Showing posts sorted by relevance for query pengembangan-dan-penyusunan-kurikulum. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query pengembangan-dan-penyusunan-kurikulum. Sort by date Show all posts

Monday, 30 September 2019

Jadi Terpelajar Pengembangan Dan Penyusunan Kurikulum


Pengembangan dan Penyusunan Kurikulum. Pengembangan kurikulum disusun antara lain supaya sanggup memberi kesempatan kepada penerima didik untuk (a) mencar ilmu untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (b) mencar ilmu untuk memahami dan menghayati, (c) mencar ilmu untuk bisa melaksanakan dan berbuat secara efektif, (d) mencar ilmu untuk hidup bersama dan mempunyai kegunaan untuk orang lain, dan (e) mencar ilmu untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses mencar ilmu yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.

Sekolah sebagai pusat pengembangan budaya tidak terlepas dari nilai-nilai budaya yang dianut oleh suatu bangsa. Bangsa Indonesia mempunyai nilai-nilai budaya yang bersumber dari Pancasila, sebagai falsafah hidup berbangsa dan bernegara, yang meliputi religius, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Nilai-nilai ini dijadikan dasar filosofis dalam pengembangan kurikulum sekolah. Sekolah sebagai bab dari masyarakat tidak terlepas dari lokus, kewaktuan, kondisi sosial dan budaya. Kekuatan dan kelemahan dari hal-hal ini akan menjadi pertimbangan dalam penentuan Struktur Kurikulum sekolah ini.

Penyusunan kurikulum mengacu pada peraturan perundangan yang berlaku secara nasional serta memperhatikan kebijakan pemerintah kawasan yang terkait dengan pedoman penyusunan kurikulum.

Secara yuridis KTSP ini dikembangkan berdasarkan:

  1. Undang-undang Dasar 1945 Pasal 31 ayat (5), “Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia” dan Pasal 32 ayat (1), “Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dalam menyebarkan nilai-nilai budayanya.”
  2. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 wacana Sistem Pendidikan Nasional Bab II Pasal 3, ”Pendidikan bertujuan untuk menyebarkan potensi penerima didik seutuhnya supaya menjadi insan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Pasal 36 ayat (2), “Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan penerima didik”. Pasal 38 ayat (2), “Kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah/madrasah di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor departemen agama kabupaten/kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah”.
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 wacana Sistem Pendidikan Nasional Pasal 17 ayat (1), “Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs./SMPLB, SMA/MA/SMALB/SMK/MAK, atau bentuk lain yang sederajat dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah/karakteristik daerah, sosial budaya masyarakat setempat, penerima didik”.
  4. Permendikbud nomor 67 tahun 2013 wacana Struktur Kurikulum,
  5. Permendikbud nomor 65 tahun 2013 wacana Standar Proses,
  6. Permendikbud No 66 thn 2013 wacana standar penilaian,
  7. Permen_thn 2013 nomor 54 lampiran SKL tahun 2013, Panduan Penyusunan KTSP jenjang pendidikan dasar dan menengah yang dikeluarkan oleh BSNP tahun 2006
  8. Usulan dan saran dari Guru, Komite Sekolah, dan Pengawas Sekolah

Tujuan Penyusunan Kurikulum


Tujuan penyusunan Kurikulum SD ArRahman ialah untuk menawarkan pola kepada penyelenggara pendidikan dalam melaksanakan kegiatan sekolah, baik akademik, maupun non-akademis. Selain itu, dengan adanya kurikulum ini seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) sekolah sanggup mengetahui kegiatan kurikulum yang dilaksanakan sekolah.

Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum.


KTSP dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dibawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama kabupaten/kota untuk pendidikan dasar dan propinsi untuk pendidikan menengah. Pengembangan KTSP mengacu pada SI dan SKL dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan), serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah.

Kurikulum SD ArRahman dikembangkan menurut prinsip-prinsip sebagai berikut :

  • Peningkatan Iman, Takwa, dan Akhla Mulia

Iman, takwa, dan susila mulia menjadi dasar pembentukan kepribadian penerima didik secara utuh. KTSP disusun supaya semua mata pelajaran sanggup menunjang peningkatan iman, takwa, dan susila mulia.

  • Kebutuhan Kompetensi Masa Depan

Kemampuan penerima didik yang dibutuhkan yaitu antara lain kemampuan berkomunikasi, berpikir kritis dan kreatif dengan mempertimbangkan nilai dan moral Pancasila supaya menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab, toleran dalam keberagaman, bisa hidup dalam masyarakat global, mempunyai minat luas dalam kehidupan dan kesiapan untuk bekerja, kecerdasan sesuai dengan bakat/minatnya, dan peduli terhadap lingkungan. Kurikulum harus bisa menjawab tantangan ini sehingga perlu menyebarkan kemampuan-kemampuan ini dalam proses pembelajaran.

  • Peningkatan Potensi, Kecerdasan, dan Minat sesuai dengan Tingkat Perkembangan dan Kemampuan Peserta Didik

Pendidikan merupakan proses sistematik untuk meningkatkan martabat insan secara holistik yang memungkinkan potensi diri (afektif, kognitif, psikomotor) berkembang secara optimal. Sejalan dengan itu, kurikulum disusun dengan memperhatikan potensi, tingkat perkembangan, minat, kecerdasan intelektual, emosional, sosial, spritual, dan kinestetik penerima didik.

  • Keragaman Potensi dan Karakteristik Daerah dan Lingkungan

Daerah mempunyai keragaman potensi, kebutuhan, tantangan, dan karakteristik lingkungan. Masing-masing kawasan memerlukan pendidikan yang sesuai dengan karakteristik kawasan dan pengalaman hidup sehari-hari. Oleh lantaran itu, kurikulum perlu memuat keragaman tersebut untuk menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan pengembangan daerah.

  • Tuntutan Pembangunan Daerah dan Nasional

Dalam kala otonomi dan desentralisasi, kurikulum ialah salah satu media pengikat dan pengembang keutuhan bangsa yang sanggup mendorong partisipasi masyarakat dengan tetap mengedepankan wawasan nasional. Untuk itu, kurikulum perlu memperhatikan keseimbangan antara kepentingan kawasan dan nasional.

  • Tuntutan Dunia Kerja

Kegiatan pembelajaran harus sanggup mendukung tumbuh kembangnya langsung penerima didik yang berjiwa kewirausahaan dan mempunyai kecakapan hidup. Oleh alasannya itu, kurikulum perlu memuat kecakapan hidup untuk membekali penerima didik memasuki dunia kerja. Hal ini sangat penting terutama bagi satuan pendidikan kejuruan dan penerima didik yang tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.

  • Perkembangan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Seni

Pendidikan perlu mengantisipasi dampak global yang membawa masyarakat berbasis pengetahuan di mana IPTEKS sangat berperan sebagai penggagas utama perubahan. Pendidikan harus terus menerus melaksanakan pembiasaan dan penyesuaian perkembangan IPTEKS sehingga tetap relevan dan kontekstual dengan perubahan. Oleh lantaran itu, kurikulum harus dikembangkan secara bersiklus dan berkesinambungan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

  • Agama

Kurikulum dikembangkan untuk mendukung peningkatan iman, taqwa, serta susila mulia dan tetap memelihara toleransi dan kerukunan umat beragama. Oleh lantaran itu, muatan kurikulum semua matapelajaran ikut mendukung peningkatan iman, takwa, dan susila mulia.

  • Dinamika Perkembangan Global

Kurikulum membuat kemandirian, baik pada individu maupun bangsa, yang sangat penting dikala dunia digerakkan oleh pasar bebas. Pergaulan antarbangsa yang semakin bersahabat memerlukan individu yang berdikari dan bisa bersaing serta mempunyai kemampuan untuk hidup berdampingan dengan suku dan bangsa lain.

  • Persatuan Nasional dan Nilai-Nilai Kebangsaan

Kurikulum diarahkan untuk membangun abjad dan wawasan kebangsaan penerima didik yang menjadi landasan penting bagi upaya memelihara persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Oleh lantaran itu, kurikulum harus menumbuhkembangkan wawasan dan sikap kebangsaan serta persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam wilayah NKRI.

  • Kondisi Sosial Budaya Masyarakat Setempat

Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang kelestarian keragaman budaya. Penghayatan dan apresiasi pada budaya setempat ditumbuhkan terlebih dahulu sebelum mempelajari budaya dari kawasan dan bangsa lain.

  • Kesetaraan Jender

Kurikulum diarahkan kepada pengembangan sikap dan sikap yang berkeadilan dengan memperhatikan kesetaraan jender.

  • Karakteristik Satuan Pendidikan

Kurikulum dikembangkan sesuai dengan kondisi dan ciri khas satuan pendidikan.

Monday, 11 February 2019

Jadi Berakal Inilah 14 Prinsip Penyusunan Kurikulum Ktsp Dokumen I Yang Harus Diketahui


Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dikembangkan sesuai dengan konteks madrasah. Pengembangan KTSP di bawah koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan atau Kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan Dinas Pendidikan Provinsi / Kementerian Agama Provinsi untuk pendidikan menengah. Beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam menyebarkan KTSP diuraikan berikut:

1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan Peserta Didik dan Lingkungannya


Kurikulum dikembangkan menurut prinsip bahwa akseptor didik mempunyai posisi sentral untuk menyebarkan kompetensinya semoga menjadi insan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, sanggup berdiri diatas kaki sendiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut, pengembangan kompetensi akseptor didik diubahsuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan akseptor didik serta tuntutan lingkungan. Oleh alasannya akseptor didik mempunyai posisi sentral, maka kegiatan pembelajaran berpusat pada akseptor didik. Implikasi dari prinsip ini adalah: kurikulum disusun untuk melayani kebutuhan akseptor didik dan dihentikan memberatkan akseptor didik.

Kurikulum dirancang semata-mata untuk kepentingan memaksimalkan potensi akseptor didik. Menambah jam pelajaran dihentikan terlalu banyak sehingga memberatkan akseptor didik yang dampaknya akseptor didik tidak mempunyai banyak waktu untuk melaksanakan kegiatan lain. Kurikulum juga harus merencanakan layanan konseling untuk membantu perkembangan akseptor didik secara terprogram semoga akseptor didik sanggup tumbuh kembang secara maksimal sesuai dengan perkembangan kejiwaannya.

2. Beragam dan Terpadu


Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik akseptor didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, budbahasa istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum disusun semoga memungkinkan pengembangan keragaman potensi, minat, kecerdasan intelektual, emosional, spritual, dan kinestetik akseptor didik secara optimal sesuai dengan tingkat perkembangannya.

Keragaman berimplikasi pada keluwesan kurikulum. Analisis keragaman akseptor didik dari segi kemampuan, minat, dan bakat, perlu dilakukan untuk merancang model pembelajaran yang sesuai, jenis pengembangan diri yang beragam, serta jadwal remedial yang sesuai. Selain itu, keragaman juga berkaitan dengan kekhasan dan kebutuhan yang berbeda tiap daerah sehingga kurikulum perlu diubahsuaikan dengan hasil analisis potensi kawasan. Ciri khas karakteristik jenis pendidikan perlu dipertimbangkan dalam merancang struktur dan muatan kurikulum. Demikian juga karakteristik satuan pendidikan yang berbeda perlu menyusun struktur dan muatan kurikulum yang relatif bermacam-macam diubahsuaikan dengan karakteristik yang dimiliki.

Selanjutnya, makna terpadu berkaitan dengan rancangan kurikulum harus meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna. Selain itu, keterpaduan juga berkaitan dengan keterpaduan jadwal yang mendukung pelaksanaan kurikulum. Misalnya, pada madrasah yang berasrama perlu dirancang kegiatan komplemen secara terpadu untuk mendukung pelaksanaan kurikulum di madrasah.

3. Tanggap Terhadap Perkembangan Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Seni


Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis. Artinya, semangat dan isi kurikulum memperlihatkan pengalaman berguru akseptor didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Isi/ muatan kurikulum sanggup dipertanggung-jawabkan dan relevan dengan perkembangan iptek dan seni.

