Bimbingan dan konseling yaitu upaya pemberian pemberian kepada peserta didik dengan membuat lingkungan perkembangan yang kondusif, dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, supaya peserta didik sanggup memahami dirinya sehingga sanggup mengarahkan diri dan sanggup ber- tindak secara wajar, sesuai dengan tuntutan tugas-tugas perkembangan. Upaya pemberian ini dilakukan secara terjadwal dan sistematis untuk semua peserta didik menurut identifikasi kebutuhan mereka, pendidik, institusi dan harapan orang renta dan dilakukan oleh seorang tenaga profesional bimbingan dan konseling yaitu konselor.
Adapun tugas-tugas perkembangan peserta didik tingkat dewasa (siswa SMP/MTs. dan SMA/MA/SMK) adalah:
- mencapai perkembangan diri sebagai dewasa yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- mempersiapkan diri, mendapatkan dan bersikap positif serta dinamis terhadap perubahan fisik dan psikis yang terjadi pada diri sendiri untuk kehidupan yang sehat
- mencapai teladan korelasi yang baik dengan teman sebaya dalam peranannya sebagai laki-laki atau wanita.
- memantapkan nilai dan cara bertingkah laris yang sanggup diterima dalam kehidupan sosial yang lebih luas.
- mengenal kemampuan, bakat, minat, serta arah kecenderungan karir dan apresiasi seni.
- mengembangkan pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan kebutuhannya untuk mengikuti dan melanjutkan pelajaran dan/atau mempersiapkan karir serta berperan dalam kehidupan masyarakat.
- mengenal citra dan berbagi sikap ihwal kehidupan berdikari secara emosional, sosial, dan ekonomi.
- mengenal sistem budpekerti dan nilai-nilai yang sanggup dijadikan pedoman dalam kehidupan sebagai pribadi, anggota masyarakat, maupun makhluk Tuhan.
- mencapai kematangan dalam pilihan karir.
- mencapai kematangan dalam kesiapan diri untuk menikah dan berkeluarga.
Posisi Bimbingan Konseling
The Guidance Service is the Heart of Educational Process. Bimbingan dan konseling merupakan serpihan integral dari sistem.
Layanan bimbingan dan konseling merupakan layanan terhadap peserta didik yang tidak terpisahkan dari layanan administrasi dan supervisi maupun kurikulum dan pembelajaran serta bukan merupakan serpihan dari bidang yang lain. Bimbingan dan konseling juga tidak direduksi sebagai pengembangan diri atau serpihan dari pengembangan diri sebab pengembangan diri merupakan tanggung jawab semua sub sistem pendidikan, sehingga tidak bisa dipisahkan dari mata pelajaran, kurikulum muatan lokal, dukungan managerial dan layanan bimbingan dan konseling.
Pengembangan diri sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri No.23 Tahun 2006 Tentang Standar Isi, Bab II, ihwal Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum pada semua jenjang pendidikan, SD, Sekolah Menengah Pertama dan SM menyatakan bahwa kurikulum berisi: mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri. Dinyatakan pula:
"Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memperlihatkan kesempatan kepada peserta didik untuk berbagi dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang sanggup dilakukan dalam bentuk acara ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui acara pelayanan konseling yang berkenaan dengan dilema diri langsung dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karir peserta didik."
Posisi pengembangkan diri dan bimbingan menurut perspektif Bim- bingan dan Konseling Perkembangan yaitu pengembangan diri secara utuh merupakan layanan dasar bimbingan (guidance curriculum), Selain itu dalam Bimbingan dan Konseling, masih terdapat tiga layanan lainnya, yaitu: layanan responsif, layanan perencanaan individual, dan layanan dukungan sistem. Kaprikornus pengembangan diri hanya serpihan dari layanan bimbingan dan konseling. Implementasinya layanan bimbingan dan konseling tidak hanya untuk peserta didik yang bermasalah saja tetapi untuk seluruh peserta didik sebab bertumpu pada kebutuhan dan tuntutan lingkungan individu.
Layanan bimbingan dan konseling yaitu layanan psikologis dalam suasana pedagogis. Layanan psiko-pedagogis dalam seting persekolahan maupun luar sekolah dalam koteks kultur, nilai dan religi yang diyakini konseli dan konselor. Orientasi bimbingan dan konseling yaitu perkem- bangan sikap yang seharusnya dikuasai oleh individu untuk jangka panjang tertentu menyangkut ragam proses pendidikan, karir, pribadi, sosial, keluarga dan pengambilan keputusan.
Tujuan Bimbingan Konseling
Bimbingan dan konseling bertujuan membantu peserta didik mencapai tugas-tugas perkembangan secara optimal sebagai makhluk Tuhan, sosial, dan pribadi. Lebih lanjut tujuan bimbingan dan konseling yaitu membantu individu dalam mencapai:- kebahagiaan hidup langsung sebagai makhluk Tuhan,
- kehidupan yang produktif dan efektif dalam masyarakat,
- hidup bersama dengan individu-individu lain,
- harmoni antara impian mereka dengan kemampuan yang dimilikinya. Dengan demikian peserta didik sanggup menikmati kebahagiaan hidupnya dan sanggup memberi sumbangan yang berarti kepada kehidupan masyarakat umumnya.
Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, peserta didik harus mendapatkan kesempatan untuk:
- mengenal dan melakukan tujuan hidupnya serta merumuskan planning hidup yang didasarkan atas tujuan itu;
- mengenal dan memahami kebutuhannya secara realistis;
- mengenal dan menanggulangi kesulitan-kesulitan sendiri;
- mengenal dan berbagi kemampuannya secara optimal;
- menggunakan kemampuannya untuk kepentingan langsung dan untuk kepentingan umum dalam kehidupan bersama;
- menyesuaikan diri dengan keadaan dan tuntutan di dalam lingkungannya;
- mengembangkan segala yang dimilikinya secara sempurna dan teratur, sesuai dengan kiprah perkembangannya hingga batas optimal.
Secara khusus tujuan bimbingan dan konseling di sekolah ialah supaya peserta didik, dapat:
- mengembangkan seluruh potensinya seoptimal mungkin;
- mengatasi kesulitan dalam memahami dirinya sendiri;
- mengatasi kesulitan dalam memahami lingkungannya, yang mencakup lingkungan sekolah, keluarga, pekerjaan, sosial-ekonomi, dan kebudayaan;
- mengatasi kesulitan dalam mengidentifikasi dan memecahkan masalahnya;
- mengatasi kesulitan dalam menyalurkan kemampuan, minat, dan bakatnya dalam bidang pendidikan dan pekerjaan;
- memperoleh pemberian secara sempurna dari pihak-pihak di luar sekolah untuk mengatasi kesulitan-kesulitan yang tidak sanggup dipecahkan di sekolah tersebut.
Bimbingan dan konseling bertujuan membantu peserta didik supaya mempunyai kompetensi berbagi potensi dirinya seoptimal mungkin atau mewujudkan nilai-nilai yang terkandung dalam tugas-tugas perkembangan yang harus dikuasainya sebaik mungkin. Pengembangan potensi mencakup tiga tahapan, yaitu : pemahaman dan kesadaran (awareness), sikap dan penerimaan (accommodation), dan keterampilan atau tindakan (action) melakukan tugas-tugas perkembangan.
Kompetensi yang harus dicapai peserta didik sebaiknya didasarkan kepada hasil "needs assessment" yang telah dilakukan.
No comments:
Post a Comment