Perangkat Belajar Untuk MA ini terdiri dari RPP, Silabus, Program semester, jadwal tahunan, KI-KD, Contoh rincian ahad efektif, kriteria ketuntasan minimal, dan kiprah kelas. Semester genap dan ganjil untuk semua kelas tingkat MA.
Juga meliputi semua mata pelajaran; bahasa indonesia, matematika, fisika, kimia, biologi, ekonomi, goegrafi, pkn, penjaskes, bahasa inggris, bahasa arab, aqidak akhlak, quran hadits, fiqih, sejarah sosiologi, ski, tik, dan lainnya.
Dengan adanya perangkat mencar ilmu menyerupai RPP, Silabus, Promes, Prota dan lainnya. akan mempermudah seorang guru dalam meningkatkan kwalitas mengajarnya, juga untuk memotivasi kreatifitas masing-masing. Sehingga acara mencar ilmu mengajar lebih menyenangkan bagi guru dan siswa khususnya tidak membosankan.
Makara tidak ada salahnya saya bagikan di blog ini, apa yang saya punya yang berkaitan dengan pendidikan siapa tahu dapat memperlihatkan manfaat kepada yang lain. Silahkan download pada link dibawah ini, kalau ada hal lain jangan ragu untuk berkomentar.
Silabus PAI Untuk MI MTs dan MA. Silabus ialah Rencana Pembelajaran untuk satu mata pelajaran di kelas
atau satu tema tertentu yang terdiri atas beberapa bahan pokok atau tema tertentu yang meliputi kompetensi inti, kompetensi dasar, bahan pokok, pembelajaran, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.
Fungsi Silabus
Silabus merupakan rancangan minimal pembelajaran yang dijadikan dasar bagi guru untuk menyebarkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang diubahsuaikan dengan kondisi sekolah, penerima didik, dan masyarakat yang dilayani oleh suatu satuan pendidikan.
Landasan Pengembangan Silabus
Silabus dikembangkan dari Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) untuk setiap mata pelajaran atau tema.
Dengan kata lain, silabus ialah rancangan sebuah rencana pembelajaran. Sedangkan RPP merupakan rincian pelaksanaan pembelajaran yang tertuang didalam silabus itu sendiri.
Penyusunan Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di Madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah dan Aliyah ini dilakukan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah sebagai dasar kreatifitas guru dalam mencapai sasaran hasil berguru siswa.
Pendidikan Agama Islam terdiri atas empat mata pelajaran, yaitu: al-Qur’an-Hadits, Aqidah-akhlak, fiqh, dan tarikh (sejarah) kebudayaan Islam. Masing-masing mata pelajaran tersebut intinya saling terkait, isi mengisi dan melengkapi.
Al-Qur’an-Hadis merupakan sumber utama fatwa Islam, dalam arti ia merupakan sumber akidah-akhlak, syari’ah/fikih (ibadah, muamalah), sehingga kajiannya berada di setiap unsur tersebut.
Akidah (ushuluddin) atau keimanan merupakan akar atau pokok agama. Syariah/fikih (ibadah, muamalah) dan susila bertitik tolak dari akidah, yakni sebagai manifestasi dan konsekuensi dari aqidah (keimanan dan keyakinan hidup).
Syari’ah/fikih merupakan sistem norma (aturan) yang mengatur korelasi insan dengan Allah, sesama insan dan dengan makhluk lainnya. Akhlak merupakan aspek perilaku hidup atau kepribadian hidup manusia, dalam arti bagaimana sistem norma yang mengatur korelasi insan dengan Allah (ibadah dalam arti khas) dan korelasi insan dengan insan dan lainnya (muamalah) itu menjadi perilaku hidup dan kepribadian hidup insan dalam menjalankan sistem kehidupannya (politik, ekonomi, sosial, pendidikan, kekeluargaan, kebudayaan/seni, iptek, olahraga/kesehatan, dan lain-lain) yang dilandasi oleh doktrin yang kokoh.
Sedangkan tarikh (sejarah) kebudayaan Islam merupakan perkembangan perjalanan hidup insan muslim dari masa ke masa dalam perjuangan bersyariah (beribadah dan bermuamalah) dan berakhlak serta dalam membuatkan sistem kehidu¬pannya yang dilandasi oleh akidah.
Walaupun pelajaran tersebut saling berkaitan satu sama lain, namun mempunyai karakteristik sendiri-sendiri.
Al-Qur’an-Hadis, menekankan pada kemampuan baca tulis yang baik dan benar, memahami makna secara tekstual dan kontekstual, serta mengamalkan kandungannya dalam kehidupan sehari-hari.
Aspek doktrin menekankan pada kemampuan memahami dan mempertahankan keyakinan/keimanan yang benar serta menghayati dan mengamalkan nilai-nilai al-asma’ al-husna. Akhlak menekankan pada adaptasi untuk melakukan susila terpuji dan menjauhi susila tercela dalam kehidupan sehari-hari.
