Standar Kompetensi Lulusan ialah kualifkasi kemampuan lulusan yang meliputi sikap, pengetahuan, keterampilan dan nilai yang harus dimiliki oleh akseptor didik sehabis lulus dari Raudlatul Athfal.
SKL ini dipakai sebagai pedoman evaluasi dalam penentuan kelulusan akseptor didik. Untuk Memahami Standar Kompetensi Lulusan, maka perlu dijelaskan beberapa istilah sebagai berikut:
Standar Kompetensi ialah kemampuan dasar yang harus dimiliki oleh pserta didik dalam bidang perkembangan. Standar kompetensi yang dibutuhkan pada pendidikan RA ialah tercapainya tugas-tugas perkembanhan secara optimal sesuai dengan standar yang dirumuskan. Aspek-aspek perkembanhgan yang dirumuskan meliputi aspek susila dan nilai-nilai agama, sosial emosional, dan kemandirian, berbahasa, kognitif, fisik/motorik, dan seni.
Kompetensi Dasar ialah pernyataan yang dibutuhkan sanggup diketahui, disikapi, dan dilakukan oleh akseptor didik.
Hasil Belajar ialah penyataan kemampuan akseptor didik yang dibutuhkan dalam menguasai sebagian atau seluruh kompetensi yang dimaksud. Hasil Belajar juga merupakan hasil acara sehabis akseptor didik mengalami pembelajaran dalam kompetensi tertentu.
Indikator ialah kompetensi dasar yang lebih spesifik dan operasional yang sanggup dijadikan ukuran untuk menilai ketercapaian hasil belajar.
Standar Kompetensi Lulusan SD / MI / SDLB / Paket A, Sekolah Menengah Pertama / MTs / SMPLB / Paket B; dan Sekolah Menengan Atas / MA / SMALB / Paket C sesuai dengan Permendikbud No 20 2016 Terbaru. Standar Kompetensi Lulusan yaitu kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang meliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Standar Kompetensi Lulusan dipakai sebagai contoh utama pengembangan standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan.
Standar Kompetensi Lulusan terdiri atas kriteria kualifikasi kemampuan akseptor didik yang dibutuhkan sanggup dicapai sehabis menuntaskan masa belajarnya di satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Setiap lulusan satuan pendidikan dasar dan menengah mempunyai kompetensi pada tiga dimensi yaitu sikap, pengetahuan, dan keterampilan untuk jenjang pendidikan SD / MI / SDLB / Paket A, Sekolah Menengah Pertama / MTs / SMPLB / Paket B; dan Sekolah Menengan Atas / MA / SMALB / Paket C sesuai dengan Permendikbud No 20 2016.
Untuk mengetahui ketercapaian dan kesesuaian antara Standar Kompetensi Lulusan dan lulusan dari masing-masing satuan pendidikan dan kurikulum yang dipakai pada satuan pendidikan tertentu perlu dilakukan monitoring dan penilaian secara terpola dan berkelanjutan dalam setiap periode. Hasil yang diperoleh dari monitoring dan penilaian dipakai sebagai materi masukan bagi penyempurnaan Standar Kompetensi Lulusan di masa yang akan datang.
Dokumen standar kompetensi lulusan untuk jenjang pendidikan SD / MI / SDLB / Paket A, Sekolah Menengah Pertama / MTs / SMPLB / Paket B; dan Sekolah Menengan Atas / MA / SMALB / Paket C sesuai dengan Permendikbud No 20 2016 ini bisa anda unduh pada link dibawah ini:
Sebelumnya sudah dibagikan kumpulan aplikasi sekolah Gratis, kali ini juga akan membagikan Kumpulan File Lengkap Aplikasi, Perangkat Metode Belajar, BOP PAUD Taman Kanak-kanak RA kepada sahabat semua. Saya kumpulkan dalam satu artikel banyak sekali aplikasi, metode dan perangkat berguru dan pembelajaran anak usia dini, kurikulum PAUD, Taman Kanak-kanak dan RA.
