Showing posts sorted by relevance for query komponen-kurikulum-tingkat-ra-dan-tk. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query komponen-kurikulum-tingkat-ra-dan-tk. Sort by date Show all posts

Sunday, 11 August 2019

Jadi Akil Kumpulan File Lengkap Aplikasi, Perangkat Metode Belajar, Bop Paud Tk Ra


Sebelumnya sudah dibagikan kumpulan aplikasi sekolah Gratis, kali ini juga akan membagikan Kumpulan File Lengkap Aplikasi, Perangkat Metode Belajar, BOP PAUD Taman Kanak-kanak RA kepada sahabat semua. Saya kumpulkan dalam satu artikel banyak sekali aplikasi, metode dan perangkat berguru dan pembelajaran anak usia dini, kurikulum PAUD, Taman Kanak-kanak dan RA.

Semuanya mencakup; macam-macam metode dan seni administrasi pembelajaran anak usia dini, teknik pembelajarn PAUD, aplikasi data siswa, penyusunan kurikulum, RPPM/RPPH, promes prota, SPJ BOP, dan masih banyak lagi.

Download File Lengkap Aplikasi, Perangkat dan Metode Belajar, BOP PAUD Taman Kanak-kanak RA


Selengkapnya dapat anda download pada link berikut ini:

Program Mingguan dan Harian RPPM RPPH PAUD Taman Kanak-kanak RA Kurikulum 2013
Contoh Standar Operasional Prosedur K13 SOP PAUD RA TK
Fungsi Prinsip Penataan Lingkungan Belajar PAUD Taman Kanak-kanak RA
Karakteristik Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini
Pedoman Penyusunan Rencana Pembelajaran PAUD Kurikulum 2013
Panduan Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini
Standar Operasional Prosedur Terbaru PAUD Kurikulum 2013
Pedoman Pengelolaan Kelas PAUD Taman Kanak-kanak dan RA Kurikulum 2013
Contoh Struktur Kurikulum 2013 Untuk PAUD Taman Kanak-kanak RA
Rambu Penyusunan Pelaksanaan Pembelajaran PAUD
Pedoman Pembelajaran PAUD K13 Dengan Pendekatan Saintifik
Pentingnya Pendekatan Saintifik Sejak Anak Usia Dini
Pedoman Dasar Operasional Penyusunan KTSP PAUD
Prinsip Pembelajaran Pendidikan Anak Usia Dini
Prinsip Penyusunan KTSP PAUD Taman Kanak-kanak dan RA
Karakteristik Cara Belajar Anak Usia Dini
Contoh Program Semester dan Program Tahunan Kurikulum 2013 PAUD
Pedoman Pengembangan Tema Pembelajaran Pendidikan Anak Usia Dini
Contoh Perangkat Belajar Taman Kanak-kanak RA PAUD Kurikulum 2013
Aplikasi Buku Induk Siswa PAUD Taman Kanak-kanak RA Format Excel
Contoh Program Rencana Kerja PAUD
Lampiran Juknis Bantuan APE PAUD
Lampiran Juknis BOP PAUD Format Word Excel
Contoh Anggaran Dasar RA Taman Kanak-kanak PAUD
Contoh Standar Kompetensi Lulusan RA
Model dan Contoh RKM RKH RA TK
Model dan Contoh Penilaian KTSP RA TK
Pembelajaran RA Taman Kanak-kanak PAUD Melalui Bermain Bercerita Bernyanyi
Jenis Strategi Pembelajaran RA Taman Kanak-kanak PAUD
Strategi dan Prinsip Belajar Anak RA Taman Kanak-kanak PAUD
Contoh SKL SK-KD RA Taman Kanak-kanak PAUD
File Berkas Laporan SPJ BOP RA Format Word Excel
Petunjuk Teknis BOP RA Terbaru
Panduan Guru RA dan TK
Instrumen Akreditasi RA dan MI
Visi Misi dan Pengembangan Kurikulum RA
File Raport RA atau TK
Buku Pedoman Guru dan Siswa RA
Contoh Dokumen Kurikulum RA, TK, PAUD
Komponen Kurikulum Tingkat RA dan TK

Demikian artikel membuatkan dari perihal Kumpulan File Lengkap Aplikasi, Perangkat Metode Belajar, BOP PAUD Taman Kanak-kanak RA. Untuk selengkapnya dapat anda kunjungi halaman ini.

Semoga dapat membantu dan bermanfaat untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Amin...

Monday, 14 October 2019

Jadi Bakir Komponen Kurikulum Tingkat Ra Dan Tk


Kurikulum berbasis kompetensi (KBK) merupakan kerangka inti yang secara umum mempunyai 4 komponen. Yaitu; 1) kurikulum dan hasil belajar, 2) evaluasi berbasis kelas, 3) aktivitas mencar ilmu mengajar, dan 4) pengolahan kurikulum berbasis sekolah.

Simak pembahasan tiap komponen berikut :

Kurikulum dan hasil belajar


Kurikulum yaitu seperangkat planning dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan materi bimbing serta cara yang dipakai sebagai pedoman pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional dan pencapaiannya diadaptasi dengan keadaan dan kemampuan sekolah/madrasah.

Kompetensi merupakan pengetahuan, keterampilan, perilaku dan nilai-nilai yang diwujutkan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Kompetensi sanggup dikenali melalui sejumlah hasil mencar ilmu yang sanggup diukur dan diamati. Kompetensi sanggup dicapai melalui mengalaman mencar ilmu yang dikaitkan dengan materi kajian dan materi pelajaran.

Kompetensi dikembangkan dengan semenjak Taman Kanak-Kanak (TK) dan Raudlatul Athfal (RA), kelas I hingga kelas XII yang menggambarkan rangkaian kemampuan yang bertahap, berkelanjutan, konsisten seiring dengan perkembangan psikologis akseptor didik.

Penilaian berbasis kelas


Penilaian Berbasis Kelas (PBK) merupakan salah satu komponen dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Penialaian ini dilaksanakan secara terpadu dengan aktivitas mencar ilmu mengajar, PBK dilakukan dengan mengumpulkan kerja akseptor didik, hasil karya, penugasan, kinerja, dan tes tertulis. Guru menilai kompetensi dan hasil mencar ilmu siswa menurut tingkat pencapaian prestasi siswa. Simak keunggulan dan prinsip PBK

Kegiatan mencar ilmu mengajar


Kegiatan mencar ilmu mengajar memuat banyak sekali gagasan pokok ihwal pembelajaran yang bertujuan untuk mencapai kompetensi yang ditetapkan. Belajar merupakan aktivitas aktif siswa dalam membangun makna dan pemahaman. Denga demikian guru perlu memperlihatkan dorongan kepada mereka untuk memperlihatkan otoritasnya dalam membangun gagasan. Tanggung jawab mencar ilmu ada pada siswa, tapi guru bertanggung jawab untuk membuat situasi yang mendorong, memotivasi dan tanggung jawab mereka untuk mencar ilmu sepanjang hayat.

Pengolahan kurikulum berbasis sekolah


Salah satu prinsip pengelolaan KBK yaitu pengelolaan kurikulum berbasis sekolah. Prinsip ini perlu diberdayakan agar sekolah sanggup merencanakan, melaksanakan, dan mengelola serta menilai pembelajaran sesuai dengan kondisi mereka.

