Showing posts sorted by date for query komponen-dan-teknik-penilaian-sikap. Sort by relevance Show all posts
Showing posts sorted by date for query komponen-dan-teknik-penilaian-sikap. Sort by relevance Show all posts

Monday, 14 October 2019

Jadi Cendekia Skripsi Metode Guide Note Taking Dan Prediction Guide


Contoh skripsi tantang "metode guide note taking dan prediction guide pada pokok bahasan lingkaran" Jurusan Pendidikan Matematika Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan

1. Pengertian Pembelajaran Matematika
Pembelajaran ialah proses yang diselenggarakan oleh guru untuk membelajarkan siswa dalam mencar ilmu bagaimana mencar ilmu memperoleh dan memproses pengetahuan, keterampilan, dan sikap. pembelajaran matematika ialah suatu proses yang diselengarakan oleh guru untuk membelajarkan siswa guna memperoleh ilmu pengetahuan dan keterampilan matematika (Junaidi, 2010: 1).

Pembelajaran ialah upaya untuk membuat iklim dan pelayanan terhadap kemampuan, potensi, minat dan kebutuhan penerima didik yang bermacam-macam semoga terjadi interaksi optimal antara guru dengan siswa serta antara siswa dengan siswa lain. Trianto (2009: 15) menyebutkan bahwa pembelajaran ialah proses yang diselenggarakan oleh guru untuk membelajarkan siswa bagaimana mencar ilmu memperoleh dan memproses pengetahuan, keterampilan dan sikap. Proses pembelajaran terjadi apabila ada interaksi antara guru dengan siswa dan siswa dengan siswa lain. Dengan melaksanakan pembelajaran siswa diperlukan sanggup mengalami perubahan tingkah laris contohnya dari tidak bisa menjadi bisa bahkan sanggup menambah pengetahuan bernalarnya dan kemampuan berpikir kritis.

Matematika mempunyai ciri-ciri penting yaitu mempunyai objek yang abnormal dan mempunyai contoh pikir yang deduktif maksudnya kebenaran suatu konsep matematika atau pernyataan yang diperoleh sebagai jawaban logis dari kebenaran sebelumnya sehingga kaitan antara konsep atau pernyataan dalam matematika bersifat konsisten. hakekat matematika ialah ide, struktur dan korelasi yang berupa fakta-fakta, konsep-konsep, prisip dan keterampilan.

Pembelajaran matematika di sekolah diadaptasi dengan kekhasan dengan mempertimbangkan tingkat perkembangan berpikir siswa. Pembelajaran matematika di sekolah mencakup 3 aspek yaitu aspek kognitif, aspek afektif dan aspek psikomotor. Pengukuran ketiga aspek ini dilakukan secara serempak, terus menerus dan berkesinambungan sehingga siswa menguasai konsep dasar. Hal ini merupakan kiprah dari seorang guru.

Dari uraian-uraian di atas maka, pembelajaran matematika ialah proses interaksi guru dengan siswa serta siswa dengan siswa lain untuk memperoleh dan memperoses pengetahuan, keterampilan dan sikap sehingga sanggup mengalami perubahan sikap dan tingkah laris demi tercapainya hasil mencar ilmu matematika sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.

2. Pengertian Hasil Belajar
Hasil Belajar ialah pola-pola perbuatan, nilai-nilai, pengertian-pengertian, sikap-sikap, apresiasi dan keterampilan (Suprijono, 2012: 5). Menurut pemikiran Gagne (Suprijono,2012: 5), hasil mencar ilmu adalah:

  1. Informasi verbal yaitu kapabilitas mengungkapkan pengetahuan dalam bentuk bahasa, baik verbal maupun tertulis. Kemampuan merespons secara spesifik terhadap rangsanngan spesifik.
  2. Keterampilan intelektual yaitu kemampuan mempresentasikan konsep dan lambang atau kemampuan analitis-sintesis fakta-konsep dan berbagi prinsip-prinsip keilmuan.
  3. Strategi kognitif yaitu kecakapan menyalurkan dan mengarahkan kegiatan kognitifnya sendiri atau kemampuan yang mencakup penggunaan konsep dan kaidah dalam memecahkan masalah.
  4. Keterampilan motorik yaitu kemampuan melaksanakan serangkaian gerak jasmani dalam urusan dan koordinasi, sehingga terwujud otomatisme gerak jasmani.
  5. Sikap ialah kemampuan mendapatkan atau menolak objek berdasarkan penilaian terhadap objek tersebut atau kemampuan menginternalisasi dan eksternalisasi nilai-nilai sebagai standart perilaku.