Semuanya mencakup; macam-macam metode dan seni administrasi pembelajaran anak usia dini, teknik pembelajarn PAUD, aplikasi data siswa, penyusunan kurikulum, RPPM/RPPH, promes prota, SPJ BOP, dan masih banyak lagi.
Download File Lengkap Aplikasi, Perangkat dan Metode Belajar, BOP PAUD Taman Kanak-kanak RA
Selengkapnya dapat anda download pada link berikut ini:
Demikian artikel membuatkan dari perihal Kumpulan File Lengkap Aplikasi, Perangkat Metode Belajar, BOP PAUD Taman Kanak-kanak RA. Untuk selengkapnya dapat anda kunjungi halaman ini.
Semoga dapat membantu dan bermanfaat untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Amin...
Standar Kompetensi Lulusan yakni kualifkasi kemampuan lulusan yang meliputi sikap, pengetahuan, keterampilan dan nilai yang harus dimiliki oleh penerima didik sesudah lulus dari Raudlatul Athfal. SKL ini dipakai sebagai pedoman evaluasi dalam penentuan kelulusan penerima didik.
Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, Hasil Belajar Dan Indikator Anak RA Untuk Memahami Standar Kompetensi Lulusan, maka perlu dijelaskan beberapa istilah sebagai berikut:
Standar Kompetensi yakni kemampuan dasar yang harus dimiliki oleh pserta didik dalam bidang perkembangan. Standar kompetensi yang dibutuhkan pada pendidikan RA yakni tercapainya tugas-tugas perkembanhan secara optimal sesuai dengan standar yang dirumuskan. Aspek-aspek perkembanhgan yang dirumuskan meliputi aspek etika dan nilai-nilai agama, sosial emosional, dan kemandirian, berbahasa, kognitif, fisik/motorik, dan seni.
Kompetensi Dasar yakni pernyataan yang dibutuhkan sanggup diketahui, disikapi, dan dilakukan oleh penerima didik.
Hasil Belajar yakni penyataan kemampuan penerima didik yang dibutuhkan dalam menguasai sebagian atau seluruh kompetensi yang dimaksud. Hasil Blajar juga merupakan hasil acara sesudah penerima didik mengalami pembelajaran dalam kompetensi tertentu.
Indikator yakni kompetensi dasar yang lebih spesifik dan operasional yang sanggup dijadikan ukuran untuk menilai ketercapaian hasil belajar.
Seperti biasa selalu membagikan contoh format banyak sekali macam kebutuhan pendidikan. Kali ini akan membagikan Contoh Format Penilaian Mingguan, bulanan dalam kurikulum 2013 PAUD yang akan sangat membantu pada guru pendidikan usia dini (paud) baik berupa Taman Kanak-kanak atau RA berbentuk format microsoft word dalam melaksanakan evaluasi terhadap akseptor didik masing-masing sebagai kelengkapan dokumen sekolah / guru yang memang dituntut untuk dapat mengelola evaluasi siswa.
File ini berupa microsoft office word 2008 dengan ukuran 46 kb yang sangat ringan ketika mengunduh dengan koneksi pas-pasan, jadi tidak perlu khawatir kehabisan kuota ya.
Terjadi perubahan kebijakan dalam pengembangan kurikulum di Indonesia. Kurikulum yang selama ini diatur terpusat sekarang diserahkan pengembangannya pada madrasah. Sebagaimana diatur dalam PP No.19 tahun 2005 perihal Standar Nasional Pendidikan, Pengembangan kurikulum diserahkan pada tingkat satuan pendidikan. Pemerintah memutuskan Standar Nasional Pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional.
Standar nasional pendidikan terdiri atas: Standar Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan, dan Standar Penilaian Pendidikan. Empat dari delapan standar nasional pendidikan, yaitu Standar Isi (SI), Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Proses, dan Standar Penilaian merupakan pola utama dalam membuatkan KTSP.