Aspek Fikih menekankan pada kemampuan cara melakukan ibadah dan muamalah yang benar dan baik.
Sedangkan aspek Tarikh & kebudayaan Islam menekankan pada kemampuan mengambil ibrah dari peristiwa-peristiwa bersejarah (Islam), meneladani tokoh-tokoh berprestasi, dan mengaitkannya dengan fenomena sosial, budaya, politik, ekonomi, ipteks dan lain-lain untuk membuatkan kebudayaan dan peradaban Islam.
Silabus Kurikulum 2013 Untuk Sekolah Menengah Pertama dan SMA. Silabus merupakan rancangan minimal pembelajaran yang dijadikan dasar bagi guru untuk membuatkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang diadaptasi dengan kondisi sekolah, akseptor didik, dan masyarakat yang dilayani oleh suatu satuan pendidikan.
Sehingga sanggup sinergi antara pihak sekolah dengan masyarakat alasannya yaitu inti dari tujuan kurikulum 2013 yaitu untuk membina huruf bangsa melalui akseptor didik yang menjadi generasi penerus bangsa.
Pengisian Kolom Silabus
a. Identitas mata pelajaran Diisi dengan nama mata pelajaran. Untuk Sekolah Menengan Atas ditambahkan dengan status mata pelajaran yaitu mata pelajaran wajib (untuk SMA/SMK) dan mata pelajaran Kelompok Peminatan
b. Kompetensi Inti Kompetensi Inti diisi dengan Kompetensi Inti yang sudah ditetapkan untuk masing-masing sekolah dan kelas
c. Kompetensi Dasar Kompetensi Dasar diisi dengan Kompetensi dasar yang telah dikembangkan. Terdiri atas KD-1 ditulis 1.1 , KD-2 ditulis 2.1, KD-3 ditulis 3.1, KD-4 ditulis 4.1. KD-3 dan KD-4 diisi yang mempunyai bahan sama selalu dituliskan berurutan dalam kotak untuk yang sama untuk satu bahan pokok atau tema
d. Materi Pokok/Tema Dalam kolom Materi Pokok dicantumkan nama/label bahan pokok. Nama/label bahan pokok ditentukan pengembang silabus menurut penamaan yang biasa di mata pelajaran tersebut menyerupai nama konsep atau peristiwa. Satu bahan pokok dikembangkan dari satu atau lebih KD 3
e. Pembelajaran Kolom Pembelajaran merupakan rincian aktivitas berguru dari mengamati, menanya, mengumpulkan data/mengeksperimenkan/mengeksplorasikan, mengasosiasikan, dan mengomunikasikan untuk setiap bahan pokok atau tema.
Rincian aktivitas tersebut haruslah terkait dengan isi dari Materi Pokok tapi harus memberi kesempatan kepada guru untuk mengembangkannya lebih rinci dalam RPP.
Rincian Pembelajaran perlu memperhatikan kondisi sekolah dan guru di seluruh tanah air dengan keterbatasan yang mereka miliki dalam guru dan fasilitas
f. Penilaian Kolom evaluasi diisi dengan rincian alat evaluasi hasil belajar yang akan dipakai sesuai dengan jenis bahan hasil belajar menyerupai fakta, konsep, prosedur, sikap, dan sebagainya.
Pengembang silabus perlu memikirkan alat evaluasi hasil berguru mana yang paling sesuai untuk mendapat warta yang sahih dari hasil belajar
Banyaknya instrumen evaluasi yang dipakai ditentukan menurut jenis bahan hasil berguru dan kemudahan pengembangan alat evaluasi hasil belajar
Setiap mata pelajaran sanggup menentukan dan menambah alat evaluasi hasil berguru dari yang tercantum dalam kolom Penilaian
g. Alokasi Waktu Alokasi Waktu ditentukan menurut pertimbangan mengenaibeban berguru yang dibutuhkan akseptor didik untuk mempelajari isi dari suatu bahan pokok. Dalam pertimbangan mengenai beban berguru perlu diperhatikan bahwa proses pembelajaran memerlukan waktu yang cukup bagi akseptor didik untuk mencari dalam bentuk mengamati, bertanya, mengumpulkan warta (eksplorasi/eksperimen atau bentuk lain).
Mengolah warta dalam bentuk mengasosiasikan data temuan dari aktivitas mengumpulkan informasi, mengkomunikasikan hasil dari aktivitas mengasosiasi dalam bentuk tulisan, lisan, media lain.
Kegiatan-kegiatan tersebut memerlukan waktu yang panjang dan masuk dalam pertimbangan dikala menentukan alokasi waktu.
Kolom Alokasi waktu ditulis dengan jumlah ahad yang dibutuhkan untuk mempelajari isi bahan pokok menurut jam pelajaran yang tercantum dalam struktur kurikulum. Jam pelajaran tersebut yaitu satuan yang tetap.
