Sebagaimana artikel sebelumnya perihal komponen kurikulum tingkat RA dan TK. Selanjutnya saya ulas sedikit pada poin 2 perihal manfaat, keunggulan dan prinsip Penilaian Berbasis Kelas.
Kegunaan evaluasi berbasis kelas (PBK) tidak lepas dari pertimbangan dari sejumlah keunggulannya, salah satunya sebagai berikut :
Pengumpulan info kemajuan belajar, baik formal ataupun non formal yang diadakan secara terpadu dalam suasan yang menyenangkan, serta menyediakan kesempatan yang terbaik bagi siswa untuk memperlihatkan apa yang diketahui, dipahami, dan yang bisa dikerjakan siswa.
Pencapaian hasil mencar ilmu siswa tidak dibandingkan dengan prestasi kelompok, tapi dibandingkan dengan kemampuan sebelumnya dalam rangka untuk membantu siswa mencapai apa yang ingin dicapai bukan untuk menghakiminya.
Pengumpulan info memakai banyak sekali cara, supaya kemajuan mencar ilmu siswa sanggup terdeteksi secara lengkap
Siswa perlu dituntut semoga sanggup memotivasi dirinya untuk mengerahkan semua potensi dalam menanggapi dan mengatasi semua duduk kasus yang dihadapi denga caranya sendiri, bukan sekedar melatih siswa menentukan jawabah yang tersedia.
Untuk menentukan ada tidaknya kemajuan mencar ilmu dan perlu tidaknya pinjaman berencana, sedikit demi sedikit menurut bukti yang cukup akurat.
Hasil Penilaian Berbasis Kelas mempunyai kegunaan untuk:
Umpan balik bagi siswa dalam mengetahui kemampuan dan kekurangannya sehingga timbul untuk memperbaiki hasil belajarnya.
Memantau kemajuan mencar ilmu siswa sehingga memungkinkan dilakukan pengayaan untuk memenuhi kebituhan siswa sesuai dengan kemampuan dan kemajuannya.
Memberikan masukan kepada guru untuk memperbaiki jadwal pembelajarannya di kelas
Memungkinkan siswa mencapai kompetensi yang telah ditentukan walaupun kecepatan mencar ilmu mereka berbeda-beda
Memberikan info kepada masyarakat perihal efektifitas pendidikan sehingga meningkatkan partisipasi masyarakat.
Prinsip-prinsip Penilaian Berbasis Kelas
Terdapat sejumlah prinsip yang harus dipegang dalam melaksanakan PBK, sebagai berikut :
Valid : Penilaian harus memperlihatkan info yang akurat perihal hasil mencar ilmu siswa, contohnya apabila pembelajaran memakai pendekatan eksperimen maka acara melaksanakan eksperimen harus menjadi salah satu objek yang dinilai
Mendidik : Penilaian harus memperlihatkan sumbangan positif terhadap pencapaian mencar ilmu siswa. Hasil evaluasi harus dinyatakan dan sanggup dirasakan sebagai penghargaan bagi siswa yang berhasil atau sebagai pemicu semangat mencar ilmu bagi mereka yang kurang berhasil
Berorientasi pada kompetensi : Penilaian harus mencapai kompetensi yang dimaksud dalam kurikulum
Adil : Penilaian harus adil terhadap semua siswa dengan tidak membedakan latar belakang sosial ekonomi, budaya, bahasa, atau lainnya.
Terbuka : Kriteria dan dasar pengambilan dan pengambilan keputusan harus terbuka dan terang kepada semua pihak.
Berkesinambungan : Penilaian dilakukan secara berencana, sedikit demi sedikit dan terus-menerus untuk memperoleh citra perihal perkembangan mencar ilmu siswa sebagai hasil acara belajarnya.
Menyeluruh : Penilaian sanggup dilakuakn dengan banyak sekali teknik dan mekanisme termasuk pengumpulan banyak sekali bukti hasil mencar ilmu siswa. Penilaian hasil mencar ilmu siswa ini mencakup pengetahuan, keterampilan, perilaku dan nilai dalam kebiasaan kebiasaan dan bertindak.
Bermakna : Penilaian hendaknya gampang dipahami, mempunyai arti, mempunyai kegunaan dan bisa ditindaklanjuti oleh semua pihak.
Penilaian Berbasis Kelas (PBK) merupakan salah satu komponen dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi. Penilaian ini dilaksanakan secara terpadu dengan acara berguru mengajar, oleh alasannya itu disebut Penilaian Berbasis Kelas (PBK).
PBK dilakukan dengan mengumpulkan kerja penerima didik (portofolio), hasil karya (produk), penugasan (proyek), kinerja (performance), dan tes tertulis (paper and pen) Guru menilai kompetensi dan hasil berguru penerima didik menurut level pencapaian prestasi penerima didik.
a. Hasil PBK mempunyai kegunaan untuk
umpan balik bagi penerima didik dalam mengetahui kemampuan dan kekurangannya sehingga menimbulkail dirinya untuk memperbaiki hasil belajamya;
memantau kemajuan dan mendiagnosis kemampuan berguru penerima didik sehingga memungkinkan dilakukannya pengayaan dan remediasi untuk memenuhi kebutuhan penerima didik sesuai dengan kemajuan dan kemampuannya;
memberikan masukan kepada guru untuk memperbaiki jadwal pembelajarannya di kelas;
memungkinkan penerima didikmencapai kompetensi yang telah ditentukan walaupun dengan kecepatan berguru yang berbeda-beda;
memberikan warta yang lebih komunikatif kepada masyarakat perihal efektivitas pendidikan sehingga meningkatkan partisipasi masyarakat.
b. Keunggulan PBK
Digunakannya PBK tidak terlepas dari pertimbangan akan keunggulan-keunggulannya. Sejumlah keunggulan sanggup disimak sebagai berikut.
Pengumpulan warta kemajuan berguru baik formal maupun non formal diadakan secara terpadu dalam suasana yang menyenangkan, serta senantiasa menyediakan kesempatan yang terbaik bagi penerima didik untuk memperlihatkan apa yang diketahui, dipahami dan bisa dikerjakan penerima didik.
Pencapaian hasil berguru penerima didik tidak dibandingkan dengan prestasi kelompok (norm reference assessment), tetapi dibandingkan dengan kemampuan sebelumnya laiteria pencapaian kompetensi, standar pencapaian, dan level pencapaian nasional, dalam rangka membantu anak mencapai apa yang ingin dicapai dan bukan untuk menghakiminya.