Pada dasarnya, KTSP ditetapkan oleh kepala satuan pendidikan sesudah mempertimbangkan masukan dari komite madrasah. Madrasah dan komite madrasah membuatkan KTSP menurut kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan di bawah koordinasi dan supervisi dan kantor Departemen Agama kabupaten/kota. Tim penyusun KTSP terdiri dari guru, pengawas dan kepala madrasah sebagai ketua merangkap anggota.
Di dalam acara penyusunan KTSP melibatkan komite madrasah dan narasumber pihak lain yang terkait, termasuk Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) yang berperan dalam penyusunan dokumen 2. Selanjutnya Supervisi dilakukan oleh kantor Departemen Agama kabupaten/Kota.
Saya rasa tidak perlu banyak basa-basi alasannya yakni saya yakin anda kesini sedang mencari contoh format evaluasi mingguan dan evaluasi bulanan Dalam Kurikulum 2013 PAUD yang dapat anda download pada link dibawah ini:
Penilaian Kompetensi Sikap Sikap bermula dari perasaan yang terkait dengan kecenderungan seseorang dalam merespon sesuatu atau objek. Sikap juga sebagai ekspresi dari nilai-nilai atau pandangan hidup yang dimiliki oleh seseorang. Sikap sanggup dibentuk, sehingga terjadi sikap atau tindakan yang diinginkan. Kompetensi sikap yang dimaksud dalam panduan ini yakni ekspresi dari nilai-nilai atau pandangan hidup yang dimiliki oleh seseorang dan diwujudkan dalam perilaku.
Penilaian kompetensi sikap dalam pembelajaran merupakan serangkaian kegiatan yang dirancang untuk mengukur sikap penerima didik sebagai hasil dari suatu acara pembelajaran. Penilaian sikap juga merupakan aplikasi suatu standar atau sistem pengambilan keputusan terhadap sikap. Kegunaan utama penilaian sikap sebagai bab dari pembelajaran yakni refleksi (cerminan) pemahaman dan kemajuan sikap penerima didik secara individual.
Cakupan Penilaian Pencapaian Kompetensi Sikap
Kurikulum 2013 membagi kompetensi sikap menjadi dua, yaitu sikap spiritual yang terkait dengan pembentukan penerima didik yang beriman dan bertakwa, dan sikap sosial yang terkait dengan pembentukan penerima didik yang berakhlak mulia, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab. Sikap spiritual sebagai perwujudan dari menguatnya interaksi vertikal dengan Tuhan Yang Maha Esa, sedangkan sikap sosial sebagai perwujudan eksistensi kesadaran dalam upaya mewujudkan harmoni kehidupan.
Pada jenjang SMP/MTs, kompetensi sikap spiritual mengacu pada KI-1: Menghargai dan menghayati anutan agama yang dianutnya, sedangkan kompetensi sikap sosial mengacu pada KI-2: Menghargai dan menghayati sikap jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
Penilaian Kompetensi Pengetahuan
Penilaian pencapaian kompetensi pengetahuan merupakan bab dari penilaian pendidikan. Dalam lampiran Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 66 Tahun 2013 perihal Standar Penilaian Pendidikan dijelaskan bahwa penilaian pendidikan merupakan proses pengumpulan dan pengolahan warta untuk mengukur pencapaian hasil berguru penerima didik yang mencakup: penilaian otentik, penilaian diri, penilaian berbasis portofolio, ulangan, ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan simpulan semester, ujian tingkat kompetensi, ujian mutu tingkat kompetensi, ujian nasional, dan ujian sekolah/madrasah. Penilaian hasil berguru penerima didik meliputi kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dilakukan secara berimbang sehingga sanggup dipakai untuk memilih posisi relatif setiap penerima didik terhadap standar yang telah ditetapkan.