Bentuk penulisan 2 mg X 4 jp dan artinya bahan pokok tersebut dirancang untuk dipelajari akseptor didik selama 2 (dua) ahad dan setiap ahad 4 (empat) jam pelajaran. Alokasi waktu jam pelajaran efektif 35 s.d. 36 ahad per tahun.
h. Sumber Belajar Kolom sumber berguru memuat sumber yang minimal harus dipelajari akseptor didik dan dipakai guru. Oleh alasannya yaitu itu dalam menentukan sumber berguru harus dipertimbangkan kondisi sekolah di seluruh tanah air. Buku pelajaran yang diterbitkan pemerintah yaitu buku stadar yang harus digunakan, ditambah dengan sumber lain dalam banyak sekali jenis dan bentuk.
Standar Kompetensi Lulusan yakni kualifkasi kemampuan lulusan yang meliputi sikap, pengetahuan, keterampilan dan nilai yang harus dimiliki oleh penerima didik sesudah lulus dari Raudlatul Athfal. SKL ini dipakai sebagai pedoman evaluasi dalam penentuan kelulusan penerima didik.
Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, Hasil Belajar Dan Indikator Anak RA Untuk Memahami Standar Kompetensi Lulusan, maka perlu dijelaskan beberapa istilah sebagai berikut:
Standar Kompetensi yakni kemampuan dasar yang harus dimiliki oleh pserta didik dalam bidang perkembangan. Standar kompetensi yang dibutuhkan pada pendidikan RA yakni tercapainya tugas-tugas perkembanhan secara optimal sesuai dengan standar yang dirumuskan. Aspek-aspek perkembanhgan yang dirumuskan meliputi aspek etika dan nilai-nilai agama, sosial emosional, dan kemandirian, berbahasa, kognitif, fisik/motorik, dan seni.
Kompetensi Dasar yakni pernyataan yang dibutuhkan sanggup diketahui, disikapi, dan dilakukan oleh penerima didik.
Hasil Belajar yakni penyataan kemampuan penerima didik yang dibutuhkan dalam menguasai sebagian atau seluruh kompetensi yang dimaksud. Hasil Blajar juga merupakan hasil acara sesudah penerima didik mengalami pembelajaran dalam kompetensi tertentu.
Indikator yakni kompetensi dasar yang lebih spesifik dan operasional yang sanggup dijadikan ukuran untuk menilai ketercapaian hasil belajar.
Program tahunan yaitu rancangan kegiatan pengawasan secara garis besar yang dibentuk dalam jangka waktu satu tahun. Program Semester yaitu rancangan kegiatan pengawasan secara garis besar yang dibentuk dalam jangka waktu satu semester dengan memperhatikan aktivitas tahunan dan sudah dialokasikan dalam tiap minggu.
Ada dua macam aktivitas semester, yaitu aktivitas semester untuk setiap madrasah dan aktivitas semester untuk seluruh madrasah binaan,
Menyusun aktivitas tahunan (prota)
menentukan jumlah ahad dalam 1 tahun (a),
menentukan jumlah ahad yang tidak efektif (b),
menentukan ahad efektif dalam satu tahun dengan cara a – b = c (minggu efektif dalam satu tahun),
menentukan jumlah jam pelajaran efektif untuk tiap mata pelajaran dalam satu tahun dengan cara ahad efektif dalam satu tahun x alokasi jam pelajaran (lihat struktur kurikulum MI) = ... jam efektif mapel,
mengatur alokasi waktu jam efektif dua semester(satu tahun) untuk pembelajaran dan ulangan,
membagi jam efektif untuk ulangan,
membagi waktu jam pelajaran efektif untuk semua kompetensi dasar sesuai dengan karakteristik/cakupan KD yang telah ditentukan pada pemetaan,
menuliskan KD sesuai dengan urutan KD dalam pemetaan beserta waktu yang dialokasikan untuk KD tersebut. Minggu efektif tiap sekolah/madrasah diatur sendiri asalkan dalam satu tahun tidak kurang dari 34 ahad dan tidak lebih dari 38 minggu.
Menyusun aktivitas semester (prosem)
menentukan alokasi waktu jam efektif satu semester yang sudah dituliskan pada prota (pembelajaran dan ulangan),
mendistribusikan jam efektif pembelajaran dan ulangan pada rincian mingguan dalam tabel kalender akademik madrasah.
Urutan penyajian KD diubahsuaikan dengan pemetaan yang telah dilakukan. Urutan TIDAK HARUS sama dengan urutan dalam standar isi. Pengaturan urutan penyajian yang telah dirancang pada pemetaan dituliskan pada prosem. Untuk selengkapnya dapat anda unduh pada link dibawah ini:
Silabus Tematik Kurikulum 2013 SD MI. Silabus ialah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang meliputi standar kompetensi dan kompetensi dasar, acara pembelajaran, materi pokok/pembelajaran indikator pencapaian kompetensi, penilaian, sumber, dan alokasi waktu belajar.