Menurut Bloom (Suprijono, 2012: 6), hasil mencar ilmu ialah kemampuan kognitif, afektif, dan psikomotorik. Kognitif ialah pengetahuan, pemahaman, menerapkan, menguraikan, merencanakan dan menilai. Afektif ialah sikap menerima, memperlihatkan respons, nilai, organisasi dan karakterisasi. Psikomotor ialah keterampilan produktif, teknik, fisik, sosial, manajerial dan intelektual.

Sementara berdasarkan lindgren (Suprijono, 2012: 7). hasil pembelajaran mencakup kecakapan, informasi, pengertian dan sikap. Jadi, hasil mencar ilmu ialah perubahan sikap secara keseluruhan bukan hanya salah satu aspek potensi kemanusian saja. Artinya, hasil pembelajaran yang dikategorisasi oleh para pakar pendidikan sebagaimana diatas tidak dilihat secara fragmentaris atau terpisah, melainkan komprensif.

3. Tujuan Pembelajaran Matematika
Tujuan pembelajaran matematika ialah terbentuknya kemampuan bernalar pada diri siswa yang tercermin melalui kemampuan berpikir kritis, logis, sistimatis dan mempunyai sifat obyektif, jujur, disiplin dalam memecahkan suatu permasalahan baik dalam bidang matematika, bidang lain, maupun dalam kehidupan sehari-hari (Junaidi, 2010: 1).

Sedangkan tujuan mata pelajaran matematika menyerupai yang tertuang dalam Standar Isi (SI) Mata Pelajaran Matematika untuk semua satuan pendidikan Dasar dan Menengah adalah:

  1. Memahami konsep matematika, menjelaskan keterkaitan antarkonsep, dan mengaplikasikan konsep atau algoritma secara luwes, akurat, efisien, dan sempurna dalam pemecahan masalah.
  2. Menggunakan budi sehat pada contoh dan sifat, melaksanakan manipulasi matematika dalam membuat generalisasi, menyusun bukti, atau menjelaskan gagasan dan pernyataan matematika.
  3. Memecahkan problem yang mencakup kemampuan memahami masalah, merancang model matematika, menuntaskan model, dan menafsirkan solusi yang diperoleh.
  4. Mengkomunikasikan gagasan dengan simbol, tabel, diagram, atau media lain untuk memperjelas keadaan atau masalah.
  5. Memiliki sikap menghargai kegunaan matematika dalam kehidupan, yaitu rasa ingin tahu, perhatian, dan minat dalam mempelajari matematika, serta sikap ulet dan percaya diri dalam pemecahan masalah. (Wardhani, 2008: 8)

4. Komponen Pembelajaran Matematika
Proses mencar ilmu mengajar matematika yang lebih dikenal dengan istilah pembelajaran matematika merupakan suatu sistem kerja yang terdiri dari beberapa komponen yang saling terkait satu dengan lainnya sehingga tujuan tercapai.