Adapaun penilaian pengetahuan sanggup diartikan sebagai penilain potensi intelektual yang terdiri dari tahapan mengetahui, memahami, menerapkan, menganalisis, mensintesis, dan mengevaluasi (Anderson & Krathwohl, 2001). Seorang pendidik perlu melaksanakan penilaian untuk mengetahui pencapaian kompetensi pengetahuan penerima didik. Penilaian terhadap pengetahuan penerima didik sanggup dilakukan melalui tes tulis, tes lisan, dan penugasan. Kegiatan penilaian terhadap pengetahuan tersebut sanggup juga dipakai sebagai pemetaan kesulitan berguru penerima didik dan perbaikan proses pembelajaran. Pedoman penilaian kompetensi pengetahuan ini dikembangkan sebagai acuan teknis bagi pendidik untuk melaksanakan penilaian sebagaimana dikehendaki dalam Permendikbud Nomor 66 Tahun 2013.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 66 Tahun 2013 perihal Standar Penilaian Pendidikan dalam lampirannya menuliskan bahwa untuk semua mata pelajaran di SMP, Kompetensi Inti yang harus dimiliki oleh penerima didik pada ranah pengetahuan yakni memahami pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) menurut rasa ingin tahunya perihal ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya terkait fenomena dan insiden tampak mata.
a.Pengetahuan Faktual
Pengetahuan faktual berisi konvensi (kesepakatan) dari elemen-elemen dasar berupa istilah atau simbol (notasi) dalam rangka memperlancar pembicaraan dalam suatu bidang disiplin ilmu atau mata pelajaran (Anderson, L. & Krathwohl, D. 2001). Pengetahuan faktual meliputi aspek-aspek pengetahuan istilah, pengetahuan khusus dan elemen-elemennya berkenaan dengan pengetahuan perihal peristiwa, lokasi, orang, tanggal, sumber informasi, dan sebagainya. Sebagai teladan dari pengetahuan faktual yakni sebagai berikut:
pengetahuan perihal langit, bumi, dan matahari;
pengetahuan perihal fakta-fakta mengenai kebudayaan dan pranata sosial;
pengetahuan perihal karya tulis ilmiah dalam bentuk buku dan jurnal;
pengetahuan perihal simbol-simbol dalam peta;
pengetahuan perihal matahari yang mengeluarkan sinar panas;
pengetahuan perihal fakta-fakta yang penting dalam bidang kesehatan;
pengetahuan perihal desa dan kota;
pengetahuan perihal bola dan bentuk peralatan olahraga lainnya;
pengetahuan perihal banyak sekali tindakan kriminal di masyarakat;
lambang-lambang dalam matematika
pengetahuan perihal banyak sekali bentuk lukisan yang dipamerkan.
b.Pengetahuan Konseptual
Pengetahuan konseptual memuat pandangan gres (gagasan) dalam suatu disiplin ilmu yang memungkinkan orang untuk mengklasifikasikan sesuatu objek itu teladan atau bukan contoh, juga mengelompokkan (mengkategorikan) banyak sekali objek. Pengetahuan konseptual meliputi prinsip (kaidah), hukum, teorema, atau rumus yang saling berkaitan dan terstruktur dengan baik (Anderson, L. & Krathwohl, D. 2001). Pengetahuan konseptual meliputi pengetahuan penjabaran dan kategori, pengetahuan dasar dan umum, pengetahuan teori, model, dan struktur. Contoh pengembangan konsep yang relevan contohnya sebagai berikut:
pengetahuan perihal teori evolusi dan rotasi bumi;
pengetahuan perihal macam-macam kekerabatan interaksi dan sistem sosial;
pengetahuan perihal struktur kalimat yang benar dan bagian-bagiannya;
pengetahuan perihal fungsi peta dalam geografi;
pengetahuan perihal hukum-hukum fisika dasar;
pengetahuan perihal makanan sehat;
pengetahuan perihal prinsip-prinsip pemerintahan desa;
pengetahuan perihal prinsip-prinsip pertandingan dan perlombaan dalam olahraga;
pengetahuan perihal dasar-dasar pengembangan huruf mulia;
pengetahuan perihal penjumlahan dan pengurangan;
pengetahuan perihal prinsip-prinsip dasar melukis.