Di Indonesia, silabus merupakan pengaturan dan klasifikasi seluruh kompetensi dasar suatu mata pelajaran dalam standar isi sehingga relevan dengan konteks madrasahnya dan siap dipakai sebagai panduan pembelajaran setiap mata pelajaran.
Standar Isi merupakan standar minimal yang berisi Standar Kompetensi dan kompetensi dasar. Silabus berisi standar kompetensi dan kompetensi dasar, acara pembelajaran, materi pokok/pembelajaran indikator pencapaian kom¬pe¬tensi, penilaian, sumber, dan alokasi waktu belajar.
Silabus berisikan komponen pokok yang sanggup menjawab permasalahan
kompetensi apa yang akan dikembangkan pada siswa (terkait dengan tujuan dan materi yang akan diajarkan),
cara mengembangkannya (terkait dengan metode dan alat yang akan dipakai dalam pembelajaran),
cara mengetahui bahwa kompetensi itu sudah dicapai oleh siswa (terkait dengan cara mengevaluasi terhadap penguasaan materi yang telah diajarkan).
Prinsip Pengembangan Silabus
Ada beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam menyusun silabus, yaitu:
konsisten, yaitu adanya hubungan yang konsisten antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, acara belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.
memadai, yaitu cakupan indikator, materi pokok, acara belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
ilmiah, yaitu keseluruhan materi dan kegia¬tan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan sanggup dipertanggung-jawabkan secara keilmuan.
relevan, yaitu cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spiritual akseptor didik.
sistematis, yaitu komponen-komponen silabus saling berafiliasi secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
aktual dan kontekstual, yaitu cakupan indikator, materi pokok, acara belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan insiden yang terjadi.
fleksibel, yaitu keseluruhan komponen silabus sanggup mengakomodasi keragaman akseptor didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di madrasah dan tuntutan masyarakat. Pemilihan media, materi ajar, dan acara pembelajaran sanggup mengakomodasi
menyeluruh, yaitu komponen silabus meliputi keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, dan psikomotor)
RPP merupakan perangkat pembelajaran yang harus dibentuk oleh seorang guru dikala proses acara mencar ilmu mengajar dilaksanakan. RPP menjadi panduan bagi seorang guru dalam menyebarkan Kompetensi Dasar (KD) menjadi indikator, memilih pengalaman mencar ilmu yang sesuai, bahan pokok pembelajaran, memilih bentuk, teknik dan instrument pembelajaran menurut alokasi waktu dan sumber belajar.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yaitu rencana yang menggambarkan mekanisme dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus. Lingkup Rencan Pembelajaran paling luas meliputi 1 (satu) kompetensi dasar yang terdiri atas 1 (satu) indikator atau beberapa indikator untuk satu kali pertemuan atau lebih.
Langkah dalam menyusun RPP adalah:
Menuliskan identitas
Menuliskan kembali SK/ KD dan indikator yang telah ditentukan pada silabus
Menentukan tujuan pembelajaran
Menentukan Metode
Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Prinsip penyusunan acara pembelajaran
Kegiatan pembelajaran pada RPP dirinci menjadi acara pendahuluan, acara Inti, acara penutup.
Berpusat pada siswa. Kegiatan yang dirancang memberi kesempatan siswa untuk aktif mengamati model, menemukan ciri menurut pengamatan, menggali warta dari objek sekitar/nara sumber, berdiskusi, bermain peran, melaksanakan percobaan, melaksanakan keterampilan tertentu, aktif menilai karya teman/ karya sendiri, aktif saling bertanya, bermain game yang sesuai KD, aktif menciptakan karya secara berkelompok atau individu, latihan menerapkan konsep.
Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian acara yang harus dilaksanakan oleh akseptor didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar (lihat pemetaan).
Penentuan urutan acara pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep bahan pembelajaran.
Rumusan pernyataan dalam acara pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman mencar ilmu siswa, yaitu acara siswa dan materi.
Lengkap RPP Silabus KTSP SD MI. Pendidikan Agama, Alqur’an Hadits, Bahasa Arab, Aqidah Akhlaq, Fiqih, Tarekh Islam (SKI), Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, Kerajinan dan Kesenian, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, Bahasa Inggris. Kelas 1, 2, 3, 4, 5, dan 6.
RPP dan Silabus merupakan perangkat pembelajaran yang harus dimiliki oleh setiap guru untuk setiap mata pelajaran yang diajarkan, tanpa itu seorang guru mengajar menyerupai tidak merencanakan apapun untuk meningkatkan kualitas mengajarnya sebagai guru.
Bagi yang membutuhkan, silahkan eksklusif unduh pada link dibawah ini.
Seperti sebelumnya saya bagikan file download kegiatan tahunan (prota) dan kegiatan semester (promes) semua mata pelajaran untuk madrasah aliyah.
