Showing posts with label Guru. Show all posts
Showing posts with label Guru. Show all posts

Friday, 11 November 2022

Pasti Dapat 4 Jurus Jitu Tampil Bersemangat Mengajar

4 Jurus jitu tampil bersemangat mengajar –  Semangat menjadi motor pengerak bagi setiap orang dalam melaksanakan acara rutin. Tentu saja hal ini cukup beralasan. Dengan semangat kerja yang tinggi akan menghantarkan seseorang untuk menawarkan kinerja yang baik dan prestasi kerja yang memuaskan. 

Semangat menjadi motor pengerak bagi setiap orang dalam melaksanakan acara rutin PASTI BISA 4 Jurus Jitu Tampil Bersemangat Mengajar

Sebaliknya, sangat sulit untuk meningkatkan kinerja tanpa semangat kerja yang tinggi dalam melaksanakan acara rutin. Ini menawarkan pada kita  betapa besar efek semangat dalam menunjang kinerja seseorang.

Kita sanggup berasumsi, bila kinerja seseorang menurun maka yang perlu dikaji ulang yaitu bagaimana semangat orang tersebut dalam bekerja. Jika memang lantaran semangat mulai kendor, maka sasaran selanjutnya yaitu bagaimana membangkitkan kembali semangat untuk bekerja.

Pengaruh semangat kerja terhadap kinerja seseorang juga berlaku untuk orang yang berprofesi sebagai guru. Oleh alasannya itu, pada kesempatan ini dibahas mengapa semangat kerja menurun dan bagaimana mengatasinya.

A.Mengapa semangat mengajar menurun?

Semangat dan gairah mengajar mengendor sering disebabkan oleh faktor kelelahan dan tekanan psikologis. 

1.Beban kiprah mengajar

Beban mengajar yang padat boleh jadi pemicu utama penyebab kelelahan guru ketika mengajar. Guru yang berprediket pendidik profesional harus melaksanakan kiprah mengajar tatap muka 24 jam per minggu.

Kemudian melaksanakan kiprah tertentu di sekolah sebagai wali kelas, guru piket, pembina OSIS, kegiatan ekstrakurikuler, dan lain sebagainya. Tugas-tugas ini akan menguras banyak energi fisik maupun otak.

2.Tekanan psikologis

Tekanan psikologis disebabkan antara lain; menghadapi tingkah laris akseptor didik, menanggapi kebijakan pimpinan, problem internal dalam keluarga, dan lain sebagainya.

Setiap guru mempunyai problem internal dalam keluarga. Masalah ini akan kuat terhadap gairah dan semangat guru dalam mengajar. Kadang-kadang problem internal dalam rumah tangga terbawa ke ruang kelas sehingga tidak konsentrasi dalam mengajar.

B.Jurus membangkitkan semangat mengajar

Mau atau tidak, seorang guru harus tampil mengajar di ruang kelas dalam kondisi yang prima. Tampil energik dan penuh ceria ketika berhadapan dengan siswa di ruang kelas. Oleh alasannya itu perlu adanya jurus-jurus untuk membangkitkan kembali semangat mengajar.
Baca : 7 Tips Jitu Agar Anda Bekerja Tetap Ceria

1.Kondisi fisik harus prima

Agar tetap bersemangat mengajar di ruang kelas perlu kondisi fisik yang prima. Ini tak sanggup ditawar-tawar. Mana mungkin guru tampil bersemangat di hadapan murid kalau kondisi fisik terlihat lelah dan lesu. Siswa akan ikut lesu dan kurang gairah.

Untuk mendapat kondisi biar guru tetap prima tampil mengajar, perlu waktu Istirahat yang cukup. Konsumsi masakan dengan nutrisi seimbang, banyak minum air putih, olahraga, dll. Penyegaran terhadap otak perlu dilakukan biar tetap cemerlang dan jenuh menghadapi kiprah rutin.
Baca juga : Tips Agar Guru Tetap Sehat

2.Pengelolaan kelas yang baik

Mengapa pengelolaan kelas penting untuk meningkatkan semangat mengajar? Siswa yang tidak terkelola dengan baik sering menjadikan suasana kelas yang gaduh. Pembelajaran jadi terganggu. Ini akan menciptakan guru jadi pusing sendiri.

Mengelola kelas dengan baik merupakan syarat utama proses pembelajaran berjalan lancar. Pengelolaan kelas yang baik akan menjadikan suasana dan kondisi mencar ilmu yang menyenangkan. Siapa yang tak akan bersemangat menghadapi suasana kelas yang menggembirakan.

Pengelolaan kelas tergantung pada bagaimana metode dan gaya mengajar guru dalam kelas. Metode mengajar sesuai dengan bahan pelajaran, abjad siswa dan pendukung pembelajaran.

Pendukung pembelajaran misalnya, media dan alat peraga. Minimal guru sanggup menciptakan sendiri media gambar atau alat peraga sederhana.

3.Gaya mengajar

Gaya atau style mengajar seorang guru berbeda satu sama lainnya. Melalui gaya mengajar yang unik dan bersemangat akan menciptakan suasana mencar ilmu yang menyenangkan.

Gaya mengajar tidak sanggup dibuat-buat dan ini menjadi ciri khas tersendiri setiap guru.

Ada gaya mengajar yang santai, humoris, banyak variasi sehingga menyenangkan. Sebaliknya gaya mengajar yang kaku justru menciptakan suasana pembelajaran menjadi hambar.

Dalam hal ini, gaya mengajar  tak lebih dari cara bagaimana menjadikan guru sebagai sebuah magnet atau mempunyai daya tarik tersendiri. Gaya mengajar tercermin melalui cara berbicara, gerak-gerik anggota badan ketika mengajar.

Guru yang atraktif tentu mempunyai daya magnet tersendiri. Ini cara ampuh untuk menguasai kondisi kelas ketika pembelajaran berlangsung.

4.Posisi berdiri

Posisi berdiri ketika mengajar kuat terhadap pengelolaan kelas. Guru yang sering menulis di papan tulis dan membelakangi siswa sangat rentan terhadap pengelolaan kelas.

Ini akan memberi kesempatan kepada siswa untuk berbuat iseng atau melaksanakan sikap menyimpang yang tidak diinginkan. Oleh alasannya itu jangan biarkan siswa luput dari perhatian guru. 

Bagaimana pun, mata dan gerak gerik badan menjadi senjata ampuh bagi guru dalam menguasai siswa.
Baca kembali : Bagaimana Posisi berdiri yang Baik Saat Mengajar?
Sesungguhnya, bersemangat atau kurang bersemangat dalam mengajar yaitu kondisi yang alami. Sulit untuk dibuat-buat atau pun direkayasa. Namun memodifikasi suasana dan kondisi mencar ilmu yaitu sangat penting untuk membangkitkan gairah mengajar. 

Monday, 14 October 2019

Jadi Cendekia Aplikasi Skp Untuk Personal Guru Pns


Aplikasi SKP untuk personal guru PNS. SKP (sasaran kerja pegawai) merupakan salah satu dari sistem evaluasi prestasi kerja PNS. Maka setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) diwajibkan menyusun SKP sebagai pelaksanaan Kegiatan Tugas Jabatan, yang disusun menurut tanggungjawab dan wewenangnya. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2011 dengan petunjuk operasionalnya Peraturan Kepala BKN Nomor 1 Tahun 2013. Kewajiban Menyusun SKP bagi PNS mulai berlaku semenjak 1 Januari 2014. (telat deh artikelnya.. hehe)

Penyusunan SKP bagi PNS disusun dan ditetapkan sebagai rencana operasional pelaksanaan kiprah jabatan, yang berisi perihal acara apa yang akan dilakukan, berapa hasil yang akan dicapai, berapa dan bagaimana kualitas yang akan dihasilkan dan kapan harus selesai, dan atau berapa biaya yang akan digunakan. Setiap Kegiatan Tugas Jabatan yang akan dilaksanakan, dinyatakan dengan sasaran sebagai hasil kerja yang harus diwujudkan, dengan mempertimbangkan aspek kuantitas, kualitas; waktu dan sanggup disertai biaya.

Penyusunan SKP bagi PNS jabatan fungsional tertentu (JFT) ibarat dokter, guru, pengawas sekolah, jaksa, penghulu, arsiparis, medik veteriner, penyuluh pertanian, agen, diplomat, dokter giigi, satpol PP, dsb., SKP disusun menurut butir-butir acara yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur JFT tersebut.

SKP diwajibkan kepada seluruh PNS, kecuali bagi mereka yang memenuhi kriteria ini:

  1. PNS yang dipekerjakan pada negara sahabat/lembaga internasional PBB/lembaga swasta yang ditentukan pemerintah
  2. PNS memasuki MPP
  3. PNS Tugas Belajar - evaluasi menurut laporan Akademik dari PT/Sekolah daerah pelaksanaan kiprah belajar.
  4. PNS yang melakukan Cuti Di Luar Tanggungan Negara,
  5. PNS yang (diangkat) menjadi Pejabat Negara (Kepala Negara/Daerah/Desa/Hakim)

Aplikasi SKP Untuk Personal Guru PNS

Makara kesimpulannya, SKP merupakan subsistem dalam evaluasi prestasi kerja PNS. SKP diwajibkan atas seluruh PNS kecuali PNS yang memenuhi kriteria di atas. Semoga bermanfaat...

File ini saya peroleh dari guru PNS di sekolah daerah saya bekerja, saya hanya edit sedikit tampilannya.

Jadi Arif File Format Berkas Persyaratan Sertifikasi Guru


Menurut sebagian pendapat bahwa aktivitas sertifikasi guru di masa pemerintahan Presiden Jokowi lebih berat / sulit dibandingkan pemerintahan sebelumnya.

Seperti diuraikan Kabid Tenaga Pendidik dan Kependidikan, Dinas Pendidikan Surabaya Yusuf Masruch mengungkapkan, sertifikasi kali ini yang juga dikhususkan bagi guru pegawai negeri sipil atau guru tetap yayasan yang minimal mengajar semenjak Januari 2005. Itu artinya sertifikasi hanya boleh diikuti guru yang mengajar minimal sembilan tahun.

Menurutnya hal ini terkesan lebih ketat dibandingkan sebelumnya yang minimal enam tahun mengajar sudah bisa mengikuti sertifikasi.

Dalam Pedoman sertifikasi guru tahun 2015, ditentukan bahwa Guru yang sanggup mengikuti Sertifikasi Guru melalui PPGJ harus memenuhi persyaratan sebagai berikut.