c. Pengetahuan Prosedural
Pengetahuan prosedural yakni pengetahuan perihal bagaimana urutan langkah-langkah dalam melaksanakan sesuatu. Pengetahuan prosedural meliputi pengetahuan dari umum ke khusus dan algoritma, pengetahuan metode dan teknik khusus dan pengetahuan kriteria untuk memilih penggunaan mekanisme yang sempurna (Anderson, L. & Krathwohl, D. 2001). Contoh pengetahuan prosedural antara lain sebagai berikut:
pengetahuan perihal mekanisme pemanfaatan panas matahari sebagai sumber tenaga;
pengetahuan perihal mekanisme pendirian organisasi sosial;
pengetahuan perihal mengartikan kata yang didasarkan pada analisis struktur kalimat;
pengetahuan perihal langkah-langkah pembuatan gambar peta;
pengetahuan perihal pola makan yang baik dan sehat;
pengetahuan perihal tata cara pemilihan kepala desa;
pengetahuan perihal langkah-langkah yang benar dalam start pada nomor lari dan nomor jalan;
pengetahuan perihal langkah-langkah pengembangan huruf mulia bagi penerima didik di sekolah;
pengetahuan perihal langkah-langkah penjumlahan bilangan yang terdiri atas tiga angka;
pengetahuan perihal teknik-teknik penerapan dan pembuatan karya lukis memakai cat air di atas kanvas.
Penilaian Kompetensi Keterampilan
Penilaian pencapaian kompetensi keterampilan merupakan penilaian yang dilakukan terhadap penerima didik untuk menilaisejauh mana pencapaian SKL, KI, dan KD khusus dalam dimensi keterampilan. SKL dimensi keterampilan untuk satuan pendidikan tingkat SMP/MTs/SMPLB/Paket B yakni lulusan mempunyai kualifikasi kemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah aneh dan konkret sesuai dengan yang dipelajari disekolah dan sumber lain sejenis (Permendikbud 54 tahun 2013 perihal SKL).SKL ini merupakan tagihan kompetensi minimal sehabis penerima didik menempuh pendidikan selama 3 tahun atau lebih dan dinyatakan lulus.
Cakupan penilaian dimensi keterampilan meliputi keterampilan penerima didik yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/ teori. Keterampilan ini meliputi: keterampilan mencoba, mengolah, menyaji, dan menalar. Dalam ranah konkret keterampilan ini meliputi acara menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat.Sedangkan dalam ranah abstrak, keterampilan ini meliputi acara menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang.
Itulah artikel membuatkan dari perihal Pedoman Penilaian Kompetensi Pengetahuan, Sikap dan Keterampilan. Dan kalau ingin mempunyai dokument ini, bisa anda download pada link di bawah ini:
Salam sejahtera untuk para sahabat semuanya. Kali saya ingin membuatkan kepada para sahabat yang bergelut dalam dunia pendidikan. Yakni seputar tips / cara menyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) untuk jenjang PAUD, RA, dan TK. Meliputi: Pengertian KTSP PAUD, Prinsip Penyusunan KTSP, Prosedur Operasonal Pengembangan KTSP, Sistematika KTSP PAUD, dan latihan menyusun KTSP jenjang PAUD, RA, TK.
Pengertian KTSP PAUD
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan PAUD (KTSP PAUD) diartikan sebagai kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan PAUD sesuai dengan kondisi, potensi, serta daya dukung yang tersedia dan sanggup diupayakan oleh satuan PAUD masing-masing.