Kali ini saya juga ingin membagikan file download prota dan promes mapel umum kelas 4-6 dan PAI kelas 3-6 untuk SD dan MI. Bhs Indonesia, bhs inggris, ipa, ips, matematika, penjas, pkn, sbk, dan tematik kelas 1.
Cara Menyusun kegiatan tahunan (prota)
menuliskan urutan jaring tema menyerupai pada pemetaan mapel selama satu tahun,
mencantumkan waktu yang dialokasikan untuk setiap jaring tema pada satu tahun,
menentukan alokasi jam pelajaran yang diharapkan setiap kelompok KD/ tema menurut cakupan dan kedalaman KD yang akan dicapai maksimal 31 jam per ahad untuk kelas 1 dan 2 serta 33 jam untuk kelas 3 (sesuai hukum pada standar isi)Minggu efektif tiap sekolah/madrasah diatur sendiri asalkan dalam satu tahun tidak kurang dari 34 ahad dan tidak lebih dari 38 minggu. Pada lampiran ini dicontohkan 17 ahad efektif pada 1 semester.
Cara Menyusun kegiatan semester (promes)
merinci alokasi waktu untuk tiap kelompok KD menyerupai pada prota ditambahkan waktu ulangan yang direncanakan,
menambahkan rincian bulan dan ahad dalam 1 semester dengan pendistribusian jam pelajaran efektif tiap ahad yang dipakai untuk mencapai tiap KD. Urutan penyajian KD diubahsuaikan dengan pemetaan yang telah dilakukan. Pengaturan urutan penyajian yang telah dirancang pada jaring tema dituliskan pada prosem.
Pengembangan diri merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran sebagai bab integral dari kurikulum sekolah / madrasah. Kegiatan pengembangan diri merupakan upaya pembentukan sopan santun dan kepribadian siswa / penerima didik yang dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling berkenaan dengan duduk kasus langsung dan kehidupan sosial, kegiatan belajar, dan pengembangan karir, serta kegiatan ekstrakurikuler yang dipilih sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan sekolah.
Untuk satuan pendidikan khusus, pelayanan konseling menekankan peningkatan kecakapan hidup sesuai dengan kebutuhan khusus penerima didik.
Kegiatan pengembangan diri berupa pelayanan konseling difasilitasi / dilaksanakan oleh konselor dan kegiatan ekstrakurikuler sanggup dibina oleh konselor, guru dan atau tenaga kependidikan lainnya sesuai dengan kemampuan dan kewenangannya. Pengembangan diri yang dilakukan dalam bentuk kegiatan pelayanan konseling dan kegiatan ekstrakurikuler sanggup membuatkan kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari penerima didik.
Tujuan Pengembangan Diri
Pengembangan diri bertujuan memperlihatkan kesempatan kepada penerima didik untuk membuatkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, kondisi dan perkembangan penerima didik, dengan memperhatikan kondisi sekolah/madrasah.
Selain itu, pengembangan diri bertujuan menunjang pendidikan penerima didik dalam mengembangkan:
Pengembangan diri mencakup kegiatan terprogram dan tidak terprogram. Kegiatan terprogram direncanakan secara khusus dan diikuti oleh penerima didik sesuai dengan kebutuhan dan kondisi pribadinya. Kegiatan tidak terprogram dilaksanakan secara lansung oleh pendidik dan tena ga kependidikan di sekolah/madrasah yang diikuti oleh semua penerima didik.
Kegiatan terprogram terdiri atas dua komponen:
1. Pelayanan konseling, mencakup pengembangan :
kehidupan pribadi
kemampuan sosial
kemampuan belajar
wawasan dan perencanaan karir
2. Ekstrakurikuler, antara lain kegiatan:
kepramukaan, latihan dasar kepemimpinan siswa (LDKS), palang merah cukup umur (PMR), pasukan pengibar bendera (PASKIBRA).
kegiatan ilmiah cukup umur (KIR),
seni dan budaya, olahraga, cinta alam, jurnalistik, teater, keagamaan
seminar, loka karya, pameran/bazar
Bentuk pelaksanaan pengembangan diri
1.Kegiatan pengembangan diri secara terprogram dilaksan akan dengan perencanaan khusus dalam kurun waktu tertentu untuk memenuhi kebutuhan penerima didik secara individual, kelompok, dan atau klasikal melalui penyelenggaraan:
Kegiatan layanan dan kegiatan pendukung konseling
Kegiatan ekstrakurikuler.
2.Kegiatan pengembangan diri secara tidak terprogram sanggup dilaksanakan sebagai berikut:
Rutin, ialah kegiatan yang dilakukan secara terencana dan terus menerus, seperti: upacara bendera, senam, ibadah khusus keagamaan bersama, keberaturan, pemeli haraan kebersihan dan kesehatan diri.