  1. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
  2. Guru yang belum mempunyai akta pendidik dan masih aktif mengajar di sekolah di bawah training Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kecuali guru Pendidikan Agama.
  3. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari perguruan tinggi yang mempunyai aktivitas studi yang terakreditasi atau minimal mempunyai ijin penyelenggaraan, bagi perguruan tinggi swasta dibuktikan dengan surat keterangan pengakuan dari kopertis setempat. Bagi guru PNS yang memperoleh ijazah S-1 ketika sudah menjadi guru, dibuktikan dengan surat ijin berguru atau kiprah berguru dari dinas pendidikan/pejabat yang berwenang, sedangkan bagi guru bukan PNS, dibuktikan dengan surat pernyataan dari ketua yayasan bahwa yang bersangkutan mengikuti studi lanjut ke S-1/DIV.
  4. Guru bukan PNS pada sekolah swasta yang mempunyai SK pengangkatan sebagai guru tetap dari penyelenggara pendidikan (guru tetap yayasan/GTY) minimum 2 tahun secara terus menerus yang dibuktikan dengan SK Guru Tetap Yayasan, sedangkan guru bukan PNS pada sekolah negeri harus mempunyai SK pengangkatan dari Bupati/Walikota/Gubernur/Pejabat yang berwenang.
  5. Pada tanggal 1 Januari 2016 belum memasuki usia 60 tahun.
  6. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter. Jika penerima diketahui sakit pada dikala tiba untuk mengikuti workshop yang menyebabkan tidak bisa mengikuti kegiatan workshop, maka LPTK berhak meminta investigasi ulang terhadap kesehatan penerima tersebut. Jika hasil investigasi kesehatan menyatakan penerima tidak sehat, LPTK berhak menunda atau membatalkan keikutsertaan yang bersangkutan dalam workshop.
  7. Guru yang telah mempunyai akta pendidik (Sertifikasi kedua).

Nah jikalau anda sudah mempunyai akta pendidik, terutama dibawah naungan Kementerian Agama. Maka tidak sanggup dipungkiri bahwa anda harus melaksanakan pemberkasan sertifikasi. Silahkan anda download teladan file pada link dibawah ini :

PNS
Non-PNS
PPAI

Tambahan
Bagi yang belum/sudah sertifikasi, ijazah terakhir anda harus linier (cocok) dengan yang ada di sertifikat/piagam. Contoh, jikalau pada piagam anda sebagai guru TK/RA maka ijazahnya harus jurusan PGTK/PGRA. Guru kelas MI/SD, maka ijazah jurusan PGSD/PGMI, dll.

Update 2016
Untuk berkas persyaratan dan juknis sertifikasi tahun 2016, bisa anda simak di postingan berikut:
Berkas dan Juknis Sertifikasi Guru

Semoga bisa membantu dan bermanfaat untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Amin...

Tuesday, 1 October 2019

Jadi Cerdik Pentingnya Psikologi Pendidikan Bagi Guru


Arti pentingnya psikologi pendidikan bagi guru, hal ini merupakan sebuah kebutuhan penting yang merupakan ilmu terapan dari dua disiplin ilmu yang berbeda adalah psikologi dan pendidikan. Seorang guru harus menguasai kedua disiplin ilmu tersebut, biar sanggup mengetahui pentingnya manfaat psikologi pendidikan dan menerapkannya.

Guru dalam menjalankan kiprahnya sebagai pembimbing, pendidik dan instruktur bagi para penerima didiknya, tentunya dituntut memahami wacana banyak sekali sikap dirinya maupun sikap orang-orang yang terkait dengan tugasnya, terutama sikap penerima didik, sehingga sanggup menjalankan kiprah dan kiprahnya secara efektif, yang pada gilirannya sanggup memperlihatkan bantuan konkret bagi pencapaian tujuan pendidikan di sekolah.

Di sinilah arti penting Psikologi Pendidikan bagi guru. Penguasaan guru wacana psikologi pendidikan merupakan salah satu kompetensi yang harus dikuasai guru, dengan memahami psikologi pendidikan, seorang guru melalui pertimbangan – pertimbangan psikologisnya diperlukan dapat:

1. Merumuskan tujuan pembelajaran secara tepat


Dengan memahami psikologi pendidikan yang memadai diperlukan guru akan sanggup lebih sempurna dalam memilih bentuk perubahan sikap yang dikehendaki sebagai tujuan pembelajaran. Misalnya, dengan berusaha mengaplikasikan pemikiran Bloom wacana taksonomi sikap individu dan mengaitkannya dengan teori-teori perkembangan individu.
Memilih taktik atau metode pembelajaran yang sesuai

Dengan memahami psikologi pendidikan yang memadai diperlukan guru sanggup memilih taktik atau metode pembelajaran yang sempurna dan sesuai, dan bisa mengaitkannya dengan karakteristik dan keunikan individu, jenis berguru dan gaya berguru dan tingkat perkembangan yang sedang dialami siswanya.

2. Memberikan bimbingan atau bahkan memperlihatkan konseling


Tugas dan kiprah guru, di samping melaksanakan pembelajaran, juga diperlukan sanggup membimbing para siswanya. Dengan memahami psikologi pendidikan, tentunya diperlukan guru sanggup memperlihatkan santunan psikologis secara sempurna dan benar, melalui proses korelasi interpersonal yang penuh kehangatan dan keakraban.

3. Memfasilitasi dan memotivasi berguru penerima didik


Memfasilitasi artinya berusaha untuk menyebarkan segenap potensi yang dimiliki siswa, menyerupai bakat, kecerdasan dan minat. Sedangkan memotivasi sanggup diartikan berupaya memperlihatkan dorongan kepada siswa untuk melaksanakan perbuatan tertentu, khususnya perbuatan belajar. Tanpa pemahaman psikologi pendidikan yang memadai, sepertinya guru akan mengalami kesulitan untuk mewujudkan dirinya sebagai fasilitator maupun motivator berguru siswanya.

4. Menciptakan iklim berguru yang kondusif


Efektivitas pembelajaran membutuhkan adanya iklim berguru yang kondusif. Guru dengan pemahaman psikologi pendidikan yang memadai memungkinkan untuk sanggup membuat iklim sosio-emosional yang aman di dalam kelas, sehingga siswa sanggup berguru dengan nyaman dan menyenangkan.

5. Berinteraksi secara sempurna dengan siswanya


Pemahaman guru wacana psikologi pendidikan memungkinkan untuk terwujudnya interaksi dengan siswa secara lebih bijak, penuh tenggang rasa dan menjadi sosok yang menyenangkan di hadapan siswanya.

6. Menilai hasil pembelajaran yang adil dan akurat


Pemahaman guru wacana psikologi pendidikan sanggup mambantu guru dalam menyebarkan evaluasi pembelajaran siswa yang lebih adil, baik dalam teknis penilaian, pemenuhan prinsip-prinsip evaluasi maupun memilih teknik-teknik evaluasi yang akurat.
Referensi:
Suryabrata, Sumadi.Drs. 2002. Psikologi Pendidikan, Yogyakarta, UGM
Oemar Hamalik. 2002. Psikologi Belajar dan Pengajaran | Sinar Baru Algesindo Offset
Djamarah, Drs. Syaiful Bahri.(2007). Psikologi berguru | PT Rineka Cipta.

Monday, 30 September 2019

Jadi Berilmu Psikologi Anak Dalam Kehidupan Sosial


Psikologi Anak Dalam Kehidupan Sosial. Perbedaan fase perkembangan status sosial di dunia bawah umur dalam persahabatan dan mendapat mitra bermain di lingkungan sekolah dan di luar lingkungan sekolah, berbeda dengan pengertian persahabatan yang terjadi pada orang dewasa, untuk orang sampaumur persahabatan yakni suatu ikatan kekerabatan dengan orang lain, di mana kepercayaan, pengertian, pengorbanan dan saling membantu satu sama lainnya akan terjalin dalam periode yang lama, sedangkan di dunia bawah umur tidak menyerupai halnya yang terjadi pada orang dewasa, di dunia bawah umur persahabatan terjalin tidak untuk waktu yang lama, terkadang jika terjadi dilema yang kecil saja, jalinan persahabatan tersebut akan terputus.

Ada dua metode penelitian untuk mengetahui arti persahabatan dan mitra bermain di dalam dunia bawah umur :

  1. Dengan cara kita mengajukan beberapa pertanyaan, seperti: Siapa sahabat dekatmu? kenapa beliau ? apa yang kau senangi dari dia?
  2. Dengan cara kita bercerita ihwal persahabatan, kemudian kedua orang sahabat tersebut bertengkar alasannya yakni mereka tidak sanggup menuntaskan masalahnya dengan baik.

Dari kedua metode tersebut, metode yang nomor dua kita akan banyak mendapat informasi, kemudian kita olok-olokan pertanyaan kepada anak ; Harus bagaimanakah situasi itu diselesaikan? Dari banyak informasi yang diberikan anak tersebut, kita akan mendapat kesimpulan yang kita bagi dalam beberapa fase, menyerupai ;

Fase pertama. Teman untuk bermain


Teman bermain untuk usia anak antara 5 hingga 7 tahun.
Bagi mereka, sahabat yakni seseorang yang memiliki mainan yang menarik yang kawasan tinggalnya erat di sekitar mereka, dan mereka memiliki ketertarikkan yang sama. Kepribadian dari sahabat tersebut tidak menjadi masalah, yang terpenting bagi mereka yakni aktivitas dan mainan apa yang mereka miliki, persahabatan mereka akan terputus apabila salah seorang dari anak tersebut tidak mau bermain lagi dengan anak lainnya alasannya yakni kejenuhan dan kebosanan, persahabatan mereka akan secepat mungkin terputus dan terbina kembali begitu saja.

Contoh percakapan yang sering kita temui pada bawah umur usia 5 hingga 7 tahun, antara lain mengenai menyebarkan makanan, misalnya: “Kalau kau memberi saya coklat, kau temanku lagi” Dalam usia ini mereka dengan gampangnya menyampaikan ihwal berteman, biasanya percakapan mereka dimulai dengan perkataan “namamu siapa ? dan namaku......” dan mereka sanggup begitu saja berteman sesudah saling mengetahui nama masing-masing.

Fase kedua. Teman untuk bersama


Teman bermain dan membangun kepercayaan, untuk usia anak antara 8 hingga 10 tahun.
Dalam usia mereka ini, pengertian sahabat sedikit lebih luas dari pada fase pertama, alasannya yakni arti sahabat bagi mereka sudah melangkah ke perasaan saling percaya, saling membutuhkan dan saling mengunjungi.

Dalam fase ini seorang anak untuk mendapat sahabat tidak segampang anak pada fase pertama, alasannya yakni mereka harus ada kemauan berteman dari kedua belah pihak. Mereka tidak akan mau berteman lagi sesudah di antara mereka timbul masalah, menyerupai ;

  • Salah seorang di antara mereka ada yang melanggar akad
  • Salah seorang di antara mereka ada yang terkena gosip
  • Salah seorang di antara mereka tidak mau membantu, disaat temannya tersebut membutuhkan pertolongan.

Percakapan yang sering kita temui pada fase kedua ini, misalnya: “Kenapa kau pilih beliau sebagai temanmu ?” Dalam hal ini, seorang anak tidak simpel menjalin persahabatan, biasanya persahabatan tersebut terjadi sesudah beberapa ketika mereka saling mengenal baik gres mereka akan menjalinnya, kadang persahabatan mereka sanggup hingga usia dewasa, kadang juga terputus tergantung factor apa yang terjadi selama persahabatan mereka.