Pengumpulan warta memakai banyak sekali cara, biar kemajuan berguru penerima didik sanggup terdeteksi secara lengkap.
Peserta didik perlu dituntut biar sanggup mengeksplorasi dan memotivasi diri untuk mengerahkan semua potensi dalam menanggapi dan mengatasi semua problem yang di.hadapi dengan caranya sendiri, bukan sekadar melatih penerima didik menentukan balasan yang tersedia.
Untuk menentukan ada tidaknya kemajuan berguru dan perlu tidaknya pertolongan berencana, sedikit demi sedikit dan secara berkesinambungan; menurut fakta dan bukti yang cukup akurat.
c. Prinsip-prinsip PBK
Terdapat sejumlah hal prinsip yang harus dipegang dalam melaksanakan PBK. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam melaksanakan PBK adalah:
Valid: Penilaian harus memperlihatkan warta yang akurat perihal hasil berguru penerima didik, contohnya apabila pembelajaran memakai pendekatan eksperimen maka acara melaksanakan eksperimen harus menjadi salah satu objek yang dinilai.
Mendidik: Penilaian harus memperlihatkan sumbangan positif terhadap pencapaian berguru penerima didik. Hasil evaluasi harus. dinyatakan dan sanggup dirasakan sebagai penghargaan bagi penerima didik yang berhasil atau sebagai pemicu semangat berguru bagi mereka yang kurang berhasil.
Berorientasi pada kompetensi: Penilaian harus menilai pencapaian kompetensi yang dimaksud dalam kurikulum.
Adil: Penilaian harus adil terhadap semua penerima didik dengan tidak membedakan latar belakang sosial ekonomi, budaya, bahaSa, dan gender.
Terbuka: Kriteria evaluasi dan dasar pengambilan keputusan harus terang dan terbuka bagi semua pihak.
Berkesinambungan: Penilaian dilakukan secara berencana, sedikit demi sedikit dan tens-menerus untuk memperoleh citra perihal perkembangan berguru penerima didik sebagai hasil acara belajamya.
Menyeluruh: Penilaian sanggup dilakukan dengan . banyak sekali teknik dan mekanisme termasuk mengumpulkan banyak sekali bukti hasil berguru penerima didik. Penilaian terhadap hasil berguru penerima didik mencakup pengetahuan (kognitif), keterampilan (psikomotor), perilaku dan nilai (afektif) yang direfleksikan dalam kebiasaan dan bertindak.
Bermakna: Penilaian hendaknya gampang dipahami, mempunyai arti, mempunyai kegunaan dan bisa ditindaklanjuti oleh semua pihak.
d. Hal-hal yang Harus Dinilai
Aspek-aspek apakah yang harus dinilai? Penilaian dilakukan terhadap hasil berguru penerima didik berupa kompetensi sebagaimana yang tercantum dalam KBK setiap mata pelajaran. Di sarmping mengukur hasil berguru penerima didik sesuai dengan untutan kompetensi setiap mata pelajaran di masing-masing kelas dalam kurikulum nasional, evaluasi juga dilakukan untuk mengetahui kedudukan atau posisi penerima didik dalam 8 level kompetensi yang ditetapkan secara nasional.
Penilaian berbasis kelas harus memperhatikan tiga ranah, yaitu: pengetahuan (kognitif), perilaku (afektif), dan keterampilan (psikomotorik). Ketiga ranah ini sebaiknya dinilai secara proporéional sesuai dengan sifat mata pelajaran yang bersangkutan. Sebagai contoh: mata pelajaran baik bahasa Indonesia maupun bahasa abnormal lebih menitikberatkan pada pengembangan keterampilan berbahasa.
Oleh alasannya itu, penilaiannya seharusnya dititikberatkan pada evaluasi terhadap keterampilan berbahasa penerima didik, misalnya: mengarang surat atau mengerjakan kode lisan. Mata pelajaran Ilmu Sosial menitikberatkan pengembangan keterampilan Ilmu Sosial, oleh alasannya itu evaluasi seharusnya dititikberatkan pada evaluasi keterampilan sosial, misalnya: menciptakan peta, menciptakan maket rumah, sanggup berkomunikasi, adaptif terhadap lingkungan sosial, dan sanggup hidup hemat. Mata pelajaran kewarganegaraan bertujuan untuk mempersiapkan siswa berpartisipasi secara bermutu serta bertanggungjawab dan bertindak secara sadar dalam acara bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Oleh alasannya itu, penilaiannya diarahkan untuk melaksanakan praktik sebagai warganegara melalui pemecahan problem sehari-hari, bermain peran, serta bisa melaksanakan hak dan kewajiban dengan baik.
e. Pelaksanaan PBK
Dalam melaksanakan penilaian, guru harus:
memandang evaluasi sebagai bab integral dari acara belajar- mengajar;
mengembangkan taktik yang mendorong dan memperkuat proses evaluasi sebagai acara refleksi (bercermin diri dan pengalaman belajar);
melakukan banyak sekali taktik evaluasi di dalam jadwal pengajaran untuk menyediakan banyak sekali jenis warta perihal hasil berguru penerima didik;
mengakomodasi kebutuhan khusus penerima didik;
mengembangkan sistem pencatatan yang menyediakan cara yang bervariasi dalam pengamatan berguru penerima didik;
menggunakan evaluasi dalam rangka mengumpulkan warta untuk menciptakan keputusan perihal tingkat pencapaian penerima didik.
Dalam menjaring hasil kerja penerima didik, pelaksanaan PBK dapat berbentuk tes tertulis, penampilan (performance), penugasan atau proyek dan portofolio. Maksud dari masing-masing tersebut adalah:
Tes tertuis: Tes tertulis sanggup berbentuk menentukan balasan (pilihan ganda), dan menciptakan balasan sendiri (tes uraian). UntukPBK guru sebaiknya lebih banyak memperlihatkan tes uraian daripada tes tertulis yang lain. Tes uraian sanggup memperlihatkan warta penerima didik dalam mengorganisasikan gagasannya rsecara sistematis. Penyekoran tes uraian, memakai pedqman penyekoran yang telah ditetapkan.
Tes penampilan (performance): Tes penampilan (performance) ialah evaluasi yang menuntut peserta,didik. melaksanakan kiprah dalam bentuk perbuatan yang sanggup diamati oleh guru, contohnya tes percobaan, praktik o.lahraga, menyanyikan lagu, memperagakan atau berpidato. Penyekoran pada tes penampilan memakai skala rating dan daftar cek.