Spontan, ialah kegiatan tidak terencana dalam tragedi khusus seperti: pembentukan sikap memberi salam, membuang sampah pada tempatnya, antri, mengatasi silang pendapat (pertengkaran).
Keteladanan, ialah kegiatan dalam bentuk sikap sehari-h ari yang sanggup dijadikan teladan, menyerupai : berpakaian rapi, berbahasa yang baik, rajin membaca, memuji kebaikan dan atau ke berhasilan orang la in, tiba sempurna waktu.
Kegiatan-kegiatan tersebut tidak direncanakan secara tersendiri melalui kegiatan pelayanan konseling dan kegiat an ekstrakurikuler, tetapi bisa merupakan kegiatan sekolah dan dilaksanakan sebagai bentuk kegiatan pembiasaan.
Selain berisi deskripsi Kompetensi Dasar, dokumen ini berisi pula Kompetensi Inti dan Struktur Kurikulum. Kompetensi Dasar dikembangkan dari Kompetensi Inti, sedangkan pengembangan Kompetensi Inti mengacu pada Struktur Kurikulum.
Kompetensi Inti merupakan kompetensi yang mengikat banyak sekali Kompetensi Dasar ke dalam aspek sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang harus dipelajari penerima didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas, dan mata pelajaran.
Kompetensi Inti harus dimiliki peserta didik untuk setiap kelas melalui pembelajaran dengan pendekatan pembelajaran siswa aktif. Kompetensi Dasar merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas.
Contoh dokumen KI-KD ini juga lengkap untuk semua tingkatan SD MI Sekolah Menengah Pertama MTs MA Sekolah Menengan Atas di semua kelas. Termasuk mapel PAI dan bahasa arab.
Seharusnya sebelum mengajar, guru harus mengoreksi banyak sekali bahan yang akan disampaikan sebab dapat jadi ada kekurangan persiapan soal atau isi yang kurang sesuai dengan proses belajar. Tentu saja dapat proses berguru mengajar kirang maksimal, bagi guru atau siswa.
Selain itu, tentunya kita tahu supervisi kinerja guru atau kepala sekolah menjadi pedoman koreksi pembelajaran lebih rinci dalam manajemen berupa aplikasi untuk melakukan acara yang ideal.
Isi manajemen koreksi pembelajaran ini adalah: SK dan KD, Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), Lembar observasi, Lembar koreksi. Pada lembar telaah juga dilengkapi dengan aspek pengelolaan kelas, Kegiatan Pembelajaran pendahuluan, Kegiatan Inti Eksplorasi.
Sebagai admin sekolah ingin juga rasanya membagikan Contoh Perangkat Belajar Kurikulum 2013 Taman Kanak-kanak RA atau PAUD yang dapat anda download di blog tercinta ini.
Perangkat ini termasuk salah satu komponen pendukung aktivitas mencar ilmu mengajar di tingkat Taman Kanak-kanak RA atau PAUD yang terdiri dari:
Muatan bahan kurikulum 2013 PAUD KI-KD
Standar tingkat pencapaian perkembangan anak
Promes semester 1 dan 2
Rangkuman penilaian perkembangan anak
Hasil nilai perkembangan anak
Instrumen penilaian perkembangan anak
Pembagian tema pembelajaran PAUD Taman Kanak-kanak RA
Rencana aktivitas harian PAUD Taman Kanak-kanak RA
Rencana pelaksanaan pembelajaran harian
Seperti biasa, bahwa ini hanya rujukan saja sehingga perlu pembiasaan dengan forum masing-masing.
Mungkin hanya itu saja supaya anda tidak ikut mudeng menyerupai aku alasannya membaca ocehan ihwal Contoh Perangkat Belajar Kurikulum 2013 Taman Kanak-kanak RA atau PAUD. Selanjutnya silahkan lihat pada link dibawah ini:
Pedoman Pengembangan Tema Pembelajaran Pendidikan Anak Usia Dini. Pembelajaran anak usia dini sanggup dikembangkan dengan memakai tema. Melalui tema pembelajaran, akseptor didik akan lebih gampang mengenal suatu konsep pengetahuan dan sanggup mempelajari sesuatu yang bersifat konkret. Dengan demikian, indikator perkembangan anak sanggup tercapai secara optimal.
Kenyataan di lapangan mengatakan bahwa pendidik PAUD banyak mengalami hambatan dalam menyebarkan tema pembelajaran. Hal ini antara lain disebabkan oleh kurangnya pengetahuan, kreativitas, kepekaan dan keberanian pendidik.
Pendidik PAUD diperlukan sanggup menyebarkan tema sesuai dengan prinsip-prinsip pengembangan tema biar pembelajaran yang dilaksanakan lebih menarik dan mendalam.
