Menghidupkan ‘roh’ acara ektrakurikuler di sekolah – Ada 11 komponen penggunaan dana BOS di sekolah dan mengacu pada 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP). Besarnya dana BOS untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama yakni satu juta rupiah per siswa per tahun. Dan, sebesar 20 % dari total dana BOS yang diterima sekolah wajib dipakai untuk belanja buku pada komponen pengembangan perpustakaan.
Kepala SMPN 2 Lintau Buo memperlihatkan isyarat dalam sosialisasi dana Bos dan penyusunan draft RKAS (Rahid S/matrapendidikan.com)
Hal tersebut disampaikan oleh kepala SMPN 2 Lintau Buo, Fauzi, S.Pd ketika membuka acara sosialisasi Dana BOS dan penyusunan draft RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) di hadapan tim penyusun RKAS di ruang Labioratorium IPA, Selasa (6/2).
“BOS bukanlah ‘biaya’ operasional sekolah melainkan bentuk ‘bantuan’ pemerintah dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Namanya bantuan, tidak semua acara sekolah yang sanggup didanai dengan Dana Bos. Kegiatan-kegiatan yang boleh didanai melalui BOS sudah ditetapkan komponen-komponennya oleh pemerintah melalui Permendikbud Nomor 1 Tahun 2018,” ungkap Fauzi, S.Pd.
Dalam penjelasannya, Fauzi, S.Pd menjelaskan secara ringkas ihwal 11 item penggunaan dana Bos untuk tahun 2018. “Dengan sosialisasi ini dibutuhkan tim penyusun draft RKAS sanggup memahami penggunaan Dana BOS dan ditularkan kepada seluruh komponen sekolah dan walimurid..” kata Fauzi, S.Pd.
Ekstrakurikuler merupakan salah satu butir acara sekolah dari komponen pembelajaran dan ekstrakurikuler. Kegiatan ekstrakurikuler yang tidak didanai oleh pemerintah sanggup dianggarkan dan didanai oleh dana BOS. Termasuk acara perlombaan, acara yang membutuhkan alat tulis kantor (ATK), narasumber dan lain sebagainya.
Kegiatan ekstrakurikuler di sekolah
Jenis acara ekstrakurikuler yang diprogramkan di sekolah diubahsuaikan dengan kondisi sekolah, potensi talenta dan minat siswa. Di SMPN 2 Lintau Buo, beberapa jenis acara yang telah/sedang dan akan dilaksanakan di sekolah antara lain acara training kesiswaan, olahraga prestasi, kepramukaan, seni, keagamaan.
Sedangkan bentuk acara yang diprogramkan dengan menganggarkan dana BOS antara lain; Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK), Sepakbola, Pramuka, Passusbra, OSN, O2SN, paduan bunyi dan tahfizul Qur’an.
Sepakbola merupakan salah satu andalan pengembangan olahraga berprestasi di sekolah. Olimpiade Sain Nasional (OSN) terdiri dari kelompok mata pelajaran IPA, IPS dan Matematika.
Passusbra sanggup dikatan ikon acara ekstrakurikuler di sekolah, begitu pula acara pramuka. Kelompok paduan bunyi dan drumband (kesenian) serta tahfizul qur’an untuk bidang kegamaan.
Dana penyelenggaraan yang didanai oleh BOS akan menjadi roh terlaksananya acara ekstrakurikuler tersebut di sekolah. Artinya, banyak sekali acara ekstrakurikuler akan sanggup berjalan dengan maksimal apabila ditunjang oleh anggaran dana yang memadai.
Roh acara ekstrakurikuler akan diberdayakan dan dihidupkan oleh pembina acara ekstrakurikuler bekerja sama dengan unsur pemangku kepentingan di sekolah. Kerja sama ini berkaitan dengan pencairan dana BOS bagi setiap pelaksanaan kegiatan.
Kuncinya yakni setiap acara yang dilaksanakan perlu dilengkapi dengan manajemen acara sebagai bukti fisik dalam pertanggungjawaban penggunaan Dana Bos di sekolah.
No comments:
Post a Comment