Prinsip Penyusunan KTSP
Pembentukan sikap spiritual dan sosial anak
Mempertimbangkan tahapan tumbuh kembang anak, potensi, minat dan karakteristik anak
Holistik-Integratif
Dilaksanakan dengan cara berguru melalui bermain
Mempertimbangkan kebutuhan anak termasuk anak berkebutuhan khusus
Berkesinambungan atau kontinum perkembangan anak dari usia lahir sampai 6 tahun
Memperhatikan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Memperhatikan sosial budaya dan kontekstual
Prosedur Operasonal Pengembangan KTSP
a. Analisis Konteks Melihat dan menelaah :
Perundangan, Peraturan, Kebijakan dan aneka macam contoh lainnya
Prinsip-prinsip pengembangan kurikulum PAUD
Visi, misi, dan tujuan yang ingin dibangun oleh satuan PAUD
Strategi/Model pembelajaran yang dipilih/digunakan oleh satuan PAUD
Daya dukung (Sarpras, SDM, lingkungan, biaya, dll)
b. Penyusunan Dokumen
Membentuk Tim Pengembang KTSP (kelompok Kerja)
Tim pengembang kurikulum (TPK) KTSP di setiap satuan ditentukan oleh Satuan PAUD masing-masing.
TPK KTSP PAUD terdiri dari : Kepala Satuan PAUD, Pendidik PAUD, Komite PAUD, atau pihak lain yang diperlukan.
Tim pengembang kurikulum bertugas
Melakukan analisis konteks
Menyusun draft KTSP
Melakukan revieu dan perbaikan KTSP
Finalisasi Dokumen KTSP
b. Pengesahan dan Pemberlakuan
Pengelola satuan PAUD mengajukan dokumen KTSP untuk disahkan oleh pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau pejabat kecamatan yang ditunjuk atas nama pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
Dokumen yang telah disahkan kemudian disosialisasikan ke seluruh pendidik dan tenaga kependidikan di Satuan PAUD yang bersangkutan untuk diterapkan bersama dan sebagai tanggung jawab bersama.
Sistematika KTSP PAUD
Halaman Judul
Kata Pengantar
Lembar Pengesahan
Daftar Isi
BAGIAN I. PROFIL LEMBAGA A.Profil Satuan Lembaga PAUD (penyelenggara, pengelola dan pendidik) B. Sejarah singkat Satuan forum PAUD C. Alamat Dan Peta Lokasi Satuan forum PAUD D. Status Satuan forum PAUD (negeri/swasta, izin operasional, akreditasi, dll)
BAGIAN II. DOKUMEN I A. PENDAHULUAN
Latar Belakang
Tujuan Penyusunan KTSP PAUD
Dasar Operasional Penyusunan KTSP PAUD
B. VISI, MISI DAN TUJUAN SATUAN PAUD
Visi Satuan PAUD
Misi Satuan PAUD
Tujuan Satuan PAUD
C. KARAKTERISTIK SATUAN PAUD D. STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM E. KALENDER PENDIDIKAN F. PROGRAM TAHUNAN
BAGIAN III. DOKUMEN I A. Program Semester B. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Mingguan (Contoh) C. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian (Contoh) D. Penilaian Pembelajaran (Contoh)
Pendidikan anak usia dini diyakini menjadi dasar bagi penyiapan sumber daya insan yang berkualitas di masa datang. Oleh alasannya ialah itu layanan PAUD harus dirancang dengan seksama dengan memperhatikan perkembangan anak, perubahan ilmuPengetahuan dan tehnologi serta budaya berkembang. Memahami kondisi tersebut maka Taman Kanak-Kanak ... memandang perlu untuk mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan PAUD, dst ...
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Taman Kanak-Kanak ... disusun oleh ... (unsur yang terlibat dalam penyusunan KTSP) keberadaannya sangat penting alasannya ialah KTSP sebagai contoh penyelenggaraan dan pengelolaan keseluruhan acara dan pelaksanaan pembelajaran . KTSP juga dijadikan sebagai patokan untuk melakukan pengukuran keberhasilan pencapaina tujuan, acara keseluruhan kegiatan pembelajaran ,dst ...
