Saturday, 10 August 2019

Jadi Berakal 5 Tips Biar Perhikahan Langgeng Dan Bahagia


Perkawinan yakni pintu gerbang menuju sebuah rumah tangga, dimana didalamnya terlibat dua orang manusia, seorang laki-laki dan seorang perempuan yang diikat oleh tali perkawinan, yang kesudahannya dari padanya terlibat pula bawah umur yang dilahirkan tanggapan pertalian nikah antara keduanya.

Selanjutnya, tujuan dari perkawinan yakni membentuk sebuah keluarga bahagia. Dalam perspektif ajaran islam terkenal dengan ungkapan keluarga sakinah. Keluarga sakinah yakni suatu ungkapan untuk menyebut sebuah keluarga yang penuh damai, tentram dan bahagia. Makara keluarga sakinah yakni sebuah keluarga yang ideal dalam rumah tangga, yang secara fungsional sanggup mengantar orang pada keinginan dan tujuan membangun keluarga.

Dan secara teoritis, membangun sebuah keluarga yang ideal-keluarga sakinah-biasanya jarang terjadi, tidak gampang ibarat membalik telapak tangan. Tapi butuh proses dan perjuangan,makanya dalam alqur'an surah ar-Rum ayat 21 memakai redaksi "Litaskunu Ilaiha" yang artinya bahwa Tuhan membuat perjodohan bagi insan semoga yang satu merasa tentram terhadap yang lain. Dalam gramatikal bahasa arab, "Litaskunu" pada ayat tersebut diatas, sebetulnya mempunyai makna yang bersifat akan tiba alias belum terjadi. Ini terlihat dari tata bahasa yang digunakan: semoga supaya tentram (litaskunu). Kata "agar supaya tentram" berarti belum terjadi. Karena itu butuh proses dan usaha untuk mewujudkannya.

Kembali pada pokok soal, bahwa dalam konteks keluarga sakinah dalam prosesnya tidak terjadi mendadak, tetapi memerlukan sebuah usaha dan pengorbanan serta pilar-pilar yang kokoh yang bisa membingkai bangunan keluarga dari terpaan topan kehidupan.

Jika kita menganalogikan keluarga sakinah bagai sebuah bangunan megah,maka sanggup dipastikan adanya pilar-pilar kokoh yang bisa menyangga bangunan tersebut menjadi tahan gempa dan tsunami kehidupan. Begitu pula keluarga sakinah, butuh pondasi iman dan taqwa serta lima pilar sebagai instrumennya, diantaranya:

Pertama, Sejatinya dalam membina rumah tangga pasangan suami istri tidak lepas dari duduk kasus yang selalu menggelinding dalam kehidupannya, oleh lantaran itu komunikasi mempunyai tugas penting dalam memecahkan dan menuntaskan sebuah masalah. Kita melihat dalam potret kehidupan sehari-hari banyak dijumpai pasangan suami istri yang terjebak dalam konflik berkepanjangan, hanya lantaran alasannya yang sepele dan remeh. Mereka tidak bisa mengungkapkan keinginan dan perasaan secara lancar kepada pasangannya, yang berdampak muncul salah paham dan memicu emosi serta kemarahan pasangan.

Ini memperlihatkan adanya komunikasi yang tidak lancar alias gagal, sehingga berpotensi merusak suasan hubungan antara suami dengan istri. Sekali lagi, disinilah pentingnya komunikasi yang aktif antara suami dan istri dalam menjalin hubungan dalam rumah tangga. Agar komunikasi antara suami dan istri bisa efektif, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh kedua belah pihak antara lain:

  1. Mengetahui ragam komunikasi, dari berbicara, menulis, sampai memberikan pesan banyak sekali media.
  2. Bersikap empati, memposisikan diri anda pada situasi perasaan dan pikiran yang sedang dialami pasangan.
  3. Fleksibel, komunikasi kadang memerlukan suasana dan gaya serius, namun ada kalanya lebih efektif memakai suasana dan gaya santai.
  4. Memahami bahasa non verbal, kadang ekspresi wajah dan bahasa badan pasangan anda sudah mengisyaratkan sesuatu pesan.
  5. Jadilah pendengar yang baik, jangan mengusai komunikasi dengan terlalu banyak bicara dan tidak mendengar.
  6. Egaliter, hilangkan sekat pembatas antara anda dengan pasangan yang menghalangi kehangatan komunikasi.
  7. Hindarkan kalimat dan gaya yang menyakiti hati pasangan yang menghalangi kehangatan komunikasi.
  8. Sampaikan pesan dengan lembut dan bijak,jangan berlaku bernafsu dalam komunikasi.
  9. Gunakan bahasa dan media yang tepat, sesuai dengan situasi dan kondisi ketika melaksanakan komunikasi.
  10. Pilih waktu, suasana dan daerah yang sempurna untuk mendukung kelancaran berkomunikasi.

Kedua, Kebersamaan dalam hal ini tidak sekedar kehadiran fisik belaka, namun adanya keterlibatan emosi pada seluruh anggotanya. Kebersamaan yang terjalin dengan kualitas yang bagus,tidak akan kuat oleh kuantitas waktunya, dalam arti yang lebih luas kebersamaan sanggup diartikan sebagai kekompakan. Karena suami dan istri yakni dua insan yang berbeda karakter, sehingga diharapkan suatu kekompakan dan kebersamaan dalam meraih sebuah keluarga yang sakinah mawaddah warahmah.

Ada banyak sarana yang bisa kita mamfaatkan untuk membina kebersamaan dalam keluarga antara lain: Bercanda bersama, bermain bersama, berguru bersama, makan bersama dan sebagainya. Dengan demikian kebersamaan dalam keluarga akan memotivasi keterbukaan dalam keluarga.

Ketiga, Transparansi dalam hubungan suami dan istri. Artinya diharapkan administrasi yang transparan dalam suatu rumah tangga, sehingga sanggup menyehatkan dan juga sanggup memperlihatkan dampak aktual dalam menjaga stabilitas rumah tangga terhadap bentuk-bentuk virus penyakit dalam rumah tangga,seperti rasa curiga, perselingkuhan,rasa tidak dihargai dan tidak bisa berbagi.

Keempat, Perpecahan. Maksudnya pasangan suami istri harus bisa mengelolah konflik keluarga. Karena keluarga sakinah bukan berarti keluarga tanpa masalah,tapi lebih kepada adanya keterampilan untuk mengelolah konflik yang terjadi didalamnya. Secara garis besar, ada tiga jenis administrasi konflik dalam rumah tangga, yaitu mencegah terjadinya konflik, mengelolah konflik jika terlanjur berlangsung, dan membangun kembali perdamaian sesudah konflik redah.

Kelima, Berdzikir kepada Allah, maka seorang hamba akan jadi bahagia. Pada pilar pamungkas ini yaitu berdoa kepada Allah, dengan memohon pertolonganNya semoga keluarga yang kita berdiri menjadi keluarga yang sakinah mawaddah warahmah. Karena doa yakni otak dan sarinya ibadah, yang mengandung arti mengakui atas kelemahan diri dan meyakinkan atas kekuatan dan kekuasaan Allah SWT. Sebab hanya dengan ridha Allah semuanya bisa terwujud, termasuk membangun keluarga sakinah.

Dari diskripsi ini sanggup kita tarik benang merahnya, bahwa untuk menggapai keluarga sakinah dibutuhkan pilar-pilar yang kokoh yaitu: adanya komunikasi yang baik, menjalin kebersamaan, transparansi, hindari perpecahan, dan banyak berdoa. Insyaallah dengan yakin, dengan lima pilar ini kita sanggup menggapai perahu keluarga bahagia, yang berlabu didermaga keluarga sakinah mawaddah warahmah. Wallahu a'lam bisshowab.

No comments:

Post a Comment