Oleh lantaran itu untuk memenuhi kebutuhan tersebut disusunlah "Pedoman Pengembangan Tema dalam Pembelajaran Anak Usia Dini". Pedoman ini diperlukan sanggup menjadi pola bagi pendidik dalam menyebarkan tema di forum PAUD masing-masing. Selengkapnya silahkan lihat pada link dibawah ini:
Contoh Program Semester (promes) dan Program Tahunan (prota) Kurikulum 2013 PAUD Taman Kanak-kanak RA. Perencanaan kegiatan semester berisi daftar tema satu semester termasuk alokasi waktu setiap tema dengan menyesuaikan hari efektif kalender pendidikan yang bersifat fleksibel.
Tema berfungsi sebagai wadah yang berisi materi kegiatan untuk menyebarkan potensi anak dan menyatukan seluruh kompetensi dalam satu kesatuan yang lebih berarti, memperkaya wawasan dan perbendaharaan kata anak sehingga pembelajaran menjadi lebih bermakna.
Penentuan tema sanggup dikembangkan oleh satuan PAUD Taman Kanak-kanak RA atau mengacu pada teladan tema yang ada dalam Panduan. Langkah-langkah penyusunan kegiatan semester yakni sebagai berikut:
membuat daftar tema satu semester;
memilih, menata dan mengurutkan tema yang sudah dipilih
menentukan alokasi waktu untuk setiap tema;
menjabarkan tema kedalam sub tema dan sanggup dikembangkan lebih rinci lagi menjadi sub-sub tema untuk setiap semester;
mencermati kompetensi dasar yang sesuai dengan sub tema yang akan dikembangkan.
KD yang ditetapkan akan digunakan selama tema yang sama
KD yang sudah dipilih untuk tema sanggup dibagi ke dalam beberapa kelompok yang diadaptasi dengan sub tema.
KD yang diambil untuk sub tema tersebut akan digunakan terus selama sub tema dibahas.
KD yang sudah digunakan pada tema dan sub tema sanggup diulang untuk digunakan kembali pada tema yang berbeda
Sedangkan kegiatan tahunan disusun oleh forum berisi perihal planning kegiatan yang mendukung kegiatan anak, yang akan dilaksanakan dari mulai awal tahun anutan sampai simpulan tahun ajaran.
Kegiatan tersebut terdiri dari kegiatan yang terkait dengan kurikulum (minggu belajar, libur, hari-hari istimewa), kegiatan yang menunjang kurikulum (kegiatan mendatangkan nara sumber, mengunjungi daerah yang terkait dengan tema, kegiatan bazaar anak, pentas seni anak, atau lainnya) maupun kegiatan yang ke-orang tuaan/parenting (pertemuan orang tua, open house, hari keluarga, dan sebagainya). Kegiatan tahunan ini disusun bersama dengan pendidik dan tenaga kependidikan di satuan PAUD Taman Kanak-kanak RA, serta disosialisasikan kepada seluruh orang renta penerima didik.
Dalam menyusun perencanaan kegiatan semester dan kegiatan tahunan, forum diberikan keleluasaan dalam menentukan format.
Pedoman Dasar Operasional Penyusunan KTSP PAUD. Setiap satuan PAUD mempunyai kewenangan dan keleluasaan untuk membuatkan kurikulum di satuannya secara berdikari atau keleluasaan pengembangan kurikulum dalam bentuk KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) dengan mengacu kurikulum nasional sebagai kurikulum minimal.
Ketersediaan kurikulum pada suatu satuan pendidikan merupakan suatu keharusan, alasannya kurikulum merupakan jantung dari terselenggaranya seluruh acara pendidikan atau pembelajaran di suatu satuan pendidikan. Kurikulum merupakan alat untuk membantu pendidik dan seluruh komponen satuan pendidikan dalam melaksanakan tugasnya serta memperlancar keseluruhan proses pembelajaran yang diselenggarakan.
Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) yaitu kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan termasuk satuan pendidikan anak usia dini. Yang terdiri dari:
Prinsip-Prinsip Penyusunan KTSP PAUD
Prosedur Operasional Pengembangan KTSP
Contoh Dokumen I dan II
Format Penyusunan Visi, Misi, dan Tujuan Satuan PAUD
Mengingat begitu penting dan besarnya kegunaan kurikulum, maka pengembangan kurikulum untuk satuan pendidikan anak usia dini harus dilakukan dengan hati-hati, cermat dan penuh bertanggung jawab. Satuan pendidikan PAUD menangani penerima didik pada kelompok usia potensial yang sekaligus sebagai usia kritis, yaitu usia emas (golden ages).
Maka pihak-pihak yang terlibat dalam pengembangan kurikulum pendidikan anak usia dini harus merupakan orang-orang yang betul-betul peduli, menyayangi dan bersedia sepenuh hati dalam membantu pertumbuhan dan perkembangan anak secara optimal. Sehingga keinginan pembangunan pendidikan anak usia dini Indonesia, yaitu mengantarkan generasi yang cerdas komprehenship secara sedikit demi sedikit dan simultan sanggup diwujudkan.
