Showing posts sorted by relevance for query pengertian-isi-manfaat-dan-prinsip. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query pengertian-isi-manfaat-dan-prinsip. Sort by date Show all posts

Thursday, 25 January 2018

Jadi Bakir Pengertian, Isi, Manfaat Dan Prinsip Silabus


Silabus merupakan pola penyusunan kerangka pembelajaran untuk setiap materi kajian mata pelajaran.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 perihal Standar Nasional Pendidikan pasal 17 ayat (2): "Sekolah dan komite sekolah, atau madrasah dan komite madrasah, membuatkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya menurut kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan, di bawah supervisi dinas kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan untuk SD, SMP, SMA, dan SMK, dan departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama untuk MI. MTs, MA, dan MAK".

Manfaat Silabus


Silabus bermanfaat sebagai pedoman pengembangan perangkat pembelajaran lebih lanjut, mulai dari perencanaan, pengelolaan acara pembelajaran dan pengembangan penilaian.

Isi Silabus


  1. Identitas mata pelajaran
  2. Identitas sekolah meliputi nama satuan pendidikan dan kelas;
  3. kompetensi inti,
  4. kompetensi dasar
  5. tema (khususSD/MI/SDLB/Paket A);
  6. materi pokok, memuat fakta, konsep, prinsip, dan mekanisme yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi;
  7. pembelajaran,yaitu acara yang dilakukan oleh pendidik dan penerima didik untuk mencapai kompetensi yang diharapkan;
  8. penilaian, merupakan proses pengumpulan dan pengolahan isu untuk memilih pencapaian hasil belajar
  9. alokasi waktu
  10. sumber belajar, sanggup berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar atau sumber berguru lain yang relevan.

Prinsip Pengembangan Silabus


  1. Ilmiah; Keseluruhan materi dan acara yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan sanggup dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
  2. Relevan; Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual penerima didik.
  3. Sistematis; Komponen-komponen silabus saling bekerjasama secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
  4. Konsistensi; Adanya relasi yang konsisten antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.
  5. Kecukupan; Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem evaluasi cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
  6. Aktual & Kontekstual; Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem evaluasi memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan insiden yang terjadi.
  7. Fleksibel; Keseluruhan komponen silabus sanggup mengako-modasi keragaman penerima didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
  8. Menyeluruh; Komponen silabus meliputi keseluruhan ranah kompetensi (Kognitif, afektif, Psikomotor) atu sesuai degan esensi mata pelajaran masing-masing.

Monday, 4 February 2019

Jadi Arif Implementasi Pembelajaran Tematik Pada Kurikulum 2013 Terpadu


Pembelajaran yang memakai tema untuk mengaitkan beberapa mata pelajaran sehingga sanggup menawarkan pengalaman bermakna kepada siswa. Tema berperan sebagai pemersatu acara pembelajaran yang memadukan beberapa mata pelajaran sekaligus dengan membuat/ mengangkat sebuah tema yang sanggup mempersatukan indikator dari mata pelajaran: Agama, BI, IPS PPKn, IPA, Seni-Budaya, Penjas Orkes

Ciri-Ciri Pembelajaran Tematik
Berpusat pada anak; Memberikan pengalaman langsung; Pemisahan antar mata pelajaran tidak nampak; Menyajikan konsep dari beberapa mata pelajaran dalam satu PBM; Bersifat luwes; dan Hasil pembelajaran sanggup berkembang sesuai dg minat dan kebutuhan anak.

Langkah Penyusunan Perangkat Tematik
Memilih dan Menetapkan tema; Melakukan analisis SKL, KI, Kompetensi Dasar, Dan MEMBUAT indikator; Melakukan pemetaan kekerabatan KD, Indikator dg tema satu tahun; Membuat jaringan KD, indikator; Melakukan penyusunan silabus Tematik; dan Menyusun RPP Tematik

Kelompok A merupakan mata pelajaran yang menawarkan orientasi kompetensi lebih kepada aspek kognitif dan afektif sedangkan kelompok B ialah mata pelajaran yang lebih menekankan pada aspek afektif dan psikomotor.

Integrasi Kompetensi Dasar IPA dan IPS didasarkan pada keterdekatan makna dari konten Kompetensi Dasar IPA dan IPS dengan konten Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika, serta Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan yang berlaku untuk kelas I, II, dan III. Sedangkan untuk kelas IV, V dan VI, Kompetensi Dasar IPA dan IPS bangkit sendiri dan kemudian diintegrasikan ke dalam tema-tema yang ada untuk kelas IV, V dan VI.

Prosentase Penyajian


Alokasi waktu yang tersedia dimaksudkan biar guru tidak terfokus pada salah satu mata pelajaran
Diperhatikan alokasi waktu per ahad komulatif.
Setiap hari di rasionalkan selalu memadukan banyak sekali mata pelajaran dengan tema sebagai pemersatu

Beban Belajar


Beban berguru dinyatakan dalam jam berguru setiap ahad untuk masa berguru selama satu semester. Beban berguru di SD/MI kelas I, II, dan III masing-masing 30, 32, 34 sedangkan untuk kelas IV, V, dan VI masing-masing 36 jam setiap minggu. Jam berguru SD/MI ialah 35 menit

Apakah Pembelajaran Tematik?


Pembelajaran tematik merupakan pembelajaran yang dilakukan melalui Tema sebagai pemersatu, sebagai sentra perhatian yang dipergunakan untuk memahami tanda-tanda dan konsep

Kekuatan Pembelajaran Tematik


  1. Memberikan pengalaman dan KBM yg relevan dg tingkat perkembangan dan kebutuhan anak
  2. Menyenangkan, lantaran bertolak dari minat dan kebutuhan anak
  3. Hasil berguru sanggup bertahan usang lantaran lebih berkesan dan bermakna
  4. Mengembangkan keterampilan berpikir anak sesuai dengan permasalahan yg dihadapi
  5. Menumbuhkan keterampilan sosial dalam bekerjasama
  6. Memiliki sikap toleransi, komunikasi dan tanggap terhadap gagasan orang lain
  7. Menyajikan acara yang bersifat pragmatis sesuai dg permasalahan yg ditemui

Pembelajaran Tematik


Dilaksanakan dengan memakai prinsip pembelajaran terpadu dari beberapa mata pelajaran melalui tema sebagai pemersatu

Pembelajaran terpadu berorientasi pada praktek berguru yang melibatkan beberapa mata pelajaran sesuai dengan kebutuhan anak

