Thursday, 12 September 2019

Jadi Pintar Syarat Mekanisme Dan Cara Mencetak Skmt Dan Skbk


Syarat Prosedur dan Cara Mencetak SKMT dan SKBK Online. SKMT ialah Surat Keterangan Melaksanakan Tugas, sedangkan SKBK ialah Surat Keterangan Beban Kerja. Keduanya menjadi fitur andalan terbaru di Simpatika yang akan menghitung beban kerja seorang guru secara online, dan otomatis berbasis data aktivitas mingguan mengajar guru yang telah dibentuk oleh admin sekolah di Simpatika.

Hasil evaluasi di SKBK dibutuhkan menjadi lebih akurat, cepat, gampang dalam memilih kelayakan Tunjangan Profesi yang diterima seorang guru.

Syarat Mengajukan SKMT dan SKBK


Untuk sanggup mencetak SKMT dan SKBK seorang guru harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. Guru yang mengajar di RA/ Madrasah di naungan Kementerian Agama
  2. Memiliki AKun Simpatika dan telah aktif semester ini.
  3. Madrasah telah mengajukan S25a (Ajuan Keaktifan Kolektif) yang disetujui oleh Admin Kabupaten / kota (telah mendapatkan S25b).

Jika S25a belum disetujui oleh Admin Simpatika di tingkat Kabupaten / Kota, maka PTK (guru) tidak sanggup melaksanakan Cetak SKMT.

Pastikan isian aktivitas mengajar mingguan dan lainnya telah benar sebelum mencetak S25a. Karena S25a menjadi dasar penentuan SKMT dan SKBK. Untuk itu jangan lupa untuk memperhatikan :

Baca :
Cara mengatur aktivitas kelas mingguan
Lakukan 10 hal sebelum mencetak S25a

Prosedur Cetak SKMT dan Ajuan SKBK


SKMT dicetak oleh setiap guru di akun PTK masing-masing. SKMT ini diajukan ke Kepala Madrasah dan Pengawas untuk mendapatkan persetujuan untuk selanjutnya dikirim ke Admin Simpatika Kabupaten / Kota untuk mendapatkan SKBK (Surat Keterangan Beban Kerja).

Secara garis besar alur dan prosedurnya ialah sebagai berikut:

  1. Pastikan Kepala Madrasah telah mengajukan S25a dan disetujui oleh Admin Simpatika Kabupaten / Kota yang ditandai dengan terbitnya S25b
  2. PTK mencetak SKMT (Surat Keterangan Melaksanakan Tugas) di akun PTK masing-masing. SKMT ini terdiri atas tiga jenis, yaitu:
    • S29a; SKMT bagi guru yang mengajar Satminkal Induk di naungan Kemenag
    • S29b; SKMT bagi guru yang mengajar Satminkal non-induk di naungan Kemenag
    • S29c; SKMT bagi guru yang mengajar Satminkal non-induk di naungan Kemendikbud
  3. PTK menyerahkan cetak SKMT (S29a/S29b/S29c) ke Kepala Madrasah
  4. Kepala Madrasah melaksanakan pengakuan dan evaluasi SKMT guru tersebut melalui akun PTK Kepala Madrasah.
  5. Kepala Madrasah mencetak Lampiran SKMT (S29d)
  6. Kepala Madrasah menandatangani SKMT dan lampiran SKMT
  7. SKMT dan Lampiran SKMT dimintakan tanda tangan Pengawas
  8. SKMT dan Lampiran SKMT diajukan ke Admin Simpatika Kabupaten/Kota
  9. Admin Kabupaten/Kota menerbitkan SKBK atau Surat Keterangan Beban Kerja (S29e)
  10. PTK mendapatkan SKBK (S29e)

Cara dan Langkah-langkah Cetak SKMT dan Ajuan SKBK


  1. Pertama anda harus login
  2. Klik PTK
  3. Setelah masuk klik SKBK & SKMT yang ada di bilah hidangan sebelah kiri bawah
  4. Klik nama sekolah daerah mengajar. pastikan sekolah anda sudah berwarna hijau, dalam artian sekolah sudah melaksanakan cetak proposal verval S25a.
  5. Maka akan muncul semua jumlah beban mengajar sesuai dengan pengisian aktivitas minguan.
  6. Lalu klik OK
  7. Selanjutnya serahkan ke kepala sekolah untuk menerima persetujuan yang kemudian diajukan ke admin simpatika tingkat kabupaten.

Keterangan:
  1. Pada dasbor SKBK & SKMT akan muncul kotak bertuliskan nama RA/Madrasah. Jika kotak tersebut berwarna merah berarti proses cetak SKMT tidak sanggup dilanjutkan kerena S25a belum diajukan dan disetujui oleh Admin Kabupaten/Kota. Sebaliknya bila telah disetujui maka kotak akan berwarna hijau.
  2. Bagi guru yang mengajar di lebih dari satu sekolah, maka akan terdapat kotak bertuliskan nama sekolah/madrasah sejumlah madrasah/sekolah daerah mengajar.
  3. Bagi guru sebagaimana tersebut di nomor dua, maka yang bersangkutan akan mencetak formulir S29 sejumlah madrasah/sekolah daerah mengajar.
  4. Setelah SKMT tercetak, PTK sanggup memantau kemajuan proses Persetujuan SKMT dan Ajuan SKBK di akun PTK masing-masing.

Baca : Cara membatalkan proposal SKMT dan SKBK

Jangan terburu-buru untuk mencetak SKMT dan melaksanakan Ajuan SKBK mengingat masa verval Simpatika yang masih panjang. Pastikan dulu data dan riwayat mengajar (termasuk kiprah embel-embel guru) telah benar sebelum mencetak SKMT dan SKBK biar sinkron atau linear antara SKMT dengan NRG. baca Jangan cetak SKMT sebelum permanen NRG

Referensi : https://www.simpatikapati.com

No comments:

Post a Comment