Penugasan atau Proyek: Penugasan atau proyek merupakan kiprah yang harus dikerjakan penerima didik yang memerlukan waktu yang relatif usang dalam pengerjaannya. Penugasan ini dimaksudkan, untuk menggali warta perihal kemampuan penerima didik dalam mengintegrasikan seluruh pengetahuan yang telah diperoleh dalam bentuk laporan atau karya tulis. Penyekorannya memakai pedoman penyekoran yang telah ditetapkan oleh guru.
Portofolio: Portofolio sanggup diartikan sebagai suatu wujud benda fisik dan suatu proses sosial pedagogis. Dalam wujud benda fisik. portofolio merupakan bundel yaitu kumpulan atau dokumentasi hasil pekerjaan penerima didik yang disimpan dalam suatu bundel. Sebagai suatu proses sosial pedagogis, portofolio merupakan kumpulan pengalaman berguru yang terdapat dalam pikiran penerima didik berupa pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap. Portofolio ini bermanfaat untuk melayani penerima didik secara individual maupun kelompok. Penyekoran untuk portofolio memakai catatan kemajuan prestasi penerima didik yang dilakukan oleh guru.
Dalam melaksanakan PBK kiprah yang diberikan kepada penerima didik sanggup berbentuk kiprah individual maupun kiprah berkelompok. Dalam menciptakan evaluasi yang akurat dan adil guru harus bersikap optimal, yaitu:
memanfaatkan banyak sekali bukti hasil kerja penerima didik dari sejumlah evaluasi yang dilakukan dengan banyak sekali taktik dan cara;
membuat keputusan yang adil terhadap penguasaan kemampuan penerima didik dengan mempeitimbangkan hasil :.kerja yang dikumpulkan.
Guru memutuskan tingkat pencapaian penerima didik menurut hasil belajamya pada kurun waktu tertentu dan dalam banyak sekali rentang situasi. Pada akhirsatuan waktu (semester atau tahun), guru perlu menciptakan keputusan final perihal kemampuan yang telah dikuasai penerima didik berkaitan dengan indikator pencapaian yang telah ditetapkan secara nasional.
f. Waktu Pelaksanaan PBK
Penilaian berbasis kelas dilakukan secara terus-menerus dan berkala. Terus menerus; yaitu selama proses berguru mengajar berlangsung. Berkala yaitu sehabis penerima didik mempelajari satu kompetensi, pada setiap final semester dan setiap jenjang satuan pendidikan.
g. Pelaporan
Untuk kepentingan pelaporan kemajuan penerima didik kepada orang renta dan kepentingan perencanaan sekolah, guru harus menciptakan laporan hasil berguru penerima didik menurut pencapaian hasil di setiap mata pelajaran.
h. Isi Laporan
Isi laporan harus terang dan komunikatif dengan menitikberatkan pada kekuatan dan kelemahan pesetta didik dalam belajar. Laporan sanggup berupa angka, deskripsi atau berupa potret (Profile) penerima didik secara utuh perihal pencapaian kompetensi-kompetensi yang ditentukan dalam kurikulum.
i. Model Laporan
Laporan kemajuan pesertædidik sanggup dikelompokkan dalam dua jenis, yaitu laporan prestasi penerima didik tiap mata pelajaran dan laporan kemajuan berguru secara menyeluruh. Laporan prestasi mata pelajatan berarti warta perihal pencapaian kemampuan dasar yang telah ditetapkan dalam kurikulum (baik nåsional maupun daerah) melalui pembelajaran bahan standar yang télåh ditetapkan.
Laporan kemajuan berguru secara menyeluruh ialah laporan yang menggambarkan kemajuan penerima didik sebagai internalisasi dan laistalisasi sehabis penerima didik berguru melalui banyak sekali acara baik intra maupun ekstra kurikuler pada kurun waktu satu semester. Tingkat pencapaian hasil berguru setiap penerima didik sanggup diketahui posisinya dalam kompetensi yang telah ditetapkan secara nasional. Kompetensi tersebut terbagi atas 8 level yang dirinci dalam rumusan kemampuan, dari yang paling dasar secara sedikit demi sedikit gradasinya hingga ke tirigkat yang paling tinggi.
Delapan tingkat pencapaian hasil berguru tidak selalu sama dengan tingkat kelas dalam satuan pendidikan. Di samping itu tingkat pencapaian hasil berguru penerima didik tidak selalu sama dengan siswa lain untuk tiap mata pelajaran. Kesetaraan antara tingkat pencapaian hasil belajar. penerima didik dalam kelas tertentu dengan 8 level kompetensi yang ditetapkan secara nasional, digambarkan menyerupai pada pendahuluan.
j. Manfaat Laporan Hasil Belajar
Laporan hasil berguru penerima didik sanggup dimanfaatkan oleh siswa, orang renta dan para pendidik untuk mendiagnosis hasil berguru penerima didik, memprediksi masa depan penerima didik, sebagai umpan balik PBM dan kurikulüm sekolah, kepentingan seleksi dan sertifikasi, dan untuk memutuskan kecerdikan dalam pengelolaan KBM.
Kurikulum berbasis kompetensi (KBK) merupakan kerangka inti yang secara umum mempunyai 4 komponen. Yaitu; 1) kurikulum dan hasil belajar, 2) evaluasi berbasis kelas, 3) aktivitas mencar ilmu mengajar, dan 4) pengolahan kurikulum berbasis sekolah.
Simak pembahasan tiap komponen berikut :
Kurikulum dan hasil belajar
Kurikulum yaitu seperangkat planning dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan materi bimbing serta cara yang dipakai sebagai pedoman pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional dan pencapaiannya diadaptasi dengan keadaan dan kemampuan sekolah/madrasah.
Kompetensi merupakan pengetahuan, keterampilan, perilaku dan nilai-nilai yang diwujutkan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Kompetensi sanggup dikenali melalui sejumlah hasil mencar ilmu yang sanggup diukur dan diamati. Kompetensi sanggup dicapai melalui mengalaman mencar ilmu yang dikaitkan dengan materi kajian dan materi pelajaran.
Kompetensi dikembangkan dengan semenjak Taman Kanak-Kanak (TK) dan Raudlatul Athfal (RA), kelas I hingga kelas XII yang menggambarkan rangkaian kemampuan yang bertahap, berkelanjutan, konsisten seiring dengan perkembangan psikologis akseptor didik.