Prinsip Pemilihan Tema


  1. Tema tidak terlalu luas
  2. Tema bermakna
  3. Harus sesuai dengan tingkat perkembangan anak
  4. Mampu mewadahi sebag. besar minat anak
  5. Mempertimbangkan kejadian otentik
  6. Mempertimbangkan kurikulum yang berlaku dan cita-cita masyarakat
  7. Mempertimbangkan ketersediaan sumber belajar

Tujuan Pemilihan Tema


  1. Mudah memusatkan perhatian pada satu topik
  2. Mempelajari dan mengembangkan banyak sekali mata pelajaran dalam tema yg sama
  3. Pemahaman terhadap materi lebih mendalam dan berkesan
  4. Mengembangkan kompetensi berbahasa lebih baik dg mengaitkan banyak sekali mata pelajaran dg pengalaman pribadi anak
  5. Belajar lebih garang lantaran sanggup berkomunikasi dalam situasi nyata
  6. Lebih mencicipi manfaat dan makna belajar
  7. Guru sanggup menghemat waktu
  8. Budi pekerti dan budpekerti anak sanggup ditumbuhkan

Karakteristik Perkembangan Anak


  1. Pertumbuhan fisiknya telah mencapai kematangan, telah bisa mengontrol badan dan keseimbangannya, sanggup melompat dengan kaki secara bergantian, sanggup mengendarai sepeda roda dua, sanggup menangkap bola, koordinasi tangan dan mata telah berkembang, telah mulai berkompetisi dengan sobat sebaya, memiliki sahabat, bisa berbagi, dan mandiri.
  2. Perkembangan emosi: Telah sanggup mengekspresikan reaksi terhadap orang lain, telah sanggup mengontrol emosi, sudah bisa berpisah dengan orang bau tanah dan telah mulai berguru wacana benar dan salah
  3. Perkembangan kecerdasan: Ditunjukkan dengan kemampuannya dalam melaksanakan seriasi, mengelompokkan obyek, berminat terhadap angka dan tulisan, meningkatnya perbendaharaan kata, bahagia berbicara, memahami alasannya ialah tanggapan dan berkembangnya pemahaman terhadap ruang dan waktu

Cara Anak Belajar


  1. Anak usia sekolah dasar berada pada tahapan operasi konkret
  2. Anak mulai memperlihatkan sikap berguru sebagai berikut:
    • Mulai memandang dunia secara objektif, bergeser dari satu aspek situasi ke aspek lain secara reflektif dan memandang unsur-unsur secara serentak,
    • Mulai berpikir secara operasional,
    • Mempergunakan cara berpikir operasional untuk mengklasifikasikan benda-benda,
    • Membentuk dan mempergunakan keterhubungan aturan-aturan, prinsip ilmiah sederhana, dan mempergunakan kekerabatan alasannya ialah akibat, dan
    • Memahami konsep substansi, volume zat cair, panjang, lebar, luas, dan berat

Ciri Belajar Anak


  1. Konkrit; Proses berguru beranjak dari hal-hal yang konkrit yakni yang sanggup dilihat, didengar, dibaui, diraba, dan diotak atik
  2. Integratif; Anak memandang sesuatu yang dipelajari sebagai suatu keutuhan, mereka belum bisa memilah-milah konsep dari banyak sekali disiplin ilmu
  3. Hierarkis; Anak berguru berkembang secara sedikit demi sedikit mulai dari hal-hal yang sederhana ke hal-hal yang lebih kompleks

Belajar dan Pembelajaran Bermakna


  1. Belajar merupakan proses perubahan di dalam kepribadian yang berupa kecakapan, sikap, kebiasaan, dan kepandaian yang bersifat menetap dalam tingkah laris yang terjadi sebagai suatu hasil dari latihan atau pengalaman.
  2. Pembelajaran ialah proses interaksi antar anak dengan anak, anak dengan sumber berguru dan anak dengan pendidik.
  3. Kegiatan pembelajaran bermakna jikalau dilakukan dalam lingkungan yang nyaman dan menawarkan rasa aman, bersifat individual dan kontekstual, anak mengalami eksklusif yang dipelajarinya

Keuntungan Pembelajaran Tematik


  1. Siswa gampang memusatkan perhatian pada suatu tema tertentu,
  2. Siswa bisa mempelajari pengetahuan dan mengembangkan berbagai
  3. Kompetensi dasar antar matapelajaran dalam tema yang sama;
  4. Pemahaman terhadap materi pelajaran lebih mendalam dan berkesan;
  5. Kompetensi dasar sanggup dikembangkan lebih baik dengan mengkaitkan mata pelajaran lain dengan pengalaman pribadi siswa;
  6. Siswa bisa lebih mencicipi manfaat dan makna berguru lantaran materi disajikan dalam konteks tema yang jelas;
  7. Siswa lebih garang berguru lantaran sanggup berkomunikasi dalam situasi nyata, untuk mengembangkan suatu kemampuan dalam satu mata pelajaran sekaligus mempelajari mata pelajaran lain;
  8. Guru sanggup menghemat waktu lantaran mata pelajaran yang disajikan sanggup dipersiapkaan sekaligus

Ciri khas pembelajaran tematik:


  1. Pengalaman dan acara berguru sangat relevan dengan tingkat perkembangan dan kebutuhan anak usia sekolah dasar;
  2. Kegiatan-kegiatan yang dipilih dalam pelaksanaan pembelajaran tematik bertolak dari minat dan kebutuhan siswa;
  3. Kegiatan berguru akan lebih bermakna dan berkesan bagi siswa sehingga hasil berguru sanggup bertahan lebih lama;
  4. Membantu mengembangkan keterampilan berpikir siswa;
  5. Mengembangkan keterampilan sosial siswa, menyerupai kerjasama, toleransi, komunikasi, dan tanggap terhadap gagasan orang lain

Manfaat pembelajaran tematik:


Dengan menggabungkan beberapa kompetensi dasar dan indikator serta isi mata pelajaran akan terjadi penghematan, lantaran tumpang tindih materi sanggup dikurangi bahkan dihilangkan, Siswa bisa melihat hubungan-hubungan yang bermakna alasannya ialah isi/materi pembelajaran lebih berperan sebagai sarana atau alat, bukan tujuan akhir,

Pembelajaran menjadi utuh sehingga siswa akan menerima pengertian mengenai proses dan materi yang tidak terpecah-pecah. Dengan adanya pemaduan antar mata pelajaran maka penguasaan konsep akan semakin baik dan meningkat,

Implikasi bagi Guru


Guru harus kreatif baik dalam menyiapkan kegiatan/pengalaman berguru bagi anak, juga dalam menentukan kompetensi dari banyak sekali mata pelajaran dan mengaturnya biar pembelajaran menjadi lebih bermakna, menarik, menyenangkan dan utuh