Untuk itu perlu disusun pedoman penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan PAUD atau KTSP PAUD sebagai teladan para pendidik, pengelola, penyelenggara dalam membuatkan kurikulum yang efektif dalam menfasilitasi pertumbuhan dan perkembangan anak.
Download Pedoman Pembelajaran PAUD K13 Dengan Pendekatan Saintifik. Kegiatan pembelajaran pada PAUD merupakan sarana untuk membantu anak mencapai kemampuan optimal sesuai potensi yang dimiliki. Pembelajaran yang diberikan kepada anak sebagai upaya untuk menunjukkan stimulasi optimal yang sanggup menyebarkan potensi kecerdasan anak.
Pembelajaran dilaksanakan melalui pendekatan saintifik dalam proses bermain. Oleh alasannya itu penyelenggaraan pembelajaran disajikan dalam suasana menyenangkan sehingga menarik minat anak.
Proses penyelenggaraan pembelajaran diupayakan sanggup membangun gagasan untuk mengekspresikan kebebasan, imajinasi, dan kreativitas sehingga sanggup menyebarkan nilai agama dan moral, motorik, kognitif, bahasa, sosial emosional dan seni sesuai dengan prinsip-prinsip perkembangan anak. Banyak pihak yang perlu berhubungan dalam mendukung proses pembelajaran di PAUD, yakni tenaga kependidikan, pendidik, orang renta dan masyarakat.
Pendidik dan orangtua bertanggung jawab eksklusif pada pelaksanaan aktivitas sedangkan penyelenggara bertanggung jawab menyediakan sarana dan prasarana pembelajaran. Masyarakat betanggung jawab menjaga lingkungan dan suasana berguru anak.
Agar pelaksanaan proses pembelajaran sesuai dengan tujuan diharapkan pedoman pembelajaran sesuai dengan karakteristik anak yang mengacu pada kurikulum PAUD 2013 yang sanggup menjadi contoh bagi pendidik di lapangan.
Contoh Struktur Kurikulum 2013 Untuk PAUD Taman Kanak-kanak RA. Pendidikan nasional berfungsi berbagi kemampuan dan membentuk tabiat serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan nasional bertujuan untuk berbagi potensi penerima didik supaya menjadi insan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. baca: Download pola kurikulum dokumen I SD MI
Kurikulum yaitu seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan materi pelajaran serta cara yang dipakai sebagai pedoman penyelenggaraan acara pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan pengertian tersebut, ada dua dimensi kurikulum, yang pertama yaitu rencana dan pengaturan mengenai tujuan,isi, dan materi pelajaran, sedangkan yang kedua yaitu cara yang dipakai untuk acara pembelajaran.
Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini yang diberlakukan mulai tahun fatwa 2014/2015 memenuhi kedua dimensi tersebut. Untuk menerapkan kedua dimensi tersebut, maka seluruh pendidik dan pengelola PAUD harus memahami kerangka dan struktur kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini supaya dalam penyelenggaraan agenda PAUD sesuai dengan tujuan yang ditetapkan.
Dengan demikian, harus benar saat membaca dan memahami kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini. Materi ini penting sebagai payung sebelum para pendidik berbagi lebih jauh dari kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini.
Lingkungan yakni guru ketiga bagi anak. Dari lingkungan anak berguru banyak wacana kebersihan, kerapihan, disiplin, kemandirian, semangat pantang mengalah dan banyak hal lainnya. Karena itu lingkungan pada Pendidikan Anak Usia Dini harus direncanakan, ditata, dimanfaatkan, dan dirawat secara cermat biar bisa mendukung pencapaian hasil berguru yang telah ditetapkan bersama.
Lingkungan berguru baik di dalam maupun di luar menghipnotis apa dan bagaimana anak belajar. Lingkungan yang mengundang, mendorong dan membantu anak bereksplorasi, bereksperimen, memanipulasi benda dan alat main secara bermakna, menyenangkan, dan menantang kemampuan berpikir mereka menciptakan aktivitas pembelajaran menjadi semakin menyenangkan.
Lingkungan berguru tidak selalu identik dengan banyaknya alat permainan yang dimiliki, tetapi terlebih penting yakni bagaimana biar anak sanggup terlibat aktif di dalam lingkungan berguru tersebut. Tidak pula menjadi cerdik jikalau satuan PAUD yang terbatas luas halaman bermainnya tetapi diisi dengan alat permainan outdoor yang penuh sesak. Anggapan bahwa PAUD yang tidak mempunyai alat bermain out door yakni Lembaga PAUD yang kurang bermutu, sudah harus ditinggalkan.
Untuk kepentingan tersebut, Pedoman Pengelolaan Kelas sebagai rangkaian pedoman penerapan kurikulum tahun 2013 Pendidikan Anak Usia Dini. Harapannya semoga pedoman ini sanggup bermanfaat bagi penataan lingkungan berguru yang lebih baik.