Penilaian berbasis kelas
Penilaian Berbasis Kelas (PBK) merupakan salah satu komponen dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Penialaian ini dilaksanakan secara terpadu dengan aktivitas mencar ilmu mengajar, PBK dilakukan dengan mengumpulkan kerja akseptor didik, hasil karya, penugasan, kinerja, dan tes tertulis. Guru menilai kompetensi dan hasil mencar ilmu siswa menurut tingkat pencapaian prestasi siswa. Simak keunggulan dan prinsip PBK
Kegiatan mencar ilmu mengajar
Kegiatan mencar ilmu mengajar memuat banyak sekali gagasan pokok ihwal pembelajaran yang bertujuan untuk mencapai kompetensi yang ditetapkan. Belajar merupakan aktivitas aktif siswa dalam membangun makna dan pemahaman. Denga demikian guru perlu memperlihatkan dorongan kepada mereka untuk memperlihatkan otoritasnya dalam membangun gagasan. Tanggung jawab mencar ilmu ada pada siswa, tapi guru bertanggung jawab untuk membuat situasi yang mendorong, memotivasi dan tanggung jawab mereka untuk mencar ilmu sepanjang hayat.
Pengolahan kurikulum berbasis sekolah
Salah satu prinsip pengelolaan KBK yaitu pengelolaan kurikulum berbasis sekolah. Prinsip ini perlu diberdayakan agar sekolah sanggup merencanakan, melaksanakan, dan mengelola serta menilai pembelajaran sesuai dengan kondisi mereka.
Prinsip tersebut sangan baik dalam melahirkan teladan pemberdayaan tenaga kependidikan dan sumber daya lain untuk meningkatkan mutu hasil belajar. Seperti pengembangan perangkat kurkulum (misal; silabus), training professional guru, dan pengembangan isu kurikulum sebagai suatu sistem kurikulum nasional.
Sebagaimana artikel sebelumnya perihal keunggulan dan prinsip PBK. Dari itulah timbul pertanyaan "apa saja yang harus dinilai?" dalam evaluasi berbasis kelas (PBK). Penilaian harus dilakukan terhadap hasil berguru siswa berupa kompetensi sebagaimana tercantum dalam KBK setiap mata pelajaran.
Disamping mengukur hasil berguru siswa dengan tuntutan kompetensi disetiap kelas, evaluasi juga dilakukan untuk mengetahui kedudukan atau posisi siswa. Penilaian berbasis kelas harus memperhatikan tiga hal, yaitu : pengetahuan, sikap, dan keterampilan. Sesuai dengan sifat mata pelajaran yang bersangkutan. Sebagai contoh: mata pelajaran bahasa, lebih menekankan pada keterampilan berbahasa.
Dalam melaksanakan penilaian, guru harus:
Memandang evaluasi sebagai bab integral dari kegiatan berguru mengajar
Mengembangkan seni administrasi yang mendorong dan memperkuat proses evaluasi sebagai kegiatan yang bercermin dari pengalaman belajar
Melakukan aneka macam seni administrasi evaluasi dalam aktivitas pengajaran untuk menyediakan aneka macam jenis info perihal hasil berguru siswa
Menyediakan kebutuhan khusus siswa
Mengembangkan sistem pencatatan yang menyediakan cara yang bervariasi dalam pengamatan berguru siswa
Menggunakan evaluasi dalam rangka mengumpulkan info untuk menciptakan keputusan perihal pencapaian siswa
Dalam rangka menjaring hasil karya siswa, pelaksanaan PBK sanggup berbentuk tes tertulis, penampilan, penugasan dan portofolio. Sebagai berikut:
Tes tertulis: Tes tertulis sanggup berupa menentukan tanggapan (pilihan ganda), dan menciptakan tanggapan sendiri (uraian). Untuk PBK guru sebaiknya lebih banyak memperlihatkan ters uraian dari pada lainnya, tes uraian sanggup memperlihatkan info siswa dalam memperlihatkan gagasannya.
Tes penampilan: Tes penampilan yaitu yang menuntut siswa melaksanakan kiprah dalam bentuk perbuatan yang dpaa diamati oleh guru. Misalnya, tes percobaan, praktek olahraga, menyanyikan lagu, dan lain-lain.
Penugasan: Penugasan merupakan kiprah yang harus dilakukan siswa yang memerlukan waktu yang relative usang dalam mengerjakannya. Penugasan ini dimaksudkan untuk menggali info perihal kemampuan siswa dalam memberikan seluruh pengetahuan yang telah diperoleh dalam bentuk laporan atau karya tulis.
Portopolio: Portopolio sanggup diartikan sebagai suatu wujud benda fisik dan suatu proses sosial pembelajaran, dalam wujud benda fisik portopolio merupakan kumpulan atau dokumentasi hasil kerja siswa yang disimpan. Portopolio ini bermanfaat untuk melayani siswa satu persatu atau kelompok.
Dalam melaksanakan PBK kiprah yang diberikan kepada siswa dalam bentuk kiprah individu atau kelompok, dalam membat evaluasi yang akurat dan adil guru harus bersikap optimal, yaitu:
Memanfaatkan aneka macam bukti hasil kerja siswa dari sejumlah evaluasi yang dilakukan dengan aneka macam strategi
Membuat keputusan yang adil terhadap penugasan kemampuan siswa dengan mempertimbangkan hasil kerja yang dikumpulkan.
Guru memutuskan tingkat pencapaian siswa menurut hasil belajarnya peda kurun waktu tertentu dan dalam aneka macam situasi. Guru perlu membat keputusan tamat perihal kemampuan yang telah dikuasai oleh siswa berkaitan dengan indikator pencapaian yang telah ditetapkan secara nasional.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dikembangkan sesuai dengan konteks madrasah. Pengembangan KTSP di bawah koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan atau Kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan Dinas Pendidikan Provinsi / Kementerian Agama Provinsi untuk pendidikan menengah. Beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam menyebarkan KTSP diuraikan berikut:
1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan Peserta Didik dan Lingkungannya
Kurikulum dikembangkan menurut prinsip bahwa akseptor didik mempunyai posisi sentral untuk menyebarkan kompetensinya semoga menjadi insan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, sanggup berdiri diatas kaki sendiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut, pengembangan kompetensi akseptor didik diubahsuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan akseptor didik serta tuntutan lingkungan. Oleh alasannya akseptor didik mempunyai posisi sentral, maka kegiatan pembelajaran berpusat pada akseptor didik. Implikasi dari prinsip ini adalah: kurikulum disusun untuk melayani kebutuhan akseptor didik dan dihentikan memberatkan akseptor didik.