Rancangan pembelajaran mengacu pada perkembangan ilmu berguru yang mutakhir. Bimbingan konseling dimaksimalkan dengan mengacu pada perkembangan ilmu yang relevan. Isi kurikulum juga harus berkaitan dengan perkembangan teknologi. Misalnya, memasukkan mata pelajaran TIK dalam struktur dan muatan kurikulum. Menggunakan internet sebagai sumber belajar. Menggunakan model berguru dengan membiasakan akseptor didik mengenal teknologi sehingga akseptor didik siap bersentuhan dengan teknologi. Implikasinya, terus diupayakan perbaikan isi dan cara implementasi kurikulum dengan perkembangan iptek dan seni. Kurikulum harus dikembangkan secara terencana dan berkesinambungan sejalan dengan perkembangan Ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

4. Relevan Dengan Kebutuhan Kehidupan (Dunia Kerja dan Masa Depan)


Kurikulum harus memuat kecakapan hidup untuk membekali akseptor didik memasuki dunia kerja sesuai dengan tingkat perkembangan akseptor didik dan kebutuhan dunia kerja, khususnya bagi mereka yang tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia perjuangan dan dunia kerja.

Oleh alasannya itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan. Pada tataran perencanaan, prinsip ini berkaitan dengan pelibatan pemangku kebijakan dalam penyusunan kurikulum, analisis konteks kebutuhan daerah, dan analisis life skill untuk dimasukkan pada rancangan kurikulum. Pengintegrasian kecakapan hidup perlu dirancang alasannya akan diharapkan akseptor didik dalam kehidupan mereka.


Kegiatan pembelajaran harus sanggup mendukung tumbuh-kembangnya pribadi akseptor didik yang berjiwa kewira usahaan dan mempunyai kecakapan hidup, oleh seBAB itu kurikulum perlu memuat kecakapan hidup untuk membekali akseptor didik memasuki dunia kerja. Hal ini sangat penting untuk membekali akseptor didik yang tidak sanggup melanjutkan kejenjang yang lebih tinggi.

5. Menyeluruh Dan Berkesinambungan


Substansi kurikulum meliputi keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan. Aplikasi prinsip ini pada tataran pengembangan KTSP (dokumen 1), mencerminkan kesinambungan antar-kelas dan cakupan secara menyeluruh muatan wajib, muatan lokal, maupun pengembangan diri. Pada tataran pengembangan silabus, pemetaan KD mencerminkan kesinambungan cakupan kompetensi. Misanya, perlu dirancang pemetaan yang sanggup memperlihatkan bahwa isi kompetensi dasar yang dikembangkan berisi pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang ditekankan pada tiap-tiap KD. Menyeluruh juga berarti isi kurikulum menyiapkan insan Indonesia secara utuh.

6. Belajar Sepanjang Hayat


Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan akseptor didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan insan seutuhnya. Keterkaitan unsur pendidikan formal di madrasah dan informal di asrama. Semuanya dilakukan untuk membentuk insan seutuhnya.

Berbagai kegiatan perlu dirancang semoga akseptor didik bahagia berguru dan termotivasi untuk beajar sepanjang hayat. Isi kurikulum merancang kegiatan yang menyiapkan akseptor didik akan menjadi pembelajar sepanjang hayat. Misalnya, merangsang budaya baca, merangsang motivasi untuk terus berguru dengan cara merancang model-model pembelajaran yang bisa menciptakan akseptor didik bahagia berguru sehingga beliau akan mempunyai keinginan berguru terus sepanjang hayatnya (Muatan khusus yang bisa berdampak untuk membetuk pembelajar sepanjang hayat, contohnya muatan khusus wajib baca).

7. Seimbang Antara Kepentingan Nasional dan Kepentingan Daerah


Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Daerah mempunyai keragaman potensi, kebutuhan, tantangan, dan keragaman karakteristik lingkungan. Oleh alasannya itu, kurikulum harus memuat keragaman tersebut untuk menghasilkan lulusan yang sanggup memperlihatkan bantuan bagi pengembangan daerah. Kondisi tersebut harus diimbangi dengan isi kurikulum yang membentuk kesadaran akseptor didik sebagai warga negara dalam kerangka NKRI.

Kepentingan pusat diwakili oleh struktur kurikulum minimal, Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar minimal yang telah diatur pusat. Untuk itu, pengembangan yang berorientasi pada karakteristik daerah dan kekhasan satuan pendidikan dihentikan mengorbankan standar minimal yang telah ditetapkan oleh pusat. Madrasah bisa menambahkan hal lain secara seimbang untuk kepentingan daerah/ kekhasan karakteristik jenis pendidikan. Misalnya, penambahan jam pelajaran agama di madrasah yang berbasis agama dihentikan mengorbankan jam minimal yang telah ditetapkan.

8. Karakteristik Satuan Pendidikan


Kurikulum harus dikembangkan sesuai dengan visi, misi, tujuan, kondisi, dan ciri khas satuan pendidikan. Karakteristik satuan pendidikan mempunyai harapan, kondisi madrasah/madrasah, kondisi akseptor didik, dan ciri khas yang membedakan dengan satuan pendidikan satu dengan yang lain. Sesuai dengan prinsip ini, madrasah dengan visi tertentu sanggup menyebarkan struktur dan muatan kurikulum yang sesuai. Misalnya, madrasah merupakan forum pendidikan Islam yang juga berfungsi sebagai forum pengembangan dakwah dan forum pemberdayaan masyarakat.

Sebagai forum pendidikan Islam, madrasah tidak hanya diarahkan pada kegiatan penggalian ilmu pengetahuan semata, tetapi juga menjadi wahana “pelatihan” untuk mengaplikasikan ilmu pengetahuan pada tataran realitas. Selain itu, pendidikan di madrasah tidak hanya mengarah pada keunggulan akademis (academic excellence), tetapi justru menegaskan pada orientasi pembentukan abjad (character building) yang berasaskan pada prinsip akhlaq al-karimah. Sebagai forum pengembangan dakwah, madrasah dengan sendirinya menjadi salah satu guru syiar agama dan penyebaran fatwa agama sekaligus tampil sebagai komponen penting dari gerakan amar ma’ruf nahi munkar.

Sebagai forum pemberdayaan masyarakat, madrasah berperan dalam pengembangan masyarakat sekitar terutama terkait dengan dilema keagamaan maupun pemberdayaan sektor nonkeagamaan. Ini justru menjadi ciri madrasah alasannya ia lebih merupakan pendidikan berbasis masyarakat (community based education). Dengan demikian salah satu komponen penting dari sistem madrasah ialah tugas aktifnya dalam pemberdayaan masyarakat sekitar dan sebaliknya tugas aktif masyarakat dalam pengembangan madrasah sangat penting juga (mutual support).

9. Peningkatan Iman dan Takwa serta Akhlak Mulia


Keimanan dan ketakwaan serta adab mulia menjadi dasar pembentukan kepribadian akseptor didik secara utuh. Kurikulum yang disusun memungkinkan semua mata pelajaran sanggup menunjang peningkatan dogma dan takwa serta adab mulia. Demikian juga jadwal pengembangan diri di madrasah/ madrasah sanggup diisi dengan kegiatan peningkatan dogma dan takwa serta adab mulia.

10. Mengembangkan Toleransi terhadap Perbedaan


Isi dan muatan kurikulum harus bisa menyebarkan perilaku toleransi terhadap perbedaan yang ada. Perbedaan itu sanggup berupa perbedaan agama, ras, suku/budaya, aliran, jenis kelamin dan sebagainya. Muatan kurikulum harus dirancang semoga sanggup menyebarkan toleransi dan kerukunan umat beragama, toleran terhadap perbedaan ras, suku/budaya, aliran, jenis kelamin, dan sebagainya. Hal ini sesuai dengan kondisi Indonesia yang memang beragam dalam banyak sekali hal.

Rancangan pengembangan nilai-nilai tersebut sanggup melalui pengintegrasian kecakapan hidup terutama keterampilan sosial ke dalam mata pelajaran. Pengembangan diri juga sanggup dirancang untuk melahirkan pribadi-pribadi yang mempunyai toleransi yang tinggi terhadap perbedaan serta sanggup hidup bersama dalam banyak sekali perbedaan.

11. Dinamika Perkembangan Global


Kurikulum harus dikembangkan semoga akseptor didik bisa bersaing secara global dan sanggup hidup berdampingan dengan bangsa lain. Kurikulum perlu merancang struktur dan isi yang membekali akseptor didik sanggup bersaing di dunia internasional dan bisa berdampingan dengan bangsa lain. Kurikulum harus terus dievaluasi untuk selalu diubahsuaikan dengan perkembangan global.

12. Persatuan Nasional dan Nilai-nilai Kebangsaan


Meskipun daerah diberi kewenangan mengatur, semua muatan kurikulum hendaknya dirancang semoga berdampak pada terwujudnya persatuan nasional dan nilai kebangsaan. Madrasah di bawah yayasan keagamaan dihentikan merancang muatan kurikulum yang menanamkan fanatisme daerah atau fanatisme aliran sehingga merusak nilai-nilai kebangsaan. Pengembangan diri yang dirancang juga mengacu pada nilai-nilai kebangsaan dan patriotisme. Misalnya: upacara, PASKIBRA, peringatan hari-hari besar nasional, dan sebagainya

13. Kondisi Sosial Budaya Masyarakat


Kurikulum dimulai dari yang paling dekat. Analisis konteks sosial budaya masyarakat penting dilakukan semoga madrasah mengetahui impian masyarakat sekitar, nilai-nilai yang dianut dan juga keadaan sosial ekonomi. Dengan diketahuinya konteks sosial, madrasah sanggup merancang kurikulum yang tepat. Misalnya, bila rata-rata akseptor didik berasal dari keluarga miskin, perlu dibekali pembelajaran yang menciptakan beliau sanggup berdiri diatas kaki sendiri dengan keterampilan yang relevan.

14. Kesetaraan Jender


Kurikulum yang dikembangkan memberi akses, mendorong partisipasi, memberi perlakuan yang menggambarkan kesetaraan, dan memperlihatkan manfaat yang ama bagi akseptor didik-siswi. Dalam hal ini diharapkan struktur dan muatan isi kurikulum tidak stereotipe (memberi label-label khusus). Misalnya, mulok untuk menjahit perempuan, mulok elektronik hanya untuk laki-laki).

Demikian juga materi latih yang dikembangkan dari tiap-tiap mata pelajaran hendaknya sanggup menanamkan persepsi kesetaraan antara pria dan perempuan. Misalnya, tidak menanamkan persepsi bahwa pria layak menduduki jabatan tertentu, sedangkan perempuan hanya cocok menduduki jabatan tertentu. Kurikulum dianggap mempunyai kesetaraan jender bila tidak memberi stereotipe perempuan atau laki-laki. Pengelolaan mulok perlu membuka saluran bahwa semua jenis mulok sanggup dipilih oleh anak pria dan perempuan.

Secara operasional penyusunan KTSP ialah mengacu pada Standar Isi (SI), Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Proses, dan Standar Penilaian yang telah ditetapkan dalam Permendiknas No. 20, 22, 23 tahun 2006 dan Permen 41 tahun 2008). Dan untuk madrasah baik itu Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah maupun Madrasah Aliyah, Menteri Agama telah mengeluarkan Permenag No. 2 th 2008 wacana Standar isi dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk satuan pendidikan dasar dan menengah di madrasah.

Standar isi ini mengatur tentang: (a) kerangka dasar dan struktur kurikulum yang merupakan pedoman dalam penyusunan KTSP, (b) beban berguru bagi akseptor didik pada satuan pendidikan dasar dan menengah, (c) komponen KTSP yang akan dikembangkan oleh satuan pendidikan menurut panduan penyusunan kurikulum sebagai bab tidak terpisahkan dari Standar Isi, dan (d) kalender pendidikan untuk penyelenggaraan pendidikan pada satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Untuk mengetahui secara lengkap wacana juknis penyusunan kurikulum, bisa anda download file format word pada artikel berikut: Juknis penyusunan kurikulum sd mi

Demikian dari kami, semoga bisa mambantu dan bermanfaat untuk kemajuan pendidikan di Indonesia. Amin...

