Monday, 30 September 2019

Jadi Terpelajar Teladan Rencana Pembelajaran Di Sekolah


Contoh Rencana Pembelajaran di Sekolah. Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan planning pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang memuat identitas mata pelajaran, standar kompetensi (SK), kompetensi dasar (KD), indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, bahan ajar, alokasi waktu, metode pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan sumber belajar.

Silabus sebagai contoh pengembangan RPP memuat identitas mata pelajaran atau tema pelajaran, SK, KD, bahan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pen¬capaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. Silabus dikembangkan oleh satuan pendidikan menurut Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lu¬lusan (SKL), serta berpedoman pada Kurikulum Tahun Pelajaran 2012/2013. Dalam pelaksanaannya, pengembangan silabus sanggup dilakukan oleh para guru secara sanggup berdiri diatas kaki sendiri atau berkelompok dalam sebuah kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran(RPP)


RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan ke¬giatan mencar ilmu penerima didik dalam upaya mencapai KD. Setiap guru berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis supaya pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi penerima didik untuk berpartisipasi aktif, serta memperlihatkan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis penerima didik.

RPP disusun untuk setiap KD yang sanggup dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Guru merancang serpihan RPP untuk setiap pertemuan yang diubahsuaikan dengan penjadwalan di satuan pendidikan.

Komponen RPP ialah :


  1. Identitas mata pelajaran, meliputi: satuan pendidikan, kelas, semester, program/program keahlian, mata pela¬jaran atau tema pelajaran, jumlah pertemuan.
  2. Standar kompetensi merupakan kualifikasi kemam¬puan minimal penerima didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang dibutuhkan dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada suatu mata pelajaran.
  3. Kompetensi dasar ialah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai penerima didik•dalam mata pelajaran tertentu sebagai referensi penyusunan indikator kompe¬tensi dalam suatu pelajaran.
  4. Indikator pencapaian kompetensi ialah sikap yang sanggup diukur dan/atau diobservasi untuk memperlihatkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi contoh penilai¬an mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan memakai kata kerja opera¬sional yang sanggup diamati dan diukur, yang meliputi pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
  5. Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan ha¬sil mencar ilmu yang dibutuhkan dicapai oleh penerima didik sesuai dengan kompetensi dasar.
  6. Materi latih memuat fakta, konsep, prinsip, dan pro¬sedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi.
  7. Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar.
  8. Metode pembelajaran dipakai oleh guru untuk mewujudkan suasana mencar ilmu dan proses pembelajaran supaya penerima didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan. Pemilihan metode pembelajaran diubahsuaikan dengan situ¬asi dan kondisi penerima didik, serta karakteristik dari setiap indikator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran.
  9. Kegiatan pembelajaran
    • Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan un¬tuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian penerima didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
    • Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenang¬kan, menantang, memotivasi penerima didik untuk berpartisipasi aktif, serta memperlihatkan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis penerima didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses.eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
    • Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan un¬tuk mengakhiri acara pembelajaran yang sanggup dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpul¬an, evaluasi dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut.
  10. Penilaian hasil belajar; Prosedur dan instrumen evaluasi proses dan hasil mencar ilmu diubahsuaikan dengan indikator pencapaian kom¬petensi dan mengacu kepada Standar Penilaian.
  11. Penentuan sumber mencar ilmu didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta bahan ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.

Prinsip-prinsip Penyusunan RPP


  1. Memperhatikan perbedaan individu penerima didik
    RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan penerima didik.
  2. Mendorong partisipasi aktif penerima didik
    Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada penerima didik untuk mendorong motivasi, minat, krea¬tivitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar.
  3. Mengembangkan budaya membaca dan menulis Proses pembelajaran dirancang untuk mengembang¬kan kegemaran membaca, pemahaman bermacam-macam ba¬caan, dan berekspresi dalam banyak sekali bentuk tulisan.
  4. Memberikan umpan balik dan tindak lanjut
    RPP memuat rancangan acara pertolongan umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.
  5. Keterkaitan dan keterpaduan
    RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara SK, KD, bahan pembelajaran, ke¬giatan pernlielajaran, indikator pencapaian kompeten¬si, penilaian, dan sumber mencar ilmu dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengako¬modasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
  6. Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi
    RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.

No comments:

Post a Comment