Prinsip tersebut sangan baik dalam melahirkan teladan pemberdayaan tenaga kependidikan dan sumber daya lain untuk meningkatkan mutu hasil belajar. Seperti pengembangan perangkat kurkulum (misal; silabus), training professional guru, dan pengembangan isu kurikulum sebagai suatu sistem kurikulum nasional.

Monday, 4 February 2019

Jadi Cerdik Aliran Pengembangan Kurikulum Ktsp Paud Ra Tk


KTSP PAUD ialah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di satuan pendidikan anak usia dini yang sesuai dengan kondisi daerah, satuan PAUD, dan kebutuhan anak. Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini disusun mengacu pada Standar Nasional PAUD serta Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum PAUD.

Dokumen I berisi sekurang-kurangnya visi, misi, tujuan satuan pendidikan, muatan pembelajaran, pengaturan beban belajar, dan kalender pendidikan. Jabaran setiap komponen pada dokumen I ialah sebagai berikut:

a. Visi Satuan Pendidikan


Visi ialah harapan bersama pada masa mendatang dari warga satuan pendidikan anak usia dini, yang dirumuskan dan ditetapkan oleh setiap forum menurut masukan dari seluruh warga forum pendidikan anak usia dini. Visi tersebut bisa menawarkan inspirasi, motivasi, dan kekuatan pada warga satuan pendidikan dan segenap pihak yang berkepentingan. Visi sanggup ditinjau dan dirumuskan kembali secara terpola sesuai dengan perkembangan dan tantangan di masyarakat.

b. Misi Satuan Pendidikan


Misi ialah sesuatu yang harus dilaksanakan sebagai pembagian terstruktur mengenai visi yang telah ditetapkan dalam kurun waktu tertentu untuk menjadi tumpuan bagi penyusunan aktivitas serta menawarkan keluwesan dan ruang gerak pengembangan kegiatan satuan pendidikan yang terlibat, dengan menurut masukan dari seluruh warga satuan pendidikan anak usia dini. Misi sanggup ditinjau dan dirumuskan kembali secara terpola sesuai dengan perkembangan dan tantangan di masyarakat.

d. Muatan Pembelajaran


Muatan pembelajaran ialah cakupan materi yang ada pada kompetensi dasar sebagai materi yang akan dijadikan kegiatan-kegiatan untuk mencapai kompetensi perilaku spiritual, perilaku sosial, pengetahuan, dan keterampilan. Materi-materi tersebut seharusnya dikuasai anak sesuai dengan tahapan usianya yang diberikan melalui stimulasi pendidikan secara terintegrasi dengan memakai tema-tema yang sesuai dengan kondisi forum PAUD/satuan pendidikan dan anak.

e. Pengaturan Lama Belajar


Lama berguru merupakan waktu yang dipakai untuk memberi pengalaman berguru kepada anak dalam satu minggu, satu semester, dan satu tahun. Lama berguru dilaksanakan melalui pembelajaran tatap muka dengan durasi paling sedikit 900 menit per minggu. Satuan PAUD untuk kelompok usia 4-6 tahun yang tidak sanggup melaksanakan pembelajaran 900 menit per ahad wajib melaksanakan pembelajaran 540 menit dan ditambah 360 menit pengasuhan terprogram.

f. Kalender Pendidikan


Kalender pendidikan ialah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran anak selama satu tahun fatwa yang meliputi permulaan tahun ajaran, ahad efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur. Kalender Pendidikan juga berisi aktivitas kegiatan tahunan yang meliputi kegiatan-kegiatan perayaan hari besar nasional, kegiatan-kegiatan puncak tema, kegiatan-kegiatan forum (misal: rekreasi dan pentas seni).

Dokumen II berisi Perencanaan Program Semester (Prosem), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Mingguan (RPPM), dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian (RPPH). Untuk merencanakan pembelajaran, satuan PAUD menyusun aktivitas yang meliputi:

1) Program Semester


Prosem berisi daftar tema satu semester dan alokasi waktu setiap tema. Penyusunan Prosem dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  • membuat daftar tema satu semester
  • menentukan alokasi waktu untuk setiap tema
  • menentukan KD pada setiap tema
  • memilih, menata, dan mengurutkan tema
  • menjabarkan tema ke dalam sub tema dan sanggup dikembangkan lebih rinci lagi menjadi sub-sub tema untuk setiap semester; Dalam menyusun Prosem, satuan PAUD diberi keleluasaan dalam menentukan format.

2) Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Mingguan


RPPM disusun sebagai teladan pembelajaran selama satu minggu. RPPM sanggup berbentuk jaringan tema atau format lain yang dikembangkan oleh satuan PAUD yang berisi projek-projek yang akan dikembangkan menjadi kegiatan pembelajaran. Pada final satu atau beberapa tema sanggup dilaksanakan kegiatan puncak tema untuk memperlihatkan hasil belajar. Puncak tema sanggup berupa kegiatan antara lain menciptakan kue/makanan, makan bersama, festival hasil karya, pertunjukan, panen tanaman, dan kunjungan.

3) Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian


RPPH disusun sebagai teladan pembelajaran harian. Komponen RPPH meliputi antara lain: tema/sub tema/sub-sub tema, kelompok usia, alokasi waktu, kegiatan berguru (kegiatan pembukaan, kegiatan inti, dan kegiatan penutup), indikator pencapaian perkembangan, evaluasi perkembangan anak, serta media dan sumber belajar.

Prinsip Penyusunan Kurikulum


Penyusunan Kurikulum PAUD dilakukan dengan memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut.

  1. Kurikulum dikembangkan prinsip berpusat pada anak yaitu dengan mempertimbangkan potensi, minat, bakat, perkembangan, dan kebutuhan semua anak, termasuk anak yang memiliki kebutuhan khusus.
  2. Kurikulum dikembangkan secara kontekstual yaitu dengan mempertimbangkan karakteristik daerah, kondisi sekolah, dan kebutuhan anak.
  3. Substansi kurikulum meliputi semua dimensi kompetensi (sikap, pengetahuan, dan keterampilan) dan meliputi semua aktivitas pengembangan yang direncanakan dan disajikan secara terpadu dan berkesinambungan sesuai dengan tahap perkembangan anak.
  4. Kurikulum disusun supaya semua aktivitas pengembangan menjadi dasar pembentukan kepribadian anak secara utuh dalam pembentukan perilaku spiritual dan perilaku sosial anak.
  5. Kurikulum disusun dengan memperhatikan tingkat perkembangan anak alasannya ialah anak akan berguru dengan baik jikalau kebutuhan fisik terpenuhi serta merasa tenteram, kondusif dan nyaman.
  6. Kurikulum disusun dengan mempertimbangkan cara anak berguru dari sederhana ke rumit, nyata ke abstrak, dari gerakan ke verbal, dan dari keakuan ke rasa sosial.
  7. Kurikulum disusun dengan mempertimbangkan keterpaduan aspek dalam pengembangan anak usia dini holistik integratif (PAUD-HI) yaitu pendidikan, kesehatan dan gizi, pengasuhan, dan sumbangan anak.
  8. Kurikulum disusun dengan memakai pendekatan berguru melalui bermain yang dirancang supaya tercipta suasana yang menyenangkan, fungsional, dan efektif dalam proses pembelajaran.
  9. Kurikulum dikembangkan untuk menawarkan pengalaman berguru pada anak dengan memperhatikan dan memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang berkembang secara dinamis.
  10. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang kelestarian keragaman budaya. Kurikulum perlu memuat keragaman potensi kebutuhan, tantangan, dan karakteristik lingkungan kawasan setempat untuk menghasilkan anak yang mengenal, mengapresiasi dan menyayangi budaya daerah.