Implikasi bagi Siswa


Siswa harus siap mengikuti acara pembelajaran yang dalam pelaksanaannya dimungkinkan untuk bekerja baik secara individual, pasangan, kelompok kecil ataupun klasikal; Siswa harus siap mengikuti acara pembelajaran yang bervariasi secara aktif contohnya melaksanakan diskusi kelompok, mengadakan penelitian sederhana, dan pemecahan masalah

Pelaksanaan Pembelajaran tematik


  1. Memerlukan banyak sekali sarana dan prasarana belajar
  2. Memanfaatkan banyak sekali sumber belajar
  3. Mengoptimalkan penggunaan media pembelajaran yang bervariasi
  4. masih sanggup memakai buku asuh yang sudah ada dikala ini untuk masing-masing mata pelajaran dan dimungkinkan pula untuk memakai buku embel-embel khusus yang memuat materi asuh yang terintegrasi

Implikasi terhadap Pengaturan Ruangan


  1. Ruang perlu ditata diadaptasi dengan tema yang sedang dilaksanakan.
  2. Susunan dingklik penerima didik sanggup berubah-ubah diadaptasi dengan keperluan pembelajaran yang sedang berlangsung
  3. Peserta didik tidak selalu duduk di kursi tetapi sanggup duduk di tikar/karpet
  4. Kegiatan hendaknya bervariasi dan sanggup dilaksanakan baik di dalam kelas maupun di luar kelas
  5. Dinding kelas sanggup dimanfaatkan untuk memajang hasil karya penerima didik dan dimanfaatkan sebagai sumber belajar
  6. Alat, sarana dan sumber berguru hendaknya dikelola sehingga memudahkan penerima didik untuk memakai dan menyimpannya kembali.

Menentukan Tema


Cara pertama; Mempelajari SKL , KI dan kompetensi dasar yang terdapat dalam masing-masing mata pelajaran, dilanjutkan dengan menetapkan tema yang sesuai

Cara kedua; Menetapkan terlebih dahulu tema-tema pengikat keterpaduan, untuk menentukan tema tersebut, guru sanggup berhubungan dengan penerima didik sehingga sesuai dengan minat dan kebutuhan anak

Prinsip Penentuan Tema


  1. Memperhatikan lingkungan yang terdekat dengan siswa: a) Dari yang termudah menuju yang sulit; b) Dari yang sederhana menuju yang kompleks; c) Dari yang faktual menuju ke yang abstrak.
  2. Tema yang dipilih harus memungkinkan terjadinya proses berpikir pada diri siswa
  3. Ruang lingkup tema diadaptasi dengan usia dan perkembangan siswa, termasuk minat, kebutuhan, dan kemampuannya

Lakukan identifikasi dan analisis untuk setiap SKL, KI, KD dan indikator yang cocok untuk setiap tema sehingga semua kompetensi, kompetensi dasar dan indikator tersajikan semuanya

Hubungkan kompetensi dasar dan indikator dengan tema sebagai pemersatu sehingga akan terlihat kaitan antara tema, kompetensi dasar dan indikator dari setiap mata pelajaran. Jaringan tema ini sanggup dikembangkan sesuai dengan alokasi waktu setiap tema.

Sunday, 3 February 2019

Jadi Terpelajar Pengertian Dan Karakteristik Pembelajaran Tematik Sd Mi Kurikulum 2013


Pengertian dan Karakteristik Pembelajaran Tematik SD MI Kurikulum 2013. Sesuai dengan tahapan perkembangan anak, karakteristik cara anak belajar, konsep mencar ilmu dan pembelajaran bermakna, maka kegiatan pembelajaran bagi anak kelas awal SD sebaiknya dilakukan dengan Pembelajaran tematik. Pembelajaan tematik ialah pembelajaran tepadu yang memakai tema untuk mengaitkan beberapa mata pelajaran sehingga sanggup memperlihatkan pengalaman bermakna kepada siswa.

Pembelajaran tematik lebih menekankan pada keterlibatan siswa dalam proses mencar ilmu secara aktif dalam proses pembelajaran, sehingga siswa sanggup memperoleh pengalaman pribadi dan terlatih untuk sanggup menemukan sendiri banyak sekali pengetahuan yang dipelajarinya. Melalui pengalaman pribadi siswa akan memahami konsep-konsep yang mereka pelajari dan menghubungkannya dengan konsep lain yang telah dipahaminya. Teori pembelajaran ini dimotori para tokoh Psikologi Gestalt, termasuk Piaget yang menekankan bahwa pembelajaran haruslah bermakna dan berorientasi pada kebutuhan dan perkembangan anak.

Pembelajaran tematik lebih menekankan pada penerapan konsep mencar ilmu sambil melaksanakan sesuatu (learning by doing). Oleh lantaran itu, guru perlu mengemas atau merancang pengalaman mencar ilmu yang akan mempengaruhi kebermaknaan mencar ilmu siswa. Pengalaman mencar ilmu yang memperlihatkan kaitan unsur-unsur konseptual mengakibatkan proses pembelajaran lebih efektif. Kaitan konseptual antar mata pelajaran yang dipelajari akan membentuk skema, sehingga siswa akan memperoleh keutuhan dan kebulatan pengetahuan. Selain itu, dengan penerapan pembelajaran tematik di sekolah dasar akan sangat membantu siswa, lantaran sesuai dengan tahap perkembangannya siswa yang masih melihat segala sesuatu sebagai satu keutuhan (holistik).

Beberapa ciri khas dari pembelajaran tematik antara lain:

  1. Pengalaman dan kegiatan mencar ilmu sangat relevan dengan tingkat perkembangan dan kebutuhan anak usia sekolah dasar;
  2. Kegiatan-kegiatan yang dipilih dalam pelaksanaan pembelajaran tematik bertolak dari minat dan kebutuhan siswa;
  3. Kegiatan mencar ilmu akan lebih bermakna dan berkesan bagi siswa sehingga hasil mencar ilmu sanggup bertahan lebih lama;
  4. Membantu menyebarkan keterampilan berpikir siswa;
  5. Menyajikan kegiatan mencar ilmu yang bersifat pragmatis sesuai dengan permasalahan yang sering ditemui siswa dalam lingkungannya;
  6. Mengembangkan keterampilan sosial siswa, menyerupai kerjasama, toleransi, komunikasi, dan tanggap terhadap gagasan orang lain.