Monday, 30 September 2019

Jadi Bakir Visi Misi Dan Pengembangan Kurikulum Pendidikan Jenjang Raudlatul Athfal (Ra)


Visi Misi dan Pengembangan Kurikulum RA. Masa usia dini merupakan usia emas pertumbuhan dan perkembangan (golden age) alasannya yaitu perkembangan banyak sekali aspek psiko-fisik yang terjadi pada masa ini akan menjadi peletak dasar sangat fuindamental. Artinya, perkembangan aspek psiko-fisik pada masa usia dini akan menjadi dasar peletak bagi perkembangan selanjutnya. Pada masa ini perkembangan otak anak mengalami peningkatan yang sangat pesat, oleh alasannya yaitu itu pendidikan anak usia dini merupakan dasar bagi perkembangan masa berikutnya, serta merupakan tahap pembinaan awal menuju terbinanya kualitas sumber daya insan Indonesia yang mempunyai daya saing tinggi di kurun globalisasi ini.

Pertumbuhan dan perkembangan anak akan tercapai secara optimal, apabila diciptakan situasi dan kondisi yang aman sesuai dengan kebutuhan anak yang berbeda satu dengan lainnya, sehingga layanan pendidikan yang diberikan harus memperhatikan keberagaman budaya, agama, kondisi alam dan pola kehidupan sehari-hari anak. Selain itu, sangat perlu diperhatikan kodrat anak sebagai makhluk individu, sosial, susila dan religius. Oleh lantaran itu pengembangan anak usia dini berorientasi pada pendekatan berpusat pada anak (student centered).

Pendidikan di Raudlatul Athfal bertujuan untuk menyebarkan sikap, pengetahuan, ketrampilan, daya cipta dan hati nurani anak didik dalam merespon dan mengikuti keadaan dengan lingkungannya menurut pemikiran dan nilai-nilai Islam. Untuk itu pelayanan pendidikan di Raudlatul Athfal harus sesuai dengan karakteristik dan tahapan perkembangan anak pra sekolah dengan berlandaskan pemikiran nilai-nilai Islam.

Kurikulum yaitu seperangkat planning dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan materi pelajaran serta cara yang dipakai sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum merupakan alat untuk membantu dan menunjukkan pola bagi pendidikan tertentu. Kurikulum merupakan alat untuk membantu dan menunjukkan pola bagi pendidik dalam melaksanakan tugasnya.

Hal ini lantaran kurikulum secara umum didefinisikan Raudlatul Athfal mengacu pada pemikiran dan nilai-nilai Islam serta filosofi pendidikan anak sebagai landasan berpikir dalam penetapan tujuan, pemilihan materi untuk anak, kegiatan dan suasana berlajar di dalam dan di luar kelas, seni administrasi pembelajaran, pengelolaan kelas, media, sarana da prasarana, penilaian dan assesmen serta kerjasama antara pengelolaan kelas, media, sarana prasarana, penilaian dan assesmen serta kerjasama antara para guru, orang renta dan masyarakat sekitar sekolah.

Kurikulum disusun biar memungkinkan pengembangan keagamaan multipotensi, minat, multi kecerdasan (kecerdasan majemuk), emosional, spiritual dan kinestetik atau fisik-motorik anak didik secara optimal sesuai dengan keunikan dan tahap perkembangan setiap anak. Pengembangan kurikulum merupakan salah satu bab penting dalam proses pendidikan. Pengambanagn kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan yaitu untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

Sejalan dengan Undang-undang No.20 tahun 2003 pasal 14 bahwa pendidikan anak usia dini yaitu suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak semenjak lahir hingga dengan usia 6 tahun yang dilakukan mulai rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani biar anak mempunyai kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.

Berdasarkan undang-undang tersebut, maka pendidikan anak usia dini merupakan masa penting, lantaran awal kehidupan anak merupakan masa yang paling tepat dalam menunjukkan dorongan atau upaya pengembangan biar anak sanggup berkembang secara optimal. Apa yang dialami anak pada masa awal pertumbuhan dan perkembangannya akan berdampak pada kehidupannya di masa yang akan datang.

Oleh lantaran itu pada masa-masa usia dini perlu dilakukan upaya pendidikan yang meliputi upaya stimulasi, bimbingan, pengasuhan, pendampingan dan donasi kegiatan pembelajaran untuk menyebarkan banyak sekali potensi yang dilakukan anak melalui pengembangan kurikulum.

Kurikulum Raudlatul Athfal ini merupakan pembagian terstruktur mengenai dari idelalisme, cita-cita, tuntutan stakeholders, atau kebutuhan-kebutuhan tertentu. Melalui kurikulum ini akan diketahui arah pendidikan, alternatif pendidikan, fungsi pendidikan serta hasil pendiidkan yang hendak dicapai oleh Raudlatul Athfal. Kurikulum ini harus dijadikan pedoman bagi pengelola dan guru RA untuk selanjutnya disempurnakan secara terus-menerus melalui tahapan pengkajian, sosialisasi, advokasi, perintisan oleh tim pengembang kurikulum yang terdiri dari unsur kepala Raudlatul Athfal, guru/ praktisi, komite Raudlatul Athfal, penyelenggara pendidikan, Mapenda Departemen Agama kota/kabupaten dan nara sumber.

Dengan demikian, kurikulum ini bisa mengikuti keadaan dengan perkembangan ipteks dan budaya, serta perubahan yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di Indonesia dengan tanpa melepaskan diri dari pemikiran dan nilai-nilai Islam.

Menghadapi kondisi tersebut Raudlatul Athfal perlu mempersiapkan diri secara mantap dengan menciptakan Rencana Kerja Raudhatul Athfal (RKRA) untuk memenuhi tuntutan perkembangan kurikulum Raudlotul Athfal yang sesuai dengan kondisi, potensi dan karakteristik Raudlatul Athfal dengan model KTSP yang mengacu pada standar pencapaian perkembangan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) tahun 2004.

Kurikulum Raudlatul Athfal dikembangkan dengan menyesuaikan kondisi, potensi dan karakteristik masyarakat religius dengan lebih banyak didominasi agraris (petani), wiraswasta serta kondisi masyarakat desa Kudar dan aspirasinya terhadap dunia pendidikan anak usia dini (PAUD) cukup bagus. Pola pendidikan yang dikembangkan di Raudlatul Athfal. Keberhasilan pendidikan di Raudlatul Athfal kepercayaan masyarakat terhadap Raudlatul Athfal.

Raudlatul Athfal telah melaksanakan “kurikulum 2004” namun tahun 2006 diharapkan melaksanakan KTSP. Oleh lantaran itu pada tahun 2015 Tim Pengembang Kurikulum IGRA bersama kepala RA, Guru, yayasan/komite Kementrian Agama Kabupaten Pamekasan berkejasama dengan tim jago dari LKP2-I telah menyusun dan menyebarkan kurikulumnya sendiri dengan mengacu pada UU No.23 tahun 2002 perihal proteksi anak, Undang-undang No.20 tahun 2003 perihal Sistem Pendidikan Nasional, PP No.19 tahun 2005 perihal Standar Nasional Pendidikan, Pemendiknas no 58 tahun 2009 perihal Standar Pendidikan Anaka Usia Dini serta berpedoman pada Panduan Penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan yang dikeluarkan oleh BSSP serta pedoman penyusunan dan implementasi KTSP RA yang dikeluarkan oleh Kanwil Departemen Agama Jawa Timur. Kurikulum Raudlatul Athfal ini akan diimplemtasikan pada tahun 2009.

Keberhasilan penyelenggaraan pendidikan di Raudlatul Athfal dinyatakan tercapai apabila kegiatan mencar ilmu bisa mencapai perkembangan penerima didik secara optimal proses pembelajaran akan efektif apabila dilakukan melalui persiapan yang cukup dan terencana dengan baik biar sanggup diterima untuk; (1) memenuhi kebutuhan masyarakat setempat dan masyarakat global; (2) mempersiapkan penerima didik dalam menghadapi perkembangan dunia global; dan (3) melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi dan/atau menyebarkan ketrampilan untuk hidup mandiri.

Untuk menjamin keberhasilan implemntasi kurikulum RA tersebut, dibutuhkan banyak sekali persyaratan, antara lain:

  1. Dukungan semua pemangku kepentingan pendidikan (Stakeholders);
  2. Sosialisasi, pelatihan, diskusi dan lokakarya KTSP;
  3. Pemenuhan dokumen yang dibutuhkan untuk penyusunan KTSP;
  4. Pengembangan sumberdaya insan secara berkelanjutan;
  5. Koordinasi dan pengelolaan yang profesional;
  6. Perluasan kerjsama yang baik dengan banyak sekali pihak;
  7. Semua pihak perlu: (a) memahami KTSP; (b) mempunyai dokumen pendukung;(c) mempunyai kesepakatan untuk berkembang dan maju secara bersama-sama; serta (d) bisa dan mau melaksanakannnya secara baik.

Kurikulum ini harus dijadikan prdoman bagi pengelola dan guru Raudlatul Athfal untuk seanjutnya disempurnakan secara terus-menerus. Dengan demikian, Kurikulum Raudlatul Athfal akan bisa mengikuti keadaan dengan perkembangan ipteks dan berbudaya, serta perubahan yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di Indonesia dengan tanpa melepaskan diri dari pemikiran dan nilai-nilai Islam.

A. Visi, Misi dan Tujuan RA


1. Visi Raudlatul Athfal
Mencetak generasi mandiri, kreatif, inovatif, beriman mantap, berwawasan luas dan berakhlak karimah serta unggul dalam prestasi.

  1. Terbiasa melaksanakan kegiatan sendiri dan mempunyai rasa percaya diri
  2. Mampu berkreasi dan selalu mengadakan perubahan ke arah perbaikan atas kreatifitasnya.
  3. Teguh keyakinan terhadap Sang Maha Pencipta dan terbiasa mendirikan sholat lima waktu
  4. Memiliki wawasan luas dari pengalaman belajar
  5. Terbiasa berperilaku baik, benar dan sopan
  6. Terbiasa berkomunikasi dengan bahasa yang santun
  7. Mampu baca tulis arab dan latin serta berhitung
  8. Mampu dalam menghafal surat-surat pendek dan doa-doa sehari-hari

2. Misi Raudlatul Athfal

  1. Membiasakan anak melaksanakan kegiatan sendiri
  2. Memberikan materi yang sesuai dengan pemikiran agama Islam
  3. Menyelenggarakan rutinitas kegiatan yang sanggup melatih kreatifitas anak
  4. Melatih baca tulis Al-Qur’an dan baca tulis latin serta berhitung
  5. Melatih Pembiasaan sikap mental yang disiplin, sopan dan menghormati orang lain.

B. Tujuan Raudlatul Athfal


1. Tujuan Umum Raudlatul Athfal
Tujuan umum dirumuskan dengan mengacu kepada tujuan umum pendidikan RA, yaitu:

  1. Membangun landasan bagi berkembangnya potensi penerima didik biar menjadi insan beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, inovatif, mandiri, percaya diri dan menjadi warga yang demokratis dan bertanggungjawab.
  2. Mengembangkan potensi kecerdasan spiritual, intelektual, emosional dan sosial penerima didik pada masa emas pertumbuhannya dalam lingkungan bermain yang edukatif dan menyenangkan.
  3. Membantu anak didik menyebarkan banyak sekali potensi baik piskis maupun fisik yang meliputi moral dan nilai-nilai agama, sosial emosional, kognitif, bahasa, fisik motorik, kemandirian dan seni untuk memasuki pendidikam dasar.

2. Tujuan Khusus
Tujuan khusus dirumuskan sesuai dengan tujuan Raudlatul Athfal itu sendiri

  1. Mewujudkan sikap anak yang mandiri, kreatif, inovatif sesuai dengan pemikiran agama Islam.
  2. Menyediakan alat peraga edukatif yang menarik dan memadai
  3. Mewujudkan ketrampilan shalat, baca tulis Al-Qur’an
  4. Meningkatnya prestasi dan bisa bersaing di Tingkat Nasional
  5. Meningkatkan kuantitas dan kualitas sarana/prasarana serta pemberdayaan-nya yang mendukung peningkatan prestasi siswa
  6. Terwujudnya ruang bermain yang lebih luas
  7. Tersedianya ruang guru yang bisa menampung semua guru
  8. Terwujudnya aula masrasah yang representatif

C. Tujuan Pengembangan KTSP


Tujuan penyusunan KTSP ini untuk dijadikan pola bagi Satuan Pendidikan Raudlatul Athfal dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum yang akan dilaksanakan yaitu Pendidikan yang mengarah kepada Tujuan Satuan Pendidikan itu sendiri.

D. Prinsip - prinsip Pengembangan KTSP


KTSP dikembangkan sesuai dengan relevansi setiap kelompok atau satuan pendidikan dibawah koordinasi dan supervisi Kantor Kementerian Agama Kab/Kota. Perkembangan KTSP mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar Kelulusan (SKL), serta berpedoman pada penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP serta memperhatikan pertimbangan Komite Raudlatul Athfal.

1. Berpusat pada potensi, perkembangan, serta kebutuhan penerima didik dan lingkungannya.
Pengembangan kurikulum diubahsuaikan dengan potensi penerima didik yang berbeda – beda, oleh lantaran itu proses pembelajarannya dilaksanakan secara individual, kelompok dan klasikal.

Bahan asuh dikemas dengan memakai kedekatan dengan tematik yang sanggup menyebarkan seluruh potensi dan aspek perkembangan anak usia dini menurut kebutuhan penerima didik serta tuntutan dilingkungan Raudhatul Athfal.

2. Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik penerima didik, kondisi tempat dengan menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, dan etika istiadat serta status sosial ekonomi dan gender .
Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lkal dan pengembangan diri yang dilaksanakan dengan memakai pembelajaran yang terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan menyenangkan

3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pngetahuan, tekhnologi dan seni berkembang secara dinamis. Oleh lantaran itu semangat dan isi kurikulum mendorong penerima didik untuk mengenal dan sanggup memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, tekhnologi dan seni.

4. Relevan dengan kebutuhan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan para pemerhati pendidikan(stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan hidup. Oleh lantaran itu pengembangan kurikulum menurut kecakapan hidup atau life skill,dengan memperhatikan pengembangan integritas pribadi,kemandirian,keterampilan berfikir (thinking skill), kecerdasan spiritual, emosional, sosial, musical, kinestetik,dan natural

5. Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum meliputi keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan bidang pengembangan yang direncanakan , disajikan secara terpadu dan berkesinambungan

6. Belajar Sepanjang hayat
Kurikulum di arahkan pada proses pengembangan , pembudayaan dan penberdayaan penerima didik yang berlangsung sepanjang hayat. Hal ini ditanam kan semenjak dini biar penerima didik bahagia mencar ilmu sepanjang hayat, lantaran kondisi dan tuntunan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan insan seutuhnya

7. Seimbang antara kepentingan global, nasional dan lokal.
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kpentingan global, nasional dan local untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan global, nasional dan lokal harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan perkembangan kurun globalisasi dengan tetap berpegang pada motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Republik Indonesia (NKRI)

E. Acuan Operasional Penyusunan KTSP


Operasional penyusunan KTSP Raudlatul Athfal berpedoman pada :

1. Peningkatan Iman dan Taqwa serta etika mulia.
Keimanan dan ketaqwaan serta etika mulia menjadi dasar pembentukan kepribadian penerima didik secara utuh. Kurikulum disusun yang memungkinkan semua bidang pengembangan sanggup menunjang penigkatan dogma dan taqwa serta etika mulia.

2. Peningkatan potensi, kecerdasan dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan penerima didik.
Kurikulum disusun biar memungkinkan pengembangan keragaman potensi, minat, kecerdasan intelektual, emosional, spiritual dan kinestetik penerima didik secara optimal sesuai dengan tingkat pengembangan.

3. Keragaman potensi dan karateristik tempat dan lingkungan.
Daerah mempunyai keragaman potensi kebutuhan, tantangan dan keragaman karakteristik lingkungan, oleh lantaran itu kurikulum Raudlatul Athfal memuat keragaman tersebut untuk menghasilkan out put yang sanggup menunjukkan kontribusi bagi pengembangan daerah

4. Tuntutan pengembangan tempat dan nasional.
Pengembangan kurikulum Raudlatul Athfal memperhatikan keseimbangan tuntutan pembangunan tempat dan nasional.

5. Tuntutan dunia Kerja.
Memuat kecakapan perihal hidup (Life skill) untuk mengenalkan dan membekali penerima didik menghadapi kehidupan dunia kerja yang kompetetif dengan melatih dan membiasakan dengan kemandirian, tidak menggantungkan diri pada orang lain.

6. Perkembangan ilmu pengetahuan, tekhonologi dan seni.
Kurikulum dikembangkan secara bersiklus dan berkesinambungan sejalan dengan perkembngan ilmu pengetahuan, tekhnologi dan seni, dengan mengenalkan alat tekhnologi mutakhir kepada penerima didik.

7. Agama
Yang menjadi cirri khas kurikulum Raudlatul Athfal yaitu mendalami agama maksudnya pengenalan penerima didik terhadap rukun iman, rukun islam dan berakhlakul karimah lebih mendalam disertai dengan adaptasi dan pengamalan yang diubahsuaikan dengan tahap perkembangan dan kemampuan penerima didik.

8. Dinamika perkembangan global.
Kurikulum dikembangkan biar penerima didik bisa bersaing secara global dan sanggup hidup berdampingan dengan bangsa lain.

9. Persatuan nasional dan nilai – nilai kebangsaan
Mendorong wawasan dan sikap kebangsaan serta persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

10. Kondisi Sosial budaya masyarakat setempat
Pengembangan kurikulum Raudlatul Athfal dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat lingkungannya dan menunjang kelestarian budaya.

11. Kesetaraan gender
Kurikulum Raudlatul Athfal diarahkan kepada pendidikan yang berkeadilan dan mendorong tumbuh kembangnya kesetaraan gender.

12. Karakteristik satuan pendidikan
Kurikulum dikembangkan sesuai dengan visi, misi, tujuan, kondisi, dan cirri khas satuan pendidikan.

Monday, 11 February 2019

Jadi Terpelajar Langkah-Langkah Teknis Dalam Penyusunan Kurikulum Ktsp


Dalam penyusunan kurikulum tingakat satuan pendidikan (KTSP) sekolah / madrasah perlu mengikuti langkah-langkah yang logis dan sistematis. Yakni membentuk tim, analisis konteks, penentuan aspek khusus, pengkajian standar proses / lulusan / penilaian, penyusunan ktsp dokumen 1, penyusunan ktsp dokumen 2, revisi, dan finalisasi menyerupai pada gambar diatas.

Jabaran tiap-tiap langkah teknis dalam penyusunan KTSP tersebut dipaparkan berikut.

1. Membentuk Tim Pengembang KTSP


Tahap awal yang harus dilakukan madrasah dalam pengembangan kurikulum yaitu membentuk tim pengembang kurikulum madrasah. Tim ini yang akan menjadi pencetus penyusunan, implementasi, monitoring dan pengendalian, serta penilaian kurikulum. Tim ini terdiri atas kepala madrasah, komite, beberapa guru (termasuk waka kurikulum), tokoh masyarakat/narasumber.

Setelah tim terbentuk dimulailah pertemuan-pertemuan untuk mengkaji kebijakan-kebijakan dalam pengembangan kurikulum di Indonesia, peraturan lain dan implikasinya pada kiprah dan tanggung jawab kepala madrasah, komite, guru, pengawas, Dinas/Kemenag, dan narasumber. Tim pengembang kurikulum bertugas membantu kepala madrasah untuk mengkaji banyak sekali kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan penyusunan kurikulum di tingkat satuan pendidikan. Dari hasil analisis kebijakan akan diketahui standar minimal apa yang wajib dipenuhi madrasah/ madrasah dan aspek apa yang sanggup ditambahkan/ dikreasikan oleh madrasah.

2. Analisis Konteks dan Kebutuhan


Dalam istilah yang sederhana, analisis situasi dan penilaian kebutuhan berarti menentukan kebutuhan para penerima didik dan masyarakat untuk suatu kegiatan pendidikan. Pada dasarnya hal ini melibatkan pelaksanaan pengujian secara terinci dan analisis situasi/konteks di mana kurikulum akan dilaksanakan. Pada balasannya analisis konteks akan melibatkan penentuan wacana kondisi/siapa penerima didik yang kita hadapi, kondisi guru yang dimiliki, dan lingkungan madrasah tempat suatu kurikulum akan diberlakukan.

Pada dasarnya analisis situasi juga melibatkan penilaian kebutuhan untuk menentukan perbedaan antara situasi yang nyata/sekarang dengan situasi yang diharapkan. Analisis kebutuhan dilakukan dengan cara menjaring warta dari banyak sekali kelompok yang berbeda dalam masyarakat menyerupai komunitas masyarakat, para pemberi kerja, pengelola pendidikan, guru, orang tua, dan penerima didik. Informasi yang dicari berkaitan dengan apa yang kini dibutuhkan dalam kurikulum untuk membantu penerima didik berguru mengikuti keadaan dalam masyarakat modern secara lebih baik.

Analisis kebutuhan meliputi penentuan akan pengetahuan, keahlian, perilaku dan nilai apa yang dibutuhkan oleh para penerima didik dikala mereka menuntaskan suatu kegiatan pendidikan? Selain itu, analisis konteks juga melaksanakan penjaringan / analisis terhadap:

  • harapan masyarakat terhadap masa depan anak-anaknya,
  • analisis terhadap potensi penerima didik yang masuk ke madrasah,
  • analisis terhadap karakteristik daerah, dan
  • analisis terhadap karakteristik satuan pendidikan.

Setelah melengkapi analisis konteks situasi, para penyusun kurikulum menetapkan bagaimana karakteristik kurikulum yang akan dikembangkan. Berdasarkan analisis kebutuhan, para penyusun kurikulum lalu harus menetapkan prioritas dan aspek-aspek khusus yang akan dimasukkan ke dalam kurikulum. Setiap kebutuhan akan memungkinkan mereka menentukan maksud kurikulum tersebut.

Pada tahap selanjutnya, tim pengembang kurikulum madrasah (kepala madrasah , guru, komite, stakeholder) melaksanakan analisis potensi penerima didik, madrasah, daerah, unggulan lokal, dan unggulan global. Tahap ini sanggup dilakukan dengan banyak sekali cara. Kepala Madrasah sebagai ujung tombak akan memfasilitasi dan mengarahkan tahap analisis ini bersamaan dengan penyusunan Rencana Pengembangan Madrasah (RPM) secara keseluruhan. Analisis kekuatan, kelemahan, peluang, dan bahaya yang telah dilakukan terhadap madrasah dan Rencana Kerja Madrasah (RKM) termasuk Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) yang berperan dalam penyusunan dokumen 2.

Analisis potensi ini sanggup dijadikan sebagai salah satu pertimbangan analisis kondisi madrasah. Komite madrasah mendukung analisis kondisi sosial ekonomi dan kebutuhan, serta impian orang tua/ masyarakat. Hasil analisis konteks (keadaan penerima didik, madrasah, kebutuhan/ kondisi masyarakat/ unggulan lokal maupun global) ini dipakai sebagai dasar penyusunan kurikulum yang akan dibuat.

3. Penentuan Aspek Khusus dalam Rancangan Kurikulum


Dari analisis konteks dihasilkan rancangan hal-hal khusus yang akan dikembangkan dalam kurikulum madrasah. Dari banyak sekali hasil analisis penyusun kurikulum akan menentukan beberapa hal yang akan dikemas dalam kurikulum di madrasahnya.

Contoh tabel hasil analisis konteks dan penentuan hal-hal khusus sanggup anda unduh pada link berikut: Tabel analisis konteks dalam penyusunan KTSP

4. Penyusunan Dokumen 1 KTSP


Setelah analisis konteks dan penentuan aspek khusus dilakukan, Tim Pengembang Kurikulum menyelenggarakan pertemuan/workshop untuk menyusun KTSP. Kepala madrasah, guru, komite, dengan bimbingan pengawas, Depag/Dinas, dan nara sumber menyusun KTSP dokumen 1 yang memuat arah/tujuan, cara mencapai, isi/muatan yang akan dituliskan dalam dokumen kurikulum. Secara teknis komponen yang akan dirancang dalam KTSP dokumen I yaitu visi, misi, tujuan madrasah, struktur dan muatan kurikulum (mata pelajaran, muatan lokal, pengembangan diri, beban belajar, ketuntasan belajar, kenaikan/kelulusan, unggulan lokal/global) dan kalender pendidikan.

5. Penyusunan Dokumen 2 KTSP


KTSP dokumen I perlu dilengkapi KTSP dokumen II yang berisi silabus seluruh mata pelajaran yang menjabarkan SK/KD dalam Standar Isi. Dalam kegiatan ini guru difasilitasi untuk membuatkan silabus dan RPP semua mata pelajaran. Pada tahap ini guru dengan bimbingan Kepala Madrasah, Pengawas, Kantor Depag/ Dinas membuatkan silabus/RPP mapel, SK/KD Muatan Lokal atau Muatan Khusus yang akan dilaksanakan dalam praktik di madrasah. Kantor Depag/Dinas memfasilitasi pengembangan SK/KD Muatan Lokal. Kantor Depag memfasilitasi pengembangan dengan pengukuhan KTSP. Penyusunan silabus dan RPP akan dibahas pada BAB selanjutnya.

6. Pengesahan oleh kepala madrasah


Setelah difinalisasikan, dokumen KTSP ditetapkan oleh Kepala Madrasah, dpertimbangkan oleh Komite Sekolah, dan Diketahui oleh Kandepag Kab/Kota (untuk MTs dan MI;), Kanwil Propinsi untuk MA.

Untuk mengetahui secara lengkap wacana juknis penyusunan kurikulum, sanggup anda download file format word pada artikel berikut: Juknis penyusunan kurikulum sd mi

Demikian dari kami, biar sanggup mambantu dan bermanfaat untuk kemajuan pendidikan di Indonesia. Amin...

Monday, 4 February 2019

Jadi Cerdik Aliran Pengembangan Kurikulum Ktsp Paud Ra Tk


KTSP PAUD ialah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di satuan pendidikan anak usia dini yang sesuai dengan kondisi daerah, satuan PAUD, dan kebutuhan anak. Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini disusun mengacu pada Standar Nasional PAUD serta Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum PAUD.

Dokumen I berisi sekurang-kurangnya visi, misi, tujuan satuan pendidikan, muatan pembelajaran, pengaturan beban belajar, dan kalender pendidikan. Jabaran setiap komponen pada dokumen I ialah sebagai berikut:

a. Visi Satuan Pendidikan


Visi ialah harapan bersama pada masa mendatang dari warga satuan pendidikan anak usia dini, yang dirumuskan dan ditetapkan oleh setiap forum menurut masukan dari seluruh warga forum pendidikan anak usia dini. Visi tersebut bisa menawarkan inspirasi, motivasi, dan kekuatan pada warga satuan pendidikan dan segenap pihak yang berkepentingan. Visi sanggup ditinjau dan dirumuskan kembali secara terpola sesuai dengan perkembangan dan tantangan di masyarakat.

b. Misi Satuan Pendidikan


Misi ialah sesuatu yang harus dilaksanakan sebagai pembagian terstruktur mengenai visi yang telah ditetapkan dalam kurun waktu tertentu untuk menjadi tumpuan bagi penyusunan aktivitas serta menawarkan keluwesan dan ruang gerak pengembangan kegiatan satuan pendidikan yang terlibat, dengan menurut masukan dari seluruh warga satuan pendidikan anak usia dini. Misi sanggup ditinjau dan dirumuskan kembali secara terpola sesuai dengan perkembangan dan tantangan di masyarakat.

d. Muatan Pembelajaran


Muatan pembelajaran ialah cakupan materi yang ada pada kompetensi dasar sebagai materi yang akan dijadikan kegiatan-kegiatan untuk mencapai kompetensi perilaku spiritual, perilaku sosial, pengetahuan, dan keterampilan. Materi-materi tersebut seharusnya dikuasai anak sesuai dengan tahapan usianya yang diberikan melalui stimulasi pendidikan secara terintegrasi dengan memakai tema-tema yang sesuai dengan kondisi forum PAUD/satuan pendidikan dan anak.

e. Pengaturan Lama Belajar


Lama berguru merupakan waktu yang dipakai untuk memberi pengalaman berguru kepada anak dalam satu minggu, satu semester, dan satu tahun. Lama berguru dilaksanakan melalui pembelajaran tatap muka dengan durasi paling sedikit 900 menit per minggu. Satuan PAUD untuk kelompok usia 4-6 tahun yang tidak sanggup melaksanakan pembelajaran 900 menit per ahad wajib melaksanakan pembelajaran 540 menit dan ditambah 360 menit pengasuhan terprogram.

f. Kalender Pendidikan


Kalender pendidikan ialah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran anak selama satu tahun fatwa yang meliputi permulaan tahun ajaran, ahad efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur. Kalender Pendidikan juga berisi aktivitas kegiatan tahunan yang meliputi kegiatan-kegiatan perayaan hari besar nasional, kegiatan-kegiatan puncak tema, kegiatan-kegiatan forum (misal: rekreasi dan pentas seni).

Dokumen II berisi Perencanaan Program Semester (Prosem), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Mingguan (RPPM), dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian (RPPH). Untuk merencanakan pembelajaran, satuan PAUD menyusun aktivitas yang meliputi:

1) Program Semester


Prosem berisi daftar tema satu semester dan alokasi waktu setiap tema. Penyusunan Prosem dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  • membuat daftar tema satu semester
  • menentukan alokasi waktu untuk setiap tema
  • menentukan KD pada setiap tema
  • memilih, menata, dan mengurutkan tema
  • menjabarkan tema ke dalam sub tema dan sanggup dikembangkan lebih rinci lagi menjadi sub-sub tema untuk setiap semester; Dalam menyusun Prosem, satuan PAUD diberi keleluasaan dalam menentukan format.

2) Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Mingguan


RPPM disusun sebagai teladan pembelajaran selama satu minggu. RPPM sanggup berbentuk jaringan tema atau format lain yang dikembangkan oleh satuan PAUD yang berisi projek-projek yang akan dikembangkan menjadi kegiatan pembelajaran. Pada final satu atau beberapa tema sanggup dilaksanakan kegiatan puncak tema untuk memperlihatkan hasil belajar. Puncak tema sanggup berupa kegiatan antara lain menciptakan kue/makanan, makan bersama, festival hasil karya, pertunjukan, panen tanaman, dan kunjungan.

3) Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian


RPPH disusun sebagai teladan pembelajaran harian. Komponen RPPH meliputi antara lain: tema/sub tema/sub-sub tema, kelompok usia, alokasi waktu, kegiatan berguru (kegiatan pembukaan, kegiatan inti, dan kegiatan penutup), indikator pencapaian perkembangan, evaluasi perkembangan anak, serta media dan sumber belajar.

Prinsip Penyusunan Kurikulum


Penyusunan Kurikulum PAUD dilakukan dengan memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut.

  1. Kurikulum dikembangkan prinsip berpusat pada anak yaitu dengan mempertimbangkan potensi, minat, bakat, perkembangan, dan kebutuhan semua anak, termasuk anak yang memiliki kebutuhan khusus.
  2. Kurikulum dikembangkan secara kontekstual yaitu dengan mempertimbangkan karakteristik daerah, kondisi sekolah, dan kebutuhan anak.
  3. Substansi kurikulum meliputi semua dimensi kompetensi (sikap, pengetahuan, dan keterampilan) dan meliputi semua aktivitas pengembangan yang direncanakan dan disajikan secara terpadu dan berkesinambungan sesuai dengan tahap perkembangan anak.
  4. Kurikulum disusun supaya semua aktivitas pengembangan menjadi dasar pembentukan kepribadian anak secara utuh dalam pembentukan perilaku spiritual dan perilaku sosial anak.
  5. Kurikulum disusun dengan memperhatikan tingkat perkembangan anak alasannya ialah anak akan berguru dengan baik jikalau kebutuhan fisik terpenuhi serta merasa tenteram, kondusif dan nyaman.
  6. Kurikulum disusun dengan mempertimbangkan cara anak berguru dari sederhana ke rumit, nyata ke abstrak, dari gerakan ke verbal, dan dari keakuan ke rasa sosial.
  7. Kurikulum disusun dengan mempertimbangkan keterpaduan aspek dalam pengembangan anak usia dini holistik integratif (PAUD-HI) yaitu pendidikan, kesehatan dan gizi, pengasuhan, dan sumbangan anak.
  8. Kurikulum disusun dengan memakai pendekatan berguru melalui bermain yang dirancang supaya tercipta suasana yang menyenangkan, fungsional, dan efektif dalam proses pembelajaran.
  9. Kurikulum dikembangkan untuk menawarkan pengalaman berguru pada anak dengan memperhatikan dan memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang berkembang secara dinamis.
  10. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang kelestarian keragaman budaya. Kurikulum perlu memuat keragaman potensi kebutuhan, tantangan, dan karakteristik lingkungan kawasan setempat untuk menghasilkan anak yang mengenal, mengapresiasi dan menyayangi budaya daerah.

Prosedur dan Mekanisme Pengembangan Kurikulum


Prosedur dan prosedur pengembangan kurikulum operasional PAUD meliputi kegiatan-kegiatan sebagai berikut:

  1. Satuan PAUD membentuk tim/kelompok kerja pengembang kurikulum.
  2. Tim/kelompok kerja pengembang melaksanakan analisis konteks dengan mempelajari dan mencermati pedoman-pedoman yang ada dalam Peraturan Menteri ihwal Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini ini, menganalisis kondisi, peluang, dan tantangan yang ada di lembaga/satuan PAUD yang bekerjasama dengan anak, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, biaya dan program-program yang akan dilakukan.
  3. Penyusunan draf dokumen kurikulum PAUD sesuai dengan komponen yang telah ditetapkan.
  4. Tim/kelompok kerja melaksanakan review, revisi, dan penetapan.
  5. Dokumen disahkan oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan kewenangannya, seperti: dinas pendidikan setempat, kantor kementerian agama setempat, dan/atau ketua yayasan/pengelola.
  6. Pelaksanaan KTSP merupakan tanggung jawab bersama seluruh warga satuan PAUD.

Pedoman Pengembangan Kurikulum KTSP PAUD RA TK

Seperti itulah yang bisa admin NomIfrod.com sampaikan, semoga bermanfaat. Dan untk filenya bisa anda unduh pada link diatas.

Tuesday, 26 February 2019

Jadi Arif Cara Penyusunan Dan Kerangka Kurikulum Tingkat Satuan Paud Tk Ra


Salam sejahtera untuk para sahabat semuanya. Kali saya ingin membuatkan kepada para sahabat yang bergelut dalam dunia pendidikan. Yakni seputar tips / cara menyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) untuk jenjang PAUD, RA, dan TK. Meliputi: Pengertian KTSP PAUD, Prinsip Penyusunan KTSP, Prosedur Operasonal Pengembangan KTSP, Sistematika KTSP PAUD, dan latihan menyusun KTSP jenjang PAUD, RA, TK.

Pengertian KTSP PAUD


Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan PAUD (KTSP PAUD) diartikan sebagai kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan PAUD sesuai dengan kondisi, potensi, serta daya dukung yang tersedia dan sanggup diupayakan oleh satuan PAUD masing-masing.

Prinsip Penyusunan KTSP


  1. Pembentukan sikap spiritual dan sosial anak
  2. Mempertimbangkan tahapan tumbuh kembang anak, potensi, minat dan karakteristik anak
  3. Holistik-Integratif
  4. Dilaksanakan dengan cara berguru melalui bermain
  5. Mempertimbangkan kebutuhan anak termasuk anak berkebutuhan khusus
  6. Berkesinambungan atau kontinum perkembangan anak dari usia lahir sampai 6 tahun
  7. Memperhatikan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
  8. Memperhatikan sosial budaya dan kontekstual

Prosedur Operasonal Pengembangan KTSP


a. Analisis Konteks
Melihat dan menelaah :

  1. Perundangan, Peraturan, Kebijakan dan aneka macam contoh lainnya
  2. Prinsip-prinsip pengembangan kurikulum PAUD
  3. Visi, misi, dan tujuan yang ingin dibangun oleh satuan PAUD
  4. Strategi/Model pembelajaran yang dipilih/digunakan oleh satuan PAUD
  5. Daya dukung (Sarpras, SDM, lingkungan, biaya, dll)

b. Penyusunan Dokumen

  1. Membentuk Tim Pengembang KTSP (kelompok Kerja)
    • Tim pengembang kurikulum (TPK) KTSP di setiap satuan ditentukan oleh Satuan PAUD masing-masing.
    • TPK KTSP PAUD terdiri dari : Kepala Satuan PAUD, Pendidik PAUD, Komite PAUD, atau pihak lain yang diperlukan.
  2. Tim pengembang kurikulum bertugas
    • Melakukan analisis konteks
    • Menyusun draft KTSP
    • Melakukan revieu dan perbaikan KTSP
    • Finalisasi Dokumen KTSP

b. Pengesahan dan Pemberlakuan

  • Pengelola satuan PAUD mengajukan dokumen KTSP untuk disahkan oleh pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau pejabat kecamatan yang ditunjuk atas nama pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
  • Dokumen yang telah disahkan kemudian disosialisasikan ke seluruh pendidik dan tenaga kependidikan di Satuan PAUD yang bersangkutan untuk diterapkan bersama dan sebagai tanggung jawab bersama.

Sistematika KTSP PAUD


  • Halaman Judul
  • Kata Pengantar
  • Lembar Pengesahan
  • Daftar Isi

BAGIAN I. PROFIL LEMBAGA
A.Profil Satuan Lembaga PAUD (penyelenggara, pengelola dan pendidik)
B. Sejarah singkat Satuan forum PAUD
C. Alamat Dan Peta Lokasi Satuan forum PAUD
D. Status Satuan forum PAUD (negeri/swasta, izin operasional, akreditasi, dll)

BAGIAN II. DOKUMEN I
A. PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang
  2. Tujuan Penyusunan KTSP PAUD
  3. Dasar Operasional Penyusunan KTSP PAUD

B. VISI, MISI DAN TUJUAN SATUAN PAUD

  1. Visi Satuan PAUD
  2. Misi Satuan PAUD
  3. Tujuan Satuan PAUD

C. KARAKTERISTIK SATUAN PAUD
D. STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
E. KALENDER PENDIDIKAN
F. PROGRAM TAHUNAN

BAGIAN III. DOKUMEN I
A. Program Semester
B. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Mingguan (Contoh)
C. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian (Contoh)
D. Penilaian Pembelajaran (Contoh)

BAGIAN IV. PENUTUP
Isi dengan kata-kata penutup

BAGIAN V. LAMPIRAN

  1. Kalender Pendidikan
  2. Program Tahunan Satuan PAUD
  3. Program Semester Satuan PAUD
  4. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Mingguan RPPM) (Contoh)
  5. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian (RPPH) (Contoh)
  6. Standar Operasional Prosedur (SOP) Layanan/ Pembelajaran anak
  7. Tata Tertib Satuan PAUD
  8. Dll. yang perlu

Mari Kita Latihan Penyusunan KTSP PAUD Tahap Demi Tahap


Langsung Menyusun Bagian II, yaitu: Dokumen I dan II

PENYUSUNAN Bagian II DOKUMEN I KTSP PAUD
DOKUMEN I BERISI:

  1. Pendahuluan : Latar belakang, tujuan KTSP dan dasar hukum,
  2. Visi, Misi dan Tujuan Satuan PAUD
  3. Karakteristik satuan PAUD
  4. Struktur Kurikulum satuan PAUD
  5. Kalender Pendidikan.
  6. Program Tahunan

Lembar Kerja 1

Buatlah rumusan latar belakang penyusunan KTSP untuk satuan PAUD Anda !

  1. Alenia 1 : berisi alasan yang mendorong satuan PAUD anda menciptakan KTSP.
  2. Alenia 2 : berisi pentingnya KTSP disusun di satuan PAUD anda.

CONTOH : DOKUMEN 1

LATAR BELAKANG :
Latar belakang menjelaskan :

  • Alasan yang mendorong pengembangan kurikulum di satuan pendidikan.
  • Pentingnya pengembangan kurikulum bagi satuan PAUD

Contoh dokument kurikulum PAUD

CONTOH RUMUSAN LATAR BELAKANG :

Pendidikan anak usia dini diyakini menjadi dasar bagi penyiapan sumber daya insan yang berkualitas di masa datang. Oleh alasannya ialah itu layanan PAUD harus dirancang dengan seksama dengan memperhatikan perkembangan anak, perubahan ilmuPengetahuan dan tehnologi serta budaya berkembang. Memahami kondisi tersebut maka Taman Kanak-Kanak ... memandang perlu untuk mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan PAUD, dst ...

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Taman Kanak-Kanak ... disusun oleh ... (unsur yang terlibat dalam penyusunan KTSP) keberadaannya sangat penting alasannya ialah KTSP sebagai contoh penyelenggaraan dan pengelolaan keseluruhan acara dan pelaksanaan pembelajaran . KTSP juga dijadikan sebagai patokan untuk melakukan pengukuran keberhasilan pencapaina tujuan, acara keseluruhan kegiatan pembelajaran ,dst ...

TUJUAN KTSP
KTSP bertujuan untuk :

  1. Memberikan contoh bagi pengelola dan pendidik dalam menyusun acara layanan , kegiatan pembelajaran dan kegiatan lain yang mendukung pencapaian keberhasilan anak.
  2. Memberikan informasi wacana acara layanan PAUD yang diberikan oleh satuan PAUD kepada penerima didik.
  3. Dokumen acara yang diharapkan untuk proteksi pembinaan
  4. Dst ...

Selengkapnya, simak artikel wacana tujuan dan kerangka dasar kurikulum 2013 paud

DASAR PENYUSUNAN

  1. UU Nomer 20 Tahun 2003 wacana Sistem Pendidikan Nasional
  2. Permendikbud Nomer 137 tahun 2014 wacana Standar PAUD
  3. Permendikbud Nomer 146 wacana Kurikulum PAUD
  4. Pedoman Penyusunan KTSP PAUD Tahun 2013 PAUD
  5. Dst ...

VISI SATUAN PAUD
Visi merupakan harapan jangka panjang yang ingin diwujudkan atau diraih oleh Satuan PAUD.

Visi yang dirumuskan sanggup menjadi motivasi bagi semua fihak yang terlibat dalam penyelenggaraan dan pengelolaan PAUD.

  • Menjadi arah yang ingin dicapai oleh satuan.
  • Membangun kesamaan pemahaman pada semua pelaksana (pendidik, tenaga kependidikan, dan warga satuan lainnya) yang ada di satuan PAUD sebagai harapan bersama yang ingin diwujudkan
  • Membangun motivasi pendidik, tenaga kependidikan, dan orang bau tanah untuk meraih harapan bersama

baca: contoh visi misi dan pengembangan kurikulum PAUD

CONTOH VISI Taman Kanak-kanak "AL-FIRDAUS"
Sehat, Cerdas, Kreatif, Mandiri, Ceria, dan berakhlak mulia

MISI SATUAN PAUD
Upaya umum yang ditempuh oleh satuan PAUD dalam rangka mewujudkan visi yang telah dirumuskan.

Misi penting ditetapkan oleh satuan PAUD

  1. Menjadi contoh dalam mewujudkan profil anak yang diharapkan oleh satuan PAUD
  2. Menjadi contoh dalam pengembangan kurikulum dan seni administrasi pencapaiannya di satuan PAUD
  3. Menggambarkan kekhasan atau keunggulan layanan di satuan PAUD

CONTOH MISI Taman Kanak-kanak "AL-FIRDAUS"

  1. Menyelenggarakan layanan pengembangan holistik-integratif.
  2. Memfasilitasi kegiatan berguru yang aktif dan menyenangkan sesuai dengan tahapan perkembangan, minat, dan potensi anak.
  3. Membangun pembiasaan sikap hidup bersih, sehat dan berakhlak mulia secara mandiri.
  4. Membangun kerjasama dengan orang tua, masyarakat, dan lingkup terkait dalam rangka pengelolaan PAUD yang professional, akuntabel, dan berdaya saing nasional.

TUJUAN SATUAN PAUD
Tujuan satuan berisi rumusan hasil keluaran/output yang ingin dicapai oleh satuan PAUD.

Keterangan:
Visi dirumuskan untuk pencapaian jangka waktu panjang, sedangkan tujuan dirumuskan untuk pencapaian jangka waktu pendek atau biasanya dikaitkan dengan lulusan yang diharapkan.

Contoh: Tujuan Satuan PAUD

  1. Mewujudkan anak yang mempunyai sikap, pengetahuan dan keterampilan yang seimbang pada setiap aspek perkembangannya sebagai bekal mengikuti pendidikan lebih lanjut.
  2. Mewujudkan anak yang sehat, ceria, bisa merawat diri serta peduli terhadap diri sendiri, teman, dan lingkungan sekitarnya
  3. Menjadikan anak Alqur’ani dan Islami semenjak dini sebagai bekal menjalani kehidupan di masa dewasanya.

Lembar Kerja 2

  1. Buatlah Rumusan Visi satuan PAUD Anda !
  2. Buatlah Rumusan Misi Satuan PAUD !
  3. Susunlah Tujuan Satuan PAUD !


KARAKTERISTIK KTSP
Karakteristik KTSP diisi dengan pembagian terstruktur mengenai wacana nilai, strategi/model serta kegiatan-kegiatan yang ditetapkan dan diterapkan di satuan PAUD dalam rangka mewujudkan visi, misi dan tujuan satuan PAUD serta mewujudkan output PAUD.

Isi karakteristik KTSP setidaknya memuat:

  1. Nilai/prinsip yang dipakai oleh satuan lembaga
  2. Model pembelajaran yang digunakan
  3. Kegiatan-kegiatan yang menjadi kekhasan Satuan PAUD anak

CONTOH KARAKTERISTIK KURIKULUM Taman Kanak-kanak "AL-FIRDAUS"

Kurikulum Taman Kanak-Kanak AL-Firdaus disusun dengan mengusung nilai-nilai islami sebagai dasar untuk pengembangan huruf penerima didik ...

Dalam mengelola kegiatan pembelajaran yang menyenangkan, kreatif, dan partisipatif, Taman Kanak-Kanak Al- FIrdaus menerapkan model pembelajaran sentra, dimana kelompok anak dalam satu hari bermain dalam satu pusat yang didalamnya berisi aneka macam kegiatan sebagai pemenuhan densitas main. Sentra yang disiapkan adalah: pusat imtaq, pusat balok, pusat materi alam, pusat persiapan, dan pusat main kiprah ...

STRUKTUR KURIKULUM SATUAN PAUD

Struktur kurikulum Satuan PAUD diturunkan dari kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini dengan ditambah kekhasan satuan PAUD atau mengadopsi sebagian kurikulum lain (misal: dari kurikulum asing).

Struktur kurikulum Satuan PAUD berisi:

  1. Program perkembangan yang terdiri dari 6 bidang perkembangan yakni: nilai moral dan agama, motorik, kognitif, bahasa, sosial-emosional, dan seni.
  2. Ranah pengembangan berisi dimensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang ada dalam Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar dan Kompetensi dasar komplemen yang mewakili kekhasan satuan PAUD.
  3. Alokasi waktu yang diharapkan untuk melakukan acara kurikulum.

baca: Struktur Kurikulum Satuan PAUD

KALENDER PENDIDIKAN

Kalender pendidikan berisi planning kegiatan yang akan dilaksanakan selama setahun. Kalender pendidikan diturunkan dari planning tahunan satuan PAUD. Kalender pendidikan memuat:

  1. Permulaan tahun ajaran
  2. Waktu berguru efektif
  3. Hari-hari libur
  4. Perayaan hari-hari besar
  5. Kegiatan puncak tema
  6. Kegiatan pendukung.

PROGRAM TAHUNAN

Program tahunan disusun oleh forum berisi wacana planning kegiatan penerapan kurikulum yang mendukung perkembangan dan berguru anak secara holistik-integratif (baik secara langsung, maupun tidak langsung), yang akan dilaksanakan dari awal tahun pedoman sampai simpulan tahun pedoman terdiri dari:

  1. Kegiatan yang terkait dengan kurikulum dan pelaksanaan pembelajaran (awal-akhir bulan, awal-akhir semester, awal-akhir TA)
  2. Kegiatan penunjang kurikulum (mendatangkan nara sumber, mengunjungi kawasan yang terkait dengan tema, kegiatan bazaar anak, pentas seni anak, dll)
  3. Kegiatan ke-orang tuaan/parenting yang mendukung kurikulum/ pembelajaran (pertemuan orang tua, hari konsultasi, dll)

Contoh acara tahunan

PENYUSUNAN DOKUMEN II KTSP PAUD
DOKUMEN II:

  1. Program Semester
  2. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Mingguan (RPPM)
  3. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian (RPPH)
  4. Penilaian/ Evaluasi Perkembangan


PROGRAM SEMESTER, RPPM, RPPH DAN PENILAIAN (sesi tersendiri)

  1. Penyusunan acara semester, RPPM, RPPH dituangkan dalam Juknis perencanaan pembelajaran
  2. Secara rinci evaluasi pembelajaran tertuang dalam juknis evaluasi pembelajaran

baca: Contoh RPPM, RPPH PAUD Taman Kanak-kanak RA

PENGESAHAN, PEMBERLAKUAN DAN PENINJAUAN KTSP

  1. Dokumen KTSP PAUD ditandatangani oleh penyelenggara dan kepala sekolah/pengelola serta disahkan oleh dinas pendidikan setempat yang diketahui oleh penilik/pengawas bidang PAUD
  2. Masa pemberlakuan KTSP PAUD sanggup diadaptasi dan ditetapkan oleh satuan PAUD
  3. KTSP yang telah disusun harus siap untuk selalu ditinjau ulang jika terjadi perubahan kebijakan, jenis acara layanan , visi, misi dan tujuan , dsb ...

Lembar Kerja 3

Buatlah acara tahunan dengan memperhatikan visi, misi dan kekhasan atau keunggulan di satuan PAUD Anda.

Friday, 13 September 2019

Jadi Bakir Petunjuk Teknis Penyusunan Kurikulum Sd Mi


Buku Panduan Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Jenjang Madrasah Ibtidaiyah ini disusun sebagai contoh operasional bagi Madrasah Ibtidaiyah dan stakeholders (kepala madrasah, guru, pengawas dan komite sekolah) dalam membuatkan KTSP yang akan dilaksanakan di masing-masing Madrasah Ibtidaiyah.

Kegiatan pengembangan dimulai dari tahap: penyusunan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi. Dengan contoh ini, dibutuhkan mulai tahun 2009, setiap Madrasah Ibtidaiyah sanggup membuatkan KTSP yang khas dan memenuhi Standar Nasional Pendidikan. Selain sanggup dipakai oleh guru, buku panduan ini juga sanggup dipakai sebagai materi utama dalam empat Paket Pelatihan Penyusunan KTSP untuk:

  1. Kepala Madrasah dalam menyusun dokumen 1 KTSP,
  2. Guru kelas dan/atau guru mata pelajaran dalam menyusun silabus dan RPP,
  3. Pengawas sekolah dalam memfasilitasi penyusunan dan mensupervisi pelaksanaan KTSP,
  4. tim Pengembang Kurikulum di setiap madrasah Ibtidaiyah untuk training berbasis madrasah.Paket training ini dikembangkan dengan pendekatan pembelajaran berbasis P4R (pengalaman, pembelanjaan, penguatan, pendampingan dan refleksi), yang sangat efektif.

Isi Petunjuk Teknis Penyusunan Kurikulum SD MI :

  1. Siklus Pengembangan Kurikulum
  2. Peran dan Tanggung Jawab dalam Pengembangan KTSP
  3. Pendekatan,Prinsip-Prinsip,dan Acuan Operasional
  4. Langkah-Langkah Teknis Dalam Penyusunan KTSP
  5. Komponen KTSP Dokumen I Dan Cara Menyusunnya
  6. Prinsip Pengembangan Silabus
  7. Langkah Penyusunan Silabus dengan Pendekatan Mata Pelajaran
  8. Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
  9. Langkah Yang Harus Ditempuh dalam Menyusun RPP
  10. Bekal Tambahan untuk Menyusun RPP
  11. Memahami Prinsip dan Jenis Alat Penilaian
  12. Penyusunan Silabus dan RPP dengan Pendekatan Pembelajaran Tematik
  13. Langkah Penyusunan Silabus Pembelajaran Tematik
  14. Prinsip Penyusunan Jaring Tema Harian
  15. Penyusunan Silabus dan RPP
  16. Prinsip dan Contoh Implementasi Kurikulum
  17. Kegiatan yang harus dilakukan sebelum Implementasi Kurikulum
  18. Peran Masing-Masing Pihak Dalam Pengembangan KTSP
  19. Kiat-Kiat Agar Implementasi Kurikulum Berhasil
  20. Faktor-faktor Pendukung Keefektifan Pelaksanaan KTSP
  21. Contoh pengembangan visi ke misi
  22. Contoh penulisan muatan lokal pada dokumen 1 KTSP
  23. Contoh rincian penyajian kegiatan pengembangan diri di Madrasah
  24. Contoh Program Tahunan Pengembangan Kurikulum
  25. Rincian kecakapan hidup yang sanggup dintergrasikan ke dalam mata pelajaran
  26. Contoh penulisan Pendidikan Kecakapan Hidup dalam KTSP
  27. Contoh penulisan Pendidikan Keungulan Lokal dan Global di KTSP
  28. Formula untuk mentapkan kelulusan
  29. Contoh Pemetaan SKKD mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI)
  30. Contoh format untuk pendalaman SKKD mata pelajaran IPA
  31. Contoh format silabus
  32. Contoh pengembangan kegiatan pembelajaran
  33. Contoh rubrik penilaian kemampuan menyusun silabus
  34. Contoh KD yang fokus pada keterampilan (melakukan sesuatu)
  35. Contoh KD yang fokus pada pemahaman konsep
  36. Contoh KD yang fokus pada keterampilan (melakukan sesuatu)
  37. Contoh format RPP
  38. Contoh lembar observasi penilaian afektif
  39. Contoh Lembar Observasi Penilaian Afektif Dalam Pembelajaran Umum
  40. Contoh rubrik penilaian kemampuan menyusun RPP

Tuesday, 26 February 2019

Jadi Berakal Rujukan Visi Misi Dan Tujuan Sekolah / Madrasah


Sesuai dengan prinsip-prinsip pengembangan dan Acuan operasional penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan maka Kurikulum harus disusun untuk memungkinkan adaptasi jadwal pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di sekolah. Madrasah / Sekolah sebagai unit penyelenggara pendidikan juga harus memperhatikan perkembangan dan tantangan masa depan.

Perkembangan dan tantangan itu contohnya menyangkut: (1) Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, (2) globalisasi yang memungkinkan sangat cepatnya arus perubahan dan mobilitas antar dan lintas sektor serta tempat, (3) periode informasi, (4) efek globalisasi terhadap perubahan sikap dan moral manusia, (5) berubahnya kesadaran masyarakat dan orang renta terhadap pendidikan, (6) dan periode perdagangan bebas.

Tantangan sekaligus peluang itu harus direspon oleh sekolah melalui visi sekolah dan diperlukan semua stakeholders sanggup menghayati dan bersama sama mewujudkan visi tersebut.

Visi, Misi, dan Tujuan Sekolah

A. Visi :


Mewujudkan Sekolah kompetitif, berkarakter dan berwawasan lingkungan dan bermutu serta menyiapkan generasi Islami, kompetitif, serta peduli lingkungan. Sedangkan indikator Visi sebagai berikut:

  • Memiliki system pengembangan kreatifitas yang berkelanjutan
  • Memiliki kurikulum kreatifitas
  • Memiliki Renstra (Rencana Strategis) 10 tahun
  • Memiliki SOP (Standar Operasional prosedur) di Lingkungan Sekolah
  • Memiliki pelatihan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan secara berkelanjutan
  • Memiliki system rekrutmen tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang sesuai standart
  • Memiliki lingkungan sekolah yang islami dan aman untuk belajar
  • Memiliki panduan pelatihan aqidah dan akhlaqulkarimah bagi murid
  • Memiliki panduan pelatihan menuju sikap kompetitif periode globalisasi
  • Memiliki panduan pelatihan dalam olimpiade-olimpiade
  • Memiliki panduan pengembangan pembelajaran berbasis teknologi
  • Memiliki panduan pembelajaran dengan SCEIJOLL (Student Creatif, Efektif, Inovatif and Joyfullearning)
  • Memiliki panduan Pembelajaran yang menerapkan ketrampilan dan percobaan serta penelitian
  • Memiliki panduan untuk berbagi life skill
  • Memiliki panduan model multiple intelligence dalam pembelajaran
  • Memiliki panduan pelatihan siswa peduli lingkungan hidup
  • Memiliki panduan kurikulum Kelestarian Lingkungan hidup

B. Misi


  • Membuat system pengembangan kreatifitas yang berkelanjutan
  • Membuat kurikulum kreatifitas
  • Membuat Renstra (Rencana Strategis)
  • Membuat SOP
  • Melaksanakan pelatihan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan secara berkelanjutan
  • Melaksanakan rekrutmen tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang sesuai standart
  • Mengembangkan lingkungan sekolah yang islami dan aman untuk belajar
  • Melaksanakan pelatihan aqidah dan akhlaqulkarimah bagi murid
  • Membuat sistim pelatihan menuju sikap kompetitif periode globalisasi
  • Melaksanakan dan mengikutsertakan dalam olimpiade-olimpiade
  • Membuat sistem pengembangan pembelajaran berbasis teknologi
  • Melaksanakan pembelajaran dengan SCEIJOLL (Student Creatif, Efektif, Inovatif and Joyfullearning)
  • Melaksanakan Pembelajaran yang menerapkan ketrampilan dan percobaan serta penelitian
  • Membuat sistem untuk berbagi life skill
  • Melaksanakan penilaian berbasis kelas dan kebutuhan
  • Melaksanakan model multiple intelligence dalam pembelajaran
  • Membuat sistem pelatihan siswa peduli lingkungan hidup
  • Membuat kurikulum Kelestarian Lingkungan hidup

C. Tujuan (6 Tahun)


  1. Tersedianya system pengembangan kreatifitas yang berkelanjutan
  2. Tersedianya kurikulum kreatifitas
  3. Tersedianya Renstra (Rencana Strategis)
  4. Tersedianya SOP (Standar Operasional Prosedur)
  5. Terlaksananya pelatihan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan secara berkelanjutan
  6. Terlaksananya rekrutmen tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang sesuai standart
  7. Terwujudnya lingkungan sekolah yang islami dan aman untuk belajar
  8. Terlaksananya pelatihan aqidah dan akhlaqul karimah bagi murid
  9. Tersedianya sistim pelatihan menuju sikap kompetitif periode globalisasi
  10. Terlaksananya acara mengikuti olimpiade-olimpiade
  11. Tersedianya sistem pengembangan pembelajaran berbasis teknologi
  12. Terlaksananya pembelajaran dengan SCEIJOLL (Student Creatif, Efektif, Inovatif and Joyfullearning)
  13. Terlaksananya Pembelajaran yang menerapkan ketrampilan dan percobaan serta penelitian
  14. Terlaksananya sistem untuk berbagi life skill
  15. Terlaksananya model multiple intelligence dalam pembelajaran
  16. Tersedianya sistem pelatihan siswa peduli lingkungan hidup
  17. Terlaksananya kurikulum Kelestarian Lingkungan hidup
  18. Melengkapi sarana dan prasarana pembelajaran
  19. Memelihara prasarana pendidikan
  20. Menciptakan lingkungan 7K (keamanan, ketertiban, kebersihan, keindahan, kerindangan, kedisiplinan, kesehatan, dan kekeluargaan)
    • Merealisasikan upaya keamanan sekolah
    • Merealisasikan ketertiban di lingkungan sekolah
    • Merealisasikan kebersihan sekolah
    • Menjaga keindahan sekolah
    • Merealisasikan kerindangan pepohonan di lingkungan sekolah
    • Menegakkan kedisiplinan bagi setiap warga sekolah
    • Merealisasikan UKS
    • Memelihara kekeluargaan
  21. Mengembangkan metode-metode penilaian pembelajaran yang autentik
    • Melaksanakan acara penyusunan perangkat penilaian sesuai metode-metode penilaian berbasis kelas
    • Melaksanakan penilaian di tingkat kelas dan sekolah
    • Merealisasikan sistem penilaian berbasis kelas
    • Merealisasikan penilaian sekolah
    • Merealisasikan standar penilaian sesuai standar kopetensi lulusan

Friday, 13 September 2019

Jadi Berilmu Istilah Dalam Dunia Pendidikan Dan Pengertiannya


Istilah Dalam Dunia Pendidikan dan Pengertiannya. Sering kita temui istilah atau abreviasi dalam dunia pendidikan, namun terkadang kita pun tidak tahu apa maksudnya. Seperti silabus, RPP, prota, promes, kurikulum, ukk, kkm, atau lainnya. sehingga menciptakan kita bertanya-tanya apa dan bagaimana???

Karena itu saya share apa ini apa itu? Sebagian orang mungkin sudah tahu apa maksud dari semua itu, apalagi yang sudah berair kuyup dengan pendidikan menyerupai saya. namun tidak ada salahnya saya bagikan di blog ini. sepakat eksklusif baca saja ya...

Istilah Singkatan Pengertian
Badan Standar Nasional Pendidikan BSNP Badan berdikari dan independen yang bertugas mengembangkan, memantau pelaksanaan, dan mengevaluasi standar nasional pendidikan.
Evaluasi Kurikulum Proses penilaian pelaksanaan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang dilakukan melalui teknik angket, wawancara, penggalian dokumen, dan supervisi kelas.
Evaluasi Pendidikan Proses penilaian terhadap input, proses transformasi sampai output pendidikan yang meliputi siswa, materi/kurikulum, guru, metode/pendekatan, sarana dan prasarana serta lingkungan insan dan non- manusia.
Implementasi Kurikulum Kegiatan untuk melaksanakan semua rancangan kurikulum yang telah disusun pada tahap penyusunan kurikulum.
Indikator kompetensi Perilaku yang sanggup diukur dan atau diobservasi untuk memperlihatkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi contoh penilaian mata pelajaran.
Kalender Akademik Pengaturan waktu untuk acara pembelajaran penerima didik selama satu tahun ajaran. Komponen kalender pendidikan meliputi: (1) permulaan tahun pelajaran, (2) ahad efektif belajar, (3) waktu pembelajaran efektif, dan (4) waktu libur
Kegiatan Ekstra-Kurikuler Ekskul Salah satu bentuk agenda pengembangan diri yang berupa acara pembelajaran di luar kelas.
Kegiatan Pengembangan Diri Kegiatan yang bertujuan menawarkan kesempatan kepada penerima didik untuk menyebarkan dan mengeskpresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap penerima didik sesuai dengan kondisi madrasah.
Kepala Madrasah Guru yang menerima kiprah perhiasan sebagai kepala pada madrasah dalam mengelola sebuah satuan pendidikan dibawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia
Kompetensi Dasar KD Sejumlah kemampuan yang harus dikuasai penerima didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai referensi penyusunan indikator kompetensi.
Kriteria Ketuntasan Minimal KKM Target ketuntasan minimal untuk setiap aspek penilaian mata pelajaran, yang telah ditetapkan oleh masing-masing Madrasah. Kriteria Ketuntasan Minimal dihitung menurut empat komponen yaitu: esensial, kompleksitas, daya dukung, dan intake. Karena semua kompetensi dasar itu yaitu esensial, maka pertimbangan yang perlu diperhatikan hanyalah ketiga komponen yang lain.
Kurikulum Seperangkat planning dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan materi pelajaran serta cara yang dipakai sebagai pedoman penyelenggaraan acara pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan KTSP Kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan berlandaskan kepada standar nasional isi, kompetensi lulusan, pedoman BSNP, dan ketentuan peraturan perundang-undangan dan panduan lain yang relevan.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan: Dokumen 1 KTSP: Dokumen 1 Dokumen KTSP yang berisi penyusunan visi, misi, tujuan madrasah, struktur dan muatan kurikulum (mata pelajaran, mulok, pengembangan diri, ketuntasan belajar, kenaikan/kelulusan serta kalender pendidikan) yang sesuai dengan karakteristik masing-masing satuan pendidikan.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan: Dokumen 2 KTSP: Dokumen 2 Dokumen KTSP yang berisi silabus dan contoh RPP.
Laporan Hasil Belajar Siswa LHBS Laporan hasil mencar ilmu siswa yang menggambarkan tingkat pencapaian kriteria kompetensi minimal (KKM).
Madrasah Lembaga pendidikan Islam yang berfungsi sebagai forum pengembangan dakwah dan forum pemberdayaan masyarakat di bawah naungan Departemen Agama Republik Indonesia.
Madrasah Ibtidaiyah MI Salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum dengan kekhasan agama Islam pada jenjang pendidikan dasar sebelum Madrasah Ibtidaiyah atau bentuk lain yang sederajat, di dalam binaan Menteri Agama.
Monitoring Kurikulum Serangkaian acara pemantauan terhadap pelaksanaan kurikulum dengan banyak sekali cara biar pelaksanaan tidak menyimpang dari yang direncanakan menurut indikator keberhasilan yang telah disusun. Monitoring ditujukan untuk melihat sejauh mana progres yang telah dicapai dalam pelaksanaan kurikulum, apa kendalanya, dan faktor-faktor apa sajakah yang mempengaruhinya.
Muatan Kurikulum Komponen kurikulum yang terdiri dari mata pelajaran,kegiatan pengembangan diri, pengertian beban belajar, ketuntasan mencar ilmu serta ketentuan kenaikan kelas dan kelulusan.
Muatan lokal Mulok Kegiatan kurikuler untuk menyebarkan kompetensi yang diubahsuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak sesuai menjadi bab dari mata pelajaran lain dan atau terlalu banyak sehingga harus menjadi mata pelajaran tersendiri.
Musyawarah Guru Mata Pelajaran MGMP Forum perkumpulan guru mata pelajaran di tingkat sekolah menengah pertama untuk mendiskusikan persoalan-persoalan yang berkaitan dengan pembelajaran mata pelajaran yang bersangkutan.
Pendidikan Agama Islam PAI Mata pelajaran Pendidikan Agama Islam yang diberikan di sekolah.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan PKN Nama mata pelajaran untuk menawarkan pembelajaran perihal Pancasila dan Kewarganegaraan.
Pengawas Pendidikan Agama Islam PPAI Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung-jawab dan wewenang secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan pengawasan pendidikan agama di madrasah umum dan di madrasah dengan melaksanakan penilaian dan training dari segi teknis dan manajemen pada satuan pendidikan pra madrasah, dasar, dan menengah.
Pengembangan diri Kegiatan yang bertujuan menawarkan kesempatan kepada penerima didik untuk menyebarkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan,bakat,minat, setiap penerima didik sesuai dengan kondisi madrasah.
Pengembangan kurikulum Rangkaian proses yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan penilaian terhadap kurikulum.
Perencanaan Kurikulum Penetapan tujuan, arah dan cara sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai oleh tiap-tiap satuan pendidikan.
Pembelajaran Tematik Pembelajaran teRpadu yang memakai tema untuk mengaitkan beberapa mata pelajaran sehingga sanggup menawarkan pengalaman bermakna kepada siswa. Tema yaitu pokok pikiran atau gagasan pokok yang menjadi pokok pembicaraan.
Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Madrasah RAPBM Rencana anggaran madrasah yang menggambarkan planning pendapatan dan planning belanja madrasah untuk satu tahun.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran RPP Rencana yang menggambarkan mekanisme dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam silabus. RPP berisi pengembangan Kompetensi Dasar menjadi indikator, menentukan pengalaman mencar ilmu yang sesuai, materi pokok pembelajaran, bentuk, teknik dan instrument pembelajaran menurut alokasi waktu dan sumber belajar.
Pusat Kegiatan Guru PKG Forum perkumpulan guru kelas di tingkat sekolah dasar untuk mendiskusikan persoalan-persoalan yang berkaitan dengan pembelajaran mata pelajaran di sekolah dasar atau madrasah ibtidaiyah.
Siklus Pengembangan Kurikulum Proses dalam pengembangan kurikulum yang meliputi delapan langkah: (1) analisis situasi dan kebutuhan, (2) merumuskan arah dan target kurikulum, (3) memutuskan standar kompetensi dan hasil belajar, (4) menentukan acara pembelajaran, (5) menyeleksi dan mengorganisasikan isi pembelajaran, (6) menyusun metode asesmen dan penilaian hasil pembelajaran, (7) mengimplementasikan dan memonitor pelaksanaan kurikulum, (8) mengevaluasi kurikulum, dan kembali ke analisis situasi dan kebutuhan.
Silabus Rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang meliputi standar kompetensi dan kompetensi dasar, acara pembelajaran, materi pokok/pembelajaran indikator pencapaian kom¬pe¬tensi, penilaian, sumber, dan alokasi waktu belajar.
Standar Isi SI Standar Isi yaitu ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam persyaratan kompetensi tamatan, kompetensi materi kajian kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi penerima didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
Standar Kompetensi Lulusan SKL Kualifikasi kemampuan lulusan yang meliputi sikap,pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati.
Standar Kompetensi SK Ukuran kompetensi minimal yang harus dicapai penerima didik sesudah mengikuti suatu proses pembelajaran pada satuan pendidikan tertentu.
Standar Nasional Pendidikan SNP Kriteria minimal perihal sistem pendidikan di seluruh wilayah aturan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Struktur Kurikulum Merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peseta didik dalam acara pembelajaran. Struktur kurikulum disusun menurut standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran.
Supervisi Serangkaian acara pengawasan yang ditujukan untuk memperbaiki dan meningkatkan mutu, proses dan prestasi akademik melalui pengamatan, penilaian dan pembinaan.
Tim Pengembang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Tim Pengembang KTSP Merupakan pelopor penyusunan, implementasi, monitoring dan pengendalian, serta penilaian kurikulum. Tim ini terdiri dari kepala madrasah, komite, beberapa guru (termasuk Wakil kepala Madrasah bidang kurikulum), tokoh masyarakat, dan nara sumber.
Ulangan Harian UH Kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk mengukur pencapaian kompetensi penerima didik sesudah menuntaskan satu Kompetensi Dasar (KD) atau lebih.
Ulangan Tengah Semester UTS Kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi penerima didik sesudah melaksanakan 8 – 9 ahad acara pembelajaran. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut.
Ulangan Akhir Semester UAS Kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi penerima didik di selesai semester. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua KD pada semester tersebut.
Ulangan Kenaikan Kelas UKK Kegiatan yang dilakukan oleh pendidik di selesai semester genap untuk mengukur pencapaian kompetensi penerima didik di selesai semester genap pada satuan pendidikan yang memakai sistem paket. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan KD pada semester tersebut.
Ujian sekolah/madrasah US/UM Kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi penerima didik yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk memperoleh akreditasi atas prestasi mencar ilmu dan merupakan salah satu persyaratan kelulusan dari satuan pendidikan. Mata pelajaran yang diujikan yaitu mata pelajaran kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak diujikan dalam ujian nasional dan aspek kognitif dan/atau psikomotorik kelompok mata pelajaran agama dan adat mulia serta kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian yang akan diatur dalam POS Ujian Sekolah/Madrasah.
Ujian Nasional UN Kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi penerima didik pada beberapa mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka menilai pencapaian Standar Nasional Pendidikan.