Kurikulum dirancang semata-mata untuk kepentingan memaksimalkan potensi akseptor didik. Menambah jam pelajaran dihentikan terlalu banyak sehingga memberatkan akseptor didik yang dampaknya akseptor didik tidak mempunyai banyak waktu untuk melaksanakan kegiatan lain. Kurikulum juga harus merencanakan layanan konseling untuk membantu perkembangan akseptor didik secara terprogram semoga akseptor didik sanggup tumbuh kembang secara maksimal sesuai dengan perkembangan kejiwaannya.
2. Beragam dan Terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik akseptor didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, budbahasa istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum disusun semoga memungkinkan pengembangan keragaman potensi, minat, kecerdasan intelektual, emosional, spritual, dan kinestetik akseptor didik secara optimal sesuai dengan tingkat perkembangannya.
Keragaman berimplikasi pada keluwesan kurikulum. Analisis keragaman akseptor didik dari segi kemampuan, minat, dan bakat, perlu dilakukan untuk merancang model pembelajaran yang sesuai, jenis pengembangan diri yang beragam, serta jadwal remedial yang sesuai. Selain itu, keragaman juga berkaitan dengan kekhasan dan kebutuhan yang berbeda tiap daerah sehingga kurikulum perlu diubahsuaikan dengan hasil analisis potensi kawasan. Ciri khas karakteristik jenis pendidikan perlu dipertimbangkan dalam merancang struktur dan muatan kurikulum. Demikian juga karakteristik satuan pendidikan yang berbeda perlu menyusun struktur dan muatan kurikulum yang relatif bermacam-macam diubahsuaikan dengan karakteristik yang dimiliki.
Selanjutnya, makna terpadu berkaitan dengan rancangan kurikulum harus meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna. Selain itu, keterpaduan juga berkaitan dengan keterpaduan jadwal yang mendukung pelaksanaan kurikulum. Misalnya, pada madrasah yang berasrama perlu dirancang kegiatan komplemen secara terpadu untuk mendukung pelaksanaan kurikulum di madrasah.
3. Tanggap Terhadap Perkembangan Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis. Artinya, semangat dan isi kurikulum memperlihatkan pengalaman berguru akseptor didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Isi/ muatan kurikulum sanggup dipertanggung-jawabkan dan relevan dengan perkembangan iptek dan seni.
Rancangan pembelajaran mengacu pada perkembangan ilmu berguru yang mutakhir. Bimbingan konseling dimaksimalkan dengan mengacu pada perkembangan ilmu yang relevan. Isi kurikulum juga harus berkaitan dengan perkembangan teknologi. Misalnya, memasukkan mata pelajaran TIK dalam struktur dan muatan kurikulum. Menggunakan internet sebagai sumber belajar. Menggunakan model berguru dengan membiasakan akseptor didik mengenal teknologi sehingga akseptor didik siap bersentuhan dengan teknologi. Implikasinya, terus diupayakan perbaikan isi dan cara implementasi kurikulum dengan perkembangan iptek dan seni. Kurikulum harus dikembangkan secara terencana dan berkesinambungan sejalan dengan perkembangan Ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
4. Relevan Dengan Kebutuhan Kehidupan (Dunia Kerja dan Masa Depan)
Kurikulum harus memuat kecakapan hidup untuk membekali akseptor didik memasuki dunia kerja sesuai dengan tingkat perkembangan akseptor didik dan kebutuhan dunia kerja, khususnya bagi mereka yang tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia perjuangan dan dunia kerja.
Oleh alasannya itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan. Pada tataran perencanaan, prinsip ini berkaitan dengan pelibatan pemangku kebijakan dalam penyusunan kurikulum, analisis konteks kebutuhan daerah, dan analisis life skill untuk dimasukkan pada rancangan kurikulum. Pengintegrasian kecakapan hidup perlu dirancang alasannya akan diharapkan akseptor didik dalam kehidupan mereka.
Kegiatan pembelajaran harus sanggup mendukung tumbuh-kembangnya pribadi akseptor didik yang berjiwa kewira usahaan dan mempunyai kecakapan hidup, oleh seBAB itu kurikulum perlu memuat kecakapan hidup untuk membekali akseptor didik memasuki dunia kerja. Hal ini sangat penting untuk membekali akseptor didik yang tidak sanggup melanjutkan kejenjang yang lebih tinggi.
5. Menyeluruh Dan Berkesinambungan
Substansi kurikulum meliputi keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan. Aplikasi prinsip ini pada tataran pengembangan KTSP (dokumen 1), mencerminkan kesinambungan antar-kelas dan cakupan secara menyeluruh muatan wajib, muatan lokal, maupun pengembangan diri. Pada tataran pengembangan silabus, pemetaan KD mencerminkan kesinambungan cakupan kompetensi. Misanya, perlu dirancang pemetaan yang sanggup memperlihatkan bahwa isi kompetensi dasar yang dikembangkan berisi pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang ditekankan pada tiap-tiap KD. Menyeluruh juga berarti isi kurikulum menyiapkan insan Indonesia secara utuh.
6. Belajar Sepanjang Hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan akseptor didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan insan seutuhnya. Keterkaitan unsur pendidikan formal di madrasah dan informal di asrama. Semuanya dilakukan untuk membentuk insan seutuhnya.
Berbagai kegiatan perlu dirancang semoga akseptor didik bahagia berguru dan termotivasi untuk beajar sepanjang hayat. Isi kurikulum merancang kegiatan yang menyiapkan akseptor didik akan menjadi pembelajar sepanjang hayat. Misalnya, merangsang budaya baca, merangsang motivasi untuk terus berguru dengan cara merancang model-model pembelajaran yang bisa menciptakan akseptor didik bahagia berguru sehingga beliau akan mempunyai keinginan berguru terus sepanjang hayatnya (Muatan khusus yang bisa berdampak untuk membetuk pembelajar sepanjang hayat, contohnya muatan khusus wajib baca).
7. Seimbang Antara Kepentingan Nasional dan Kepentingan Daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Daerah mempunyai keragaman potensi, kebutuhan, tantangan, dan keragaman karakteristik lingkungan. Oleh alasannya itu, kurikulum harus memuat keragaman tersebut untuk menghasilkan lulusan yang sanggup memperlihatkan bantuan bagi pengembangan daerah. Kondisi tersebut harus diimbangi dengan isi kurikulum yang membentuk kesadaran akseptor didik sebagai warga negara dalam kerangka NKRI.