Prosedur dan Mekanisme Pengembangan Kurikulum


Prosedur dan prosedur pengembangan kurikulum operasional PAUD meliputi kegiatan-kegiatan sebagai berikut:

  1. Satuan PAUD membentuk tim/kelompok kerja pengembang kurikulum.
  2. Tim/kelompok kerja pengembang melaksanakan analisis konteks dengan mempelajari dan mencermati pedoman-pedoman yang ada dalam Peraturan Menteri ihwal Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini ini, menganalisis kondisi, peluang, dan tantangan yang ada di lembaga/satuan PAUD yang bekerjasama dengan anak, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, biaya dan program-program yang akan dilakukan.
  3. Penyusunan draf dokumen kurikulum PAUD sesuai dengan komponen yang telah ditetapkan.
  4. Tim/kelompok kerja melaksanakan review, revisi, dan penetapan.
  5. Dokumen disahkan oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan kewenangannya, seperti: dinas pendidikan setempat, kantor kementerian agama setempat, dan/atau ketua yayasan/pengelola.
  6. Pelaksanaan KTSP merupakan tanggung jawab bersama seluruh warga satuan PAUD.

Pedoman Pengembangan Kurikulum KTSP PAUD RA TK

Seperti itulah yang bisa admin NomIfrod.com sampaikan, semoga bermanfaat. Dan untk filenya bisa anda unduh pada link diatas.

Jadi Akil Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini Tk Ra Kb Tpa Ba


Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini Taman Kanak-kanak RA KB TPA BA. Pendidikan Anak Usia Dini yaitu kriteria wacana pengelolaan dan penyelenggaraan PAUD di seluruh wilayah aturan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ada beberapa standar yang harus menjadi contoh dalam penyelenggaraan pendidikan utamanya Pendidikan Anak Usia Dini ibarat Taman Kanak-kanak RA dan KB. Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak Usia Dini selanjutnya disebut STPPA yaitu kriteria wacana kemampuan yang dicapai anak pada seluruh aspek perkembangan dan pertumbuhan, meliputi aspek nilai agama dan moral, fisik-motorik, kognitif, bahasa, sosial-emosional, serta seni.

Beberapa standar tersebut meliputi: Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak ibarat telah disebutkan diatas, Standar Isi, Standar Proses, Standar Penilaian, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, dan Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan

Semua standar itu kita sedikit mengulas ibarat apa dan bagaimana.

  1. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (telah dijelaskan diatas)
  2. Standar Isi yaitu kriteria wacana lingkup materi dan kompetensi menuju tingkat pencapaian perkembangan yang sesuai dengan tingkat usia anak.
  3. Standar Proses yaitu kriteria wacana pelaksanaan pembelajaran pada satuan atau aktivitas PAUD dalam rangka membantu pemenuhan tingkat pencapaian perkembangan yang sesuai dengan tingkat usia anak.
  4. Standar Penilaian yaitu kriteria wacana evaluasi proses dan hasil pembelajaran dalam rangka mengetahui tingkat pencapaian yang sesuai dengan tingkat usia anak.
  5. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan yaitu kriteria wacana kualifikasi akademik dan kompetensi yang dipersyaratkan bagi pendidik dan tenaga kependidikan PAUD.
  6. Standar Sarana dan Prasarana yaitu kriteria wacana persyaratan pendukung penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan anak usia dini secara holistik dan integratif yang memanfaatkan potensi lokal.
  7. Standar Pengelolaan yaitu kriteria wacana perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan pada tingkat satuan atau aktivitas PAUD.
  8. Standar Pembiayaan yaitu kriteria wacana komponen dan besaran biaya personal serta operasional pada satuan atau aktivitas PAUD.

Pendidikan Anak Usia Dini yaitu upaya pelatihan yang ditujukan kepada anak semenjak lahir hingga usia 6 (enam) tahun yang dilakukan melalui sumbangan rancangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani biar anak mempunyai kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.

Satuan atau aktivitas PAUD yaitu layanan PAUD yang dilaksanakan pada suatu forum pendidikan dalam bentuk Taman Kanak-kanak (TK), Raudatul Athfal (RA), Bustanul Athfal (BA), Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA), dan Satuan PAUD Sejenis (SPS).

Kurikulum PAUD yaitu seperangkat planning dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan materi pengembangan serta cara yang dipakai sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pengembangan untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

Pembelajaran yaitu proses interaksi antar anak didik, antara anak didik dan pendidik dengan melibatkan orangtua serta sumber berguru pada suasana berguru dan bermain di satuan atau aktivitas PAUD.

Untuk selanjutnya bisa anda download pada link berikut ini: Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini Taman Kanak-kanak RA KB TPA BA

Dari semua klarifikasi diatas semoga bisa menawarkan manfaat untuk kita semua.

Sunday, 11 August 2019

Jadi Cendekia Prinsip-Prinsip Penyusunan Ktsp Paud Tk Dan Ra


Prinsip-Prinsip Penyusunan KTSP PAUD Taman Kanak-kanak dan RA. Agar pengembangan kurikulum terfokus, sempurna sasaran dan terkendali, maka para pengembang KTSP PAUD hendaklah memegang dan menjunjung tinggi prinsip yang seharusnya dijalankan.

Prinsip yang harus diperhatikan dalam penyusunan KTSP PAUD adalah:

Pembentukan sikap spiritual dan sosial anak


Kurikulum PAUD dirancang untuk membangun sikap spiritual dan sosial bermakna bukan hanya sekedar untuk sanggup menjawab tes-tes, ujian, kuis, atau pengetahuan jangka pendek lainnya. Sikap spiritual dan sosial dimaksud yaitu sikap yang mencerminkan sikap beragama, hidup sehat, rasa ingin tahu, berpikir dan bersikap kreatif, percaya diri, disiplin, mandiri, peduli, bisa bekerja sama, bisa menyesuaikan diri, santun dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru di lingkungan rumah, kawasan bermain, dan satuan PAUD.

Mempertimbangkan tahapan tumbuh kembang anak, potensi, minat, dan karakteristik anak


Kurikulum menempatkan anak sebagai sentra tujuan. Kurikulum yang disusun memenuhi kebutuhan pertumbuhan dan perkembangan anak sesuai dengan tingkat usia anak (age appropriateness), dan selaras dengan potensi, minat, dan karakteristik anak sebagai kekhasan perkembangan individu anak (individual appropriateness).