Adapun proses pembelajaran matematika mengandung sejumlah komponen yang meliputi: 1) tujuan, 2) materi pelajaran, 3) kegiatan mencar ilmu mengajar, 4) metode, 5) alat dan sumber, serta 6) penilaian (Djamarah & Zain, 2010: 41)

Penjelasan dari setiap komponen tersebut adalah:
a. Tujuan
Tujuan ialah suatu harapan yang ingin dicapai dari pelaksanaan suatu kegiatan dalam hal ini ialah tujuan pembelajaran matematika. Tujuan pembelajaran ini ialah komponen yang sanggup menghipnotis komponen pembelajaran lainnya.

b. Bahan Pelajaran
Bahan pelajaran ialah substansi yang akan disampaikan dalam proses mencar ilmu mengajar. Tanpa materi pelajaran proses pembelajaran tidak akan berjalan. Bahan pelajaran ini terdiri dari materi pelajaran pokok dan materi pelajaran pelengkap. Bahan pelajaran pokok ialah materi pelajaran yang menyangkut bidang studi atau mata pelajaran yang dipegang oleh guru sesuai dengan disiplin keilmuaannya. Dalam hal ini ialah materi pelajaran matematika. Sedangkan materi pelajaran komplemen ialah wawasan keilmuwan yang menunjang penyampaian materi pelajaran pokok.

c. Kegiatan Belajar Mengajar
Kegiatan mencar ilmu mengajar ialah inti kegiatan dalam pendidikan. Segala sesuatu yang telah diprogramkan akan dilaksanakan dalam proses pembelajaran. Dalam proses pembelajaran ini akan melibatkan semua komponen pengajaran. Selain itu, proses pembelajaran akan memilih sejauh mana tujuan yang telah ditetapkan sanggup tercapai.

d. Metode
Metode ialah suatu cara yang diperguanakan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dalam proses pembelajaran, metode dieperlukan oleh guru dan penggunaannya bervariasi sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai sehabis proses pembelajaran selesai.

e. Alat
Alat ialah segala sesuatu yang sanggup dipakai dalam rangka mencapai tujuan pengajaran. Sebagai segala sesuatu yang sanggup dipakai dalam mencapai tujuan pembelajaran, alat mempunyai fungsi, yaitu alat sebagai perlengkapan, alat sebagai pembantu mempermudah perjuangan mencapai tujuan, dan alat sebagai tujuan.

f. Sumber Pelajaran
Sumber pelajaran ialah sesuatu yang sanggup dipergunakan sebagai kawasan di mana materi pelajaran berada atau asal untuk mencar ilmu seseorang. Dengan demikian sumber pelajaran itu merupakan materi atau materi untuk menambah ilmu pengetahuan yang mengandung hal-hal gres bagi pebelajar.

g. Evaluasi
Evaluasi ialah suatu tindakan atau suatu proses memilih nilai dari sesuatu dalam hal ini ialah hasil mencar ilmu siswa sehabis proses pembelajaran.

Skripsi Metode Guide Note Taking dan Prediction Guide

Catatan: File ini semata-mata saya dapatkan dari teman-teman kuliah, Jika anda merasa pemilik file ini, silahkan hubungi kami melalui kontak yang tersedia!!!

Monday, 30 September 2019

Jadi Cendekia Pengembangan Perangkat Pembelajaran Pai


Pengembangan Perangkat Pembelajaran PAI. Perangkat berguru di sekolah memang sangat dibutuhkan untuk memaksimalkan kegiatan didalam kelas, perangkat berguru juga untuk memperlihatkan semangat gres kepada siswa sehingga guru dituntut lebih kreatif dalam merencanakan perangkat berguru dan juga dalam pelaksanaannya.

Selain itu, perangkat berguru juga mencakup; standar kompetensi lulusan, standar kompetansi mata pelajaran, penyusunan promes dan prota, silabus dan RPP. Untuk selanjutnya, silahkan lanjut bacanya ya!!!

I. Apa Hakekat Perencanaan Pembelajaran?


Menurut Briggs, Pembelajaran ialah perjuangan menjawab 3 pertanyaan besar:
1. KEMANA ?
2. BAGAIMANA ?
3. BILAMANA / KAPAN SAMPAI ?

Perencanaan pembelajaran ialah aktifitas untuk (1) merencanakan TUJUAN, (2) merencanakan CARA MENCAPAI TUJUAN, dan (3) merencanakan TEKNIK MENGUKUR PENCAPAIAN TUJUAN.

Merencanakan KEMANA ?:
Guru harus memahami ke mana anak didik akan dibawa:

  1. Guru harus mempunyai silabus mata pelajaran yang menjadi pegangan.
  2. Guru harus mengkaji SKL (Standar Kompetensi Lulusan), SKMP (Standar Kompetensi Mata Pelajaran),  KD (Kompetensi Dasar).
  3. Guru harus bisa merumuskan indikator dari setiap KD.
  4. Guru harus memetakan kompetensi sesuai ranah dan cakupannya.

Merencanakan BAGAIMANA ?:
Guru harus bisa :

  1. Mengorganisasikan  materi yg relevan dengan KD/indikator
  2. Merancang media dan sumber berguru yang relevan
  3. Merancang taktik dan metode pembelajaran yang relevan
  4. Merumuskan skenario pembelajaran atau RPP

Merencanakan BILAMANA/ KAPAN SAMPAI ?:
Guru harus bisa :

  1. Menentukan jenis/teknik evaluasi yang    relevan dengan kompetensi yang diharapkan. Teknik yang dianjurkan adalah  5 P : (paper and pencil test, performance, product, project, portofolio)
  2. Merancang instrumen evaluasi yang sesuai dengan  kompetensi yang akan diukur.

II. Standar Kompetensi Lulusan


  1. Kualifikasi kemampuan lulusan yang meliputi sikap, pengetahuan dan keterampilan
  2. Standar kompetensi lulusan dipakai sebagai pedoman dalam evaluasi kelulusan akseptor didik dari satuan pendidikan
  3. Standar kompetensi lulusan meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau seluruh kelompok mata pelajaran.

III. Standar Kompetensi Kelompok Mata Pelajaran (SKKMP)


Kualifikasi kemampuan minimal akseptor didik yang menggambarkan penguasaan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dibutuhkan dicapai pada setiap tingkat dan / atau semester untuk kelompok mata pelajaran tertentu


IV. Kelompok Mata Pelajaran Menurut KTSP 2006


Kurikulum pendidikan umum, kejuruan, dan khusus meliputi kelompok mata pelajaran:

  • Agama dan adat mulia
  • Kewarganegaraan dan kepribadian
  • Ilmu pengetahuan dan teknologi
  • Estetika
  • Jasmani, olah raga dan kesehatan.

V. Standar Kompetensi Mata Pelajaran (SKMP)


Kualifikasi kemampuan minimal akseptor didik yang meggambarkan penguasaan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dibutuhkan dicapai pada setiap tingkat dan / atau semester untuk satu mata pelajaran tertentu. Standar kompetensi ini terdiri atas sejumlah kompetensi dasar (KD) sebagai pola baku yang harus dicapai dan berlaku secara nasional.

VI. Kompetensi Dasar (KD)


  1. Sejumlah kemampuan yang harus dikuasai akseptor didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan  penyusunan indikator kompetensi atau Pernyataan minimal atau memadai wacana pengetahuan, ketrampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan befikir dan bertindak sehabis siswa menyeleseikan suatu aspek /sub aspek mata pelajaran tertentu.
  2. Indikator kompetensi ialah sikap yang sanggup diukur dan/atau diobservasi untuk memperlihatkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi pola evaluasi mata pelajaran

VII. Langkah-Langkah Merencanakan Pembelajaran


Mengembangkan Indikator:

Setiap KD dikembangkan menjadi beberapa indikator.
Indikator dijabarkan dengan kata-kata yang operasional,bersifat sikap kongkrit, terukur dan teramati sesuai dengan karakteristik akseptor didik, satuan pendidikan dan  potensi daerah.
Keseluruhan indikator dalam satu KD merupakan tanda-tanda, sikap untuk pencapaian kompetensi yang merupakan kemampuan bersikap, berpikir dan bertindak secara konsisten. 