Kepentingan pusat diwakili oleh struktur kurikulum minimal, Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar minimal yang telah diatur pusat. Untuk itu, pengembangan yang berorientasi pada karakteristik daerah dan kekhasan satuan pendidikan dihentikan mengorbankan standar minimal yang telah ditetapkan oleh pusat. Madrasah bisa menambahkan hal lain secara seimbang untuk kepentingan daerah/ kekhasan karakteristik jenis pendidikan. Misalnya, penambahan jam pelajaran agama di madrasah yang berbasis agama dihentikan mengorbankan jam minimal yang telah ditetapkan.
8. Karakteristik Satuan Pendidikan
Kurikulum harus dikembangkan sesuai dengan visi, misi, tujuan, kondisi, dan ciri khas satuan pendidikan. Karakteristik satuan pendidikan mempunyai harapan, kondisi madrasah/madrasah, kondisi akseptor didik, dan ciri khas yang membedakan dengan satuan pendidikan satu dengan yang lain. Sesuai dengan prinsip ini, madrasah dengan visi tertentu sanggup menyebarkan struktur dan muatan kurikulum yang sesuai. Misalnya, madrasah merupakan forum pendidikan Islam yang juga berfungsi sebagai forum pengembangan dakwah dan forum pemberdayaan masyarakat.
Sebagai forum pendidikan Islam, madrasah tidak hanya diarahkan pada kegiatan penggalian ilmu pengetahuan semata, tetapi juga menjadi wahana “pelatihan” untuk mengaplikasikan ilmu pengetahuan pada tataran realitas. Selain itu, pendidikan di madrasah tidak hanya mengarah pada keunggulan akademis (academic excellence), tetapi justru menegaskan pada orientasi pembentukan abjad (character building) yang berasaskan pada prinsip akhlaq al-karimah. Sebagai forum pengembangan dakwah, madrasah dengan sendirinya menjadi salah satu guru syiar agama dan penyebaran fatwa agama sekaligus tampil sebagai komponen penting dari gerakan amar ma’ruf nahi munkar.
Sebagai forum pemberdayaan masyarakat, madrasah berperan dalam pengembangan masyarakat sekitar terutama terkait dengan dilema keagamaan maupun pemberdayaan sektor nonkeagamaan. Ini justru menjadi ciri madrasah alasannya ia lebih merupakan pendidikan berbasis masyarakat (community based education). Dengan demikian salah satu komponen penting dari sistem madrasah ialah tugas aktifnya dalam pemberdayaan masyarakat sekitar dan sebaliknya tugas aktif masyarakat dalam pengembangan madrasah sangat penting juga (mutual support).
9. Peningkatan Iman dan Takwa serta Akhlak Mulia
Keimanan dan ketakwaan serta adab mulia menjadi dasar pembentukan kepribadian akseptor didik secara utuh. Kurikulum yang disusun memungkinkan semua mata pelajaran sanggup menunjang peningkatan dogma dan takwa serta adab mulia. Demikian juga jadwal pengembangan diri di madrasah/ madrasah sanggup diisi dengan kegiatan peningkatan dogma dan takwa serta adab mulia.
10. Mengembangkan Toleransi terhadap Perbedaan
Isi dan muatan kurikulum harus bisa menyebarkan perilaku toleransi terhadap perbedaan yang ada. Perbedaan itu sanggup berupa perbedaan agama, ras, suku/budaya, aliran, jenis kelamin dan sebagainya. Muatan kurikulum harus dirancang semoga sanggup menyebarkan toleransi dan kerukunan umat beragama, toleran terhadap perbedaan ras, suku/budaya, aliran, jenis kelamin, dan sebagainya. Hal ini sesuai dengan kondisi Indonesia yang memang beragam dalam banyak sekali hal.
Rancangan pengembangan nilai-nilai tersebut sanggup melalui pengintegrasian kecakapan hidup terutama keterampilan sosial ke dalam mata pelajaran. Pengembangan diri juga sanggup dirancang untuk melahirkan pribadi-pribadi yang mempunyai toleransi yang tinggi terhadap perbedaan serta sanggup hidup bersama dalam banyak sekali perbedaan.
11. Dinamika Perkembangan Global
Kurikulum harus dikembangkan semoga akseptor didik bisa bersaing secara global dan sanggup hidup berdampingan dengan bangsa lain. Kurikulum perlu merancang struktur dan isi yang membekali akseptor didik sanggup bersaing di dunia internasional dan bisa berdampingan dengan bangsa lain. Kurikulum harus terus dievaluasi untuk selalu diubahsuaikan dengan perkembangan global.
12. Persatuan Nasional dan Nilai-nilai Kebangsaan
Meskipun daerah diberi kewenangan mengatur, semua muatan kurikulum hendaknya dirancang semoga berdampak pada terwujudnya persatuan nasional dan nilai kebangsaan. Madrasah di bawah yayasan keagamaan dihentikan merancang muatan kurikulum yang menanamkan fanatisme daerah atau fanatisme aliran sehingga merusak nilai-nilai kebangsaan. Pengembangan diri yang dirancang juga mengacu pada nilai-nilai kebangsaan dan patriotisme. Misalnya: upacara, PASKIBRA, peringatan hari-hari besar nasional, dan sebagainya
13. Kondisi Sosial Budaya Masyarakat
Kurikulum dimulai dari yang paling dekat. Analisis konteks sosial budaya masyarakat penting dilakukan semoga madrasah mengetahui impian masyarakat sekitar, nilai-nilai yang dianut dan juga keadaan sosial ekonomi. Dengan diketahuinya konteks sosial, madrasah sanggup merancang kurikulum yang tepat. Misalnya, bila rata-rata akseptor didik berasal dari keluarga miskin, perlu dibekali pembelajaran yang menciptakan beliau sanggup berdiri diatas kaki sendiri dengan keterampilan yang relevan.
14. Kesetaraan Jender
Kurikulum yang dikembangkan memberi akses, mendorong partisipasi, memberi perlakuan yang menggambarkan kesetaraan, dan memperlihatkan manfaat yang ama bagi akseptor didik-siswi. Dalam hal ini diharapkan struktur dan muatan isi kurikulum tidak stereotipe (memberi label-label khusus). Misalnya, mulok untuk menjahit perempuan, mulok elektronik hanya untuk laki-laki).
Demikian juga materi latih yang dikembangkan dari tiap-tiap mata pelajaran hendaknya sanggup menanamkan persepsi kesetaraan antara pria dan perempuan. Misalnya, tidak menanamkan persepsi bahwa pria layak menduduki jabatan tertentu, sedangkan perempuan hanya cocok menduduki jabatan tertentu. Kurikulum dianggap mempunyai kesetaraan jender bila tidak memberi stereotipe perempuan atau laki-laki. Pengelolaan mulok perlu membuka saluran bahwa semua jenis mulok sanggup dipilih oleh anak pria dan perempuan.
Secara operasional penyusunan KTSP ialah mengacu pada Standar Isi (SI), Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Proses, dan Standar Penilaian yang telah ditetapkan dalam Permendiknas No. 20, 22, 23 tahun 2006 dan Permen 41 tahun 2008). Dan untuk madrasah baik itu Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah maupun Madrasah Aliyah, Menteri Agama telah mengeluarkan Permenag No. 2 th 2008 wacana Standar isi dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk satuan pendidikan dasar dan menengah di madrasah.
Standar isi ini mengatur tentang: (a) kerangka dasar dan struktur kurikulum yang merupakan pedoman dalam penyusunan KTSP, (b) beban berguru bagi akseptor didik pada satuan pendidikan dasar dan menengah, (c) komponen KTSP yang akan dikembangkan oleh satuan pendidikan menurut panduan penyusunan kurikulum sebagai bab tidak terpisahkan dari Standar Isi, dan (d) kalender pendidikan untuk penyelenggaraan pendidikan pada satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Untuk mengetahui secara lengkap wacana juknis penyusunan kurikulum, bisa anda download file format word pada artikel berikut: Juknis penyusunan kurikulum sd mi
Demikian dari kami, semoga bisa mambantu dan bermanfaat untuk kemajuan pendidikan di Indonesia. Amin...
Pengertian Program Pengayaan: Dalam kurikulum dirumuskan secara terang kompetensiinti (KI) dan kompetensi dasar (KD) yang harus dikuasai akseptor didik. Penguasaan KI dan KD setiap akseptor didik diukur dengan memakai sistem evaluasi pola kriteria (PAK). Jika seorang akseptor didik mencapai standar tertentu maka akseptor didik tersebut dipandang telah mencapai ketuntasan. Oleh alasannya itu acara pengayaan sanggup diartikan: memperlihatkan aksesori / ekspansi pengalaman atau kegiatan akseptor didik yang teridentifikasi melampaui ketuntasan berguru yang ditentukan oleh kurikulum.
Metode yang dipakai sanggup bervariasi sesuai dengan sifat, jenis, dan latar belakang kesulitan berguru yang dialami akseptor didik.Dalam acara pengayaan, media berguru harus betul-betul disiapkan guru supaya sanggup memfasilitasi akseptor didik dalam menguasai bahan yang diberikan.
Apa saja yang sanggup dilakukan dalam acara pengayaan? Guru bisa memperlihatkan pendalaman dan ekspansi dari KD yang sedang diajarkan atau memperlihatkan bahan dalam KD yang berikutnya.
Mengapa dibutuhkan acara pengayaan? Berdasarkan Permendikbud No.54, 64, 65, 66 dan 67 Tahun 2013 intinya menganut sistem pembelajaran berbasis acara atau kegiatan, kompetensi, sistem pembelajaran tuntas, dan sistem pembelajaran yang memperhatikan dan melayani perbedaan individual akseptor didik.
Dengan memperhatikan prinsip perbedaan individu (kemampuan awal, kecerdasan, kepribadian, bakat, potensi, minat, motivasi belajar, gaya belajar) tersebut, maka acara pengayaan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan/hak anak.
Dalam acara pengayaan, guru memfasilitasi akseptor didikuntuk memperkaya wawasan dan keterampilannya serta bisa mengaplikasinya dalam kehidupan sehari-hari.
Kapan dilakukan acara pengayaan? Program pengayaan dikala akseptor didik teridentifikasi telah melampaui ketuntasan berguru yang ditentukan oleh kurikulum . Guru perlu mengantisipasi dengan menyiapkan program-program atau acara yang sesuai KD untuk memfasilitasi akseptor didik.
Bagaimana acara pengayaan dilakukan? Program pengayaan diberikan kepada akseptor didik yang telah melampaui ketuntasan berguru dengan memerlukan waktu lebih sedikit daripada teman-teman lainnya. Waktu yang masih tersedia sanggup dimanfaatkan akseptor didik untuk memperdalam/memperluas atau membuatkan sampai mencapai tahapan networking (jejaring) dalam pendekatan ilmiah (scientific approach).
Guru sanggup memfasilitasi akseptor didik dengan memperlihatkan aneka macam sumber belajar, antara lain: perpustakaan, majalah atau koran, internet, narasumber/pakar, dll.
Jenis-jenis Program Pengayaan
Kegiatan eksploratori yang masih terkait dengan KD yang sedang dilaksanakan yang dirancang untuk disajikan kepada akseptor didik. Sajian yang dimaksud misalnya : bisa berupa insiden sejarah, buku, narasumber, penemuan, uji coba, yang secara regular tidak tercakup dalam kurikulum.
Keterampilan proses yang dibutuhkan oleh akseptor didik supaya berhasil dalam melaksanakan pendalaman dan pemeriksaan terhadap topik yang diminati dalam bentuk pembelajaran mandiri.
Pemecahan duduk masalah yang diberikan kepada akseptor didik yang mempunyai kemampuan berguru lebih tinggi berupa pemecahan duduk masalah aktual dengan memakai pendekatan pemecahan duduk masalah atau pendekatan investigatif/ penelitian ilmiah.
Pemecahan duduk masalah ditandai dengan:
Identifikasi bidang permasalahan yang akan dikerjakan;
Penentuan fokus masalah/problem yang akan dipecahkan;
Penggunaan aneka macam sumber;
Pengumpulan data memakai teknik yang relevan;
Analisis data;
Penyimpulan hasil investigasi.
Sekolah tertentu, khususnya yang mempunyai akseptor didik lebih cepat dalam berguru dibanding sekolah-sekolah pada umumnya, sanggup menaikkan tuntutan kompetensi melebihi standar isi. Misalnya sekolah-sekolah yang menginginkan mempunyai keunggulan khusus.
Siapa yang terlibat dalam acara pengayaan? Yang melaksanakan identifikasi, perencanaan dan pelaksanaan acara pengayaan yakni guru kelas.Apabila diperlukan, guru sanggup melaksanakan kerjasama dengan narasumber (apabila dibutuhkan) dalam melaksanakan acara pengayaan.
Prinsip-prinsip Program Pengayaan
Prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan dalam mengonsep acara pengayaan berdasarkan Khatena (1992):
1. Inovasi Guru perlu menyesuaikan acara yang diterapkannya dengan kekhasan akseptor didik, karakteristik kelas serta lingkungan hidup dan budaya akseptor didik.
2. Kegiatan yang memperkaya Dalam menyusun bahan dan mendisain pembelajaran pengayaan, kembangkan dengan kegiatan yang menyenangkan, membangkitkan minat, merangsang pertanyaan, dan sumber-sumber yang bervariasi dan memperkaya.
3. Merencanakan metodologi yang luas dan metode yang lebih bervariasi Misalnya dengan memperlihatkan project, pengembangan minat dan aktivitas-akitivitas menggugah (playful ). Menerapkan gosip terbaru, hasil-hasil penelitian atau kemajuan program-program pendidikan terkini.
Sedangkan Passow (1993) menyarankan bahwa dalam merancang acara pengayaan, penting untuk memperhatikan 3 hal :
1. Keluasan dan kedalaman dari pendekatan yang digunakan Pendekatan dan bahan yang diberikan tidak hanya berisi yang yang luarnya (kulit-kulitnya) saja tetapi diberikan dengan lebih menyeluruh dan lebih mendalam. Contoh : membahas mengenai prinsip Phytagoras, tidak hanya memperlihatkan rumus dan pemecahan soal saja tetapi juga memperlihatkan pemahaman yang luas dari mulai sejarah terbentuknya hukum-hukum phytagoras dan bagaimana penerapan prinsip tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
2. Tempo dan kecepatan dalam membawakan program.
Sesuaikan cara dukungan bahan dengan tempo dan kecepatan akseptor didik dalam menangkap bahan yang diajarkan. Hal ini berkaitan dengan kecepatan daya tangkap yang dimiliki akseptor didik sehingga bahan sanggup diberikan dengan lebih mendalam dan lebih dinamis untuk menghindari kebosanan alasannya akseptor didik yang telah menguasai bahan pelajaran yang diberikan di kelas.
3. Memperhatikan isi dan tujuan dari bahan yang diberikan
Hal ini bertujuan supaya kurikulum yang dirancang lebih sempurna guna dan responsif terhadap kebutuhan akseptor didik. Renzulli (1979) menyatakan bahwa acara pengayaan berbeda dengan acara akselerasi alasannya pengayaan dirancang dengan lebih memperhatikan keunikan dan kebutuhan individual dari akseptor didik.
Langkah-langkah dalam acara pengayaan tidak terlalu jauh berbeda dengan acara pembelajaran remedial.Diawali dengan kegiatan identifikasi, kemudian perencanaan, pelaksanaan dan penilaian. Guru tidak perlu menunggu diperolehnya evaluasi otentik terhadap kemampuan akseptor didik. Apabila melalui observasi dalam proses pembelajaran, akseptor didik sudah terindikasi mempunyai kemampuan yang lebih dari sahabat lainya, bisa ditandai dengan: penguasaan bahan yang cepat dan membutuhkan waktu yang lebih singkat.
Sehingga akseptor didik seringkali mempunyai waktu sisa yang lebih banyak, dikarenakan cepatnya beliau menuntaskan kiprah atau menguasai materi.Disinilah dibutuhkan kepekaan guru dalam merencanakan dan tetapkan untuk melaksanakan acara pengayaan.
Winner, 1996, dalam Santrock (2007), mengemukakan karakteristik, akseptor didik yang berbakat antara lain :
1. Peserta didik berbakat biasanya cermat dalam setiap hal atau pun kesempatan dimana mereka harus memakai kemampuannya. Mereka yakni belum dewasa yang selalu menjadi yang pertama dalam menguasai suatu pelajaran dengan perjuangan yang juga minimal dibandingkan teman-teman atau akseptor didik-peserta didik yang yang dikarenakan mereka semenjak lahir mempunyai kemampuan yang tinggi dalam satu atau beberapa bidang.
2. Dalam kehidupan sehari-hari, akseptor didik yang berbakat sanggup berhasil memecahkan duduk masalah secara sempurna dengan cara yang ia kembangkan atau ia temukan sendiri. Peserta didik yang berbakat sanggup menangkap atau lebih menyukai petunjuk yang tidak eksplisit dibandingkan dengan akseptor didik yang lain
3. Memiliki hasrat untuk ”menguasai”. Mereka mempunyai hasrat, obsesi dan minat dan kemampuan untuk fokus, sehingga sangat gampang baginya untuk memahami dan menguasai suatu hal.
Guru diharapkan lebih peka dalam mengenali akseptor didik yang mempunyai karakteristik ini, dikarenakan mereka mempunyai kebutuhan yang juga berbeda dibandingkan dengan teman-temannya.
Dalam dokumen 1 SD MI kurikulum 2013 revisi simpulan 2017 ini berisi perihal Tujuan dan Prinsip Pengembangan Kurikulum 2013, Tujuan Pendidikan Dasar, Visi dan misi Sekolah, Tujuan Sekolah, Struktur Kurikulum, Muatan Kurikulum, Mata Pelajaran, Pengembangan Diri, Beban Belajar, Penilaian, Ketuntasan Belajar, Kenaikan Kelas dan Kelulusan, Pendidikan Kecakapan Hidup, Pendidikan berbasis keunggulan local dan global, Kopetensi dasar dan kompetensi inti, dan Pembelajaran tematik integratif.
Kurikulum 2013 atau Pendidikan Berbasis Karakter ialah kurikulum gres yang dicetuskan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Kurikulum 2013 merupakan sebuah kurikulum yang mengutamakan pemahaman, skill, dan pendidikan berkarakter, siswa dituntut untuk paham atas materi, aktif dalam berdiskusi dan presentasi serta mempunyai watak disiplin yang tinggi.
Kurikulum ini menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang diterapkan semenjak 2006 kemudian Dalam Kurikulum 2013 mata pelajaran wajib diikuti oleh seluruh akseptor didik di satu satuan pendidikan pada setiap satuan atau jenjang pendidikan.
Di dalam Penjelasan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 perihal Sistem Pendidikan Nasional pada Bagian Umum dijelaskan bahwa pembaruan pendidikan memerlukan taktik tertentu, dan salah satu taktik pembangunan pendidikan nasional ini ialah pengembangan dan pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi.
Dalam rangka mewujudkan suasana berguru dan proses pembelajaran tersebut diharapkan suatu kurikulum yang dijadikan sebagai pedoman bagi para pendidik dalam menyelenggarakan acara pembelajaran Kurikulum sebagaimana yang ditegaskan dalam Pasal 1 Ayat (19) Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 ialah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan materi pelajaran serta cara yang dipakai sebagai pedoman penyelenggaraan acara pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Pengembangan Kurikulum 2013 merupakan langkah lanjutan Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dan KTSP 2006 yang meliputi kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu.