Showing posts with label Perangkat. Show all posts
Showing posts with label Perangkat. Show all posts

Monday, 14 October 2019

Jadi Terpelajar Aplikasi Raport Madrasah Ibtidaiyah


Aplikasi Raport SD dan MI. Raport ialah buku yang berisi keterangan mengenai nilai kepandaian dan prestasi belajar murid di sekolah, yang biasanya digunakan sebagai laporan guru kepada orang bau tanah siswa atau wali murid.

Raport memiliki fungsi yang berbeda-beda, yaitu:

  1. Bagi Siswa : Mengetahui kemajuan hasil berguru diri, konsep-kosep atau teori-teori yang belum dikuasai, Memotivasi diri untuk berguru lebih baik, Memperbaiki seni administrasi belajar
  2. Bagi Orang Tua : Mengetahui perkembangan anaknya sehingga orang tua sanggup membantu anaknya belajar, memotivasi untuk meningkatkan hasil berguru dan melengkapi kemudahan berguru di rumah.
  3. Bagi Guru Mata Pelajaran : Sebagai feedback juga evaluasi digunakan guru untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan siswa dalam satu kelas. Hasil evaluasi harus sanggup mendorong guru biar mengajar lebih baik, dan membantu guru untuk memilih seni administrasi mengajar yang lebih tepat.
  4. Bagi Wali Kelas : Melalui raport wali kelas sanggup mengetahui kekuatan dan kelemahan siswa dalam kelas yang diampunya wali kelas sanggup memilih seni administrasi dalam pengelolaan kelas yang menjadi tanggung jawabnya contohnya dengan menata ulang pengaturan kawasan duduk, pembagian anggota kelompok berguru dan langkah strategis lainnya untuk membantu siswa meningkatkan kompetensi siswa atau membantu mengatasi kesulitan berguru siswa yang lemah.

Aplikasi Raport Madrasah Ibtidaiyah

Supaya lebih gampang mengelola nilai siswa/siswi bagi guru madrasah ibtidaiyah, silahkan anda download pada bottom diatas.

Update februari 2016
Silahkan download aplikasi raport terbaru 2016 gratis untuk MI, MTs dan MA.

Jadi Bakir Komponen Kurikulum Tingkat Ra Dan Tk


Kurikulum berbasis kompetensi (KBK) merupakan kerangka inti yang secara umum mempunyai 4 komponen. Yaitu; 1) kurikulum dan hasil belajar, 2) evaluasi berbasis kelas, 3) aktivitas mencar ilmu mengajar, dan 4) pengolahan kurikulum berbasis sekolah.

Simak pembahasan tiap komponen berikut :

Kurikulum dan hasil belajar


Kurikulum yaitu seperangkat planning dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan materi bimbing serta cara yang dipakai sebagai pedoman pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional dan pencapaiannya diadaptasi dengan keadaan dan kemampuan sekolah/madrasah.

Kompetensi merupakan pengetahuan, keterampilan, perilaku dan nilai-nilai yang diwujutkan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Kompetensi sanggup dikenali melalui sejumlah hasil mencar ilmu yang sanggup diukur dan diamati. Kompetensi sanggup dicapai melalui mengalaman mencar ilmu yang dikaitkan dengan materi kajian dan materi pelajaran.

Kompetensi dikembangkan dengan semenjak Taman Kanak-Kanak (TK) dan Raudlatul Athfal (RA), kelas I hingga kelas XII yang menggambarkan rangkaian kemampuan yang bertahap, berkelanjutan, konsisten seiring dengan perkembangan psikologis akseptor didik.

Penilaian berbasis kelas


Penilaian Berbasis Kelas (PBK) merupakan salah satu komponen dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Penialaian ini dilaksanakan secara terpadu dengan aktivitas mencar ilmu mengajar, PBK dilakukan dengan mengumpulkan kerja akseptor didik, hasil karya, penugasan, kinerja, dan tes tertulis. Guru menilai kompetensi dan hasil mencar ilmu siswa menurut tingkat pencapaian prestasi siswa. Simak keunggulan dan prinsip PBK

Kegiatan mencar ilmu mengajar


Kegiatan mencar ilmu mengajar memuat banyak sekali gagasan pokok ihwal pembelajaran yang bertujuan untuk mencapai kompetensi yang ditetapkan. Belajar merupakan aktivitas aktif siswa dalam membangun makna dan pemahaman. Denga demikian guru perlu memperlihatkan dorongan kepada mereka untuk memperlihatkan otoritasnya dalam membangun gagasan. Tanggung jawab mencar ilmu ada pada siswa, tapi guru bertanggung jawab untuk membuat situasi yang mendorong, memotivasi dan tanggung jawab mereka untuk mencar ilmu sepanjang hayat.

Pengolahan kurikulum berbasis sekolah


Salah satu prinsip pengelolaan KBK yaitu pengelolaan kurikulum berbasis sekolah. Prinsip ini perlu diberdayakan agar sekolah sanggup merencanakan, melaksanakan, dan mengelola serta menilai pembelajaran sesuai dengan kondisi mereka.

Prinsip tersebut sangan baik dalam melahirkan teladan pemberdayaan tenaga kependidikan dan sumber daya lain untuk meningkatkan mutu hasil belajar. Seperti pengembangan perangkat kurkulum (misal; silabus), training professional guru, dan pengembangan isu kurikulum sebagai suatu sistem kurikulum nasional.

Tuesday, 1 October 2019

Jadi Cerdik Pola Format Dokumen Kurikulum Ra, Tk, Paud


Contoh Dokumen Kurikulum RA, TK, PAUD. Pendidikan anak usia dini intinya merupakan tanggung jawab orang tua. Hanya saja lantaran keterbatasan kemampuan orang tua, maka perlu adanya derma dari orang yang bisa dan mau membantu dalam pendidikan anak-anaknya.

Anak Usia Dini, termasuk Raudlatul Athfal dan taman kanak-kanak mempunyai karkateristik perkembangan fisik dan psikologis yang khas, sehingga orang bau tanah kadang kala belum tahu akan hal tersebut, atau tahu tetapi kurang mempunyai kesempatan yang sepenuhnya untuk mendidik dan membimbing anaknya, sehingga mereka menyerahkan anaknya ke RA/TK/PAUD.

Masa usia dini merupakan usia emas pertumbuhan dan perkembangan (golden age) alasannya yakni perkembangan banyak sekali aspek psiko-fisik yang terjadi pada masa ini akan menjadi peletak dasar sangat fuindamental. Artinya, perkembangan aspek psiko-fisik pada masa usia dini akan menjadi dasar peletak bagi perkembangan selanjutnya. Pada masa ini perkembangan otak anak mengalami peningkatan yang sangat pesat, oleh alasannya yakni itu pendidikan anak usia dini merupakan dasar bagi perkembangan masa berikutnya, serta merupakan tahap training awal menuju terbinanya kualitas sumber daya insan Indonesia yang mempunyai daya saing tinggi di kala globalisasi ini.

baca: Contoh standar kempeten lulusan RA TK

Di sisi lain, pendidikan anak usia dini memandang anak sebagai individu yang utuh sehingga membutuhkan pelayanan menyeluruh yang mencakup banyak sekali aspek perkembangan fisik dan psikis. Secara kodrati bahwa anak semenjak lahir mempunyai lebih dari satu bakat, tetapi talenta tersebut bersifat potensial. Untuk itu, anak perlu diberikan pendidikan yang sesuai dengan perkembangannya.

Pertumbuhan dan perkembangan anak akan tercapai secara optimal, apabila diciptakan situasi dan kondisi yang aman sesuai dengan kebutuhan anak yang berbeda satu dengan lainnya, sehingga layanan pendidikan yang diberikan harus memperhatikan keberagaman budaya, agama, kondisi alam dan pola kehidupan sehari-hari anak. Selain itu, sangat perlu diperhatikan kodrat anak sebagai makhluk individu, sosial, budpekerti dan religius. Oleh lantaran itu pengembangan anak usia dini berorientasi pada pendekatan berpusat pada anak (student centered).

Pendidikan di Raudlatul Athfal bertujuan untuk menyebarkan sikap, pengetahuan, ketrampilan, daya cipta dan hati nurani anak didik dalam merespon dan beradaptasi dengan lingkungannya menurut pedoman dan nilai-nilai Islam. Untuk itu pelayanan pendidikan di Raudlatul Athfal harus sesuai dengan karakteristik dan tahapan perkembangan anak pra sekolah dengan berlandaskan pedoman nilai-nilai Islam.

Kurikulum yakni seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan materi pelajaran serta cara yang dipakai sebagai pedoman penyelenggaraan acara pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum merupakan alat untuk membantu dan menunjukkan pola bagi pendidikan tertentu. Kurikulum merupakan alat untuk membantu dan menunjukkan pola bagi pendidik dalam melakukan tugasnya.

Hal ini lantaran kurikulum secara umum didefinisikan Raudlatul Athfal mengacu pada pedoman dan nilai-nilai Islam serta filosofi pendidikan anak sebagai landasan berpikir dalam penetapan tujuan, pemilihan materi untuk anak, jadwal dan suasana berlajar di dalam dan di luar kelas, taktik pembelajaran, pengelolaan kelas, media, sarana da prasarana, penilaian dan assesmen serta kerjasama antara pengelolaan kelas, media, sarana prasarana, penilaian dan assesmen serta kerjasama antara para guru, orang bau tanah dan masyarakat sekitar sekolah.

Kurikulum disusun biar memungkinkan pengembangan keagamaan multipotensi, minat, multi kecerdasan (kecerdasan majemuk), emosional, spiritual dan kinestetik atau fisik-motorik anak didik secara optimal sesuai dengan keunikan dan tahap perkembangan setiap anak. Pengembangan kurikulum merupakan salah satu bab penting dalam proses pendidikan. Pengambanagn kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan yaitu untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

Contoh Format Dokumen Kurikulum RA, TK, PAUD

Demikian dari kami, semoga bisa mambantu dan bermanfaat untuk pendidikan di Indonesia. Amin...

Monday, 30 September 2019

Jadi Cendekia Pengembangan Perangkat Pembelajaran Pai


Pengembangan Perangkat Pembelajaran PAI. Perangkat berguru di sekolah memang sangat dibutuhkan untuk memaksimalkan kegiatan didalam kelas, perangkat berguru juga untuk memperlihatkan semangat gres kepada siswa sehingga guru dituntut lebih kreatif dalam merencanakan perangkat berguru dan juga dalam pelaksanaannya.

Selain itu, perangkat berguru juga mencakup; standar kompetensi lulusan, standar kompetansi mata pelajaran, penyusunan promes dan prota, silabus dan RPP. Untuk selanjutnya, silahkan lanjut bacanya ya!!!

I. Apa Hakekat Perencanaan Pembelajaran?


Menurut Briggs, Pembelajaran ialah perjuangan menjawab 3 pertanyaan besar:
1. KEMANA ?
2. BAGAIMANA ?
3. BILAMANA / KAPAN SAMPAI ?

Perencanaan pembelajaran ialah aktifitas untuk (1) merencanakan TUJUAN, (2) merencanakan CARA MENCAPAI TUJUAN, dan (3) merencanakan TEKNIK MENGUKUR PENCAPAIAN TUJUAN.

Merencanakan KEMANA ?:
Guru harus memahami ke mana anak didik akan dibawa:

  1. Guru harus mempunyai silabus mata pelajaran yang menjadi pegangan.
  2. Guru harus mengkaji SKL (Standar Kompetensi Lulusan), SKMP (Standar Kompetensi Mata Pelajaran),  KD (Kompetensi Dasar).
  3. Guru harus bisa merumuskan indikator dari setiap KD.
  4. Guru harus memetakan kompetensi sesuai ranah dan cakupannya.

Merencanakan BAGAIMANA ?:
Guru harus bisa :

  1. Mengorganisasikan  materi yg relevan dengan KD/indikator
  2. Merancang media dan sumber berguru yang relevan
  3. Merancang taktik dan metode pembelajaran yang relevan
  4. Merumuskan skenario pembelajaran atau RPP

Merencanakan BILAMANA/ KAPAN SAMPAI ?:
Guru harus bisa :

  1. Menentukan jenis/teknik evaluasi yang    relevan dengan kompetensi yang diharapkan. Teknik yang dianjurkan adalah  5 P : (paper and pencil test, performance, product, project, portofolio)
  2. Merancang instrumen evaluasi yang sesuai dengan  kompetensi yang akan diukur.

II. Standar Kompetensi Lulusan


  1. Kualifikasi kemampuan lulusan yang meliputi sikap, pengetahuan dan keterampilan
  2. Standar kompetensi lulusan dipakai sebagai pedoman dalam evaluasi kelulusan akseptor didik dari satuan pendidikan
  3. Standar kompetensi lulusan meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau seluruh kelompok mata pelajaran.

III. Standar Kompetensi Kelompok Mata Pelajaran (SKKMP)


Kualifikasi kemampuan minimal akseptor didik yang menggambarkan penguasaan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dibutuhkan dicapai pada setiap tingkat dan / atau semester untuk kelompok mata pelajaran tertentu


IV. Kelompok Mata Pelajaran Menurut KTSP 2006


Kurikulum pendidikan umum, kejuruan, dan khusus meliputi kelompok mata pelajaran:

  • Agama dan adat mulia
  • Kewarganegaraan dan kepribadian
  • Ilmu pengetahuan dan teknologi
  • Estetika
  • Jasmani, olah raga dan kesehatan.

V. Standar Kompetensi Mata Pelajaran (SKMP)


Kualifikasi kemampuan minimal akseptor didik yang meggambarkan penguasaan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dibutuhkan dicapai pada setiap tingkat dan / atau semester untuk satu mata pelajaran tertentu. Standar kompetensi ini terdiri atas sejumlah kompetensi dasar (KD) sebagai pola baku yang harus dicapai dan berlaku secara nasional.

VI. Kompetensi Dasar (KD)


  1. Sejumlah kemampuan yang harus dikuasai akseptor didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan  penyusunan indikator kompetensi atau Pernyataan minimal atau memadai wacana pengetahuan, ketrampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan befikir dan bertindak sehabis siswa menyeleseikan suatu aspek /sub aspek mata pelajaran tertentu.
  2. Indikator kompetensi ialah sikap yang sanggup diukur dan/atau diobservasi untuk memperlihatkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi pola evaluasi mata pelajaran

VII. Langkah-Langkah Merencanakan Pembelajaran


Mengembangkan Indikator:

Setiap KD dikembangkan menjadi beberapa indikator.
Indikator dijabarkan dengan kata-kata yang operasional,bersifat sikap kongkrit, terukur dan teramati sesuai dengan karakteristik akseptor didik, satuan pendidikan dan  potensi daerah.
Keseluruhan indikator dalam satu KD merupakan tanda-tanda, sikap untuk pencapaian kompetensi yang merupakan kemampuan bersikap, berpikir dan bertindak secara konsisten. 

Cara merumuskan indikator mengikuti pola ABCD
A :Audience (siswa)
B :Behavior (bentuk perilaku)
C :Condition (waktu berperilaku)
D :Degree (tingkat kualitas perilaku)
Contoh : Setelah Pembelajaran ( C) Siswa(A) Dapat memperagakan gerakan shalat (B) Dengan lancar dan benar (D)

Menyusun Prota dan Promes

  • Progran tahunan (Prota) ialah rancangan kegiatan berguru mengajar secara garis besar yang dibentuk dalam jangka waktu satu tahun dengan memperhatikan analisis kurikulum beserta perhitungan pekan efefktif.
  • Program  semester (Promes) ialah rancangan kegiatan berguru mengajar secara garis besar yang dibentuk dalam jangka waktu satu semester dengan memperhatikan jadwal tahunan dan alokasi waktu tiap minggu.

Langkah-langkah menyusun Prota dan Promes

  • Mengidentifikasi jumlah kompetensi dasar (KD) dan indikator dalam satu tahun.
  • Mengidentifikasi keluasan dan kedalaman kompetensi dasar(KD)  dan indikator
  • Melakukan pemetaan kompetensi dasar untuk tiap semester
  • Menentukan alokasi waktu untuk masing-masing kompetensi dengan memperhatikan pekan efektif.

VIII. Mengembangkan Silabus


Silabus ialah planning pembelajaran pada suatu mata   pelajaran atau kelompok mata pelajaran / tema tertentu yang meliputi standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu dan sumber/bahan/alat belajar.

Silabus merupakan pembagian terstruktur mengenai standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.

Pengembangan silabus harus mengikuti prinsip-prinsip:

  • Ilmiah
  • Relevansi
  • Sistematis
  • Konsistensi
  • Memadai
  • Aktual dan Kontekstual
  • Fleksibel
  • Menyeluruh.

Langkah-langkah penyusunan silabus

  1. Mengkaji SK dan KD yang ada dalam standar isi (Permendiknas No. 22/2006)
  2. Merumuskan indikator pencapaian kompetensi
  3. Mengidentifikasi materi pokok pembelajaran
  4. Mengembangkan kegiatan pembelajaran
  5. Penentuan jenis penilaian
  6. Menentukan alokasi waktu
  7. Menentukan sumber/bahan/alat pembelajaran.

IX. Prinsip dan Komponen RPP (rencana pelaksanaan pembelajaran)


ialah planning yang menggambarkan mekanisme dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus. Lingkup Rencana Pembelajaran paling luas meliputi 1 (satu) kompetensi dasar yang terdiri atas 1 (satu) indikator atau beberapa indikator untuk 1 (satu) kali pertemuan atau lebih.

Yang penting pada RPP


  • Apa yang akan dibelajarkan?
  • Bagaimana cara membelajarkannya?
  • Dengan apa dibelajarkan (media dan materi)?
  • Bagaimana cara memenuhi sasaran pencapaian
  • Hasil belajarnya?

Prinsip penyusunan RPP


1. Memperhatikan perbedaan individu akseptor didik
RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan akseptor didik.

2. Mendorong partisipasi aktif akseptor didik
Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada akseptor didik untuk mendorong motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar.

3. Mengembangkan budaya membaca dan menulis
Proses pembelajaran dirancang untuk membuatkan kegemaran membaca, pemahaman bermacam-macam bacaan, dan berekspresi dalam banyak sekali bentuk tulisan.

4. Memberikan umpan balik dan tindak lanjut
RPP memuat rancangan jadwal pertolongan umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.

5. Keterkaitan dan keterpaduan
RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber berguru dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengako­modasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.

6. Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi
RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.

Komponen RPP


  1. Identitas
  2. Standar Kompetensi
  3. Kompetensi Dasar
  4. Indikator
  5. Tujuan Pembelajaran
  6. Materi Pokok
  7. Langkah-langkah pembelajaran
  8. Media/sumber/bahan
  9. Penilaian

Penjelasan tiap komponen RPP


  1. Identitas
  2. Satuan pendidikan
  3. Mata pelajaran
  4. Kelas/semester
  5. Jumlah pertemuan
Standar Kompetensi
merupakan kualifikasi kemampuan minimal akseptor didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang dibutuhkan dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada suatu mata pelajaran.

Kompetensi Dasar
Adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai akseptor didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai tumpuan penyusunan indikator dalam suatu pelajaran.

Indikator
Adalah sikap yang sanggup diukur dan/atau diobservasi untuk memperlihatkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi pola evaluasi mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan memakai kata kerja operasional yang sanggup diamati dan diukur, yang meliputi pengetahuan, sikap, dan keterampilan.

Merumuskan tujuan pembelajaran menurut SK, KD, dan Indikator yang telah ditentukan 
Tujuan Pembelajaran berisi penguasaan kompetensi yang operasional yang ditargetkan/dicapai dalam planning pelaksanaan pembelajaran. Tujuan pembelajaran dirumuskan dalam bentuk pernyataan yang operasional dari kompetensi dasar. Apabila rumusan kompetensi dasar sudah operasional, rumusan tersebutlah yang dijadikan dasar dalam merumuskan tujuan pembelajaran. Tujuan pembelajaran sanggup terdiri atas sebuah tujuan atau beberapa tujuan.

Materi Pokok
Materi pembelajaran ialah materi yang dipakai untuk mencapai tujuan pembelajaran dan indikator. Materi dikutip dari materi pokok yang ada dalam silabus. Materi pokok tersebut lalu dikembangkan menjadi beberapa uraian materi. Untuk memudahkan penetapan uraian materi sanggup diacu dari indikator.

Mengembangkan langkah pembelajaran
Untuk mencapai suatu kompetensi dasar harus dicantumkan langkah-langkah kegiatan setiap pertemuan. Pada dasarnya, langkah-langkah kegiatan memuat unsur kegiatan pendahuluan/pembuka, kegiatan inti, dan kegiatan penutup.

Pendahuluan
Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian akseptor didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.

Kegiatan Inti
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi akseptor didik untuk berpartisipasi aktif, serta memperlihatkan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis akseptor didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistemik.

Kegiatan Penutup
Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri acara pembelajaran yang sanggup dilakukan dalam bentuk rangkuman atau simpulan, evaluasi dan refleksi, umpan balik, dan tindaklanjut.

Jadi Pintar Prinsip Pengembangan Silabus


Pengertian Silabus. Silabus yakni planning pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang meliputi standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.

Prinsip Pengembangan Silabus yakni ilmiah, relevan, sistematis, konsisten, memadai, konkret dan kontekstual, fleksibel, dan menyeluruh.

1. Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan sanggup dipertanggungjawabkan secara keilmuan.

2. Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual penerima didik.

3. Sistematis
Komponen-komponen silabus saling berafiliasi secara fungsional dalam mencapai kompetensi.

4. Konsisten
Adanya kekerabatan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran , sumber belajar, dan sistem penilaian.

5. Memadai
Cakupan indikator, materi pembelajaran kegiatan pembelajaran , sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.

6. Aktual dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi pembelajaran kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan insiden yang terjadi.

7. Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus sanggup mengakomodasi keragaman penerima didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan kebutuhan masyarakat.

8. Menyeluruh
Komponen silabus meliputi keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).

Unit Waktu Silabus


  1. Silabus mata pelajaran disusun menurut seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan.
  2. Penyusunan silabus memperhatikan alokasi waktu yang disediakan per semester, per tahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok.
  3. Implementasi pembelajaran per semester memakai potongan silabus sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum. Khusus untuk SMK/MAK memakai potongan silabus menurut satuan kompetensi.\

Pengembang Silabus


Pengembangan silabus  sanggup dilakukan oleh para guru secara sanggup bangkit diatas kaki sendiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) pada atau Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendidikan.

  1. Disusun secara sanggup bangkit diatas kaki sendiri oleh guru apabila guru yang bersangkutan bisa mengenali karakteristik siswa, kondisi sekolah dan lingkungannya.
  2. Apabila guru mata pelajaran alasannya yakni sesuatu hal belum sanggup melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak sekolah sanggup mengusahakan untuk membentuk kelompok guru mata pelajaran untuk menyebarkan silabus yang akan dipakai oleh sekolah tersebut.
  3. Di SD/MI semua guru kelas, dari kelas I hingga dengan kelas VI, menyusun silabus secara bersama. Di SMP/MTs untuk mata pelajaran IPA dan IPS terpadu disusun secara bersama oleh guru yang terkait.
  4. Sekolah yang belum bisa menyebarkan silabus secara mandiri, sebaiknya bergabung dengan sekolah-sekolah lain melalui lembaga MGMP/PKG untuk bahu-membahu menyebarkan silabus yang akan dipakai oleh sekolah-sekolah dalam lingkup MGMP/PKG setempat.
  5. Dinas Pendidikan setempat sanggup memfasilitasi penyusunan silabus dengan membentuk sebuah tim yang terdiri dari para guru berpengalaman di bidangnya masing-masing.

Langkah-langkah Pengembangan Silabus


1. Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar

Mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum pada Standar Isi, dengan memperhatikan hal-hal berikut:

  1. urutan menurut hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di SI;
  2. keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
  3. keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar antarmata pelajaran.

2. Mengidentifikasi Materi Pembelajaran

Mengidentifikasi materi pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dengan mempertimbangkan:

  • potensi penerima didik;
  • relevansi dengan karakteristik daerah,
  • tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual penerima didik;
  • kebermanfaatan bagi penerima didik;
  • struktur keilmuan;
  • aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
  • relevansi dengan kebutuhan penerima didik dan tuntutan lingkungan; dan
  • alokasi waktu.

3. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran

Kegiatan pembelajaran dirancang untuk menunjukkan pengalaman berguru yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antar penerima didik, penerima didik dengan guru, lingkungan,  dan sumber berguru lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar.  Pengalaman berguru yang dimaksud sanggup terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada penerima didik. Pengalaman berguru memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai penerima didik. 

Hal-hal yang harus diperhatikan dalam menyebarkan kegiatan pembelajaran yakni sebagai berikut.

  • Kegiatan pembelajaran disusun untuk menunjukkan dukungan kepada para pendidik, khususnya guru, semoga sanggup melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
  • Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh penerima didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
  • Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran.
  • Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur yang mencerminkan pengelolaan pengalaman berguru penerima didik, yaitu kegiatan penerima didik dan materi.

4. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi

Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan sikap yang sanggup diukur meliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik penerima didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi kawasan dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau sanggup diobservasi. Indikator dipakai sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.

Kata kerja operasional (KKO)  Indikator dimulai dari tingkatan berpikir gampang ke sukar, sederhana ke kompleks, erat ke jauh, dan dari konkrit ke ajaib (bukan sebaliknya).

Kata kerja operasional pada KD benar-benar terwakili dan teruji akurasinya pada deskripsi yang ada di kata kerja operasional indikator.

5. Penentuan Jenis Penilaian

Penilaian pencapaian kompetensi dasar penerima didik dilakukan menurut indikator. Penilaian dilakukan dengan memakai tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.

Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data perihal proses dan hasil berguru penerima didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian.

  • Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi.
  • Penilaian memakai teladan kriteria; yaitu menurut apa yang bisa dilakukan penerima didik sesudah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk memilih posisi seseorang terhadap kelompoknya.
  • Sistem yang direncanakan yakni sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian kesannya dianalisis untuk memilih kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan siswa.
  • Hasil penilaian dianalisis untuk memilih tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, aktivitas remedi bagi penerima didik yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntasan, dan aktivitas pengayaan bagi penerima didik yang telah memenuhi kriteria ketuntasan.
  • Sistem penilaian harus diadaptasi dengan pengalaman berguru yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, kalau pembelajaran memakai pendekatan kiprah observasi lapangan maka penilaian harus diberikan baik pada proses  contohnya teknik wawancara, maupun produk berupa hasil melaksanakan observasi lapangan.

6. Menentukan Alokasi Waktu

Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah ahad efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per ahad dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar.  Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan asumsi waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang diharapkan oleh penerima didik yang beragam.

7. Menentukan Sumber Belajar

Sumber berguru yakni rujukan, objek dan/atau materi yang dipakai untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, nara sumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.

Penentuan sumber berguru didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.

Jadi Berilmu Dokumen 1 Kurikulum Sd Dan Mi


Dokumen 1 Kurikulum SD dan MI. Perubahan paradigma penyelenggaraan pendidikan dari sentralisasi ke desentralisasi mendorong terjadinya perubahan dan pembaharuan pada beberapa aspek pendidikan, termasuk kurikulum. Dalam kaitan ini kurikulum madrasah ibtidaiyah pun menjadi perhatian dan pemikiran-pemikiran baru, sehingga mengalami perubahan-perubahan kebijakan.

Kurikulum yakni seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan materi pelajaran serta cara yang dipakai sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 perihal Sistem Pendidikan Nasional Pasal 36 Ayat (2) ditegaskan bahwa kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan penerima didik. Atas dasar pemikiran itu maka dikembangkanlah apa yang dinamakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yakni kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 bahwa Kurikulum Satuan Pendidikan pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah mengacu pada standar isi dan standar kompetensi lulusan serta berpedoman pada panduan dari Badan Standar Nasional Pendidikan.

Pengembangan kurikulum ini didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut;

  1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan penerima didik dan lingkungannya;
  2. Beragam dan terpadu;
  3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni;
  4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan;
  5. Menyeluruh dan berkesinambungan;
  6. Belajar sepanjang hayat; dan
  7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.

Pada hasilnya kurikulum ini tetap hanya sebuah dokumen, yang akan menjadi kenyataan apabila terealisasi di lapangan dalam proses pembelajaran yang baik. Pembelajaran, baik di kelas maupun di luar kelas, hendaknya berlangsung secara efektif yang bisa membangkitkan kegiatan dan kreativitas anak. Dalam hal ini para pelaksana kurikulumlah (baca: guru) yang akan membumikan kurikulum ini dalam proses pembelajaran.

Para pendidik juga hendaknya bisa menyiptakan pembelajaran yang menyenangkan dan mengasyikkan bagi anak, sehingga anak betah di madrasah. Atas dasar kenyataan tersebut, maka pembelajaran di madrasah ibtidaiyah hendaknya bersifat mendidik, mencerdaskan, membangkitkan kegiatan dan kreativitas anak, efektif, demokratis, menantang, menyenangkan, dan mengasyikkan. Dengan spirit menyerupai itulah kurikulum ini akan menjadi pedoman yang dinamis bagi penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran di Madrasah Ibtidaiyah.

Visi, Misi, dan Tujuan Madrasah


1. Visi:
Terwujudnya generasi yang sehat, beriman, bertaqwa, dan arif .

2. Misi

  • Menanamkan keyakinan/ keyakinan melalui pengamalan aliran agama .
  • Mengoptimalkan proses pembelajaran dan bimbingan.
  • Mengembangkan pengetahuan di bidang IPTEK, bahasa, olahraga dan seni budaya sesuai dengan bakat, minat dan potensi siswa.
  • Menjalin kerjasama yang serasi antara warga madrasah dan lingkungan.
  • Meningkatkan mutu pendidikan dalam upaya mencerdaskan kehidupan generasi yang bermoral, kreatif, maju dan mandiri.

3. Tujuan
Tujuan pendidikan dasar secara umum yakni meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, budbahasa mulia, serta keterampilan untuk hidup dapat berdiri diatas kaki sendiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.

Secara khusus tujuan pendidikan di Madrasah Ibtidaiyah adalah:

  • Dapat mengamalkan aliran agama hasil proses pembelajaran dan kegiatan pembiasaan;
  • Meraih prestasi akademik maupun non akademik minimal tingkat Kabupaten;
  • Menguasai dasar-dasar ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai bekal untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi;
  • Menjadi madrasah pencetus dan penggerak di lingkungan masyarakat sekitar;
  • Menjadi madrasah yang diminati di masyarakat.

Struktur dan Muatan Kurikulum


Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 perihal Standar Nasional Pendidikan pasal 6 ayat (1) menyatakan bahwa struktur dan muatan kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada jenjang pendidikan dasar dan menengah meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagai berikut:

  1. Kelompok mata pelajaran agama dan budbahasa mulia;
  2. Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian;
  3. Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi;
  4. Kelompok mata pelajaran estetika; dan
  5. Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan.

Cakupan setiap kelompok mata pelajaran untuk jenjang SD/MI/SDLB disajikan pada Tabel 1.

No. Kelompok Mata Pelajaran Cakupan
1. Agama dan Akhlak Mulia Kelompok mata pelajaran agama dan budbahasa mulia dimaksudkan untuk membentuk penerima didik menjadi insan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia meliputi etika, kecerdikan pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama.
2. Kewarganegaraan dan Kepribadian Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan penerima didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia.
Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, dan sikap serta sikap anti korupsi, kolusi, dan nepotisme.
3. Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SD/MI/SDLB dimaksudkan untuk mengenal, menyikapi, dan mengapresiasi ilmu pengetahuan dan teknologi, serta menanamkan kebiasaan berpikir dan berperilaku ilmiah yang kritis, kreatif dan mandiri.
4. Estetika Kelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni. Kemampuan mengapresiasi dan mengekspresikan keindahan serta harmoni meliputi apresiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga bisa menikmati dan mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga bisa membuat kebersamaan yang harmonis.
5. Jasmani, Olahraga dan Kesehatan Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada SD/MI/SDLB dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta menanamkan sportivitas dan kesadaran hidup sehat.
Budaya hidup sehat termasuk kesadaran, sikap, dan sikap hidup sehat yang bersifat individual ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan menyerupai keterbebasan dari sikap seksual bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah, muntaber, dan penyakit lain yang potensial untuk mewabah.

Selanjutnya dalam Pasal 7 Peraturan Pemerintah nomor 19 Tahun 2005 perihal Standar Nasional Pendidikan dijelaskan pula bahwa:

  1. Kelompok mata pelajaran agama dan budbahasa mulia pada SD/MI/SDLB/Paket A dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan agama, kewarganegaraan, kepribadian, ilmu pengetahuan dan teknologi, estetika, jasmani, ilahraga, dan kesehatan.
  2. Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian pada SD/ MI/ SDLB/ Paket A, dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan agama, budbahasa mulia, kewarganegaraan, bahasa, seni dan budaya, dan pendidikan jasmani.
  3. Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SD/MI/SDLB/Paket A dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, keterampilan/kejuruan, dan muatan lokal yang relevan.
  4. Kelompok mata pelajaran estetika pada SD/MI/SDLB/Paket A dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, seni dan budaya, keterampian, dan muatan lokal yang relevan.
  5. Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan pada SD/MI/SDLB/Paket A dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan pendidikan jasmani, olahraga, pendidikan kesehatan, ilmu pengetahuan alam, dan muatan lokal yang relevan.

Dokumen 1 Kurikulum SD dan MI

Semoga bisa membantu dan bermanfaat untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Amin...

Sunday, 29 September 2019

Jadi Cendekia Tumpuan Format Dokumen 1 Kurikulum Ma


Contoh Dokumen 1 Kurikulum MA. Kurikulum ialah seperangkat planning dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan materi pelajaran serta cara yang dipakai sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Oleh alasannya itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan adaptasi aktivitas pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.

Kewenangan madrasah dalam menyusun kurikulum memungkinkan madrasah menyesuaikan dengan tuntutan kebutuhan siswa, keadaan sekolah dan kondisi daerah. Dengan demikian, tempat dan atau sekolah mempunyai cukup kewenangan untuk merancang dan memilih hal-hal yang akan diajarkan, pengelolaan pengalaman belajar, cara mengajar dan menilai keberhasilan berguru mengajar.

Sesuai dengan arah kebijakan dan penugasan secara khusus, selanjutnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menjabarkan aspek yang berkenaan dengan pengembangan kurikulum dan penguatan pelaksanaan kurikulum satuan pendidikan dengan melaksanakan rekonseptualisasi wangsit kurikulum, desain kurikulum, implementasi kurikulum, dan penilaian kurikulum.

Baca juga : Dokumen 1 sd dan mi

Rekonseptualisasi wangsit kurikulum merupakan penataan ulang pemikiran teoritik kurikulum berbasis kompetensi. Teori mengenai kompetensi dan kurikulum berbasis kompetensi diarahkan kepada pikiran pokok bahwa konten kurikulum ialah kompetensi, dan kompetensi diartikan sebagai kemampuan melaksanakan sesuatu (ability to perform) menurut sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Hal tersebut terumuskan dalam Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD).

Ketetapan yang tercantum dalam Rencana Strategis Kementerian Agama mengatakan arah yang terperinci bahwa kurikulum gres yang dikembangkan perlu mempedulikan aspek-aspek potensi insan yang terkait dengan domain perilaku untuk pengembangan soft-skills yang seimbang dengan hard-skills, seiring dengan ruh Pendidikan Agama Islam itu sendiri.Desain pengembangan kurikulum gres harus didasarkan pada pengertian bahwa kurikulum ialah suatu pola pendidikan yang utuh untuk jenjang pendidikan tertentu. Desain ini menempatkan mata pelajaran sebagai organisasi konten kurikulum yang terbuka dan saling mempengaruhi.

Desain kurikulum yang akan dipakai untuk menyebarkan kurikulum gres harus bisa mengaitkan antar konten kurikulum baik yang bersifat horizontal maupun vertikal. Selanjutnya dalam pengembangan kurikulum keseluruhan dimensi kurikulum, yaitu ide, desain, implementasi dan penilaian kurikulum, direncanakan dalam satu kesatuan. Hal inilah sesungguhnya yang menjadi inti dari pengembangan kurikulum (curriculum development).

Contoh Format Dokumen 1 Kurikulum MA

Pengembangan kurikulum perlu dilakukan lantaran adanya aneka macam tantangan yang dihadapi, baik tantangan internal maupun tantangan eksternal. Di samping itu, dalam menghadapi tuntutan perkembangan zaman, perlu adanya penyempurnaan pola pikir dan penguatan tata kelola kurikulum serta pendalaman dan ekspansi materi. Selain itu yang tidak kalah pentingnya ialah perlunya penguatan proses pembelajaran dan adaptasi beban berguru semoga sanggup menjamin kesesuaian antara apa yang diinginkan dengan apa yang dihasilkan.

Jadi Pintar Pola Ktsp Untuk Ma Dan Sma


Contoh KTSP Untuk MA dan SMA. Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan dimaksudkan untuk menjamin pencapaian Tujuan Pendidikan Nasional. Standar Nasional Pendidikan terdiri atas: Standar Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan, dan Standar Penilaian Pendidikan.

Dua dari kedelapan Standar Nasional Pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan pola utama bagi satuan pendidikan dalam membuatkan kurikulum.

Untuk memenuhi amanat Undang-undang tersebut di atas dan untuk mencapai Tujuan Pendidikan Nasional pada umumnya, serta Tujuan Pendidikan Sekolah pada khususnya. Perlu untuk membuatkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Melalui KTSP ini sekolah sanggup melakukan jadwal pendidikannya sesuai dengan karakteristik, potensi, dan kebutuhan penerima didik. Untuk itu, dalam pengembangannya melibatkan seluruh warga sekolah dengan berkoordinasi kepada pemangku kepentingan di lingkungan sekitar sekolah.

Dalam dokumen ini secara keseluruhan mencakup:

  1. Struktur dan Muatan Kurikulum;
  2. Beban Belajar Peserta Didik;
  3. Kalender Pendidikan;
  4. Silabus, dan
  5. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).

Terbentuknya anak didik yang mempunyai abjad , tabiat serta kepribadian yang islami yang menurut pada akidah dan taqwa kepada Allah SWT. Bersamaan dengan keterampilan dan nilai-nilai etika dan kebijaksanaan pekerti yang luhur dan kokoh yang bercemin pada sikap-sikap dan sikap setiap hari dengan memberi corak bagi pembentukan tabiat bangsa.

Visi tersebut di atas mencerminkan impian sekolah yang berorientasi ke depan dengan memperhatikan potensi kekikinian, sesuai dengan norma dan harapan masyarakat. Untuk mewujudkannya, Sekolah memilih langkah-langkah strategis yang dinyatakan dalam Misi berikut:

Tujuan Sekolah sebagai bab dari Tujuan Pendidikan Nasional adalah

  1. Meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, etika mulia, serta keterampilan untuk hidup sanggup berdiri diatas kaki sendiri terhadap penerima didik.
  2. Menghasilkan out put yang berkualitas dan sanggup berdiri diatas kaki sendiri dalam menyongsong masa depan.
  3. Memberikan bekal kemampuan yang cukup terhadap penerima didik dalam mengikuti pendidikan lebih lanjut.
  4. Dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan SDM yang mumpuni dan handal.

Link download file: Contoh KTSP Untuk MA dan SMA

Untuk mencapai standar mutu pendidikan yang sanggup dipertanggungjawabkan secara nasional, acara pembelajaran di sekolah mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan yang telah ditetapkan oleh BSNP sebagai berikut ini.

  1. Berperilaku sesuai dengan fatwa agama yang dianut sesuai dengan perkembangan remaja
  2. Mengembangkan diri secara optimal dengan memanfaatkan kelebihan diri serta memperbaiki kekurangannya
  3. Menunjukkan sikap percaya diri dan bertanggung jawab atas perilaku, perbuatan, dan pekerjaannya
  4. Berpartisipasi dalam penegakan aturan-aturan sosial
  5. Menghargai keberagaman agama, bangsa, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup global
  6. Membangun dan menerapkan warta dan pengetahuan secara logis, kritis, kreatif, dan inovatif
  7. Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif dalam pengambilan keputusan
  8. Menunjukkan kemampuan membuatkan budaya berguru untuk pemberdayaan diri
  9. Menunjukkan sikap kompetitif dan sportif untuk mendapat hasil yang terbaik
  10. Menunjukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan problem kompleks
  11. Menunjukkan kemampuan menganalisis tanda-tanda alam dan sosial
  12. Memanfaatkan lingkungan secara produktif dan bertanggung jawab
  13. Berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara secara demokratis dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia
  14. Mengekspresikan diri melalui acara seni dan budaya
  15. Mengapresiasi karya seni dan budaya
  16. Menghasilkan karya kreatif, baik individual maupun kelompok
  17. Menjaga kesehatan dan keamanan diri, kebugaran jasmani, serta kebersihan lingkungan
  18. Berkomunikasi ekspresi dan goresan pena secara efektif dan santun
  19. Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat
  20. Menghargai adanya perbedaan pendapat dan berempati terhadap orang lain
  21. Menunjukkan keterampilan membaca dan menulis naskah secara sistematis dan estetis
  22. Menunjukkan keterampilan menyimak, membaca, menulis, dan berbicara dalam bahasa Indonesia dan Inggris
  23. Menguasai pengetahuan yang diharapkan untuk mengikuti pendidikan tinggi.

Friday, 13 September 2019

Jadi Bakir Pola Instrumen Ktsp 2013 Mts Smp


Contoh Instrumen Kurikulum MTs SMP. Tujuan Satuan Pendidikan untuk menjabarkan pencapaian misi dalam bentuk pernyataan yang terukur dan sanggup dicapai sesuai dengan skala prioritas, meliputi seluruh indikator misi

Struktur dan Muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan meliputi: Daftar mata pelajaran Wajib A dan Wajib B, Daftar mata pelajaran dan muatan lokal sesuai dengan standar isi, Pengaturan alokasi waktu per mata pelajaran diadaptasi struktur kurikulum, minat dan kebutuhan penerima didik dan sekolah dengan jumlah waktu minimal 42 jam pelajaran per ahad untuk Kurikulum 2013, Pengaturan alokasi waktu per mata pelajaran diadaptasi dengan kebutuhan penerima didik dan sekolah dengan memanfaatkan suplemen ....

Dalam penyusunan kurikulum, harus mencantumkan beberapa hal sesuai dengan kondisi sekolah. sebagai berikut :

Program Muatan Lokal


  1. Jenis dan taktik pelaksanaan muatan lokal yang dilaksanakan sesuai dengan kebijakan daerah.
  2. Jenis dan taktik pelaksanaan muatan lokal yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan penerima didik dan karakteristik sekolah.
  3. Daftar SK dan KD Muatan lokal yang dikembangkan oleh sekolah.

Kegiatan Pengembangan Diri


  1. Uraian wacana jenis dan taktik pelaksanaan kegiatan layanan konseling dan atau layanan akademik/belajar, sosial dan pengembangan karier penerima didik.
  2. Uraian wacana jenis dan taktik pelaksanaan program pengembangan bakat, minat dan prestasi penerima didik.
  3. Kegiatan Pramuka sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib diberlakukan untuk Kurikulum 2013.

Pengaturan Beban Belajar


  1. Uraian wacana rasionalisasi pemanfaatan suplemen jam pelajaran per ahad .
  2. Uraian wacana pengaturan alokasi waktu pembelajaran per jam tatap muka, jumlah jam pelajaran per minggu, jumlah ahad efektif per tahun pelajaran, jumlah jam pelajaran per tahun.
  3. Uraian wacana pemanfaatan 60% dari jumlah waktu kegiatan tatap muka pada mata pelajaran tertentu, untuk penugasan terstruktur (PT) dan kegiatan berdikari tidak terstruktur (KMTT).
  4. Uraian wacana pelaksanaan kegiatan percepatan bagi siswa yang mempunyai potensi kecerdasan dan talenta istimewa (bila ada).
  5. Uraian wacana pelaksanaan lintas minat.

Ketuntasan Belajar


  1. Daftar kriteria ketuntasan minimal (KKM) untuk semua mata pelajaran pada setiap tingkatan kelas.
  2. Uraian wacana mekanisme dan mekanisme penentuan KKM.
  3. Uraian wacana upaya sekolah dalam meningkatkan KKM untuk mencapai KKM ideal (100%).

Kenaikan Kelas


  1. Kriteria kenaikan kelas sesuai dengan kebutuhan sekolah dengan mempertimbangkan ketentuan yang ada.
  2. Uraian wacana pelaksanaan evaluasi hasil mencar ilmu siswa (ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan final semester dan ulangan kenaikan kelas), sesuai denganketentuan yang diatur dalam Standar Penilaian Pendidikan.
  3. Uraian wacana mekanisme dan mekanisme pelaporan hasil mencar ilmu penerima didik.
  4. Uraian wacana pelaksanaan kegiatan remedial dan pengayaan.

Kelulusan


  1. Kriteria kelulusan berdasar pada PP nomor 32 tahun 2013 pasal 72 ayat 2.
  2. Uraian wacana pelaksanaan ujian nasional dan ujian sekolah.
  3. Target kelulusan yang akan dicapai oleh sekolah.
  4. Uraian wacana program-program sekolah dalam meningkatkan kualitas lulusan.
  5. Uraian wacana kegiatan pasca ujian nasional sebagai antisipasi bagi penerima didikyang belum lulus ujian.

Pendidikan Kecakapan Hidup Dan Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal Dan Global


  1. Uraian wacana penerapan pendidikan kecakapan hidup.
  2. Uraian wacana penyelenggaraan pendidikan berbasis keunggulan lokal.
  3. Uraian wacana upaya sekolah menuju pendidikan berwawasan global.

Kalender Pendidikan


  1. Pengaturan wacana permulaan tahun pelajaran.
  2. Jumlah ahad efektif mencar ilmu satu tahun pelajaran
  3. Jadwal waktu libur (jeda tengah semester, antar semester, libur final tahun pelajaran, libur keagamaan, hari libur nasional dan hari libur khusus.
  4. Lampiran-lampiran :
    • Contoh RPP mata pelajaran
    • Silabus semua mata pelajaran
    • Silabus muatan lokal
    • Laporan hasil analisis konteks atau analisis kondisi sekolah
    • Contoh hasil penentuan KKM (satu mata pelajaran).

Contoh Instrumen KTSP 2013 MTs SMP

Semoga sanggup membantu dan bermanfaat untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Amin...

Jadi Terpelajar Panduan Pembelajaran Guru Ra Dan Tk


Panduan Guru RA dan TK. "Mengapa Anda membalikkan dan menggaruk-garuk kerikil untuk mendapat kekayaan dan tidak memedulikan anak-anak Anda, yang kepadanyalah suatu ketika Anda akan melepaskan semuanya” (Socrates). Usia 2-6 tahun yaitu tahun-tahun penting ketika anak mulai mengerti keadaan sekitarnya dan berguru dengan seluruh panca indranya.

Oleh alasannya yaitu itu, sangat penting bagi orang bau tanah dan guru untuk meletakkan dasar yang benar dan terarah. Tanpa ada kesadaran untuk mempelajari pengasuhan anak, kita akan menjadi orangtua yang secara otomatis mengulang cara pengasuhan pendahulu kita

Raudlatul Athfal (RA) yaitu pandangan gres untuk membantu perkembangan anak usia dini yang banyak dilakukan oleh masyarakat. Dengan mengetahui cara-cara memperlihatkan stimulasi dan proses perkembangan RA, dibutuhkan para orangtua dan guru sanggup membantu bawah umur untuk berguru sambil bermain sehingga mencapai pertumbuhan dan perkembangan maksimal dalam seluruh area kecerdasan. Sungguh luar biasa! Apa yang ditabur pada usia dini akan dituai pada waktunya.

Untuk File Panduan guru sanggup anda download pada link dibawah ini, Semoga bermanfaat...
Panduan Guru RA dan TK

Demikian dari kami, supaya sanggup mambantu dan bermanfaat untuk pendidikan di Indonesia. Amin...

Jadi Bakir Perangkat Mencar Ilmu Kurikulum 2013 Untuk Ma


Perangkat Belajar Untuk MA ini terdiri dari RPP, Silabus, Program semester, jadwal tahunan, KI-KD, Contoh rincian ahad efektif, kriteria ketuntasan minimal, dan kiprah kelas. Semester genap dan ganjil untuk semua kelas tingkat MA.

Juga meliputi semua mata pelajaran; bahasa indonesia, matematika, fisika, kimia, biologi, ekonomi, goegrafi, pkn, penjaskes, bahasa inggris, bahasa arab, aqidak akhlak, quran hadits, fiqih, sejarah sosiologi, ski, tik, dan lainnya.

Dengan adanya perangkat mencar ilmu menyerupai RPP, Silabus, Promes, Prota dan lainnya. akan mempermudah seorang guru dalam meningkatkan kwalitas mengajarnya, juga untuk memotivasi kreatifitas masing-masing. Sehingga acara mencar ilmu mengajar lebih menyenangkan bagi guru dan siswa khususnya tidak membosankan.

Makara tidak ada salahnya saya bagikan di blog ini, apa yang saya punya yang berkaitan dengan pendidikan siapa tahu dapat memperlihatkan manfaat kepada yang lain. Silahkan download pada link dibawah ini, kalau ada hal lain jangan ragu untuk berkomentar.

Kelas I Kelas II Kelas III
disini disini disini


Semoga dapat membantu dan bermanfaat untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Amin...

Jadi Cendekia Silabus Pai Untuk Mi Mts Dan Ma


Silabus PAI Untuk MI MTs dan MA. Silabus ialah Rencana Pembelajaran untuk satu mata pelajaran di kelas

atau satu tema tertentu yang terdiri atas beberapa bahan pokok atau tema tertentu yang meliputi kompetensi inti, kompetensi dasar, bahan pokok, pembelajaran, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.

Fungsi Silabus


Silabus merupakan rancangan minimal pembelajaran yang dijadikan dasar bagi guru untuk menyebarkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang diubahsuaikan dengan kondisi sekolah, penerima didik, dan masyarakat yang dilayani oleh suatu satuan pendidikan.

Landasan Pengembangan Silabus


Silabus dikembangkan dari Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) untuk setiap mata pelajaran atau tema.

Dengan kata lain, silabus ialah rancangan sebuah rencana pembelajaran. Sedangkan RPP merupakan rincian pelaksanaan pembelajaran yang tertuang didalam silabus itu sendiri.

MI MTs MA
disini disini disini

Jadi Cendekia Skl Dan Sk-Kd Pai Dan Bhs Arab Untuk Mi Mts Ma


Penyusunan Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di Madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah dan Aliyah ini dilakukan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah sebagai dasar kreatifitas guru dalam mencapai sasaran hasil berguru siswa.

Pendidikan Agama Islam terdiri atas empat mata pelajaran,  yaitu: al-Qur’an-Hadits, Aqidah-akhlak, fiqh, dan tarikh (sejarah) kebudayaan Islam. Masing-masing mata pelajaran tersebut intinya saling terkait, isi mengisi dan melengkapi.

  1. Al-Qur’an-Hadis merupakan sumber utama fatwa Islam, dalam arti ia merupakan sumber akidah-akhlak, syari’ah/fikih (ibadah, muamalah), sehingga kajiannya berada di setiap unsur tersebut.
  2. Akidah (ushuluddin) atau keimanan merupakan akar atau pokok agama. Syariah/fikih (ibadah, muamalah) dan susila bertitik tolak dari akidah, yakni sebagai manifestasi dan konsekuensi dari aqidah (keimanan dan keyakinan hidup).
  3. Syari’ah/fikih merupakan sistem norma (aturan) yang mengatur korelasi insan dengan Allah, sesama insan dan dengan makhluk lainnya. Akhlak merupakan aspek perilaku hidup atau kepribadian hidup manusia, dalam arti bagaimana sistem norma yang mengatur korelasi insan dengan Allah (ibadah dalam arti khas) dan korelasi insan dengan insan dan lainnya (muamalah) itu menjadi perilaku hidup dan kepribadian hidup insan dalam menjalankan sistem kehidupannya (politik, ekonomi, sosial, pendidikan, kekeluargaan, kebudayaan/seni, iptek, olahraga/kesehatan, dan lain-lain) yang dilandasi oleh doktrin yang kokoh.
  4. Sedangkan tarikh (sejarah) kebudayaan Islam merupakan perkembangan perjalanan hidup insan muslim dari masa ke masa dalam perjuangan bersyariah (beribadah dan bermuamalah) dan berakhlak serta dalam membuatkan sistem kehidu¬pannya yang dilandasi oleh akidah.

Walaupun pelajaran tersebut saling berkaitan satu sama lain, namun mempunyai karakteristik sendiri-sendiri.

  1. Al-Qur’an-Hadis, menekankan pada kemampuan baca tulis yang baik dan benar, memahami makna secara tekstual dan kontekstual, serta mengamalkan kandungannya dalam kehidupan sehari-hari.
  2. Aspek doktrin menekankan pada kemampuan memahami dan mempertahankan keyakinan/keimanan yang benar serta menghayati dan mengamalkan nilai-nilai al-asma’ al-husna. Akhlak menekankan pada adaptasi untuk melakukan susila terpuji dan menjauhi susila tercela dalam kehidupan sehari-hari.
  3. Aspek Fikih menekankan pada kemampuan cara melakukan ibadah dan muamalah yang benar dan baik.
  4. Sedangkan aspek Tarikh & kebudayaan Islam menekankan pada kemampuan mengambil ibrah dari peristiwa-peristiwa bersejarah (Islam), meneladani tokoh-tokoh berprestasi, dan mengaitkannya dengan fenomena sosial, budaya, politik, ekonomi, ipteks dan lain-lain untuk membuatkan kebudayaan dan peradaban Islam.

SKL dan SK-KD PAI dan Bhs Arab Untuk MI MTs MA

Semoga bisa membantu dan bermanfaat untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Amin...

Jadi Cendekia Tumpuan Raport Kurikulum 2013 Sd Smp Sma Smk


Contoh Raport Kurikulum 2013 SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas SMK. Sebelumnya saya sudah membagikan Juknis penulisan raport.

Sehingga penulisan raport sanggup sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik dari Kemenag ataupun Diknas.

model raport K13

Kali ini saya bagikan Model raport kurikulum 2013 untuk sd smp sma smk. Ini hanya teladan saja, selebihnya silahkan sesuaikan dengan kondisi di sekolah masing-masing. Dan untuk tingkat RA Taman Kanak-kanak PAUD, saya sudah buat file raport RA TK di artikel tersebut.

Jadi Terpelajar Silabus Kurikulum 2013 Untuk Smp Dan Sma


Silabus Kurikulum 2013 Untuk Sekolah Menengah Pertama dan SMA. Silabus merupakan rancangan minimal pembelajaran yang dijadikan dasar bagi guru untuk membuatkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang diadaptasi dengan kondisi sekolah, akseptor didik, dan masyarakat yang dilayani oleh suatu satuan pendidikan.

Sehingga sanggup sinergi antara pihak sekolah dengan masyarakat alasannya yaitu inti dari tujuan kurikulum 2013 yaitu untuk membina huruf bangsa melalui akseptor didik yang menjadi generasi penerus bangsa.

Pengisian Kolom Silabus


a. Identitas mata pelajaran
Diisi dengan nama mata pelajaran. Untuk Sekolah Menengan Atas ditambahkan dengan status mata pelajaran yaitu mata pelajaran wajib (untuk SMA/SMK) dan mata pelajaran Kelompok Peminatan

b. Kompetensi Inti
Kompetensi Inti diisi dengan Kompetensi Inti yang sudah ditetapkan untuk masing-masing sekolah dan kelas

c. Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar diisi dengan Kompetensi dasar yang telah dikembangkan. Terdiri atas KD-1 ditulis 1.1 , KD-2 ditulis 2.1, KD-3 ditulis 3.1, KD-4 ditulis 4.1. KD-3 dan KD-4 diisi yang mempunyai bahan sama selalu dituliskan berurutan dalam kotak untuk yang sama untuk satu bahan pokok atau tema

d. Materi Pokok/Tema
Dalam kolom Materi Pokok dicantumkan nama/label bahan pokok.
Nama/label bahan pokok ditentukan pengembang silabus menurut penamaan yang biasa di mata pelajaran tersebut menyerupai nama konsep atau peristiwa. Satu bahan pokok dikembangkan dari satu atau lebih KD 3

e. Pembelajaran
Kolom Pembelajaran merupakan rincian aktivitas berguru dari mengamati, menanya, mengumpulkan data/mengeksperimenkan/mengeksplorasikan, mengasosiasikan, dan mengomunikasikan untuk setiap bahan pokok atau tema.

Rincian aktivitas tersebut haruslah terkait dengan isi dari Materi Pokok tapi harus memberi kesempatan kepada guru untuk mengembangkannya lebih rinci dalam RPP.

Rincian Pembelajaran perlu memperhatikan kondisi sekolah dan guru di seluruh tanah air dengan keterbatasan yang mereka miliki dalam guru dan fasilitas

f. Penilaian
Kolom evaluasi diisi dengan rincian alat evaluasi hasil belajar  yang akan dipakai sesuai dengan jenis bahan hasil belajar  menyerupai fakta, konsep, prosedur, sikap, dan sebagainya.

Pengembang silabus perlu memikirkan alat evaluasi hasil berguru mana yang paling sesuai untuk mendapat warta yang sahih dari hasil belajar

Banyaknya instrumen evaluasi yang dipakai ditentukan menurut jenis bahan hasil berguru dan kemudahan pengembangan alat evaluasi hasil belajar

Setiap mata pelajaran sanggup menentukan dan menambah alat evaluasi hasil berguru dari yang tercantum dalam kolom Penilaian

g. Alokasi Waktu
Alokasi Waktu ditentukan menurut pertimbangan mengenaibeban berguru yang dibutuhkan akseptor didik untuk mempelajari isi dari suatu bahan pokok. Dalam pertimbangan mengenai beban berguru perlu diperhatikan bahwa proses pembelajaran memerlukan waktu yang cukup bagi akseptor didik untuk mencari dalam bentuk mengamati, bertanya, mengumpulkan warta (eksplorasi/eksperimen atau bentuk lain).

Mengolah warta dalam bentuk mengasosiasikan data temuan dari aktivitas mengumpulkan informasi, mengkomunikasikan hasil dari aktivitas mengasosiasi dalam bentuk tulisan, lisan, media lain.

Kegiatan-kegiatan tersebut memerlukan waktu yang panjang dan masuk dalam pertimbangan dikala menentukan alokasi waktu.

Kolom Alokasi waktu ditulis dengan jumlah ahad yang dibutuhkan untuk mempelajari isi bahan pokok menurut jam pelajaran yang tercantum dalam struktur kurikulum. Jam pelajaran tersebut yaitu satuan yang tetap.

Bentuk penulisan 2 mg X 4 jp dan artinya bahan pokok tersebut dirancang untuk dipelajari akseptor didik selama 2 (dua) ahad dan setiap ahad 4 (empat) jam pelajaran. Alokasi waktu jam pelajaran efektif 35 s.d. 36 ahad per tahun.

h. Sumber Belajar
Kolom sumber berguru memuat sumber yang minimal harus dipelajari akseptor didik dan dipakai guru. Oleh alasannya yaitu itu dalam menentukan sumber berguru harus dipertimbangkan kondisi sekolah di seluruh tanah air. Buku pelajaran yang diterbitkan pemerintah yaitu buku stadar yang harus digunakan, ditambah dengan sumber lain dalam banyak sekali jenis dan bentuk.

Silabus SMP
Silabus SMA

Semoga sanggup membantu dan bermanfaat untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Amin...

Thursday, 12 September 2019

Jadi Berakal Pola File Edm Dan Rkm Sd Mi


Rencana Kerja Madrasah (RKM) dan Evaluasi Diri Madrasah (EDM). Dimana RKM dan EDM ini sangat penting untuk membantu pelaksanaan kegiatan tahunan dan kegiatan semester.

Untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah masing masing khususnya.

Tujuan Penyusunan Rencana Kerja Madrasah


  1. Membantu Madrasah dalam membelanjakan anggaran untuk kegiatan kerja
  2. Madrasah secara efektif dan efesien dalam pengelolaan kegiatan Madrasah.
  3. Membantu Madrasah dalam merespon tututan partisipasi masyarakat dan membantu Madrasah dalam meningkatkan keterbukaan dan akuntabilitas

Manfaat Penyusunan Rencana Kerja Madrasah


  1. Sebagai contoh bagi madrasah untuk untuk mencapai sasaran peningkatan kualitas pendidikan dalam kurun waktu tertentu.
  2. Dapat dipakai sebagai panduan bagi madrasah dalam memanfaatkan subsidi pendidikan baik yang berasal dari pemerintah maupun dari non pemerintah.
  3. Sebagai sumber ide bagi seluruh warga madrasah dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan pembelajaran.
  4. Sebagai tolak ukur bagi keberhasilan implementasi banyak sekali kegiatan peningkatan mutu pendidikan dimadrasah

Visi Madrasah


Pendidikan yang bisa mencetak generasi yang berkualitas dan berakhlaqul karimah.

Misi Madrasah


  1. Menyelenggarakan pendidikan secara efektif, sehingga siswa berkembang secara maksimal
  2. Menumbuhkan budaya islami dan hidup sehat.
  3. Mewujudkan system pendidikan berkualitas guna tercapainya siswa yang berakhlaq mulia, kreatif, inovatif dan menguasi ilmu pengetahuan dan tehnologi.
  4. Mencetak lulusan yang berkualitas dengan cara meningkatkan profesionalisme guru, sarana dan prasarana yang memadai.
  5. Membangun kerjasama antara pengelola yang transparan dan akuntibilitas.

Tujuan Madrasah


  1. Menyiapkan penerima didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia dan berbudi pekerti luhur.
  2. Lulusan dari madrasah di terima di Sekolah Menengah Pertama Negeri Favorit
  3. Terciptanya madrasah yang asri dan berbudaya islami

EDM dan RKM MI

Semoga bisa membantu dan bermanfaat untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Amin...

Jadi Pintar Referensi Skl Sk-Kd Ra Tk Paud


Standar Kompetensi Lulusan yakni kualifkasi kemampuan lulusan yang meliputi sikap, pengetahuan, keterampilan dan nilai yang harus dimiliki oleh penerima didik sesudah lulus dari Raudlatul Athfal. SKL ini dipakai sebagai pedoman evaluasi dalam penentuan kelulusan penerima didik.

Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, Hasil Belajar Dan Indikator Anak RA Untuk Memahami Standar Kompetensi Lulusan, maka perlu dijelaskan beberapa istilah sebagai berikut:

  1. Standar Kompetensi yakni kemampuan dasar yang harus dimiliki oleh pserta didik dalam bidang perkembangan. Standar kompetensi yang dibutuhkan pada pendidikan RA yakni tercapainya tugas-tugas perkembanhan secara optimal sesuai dengan standar yang dirumuskan. Aspek-aspek perkembanhgan yang dirumuskan meliputi aspek etika dan nilai-nilai agama, sosial emosional, dan kemandirian, berbahasa, kognitif, fisik/motorik, dan seni.
  2. Kompetensi Dasar yakni pernyataan yang dibutuhkan sanggup diketahui, disikapi, dan dilakukan oleh penerima didik.
  3. Hasil Belajar yakni penyataan kemampuan penerima didik yang dibutuhkan dalam menguasai sebagian atau seluruh kompetensi yang dimaksud. Hasil Blajar juga merupakan hasil acara sesudah penerima didik mengalami pembelajaran dalam kompetensi tertentu.
  4. Indikator yakni kompetensi dasar yang lebih spesifik dan operasional yang sanggup dijadikan ukuran untuk menilai ketercapaian hasil belajar.

Contoh SKL SK-KD RA Taman Kanak-kanak PAUD

Demikian dari kami, biar bisa mambantu dan bermanfaat untuk pendidikan di Indonesia. Amin...

Jadi Berakal Memahami 14 Jenis Metode Pembelajaran


Memahami 14 Jenis Metode Pembelajaran. Dalam aktivitas pembelajaran, tentu sebagai guru harus kreatif dalam memanfaatkan suasana di dalam kelas biar aktivitas pembelajaran tidak terkesan membosankan, terlebih lagi kalau jam pelajaran terakhir.

Guru yang kreatif disini sanggup dikatakan guru yang sanggup mengatur suasana kelas dengan beberapa metode pembelajaran. Berikut yakni jenis-jenis metode pembelajaran yang sanggup dipakai dan dikembangkan :

  1. Diskusi terbuka: ejekan pertanyaan pada seluruh akseptor didik atau kelompok. Untuk menghindari pemborosan waktu, guru sanggup menyatakan sebelumnya bahwa hanya meminta 4 atau 5 akseptor didik untuk mengajukan pendapat dengan mengacungkan tangan.
  2. Tanya-jawab dengan kartu respon: guru meminta akseptor didik untuk menjawab pertanyaan pada kartu atau kepingan kertas dengan tidak menuliskan nama atau identitas lain.
  3. Tanya jawab dengan polling: Guru melaksanakan survei singkat untuk memperoleh data secara cepat. Hal ini sanggup dilakukan dengan survey lisan contohnya dengan meminta akseptor didik mengangkat tangan atau mengangkat kartu jawaban.
  4. Diskusi kelompok: Guru meminta akseptor didik berkelompok dengan anggota tiga atau lebih untuk membuatkan informasi, berdiskusi
  5. Diskusi berpasangan: Guru meminta akseptor didik untuk mengerjakan kiprah atau berdiskusi dengan sahabat di dekatnya secara berpasangan. Belajar berpasangan cocok untuk mengerjakan kiprah yang rumit.
    Beberapa kiprah yang sanggup diberikan pada aktivitas berguru berpasangan:
    • Mendiskusikan bacaan singkat
    • Saling bertanya terkait dengan reaksi pasangan terhadap kiprah membaca, bahan pelajaran atau yang lainnya
    • Saling mengritik pekerjaan pasangan
    • Saling bertanya wacana hasil membaca
    • Merangkum pelajaran yang gres diberikan
    • Mengembangkan pertanyaan yang akan diajukan pada guru
    • Mengalisis duduk perkara tertentu, latihan atau percobaan
    • Saling menguji pasangan
    • Merespon pertanyaan yang diajukan guru
    • Membandingkan catatan pelajaran yang dibentuk di kelas
  6. Diskusi Panel: guru meminta beberapa akseptor didik untuk mengemukakan pendapatnya di depan kelas ibarat dalam bentuk diskusi panel. Peserta didik-peserta didik yang duduk di depan menghadap ke teman-teman lain berperan sebagai panelis. Kemudian secara bergiliran akseptor didik-peserta didik lain menjadi panelis.
  7. Fishbowl (diskusi melingkar): Guru meminta beberapa akseptor didik untuk melaksanakan diskusi secara melingkar dan akseptor didik yang lain mendengarkan dalam format melingkar di luar nya. Kemudian buat bulat kecil di dalamnya untuk melanjutkan diskusi
  8. Metode tanya-jawab yang dikemas dalam banyak sekali permainan: Guru memakai permainan dalam pembelajaran. Berbagai jenis kuis di TV sanggup diterapkan di kelas dengan beberapa modifikasi (misalnya who wants to millioner, gamezone, permainan kata, teka-teki silang, dll). Siswa beradu cepat untuk menjawab pertanyaan.
  9. Tanya-jawab berantai : guru memanggil seorang akseptor didik untuk mengemukakan pendapatnya/bertanya. Setelah selesai giliranya, akseptor didik ini diminta menunjuk akseptor didik lain memberikan pendapatnya.
  10. Silih tanya : guru menugaskan siswa membaca bahan kemudian menciptakan pertanyaan dan balasan dari yang dibaca.didengar. Guru mengatur siswa saling bertanya dan saling menilai ketepatan jawaban.
  11. Ceramah : guru banyak berperan memberikan isi pembelajaran dengan cara presentasi di depan akseptor didik.
  12. Demonstrasi : metode pembelajaran dengan cara mendemontrasikan cara bekerjanya suatu proses, prinsip, dan sebagainya.
  13. Simulasi: metode pembelajaran dengan cara memainkan peran-peran tertentu yang bukan sesungguhnya.
  14. Penugasan : guru menegaskan siswa untuk (a) mengamati objek, (b) mewawancarai sumber, (c) mencoba melaksanakan suatu pekerjaan atau kegiatan, dan (d) mencoba menciptakan produk tertentu.

Itulah 14 metode pembelajaran yang ditetapkan oleh pakar pendidikan, namun kita juga sanggup menciptakan metode sendiri ibarat tayangan video diatas. Karena inti dari penerapan metode pembelajaran biar suasana berguru tidak kaku dan menambah semangat berguru siswa.

Jadi Terpelajar Prota Promes Ktsp Untuk Ma Semua Mapel


Program tahunan yaitu rancangan kegiatan pengawasan secara garis besar yang dibentuk dalam jangka waktu satu tahun. Program Semester yaitu rancangan kegiatan pengawasan secara garis besar yang dibentuk dalam jangka waktu satu semester dengan memperhatikan aktivitas tahunan dan sudah dialokasikan dalam tiap minggu.

Ada dua macam aktivitas semester, yaitu aktivitas semester untuk setiap madrasah dan aktivitas semester untuk seluruh madrasah binaan,

Menyusun aktivitas tahunan (prota)


  1. menentukan jumlah ahad dalam 1 tahun (a),
  2. menentukan jumlah ahad yang tidak efektif (b),
  3. menentukan ahad efektif dalam satu tahun dengan cara a – b = c (minggu efektif dalam satu tahun),
  4. menentukan jumlah jam pelajaran efektif untuk tiap mata pelajaran dalam satu tahun dengan cara ahad efektif dalam satu tahun x alokasi jam pelajaran (lihat struktur kurikulum MI) = ... jam efektif mapel,
  5. mengatur alokasi waktu jam efektif dua semester(satu tahun) untuk pembelajaran dan ulangan,
  6. membagi jam efektif untuk ulangan,
  7. membagi waktu jam pelajaran efektif untuk semua kompetensi dasar sesuai dengan karakteristik/cakupan KD yang telah ditentukan pada pemetaan,
  8. menuliskan KD sesuai dengan urutan KD dalam pemetaan beserta waktu yang dialokasikan untuk KD tersebut. Minggu efektif tiap sekolah/madrasah diatur sendiri asalkan dalam satu tahun tidak kurang dari 34 ahad dan tidak lebih dari 38 minggu.

Menyusun aktivitas semester (prosem)


  1. menentukan alokasi waktu jam efektif satu semester yang sudah dituliskan pada prota (pembelajaran dan ulangan),
  2. mendistribusikan jam efektif pembelajaran dan ulangan pada rincian mingguan dalam tabel kalender akademik madrasah.

Urutan penyajian KD diubahsuaikan dengan pemetaan yang telah dilakukan. Urutan TIDAK HARUS sama dengan urutan dalam standar isi. Pengaturan urutan penyajian yang telah dirancang pada pemetaan dituliskan pada prosem. Untuk selengkapnya dapat anda unduh pada link dibawah ini:

Kelas I
Kelas II
Kelas III

Semoga dapat membantu dan bermanfaat untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Amin...

Jadi Pintar Silabus Tematik Kurikulum 2013 Sd Mi Terbaru Terlengkap


Silabus Tematik Kurikulum 2013 SD MI. Silabus ialah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang meliputi standar kompetensi dan kompetensi dasar, acara pembelajaran, materi pokok/pembelajaran indikator pencapaian kompetensi, penilaian, sumber, dan alokasi waktu belajar.

Di Indonesia, silabus merupakan pengaturan dan klasifikasi seluruh kompetensi dasar suatu mata pelajaran dalam standar isi sehingga relevan dengan konteks madrasahnya dan siap dipakai sebagai panduan pembelajaran setiap mata pelajaran.

Standar Isi merupakan standar minimal yang berisi Standar Kompetensi dan kompetensi dasar. Silabus berisi standar kompetensi dan kompetensi dasar, acara pembelajaran, materi pokok/pembelajaran indikator pencapaian kom¬pe¬tensi, penilaian, sumber, dan alokasi waktu belajar.

Silabus berisikan komponen pokok yang sanggup menjawab permasalahan

  • kompetensi apa yang akan dikembangkan pada siswa (terkait dengan tujuan dan materi yang akan diajarkan),
  • cara mengembangkannya (terkait dengan metode dan alat yang akan dipakai dalam pembelajaran),
  • cara mengetahui bahwa kompetensi itu sudah dicapai oleh siswa (terkait dengan cara mengevaluasi terhadap penguasaan materi yang telah diajarkan).

Prinsip Pengembangan Silabus


Ada beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam menyusun silabus, yaitu:

  1. konsisten, yaitu adanya hubungan yang konsisten antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, acara belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.
  2. memadai, yaitu cakupan indikator, materi pokok, acara belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
  3. ilmiah, yaitu keseluruhan materi dan kegia¬tan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan sanggup dipertanggung-jawabkan secara keilmuan.
  4. relevan, yaitu cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spiritual akseptor didik.
  5. sistematis, yaitu komponen-komponen silabus saling berafiliasi secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
  6. aktual dan kontekstual, yaitu cakupan indikator, materi pokok, acara belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan insiden yang terjadi.
  7. fleksibel, yaitu keseluruhan komponen silabus sanggup mengakomodasi keragaman akseptor didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di madrasah dan tuntutan masyarakat. Pemilihan media, materi ajar, dan acara pembelajaran sanggup mengakomodasi
  8. menyeluruh, yaitu komponen silabus meliputi keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, dan psikomotor)

KLS I
KLS II
KLS III
KLS IV
KLS V
KLS VI

Semoga sanggup membantu dan bermanfaat untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Amin...