Holistik-Integratif


Komponen kurikulum yang disusun meliputi keseluruhan ranah perkembangan (holistik) dalam Kompetensi Dasar yang dimuat dalam Panduan Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini. Integratif dimaksudkan yaitu segala upaya yang dilakukan dengan memakai langkah terpadu, baik pada upaya pemenuhan layanan pedagogis, layanan kesehatan, layanan gizi maupun layanan perlindungan. Layanan pedagogis berfokus pada stimulasi perkembangan anak terutama pada stimulasi perkembangan mental-intelektual dan social-emosional, layanan kesehatan dan gizi terutama ditujukan untuk membantu pertumbuhan anak, sedangkan layanan proteksi ditujukan semoga tumbuh-kembang lebih optimal yaitu dengan cara proteksi kondisi dan lingkungan nyaman (savety) dan kondusif (security), yaitu yang bebas dari kecemasan, tekanan dan rasa takut.

Dilaksanakan dengan cara berguru melalui bermain


Kurikulum disusun untuk membuka kesempatan berguru anak membangun pengalamannya dalam proses transmisi, transaksi, dan transformasi keterampilan, nilai-nilai, dan karakterdi bawah bimbingan pendidik. Proses penerapan Kurikulum bersifat aktif dimana anak terlibat pribadi dalam kegiatan bermain yang menyenangkan, memakai ide-ide gres yang diperoleh dari pengalaman untuk berguru pengambilan keputusan dan pemecahan dilema sederhana.

Mempertimbangkan kebutuhan anak termasuk anak berkebutuhan khusus


Kurikulum PAUD bersifat inklusif dengan mengakomodir kebutuhan dan perbedaan anak baik dari aspek jenis kelamin, sosial, budaya, agama, fisik, maupun psikhis. Sehingga semua anak terfasilitasi sesuai dengan potensi masing-masing tanpa ada diskriminasi aspek apapun.

Berkesinambungan perkembangan anak dari usia lahir sampai 6 tahun


Kurikulum disusun dengan memperhatikan kesinambungan secara vertikal (antara tujuan pendidikan nasional, tujuan lembaga, tujuan pembelajaran, metode pembelajaran), dan kesinambungan horizontal (antara tahap perkembangan anak: dari bayi, batita, balita, dan prasekolah merupakan rangkaian yang saling berkesinambungan).

Memperhatikan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni


Penyusunan kurikulum mengadopsi dan memanfaatkan perkembangan keilmuan dan teknologi untuk diterapkan dalam kegiatan pembelajaran sepanjang sesuai dengan tahapan perkembangan anak, nilai moral, aksara yang ingin dibangun, dan seni budaya Indonesia.

Memperhatikan sosial budaya


Kurikulum disusun dengan memasukkan lingkungan fisik dan budaya ke dalam proses pembelajaran untuk membangun kesesuaian antara pengalaman yang sudah dimiliki anak dengan pengalaman gres untuk membentuk konsep gres wacana lingkungan dan norma-norma komunitas di dalamnya. Lingkungan sosial dan budaya berperan tidak sebagai obyek dalam kurikulum tetapi sebagai sumber pembelajaran bagi anak usia dini.

Referensi: Pendma Kemenag Pamekasan | IGRA

Monday, 14 October 2019

Jadi Akil Keunggulan Dan Prinsip Evaluasi Berbasis Kelas


Sebagaimana artikel sebelumnya perihal komponen kurikulum tingkat RA dan TK. Selanjutnya saya ulas sedikit pada poin 2 perihal manfaat, keunggulan dan prinsip Penilaian Berbasis Kelas.

Kegunaan evaluasi berbasis kelas (PBK) tidak lepas dari pertimbangan dari sejumlah keunggulannya, salah satunya sebagai berikut :

  1. Pengumpulan info kemajuan belajar, baik formal ataupun non formal yang diadakan secara terpadu dalam suasan yang menyenangkan, serta menyediakan kesempatan yang terbaik bagi siswa untuk memperlihatkan apa yang diketahui, dipahami, dan yang bisa dikerjakan siswa.
  2. Pencapaian hasil mencar ilmu siswa tidak dibandingkan dengan prestasi kelompok, tapi dibandingkan dengan kemampuan sebelumnya dalam rangka untuk membantu siswa mencapai apa yang ingin dicapai bukan untuk menghakiminya.
  3. Pengumpulan info memakai banyak sekali cara, supaya kemajuan mencar ilmu siswa sanggup terdeteksi secara lengkap
  4. Siswa perlu dituntut semoga sanggup memotivasi dirinya untuk mengerahkan semua potensi dalam menanggapi dan mengatasi semua duduk kasus yang dihadapi denga caranya sendiri, bukan sekedar melatih siswa menentukan jawabah yang tersedia.
  5. Untuk menentukan ada tidaknya kemajuan mencar ilmu dan perlu tidaknya pinjaman berencana, sedikit demi sedikit menurut bukti yang cukup akurat.

Hasil Penilaian Berbasis Kelas mempunyai kegunaan untuk:


  1. Umpan balik bagi siswa dalam mengetahui kemampuan dan kekurangannya sehingga timbul untuk memperbaiki hasil belajarnya.
  2. Memantau kemajuan mencar ilmu siswa sehingga memungkinkan dilakukan pengayaan untuk memenuhi kebituhan siswa sesuai dengan kemampuan dan kemajuannya.
  3. Memberikan masukan kepada guru untuk memperbaiki jadwal pembelajarannya di kelas
  4. Memungkinkan siswa mencapai kompetensi yang telah ditentukan walaupun kecepatan mencar ilmu mereka berbeda-beda
  5. Memberikan info kepada masyarakat perihal efektifitas pendidikan sehingga meningkatkan partisipasi masyarakat.

Prinsip-prinsip Penilaian Berbasis Kelas


Terdapat sejumlah prinsip yang harus dipegang dalam melaksanakan PBK, sebagai berikut :

  1. Valid : Penilaian harus memperlihatkan info yang akurat perihal hasil mencar ilmu siswa, contohnya apabila pembelajaran memakai pendekatan eksperimen maka acara melaksanakan eksperimen harus menjadi salah satu objek yang dinilai
  2. Mendidik : Penilaian harus memperlihatkan sumbangan positif terhadap pencapaian mencar ilmu siswa. Hasil evaluasi harus dinyatakan dan sanggup dirasakan sebagai penghargaan bagi siswa yang berhasil atau sebagai pemicu semangat mencar ilmu bagi mereka yang kurang berhasil
  3. Berorientasi pada kompetensi : Penilaian harus mencapai kompetensi yang dimaksud dalam kurikulum
  4. Adil : Penilaian harus adil terhadap semua siswa dengan tidak membedakan latar belakang sosial ekonomi, budaya, bahasa, atau lainnya.
  5. Terbuka : Kriteria dan dasar pengambilan dan pengambilan keputusan harus terbuka dan terang kepada semua pihak.
  6. Berkesinambungan : Penilaian dilakukan secara berencana, sedikit demi sedikit dan terus-menerus untuk memperoleh citra perihal perkembangan mencar ilmu siswa sebagai hasil acara belajarnya.
  7. Menyeluruh : Penilaian sanggup dilakuakn dengan banyak sekali teknik dan mekanisme termasuk pengumpulan banyak sekali bukti hasil mencar ilmu siswa. Penilaian hasil mencar ilmu siswa ini mencakup pengetahuan, keterampilan, perilaku dan nilai dalam kebiasaan kebiasaan dan bertindak.
  8. Bermakna : Penilaian hendaknya gampang dipahami, mempunyai arti, mempunyai kegunaan dan bisa ditindaklanjuti oleh semua pihak.

Wednesday, 24 January 2018

Jadi Cerdik Perlu Diperhatikan Dalam Menyusun Perangkat Kurikulum Paud Tk Ra


Kurikulum yaitu seperangkat planning dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan materi pelajaran serta cara yang dipakai sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (PP 32/2013 Pasal 1 ayat 16 yang merujuk pada UU 20/2003 Pasal 1 ayat 19)

Struktur Kurikulum 2013 PAUD merupakan pengorganisasian muatan kurikulum, kompetensi inti, kompetensi dasar dan usang belajar

MUATAN KURIKULUM
PROGRAM PENGEMBANGAN:

  • Pengembangan akhlaq sikap sosial emosional dan kemandirian
  • Pengembangan nilai agama dan moral
  • Pengembangan motorik
  • Pengembangan kognitif
  • Pengembangan bahasa
  • Pengembangan seni

Daftar isi pada Buku Panduan pendidik untuk 5-6 tahun

  • Pendahuluan
  • Kompetensi yang akan dicapai melalui kegiatan pembelajaran
  • Hal-hal yang harus diperhatikan dalam pembelajaran di paud
  • Perencanaan pembelajaran di paud
  • Pelaksanaan pembelajaran
  • Penilaian
  • Contoh rppm satu semester dan pola rpph untuk empat model pembelajaran

Kompetensi Inti PAUD
Kompetensi Inti PAUD merupakan citra pencapaian Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak pada final layanan PAUD usia 6 (enam) tahun yang dirumuskan secara terpadu dalam bentuk:

  • Kompetensi Inti Sikap Spiritual (KI-1);
  • Kompetensi Inti Sikap Sosial (KI-2);
  • Kompetensi Inti Pengetahuan (KI-3); dan
  • Kompetensi Inti Keterampilan (KI-4).

Kompetensi dasar

Kompetensi Dasar merupakan tingkat kemampuan dalam konteks muatan pembelajaran, tema pembelajaran, dan pengalaman berguru yang mengacu pada Kompetensi Inti.

Kompetensi Dasar merupakan pembagian terstruktur mengenai dari Kompetensi Inti dan terdiri atas:

  • Kompetensi Dasar sikap spiritual;
  • Kompetensi Dasar sikap sosial;
  • Kompetensi Dasar pengetahuan; dan
  • Kompetensi Dasar keterampilan.

Kompetensi Dasar dijabarkan lebih lanjut dalam indikator pencapaian perkembangan anak.

Tidak ada indikator khusus untuk KD pada KI 1 dan KI 2

Indikator pencapaian perkembangan anak untuk KD pada KI Sikap Spiritual dan KD pada KI Sikap Sosial tidak dirumuskan secara tersendiri. Pembelajaran untuk mencapai KD-KD ini dilakukan secara tidak langsung, tetapi melalui pembelajaran untuk mencapai KD-KD pada KI Pengetahuan dan KI Keterampilan, serta melalui pembiasaan dan keteladanan. Dengan kata lain, sikap konkret anak akan terbentuk saat beliau mempunyai pengetahuan dan mewujudkan pengetahuan itu dalam bentuk hasil karya dan/atau unjuk kerja. Contoh sikap konkret itu yaitu sikap hidup sehat, jujur, peduli, rasa ingin tahu, kreatif, kritis, percaya diri, disiplin, mandiri, bisa bekerja sama, bisa menyesuaikan diri, dan santun

MUATAN PEMBELAJARAN
Muatan pembelajaran yaitu cakupan materi yang ada pada kompetensi dasar sebagai materi yang akan dijadikan kegiatan-kegiatan untuk mencapai kompetensi sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan.

PERENCANAAN PEMBELAJARAN

  • Perencanaan Program Semester (PROSEM)
  • Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Mingguan (RPPM)
  • Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian (RPPH)

Perencanaan Program Semester (PROSEM), berisi daftar tema satu semester termasuk alokasi waktu setiap tema dengan menyesuaikan hari efektif kalender pendidikan yang bersifat fleksibel. Perencanaan PROSEM:

  • membuat daftar tema satu semester
  • menentukan alokasi waktu untuk setiap tema
  • menentukan KI dan KD pada setiap tema
  • memilih, menata dan mengurutkan tema
  • menjabarkan tema kedalam sub tema dan sanggup dikembangkan lebih rinci lagi menjadi sub-sub tema untuk setiap semester;
  • mencermati kompetensi dasar yang sesuai dengan sub tema yang akan dikembangkan

RPPM

RPPM disusun untuk pembelajaran selama satu minggu. RPPM sanggup berbentuk jaringan tema atau format lain yang dikembangkan oleh satuan/lembaga PAUD yang berisi projek-projek yang akan dikembangkan menjadi kegiatan pembelajaran.

Pada final satu atau beberapa tema sanggup dilaksanakan kegiatan puncak tema. Puncak tema sanggup berupa kegiatan antara lain menciptakan kue/makanan, makan bersama, pekan raya hasil karya, pertunjukan, panen tanaman, dan kunjungan.

RPPH

RPPH yaitu perencanaan kegiatan harian yang akan dilaksanakan oleh pendidik dan/atau pengasuh pada setiap hari atau sesuai dengan kegiatan lembaga.

Komponen RPPH, antara lain: tema/sub tema/sub-sub tema, kelompok usia, alokasi waktu, kegiatan berguru (pembukaan, kegiatan inti, dan kegiatan penutup), indikator pencapaian perkembangan, evaluasi perkembangan penerima didik, serta media dan sumber.

Dalam menyusun RPPH memperhatikan:


Pelaksanaan pembelajaran memperhatikan:

  1. Pendekatan tematik terpadu memakai tema yang telah dipilih
  2. Model pengelolaan kelas yang diadaptasi dengan model pembelajaran yang akan digunakan, misalnya:
    • model pembelajaran kelompok dengan sudut-sudut kegiatan,
    • model pembelajaran kelompok dengan kegiatan pengaman,
    • model pembelajaran area, dan
    • model Pembelajaran sentra
  3. Rangkaian proses pada pendekatan saintifik yaitu: mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, menalar, mengomunikasikan

Penilaian

Penilaian proses dan hasil berguru PAUD merupakan proses pengumpulan dan mengkaji informasi secara sistematis, terukur, berkelanjutan, serta menyeluruh wacana pertumbuhan dan perkembangan yang telah dicapai oleh anak selama kurun waktu tertentu. Lingkup evaluasi semua aspek perkembangan yang dirumuskan dalam kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan.

Sunday, 24 February 2019

Jadi Berakal Buku Panduan Penyusunan Ktsp Paud Tk Ra Terbaru


Kurikulum yaitu seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan materi pelajaran serta cara yang dipakai sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 perihal Sistem Pendidikan Nasional, Bab I Pasal 1 angka 19).

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) untuk PAUD yaitu kurikulum operasional yang dikembangkan dan dilaksanakan sesuai dengan karakteristik satuan PAUD. Artinya, kurikulum ini dibentuk oleh satuan  pendidikan diadaptasi dengan karakteristik satuan PAUD menyerupai keadaan lingkungan, akseptor didik, pendidik, sarana dan prasarana, biaya, dan nilai-nilai yang mendasari, serta kegiatan yang akan dilakukan oleh satuan PAUD.

KTSP diharapkan sebagai teladan atau panduan forum untuk:
  1. menyelenggarakan kegiatan lembaga
  2. melaksanakan banyak sekali layanan dilembaga
  3. melaksanakan proses pembelajaran dan melaksanakan penilaian hasil belajar

Dalam melaksanakan pengembangan KTSP memperhatikan:
  1. keragaman geografis,
  2. keragaman potensi sumber daya,
  3. ketersediaan sarana dan prasarana yang berbeda antarsatuan pendidikan,
  4. keragaman latar belakang dan kondisi sosial budaya,
  5. karakteristik forum (misal: lingkungan, sosial, akseptor didik, visi, misi, keagamaan, inklusif).

Terkait dengan hal tersebut diatas, maka perlu disusun buku pedoman penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan (ktsp paud) sebagaimana dijelaskan mengenai beberapa poin berikut ini:
  • Apa, Mengapa dan Bagaimana KTSP
  • Apa Pengertian Kurikulum
  • Apa itu KTSP
  • Mengapa KTSP
  • Faktor yang Harus Diperhatikan dalam Mengembangkan  KTSP
  • Bagaimana Menyusun KTSP PAUD
  • Perhatikan Prinsip - Prinsip Penyusunan KTSP
  • Alur  Penyusunan  KTSP
  • Apa Saja Isi Dokumen (KTSP) PAUD
  • Apa Komponen Dokumen 1 KTSP
  • Apa Saja Dokumen II KTSP PAUD
  • Bagaimana Sistematika  KTSP PAUD
  • Pengesahan, Pemberlakuan dan Masa Peninjauan Ulang KTSP PAUD
  • Siapa yang Berwenang Mengesahan KTSP PAUD
  • Berapa Lama Masa Pemberlakuan KTSP PAUD
  • Kapan Dilakukan Peninjauan Ulang KTSP PAUD

Demikian dari terkait Buku Panduan Penyusunan KTSP PAUD Taman Kanak-kanak RA Terbaru ini yang dapat anda download pada link dibawah ini:

Buku Panduan Penyusunan KTSP PAUD Taman Kanak-kanak RA Terbaru

Demikian daria kami, biar bermanfaat...

Monday, 18 November 2019

Lebih Cerdik Makalah Peningkatan Kompetensi Guru Tk Dan Kb Dalam Mempersiapkan Manajemen Kelas Oleh Ibu Ratnawilis, S.Pd.Aud., M.M

Seperti yang telah Ibu Ratnawilis, S.Pd.AUD.,M.M sampaikan via email untuk bergabung dengan www.salamedukasi.com untuk selanjutnya menerbitkan makalah ini, untuk dijadikan refrensi dan ilmu bagi guru-guru Taman Kanak-kanak dan KB, berikut kami publikasikan dan bagikan file lengkapnya:

MAKALAH TEMA PENINGKATAN KOMPETENSI GURU TAMAN KANAK-KANAK DAN KELOMPOK BERMAIN DALAM MEMPERSIAPKAN  ADMINISTRASI KELAS
DISUSUN OLEH: RATNAWILIS, S.Pd.AUD., M.M
NIP.19650802 198703 2 006

DIIKUTI OLEH GURU TAMAN KANAK-KANAK DAN KELOMPOK BERMAIN TINGKAT KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

Makalah ini telah diberikan pada lembaga Pelatihan Kompetensi Pendidik PAUD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lima Puluh Kota dengan tema “Peningkatan Kompetensi Guru Taman Kanak-kanak dan Kelompok Bermain dalam Mempersiapkan  Administrasi Kelas“
Pada tanggal 20 – 22 Juli 2017. Tempat di Sago Bungsu 1 Tanjung Pati

Makalah ini di latar belakangi oleh rendahnya kompetensi guru Taman Kanak-kanak (TK) dan Kelompok Bermain (KB) dalam menyusun perlengkapan manajemen kelas dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Lima Puluh Kota. Secara umum pembinaan  ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru Taman Kanak-kanak (TK) dan Kelompok Bermain (KB) dalam mempersiapkan manajemen kelas di lembaga TK/KB/PAUD dilingkunag Kabupaten Lima Puluh Kota.

Pelatihan  ini dilaksanakan selama selama  3 (tiga) di mulai pada tanggal 20 – 22 Juli 2017 bertempat di Gedung pertemuan Sago Bungsu 1 Tanjung Pati. Adapun teknik dan metode pembinaan terdiri dari : ceramah, Tanya jawab, serta pemberian kiprah dan diakhiri dengan presentase hasil. Hasil yang diharapkan kepada guru Taman Kanak-kanak dan KB dalam mengikuti pembinaan tersebut, penerima bisa membuat dan meyusun manajemen kelas dengan baik dan lengkap.

Berdasarkan hasil pembinaan kompetensi tenaga PAUD ini sudah mendapatkan hasil pencapaian penyusunan Administrasi kelas menerima dari 150 orang peserta, sudah menerima hasil kemampuan guru yang membuat manajemen kelas yang terdiri dari 28 macam tersebut di gambarkan sebagai berikut: dari 150 orang penerima 127 orang sudah bisa membuat sesuai dengan pola tabel yang diberikan degang persentase sebesar 85%, sedangkan yang belum bisa membuatnya sebanyak 23 orang bila dipersentasekan sebesar 15%. Kata kunci : Kompetensi, Guru PAUD, Administrasi Kelas.




BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 menyatakan bahwa Guru pada PAUD/TK/RA harus mempunyai kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1) dalam bidang pendidikan anak usia dini atau psikologi yang diperoleh dari kegiatan studi yang terakreditasi. Agar pendidik mempunyai keprofesian dalam mengajar di lembaga PAUD/TK/RA supaya tercapainya mutu pendidikan anak usia dini sesuai tujuan pendidikan nasional.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional di atas juga menuntut kompetensi guru yang professional yang mana kompetensi guru tersebut terdiri dari empat kompetensi yaitu: 1) Kompetensi Pedagogik, 2) Kompetensi Kepribadian, 3) Kompetensi Sosial, 4) Kompetensi Keprofesional. Berdasarkan kompetensi pendidik tersebut diharapkan guru bisa memcapai standar tertinggi dalam menjalankan kiprah sebagai tenaga pendidik.

Adapun berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2009 ihwal Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 angka 14 menyatakan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yakni suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak semenjak lahir hingga dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani semoga anak mempunyai kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.

Menurut perkembangannya, masyarakat telah memperlihatkan kepedulian terhadap dilema pendidikan, pengasuhan, dan proteksi anak usia dini untuk usia 0 hingga dengan 6 tahun dengan aneka macam jenis layanan sesuai dengan kondisi dan kemampuan yang ada, baik dalam jalur pendidikan formal maupun non formal. Penyelenggaraan PAUD jalur pendidikan formal berbentuk Taman Kanak-Kanak (TK)/Raudhatul Atfal (RA) dan bentuk lain yang sederajat, yang memakai kegiatan untuk anak usia 4 – ≤6 tahun. Sedangkan penyelenggaraan PAUD jalur pendidikan nonformal berbentuk Taman Penitipan Anak (TPA) dan bentuk lain yang sederajat, yang memakai kegiatan untuk anak usia 0 – <2 tahun, 2 – <4 tahun, 4 – ≤6 tahun dan Program Pengasuhan untuk anak usia 0 - ≤6 tahun; Kelompok Bermain (KB) dan bentuk lain yang sederajat, memakai kegiatan untuk anak usia 2 – <4 tahun dan 4 – ≤6 tahun.

Pendidikan di Taman Kanak-kanak dan KB berlangsung di dalam kelas sebagai pelaksanaan proses pembelajaran, semoga kelas mempunyai suatu ruang berguru yang menyenangkan perlu keahlian guru dalam mengelola kelas sebaik mungkin, sehingga terciptanya proses pembelajaran yang komdusif dan menyenangkan. Pendidikan anak usia dini sangat diharapkan berguru dengan menyenangkan supaya anak tersebut lebih nyaman dalam mendapatkan pendidikan dari gurunya.

Berdasarkan Permendiknas dan Undang-undang di atas guru dituntut melaksanakan kiprah sebagai tenaga pendidik anak usia dini yang mempunyai kompetensi lebih profesional untuk mencapai tujuan pendidikan. Adapun yang ditemukan di lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dilingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lima Puluh Kota, terdiri dari Taman Kanak-kanak 204 lembaga dan KB sebanyak 53 lembaga,  juga mempunyai jumlah guru Taman Kanak-kanak sebanyak 1024 orang sedangkan guru KB berjumlah 278 orang kalau dijumlahkan kedua jenjang  sebanyak 1302 orang.

Hasil pemantauan lembaga Taman Kanak-kanak dan KB di Kabupaten Lima Puluh Kota hanya sekitar 123 guru Taman Kanak-kanak yang mempunyai Administrasi kelas yang lengkap dengan arti kata 12%. Berarti 88% manajemen kelas yang berada di lembaga Taman Kanak-kanak dan KB di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lima Puluh Kota belum mencapai sasaran yang diinginkan. Hal tersebut dinyatakan guru Taman Kanak-kanak dan KB di Kabupaten Lima Puluh Kota belum lagi mempunyai kompetensi guru dalam mengelola adminstrasi kelasnya.

Berdasarkan hal tersebut di atas maka perlu diberikan pembinaan terhadap guru Taman Kanak-kanak dan KB di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Lima Puluh Kota, untuk mempersiapkan administasi kelas dengan baik dan tepat sesuai dengan kompetensi guru yang dimilikinya.

B.        Permasalahan

Berdasarkan uraian di atas sanggup dirumuskan dilema yang terjadi pada guru Taman Kanak-kanak dan KB di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lima Puluh Kota yakni kurangnya kompetensi guru dalam mengelola manajemen kelas?

C.      Tujuan
Adapun tujuan dari pembinaan kompetensi guru ini yakni semoga guru Taman Kanak-kanak dan KB di lingkungan Dinas Pendidik dan Kebudayaan Kabupaten Lima Puluh Kota bisa mengelola manajemen kelas yang sebagai kiprah pokok sebagai guru.

BAB II
PEMBAHASAN

A.      Kompetensi Guru TK

Berdasarkan peraturan Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2007 ihwal standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru pasal 1 menyatakan bahwa guru Setiap guru wajib memenuhi standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru yang berlaku secara nasional, pasal 2 menyatakan  Ketentuan mengenai guru dalam jabatan yang belum memenuhi kualifikasi akademik diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1) akan diatur dengan Peraturan Menteri tersendiri.

Kompetensi guru Taman Kanak-kanak terdiri dari empat kompetensi yang harus dimiliki oleh guru yang selalu setiap tahun dilakukan dengan uji kompetensi sehingga guru mempunyai kompetensi yang professional. Pemerintah selalu memperlihatkan peluang besar terhadap guru untuk meningkatkan kompetensi melalui aneka macam sumbangan atau tunjangang keprofesian tersebut.

Adapun kompetensi yang dimiliki oleh guru ada empat kompetensi yang terdiri juga dengan standar inti. Standar kompetensi guru ini dikembangkan secara utuh dari empat kompetensi utama, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Keempat kompetensi tersebut terintegrasi dalam kinerja guru.

B.      Administrasi Kelas

1.       Pengertian Administrasi

Pengertian manajemen sangat bermacam-macam sesuai alur pemikiran para mahir itu sendiri oleh alasannya yakni itu akan dijabarkan dari beberapa mahir dibawah ini: Siagian (2001:1) menyatakan bahwa “ Administrasi yakni keseluruhan proses pelaksanaan keputusan-keputusan yang telah diambil dan diselenggarakan oleh dua orang atau leih untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya”.

Siagian (2006) menyatakan bahwa “Administrasi yakni sebagai keseluruhan proses kolaborasi antara dua orang atau lebih yang didasarkan atas rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya”. Administrasi dalam suatu kantor atau lembaga sangat perlu dilengkapi dalam mencapai tujuan lembaga itu sendiri.

Berdasarkan pendapat di atas sanggup disimpulkan bahwa manajemen yakni suatu kolaborasi antara dua orang atau lebih secara rasional pada suatu lembaga untuk melengkapi untuk mencapai tujuan yang sudah ditetapkan sebelumnya.

2.       Pengertian Administrasi Kelas

Begitu pula dengan pengertian manajemen kelas mempunyai bermacam ragam pengertian berdasarkan mahir menyerupai : Menurut Dikdasmen (2001) menyampaikan bahwa manajemen kelas yakni sagala perjuangan yang diarahkan untuk mewujudkan suasana berguru mengajar yang efektif dan menyenangkan serta sanggup memotivasi penerima didik untuk berguru dengan baik sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya. Dapat juga dikatakan bahwa manajemen kelas merupakan perjuangan sadar untuk mengatur proses berguru mengajar secara sistematis.

C.        Macam-macam Administrasi Kelas

Adapun macam manajemen kelas yang harus dimiliki oleh guru kelas di Taman Kanak-kanak dan KB yakni sebagai berikut:

1.      Buku Program Kegiatan Belajar TK
2.      Buku Program Kegiatan Tahunan
3.      Buku Program Semester
4.      Buku RPPM
5.      Buku RPPH
6.      Buku Penilaian
7.      Buku Data Siswa Dan Orangtua
8.      Buku Absen Murid
9.      Buku Rekapitulasi Absen Siswa
10.    Buku Mutasi Siswa
11.    Buku Data Kelompok Siswa
12.    Daftar Berat / Tinggi Badan
13.    Data Pekerjaan Orangtua Siswa
14.    Data Pendidikan Tertinggi Orangtua
15.    Anecdot Record
16.    Grafik Pencapaian Target Perkembangan Anak
17.    Grafik Tarap Serap Proses Kegiatan Belajar Mengajar
18.    Bukti Pemeriksaan Administrasi
19.    Buku Daftar Hadir Tamu Kelas
20.    Daftar Pengambilan Raport Semester I/II
21.    Buku Kesehatan
22.    Buku Rekapitulasi Penilaian
23.    Buku Kegiatan
24.    Buku UKS
25.    Buku Bimbingan Dan Penyuluhan
26.    Buku Inventaris Kelas
27.    Grafik Murid
28.    Kalender pendidikan Diknas dan Kalender Pendidikan Sekolah

Administrasi kelas yang 27 macam tersebut harus dimiliki oleh guru kelas lantaran manajemen tersebut akan membantu kiprah guru kelas dalam menjalankan proses pembelajaran dalam mencapai tujuan pendidikan.

D.    Bentuk-bentuk Administrasi Kelas
1.     Buku Program Kegiatan Belajar
2.      
CONTOH PROGRAM KEGIATAN BELAJAR
No
WAKTU
RENCAMA KEGIATAN
TUJUAN
1
07.30- 08.00
Upacara bendera (Senin)
Berbaris berdasarkan kelas
Ikrar
Menanamkan rasa percaya diri, cinta tanah air, agama, social dan emosional.
2.
08.00 – 09.30
Pelaksanaan Pembelajaran
1.     Pembukaan
2.     Inti
Melatih keterampilan anak baik bidang Nilai-nilai agama dan moral, social, emosional dan kemandiri.
Melatih Keterampilan bidang kemampuan, bahasa, kognitif, fisik motorik dan seni.
3.
09.30 – 10.00
Bermain bersama di luar
Cuci tangan, kamar kecil
Makan bersama
Melatih NAM, SEK anak
4
10.00 – 10.30
Penutup Kegiatan belajar
Diskusi
Tanya jawanb
Evaluasi pembelajaran
Pesan dan saran
Do’a menjelang pulang
Melatih kemampuan bahasa, kognitif, SEK, NAM
5.
10.30 - selesai
Ekstra kurikuler/jam tambahan
Melatih keterampilan dan bidang kemampuan anak

Bidang garapan manajemen pendidikan merupakan kegiatan catat mencatat (Recording) dan lapora melapor (Resporting) seluruh komponen kegiatan yang dilaksanakan di dalam kelas yang mencakup sebagai berikut:

Kegiatan Administratif Manajemen Kelas
·       Perencanaan Kelas_Suatu perencanaan yang utama yakni menjabarkan kurikulum menjadi kegiatan pembelajaran yang konkrit sesuai dengan waktu yang tersedia menyerupai kegiatan tahunan, kegiatan semseter, progam bulanan, progam mingguan dan juga progam harian. Selain itu juga perlu adanya kegiatan ekstrakulikuler menyerupai progam pramuka, olahraga kesenian, les berguru tambahan, bimbingan konseling dan UKS.
·       Pengorganisasian kelas Guru_Didalam pengorganisasian kelas guru diharapkan sanggup membagi beban kerja, tanggung jawab, wewenang kepada semua pihak (guru dan guru) dan juga mengikuti sertakan siswa dalam pengelolaan kelas. Melengkapi alat-alat yang diharapkan dan membuat struktur organisasi kelas.
·       Pengarahan kelas_Untuk pengarahan kelas ini dilakukan semoga setiap kegiatan tidak menyimpang dari tujuan dan ketentuan, Di mana dalam hal menyerupai ini tentunya memerlukan bimbingan dan kerjasama dengan kepala sekolah, supervisor dan konselor dengan jalan musyawarah.
·       Koordinasi kelas_ Sedangkan untuk koordinasi kelas ini bertujuan membawa semua material. fasilitasi dan teknik-teknik dalam kekerabatan kolaborasi yang serasi dengan kiprah dan kiprah masing-masing untuk memberikan saran, pendapat dan gagasan baik dalam bidang kerjanya sendiri maupun bidang kerja yang menjadi tanggung jawab yang bersangkutan.
·       Komunikasi kelas_Di dalam Komunikasi kelas untu menonjolkan kekerabatan manusiawi yang harmonis, denga cara musyawarah, diskusi baik kekerabatan pribadi maupun kelompok dengan memakai jaringan komunikasi yang berdaya guna.

BAB III
PENUTUP
A.      Kesimpulan

Berdasarkan peraturan Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2007 ihwal standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru pasal 1 menyatakan bahwa guru Setiap guru wajib memenuhi standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru yang berlaku secara nasional, pasal 2 menyatakan  Ketentuan mengenai guru dalam jabatan yang belum memenuhi kualifikasi akademik diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1) akan diatur dengan Peraturan Menteri tersendiri.

Kompetensi guru Taman Kanak-kanak terdiri dari empat kompetensi yang harus dimiliki oleh guru yang selalu setiap tahun dilakukan dengan uji kompetensi sehingga guru mempunyai kompetensi yang professional. Pemerintah selalu memperlihatkan peluang besar terhadap guru untuk meningkatkan kompetensi melalui aneka macam sumbangan atau tunjangang keprofesian tersebut.

Adapun kompetensi yang dimiliki oleh guru ada empat kompetensi yang terdiri juga dengan standar inti. Standar kompetensi guru ini dikembangkan secara utuh dari empat kompetensi utama, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Keempat kompetensi tersebut terintegrasi dalam kinerja guru.

Guru kelas merupakan suatu kiprah yang mengelola kelasnya sendiri dengan membuat proses pembelajaran yang baik perlu ditunjang dengan manajemen kelas yang lengkap. Administrasi kelas yang lengkap bertujuan mencapai mutu serta kualitas proses pembelajaran yang tinggi. Setiap guru dituntut untuk memenuhi manajemen kelas yang lengkap supaya proses berguru mengajar sukses dan menerima mutu pendidikan siswa menjadi tinggi.

B.        Saran

Disaran dalam peningkatan kompetensi guru dan kualifikasi akademik ini ditujukan kepada: Bagi guru tingkatakanlah kualifikasi akademik dengan menambah tingkatkan pendidikan yang sesuai tuntutan pendidikan yang lebih professional dengan kualifikasi minimal D IV atau S1. Lengkapilah manajemen kelas sebelum melaksanakan proses pembelajaran supaya proses pembelajaran sanggup berjalan secara aman dan menyenangkan baik bagi siswa maupun guru kelas sendiri.

DAFTAR PUSTAKA
ü Permendiknas (2007). Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.
ü Undang-undang. (2009). Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta. Departemen Pendidikan Naional.
ü Siagian P. Sondang. (2001). Administrasi Pembangunan Konsep, Dimensi, dan Strategi. Jakarta: Bumi Aksara Siagian P. Sondang. (2006). Filsafat Administrasi. Jakarta: Bumi Aksar


Penulis : IBU RATNAWILIS, S.Pd.AUD., M.M

Ingin mengirimkan goresan pena karya orisinil Anda untuk dimuat di Cara Mempublikasikan / Menerbitkan Karya Tulis Gratis Secara Online di www.salamedukasi.com