Fase ketiga. Persahabatan yang penuh dengan saling pengertian


Terjadi pada anak usia 11 hingga 15 tahun, bagi mereka arti sahabat tidak hanya sekedar untuk bermain saja, di sini seorang sahabat harus juga sanggup berfungsi sebagai kawasan menyebarkan pikiran, perasaan dan pengertian. Pada fase ini persahabatan memasuki stadium yang sangat pribadi, alasannya yakni pada umumnya mereka sedang mengalami masa puber dengan permasalahan psikologis menyerupai ; depresi, rasa takut, problem di rumah, atau problem keuangan yang terjadi pada mereka, biasanya mereka lebih tahu permasalahan psikologis tersebut dibandingkan dengan orang bau tanah mereka sendiri.

Persahabatan pada fase ini sanggup berubah seiring dengan berjalannya usia mereka, dari sekedar sahabat bermain, kemudian berubah menjadi sahabat menyebarkan kepercayaan dan sahabat menyebarkan emosi. Persahabatan tersebut biasanya terputus alasannya yakni salah seorang dari mereka pindah rumah atau melanjutkan sekolah di kota lain.

Percakapan di antara mereka yang sering kita dengar pada fase ini, misalnya: “Kita butuh sahabat yang baik, alasannya yakni kita sanggup menyebarkan dongeng di mana orang lain tidak perlu tahu, sahabat yang baik akan memberi pesan yang tersirat atau jalan keluar yang terbaik”

Pentingnya Persahabatan Untuk Perkembangan Sosial Anak-Anak


Di dalam lingkungan sekolah dasar, biasanya ada anak yang terkenal dan tidak populer, baik anak tersebut lebih menonjol alasannya yakni kepintaranya atau pun alasannya yakni hal yang lainnya.
Mereka mendapat perhatian lebih, menyerupai selalu diundang dan hadir di pesta ulang tahun temannya sedangkan yang tidak terkenal tidak pernah diundang. Untuk mengetahui lebih jauh ihwal korelasi sosial anak terkenal dan tidak terkenal di dalam kelas, seorang guru atau kita, sanggup mengajukan beberapa pertanyaan kepada mereka,
seperti:

  • Dengan siapa kau mau pergi tamasya?
  • Dengan siapa kau mau duduk?

Ternyata anak terkenal lebih banyak disebut dan anak tidak terkenal jarang atau sama sekali tidak disebut.

Untuk lebih mengetahui anak terkenal dan tidak populer, pertanyaan-pertanyaan tersebut sanggup dikembangkan lagi dengan pertanyaan-pertanyaan negatif dan pertanyaan-pertanyaan positif.
Dengan pertanyaan-pertanyaan tersebut, kita sanggup lebih cepat mengetahui mana anak terkenal dan mana anak yang tidak terkenal dan juga kita sanggup lebih cepat mengetahui serta membantu mengatasi problem si anak pada stadium yang masih belum terlalu jauh. Dengan cara tersebut, pada balasannya kita sanggup membedakan perkembangan bawah umur secara berurutan, seperti:

  1. Anak-anak yang menyandang bintang sosiometris. artinya mereka paling banyak disebut sisi positifnya dari pada sisi negatifnya, biasanya mereka disenangi dan diakui oleh teman-temannya sedikit dari mereka yang menyandang bintang sosiometris ini merasa terasingkan.
  2. Anak-anak yang biasa. Biasanya mereka tidak begitu terkenal dibandingkan dengan bintang sosiometris, tetapi mereka lebih banyak disebut sisi positifnya dan sedikit disebut sisi negatifnya.
  3. Anak-anak yang terisolir. Biasanya mereka tidak disebut sisi positifnya dan juga tidak disebut sisi negatifnya, tampaknya anak terisolir tersebut tidak terlihat oleh teman-temannya.
  4. Anak-anak yang terasingkan. Biasanya mereka oleh bawah umur yang lain diasingkan dan tidak diakui sebagai teman, mereka biasanya sedikit sekali disebut sisi positifnya dan lebih banyak disebut sisi negatifnya.

Dari urutan-urutan di atas, kita sebagai orang bau tanah harus cepat tanggap dan tidak ragu untuk bertanya kepada guru di sekolah, bagaimana perkembangan psikologi anak di lingkungan sekolah, hal tersebut dilakukan untuk membandingkan perkembangan psikologi anak di lingkungan rumah dan di lingkungan sekolah, semoga kita sanggup secepatnya menelusuri dan mengetahui apakah anak kita memiliki dilema dalam dirinya yang tidak berani diungkapkan kepada kita sebagai orang tuanya dan kita sanggup dengan cepat menangani serta membantu memecahkan dilema si anak tersebut, sebelum dilema anak tersebut terlanjur merubah sifat dan karekter si anak.

Jadi Bakir Faktor Penting Yang Mempengaruhi Psikologi Sosial Anak


Faktor Penting Yang Mempengaruhi Psikologi Sosial Anak. Sebagaimana telah dibahas pada artikel sebelumnya wacana Psikologi Anak Dalam Kehidupan Sosial, bahwa ada dua cara mengetahui perkembangan bermain anak dengan teman-temannya, agar lebih gampang memecahkan problem psikologi sosial anak.

Sedangkan salah satu faktor yang menghipnotis perkembangan psikologi anak ialah mengetahui bagaimana cara mereka bermain.

Beberapa faktor yang sanggup menghipnotis hal tersebut. yaitu:


1. Cara orang bau tanah mendidik dan membina anak
Orang bau tanah yang mendidik anak dengan cara sedikit demi sedikit dalam menjelaskan sesuatu hal, dan mendidik anak dengan penuh kasih sayang, biasanya belum dewasa mereka mempunyai kepercayaan diri yang tinggi dan mereka akan gampang dalam menyebarkan korelasi sosialnya.

Lain halnya dengan belum dewasa yang tidak mendapat kasih sayang secara penuh dan mereka dididik oleh orang tuanya dengan cara kasar serta mendapat insiden yang menciptakan anak tersebut trauma, maka kita sanggup dengan terang melihat perbedaan yang mencolok, biasanya anak tersebut sulit dikendalikan dan mempunyai masalah, mereka tidak akan gampang membina korelasi sosial dan sulit membina persahabatan dengan anak lainnya.

2. Urutan kelahiran
Urutan kelahiran, menghipnotis juga dalam status sosial anak, alasannya biasanya anak yang paling muda lebih terkenal dan terbiasa dengan negoisasi dari pada saudara-saudaranya.

3. Kecakapan dan keterampilan mengambil peran
Biasanya belum dewasa terkenal mempunyai kecakapan dan keterampilan dalam mengambil apa pun posisi tugas dan posisi tugas tersebut sanggup menjelma lebih baik. Anak-anak terkenal biasanya mempunyai intellegensi/kecerdasan yang baik. Dengan mempunyai ciri-ciri tersebut, belum dewasa terkenal lebih gampang menempatkan dirinya atau mengikuti keadaan dilingkungan yang asing.

4. Nama
Ternyata di lingkungan anak-anak, nama sanggup membawa pengaruh. Nama yang sanggup diasosiasikan dengan sesuatu hal, sanggup membawa dampak negatif terhadap perkembangan sosial psikologi anak. alasannya belum dewasa masih sangat kongkrit dalam menyatakan sesuatu hal, kesannya anak tersebut merasa rendah diri dan tersudut apabila belum dewasa yang lain mencemoohkan alasannya namanya sanggup diasosiasikan dengan sesuatu hal.

5. Daya tarik
Anak-anak yang mempunyai daya tarik tersendiri, biasanya selalu terkenal daripada anak yang kurang mempunyai daya tarik. Anak-anak yang berumur 3 tahun, sudah sanggup membedakan mana belum dewasa yang menarik dan mana belum dewasa yang kurang menarik, reaksi ketertarikkannya hampir sama dengan orang dewasa.

Pada anak usia 3 tahun, anak yang menarik dan anak tidak menarik tidak begitu kelihatan mencolok, tetapi pada anak usia 5 tahun, hal tersebut sanggup terlihat sangat jelas, anak usia 5 tahun yang tidak menarik biasanya lebih kasar dan sering tidak jujur dalam bermain, sedangkan pada anak usia 5 tahun yang mempunyai daya tarik, biasanya mereka sering diberi masukkan-masukkan yang positif dari sekitarnya sehingga tumbuh rasa percaya diri yang lebih tinggi, sabaliknya pada anak usia 5 tahun yang tidak menarik rasa percaya dirinya berkurang alasannya terpengaruh masukkan-masukkan yang negatif dari lingkungannya.

6. Perilaku
Tidak semua anak yang menarik menjadi terkenal alasannya masih banyak faktor lainnya yang sanggup menghipnotis katagori populer. Perilaku yang menciptakan anak populer, antara lain ; ramah tamah, mempunyai rasa simpati, tidak agresif, sanggup berkerja sama, suka menolong, suka memperlihatkan masukkan atau komentar yang positif, dan lain-lain.

Secara umum faktor-faktor di atas terdapat pada belum dewasa yang populer, dan factor-faktor tersebut sanggup memilih status sosial anak, tetapi tidak selamanya anak terkenal pada nantinya sanggup memilih status sosial, sebagian belum dewasa yang tumbuh dari lingkungan yang selalu terjaga pendidikannya, intellegensinya, cakap dan terampil, mempunyai nama yang baik serta menarik tetapi tidak popular, sebagian lagi ada juga belum dewasa yang tumbuh dari lingkungan yang bermasalah, kurang perhatian dari orang tua, mempunyai nama yang kurang bagus, dan tidak mempunyai daya tarik, tetapi sanggup juga menjadi populer.

Lalu bagaimana dengan belum dewasa yang kurang dihargai ibarat ; Anak-anak yang terisolir dan Anak-anak yang terasingkan.

Kelompok belum dewasa tersebut mempunyai nilai yang rendah dari belum dewasa seumurnya, akan tetapi belum dewasa yang terisolir lebih gampang diakui dari pada belum dewasa yang terasingkan, namun usang kelamaan belum dewasa yang terasingkan akan diakui juga. Anak-anak yang terasingkan mempunyai resiko pembiasaan lebih besar dalam usia menjelang dewasa, mereka menjadi terasingkan alasannya ada penyimpangan dari salah satu factor status sosial anak. Jika belum dewasa ini lemah dalam menghadapi ejekkan-ejekkan atau godaan dari belum dewasa lainnya, maka hal tersebut sanggup membentuk sikap dan proses belajarnya akan terganggu.

Beberapa problem pada belum dewasa yang terasingkan, antara lain ;

  • Secara terbuka mereka diasingkan
  • Sering terlibat dalam hal-hal kejadian interaksi yang negatif
  • Mempunyai problem perilaku
  • Sering memperlihatkan sikap agresif
  • Mempunyai status negatif yang stabil
  • Sering bermasalah di sekolah

Secara umum belum dewasa yang terasingkan, bereaksi dengan dua cara :

1. Menarik diri
Biasanya mereka menarik diri dari kontak dengan yang lain, mereka bahwasanya ingin main dengan belum dewasa lainnya, tetapi mereka diacuhkan dan diabaikan keberadaannya, malahan mereka mengejeknya ibarat dengan sebutan “professor” alasannya anak tersebut menggunakan kacamata, maka dari itu mereka selalu menhindar dari belum dewasa lainnya, di rumah biasanya mereka juga pendiam dan selama mungkin tinggal di kamarnya dengan membaca komik atau mendengarkan musik, kepada orang tuanya mereka beralasan tidak suka main di luar.

2. Perilaku anti sosial
Biasanya mereka sulit untuk diatur, padahal belum dewasa lainnya tidak suka dengan perilakunya, misalnya: Pada dikala belum dewasa yang lain bermain bola, kemudian tiba anak yang terasingkan, tetapi tidak untuk ikut bermain dengan belum dewasa lainnya, anak tersebut tiba hanya sekedar untuk mengganggu saja dengan mengambil bolanya, dan apabila ikut bermain bola pun anak itu akan tampil dengan kasar sehingga menciptakan belum dewasa lainnya berhenti bermain, anak yang terasing itu akan marah-marah sampai akhirnya belum dewasa yang lain terpaksa menyerah dan bermain bola kembali dengan aturan-aturan yang dikehendaki oleh anak yang terasing tadi.

Untuk belum dewasa yang terasing ini di negara-negara yang sudah maju, ibarat di Belanda, para orang bau tanah dari anak tersebut akan mendapat laporan dari pengajar atau guru, kemudian mereka diberikan penyuluhan dan konsultasi dari Psikolog Anak yang ada di bawah Departemen Urusan Anak-anak Bermasalah, kemudian akan dikirim ke Departemen Kesehatan untuk gangguan jiwa yang tidak stabil untuk diberi pengarahan dan keterampilan sosial dalam cara menyesuaikan diri atau cara mengikuti keadaan di lingkungan rumah maupun di lingkungan sekolah.

Untuk orang yang lebih dewasa, mereka diajarkan semacam therapy untuk mengikuti keadaan dalam lingkungan masyarakat agar akhirnya mereka sanggup mandiri.

Jadi Cendekia Teladan Laporan Kiprah Suplemen Kepala Sekolah


Apa yang Dikerjakan Kepala Sekolah? Mengelola dan mendayagunakan pendidik dan tenaga kependidikan. Mengelola dan mendaya gunakan sarana dan prasarana Madrasah untuk pembelajaran. Mengelola keuangan madrasah sesuai dengan prinsip prinsip efisiensi, tranparansi, akuntabilitas. Mengelola lingkungan Madrasah yang menjamin keamanan, keselamatan, dan kesehatan.

Mengelola ketatausahaan Madrasah dalam mendukung pencapaian tujuan Madrasah. Mengelola sistem gosip Madrasah dalam mendukung penyusunan kegiatan dan pengambilan keputusan. Mengelola layanan layanan khusus Madrasah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan penerima didik di madrasah. Memanfaatkan teknologi secara efektif dalam kegiatan pembelajaran dan administrasi madrasah.

Terkait : Laporan bulanan kepala sekolah

Hasil Kepala Sekolah?


  1. Pengelolaan dan pendayagunaan tenaga pendidik dan kependidikan belum optimal.
  2. Pengelolaan dan pendayagunaan sarana dan prasarana pembelajaran belum optimal.
  3. Pengelolaan keuangan sudah memenuhi prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.
  4. Pengelolaan lingkungan madrasah yang menjamin keamanan, keselamatan, dan kesehatan sudah optimal.
  5. Pengelolaan ketatausahaan madarasah cukup optimal.
  6. Pengelolaan sistem gosip madrasah belum optimal.
  7. Pengelolaan layanan khusus madrasah cukup optimal.
  8. Pemanfaatan teknologi dalam kegiatan pembelajaran belum optimal.

Kegiatan Tindak Lanjut/Rekomendasi


  1. Perlu adanya tindak lanjut wacana bagaimana pengelolaan dan pendayaguanaan tenaga pendidik dan kependidikan melalui kegiatan pengembangan diri.
  2. Perlu adanya tindak lanjut dalam bentuk pengelolaan sarana dan prasarana secara berkelanjutan.
  3. Perlu adanya tindak lanjut dalam bentuk workshop wacana bimtek wacana pengelolaan sistem gosip dan pemanfaatan teknologi.

Contoh Laporan Tugas Tambahan Kepala Sekolah

Semoga dapat membantu dan bermanfaat untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Amin...

Friday, 13 September 2019

Jadi Arif Panduan Penyusunan Skp Dan Evaluasi Kinerja Guru


Bagi sekolah, hasil penilaian prestasi kerja sangat penting dalam rangka pelatihan dan pengembangan karier, antara lain untuk mengidentifikasi kebutuhan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan, promosi, dan banyak sekali aspek lain dari keseluruhan proses administrasi sumber daya insan secara efektif dan efisien.

Oleh sebab itu, hasil penilaian prestasi kerja sanggup menunjukkan apakah guru, kepala sekolah, dan guru diberi kiprah komplemen sudah memenuhi sasaran atau sasaran yang telah direncanakan baik secara kualitas, kuantitas, waktu, dan/atau biaya serta menunjukkan sikap kerja dalam pelaksanaan tugasnya.

Tujuan Penilaian Prestasi Kerja


Penilaian prestasi kerja ini bertujuan untuk menjamin obyektivitas pelatihan yang dilakukan menurut sistem prestasi kerja yang berdampak pada peningkatan karir dalam jabatan dan kepangkatan.

Manfaat Penilaian Prestasi Kerja


Penilaian prestasi kerja merupakan hasil penilaian kinerja dalam jangka waktu tertentu dan sebagai alat kendali biar setiap kegiatan pelaksanaan kiprah pokok selaras dengan tujuan yang telah ditetapkan dalam renstra dan planning kerja tahunan sekolah. Penilaian prestasi kerja dilaksanakan oleh pejabat penilai sekali dalam satu tahun yang dilakukan untuk menilai prestasi kerja dari bulan Januari hingga dengan Desember.

Hasil penilaian prestasi kerja dimanfaatkan sebagai dasar pertimbangan penetapan keputusan kebijakan pelatihan prestasi dan karier, yang berkaitan dengan bidang-bidang sebagai berikut.

  1. Bidang Pekerjaan
    Sebagai dasar pertimbangan dalam kebijakan perencanaan kuantitas dan kualitas sumber daya manusia, serta kegiatan perancangan pekerjaan dalam organisasi.
  2. Bidang Pengangkatan dan Penempatan
    Sebagai dasar pertimbangan dalam proses rekrutmen, seleksi dan penempatan serta penugasan sesuai dengan kompetensi dan prestasi kerjanya.
  3. Bidang Pengembangan
    Sebagai dasar pertimbangan pengembangan karier dan pengembangan kemampuan serta keterampilan yang berkaitan dengan referensi karier dan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan.
  4. Bidang Penghargaan
    Sebagai dasar pertimbangan dukungan penghargaan dengan berbasis prestasi kerja menyerupai kenaikan pangkat, kenaikan gaji, promosi, atau kompensasi dan lain-lain.
  5. Bidang Disiplin
    Sebagai dasar peningkatan kinerja dan kewajiban sebagai pegawai dalam mematuhi peraturan perundang-undangan perihal disiplin PNS

Panduan Penyusunan SKP dan Penilaian Kinerja Guru

Prinsip Penilaian Prestasi Kerja


Penilaian prestasi kerja dilakukan menurut prinsip-prinsip sebagai berikut:

  1. Obyektif
    Penilaian Prestasi Kerja harus sesuai dengan keadaan yang bekerjsama tanpa dipengaruhi oleh pandangan atau penilaian subyektif langsung dari pejabat penilai terhadap guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi kiprah komplemen yang dinilai.
  2. Terukur
    penilaian prestasi kerja harus sanggup diukur secara kuantitatif dan kualitatif sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.
  3. Akuntabel
    seluruh hasil penilaian prestasi kerja harus sanggup dipertanggung- jawabkan kepada pejabat yang berwenang.
  4. Partisipatif
    seluruh proses penilaian prestasi kerja harus melibatkan secara aktif antara pejabat penilai dengan guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi kiprah komplemen yang dinilai melalui proses diskusi untuk mencapai janji antara pejabat penilai dengan PNS yang dinilai.
  5. Transparan
    seluruh proses dan hasil penilaian prestasi kerja terbuka dan tidak bersifat rahasia.
  6. Tepat Waktu
    kegiatan diimplementasikan segera sesudah SKP ditandatangani sesuai dengan planning yang telah ditetapkan.
  7. Pengembangan
    kegiatan yang dituangkan dalam SKP merupakan kegiatan yang dilakukan untuk meningkatkan kinerja kini dan yang akan datang, bukan hanya untuk mengukur kinerja yang telah berlalu.

Thursday, 12 September 2019

Jadi Arif Kriteria Syarat Dan Beban Kerja Kontribusi Profesi Guru


Kriteria Syarat dan Beban Kerja Tunjangan Profesi Guru. Sebelumnya saya sudah share wacana syarat akseptor sumbangan profesi atau sertifikasi guru PNS dan Non-PNS di lingkungan kementerian agama.

Namun kali ini sangat berbeda dengan banyaknya penambahan persyaratan sekaligus dengan hadirnya sistem simpatika.

Pegawai Negeri Sipil (PNS):


  1. Pengawas Pendidikan Agama;
  2. Pengawas Rumpun (Pengawas RA dan Madrasah)
  3. Guru pada RA dan Madrasah
  4. Guru Agama pada Sekolah; dan
  5. Guru pada Satuan Pendidikan Formal Lainnya dalam binaan Kementerian Agama

Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS)


  1. Guru pada RA dan Madrasah;
  2. Guru Agama pada Sekolah;
  3. Guru pada Satuan Pendidikan formal lainnya dalam binaan Kementerian Agama

Persyaratan Penerima TPG


  1. Memiliki Sertifikat Pendidik;
  2. Memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
  3. Aktif melaksanakan kiprah sebagai guru;
  4. Mengajar, melaksanakan kiprah bimbingan sesuai dengan bidang studi atau mata pelajaran yang tercantum akta pendidik yang dimilikinya sesuai dengan jenjang dan struktur kurikulum yang berlaku;
  5. Memenuhi beban kerja sebagaimana ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam;
  6. Berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun; dan
  7. Ditetapkan sebagai guru professional oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam

Nominal Tunjangan Profesi Guru / Pengawas


  1. Guru PNS dan Pengawas: sebesar honor pokok per bulan;
  2. Guru Bukan PNS (sudah inpassing): setara dengan kualifikasi akademik, pangkat, dan masa kerja yang berlaku bagi PNS; (pelaksanaan menunggu juknis)
  3. Guru Bukan PNS (belum inpassing): Rp1.500.000,-
  4. Tunjangan Profesi Guru dan Bantuan Tunjangan Profesi Guru bagi PNS dan GBPNS dikenakan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 dengan tarif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

Pembayaran Tunjangan Profesi Guru dilarang apabila


  1. Meninggal dunia;
  2. Memasuki usia 60 (enam puluh) tahun atau pensiun;
  3. Berhalangan tetap sehingga tidak sanggup menjalankan kiprah sebagai guru;
  4. Beralih kiprah atau mutasi dari jabatan fungsional guru / pengawas kejabatan lain;
  5. Tidak lagi menjalankan kiprah sebagai guru / pengawas di Kementerian Agama;
  6. Tidak memenuhi beban kerja minimal yang telah ditentukan;
  7. Tidak lagi memenuhi kriteria dan persyaratan yang diatur peraturan perundang-undangan

Penghentian pembayaran TPG dinyatakan dengan Keputusan dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kab / Kota atau Kepala Satuan Kerja Lainnya yang menjadi pelaksanan pembayaran TPG.

Beban KerjaGuru Madrasah Bersertifikat Pendidik


  1. Beban Kerja Guru Kelas: 1(satu) kelas yang menjadi tanggung jawabnya sesuai dengan yang ditetapkan oleh Pejabat Berwenang. Dalam Kondisi Tertentu 1 orang guru kelas diperbolehkan mengampu > 1 Kelas;
  2. Beban KerjaGuru Mata Pelajaran: ≥ 24 JTM dan≤ 40 JTM pada satu atau lebih satuan pendidikan yang mempunyai izin pendirian dari pemerintah atau pemerintah daerah;
  3. Beban Kerja Guru BK: mengampu BK ≥ 150 peserta didik per tahun pada satu atau lebih satuan pendidikan;
  4. Beban Kerja Guru dengan kiprah pelengkap Kepala Madasah: ≥ 6 TJM per ahad atau membimbing ≥ 40 peserta didik (bagi Kamad dengan akta pendidik BK);
  5. Beban Kerja Guru dengan kiprah pelengkap Wakil Kepala Madrasah : ≥ 12 TJM per ahad atau membimbing ≥ 80 peserta didik (bagi WaKamad dengan akta pendidik BK);
  6. Beban kerja Guru dengan kiprah pelengkap Wali Kelas: ≥ 22 JTM;
  7. Beban kerja Guru dengan kiprah pelengkap Kepala Perpustakaan: ≥ 12 JTM;
  8. Beban kerja Guru dengan kiprah pelengkap Kepala Laboratorium: ≥ 12 JTM;
  9. Beban kerja Guru dengan kiprah pelengkap Kepala Bengkel / unit produksi pada MAK: ≥ 12 JTM;
  10. Beban Kerja Guru pembimbing khusus pada madrasah penyelenggara inklusi atau pendidikan terpadu (madrasah berasrama): ≥ 12 JTM;
  11. Beban KerjaGuru dengan kiprah pelengkap Guru Piket: ≥ 23 JTM;

Kesesuaian Mapel Sertifikasi


Mata pelajaran yang diampu oleh guru bersertifikat pendidik harus sesuai dengan akta pendidik yang dimilikinya: Guru mapel selain PAI wajib mengampu secara linier dengan mata pelarajan / instruksi yang tercantum dalam akta pendidiknya sehingga rumpun mata pelajaran sudah tidak berlaku lagi;

Rumpun pelajaran hanya untuk mata pelajaran PAI dengan ketentuan:

  1. Guru Pendidikan Agama Islam : mengajar Al Alquran Hadits, AkidahAkhlak, Fikih, atau Sejarah Kebudayaan Islam;
  2. Guru Al Alquran Hadits: mengajar Akidah Akhlak, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam, Tafsir - Ilmu Tafsir, atau Hadits - Ilmu Hadits;
  3. Guru Akidah Akhlak: mengajar Al Alquran Hadits, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam, Ilmu Kalam, atau Tasawuf;
  4. Guru Fikih: mengajar Akidah Akhlak, Al Alquran Hadits, Sejarah Kebudayaan Islam, Fikih - Ushul Fikih, Qawaid - Fiqhiyah, atau Tarikh - Tasyri’;
  5. Guru Sejarah Kebudayaan Islam: mengajar Al Alquran Hadits, Akidah Akhlak, atau Fiqih
  6. Guru Mata Pelajaran Muatan Lokal Tertentu sanggup diajarkan atau diampu oleh guru mata pelajaran yang sesuai dengan akta pendidiknya.

Tugas Tambahan dihitung sebagai beban kerja guru


  1. Kepala Madrasah
  2. Wakil Kepala Madrasah (Dibuktikan dengan SK Waka dari Kanwil / Kankemenag untuk madrasah negeri): MTs dan MA yang mempunyai ≥ 9 rombel sanggup mengangkat ≤ 4 orang waka
  3. Pembina Asrama (madrasah yang mempunyai pesantren)
  4. Ketua Program Keahlian: ketua jadwal keahlian dalam satu MAK ≤ ∑ jadwal keahlian yang dimiliki oleh MAK tersebut;
  5. Kepala Perpustakaan: 1 orang untuk 1 madrasah yang mempunyai perpustakaan sekolah dan mempunyai akta kompetensi;
  6. Kepala Laboratorium: Kepala lab dalam satu madrasah ≤ ∑ jenis lab yang dimiliki dan mempunyai akta kompetensi;
  7. Kepala Bengkel atau Kepala Unit Produksi: MA Program Ketrampilan dan / atau MAK
  8. Wali Kelas, diakui 2 jam tambahan. Tugas wali kelas :
    • Pengelolaan kelas
    • Berinteraksi dengan orang renta / wali siswa
    • Penyelenggaraan manajemen kelas
    • Penyusunan dan laporan kemajuan siswa
    • Pembuatan catatan khusus wacana siswa
    • Pencatatan mutasi siswa
    • Pengisian dan pembagian hasil berguru siswa
    • Melakukan aktivitas lainnya yang terkait dengan kiprah guru kelas.
  9. Menjadi Guru Piket 1 jam tambahan. Tugas Guru Piket :
    • meningkatkan pelaksanaan keamanan, kebersihan, keindahan, ketertiban, kekeluargaan, kerindangan, keteladanan, dan keterbukaan.
    • mengadakan pendataan dan mengisi buku piket
    • Menjadi guru pengganti di kelas kosong
    • Mencatat warga sekolah yang tidak disiplin
    • Melaporkan perkara yang bersifat khusus kepada kepala sekolah
    • Melakukan aktivitas lainnya yang terkait dengan kiprah guru piket

Penetapan Beban Kerja



A. Penetapan Beban Kerja untuk setiap Guru pada satuan pendidikan berbentuk Surat
Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) dan diterbitkan oleh setiap kepala madrasah atau satuan pendidikan lainnya yang menjadi tempat Guru melaksanakan kiprah dan diketahui / disetujui oleh Pengawas;

B. Penetapan Beban Kerja minimal secara total / kumulatif telah terpenuhi berbentuk Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK). SKBK ditebitkan oleh Kepala Kankemenag Kab/Kota bagi:

  • Guru madrasah berstatus PNS Kemenag yang ditugaskan pada madrasah swasta;
  • Guru madrasah berstatus PNS pada instansi lain (PNSD) yang ditugaskan pada madrasah swasta;
  • Guru madrasah yang berstatus Bukan PNS dan merupakan Guru Tetap yang bertugas pada madrasah swasta atau pada madrasah negeri;
  • Guru pada MIN

C. Guru PNS yang bertugas pada madrasah negeri kecuali guru PNS pada MIN, SKBK-nya diterbitkaan oleh Kepala Madrasah Negeri yang bersangkutan;

D. SKMT dan SKBK wajib dibentuk setiap semester.

Baca : Syarat dan mekanisme cetak SKMT dan SKBK
Dalam Peraturan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 1 Tahun 2013 wacana Disiplin Kehadiran Guru Di Lingkungan Madrasah

  • Pasal 4 ayat 3: Guru yang tidak sanggup memenuhi beban mengajar minimal 24 JTM pada satuan manajemen pangkalnya (tidak mempunyai kiprah tambahan), harus memenuhinya di satuan pendidikan lain.
  • Pasal 4 ayat 4: Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama atau Kepala Kantor Kementerian Agama Kab/Kota sesuai dengan kewenangannya masing-masing menerbitkan surat penugasan guru yang mengajar di luar satuan manajemen pangkalnya;
  • Pasal 4 ayat 5: Guru yang mengajar di luar satuan manajemen pangkalnya guna memenuhi beban mengajar maka pencatatan kehadirannya pada hari tersebut berada di satuan pendidikan tempat guru tersebut mengajar

Jadi Arif Kompetensi Yang Harus Dimiliki Seorang Guru


Kompetensi Yang Harus Dimiliki Seorang Guru. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 wacana Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Dijelaskan bahwa Standar Kompetensi Guru dikembangkan secara utuh dari 4 kompetensi utama, yaitu: (1) kompetensi pedagogik, (2) ke-pribadian, (3) sosial, dan (4) profesional. Keempat kompetensi tersebut terin-tegrasi dalam kinerja guru.

Pertanyaan: Berkenaan dengan aspek-aspek yang diamati oleh pengawas, Kemampuan apa saja yang harus dimiliki guru berkenaan dengan kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, profesional?

Kompetensi Pedagogik


Kompetensi pedagogik yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru ber-kenaan dengan karakteristik siswa dilihat dari banyak sekali aspek menyerupai moral, emosional, dan intelektual. Berkenaan dengan aspek-aspek yang diamati oleh pengawas, kemampuan yang harus dimiliki guru berkenaan dengan kompetensi pedagogik adalah:

  1. Penguasaan terhadap karakteristik akseptor didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional dan intelektual.
  2. Penguasaan terhadap teori berguru dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
  3. Mampu membuatkan kurikulum yang terkait dengan bidang pengem-bangan yang diampu.
  4. Menyelenggarakan acara pengembangan yang mendidik.
  5. Memanfaatkan teknologi gosip dan komunikasi untuk kepentingan penyelenggaraan acara pengembangan yang mendidik.
  6. Memfasilitasi pengembangan potensi akseptor didik untuk mengaktualisa-sikan banyak sekali potensi yang dimiliki.
  7. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan akseptor didik.
  8. Melakukan penilaian dan penilaian proses dan hasil belajar, memanfaatkan hasil penilaian dan penilaian untuk kepentingan pembelajaran.
  9. Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.

Kompetensi Kepribadian


Kompetensi kepribadian mencakup pelaksanaan kiprah sebagai guru yang harus didukung oleh suatu perasaan besar hati akan kiprah yang dipercayakan kepadanya untuk mempersiapkan generasi berkualitas masa depan bangsa. Walaupun berat tantangan dan rintangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugasnya harus tetap tegar dalam melaksa-kan kiprah sebagai seorang guru.

Berkenaan dengan aspek-aspek yang diamati oleh pengawas, kemampuan yang harus dimiliki guru berkenaan dengan kompetensi kepribadian adalah:

  1. Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
  2. Menampilkan diri sebagai langsung yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi akseptor didik dan masyarakat.
  3. Menampilkan diri sebagai langsung yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.
  4. Menunjukan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa besar hati men-jadi guru, dan rasa percaya diri.
  5. Menjunjung tinggi aba-aba etik profesi guru.

Kompetensi Sosial


Kompetensi sosial berkenaan dengan guru di mata masyarakat dan siswa merupakan panutan yang perlu dicontoh dan merupkan suri-tauladan dalam kehidupanya sehari-hari. Berkenaan dengan aspek-aspek yang diamati oleh pengawas, kemampuan yang harus dimiliki guru berkenaan dengan kompetensi sosial adalah:

  1. Bertindak objektif serta tidak diskriminatif alasannya yakni pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi.
  2. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat.
  3. Beradaptasi di daerah bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang mempunyai keragaman sosial budaya.
  4. Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara ekspresi dan goresan pena atau bentuk lain.

Kompetensi Profesional


Kompetensi Profesional yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru da-lam perencanaan dan pelaksanaan proses pembelajaran. Berkenaan dengan aspek-aspek yang diamati oleh pengawas, kemampuan yang harus dimiliki guru berkenaan dengan kompetensi PROFESIONAL adalah:

  1. Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendu-kung mata pelajaran yang diampu.
  2. Menguasai Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran/ bidang pengembangan yang diampu.
  3. Mengembangkan bahan pelajaran yang diampu secara kreatif.
  4. Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melaksanakan tindakan reflektif
  5. Memanfaatkan teknologi gosip dan komunikasi untuk berkomunikasi dan membuatkan diri

Jadi Cerdik Surat Pernyataan Kinerja Tpg Format Word / Doc


Surat Pernyataan Kinerja TPG (tunjangan profesi guru) PNS dan Non PNS. Pernyataan ini sebagai dasar kesepakatan guru untuk melakukan kiprah sesuai dengan JTM (jam tatap muka) yang telah ditentukan, ialah 24 JTM per minggu.

Oleh karenanya, guru PNS atau Non PNS akseptor proteksi profesi atau sertifikasi harus selalu siap dalam segala kondisi. Dengan kata lain, dihentikan bandel atau keluyuran kemana-mana waktu jam masuk tanpa alasan yang terperinci ibarat untuk kepentingan eksklusif dan bukan kepentingan pendidikan.

Bahkan kini sudah ada razia khusus untuk guru-guru yang nakal. Maka hati-hati alasannya kementerian pendidikan dan kebudayaan (kemendikbud) berencara akan ada pemotongan honor untuk semua PNS semua golongan (guru atau non guru) yang keluyuran tak jelas.

Ingat, waktu anda masih CPNS, anda berusaha sekuat tenaga biar anda lulus. Jangan berpikir "saya di honor alasannya SK bukan kerja",karena anda juga butuh pada daerah kerja. SK hanya sebagai bukti formalitas atas kerja anda.

Sebagai citra saja, 2 tahun yang kemudian sekolah daerah saya bekerja mengembalikan 5 PNS ke kementerian agama dan tidak mau menerimanya lagi, dengan alasan NAKAL. Dan kini mereka standby di kantor kemenag dari jam 07:00 hingga 16:00 wib. Mending mana anda diterima di sekolah dengan jam kerja 07:00 hingga 12:00 wib, apa hingga jam 16:00 wib? Itu pilihan anda !!!

Surat Pernyataan Kinerja TPG

Jadi Terpelajar Pendidikan Tidak Cukup Hanya Di Sekolah Saja


Biasanya orang renta senang dengan keberhasilan anaknya. Apalagi jikalau anaknya sudah sanggup bekerja di forum atau perusahaan populer dengan honor besar melebihi penghasilan orang tuanya dan sanggup menyebarkan akomodasi menyerupai kendaraan, rumah, dan lain sebagainya. Namun, tidak cukup hanya itu saja alasannya ialah pada hakikatnya masih ada yang lebih membahagiakan orang tua. Yaitu: senang alasannya ialah anaknya taat beribadah, dan taat terhadap orang tua.

Kebahagiaan yang sifatnya bahan hanya sebatas kebahagiaan fisik saja, sehingga sebagian orang renta hal itu diletakkan pada posisi terakhir. Alasannya sederhana sekali;

  1. Untuk apa punya banyak harta kendaraan beroda empat mewah, rumah mewah, apartement, dan lainnya, jikalau anak selalu menyakiti orang tua?
  2. Untuk apa gembira punya anak kaya raya, jikalau setiap hari pulang malam dalam keadaan mabuk?
  3. Untuk apa punya penghasilan besar, jikalau anak kita selalu "bermasalah" dengan istri orang?

Kebahagiaan terhadap kesuksesan bahan itu bersifat relatif, sedangkan kebahagiaan terhadap kesuksesan moralitas itu merupakan kebahagian yang sejati.

"Apakah ada orang renta yang benar-benar sanggup berbahagia mempunyai anak yang sukses secara materi, namun tidak berbakti kepada Tuhan dan orang tuanya?"
Seorang anak yang berbakti kepada Tuhan dan kepada orang tuanya, berarti beliau membuka jalan ke arah kesuksesan yang sejati. Untuk itu, sering-seringlah orang renta menasehati anaknya semoga tidak hanya terpaku untuk mencapai kesuksesan duniawi semata tanpa memperhatikan ketaatan kepada Tuhan dan orang tuannya.

Boleh lah anak anda yang masih ada di dingklik sekolah berilmu di kelas dan meraih rangking pertama di sekolah. Namun, hal itu tidak ada artinya jikalau tidak didasari taat kepada taat kepada Tuhan dan orang tuanya.

Orang renta mempunyai perang yang sangat besar sekali dalam membentuk anak yang taat kepada Tuhan dan orang tua. Kedua ketaatan itu, harus ditanamkan sejak usia dini oleh kedua orang tuanya. Untuk membentuk anak yang taat, tidak cukup hanya dengan mengandalkan sekolah. Sangat diperlukan tugas aktif dari orang tuanya untuk mendidik anaknya.

Selain membekali anak dengan pendidikan formal di sekolah, mereka juga perlu dibekali dengan pendidikan agama secara non formal dan informal baik melalui sekolah diniyah, maupun dengan memperlihatkan pendidikan agama komplemen dengan mendatangkan guru agama ke rumah.

Bisa juga dengan mengirim anak untuk berguru secara khusus kepada seorang ustadz untuk berguru secara sorogan (langsung berhadapan dengan soerang guru) menyerupai halnya di pesantren.

Selain memperlihatkan pendidikan agama secara khusus, orang renta dituntut untuk terlibat secara intensif dalam memperkenalkan aliran agama, melatih menjalankannya dan membimbing hingga anak sanggup bangun diatas kaki sendiri dalam melaksanakan aliran agama. Terutama terhadap pelaksanaan aliran agama sehari-hari menyerupai shalat lima waktu.

Sejak usia tiga tahun, anak sudah diajak untuk melaksanakan shalat berjamaah. Meski shalat subuh hanya satu rakaat, shalat maghrib dua rakat itu tidak mengapa. Yang ditekankan itu supaya anak tahu akan waktu shalat. Namun, seiring dengan semakin bertambah usianya, didiklah untuk melaksanakan shalat sebagaimana mestiya.

Mendidik anak yang taat, suami istri sanggup menyebarkan tugas ketika salah satunya beraktifitas keluar rumah, untuk meluangkan waktu mencurahkan perhatian terhadap mendidik anak. Untuk membentuk huruf anak yang taat, orang renta memegang tugas yang sangat penting.

Jika orang renta tidak sanggup mengajar menyerupai di sekolah, maka harus menjadi pendidik dengan memperlihatkan pola yang baik kepada anaknya. Meski di sekolah sudah diajarkan wacana shalat atau tata cara shalat berjamaah, tapi di rumah tidak pernah ada yang berjamaah atau bahkan tidak ada yang shalat, apakah anak akan melaksanakan shalat? Menyuruh anak untuk shalat tapi orang renta sendiri tidak shalat. Bagaimana berdasarkan anda?

Karena itulah, orang renta harus lebih menjaga anaknya untuk tidak meninggalkan kewajiban kewajiban kepada Allah dan RasulNya, juga kepada orang tua. Sebagaimana Firman Allah SWT:

ÙˆَØ£ْÙ…ُرْ Ø£َÙ‡ْÙ„َÙƒَ بِالصَّلاةِ ÙˆَاصْØ·َبِرْ عَÙ„َÙŠْÙ‡َا لا Ù†َسْØ£َÙ„ُÙƒَ رِزْÙ‚ًا Ù†َّØ­ْÙ†ُ Ù†َرْزُÙ‚ُÙƒَ ÙˆَالْعَاقِبَØ©ُ Ù„ِلتَّÙ‚ْÙˆَÙ‰

Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kau dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezki kepadamu, Kamilah yang memberi rezki kepadamu. Dan tanggapan (yang baik) itu ialah bagi orang yang bertakwa. (QS. Thaahaa, 132)

Jadi Berilmu Berkas Dan Juknis Sertifikasi Guru Terbaru Dan Terlengkap


Secara garis besar sertifikasi guru bertujuan sebagai fatwa bagi pihak terkait dalam melaksanakan proses penetapan penerima sertifikasi guru tahun 2016 secara transparan dan sanggup di pertanggung jawabkan, dan menunjukkan warta kepada masyarakat biar sanggup memantau pelaksanaan penetapan penerima sertifikasi guru Tahun 2016 di wilayahnya.

Pedoman berkas dan juknis ini menunjukkan warta kepada semua pihak yang terkait dalam pelaksanaan sertifikasi guru melalui PF, PLPG wacana beberapa hal sebagai berikut.

  1. Alur sertifikasi guru
  2. Sasaran penerima sertifikasi guru
  3. Persyaratan penerima sertifikasi guru
  4. Proses penetapan penerima sertifikasi guru
  5. Prosedur operasional standar sertifikasi guru
  6. Jadwal pelaksanaan sertifikasi guru

Prinsip Sertifikasi Guru


  1. Penetapan penerima dilaksanakan secara berkeadilan, objektif, transparan, kredibel, dan akuntabel
  2. Berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan nasional
  3. Dilaksanakan secara taat azas
  4. Dilaksanakan secara bersiklus dan sistematis

Persyaratan Peserta PF dan PLPG


  1. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
  2. Memiliki Surat Keputusan sebagai Guru PNS/Guru Tetap (GT). Bagi GT bukan PNS pada sekolah swasta, SK Pengangkatan dari yayasan minimum 2 tahun berturut-turut. Sedangkan GT bukan PNS pada sekolah negeri harus mempunyai SK pengangkatan dari pejabat yang berwenang (Bupati/Walikota/Gubernur) minimum 2 tahun berturut-turut.
  3. Memiliki SK pembagian kiprah mengajar.
  4. Guru di bawah pelatihan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang belum mempunyai akta pendidik dan masih aktif mengajar.
  5. Guru di bawah pelatihan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang sudah mempunyai akta pendidik dan masih aktif mengajar dengan kondisi sebagai berikut:-Guru PNS yang sudah dimutasi sebagai tindak lanjut dari Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri Agama.-Guru PNS yang memerlukan pembiasaan sebagai jawaban perubahan kurikulum.
  6. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari perguruan tinggi yang mempunyai aktivitas studi yang terakreditasi atau minimal mempunyai ijin penyelenggaraan.
  7. Pada tanggal 1 Januari 2017 belum memasuki usia 60 tahun.
  8. Telah mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG) Tahun 2015.
  9. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah.
  10. Guru yang diangkat dalam jabatan pengawas dengan ketentuan diangkat menjadi pengawas satuan pendidikan sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 wacana Guru.

Ketentuan Umum Sertifikasi 2016


  1. Semua guru yang memenuhi persyaratan sebagaimana tersebut di atas mempunyai kesempatan yang sama untuk ditetapkan sebagai penerima sertifikasi guru Tahun 2016.
  2. Guru yang didiskualifikasi pada sertifikasi tahun 2007-2015 alasannya pemalsuan dokumen, yang bersangkutan kehilangan hak sebagai penerima PLPG 2016 sesuai Pasal 63 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 wacana Guru.
  3. Guru berkualifikasi akademik S-1/D-IV yang tidak lulus sertifikasi guru dalam jabatan pada tahun sebelumnya sanggup eksklusif menjadi calon penerima sertifikasi guru referensi PLPG Tahun 2016 sepanjang yang bersangkutan memenuhi persyaratan sebagai penerima sertifikasi guru Tahun 2016.
  4. Penetapan penerima dilakukan secara berkeadilan dan transparan melalui on-line system dengan memakai Aplikasi Penetapan Peserta Sertifikasi Guru (AP2SG). Daftar bakal calon penerima sertifikasi guru diumumkan oleh Ditjen GTK melalui laman gtk.kemdikbud.go.id. Dan sergur.kemdiknas.go.id
  5. Disdik prov/kab/kot sanggup menghapus calon penerima yang sudah tercantum namanya dalam daftar calon penerima Sergur atas persetujuan LPMP dengan alasan yang sanggup dipertanggungjawabkan, yaitu:-meninggal dunia;-sakit permanen yang menyebabkan tidak sanggup melaksanakan kiprah sebagai guru;-melakukan pelanggaran disiplin;-mutasi ke jabatan selain Guru;-mutasi ke kabupaten/kota lain
  6. mengajar sebagai guru tetap di Kementerian lain;
  7. pensiun;
  8. mengundurkan diri dari calon peserta;
  9. sudah mempunyai akta pendidik baik di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun di Kementerian lain, kecuali sebagaimana yang dijelaskan pada poin 9 persyaratan penerima di atas.
  10. Tidak memenuhi persyaratan
  11. Calon penerima sertifikasi guru Tahun 2016 tidak dialihtugaskan pada jabatan lain, baik fungsional maupun struktural.
  12. Penetapan calon penerima sertifikasi guru 2016 oleh Dinas Pendidikan provinsi/kabupaten/kota.

persyaratan sertifikasi 2015
berkas format lengkap dan juknis sertifikasi 2016

Semoga sanggup membantu dan bermanfaat untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Amin...

Jadi Cerdik Jangan Paksa Anak Untuk Dapat Calistung (Baca Tulis Dan Menghitung)


Beberapa sekolah dasar atau yang sederajat memberlakukan tes membaca menulis dan menghitung (calistung) bagi calon siswanya. Sehingga ini mengakibatkan orang bau tanah mencari sekolah yang tidak mewajibkan calistung, kalau pun ada ternyata diluar kota. Haruskah anak harus sekolah di luar kota? Dengan jarak tempuh yang cukup menyita waktu, belum lagi kalau terkena macet.

Hal ini juga mengakibatkan forum pendidikan anak usia dini (PAUD) baik itu RA atau TK, menerapkan pembelajaran yang nantinya menghasilkan siswa yang bisa calistung. Yang mendorong orang bau tanah untuk menfasilitasi anaknya dengan banyak sekali acara menyerupai kursus, les private dan lain sebagainya. Dimana hal ini merupakan acara yang tidak menyenangkan bagi mereka yang masih anak-anak.

Pasal 66 PP No. 17 tahun 2010 menegaskan :

(2) Program pembelajaran TK, RA, dan bentuk lain yang sederajat dilaksanakan dalam konteks bermain yang sanggup dikelompokan menjadi:
  • bermain dalam rangka pembelajaran agama dan adat mulia;
  • bermain dalam rangka pembelajaran sosial dan kepribadian;
  • bermain dalam rangka pembelajaran orientasi dan pengenalan pengetahuan dan teknologi;
  • bermain dalam rangka pembelajaran estetika; dan
  • bermain dalam rangka pembelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan.

(3) Semua permainan pembelajaran sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dirancang dan diselenggarakan:

  • secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, dan mendorong kreativitas serta kemandirian;
  • sesuai dengan tahap pertumbuhan fisik dan perkembangan mental anak serta kebutuhan dan kepentingan terbaik anak;
  • dengan memperhatikan perbedaan bakat, minat, dan kemampuan masing-masing anak;
  • dengan mengintegrasikan kebutuhan anak terhadap kesehatan, gizi, dan stimulasi psikososial; dan
  • dengan memperhatikan latar belakang ekonomi, sosial, dan budaya anak.

Peraturan tersebut secara tegas memandatkan semoga PAUD tidak memperlihatkan beban kepada anak. Menjadikan lingkungan mencar ilmu sebagai wadah bermain bagi anak, ialah sebuah model kelas mencar ilmu bagi anak-anak. Tidak diharapkan ada sebuah proses penilaian yang memastikan kemampuan membaca, menulis dan berhitung bagi anak pada tingkat PAUD.

Dan ketika memasuki SD ataupun yang sederajat, Pasal 69 (5) PP No. 17/2010 tersebut menyebutkan “penerimaan peserta didik kelas 1 (satu) SD/MI atau bentuk lain yang sederajat tidak didasarkan pada hasil tes kemampuan membaca, menulis, dan berhitung, atau bentuk tes lain“. Sehingga ada kewajiban bagi Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota, dibantu Dinas Pendidikan Provinsi untuk melaksanakan pemantauan terhadap penyelenggara pendidikan semoga tidak memberlakukan model penerimaan yang menjadi beban bagi anak.

Lalu, mengapa masih terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya? Karena dikala ini terdapat “ambisi” dari orang tua, yang sangat dipengaruhi oleh lingkungannya, semoga menimbulkan anak mempunyai kemampuan yang diinginkan orang tua. Banyak bawah umur yang berada dalam kendali orang tua, tanpa pernah berani untuk mengungkapkan keinginan dan harapannya. Sementara, negara masih abai untuk memastikan kesejahteraan forum pendidikan formal.

Walaupun tak juga bisa dibenarkan bila forum pendidikan anak usia dini non-pemerintah ataupun non-formal untuk memberlakukan kewajiban calistung bagi anak. Pemerintah harus membenarkan proses yang sudah salah. Namun bila pemerintah sudah tidak bisa melaksanakan perbaikan, maka wargalah yang harus bergerak untuk memastikan proses pembelajaran anak usia dini berjalan dengan semestinya.

Melahirkan generasi cerdas bukanlah dengan memaksakan kehendak orang bau tanah pada anak. Memberikan kebebasan berpikir dan berkreasi pada anak menjadi awal sebuah perbaikan bagi generasi. Menyediakan alam dan lingkungan hidup yang lebih sehat, akan menjadi media mencar ilmu yang baik bagi mereka. Bermain ialah dunia anak. Berikanlah ruang bermain yang layak bagi mereka.

Ada satu cara untuk menciptakan perubahan, ialah dengan memastikan perubahan itu dilakukan. Bawalah peraturan pemerintah wacana pendidikan anak usia dini, pada sekolah-sekolah ataupun penyelenggara pendidikan dasar yang memaksakan tes uji kemampuan membaca, menulis dan berhitung. Pastikan juga Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota mendapatkan laporan sikap forum penyelenggara pendidikan tersebut. Bila tidak juga ada perubahan, mari memperlihatkan kesempatan bagi anak untuk belajar di lingkungan keluarga dan kampungnya, tak perlu di forum pendidikan formal.

Wednesday, 11 September 2019

Jadi Berakal Pola Skbk Cetak Manual Offline


Seperti kita tahu bahwa ketika ini sedang marak dibicarakan wacana cetak skmt dan skbk online di layanan simpatika, utamanya bagi guru yang sudah sertifikasi alasannya yaitu dokumen tersebut menjadi syarat pencairan dukungan sertifikasi.

Banyak guru sertifikasi yang merasa khawatir tunjangannya tidak cair, apalagi di simpatika ada istilah skbk tidak linear.

Kemarin waktu ikut rapat kepala sekolah di Kemenag Pamekasan, terkait kelengkapan berkas sertifikasi guru. Ada dispensasi nih, dimana dalam berkas tersebut bahwa SKBK (surat keterangan beban kerja) cukup memakai versi manual (bukan online di simpatika), dalam artian SKBK yang dilampirkan dalam berkas sertifikasi yaitu cetak versi MS Word.

Karena itu aku bagikan tumpuan SKBK manual format MS Word, jadi silahkan download dibawah ini:

Contoh SKBK Cetak Manual Offline

Semoga dapat membantu dan bermanfaat untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Amin...

Monday, 12 August 2019

Jadi Berilmu Fatwa Peningkatan Kwalitas Kkg Mgmp


Paket Pembelajaran BERMUTU merupakan aktivitas inovatif untuk meningkatkan kualitas pengajaran melalui kelompok kerja guru, kepala sekolah, dan pengawas dengan cita-cita aktivitas ini sanggup dijadikan model pengembangan profesional yang sistematis bagi KKG dan MGMP (musyawarah guru mata pelajaran) di seluruh Indonesia.

Ada dua Paket Pembelajaran BERMUTU, yaitu Paket Pembelajaran Bidang Ilmu untuk guru SD dan SMP, serta Paket Pembelajaran Manajemen untuk kepala sekolah dan pengawas. Terdapat tiga tujuan utama dari aktivitas ini.

  1. Meningkatkan kompetensi guru, kepala sekolah, dan pengawas dalam memperbaiki kualitas pengajaran.
  2. Memberikan donasi pada peningkatan kualifikasi para penerima dengan adanya angka kredit yang diberikan kepada yang berhasil menuntaskan aktivitas ini.
  3. Memberikan donasi pada peningkatan kualitas sistem pengembangan tenaga profesional melalui tersedianya aktivitas kelompok kerja guru, kepala sekolah, dan pengawas yang sanggup diterapkan, sistematis, dan berkelanjutan.

Paket Pembelajaran Manajemen merupakan contoh aktivitas pengembangan profesional yang sistematis dan fleksibel kepala sekolah dan pengawas. Paket Pembelajaran Manajemen terdiri dari empat Bahan Belajar Mandiri (BBM) wacana aspek manajemen, yaitu:

  1. Pemetaan Kebutuhan dan Profil Guru
  2. Pengelolaan Kualitas KKG/MGMP
  3. Himpunan dan Pengelolaan Dana
  4. Diseminasi Best Practice

Keempat Panduan Paket Manajemen merupakan bagian- bab dari sebuah keseluruhan, dan perlu dipelajari secara berurutan dari yang pertama (Profil Kebutuhan Guru) sampai yang terakhir (Diseminasi Praktik Unggul). Tiap Panduan dibentuk berkaitan dengan panduan sebelumnya.

Di samping keempat Panduan tersebut, kepala sekolah dan pengawas juga akan mempelajari dasar keterampilan TIK melalui Panduan TIK dalam Pembelajaran. Adapun tujuannya yaitu supaya kepemimpinan dalam KKG/MGMP mempunyai keterampilan yang sama dengan para guru dan memahami sumber - sumber TIK yang diperlukan.

Pedoman Peningkatan Kwalitas KKG MGMP

Semoga sanggup membantu dan bermanfaat untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Amin...

File: Pendma Kemenag kab pamekasan

Jadi Berakal Tahap Perkembangan Adab Penerima Didik


Sebelumnya saya sudah membahas wacana bagaimana memahami abjad siswa sekolah dasar, tugas guru tentu sangat penting untuk menjadi contoh alasannya yakni hal ini juga berkaitan jikalau kita mau mencermati pengaruh atau tanggapan kesulitan belajar yang dialami siswa. Karena itulah dikala ini kita bahas secara detail wacana perkembangan penerima didik.

Perkembangan kemampuan Intelektual beserta ciri-cirinya, maka berbeda hal dengan satu ini meski satu nada namun ini pada perkembangan sopan santun penerima didik

Tahap Perkembangan sopan santun berdasarkan Kohlberg terdiri dari 3 tingkat, yang masing-masing tingkat terdapat 2 tahap, yaitu:

A. Tingkat Pra Konvensional


Tingkat Pra Konvensional (Moralitas Pra-Konvensional) yaitu sikap anak tunduk pada kendali eksternal:

  1. Orientasi pada kepatuhan dan eksekusi anak melaksanakan sesuatu semoga memperoleh hadiah (reward) dan tidak menerima eksekusi (punishment)
  2. Relativistik Hedonism anak tidak lagi secara mutlak tergantung hukum yang ada. Mereka mulai menyadari bahwa setiap insiden bersifat relative, dan anak lebih berorientasi pada prinsip kesenangan. Menurut Mussen, dkk. Orientasi sopan santun anak masih bersifat individualistis, egosentris dan konkrit.

B. Tingkat Konvensional


Tingkat Konvensional (Moralitas Konvensional) fokusnya terletak pada kebutuhan social (konformitas).

  1. Orientasi mengenai anak yang baik anak memperlihatkan perbuatan yang sanggup dinilai oleh orang lain.
  2. Mempertahankan norma2 sosial dan otoritas menyadari kewajiban untuk melaksanakan norma-norma yang ada dan mempertahankan pentingnya keberadaan norma, artinya untuk sanggup hidup secara harmonis, kelompok sosial harus mendapatkan peraturan yang telah disepakati bersama dan melaksanakannya

C. Tingkat Post-Konvensional


Tingkat Post-Konvensional (Moralitas Post-konvensional) individu mendasarkan evaluasi sopan santun pada prinsip yang benar secara inheren.

  1. Orientasi pada perjanjian antara individu dengan lingkungan sosialnya pada tahap ini ada hubungan timbal balik antara individu dengan lingk sosialnya, artinya bila seseorang melaksanakan kewajiban yang sesuai dengan tuntutan norma social, maka ia berharap akan mendapatkan tunjangan dari masyarakat.
  2. Prinsip Universal pada tahap ini ada norma etik dan norma langsung yang bersifat subjektif. Artinya: dalam hubungan antara seseorang dengan masyarakat ada unsur-unsur subjektif yang menilai apakah suatu perbuatan itu baik atau tidak baik; bermoral atau tidak bermoral. Disini diperlukan norma etik yang sifatnya universal sebagai sumber untuk memilih suatu sikap yang bekerjasama dengan moralitas.

Adapun kelebihan dan kekurangan teori berguru kognitif sebagai berikut:
1. Kelebihan:

  • Menjadikan siswa lebih kreatif dan mandiri.
  • Membantu siswa memahami materi berguru secara lebih mudah.

2. Kekurangan:

  • Teori ini tidak menyeluruh untuk semua tingkat pendidikan.
  • Sulit dipraktikkan, khususnya di tingkat lanjut.
  • Beberapa prinsip, menyerupai intelegensi, sulit dipahami dan pemahamannya masih belum tuntas.

Referensi: www.gurusd.net

Jadi Berilmu Cara Memahami Huruf Siswa Sd Mi


Memahami huruf siswa tingkat SD MI yang berkaitan dengan fisik, intelektual, sosial, emosional, moral, spiritual, dan latar belakang sosial-budaya.

Usia sekolah dasar berkisar antara umur 6-12 tahun yang akan masuk dalam kehidupan yang akan mengubah sikap dan perilakunya kelak. Masa usia sekolah dianggap oleh Suryobroto (1990 : 119) sebagai masa intelektual atau masa keserasian bersekolah. Tetapi ia tidak berani menyampaikan pada umur berapa tepatnya anak matang untuk masuk sekolah dasar.

Beberapa sifat khas bawah umur pada masa ini antara lain ialah sebagai berikut :

  1. Adanya kekerabatan nyata yang tinggi antara keadaan kesehatan pertumbuhan jasmani dengan prestasi sekolah.
  2. Adanya sikap yang cenderung untuk mematuhi peraturan-peraturan permainan yang tradisional.
  3. Adanya kecenderungan memuji sendiri.
  4. Suka membanding-bandingkan dirinya dengan anak lain, kalau hal itu dirasainya menguntungkan untuk meremehkan anak lain.
  5. Kalau tidak sanggup menuntaskan sesuatu soal, maka soal itu dianggapnya tidak penting.
  6. Pada masa ini (terutama pada umur 6-8 tahun) anak menghendaki nilai yang baik, tanpa mengingat apakah prestasinya memang pantas diberi nilai baik atau tidak.

Pertumbuhan fisik penerima didik usia SD/MI lebih lambat dibandingkan dengan tingkat pertumbuhan masa sebelumnya (masa bayi dan Taman Kanak-kanak awal) dan sesudahnya (masa puber dan remaja). Jadwal waktu pertumbuhan fisik tiap anak tidak sama, ada yang berlangsung cepat, sedang atau lambat. Banyak faktor yang menghipnotis perkembangan fisik anak antara lain:

  1. Faktor keturunan Membuat anak menjadi gemuk dari pada anak lainnya. Perbedaan ras suku bangsa (orang Amerika, Eropa, dan  Australia cenderung lebih tinggi dari pada orang Asia).
  2. Faktor lingkungan Akan membantu memilih tercapai tidaknya perwujudan potensi keturunan anak tersebut. Lingkungan lebih banyak pengaruhnya terhadap berat badan daripada tinggi tubuh.
  3. Jenis Kelamin Anak pria cenderung lebih tinggi dan lebih berat dibandingkan dengan anak perempuan, kecuali pada usia 12-15 tahun.
  4. Gizi dan kesehatan Anak yang memperoleh gizi cukup biasanya lebih tinggi tubuhnya dan relatif lebih cepat mencapai masa puber dibandingkan dengan anak yang bergizi kurang. Anak yang sehat dan jarang sakit biasanya memiliki badan sehat dan lebih berat dibanding dengan anak yang sering sakit.
  5. Status sosial dan ekonomi Fisik anak dari kelompok ekonomi rendah cenderung lebih kecil dibandingkan dengan keluarga ekonomi cukup atau tinggi. Keadaan status ekonomi menghipnotis tugas keluarga dalam memberi makan, gizi dan pemeliharan kesehatan serta acara pekerjaan yang dilakukan anak.
  6. Gangguan Emosional Anak yang sering mengalami gangguan emosional akan menjadikan terbentuknya steroid adrenalin yang berlebihan. Hal ini menjadikan berkurangnya hormon pertumbuhan pada kelenjar pituitary, kesudahannya anak mengalami keterlambatan perkembangan memasuki masa puber. Bagi anak usia SD atau MI, reaksi yang diperlihatkan orang lain terutama oleh teman-teman sebayanya terhadap ukuran dan proporsi tubuhnya memiliki makna penting. Apabila ukuran-ukuran dan proporsi badan anak berbeda jauh dengan sahabat sebayanya anak akan merasa kelainan, tidak bisa dan rendah diri.

Faktor-faktor yang menghipnotis perkembangan intelek atau kecerdasan Ada beberapa faktor yang menghipnotis perkembangan intelek penerima didik usia SD atau MI, antara lain:

  1. Kondisi organ penginderaan sebagai kanal yang dilalui pesan indera dalam perjalanannya ke otak (kesadaran).
  2. Intelegensi menghipnotis kemampuan anak untuk mengerti dan memahami sesuatu.
  3. Kesempatan berguru yang diperoleh anak.
  4. Tipe pengalaman yang didapat anak secara eksklusif akan berbeda jikalau anak menerima pengalaman seara tidak eksklusif dari orang lain atau info dari buku.
  5. Jenis kelamin lantaran pembentukan konsep anak pria atau wanita telah dilatih semenjak kecil dengan cara yang sesuai dengan jenis kelamin.
  6. Kepribadian pada anak dalam memandang kehidupan dan memakai suatu kerangka contoh berinteraksi dengan orang lain dan lingkungan.

Dalam perkembangan intelek, sanggup juga terjadi hambatan dan berbahaya yang menghipnotis perkembangan anak secara keseluruhan, di antaranya:

  1. Kelambanan perkembangan otak yang sanggup menghipnotis kemampuan bermain dan berguru di sekolah serta pembiasaan diri dan sosial anak, yang dikarenakan oleh tingkat kecerdasan di bawah normal dan kurangnya menerima kesempatan memperoleh pengalaman.
  2. Konsep yang salah yang disebabkan oleh info yang salah, pengalaman terbatas, gampang percaya, pikiran sehat yang keliru, dan imajinasi yang sangat berperan, aliran tidak realistis, serta salah menafsirkan arti. Kesulitan dalam membenarkan konsep yang salah dan tidak relistik. Hal ini biasanya berkenaan dengan konsep diri dan sosial yang bisa membingungkan anak.

Referensi: www.gurusd.net