TUJUAN KTSP KTSP bertujuan untuk :
Memberikan contoh bagi pengelola dan pendidik dalam menyusun acara layanan , kegiatan pembelajaran dan kegiatan lain yang mendukung pencapaian keberhasilan anak.
Memberikan informasi wacana acara layanan PAUD yang diberikan oleh satuan PAUD kepada penerima didik.
Dokumen acara yang diharapkan untuk proteksi pembinaan
UU Nomer 20 Tahun 2003 wacana Sistem Pendidikan Nasional
Permendikbud Nomer 137 tahun 2014 wacana Standar PAUD
Permendikbud Nomer 146 wacana Kurikulum PAUD
Pedoman Penyusunan KTSP PAUD Tahun 2013 PAUD
Dst ...
VISI SATUAN PAUD Visi merupakan harapan jangka panjang yang ingin diwujudkan atau diraih oleh Satuan PAUD.
Visi yang dirumuskan sanggup menjadi motivasi bagi semua fihak yang terlibat dalam penyelenggaraan dan pengelolaan PAUD.
Menjadi arah yang ingin dicapai oleh satuan.
Membangun kesamaan pemahaman pada semua pelaksana (pendidik, tenaga kependidikan, dan warga satuan lainnya) yang ada di satuan PAUD sebagai harapan bersama yang ingin diwujudkan
Membangun motivasi pendidik, tenaga kependidikan, dan orang bau tanah untuk meraih harapan bersama
CONTOH VISI Taman Kanak-kanak "AL-FIRDAUS" Sehat, Cerdas, Kreatif, Mandiri, Ceria, dan berakhlak mulia
MISI SATUAN PAUD Upaya umum yang ditempuh oleh satuan PAUD dalam rangka mewujudkan visi yang telah dirumuskan.
Misi penting ditetapkan oleh satuan PAUD
Menjadi contoh dalam mewujudkan profil anak yang diharapkan oleh satuan PAUD
Menjadi contoh dalam pengembangan kurikulum dan seni administrasi pencapaiannya di satuan PAUD
Menggambarkan kekhasan atau keunggulan layanan di satuan PAUD
CONTOH MISI Taman Kanak-kanak "AL-FIRDAUS"
Menyelenggarakan layanan pengembangan holistik-integratif.
Memfasilitasi kegiatan berguru yang aktif dan menyenangkan sesuai dengan tahapan perkembangan, minat, dan potensi anak.
Membangun pembiasaan sikap hidup bersih, sehat dan berakhlak mulia secara mandiri.
Membangun kerjasama dengan orang tua, masyarakat, dan lingkup terkait dalam rangka pengelolaan PAUD yang professional, akuntabel, dan berdaya saing nasional.
TUJUAN SATUAN PAUD Tujuan satuan berisi rumusan hasil keluaran/output yang ingin dicapai oleh satuan PAUD.
Keterangan: Visi dirumuskan untuk pencapaian jangka waktu panjang, sedangkan tujuan dirumuskan untuk pencapaian jangka waktu pendek atau biasanya dikaitkan dengan lulusan yang diharapkan.
Contoh: Tujuan Satuan PAUD
Mewujudkan anak yang mempunyai sikap, pengetahuan dan keterampilan yang seimbang pada setiap aspek perkembangannya sebagai bekal mengikuti pendidikan lebih lanjut.
Mewujudkan anak yang sehat, ceria, bisa merawat diri serta peduli terhadap diri sendiri, teman, dan lingkungan sekitarnya
Menjadikan anak Alqur’ani dan Islami semenjak dini sebagai bekal menjalani kehidupan di masa dewasanya.
Lembar Kerja 2
Buatlah Rumusan Visi satuan PAUD Anda !
Buatlah Rumusan Misi Satuan PAUD !
Susunlah Tujuan Satuan PAUD !
KARAKTERISTIK KTSP Karakteristik KTSP diisi dengan pembagian terstruktur mengenai wacana nilai, strategi/model serta kegiatan-kegiatan yang ditetapkan dan diterapkan di satuan PAUD dalam rangka mewujudkan visi, misi dan tujuan satuan PAUD serta mewujudkan output PAUD.
Isi karakteristik KTSP setidaknya memuat:
Nilai/prinsip yang dipakai oleh satuan lembaga
Model pembelajaran yang digunakan
Kegiatan-kegiatan yang menjadi kekhasan Satuan PAUD anak
CONTOH KARAKTERISTIK KURIKULUM Taman Kanak-kanak "AL-FIRDAUS"
Kurikulum Taman Kanak-Kanak AL-Firdaus disusun dengan mengusung nilai-nilai islami sebagai dasar untuk pengembangan huruf penerima didik ...
Dalam mengelola kegiatan pembelajaran yang menyenangkan, kreatif, dan partisipatif, Taman Kanak-Kanak Al- FIrdaus menerapkan model pembelajaran sentra, dimana kelompok anak dalam satu hari bermain dalam satu pusat yang didalamnya berisi aneka macam kegiatan sebagai pemenuhan densitas main. Sentra yang disiapkan adalah: pusat imtaq, pusat balok, pusat materi alam, pusat persiapan, dan pusat main kiprah ...
STRUKTUR KURIKULUM SATUAN PAUD
Struktur kurikulum Satuan PAUD diturunkan dari kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini dengan ditambah kekhasan satuan PAUD atau mengadopsi sebagian kurikulum lain (misal: dari kurikulum asing).
Struktur kurikulum Satuan PAUD berisi:
Program perkembangan yang terdiri dari 6 bidang perkembangan yakni: nilai moral dan agama, motorik, kognitif, bahasa, sosial-emosional, dan seni.
Ranah pengembangan berisi dimensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang ada dalam Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar dan Kompetensi dasar komplemen yang mewakili kekhasan satuan PAUD.
Alokasi waktu yang diharapkan untuk melakukan acara kurikulum.
Kalender pendidikan berisi planning kegiatan yang akan dilaksanakan selama setahun. Kalender pendidikan diturunkan dari planning tahunan satuan PAUD. Kalender pendidikan memuat:
Permulaan tahun ajaran
Waktu berguru efektif
Hari-hari libur
Perayaan hari-hari besar
Kegiatan puncak tema
Kegiatan pendukung.
PROGRAM TAHUNAN
Program tahunan disusun oleh forum berisi wacana planning kegiatan penerapan kurikulum yang mendukung perkembangan dan berguru anak secara holistik-integratif (baik secara langsung, maupun tidak langsung), yang akan dilaksanakan dari awal tahun pedoman sampai simpulan tahun pedoman terdiri dari:
Kegiatan yang terkait dengan kurikulum dan pelaksanaan pembelajaran (awal-akhir bulan, awal-akhir semester, awal-akhir TA)
Kegiatan penunjang kurikulum (mendatangkan nara sumber, mengunjungi kawasan yang terkait dengan tema, kegiatan bazaar anak, pentas seni anak, dll)
Kegiatan ke-orang tuaan/parenting yang mendukung kurikulum/ pembelajaran (pertemuan orang tua, hari konsultasi, dll)
Dokumen KTSP PAUD ditandatangani oleh penyelenggara dan kepala sekolah/pengelola serta disahkan oleh dinas pendidikan setempat yang diketahui oleh penilik/pengawas bidang PAUD
Masa pemberlakuan KTSP PAUD sanggup diadaptasi dan ditetapkan oleh satuan PAUD
KTSP yang telah disusun harus siap untuk selalu ditinjau ulang jika terjadi perubahan kebijakan, jenis acara layanan , visi, misi dan tujuan , dsb ...
Lembar Kerja 3
Buatlah acara tahunan dengan memperhatikan visi, misi dan kekhasan atau keunggulan di satuan PAUD Anda.