Dengan pelaksanaan pembelajaran dengan memanfaatkan tema ini, akan diperoleh beberapa manfaat yaitu:

  1. Dengan menggabungkan beberapa kompetensi dasar dan indikator serta isi mata pelajaran akan terjadi penghematan, lantaran tumpang tindih materi sanggup dikurangi bahkan dihilangkan,
  2. Siswa bisa melihat hubungan-hubungan yang bermakna lantaran isi/materi pembelajaran lebih berperan sebagai sarana atau alat, bukan tujuan akhir,
  3. Pembelajaran menjadi utuh sehingga siswa akan menerima pengertian mengenai proses dan materi yang tidak terpecah-pecah,
  4. Dengan adanya pemaduan antar mata pelajaran maka penguasaan konsep akan semakin baik dan meningkat.

Dengan tema diharapkan akan memperlihatkan banyak keuntungan, di antaranya:

  1. Siswa gampang memusatkan perhatian pada suatu tema tertentu,
  2. Siswa bisa mempelajari pengetahuan dan menyebarkan banyak sekali kompetensi dasar antar matapelajaran dalam tema yang sama;
  3. pemahaman terhadap materi pelajaran lebih mendalam dan berkesan;
  4. kompetensi dasar sanggup dikembangkan lebih baik dengan mengkaitkan mata pelajaran lain dengan pengalaman pribadi siswa;
  5. Siswa bisa lebih mencicipi manfaat dan makna mencar ilmu lantaran materi disajikan dalam konteks tema yang jelas;
  6. Siswa lebih garang mencar ilmu lantaran sanggup berkomunikasi dalam situasi nyata, untuk menyebarkan suatu kemampuan dalam satu mata pelajaran sekaligus mempelajari mata pelajaran lain;
  7. guru sanggup menghemat waktu lantaran mata pelajaran yang disajikan secara tematik sanggup dipersiapkaan sekaligus dan diberikan dalam dua atau tiga pertemuan, waktu selebihnya sanggup dipakai untuk kegiatan remedial, pemantapan, atau pengayaan.

Karakteristik Pembelajaran Tematik


Sebagai suatu model pembelajaran di sekolah dasar, pembelajaran tematik mempunyai karakteristik-karakteristik sebagai berikut:

1. Berpusat pada siswa
Pembelajaran tematik berpusat pada siswa (student centered), hal ini sesuai dengan pendekatan mencar ilmu modern yang lebih banyak menempatkan siswa sebagai subjek mencar ilmu sedangkan guru lebih banyak berperan sebagai fasilitator yaitu memperlihatkan kemudahan-kemudahan kepada siswa untuk melaksanakan kegiatan belajar.

2. Memberikan pengalaman langsung
Pembelajaran tematik sanggup memperlihatkan pengalaman pribadi kepada siswa (direct experiences). Dengan pengalaman pribadi ini, siswa dihadapkan pada sesuatu yang aktual (konkrit) sebagai dasar untuk memahami hal-hal yang lebih abstrak.

3. Pemisahan mata pelajaran tidak begitu jelas
Dalam pembelajaran tematik pemisahan antar mata pelajaran menjadi tidak begitu jelas. Fokus pembelajaran diarahkan kepada pembahasan tema-tema yang paling erat berkaitan dengan kehidupan siswa.

4. Menyajikan konsep dari banyak sekali matapelajaran
Pembelajaran tematik menyajikan konsep-konsep dari banyak sekali mata pelajaran dalam suatu proses pembelajaran. Dengan demikian, Siswa bisa memahami konsep-konsep tersebut secara utuh. Hal ini dibutuhkan untuk membantu siswa dalam memecahkan masalah-masalah yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari.

5. Bersifat fleksibel
Pembelajaran tematik bersifat luwes (fleksibel) dimana guru sanggup mengaitkan materi bimbing dari satu mata pelajaran dengan mata pelajaran yang lainnya, bahkan mengaitkannya dengan kehidupan siswa dan keadaan lingkungan dimana sekolah dan siswa berada.

6. Hasil pembelajaran sesuai dengan minat dan kebutuhan siswa Siswa diberi kesempatan untuk mengoptimalkan potensi yang dimilikinya sesuai dengan minat dan kebutuhannya.

7. Menggunakan prinsip mencar ilmu sambil bermain dan menyenangkan

Saturday, 10 August 2019

Jadi Berakal Standar Kompetensi Lulusan Madrasah Diniyah Takmiliyah


Standar Kompetensi Lulusan Madrasah Diniyah Takmiliyah Awwaliyah, Wustha, dan Ulya yaitu kesatuan dari pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak santri sebagai efek dari proses pendidikan yang diikutinya.

Secara umum standar kompetensi lulusan madrasah diniyah takmiliyah awwaliyah, wustha, dan ulya terbagi dalam 3 aspek, yaitu:

1. Pengetahuan (kognitif) dengan indicator
  • Mempunyai pengetahuan ihwal aliran Islam secara lebih luas
  • Mempunyai pengetahuan Bahasa Arab secara lebih luas sebagai alat untuk memahami aliran agama Islam

2. Pengamalan (psikomotorik), yaitu:
  • Mengamalkan aliran Islam yang ditunjukkan dengan pengamalan ibadah dengan cara yang baik.
  • Kemampuan berguru dengan cara yang baik
  • Kemampuan berhubungan dengan orang lain dan sanggup mengambil bab secara aktif dalam acara di masyarakat
  • Mampu memakai Bahasa Arab dan membaca serta memahami kitab berbahasa arab
  • Mampu memecahkan duduk kasus menurut pengamalan dan prinsip ilmu pengetahuan yang dikuasai menurut aliran agama Islam.

3. Sikap dan Akhlak (afektif), yaitu:
  • Mencintai dan taat terhadap aliran agama Islam dan bertekad untuk menyebarkannya
  • Menghargai kebudayaan nasional dan kebudayaan lain yang tidak bertentangan dengan aliran Islam
  • Memiliki sikap demokratis, empati dan menyayangi sesame manusia, bangsa serta lingkungan sekitarnya.
  • Mencintai ilmu pengetahuan dan semangat untuk mendalaminya
  • Terbiasa disiplin dan patuh terhadap peraturan yang berlaku
  • Menghargai setiap pekerjaan dan usaha yang halal
  • Menghargai waktu, sikap ekonomis dan produktif

Keseluruhan kompetensi tersebut dijabarkan secara lebih detai ke dalam standar kompetensi lulusan pada setiap mata pelajaran yang diajarkan diseluruh jenjang pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah awwaliyah, wustha, dan ulya, yaitu al-Quran, Hadits, Aqidah, Akhlak, Fiqih, Tarikh Islam, dan Bahasa Arab.

Standar Kompetensi Lulusan Mata Pelajaran Madrasah Diniyah Takmiliyah Awwaliyah, Wustha, dan Ulya.

A. Madrasah Diniyah Takmiliyah Awwaliyah


1. Al-Quran

  • Mampu menghafal, menulis, dan memahami secara sederhana kandungan surat al-Fatihah dan beberapa surat pendek di dalam juz amma (dari an-naas hingga ad-dhuhaa)
  • Mengenal, memahami, dan menerapkan kaida-kaidah ilmi tajwid meliputi: makharujul huruf, aturan tanwin, nun dan mim mati, serta mad, aturan alif lam, serta tafhim dan tarqiq.
  • Mencintai dan mengakibatkan al-Quran sebagai pedoman hidup

2. Hadits

  • Mampu membaca, menulis, menghafal, memahami dan mengamalkan matan hadits pendek yang berkaitan dengan iktikad dan amal shaleh;
  • Mencintai dan mengakibatkan hadits sebagai pedoman hidup.

3. Aqidah

  • Memahami dan meyakini rukun iktikad dengan pembuktian dalil naqli dan aqli sederhana;
  • Memahami dan menghayati as-asmaa ul husnaa, serta sifat-sifat wajib dan mustahi bagi Allah SWT dan rasulNya;
  • Menghafal, memahami, dan membiasakan kalimat thayyibah menyerupai syahadatain, ta’awwudz, basmalah, hamdalah, takbir, tahlil, dan tasbih.

4. Akhlak

Pembiasaan dalam pengamalan tabiat terpuji dan budbahasa islami serta menjauhi tabiat tercela dalam sikap sehari-hari.

5. Fiqih

  • Mengenal, memahami pokok-pokok rukun Islam serta ketentuan pelaksanaannya;
  • Melaksanakan ketentuan aturan Islam yang terkait dengan thaharah, shalat, puasa, zakat, haji, infaq, sedekah dan wakaf.

6. Tarikh Islam
Mengenal, mengidentifikasi, meneladani, dan mengambil ibrah dari sejarah arab pra Islam, sejarah Rasulullah SAW, khulafaur rasyidin, serta usaha tokoh-tokoh agama Islam di kawasan masing-masing.

7. Bahasa arab
Berkomunikasi memakai minimal 120 kosakata gres dalam struktur kalimat sederhana yang dihafal untuk memahami bacaan, menulis, dan bercakap ihwal topik seputar lingkungan madrasah dan rumah.

B. Madrasah Diniyah Takmiliyah Wustha


1.Al-Quran

  • Meningkatkan pemahaman terhadap beberapa surat pilihan (al-a’laa, al-Ghasyiyah, dll) melalui penerapan hafalan, menulis, memahami kandungan makna dan mengaitkannya dengan pengamalan kehidupan nyata;
  • Memahami pengertian dasar ilmu al-Quran ihwal tafsir dan mengenal beberapa kitab tafsir berbahasa arab;
  • Memahami, mencintai, dan mengakibatkan al-Quran sebagai pedoman hidup.

2. Hadits

  • Memiliki kemampuan membaca, menulis, menghafal, memahami dan mengamalkan matan beberapa hadits pendek yang berkaitan dengan ketentuan-ketentuan ibadah dan amal shaleh lainnya serta mengakibatkan hadits sebagai dasar pengamalan ibadah sehari-hari;
  • Mengenal dan memahami konsep dasar ilmu hadits;
  • Memahami, mencintai, dan mengakibatkan hadits sebagai pedoman hidup.

3. Aqidah

  • Meningkatkan pemahaman dan keyakinan terhadap rukun iktikad dengan pembuktian dalil naqli dan dalil aqli;
  • Meningkatkan pemahaman dan penghayatan terhadap dasar-dasar tauhid, al-asmaa ul husnaa, serta sifat-sifat wajib dan tidak mungkin bagi Allah SWT dan rasulNya;
  • Menunjukkan sikap, referensi pikir, dan sikap yang belandaskan nilai-nilai tauhid.

4. Akhlak

Membiasakan tabiat terpuji menyerupai ikhlas, taat, khauf, taubat, tawakal, ikhtiar, syukur, qana’ah, tawadhu’, husnudh dhan, berilmu, kreatif, produktif, dan pergaulan remaja, serta menghindari tabiat tercela menyerupai riya, nifak, ananiah, putus asa, marah, tamak, takabur, hasad, dendam, ghibah, fitnah, dan lain-lain.

5. Fiqih

  • Meningkatkan pemahaman terhadap rukun Islam serta bisa mengidentifikasi ibadah makhdlah dan ghairu makhdlah;
  • Menjalankan ketentuan aturan Islam serta benar dalam kehidupan sehari-hari.

6. Tarikh Islam

  • Meningkatkan pengenalan dan kemampuan mengambil ibrah (manfaat) terhadap kejadian penting sejarah kebudayaan Islam mulai perkembangan Islam pada masa Nabi Muhammad SAW dan para khulafaur rasyidin, masa klasik, masa kemajuan, pertangahan, kemunduran, dan masa modern, serta perkembangan Islam di Indonesia  dan pecahan dunia lain;
  • Mengapresiasi fakta dan makna kejadian bersejarah dan mengaitkannya dengan fenomena kehidupan sosial, budaya, politik, ekonomi, iptek dan seni;
  • Meneladani nilai-nilai dan tokoh-tokoh yang berprestasi dalam kejadian bersejarah.

7. Bahasa arab

Berkomunikasi memakai minimal 440 kosakata gres dalam struktur kalimat komplek untuk memahami bacaan, menulis, menyimak, dan berbicara ihwal topik keislaman dan kemasyarakatan.

C. Madrasah Diniyah Takmiliyah Ulya


1. Al-Quran

  • Memahami isi pokok al-Quran, fungsi dan bukti keutamaannya;
  • Mengenal dan mengidentifikasi pemikiran beberapa hebat tafsir di dunia arab dan Indonesia;
  • Memahami, menyayangi dan mengakibatkan al-Quran sebagai pedoman hidup.

2. Hadits

  • Meningkatkan kemampuan membaca, menulis, menghafal, memahami, dan mengamalkan matan beberapa hadits yang berkaitan dengan ketentuan ibadah dan menjadikannya sebagai dasar pengamalan ibadah sehari-hari;
  • Meningkatkan pemahaman terhadap ilmu hadits;
  • Memahami, mencintai, dan mengakibatkan hadits sebagai pedoman hidup.

3. Aqidah

  • Meningkatkan pemahaman dan keyakinan terhadap rukun iktikad dengan pembuktian dalil naqli dan dalil aqli;
  • Meningkatkan pemahaman dan penghayatan terhadap dasar-dasar tauhid, al-asmaa ul husnaa, serta sifat-sifat wajib dan tidak mungkin bagi Allah SWT dan rasulNya;
  • Menunjukkan sikap, referensi pikir, dan sikap yang belandaskan nilai-nilai tauhid.

4. Akhlak

Memahami istilah-istilah tabiat dan tasawuf, menerapkan metode peningkatan kualitas akhlak, dan membiasakan sikap terpuji serta menghindari sikap tercela.


5. Fiqih

  • Meningkatkan pemahaman terhadap rukun Islam, ibadah makhdlah dan ghairu makhdlah, serta maqashid asy-syari’ah.
  • Memahami dan menerapkan fiqih ibadah, mu’amalah, munakahat, mawarits, jinayah, siyasah, serta dasar-dasar ushul fiqih;
  • Menunjukkan sikap, referensi pikir dan sikap taat aturan dalam agama maupun kehidupan sosial.

6. Tarikh Islam

  • Memahami dan mengambil ibrah sejarah Islam di Indonesia dan perkembangan pesantren di dalamnya;
  • Mengapresiasi fakta dan makna kejadian bersejarah dan mengaitkannya dalam fenomena kehidupan sosial, budaya, politik, ekonomi, iptek dan seni;
  • Meneladani tokoh-tokoh yang berprestasi dalam perkembangan sejarah kebudayaan / peradaban Islam.

Silahkan download pada link dibawah ini:
Standar Kompetensi Lulusan Madrasah Diniyah Takmiliyah

7. Bahasa arab

Berkomunikasi memakai minimal 440 kosakata gres dalam struktur kalimat dan gaya arab yang diprogramkan untuk memahami bacaan, menulis, menyimak, dan berbicara ihwal topik keislaman dan kemasyarakatan.

Monday, 18 November 2019

Lebih Cendekia Ajaran Aktivitas Ekstrakurikuler Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah Menurut Permendikbud Nomor 62 Tahun 2014 Wacana Aktivitas Ekstrakurikuler Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah

Sahabat Edukasi yang berbahagia... Kegiatan Ekstrakurikuler Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah diatur menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2014 wacana Kegiatan Ekstrakurikuler Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Permendikbud ini menimbang bahwa pengembangan potensi akseptor didik sebagaimana dimaksud dalam tujuan pendidikan nasional sanggup diwujudkan melalui kegiatan ekstrakurikuler yang merupakan salah satu kegiatan dalam aktivitas kurikuler; bahwa kegiatan ekstrakurikuler sanggup memfasilitasi pengembangan potensi akseptor didik melalui pengembangan bakat, minat, dan kreativitas serta kemampuan berkomunikasi dan bekerja sama dengan orang lain. 

Dan dengan telah berlakunya Permendikbud Nomor 62 Tahun 2014 ini, ketentuan dalam Peraturan Menteri Nomor 81A Tahun 2013 wacana Implementasi Kurikulum yang mengatur mengenai Kegiatan Ekstrakurikuler dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.  

Berikut isi dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 62 Tahun 2014 wacana Kegiatan Ekstrakurikuler Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah:


Pasal 1

Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:

1.   Kegiatan Ekstrakurikuler ialah kegiatan kurikuler yang dilakukan oleh akseptor didik di luar jam mencar ilmu kegiatan intrakurikuler dan kegiatan kokurikuler, di bawah bimbingan dan pengawasan satuan pendidikan.
2.   Satuan pendidikan ialah Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA), dan Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (SMK/MAK).

Pasal 2

Kegiatan Ekstrakurikuler diselenggarakan dengan tujuan untuk membuatkan potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, kerjasama, dan kemandirian akseptor didik secara optimal dalam rangka mendukung pencapaian tujuan pendidikan nasional.

Pasal 3

(1)  Kegiatan Ekstrakurikuler terdiri atas:
a.   Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib; dan
b.   Kegiatan Ekstrakurikuler Pilihan.
(2)  Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib sebagaimana dimaksud pada ayat (1) karakter a merupakan Kegiatan Ekstrakurikuler yang wajib diselenggarakan oleh satuan pendidikan dan wajib diikuti oleh seluruh akseptor didik.
(3)  Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib sebagaimana dimaksud pada ayat (1) karakter a berbentuk pendidikan kepramukaan.
(4)  Kegiatan Ekstrakurikuler Pilihan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) karakter b merupakan Kegiatan Ekstrakurikuler yang dikembangkan dan diselenggarakan oleh satuan pendidikan sesuai talenta dan minat akseptor didik.
(5)  Kegiatan Ekstrakurikuler Pilihan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) karakter b sanggup berbentuk latihan olah-bakat dan latihan olah-minat.  

Pasal 4

(1)  Pengembangan banyak sekali bentuk Kegiatan Ekstrakurikuler Pilihan dilakukan dengan mengacu pada prinsip:
a.   partisipasi aktif; dan
b.   menyenangkan.
(2)  Pengembangan banyak sekali bentuk Kegiatan Ekstrakurikuler Pilihan dilakukan melalui tahapan:
a.   identifikasi kebutuhan, potensi, dan minat akseptor didik;
b.   analisis sumber daya yang diharapkan untuk penyelenggaraannya;
c.   pemenuhan kebutuhan sumber daya sesuai pilihan akseptor didik atau menyalurkannya ke satuan pendidikan atau forum lainnya;
d.   penyusunan aktivitas Kegiatan Ekstrakurikuler; dan
e.   penetapan bentuk kegiatan yang diselenggarakan;  

Pasal 5

(1)  Satuan pendidikan wajib menyusun aktivitas Kegiatan Ekstrakurikuler yang merupakan bab dari Rencana Kerja Sekolah.
(2)  Program Kegiatan Ekstrakurikuler sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memuat:
a.   rasional dan tujuan umum;
b.   deskripsi setiap kegiatan ekstrakurikuler;
c.   pengelolaan;
d.   pendanaan; dan
e.   evaluasi.
(3)  Program Kegiatan Ekstrakurikuler sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disosialisasikan kepada akseptor didik dan orangtua/wali pada setiap awal tahun pelajaran.

Pasal 6

(1)  Pelaksanaan aktivitas Kegiatan Ekstrakurikuler mempertimbangkan penggunaan sumber daya bersama yang tersedia pada gugus sekolah atau klaster sekolah.
(2)  Penggunaan sumber daya bersama sebagaimana dimaksud pada ayat (4) difasilitasi oleh pemerintah provinsi atau pemerintah kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya.

Pasal 7

(1)  Satuan pendidikan memperlihatkan penilaian terhadap kinerja akseptor didik dalam Kegiatan Ekstrakurikuler secara kualitatif dan dideskripsikan pada rapor akseptor didik.
(2)  Satuan pendidikan melaksanakan penilaian Program Kegiatan Ekstrakurikuler pada setiap selesai tahun aliran untuk mengukur ketercapaian tujuan pada setiap indikator yang telah ditetapkan.
(3)  Hasil penilaian Program Kegiatan Ekstrakurikuler sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dipakai untuk penyempurnaan Program Kegiatan Ekstrakurikuler tahun aliran berikutnya.

Pasal 8

Kegiatan Ekstrakurikuler pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah memakai Pedoman sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bab tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.

Pasal 9

Dengan berlakunya Peraturan Menteri ini, ketentuan dalam Peraturan Menteri Nomor 81A Tahun 2013 wacana Implementasi Kurikulum yang mengatur mengenai Kegiatan Ekstrakurikuler dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.  

Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan pada tanggal 11 Juli 2014.

Selanjutnya, berikut isi dari Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2014 Tentang Kegiatan Ekstrakurikuler Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah:

PEDOMAN KEGIATAN EKSTRAKURIKULER

I. PENDAHULUAN

Kurikulum 2013 dilaksanakan mulai tahun 2013. Dalam rangka implementasi Kurikulum 2013 disusun perangkat kurikulum yang meliputi:

1.   Kurikulum 2013 Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah.
2.   Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah.
3.   Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah.
4.   Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan.
5.   Pedoman Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
6.   Pedoman Muatan Lokal Kurikulum 2013.
7.   Pedoman Kegiatan Ektrakurikuler pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
8.   Pedoman Pembelajaran pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
9.   Pedoman Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
10. Pedoman Sistem Kredit Semester pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
11. Pedoman Bimbingan dan Konseling pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
12. Pedoman Evaluasi Kurikulum 2013.
13. Pedoman Peminatan pada Pendidikan Menengah.
14. Pedoman Pendampingan Pelaksanaan Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
15. Pedoman Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah

Pedoman ini khusus mengenai Kegiatan Ekstrakurikuler pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 wacana Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi akseptor didik biar menjadi insan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Pengembangan potensi akseptor didik sebagaimana dimaksud dalam tujuan pendidikan nasional tersebut sanggup diwujudkan melalui kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.

Kegiatan Ekstrakurikuler sanggup menemukan dan membuatkan potensi akseptor didik, serta memperlihatkan manfaat sosial yang besar dalam membuatkan kemampuan berkomunikasi, bekerja sama dengan orang lain. Disamping itu Kegiatan Ekstrakurikuler sanggup memfasilitasi bakat, minat, dan kreativitas akseptor didik yang berbeda-beda.

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 wacana Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 wacana Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 wacana Standar Nasional Pendidikan Pasal 53 ayat (2) butir a dan pada Pasal 79 ayat (2) butir b menyatakan bahwa Kegiatan Ekstrakurikuler termasuk di dalam planning kerja tahunan satuan pendidikan, dan Kegiatan Ekstrakurikuler perlu dievaluasi pelaksanaannya setiap semester oleh satuan pendidikan.  

II. TUJUAN PEDOMAN

Tujuan pedoman ini untuk menjadi pola bagi:

1.   kepala sekolah sebagai penanggung jawab Kegiatan Ekstrakurikuler di satuan pendidikan,
2.   tenaga pendidik, tenaga kependidikan, dan pelatih sebagai pengembang dan pembina Kegiatan Ekstrakurikuler, dan
3.   komite sekolah/madrasah sebagai kawan sekolah yang mewakili orang renta akseptor didik dalam pengembangan aktivitas dan pertolongan pelaksanaan aktivitas ekstrakurikuler.

Serta menjadi kode operasional bagi satuan pendidikan dalam perencanaan, pengembangan, pelaksanaan dan penilaian Kegiatan Ekstrakurikuler di tingkat satuan pendidikan.  

III. KEGIATAN EKSTRAKURIKULER

A. Pengertian

Pengertian dari beberapa istilah yang terdapat dalam pedoman ini sebagai berikut.

1.   Kegiatan Ekstrakurikuler ialah kegiatan kurikuler yang dilakukan oleh akseptor didik di luar jam mencar ilmu kegiatan intrakurikuler dan kegiatan kokurikuler, di bawah bimbingan dan pengawasan satuan pendidikan, bertujuan untuk membuatkan potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, kerjasama, dan kemandirian akseptor didik secara optimal untuk mendukung pencapaian tujuan pendidikan.
2.   Kegiatan Ekstrakurikuler wajib ialah Kegiatan Ekstrakurikuler yang wajib diselenggarakan oleh satuan pendidikan dan wajib diikuti oleh seluruh akseptor didik.
3.   Kegiatan Ekstrakurikuler pilihan ialah Kegiatan Ekstrakurikuler yang sanggup dikembangkan dan diselenggarakan oleh satuan pendidikan dan sanggup diikuti oleh akseptor didik sesuai talenta dan minatnya masing-masing.

B. Bentuk

Bentuk Kegiatan Ekstrakurikuler sanggup berupa:

1.   Krida, misalnya: Kepramukaan, Latihan Kepemimpinan Siswa (LKS), Palang Merah Remaja (PMR), Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra), dan lainnya;
2.   Karya ilmiah, misalnya: Kegiatan Ilmiah Remaja (KIR), kegiatan penguasaan keilmuan dan kemampuan akademik, penelitian, dan lainnya;
3.   Latihan olah-bakat latihan olah-minat, misalnya: pengembangan talenta olahraga, seni dan budaya, pecinta alam, jurnalistik, teater, teknologi informasi dan komunikasi, rekayasa, dan lainnya;
4.   Keagamaan, misalnya: pesantren kilat, ceramah keagamaan, baca tulis alquran, retreat; atau
5.   Bentuk kegiatan lainnya.  

C. Prinsip

Kegiatan Ekstrakurikuler pada satuan pendidikan dikembangkan dengan prinsip: (1) partisipasi aktif yakni bahwa Kegiatan Ekstrakurikuler menuntut keikutsertaan akseptor didik secara penuh sesuai dengan minat dan pilihan masing-masing; dan (2) menyenangkan yakni bahwa Kegiatan Ekstrakurikuler dilaksanakan dalam suasana yang menggembirakan bagi akseptor didik.

D. Lingkup

Lingkup Kegiatan Ekstrakurikuler meliputi:

1.   Individual, yakni Kegiatan Ekstrakurikuler yang diikuti oleh akseptor didik secara perorangan.
2.   Berkelompok, yakni Kegiatan Ekstrakurikuler yang diikuti oleh akseptor didik secara:
a.   Berkelompok dalam satu kelas (klasikal).
b.   Berkelompok dalam kelas paralel
c.   Berkelompok antarkelas.  

E. Mekanisme

1. Pengembangan

Kegiatan Ekstrakurikuler dikelompokkan menjadi Kegiatan Ekstrakurikuler wajib dan Kegiatan Ekstrakurikuler pilihan. Dalam Kurikulum 2013 Pendidikan Kepramukaan merupakan ekstrakurikuler wajib.

Kegiatan Ekstrakurikuler wajib pendidikan kepramukaan diperuntukan bagi akseptor didik SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK. Pelaksananannya sanggup bekerja sama dengan organisasi kepramukaan setempat/terdekat dengan mengacu kepada Pedoman dan Prosedur Operasi Standar Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler wajib.

Kegiatan Ekstrakurikuler pilihan diselenggarakan oleh satuan pendidikan bagi akseptor didik sesuai talenta dan minat akseptor didik. Pengembangan Kegiatan Ekstrakurikuler pilihan di satuan pendidikan sanggup dilakukan melalui tahapan: (1) analisis sumber daya yang diharapkan dalam penyelenggaraan kegiatan ekstrakurikuler; (2) identifikasi kebutuhan, potensi, dan minat akseptor didik; (3) memutuskan bentuk kegiatan yang diselenggarakan; (4) mengupayakan sumber daya sesuai pilihan akseptor didik atau menyalurkannya ke satuan pendidikan atau forum lainnya; (5) menyusun Program Kegiatan Ekstrakurikuler.

Satuan pendidikan wajib menyusun aktivitas Kegiatan Ekstrakurikuler yang merupakan bab dari Rencana Kerja Sekolah. Program Kegiatan Ekstrakurikuler pada satuan pendidikan dikembangkan dengan mempertimbangkan penggunaan sumber daya bersama yang tersedia pada gugus/klaster sekolah. Penggunaannya difasilitasi oleh pemerintah provinsi atau pemerintah kabupaten/kota sesuai dengan kewenangan masing-masing. Program Kegiatan Ekstrakurikuler disosialisasikan kepada akseptor didik dan orangtua/wali pada setiap awal tahun pelajaran.

Sistematika Program Kegiatan Ekstrakurikuler sekurang-kurangnya
memuat:

a.   rasional dan tujuan umum;
b.   deskripsi setiap Kegiatan Ekstrakurikuler;
c.   pengelolaan;
d.   pendanaan; dan
e.   evaluasi  

2. Pelaksanaan

Penjadwalan Kegiatan Ekstrakurikuler Pilihan dirancang di awal tahun pelajaran oleh pembina di bawah bimbingan kepala sekolah/madrasah atau wakil kepala sekolah/madrasah. Jadwal Kegiatan Ekstrakurikuler diatur biar tidak menghambat pelaksanaan kegiatan intra dan kokurikuler.

3. Penilaian

Kinerja akseptor didik dalam Kegiatan Ekstrakurikuler perlu menerima penilaian dan dideskripsikan dalam raport. Kriteria keberhasilannya mencakup proses dan pencapaian kompetensi akseptor didik dalam Kegiatan Ekstrakurikuler yang dipilihnya. Penilaian dilakukan secara kualitatif.

Peserta didik wajib memperoleh nilai minimal “baik” pada Pendidikan Kepramukaan pada setiap semesternya. Nilai yang diperoleh pada Pendidikan Kepramukaan kuat terhadap kenaikan kelas akseptor didik. Bagi akseptor didik yang belum mencapai nilai minimal perlu menerima bimbingan terus menerus untuk mencapainya.

4. Evaluasi

Evaluasi Kegiatan Ekstrakurikuler dilakukan untuk mengukur ketercapaian tujuan pada setiap indikator yang telah ditetapkan dalam perencanaan satuan pendidikan.

Satuan pendidikan hendaknya mengevaluasi setiap indikator yang sudah tercapai maupun yang belum tercapai. Berdasarkan hasil evaluasi, satuan pendidikan sanggup melaksanakan perbaikan planning
tindak lanjut untuk siklus kegiatan berikutnya.  

5. Daya Dukung

Daya dukung pengembangan dan pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler meliputi:

a. Kebijakan Satuan Pendidikan

Pengembangan dan pelaksanaan Kegiatan Ekstrakurikuler merupakan kewenangan dan tanggung jawab penuh dari satuan pendidikan. Oleh alasannya ialah itu untuk sanggup membuatkan dan melaksanakan Kegiatan Ekstrakurikuler diharapkan kebijakan satuan pendidikan yang ditetapkan dalam rapat satuan pendidikan dengan melibatkan komite sekolah/madrasah baik eksklusif maupun tidak langsung.

b. Ketersediaan Pembina

Pelaksanaan Kegiatan Ekstrakurikuler harus didukung dengan ketersediaan pembina. Satuan pendidikan sanggup bekerja sama dengan pihak lain untuk memenuhi kebutuhan pembina.

c. Ketersediaan Sarana dan Prasarana Satuan Pendidikan

Pelaksanaan Kegiatan Ekstrakurikuler memerlukan pertolongan berupa ketersediaan sarana dan prasarana satuan pendidikan. Yang termasuk sarana satuan pendidikan ialah segala kebutuhan fisik, sosial, dan kultural yang diharapkan untuk mewujudkan proses pendidikan pada satuan pendidikan. Selain itu unsur prasarana menyerupai lahan, gedung/bangunan, prasarana olahraga dan prasarana kesenian, serta prasarana lainnya.

IV. PIHAK YANG TERLIBAT

Pihak-pihak yang terlibat dalam pengembangan Kegiatan Ekstrakurikuler antara lain :

1. Satuan Pendidikan

Kepala sekolah/madrasah, tenaga pendidik, tenaga kependidikan dan pembina ekstrakurikuler, bahu-membahu mewujudkan keunggulan dalam ragam Kegiatan Ekstrakurikuler sesuai dengan sumber daya yang dimiliki oleh tiap satuan pendidikan.

2. Komite Sekolah/Madrasah

Sebagai kawan sekolah memperlihatkan dukungan, saran, dan kontrol dalam mewujudkan keunggulan ragam Kegiatan Ekstrakurikuler.

3. Orangtua
Memberikan kepedulian dan komitmen penuh terhadap keberhasilan Kegiatan Ekstrakurikuler pada satuan pendidikan.

V. PENUTUP

Pedoman ini disusun sebagai kode operasional dalam pengembangan kegiatan ekstrakurikuler pada satuan pendidikan.

Download/unduh selengkapnya Permendikbud Nomor 62 Tahun 2014 wacana Kegiatan Ekstrakurikuler Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah silahkan klik pada tampilan di bawah ini: