Friday, 18 November 2022

Pasti Dapat Kiprah Suplemen Guru Di Sekolah

Tugas pelengkap guru di sekolah – Guru mempunyai kiprah pokok dan kiprah pelengkap di sekolah dengan kerangka beban kerja 37,5 jam efektif per minggu. Pelaksanaan kiprah tersebut dilaksanakan 5 atau 6 hari kerja dalam seminggu. Sedangkan 2,5 jam efektif lainnya dipakai sebagai istirahat bagi guru di sekolah.

 Guru mempunyai kiprah pokok dan kiprah pelengkap di sekolah dengan kerangka beban kerja  PASTI BISA Tugas Tambahan Guru di Sekolah
Membimbing siswa di sekolah menjadi kiprah pelengkap guru di sekolah (doc.matrapendidikan.com)


Tugas utama guru di sekolah, sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018 yaitu 5 M (merencanakan, melaksanakan, menilai, membimbing dan melatih, melakukan kiprah tambahan).

Tugas pelengkap dimaksud yaitu wakil kepala sekolah, kepala perpustakaan, kepala laboratorium IPA, dan sebagainya yang menempel pada kiprah pokok dengan ekuivalensi waktu selama 12 jam.

Idealnya, seluruh aktivitas pokok ini harus terealisasi dengan baik terlebih dulu. Jika tidak demikian maka kiprah utama guru akan saling tumpang tindih dengan kiprah tambahan. Akibatnya bisa jadi kiprah utama guru akan terkesampingkan. 

Tugas pelengkap lain yang menempel pada kiprah pokok guru yaitu menjadi wali kelas, pembina Osis, pembina ekstrakurikuler dan guru piket. Tugas pelengkap ini bagi guru setara dengan beban kerja 2 jam.

1.Wali kelas

Wali kelas yaitu kiprah pelengkap seorang guru untuk mengelola sebuah kelas dalam aspek administratif dan pelatihan siswa. Wali kelas yaitu wakil orang renta siswa di sekolah sehingga seorang wali kelas juga mempunyai kemampuan mengelola manajemen dan membina proses berguru siswa. 

2.Pembina OSIS

Guru di sekolah juga menerima kiprah pelengkap di sekolah menjadi anggota Pembina OSIS. Ini menjadi salah satu wadah untuk bersosialisasi dengan siswa di luar aktivitas tatap muka.

3.Pembina Kegiatan Ekstrakurikuler

Kegiatan ekstrakurikuler merupakan upaya pengembangan diri siswa yang diisi dengan banyak sekali jenis aktivitas ekstrakurikuler yang ditetapkan oleh sekolah. Guru boleh menerima kiprah pelengkap membina aktivitas ekstrakurikuler.

4.Menjadi guru piket

Guru piket di sekolah berperan penting dalam menjaga kelancaran proses pendidikan di sekolah. Oleh lantaran itu kepala sekoalh menunjuk satu atau dua orang guru piket setiap hari. Beban kerja guru piket 
Simak kembali : Tugas dan Beban Kerja Guru Sesuai Permendikbud Terbaru
Selain memenuhi beban kerja guru, kiprah pelengkap tersebut biasanya dihargai dengan angka kredit yang besaranya sudah diatur oleh ketentuan dalam jabatan dan angka kredit jabatan guru. Dalam hal tertentu, ini berfungsi untuk kenaikan dan jabatan guru ke tingkat yang lebih tinggi.

Thursday, 17 November 2022

Pasti Dapat Kiprah Tambaran Guru Sebagai Wali Kelas

Tugas aksesori guru sebagai wali kelas – Tugas aksesori bagi guru merupakan kiprah yang menempel pada pelaksanaan kiprah pokok  sesuai dengan beban kerja sebagaimana ditegaskan dalam Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018 wacana Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah dan pengawas sekolah.


Tugas aksesori sebagai wali kelas diberikan kepada 1 orang guru per tahun dengan beban kerja setara dengan 2 jam tatap muka. Jika guru sertifikasi mengajar tatap muka hanya 22 jam per ahad maka dengan kiprah aksesori sebagai wali kelas mencukupkan beban jam tatap muka wajib sebagai guru sertifikasi.

Tugas aksesori dimaksud harus dilengkapi dengan bukti fisik, seperti: Surat Penugasan Sebagai wali kelas dari kepala sekolah, Program dan aktivitas kegiatan wali kelas dan laporan hasil kegiatan wali kelas.

Bukti fisik tersebut diharapkan dalam hal surat keterangan melakukan kiprah pokok 24 jam yang dikaitkan dengan keperluan materi sertifikasi guru.

Berdasarkan Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018, rincian kiprah sebagai wali kelas yakni sebagai berikut:

1.Mengelola kelas yang menjadi tanggungjawabnya
2.Berinteraksi dengan orang tua/wali akseptor didik
3.Menyelenggarakan manajemen kelas
4.Menyusun dan melaporkan kemajuan mencar ilmu akseptor didik
5.Membuat catatan khusus wacana akseptor didik
6.Mencatat mutasi akseptor didik
7.Mengisi dan membagi buku laporan evaluasi hasil belajar
8.Melaksanakan kiprah lainnya yang berkaitan dengan kewalikelasan
9.Menyusun laporan kiprah sebagai wali kelas kepada Kepala Sekolah.
Demikianlah rincian kiprah aksesori guru sebagai wali kelas di sekolah. Semoga bermanfaat terutama bagi anda yang menerima kiprah aksesori wali kelas.

Wednesday, 16 November 2022

Pasti Dapat Kiprah Dan Wewenang Pembina Osis Di Sekolah

Tugas dan wewenang pembina osis di sekolah – Osis (Organisasi Siswa Intra Sekolah) merupakan satu-satunya wadah organisasi di sekolah. Organisasi ini dijalankan oleh siswa dan dibina oleh guru pembina. Siswa yang menjalankan Osis ialah siswa yang terpilih dan dinilai mempunyai komptensi dalam menggerakan organisasi.

Tugas dan wewenang pembina osis di sekolah PASTI BISA Tugas dan Wewenang Pembina Osis di Sekolah
Ilustrasi kiprah dan wewenang pembina osis (doc.matrapendidikan.com)

Osis menjadi wadah sempurna bagi siswa untuk berguru berorganisasi. Siswa yang terpilih menjadi pengurus dan menjalankan Osis akan memetik banyak manfaat berorganisasi untuk perkembangan aneka macam kemampuan dan keterampilan berorganisasi.

Organisasi kesiswaan di sekolah dibina oleh guru. Organisasi ini akan menerima aba-aba dan bimbingan pembina Osis wacana bagaimana menjalankan organisasi, kiprah dan tanggung jawab masing-masing pengurus Osis.

Pembina Osis merupakan kiprah komplemen seorang guru di sekolah. Tugas komplemen ini juga menempel pada pelaksanaan kiprah pokok, sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018. 

Pembina Osis di sekolah hanya 1 orang per tahun per sekolah dengan ekuivalensi beban kerja 2 jam tatap muka perminggu. Bukti fisik yang diharapkan berkaitan dengan pembina Osis antara lain:Surat Tugas Pembina Osis dari kepala sekolah, Program dan Jadwal Kegiatan Pembinaan Osis dan laporan hasil kegiatan training Osis.

Apa kiprah dan wewenang pembina Osis? Berikut ini kiprah dan wewenang pembina Osis :

1.Menyusun kegiatan kerja pembina Osis
2.Mengarahkan dan membimbing pengurus Osis dalam menjalankan kegiatan-kegiatan yang diadakan Osis di lingkungan sekolah maupun di luar lingkungan sekolah.
3.Menghadiri kegiatan rapat Pengurus Osis maupun Perwakilan Kelas
4.Membantu menangani siswa bermasalah bersama guru bimbingan dan konseling
5.Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan Osis
6.Memberikan laporan kepada sekolah secara periodik wacana pelaksanaan kegiatan Osis.

Sedangkan wewenang pembina Osis dalah:

1.Bertanggungjawab atas pengelolaan, training dan pengembangan Osis di sekolah
2.Memberikan saran dan nasehat pada pengurus Osis dan Perwakilan kelas
3.Mengesahkan keanggotaan Perwakilan Kelas menurut Surat Keputusan Kepala sekolah
4.Mengesahkan dan melantik Pengurus Osis menurut Surat Keputusan Kepala sekoalh
5.Mengarahkan penyusunan ART Osis dan kegiatan kerja Osis
Baca juga : Tugas komplemen Guru Sebagai Wali Kelas
Demikianlah bebera kiprah komplemen guru disekolah sebagai pembina Osis, Tugas dan wewenang pembina Osis  Semoga bermanfaat.

Tuesday, 15 November 2022

Pasti Dapat Kiprah Embel-Embel Guru Sebagai Pembina Acara Ekstrakurikuler

Tugas aksesori guru sebagai pembina kegiatan ekstrakurikuler -  Proses pendidikan di forum sekolah berlangsung dalam bentuk kegiatan intrakurikuler, kokurikuler dan ekstrakurikuler. Kegiatan intrakurikuler berlangsung dalam kegiatan tatap muka di ruang kelas sesuai alokasi waktu yang ditetapkan dalam kurikulum.

Tugas aksesori guru sebagai pembina kegiatan ekstrakurikuler PASTI BISA Tugas Tambahan Guru Sebagai Pembina Kegiatan Ekstrakurikuler
Beberapa guru yang menjadi pembina kegiatan ekstrakurikuler di sekoalh (doc.matrapendidikan.com)

Kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan diluar jam tatap muka berdasar alokasi waktu tertentu. Pembina kegiatan ekstrakurikuler biasanya terdiri dari guru dan tenaga kependidikan. Namun bagi guru, pembina kegiatan ekstrakurikuler menempel eksklusif dengan kiprah pokok guru tersebut.

Menjadi pembina kegiatan ekstrakurikuler di sekolah juga diakui sebagai kiprah aksesori guru sesuai Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Beban Tugas Guru, kepala Sekolah dan pengawas.

Pembina kegiatan ekstrakurikuler untuk 1 orang guru per kegiatan dan ekuivalen dengan 2 jam tatap muka dengan penerima per kegiatan minimal 20 orang siswa. Misalnya untuk kegiatan Pasusbra dibutuhkan minimal 20 orang siswa. Begitu pula untuk kegiatan ekstrakurikulernya menyerupai Kepramukaan, PMR, PKS, KIR.

Adapun kiprah pembina ekstrakurikuler sebagai berikut:

1.Menyusun kegiatan training kegiatan ekstrakurikuler yang dilaksanakan
2.Melatih eksklusif siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler
3.Mengevaluasi kegiatan ekstrakurikuler.
4.Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler yang telah dilaksanakan.
Tugas aksesori sebagai pembina ekstrakurikuler juga dilengkapi dengan bukti administrasi, Surat Keputusan sebagai pembina Kegiatan Ekstrakurikuler dari atasan, Program dan jadwal kegiatan training kegiatan ekstrakurikuler, dan laporan hasil training kegiatan ekstrakurikuler.

Monday, 14 November 2022

Pasti Dapat Kiprah Guru Piket Harian Di Sekolah

Tugas guru piket harian di sekolah – Tugas perhiasan lain yang sanggup dijadikan untuk mencukupi kekurangan jam bagi guru di sekolah yaitu menjadi guru piket. Guru piket sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018 ekuaivalensi dengan 2 jam tatap muka.
Tugas perhiasan lain yang sanggup dijadikan untuk mencukupi kekurangan jam bagi guru di sekol PASTI BISA Tugas Guru Piket Harian di Sekolah


Bukti fisik untuk kelengkapan ekuivalensi guru piket yaitu Surat Pembagian Tugas per semester yang dikeluarkan oleh atasan, kegiatan dan jadwal piket dan laporan hasil kegiatan piket per tugas.

Piket yang ditunjuk kepala sekolah tidak sendiri. Biasanya terdiri dua orang  atau lebih yang menerima jatah piket dalam satu hari. Namun demikian mengenai jumlah ini tergantung pada kondisi dan kebutuhan sekolah. Sekolah yang banyak siswa membutuhkan guru piket harian yang lebih banyak lagi.

Keberadaan guru piket sangat penting di sekolah. Tamu yang tiba ke sekolah harus melapor ke guru piket terlebih dulu, bukan kepada kepala sekolah. Tentunya hal ini berlaku pada sekolah yang belum memiliki petugas pengaman sekolah.

Secara umum, piket harian berfungsi untuk menunjang kelancaran proses mencar ilmu mengajar di sekolah. Apa saja kiprah guru piket?

Sebenarnya kiprah guru piket ini diadaptasi dengan kebutuhan sekolah. Oleh lantaran itu, uraian wacana kiprah guru piket dirunuskan dalam lokakarya sekolah. Selain itu juga sanggup disempurnakan melalui rapat dewan guru di sekolah masing-masing.

Berikut yaitu rincian kiprah guru piket harian di sekolah:

1.Memeriksa kondisi lingkungan sekolah

Guru piket tiba lebih awal dengan tujuan menilik kondisi sekolah menyangkut kemaaman maupun kebersihan lingkungan sekolah. 

Berdasarkan pantauan ini, guru piket mengambil langkah penting untuk menyikapi kondisi lingkungan sekolah sehingga pembelajaran pagi tidak menerima hambatan.

2.Mengawasi kegiatan K3 ( ketertiban, kebersihan, dan keindahan)

Sebelum kegiatan mencar ilmu siswa dimulai dilaksanakan operasi K 3 oleh semua siswa. Guru piket ikut menggerakkan siswa untuk membersihkan areal lapangan sekolah dan daerah yang tak mungkin dijangkau oleh piket kelas.

3.Mengisi data manajemen piket harian

Setelah kegiatan K 3 jawaban dan siswa sudah mulai belajar, guru piket mendata guru dan siswa yang tidak hadir. Jika ada guru yang berhalangan hadir maka lokal yang kosong digantikan oleh guru piket. 

Penggantian oleh guru piket bukan untuk mengajar mata pelajaran yang diajarkan oleh guru yang berhalangan hadir. Guru piket hanya membuat kondisi siswa biar tetap mencar ilmu dan berada di dalam kelas.

4.Mengawasi siswa dikala jam istirahat

Jam istirahat termasuk waktu yang penting untuk dikelola oleh guru piket. Hal-hal yang tidak diingini sanggup saja terjadi pada waktu jan istirahat berlangsung. Misalnya, siswa langgar dan menjadikan keonaran.

5.Melaporkan insiden atau kejadian penting

Guru piket perlu mendata insiden dan kejadian penting yang terjadi pada hari itu. Kemudian melaporkannya kepada kepala sekolah atau pihak yang diberi wewenang oleh kepala sekolah. Misalnya, wali kelas, guru bimbingan.
Berdasar uraian di atas sanggup disimpulkan bahwa kiprah guru piket harian sangat penting artinya dalam membuat kelancaran proses pendidikan di sekolah.  

Pasti Dapat Persyaratan Kenaikan Kelas Terbaru Sesuai Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016

Persyaratan kenaikan kelas terbaru sesuai permendikbud nomor 23 tahun 2016 – Tahun pelajaran 2017/2018 belum berakhir bagi sebagian sekolah. Namun bagi sekolah lainnya, kegiatan berguru dan mengajar sudah berakhir yang ditandai dengan penerimaan rapor dan kenaikan kelas. Sekolah ini sudah menuntaskan seluruh rangkaian aktivitas pendidikan pada tahun pelajaran tersebut.

Persyaratan kenaikan kelas terbaru sesuai permendikbud nomor  PASTI BISA Persyaratan Kenaikan Kelas Terbaru Sesuai Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016

Bagi siswa yang sudah mendapatkan rapor hasil belajar, tidak semua yang berhasil naik kelas. Artinya siswa harus mengulang pada kelas yang sama pada tahun pelajaran 2018/2019 mendatang. Yang menjadi pertanyaan bagi siswa atau pun orangtua siswa yakni mengapa anak tidak naik kelas. Kalau begitu apa persyaratan kenaikan kelas sesuai hukum terbaru?

Sekolah yang sudah menyelenggarakan Kurikulum 2013 secara utuh, tepatnya Kurikulum 2013 Revisi, kriteria kenaikan kelas ditetapkan dalam Permendikbud Nomor 23 tahun 2016 Tentang Standar Penilaian Kurikulum 2013 Revisi. Permendikbud ini merupakan pengganti Permendiknas Nomor 53 tahun 2015.

Bertolak dari permendikbud tersebut, persyaratan siswa untuk naik kelas adalah:

1.Kompetensi inti (Ki), Ki 1 dan Ki 2 menyangkut perilaku dan tingkah laris minimal bernilai Baik (B)
2.Nilai Pengetahuan (Ki 3) dan Keterampilan (Ki 4) harus tuntas
3.Mata pelajaran dengan KBM (Ketuntasan Belajar Minimal) yang tidak tuntas tidak lebih dari 3 (tiga).

Mata pelajaran dikatakan tuntas kalau pengetahuan (Ki 3) dan Keterampilan (Ki 4) telah tuntas dengan prediket minimal C. Prediket pengetahun dan keterampilan ini didasarkan pada KBM masing-masing sekolah.
Dapat disimpulkan bahwa seorang siswa tidak naik kelas alasannya yakni tidak memenuhi kriteria dalam standar penilaian. Siswa akan naik kelas bila menawarkan perilaku dan tingkah laris yang baik, memperoleh pengetahuan dan keterampilan minimal sebagaimana ditentukan oleh KBM sekolah.

Sunday, 13 November 2022

Pasti Dapat Siswa Susah Diatur Saat Belajar? Kenali 8 Penyebabnya

Siswa susah diatur ketika belajar? Kenali 8 penyebabnya  – Semua guru mengalami, atau paling tidak pernah mengalami suasana mengajar yang kurang menyenangkan. Suasana pembelajaran kurang terkendali lantaran semua siswa sulit diatur. Akibatnya sasaran pembelajaran tidak tercapai lantaran guru banyak menghabiskan waktu untuk mengatur dan menasehati siswa 

 atau paling tidak pernah mengalami suasana mengajar yang kurang menyenangkan PASTI BISA Siswa Susah Diatur Ketika Belajar? Kenali 8 Penyebabnya
Foto : Ilustrasi mencar ilmu (pixabay.com)

Siswa sering menunjukkan perilaku menyimpang dalam belajar. Akibatnya proses pembelajaran terganggu. Suasana mencar ilmu di ruang kelas menjadi tidak kondusif. Tujuan pembelajaran tidak tercapai. Akhirnya guru kehabisan tenaga atau merasa kelelahan sehabis meninggalkan kelas tersebut.

Apa penyebab siswa susah diatur dalam pembelajaran? Berikut identifikasi 8 penyebab siswa tidak gampang diatur dalam belajar.

1.Siswa belum siap belajar

Ketika masuk kelas, guru pribadi memulai kegiatan mengajar. Pada ketika itu siswa belum siap untuk belajar. Apalagi, guru masuk ke suatu kelas melanjutan jam pelajaran sebelumnya dengan guru lain. Kondisi siswa sering tidak siap lantaran di antara mereka ada yang meninggalkan kelas, mengerjakan tugas, asyik ngobrol, bergurau dan lain sebagainya.

2.Rendahnya kemauan mencar ilmu siswa

Guru akan mengalami kesulitan mengatur siswa bila dalam satu kelas diisi oleh siswa yang berkemauan mencar ilmu rendah. Mungkin kondisi ini sulit dihindari.  Pembagian kelas siswa di awal tahun pelajaran bukan berdasar kemauan belajar melainkan hasil mencar ilmu yang tercantum di buku rapor.

3.Kapasitas ruang kelas

Kelas yang diisi banyak siswa akan mengakibatkan duduk perkara dalam proses pembelajaran. Akan menyulitkan guru mengelola siswa dalam ruang kelas yang padat siswa. Idealnya dalam satu ruang kelas diisi oleh 20 hingga 25 siswa.

4.Lemahnya disiplin belajar

Ketika guru memulai pelajaran, masih ada siswa yang minta izin meninggalkan kelas. Atau masih ada siswa yang terlambat masuk. Kejadian ini sanggup memicu berkurangnya disiplin mencar ilmu siswa.

5.Kebiasaan guru ketika mengajar

Kadang-kadang kebiasaan guru ketika mengajar telah mengakibatkan siswa sulit diatur. Misalnya, guru terlalu banyak duduk ketika mengambarkan bahan pelajaran. Siswa paling depan sering menerima sorotan dan perhatian.

Namun siswa cuilan belakang kadang kala luput dari perhatian guru. Akibatnya tidak semua siswa yang sanggup dikuasai oleh siswa.

Guru yang banyak duduk ketika mengajar, itu boleh-boleh saja. Asal guru bisa menguasai seisi ruangan kelas dengan baik. Cukup banuak guru yang sering duduk ketika mengambarkan pelajaran namun bisa menguasai siswa dengan baik di ruang kelas.

6.Posisi guru ketika menulis di papan tulis

Sering guru berada pada posisi salah ketika mengajar. Guru membelakangi penuh kepada siswa ketika menulis sesuatu di papan tulis. Kondisi ini memberi kesempatan kepada siswa untuk berbuat sesuatu yang mengganggu ketertiban kelas. Misalnya, ngobrol atau mengganggu teman sebelah.

7.Perhatian guru tidak merata

Tanpa disadari guru cenderung memperhatikan kelompok siswa tertentu ketika mengajar. Misalnya kelompok siswa yang aktif belajar. Sementara siswa lainnya luput dari perhatian guru sehingga berpotensi mengakibatkan sikap siswa menyimpang dalam belajar.

8.Gaya mengajar monoton

Gaya mengajar setiap guru tidak sama. Masing-masing guru mempunyai ciri khas tersendiri dalam mengajar. Namun gaya mengajar yang monoton cenderung menciptakan siswa bosan. Begitu pula cara mengajar yang kaku alias kurang variasi suasana dan kondisi belajar.

Berdasarkan bahasan di atas sanggup disimpulkan bahwa kesulitan guru mengatur siswa disebabkan oleh faktor siswa, lingkungan fisik kelas dan faktor internal guru itu sendiri.