Antara bekerja dan mendidik anak secara islami merupakan dilema yang ketika ini banyak dihadapi oleh keluarga gres terutama di kota-kota besar. Idealnya, yang berkewajiban untuk mencari nafkah bagi keluarga itu yakni suami. Namun, banyak perempuan yang ketika ini juga membantu suami dalam mencari nafkah sehingga keduanya sama-sama bekerja di luar rumah.
Pada masa awal ijab kabul ketika keduanya masih belum mempunyai seorang anak, hal tersebut tidak menjadikan masalah. Mereka masih sanggup menikmati kebersamaan di sela-sela kesibukan kerja. Namun, apabila mereka mulai mempunyai seorang anak, mereka akan dihadapkan pada dilema yang sangat pelik antara mendidik anak dan bekerja. Sedangkan, di antara kedua hal itu, terutama bagi seorang ibu, sangat sulit untuk dilaksanakan pada ketika yang bersamaan.
Apabila seorang istri dan suami sama-sama bekerja di luar rumah, tentunya maka mereka tidak akan optimal dalam mendidik anak alasannya biasanya anaknya dititipkan pada neneknya.
Fenomena kedua orang bau tanah yang sama-sama bekerja di luar rumah sehingga pendidikan anaknya tidak sanggup ditangani dengan optimal juga dialami oleh anaknya sendiri. Anak perempuan yang sudah menikah itu bekerja dan suaminya juga bekerja. Anaknya dititipkan pada neneknya. Karena dititipkan pada neneknya, anaknya selalu dimanjakan. Neneknya tidak berani memarahi cucunya.
Tentu saja, apabila seorang anak senantisa dimanjakan oleh neneknya dan kedua orang tuanya tidak sanggup mendidik dengan baik, maka hal tersebut dikhawatirkan akan berdampak jelek terhadap perkembangan kepribadian seorang anak.
Meski demikian, sebagai seorang kakek tugasnya yakni mengasihi cucu, sedangkan pendidikan itu merupakan kiprah orang tuanya. mendidik anak itu merupakan tanggung jawab orang bau tanah yang tidak sanggup diabaikan demi kebaikan anaknya di masa yang akan datang.
Referensi: BMT UGT Sidogiri
No comments:
Post a Comment