Cara merumuskan indikator mengikuti pola ABCD
A :Audience (siswa)
B :Behavior (bentuk perilaku)
C :Condition (waktu berperilaku)
D :Degree (tingkat kualitas perilaku)
Contoh : Setelah Pembelajaran ( C) Siswa(A) Dapat memperagakan gerakan shalat (B) Dengan lancar dan benar (D)

Menyusun Prota dan Promes

  • Progran tahunan (Prota) ialah rancangan kegiatan berguru mengajar secara garis besar yang dibentuk dalam jangka waktu satu tahun dengan memperhatikan analisis kurikulum beserta perhitungan pekan efefktif.
  • Program  semester (Promes) ialah rancangan kegiatan berguru mengajar secara garis besar yang dibentuk dalam jangka waktu satu semester dengan memperhatikan jadwal tahunan dan alokasi waktu tiap minggu.

Langkah-langkah menyusun Prota dan Promes

  • Mengidentifikasi jumlah kompetensi dasar (KD) dan indikator dalam satu tahun.
  • Mengidentifikasi keluasan dan kedalaman kompetensi dasar(KD)  dan indikator
  • Melakukan pemetaan kompetensi dasar untuk tiap semester
  • Menentukan alokasi waktu untuk masing-masing kompetensi dengan memperhatikan pekan efektif.

VIII. Mengembangkan Silabus


Silabus ialah planning pembelajaran pada suatu mata   pelajaran atau kelompok mata pelajaran / tema tertentu yang meliputi standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu dan sumber/bahan/alat belajar.

Silabus merupakan pembagian terstruktur mengenai standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.

Pengembangan silabus harus mengikuti prinsip-prinsip:

  • Ilmiah
  • Relevansi
  • Sistematis
  • Konsistensi
  • Memadai
  • Aktual dan Kontekstual
  • Fleksibel
  • Menyeluruh.

Langkah-langkah penyusunan silabus

  1. Mengkaji SK dan KD yang ada dalam standar isi (Permendiknas No. 22/2006)
  2. Merumuskan indikator pencapaian kompetensi
  3. Mengidentifikasi materi pokok pembelajaran
  4. Mengembangkan kegiatan pembelajaran
  5. Penentuan jenis penilaian
  6. Menentukan alokasi waktu
  7. Menentukan sumber/bahan/alat pembelajaran.

IX. Prinsip dan Komponen RPP (rencana pelaksanaan pembelajaran)


ialah planning yang menggambarkan mekanisme dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus. Lingkup Rencana Pembelajaran paling luas meliputi 1 (satu) kompetensi dasar yang terdiri atas 1 (satu) indikator atau beberapa indikator untuk 1 (satu) kali pertemuan atau lebih.

Yang penting pada RPP


  • Apa yang akan dibelajarkan?
  • Bagaimana cara membelajarkannya?
  • Dengan apa dibelajarkan (media dan materi)?
  • Bagaimana cara memenuhi sasaran pencapaian
  • Hasil belajarnya?

Prinsip penyusunan RPP


1. Memperhatikan perbedaan individu akseptor didik
RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan akseptor didik.

2. Mendorong partisipasi aktif akseptor didik
Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada akseptor didik untuk mendorong motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar.

3. Mengembangkan budaya membaca dan menulis
Proses pembelajaran dirancang untuk membuatkan kegemaran membaca, pemahaman bermacam-macam bacaan, dan berekspresi dalam banyak sekali bentuk tulisan.

4. Memberikan umpan balik dan tindak lanjut
RPP memuat rancangan jadwal pertolongan umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.

5. Keterkaitan dan keterpaduan
RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber berguru dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengako­modasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.

6. Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi
RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.

Komponen RPP


  1. Identitas
  2. Standar Kompetensi
  3. Kompetensi Dasar
  4. Indikator
  5. Tujuan Pembelajaran
  6. Materi Pokok
  7. Langkah-langkah pembelajaran
  8. Media/sumber/bahan
  9. Penilaian

Penjelasan tiap komponen RPP


  1. Identitas
  2. Satuan pendidikan
  3. Mata pelajaran
  4. Kelas/semester
  5. Jumlah pertemuan
Standar Kompetensi
merupakan kualifikasi kemampuan minimal akseptor didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang dibutuhkan dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada suatu mata pelajaran.

Kompetensi Dasar
Adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai akseptor didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai tumpuan penyusunan indikator dalam suatu pelajaran.

Indikator
Adalah sikap yang sanggup diukur dan/atau diobservasi untuk memperlihatkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi pola evaluasi mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan memakai kata kerja operasional yang sanggup diamati dan diukur, yang meliputi pengetahuan, sikap, dan keterampilan.

Merumuskan tujuan pembelajaran menurut SK, KD, dan Indikator yang telah ditentukan 
Tujuan Pembelajaran berisi penguasaan kompetensi yang operasional yang ditargetkan/dicapai dalam planning pelaksanaan pembelajaran. Tujuan pembelajaran dirumuskan dalam bentuk pernyataan yang operasional dari kompetensi dasar. Apabila rumusan kompetensi dasar sudah operasional, rumusan tersebutlah yang dijadikan dasar dalam merumuskan tujuan pembelajaran. Tujuan pembelajaran sanggup terdiri atas sebuah tujuan atau beberapa tujuan.

Materi Pokok
Materi pembelajaran ialah materi yang dipakai untuk mencapai tujuan pembelajaran dan indikator. Materi dikutip dari materi pokok yang ada dalam silabus. Materi pokok tersebut lalu dikembangkan menjadi beberapa uraian materi. Untuk memudahkan penetapan uraian materi sanggup diacu dari indikator.

Mengembangkan langkah pembelajaran
Untuk mencapai suatu kompetensi dasar harus dicantumkan langkah-langkah kegiatan setiap pertemuan. Pada dasarnya, langkah-langkah kegiatan memuat unsur kegiatan pendahuluan/pembuka, kegiatan inti, dan kegiatan penutup.

Pendahuluan
Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian akseptor didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.

Kegiatan Inti
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi akseptor didik untuk berpartisipasi aktif, serta memperlihatkan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis akseptor didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistemik.

Kegiatan Penutup
Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri acara pembelajaran yang sanggup dilakukan dalam bentuk rangkuman atau simpulan, evaluasi dan refleksi, umpan balik, dan tindaklanjut.

Jadi Pintar Prinsip Pengembangan Silabus


Pengertian Silabus. Silabus yakni planning pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang meliputi standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.

Prinsip Pengembangan Silabus yakni ilmiah, relevan, sistematis, konsisten, memadai, konkret dan kontekstual, fleksibel, dan menyeluruh.

1. Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan sanggup dipertanggungjawabkan secara keilmuan.

2. Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual penerima didik.

3. Sistematis
Komponen-komponen silabus saling berafiliasi secara fungsional dalam mencapai kompetensi.

4. Konsisten
Adanya kekerabatan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran , sumber belajar, dan sistem penilaian.

5. Memadai
Cakupan indikator, materi pembelajaran kegiatan pembelajaran , sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.

6. Aktual dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi pembelajaran kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan insiden yang terjadi.

7. Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus sanggup mengakomodasi keragaman penerima didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan kebutuhan masyarakat.

8. Menyeluruh
Komponen silabus meliputi keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).

Unit Waktu Silabus


  1. Silabus mata pelajaran disusun menurut seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan.
  2. Penyusunan silabus memperhatikan alokasi waktu yang disediakan per semester, per tahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok.
  3. Implementasi pembelajaran per semester memakai potongan silabus sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum. Khusus untuk SMK/MAK memakai potongan silabus menurut satuan kompetensi.\

Pengembang Silabus


Pengembangan silabus  sanggup dilakukan oleh para guru secara sanggup bangkit diatas kaki sendiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) pada atau Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendidikan.

  1. Disusun secara sanggup bangkit diatas kaki sendiri oleh guru apabila guru yang bersangkutan bisa mengenali karakteristik siswa, kondisi sekolah dan lingkungannya.
  2. Apabila guru mata pelajaran alasannya yakni sesuatu hal belum sanggup melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak sekolah sanggup mengusahakan untuk membentuk kelompok guru mata pelajaran untuk menyebarkan silabus yang akan dipakai oleh sekolah tersebut.
  3. Di SD/MI semua guru kelas, dari kelas I hingga dengan kelas VI, menyusun silabus secara bersama. Di SMP/MTs untuk mata pelajaran IPA dan IPS terpadu disusun secara bersama oleh guru yang terkait.
  4. Sekolah yang belum bisa menyebarkan silabus secara mandiri, sebaiknya bergabung dengan sekolah-sekolah lain melalui lembaga MGMP/PKG untuk bahu-membahu menyebarkan silabus yang akan dipakai oleh sekolah-sekolah dalam lingkup MGMP/PKG setempat.
  5. Dinas Pendidikan setempat sanggup memfasilitasi penyusunan silabus dengan membentuk sebuah tim yang terdiri dari para guru berpengalaman di bidangnya masing-masing.

Langkah-langkah Pengembangan Silabus


1. Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar

Mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum pada Standar Isi, dengan memperhatikan hal-hal berikut:

  1. urutan menurut hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di SI;
  2. keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
  3. keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar antarmata pelajaran.

2. Mengidentifikasi Materi Pembelajaran

Mengidentifikasi materi pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dengan mempertimbangkan:

  • potensi penerima didik;
  • relevansi dengan karakteristik daerah,
  • tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual penerima didik;
  • kebermanfaatan bagi penerima didik;
  • struktur keilmuan;
  • aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
  • relevansi dengan kebutuhan penerima didik dan tuntutan lingkungan; dan
  • alokasi waktu.

3. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran

Kegiatan pembelajaran dirancang untuk menunjukkan pengalaman berguru yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antar penerima didik, penerima didik dengan guru, lingkungan,  dan sumber berguru lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar.  Pengalaman berguru yang dimaksud sanggup terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada penerima didik. Pengalaman berguru memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai penerima didik. 

Hal-hal yang harus diperhatikan dalam menyebarkan kegiatan pembelajaran yakni sebagai berikut.

  • Kegiatan pembelajaran disusun untuk menunjukkan dukungan kepada para pendidik, khususnya guru, semoga sanggup melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
  • Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh penerima didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
  • Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran.
  • Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur yang mencerminkan pengelolaan pengalaman berguru penerima didik, yaitu kegiatan penerima didik dan materi.

4. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi

Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan sikap yang sanggup diukur meliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik penerima didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi kawasan dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau sanggup diobservasi. Indikator dipakai sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.

Kata kerja operasional (KKO)  Indikator dimulai dari tingkatan berpikir gampang ke sukar, sederhana ke kompleks, erat ke jauh, dan dari konkrit ke ajaib (bukan sebaliknya).

Kata kerja operasional pada KD benar-benar terwakili dan teruji akurasinya pada deskripsi yang ada di kata kerja operasional indikator.

5. Penentuan Jenis Penilaian

Penilaian pencapaian kompetensi dasar penerima didik dilakukan menurut indikator. Penilaian dilakukan dengan memakai tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.

Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data perihal proses dan hasil berguru penerima didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian.

  • Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi.
  • Penilaian memakai teladan kriteria; yaitu menurut apa yang bisa dilakukan penerima didik sesudah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk memilih posisi seseorang terhadap kelompoknya.
  • Sistem yang direncanakan yakni sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian kesannya dianalisis untuk memilih kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan siswa.
  • Hasil penilaian dianalisis untuk memilih tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, aktivitas remedi bagi penerima didik yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntasan, dan aktivitas pengayaan bagi penerima didik yang telah memenuhi kriteria ketuntasan.
  • Sistem penilaian harus diadaptasi dengan pengalaman berguru yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, kalau pembelajaran memakai pendekatan kiprah observasi lapangan maka penilaian harus diberikan baik pada proses  contohnya teknik wawancara, maupun produk berupa hasil melaksanakan observasi lapangan.

6. Menentukan Alokasi Waktu

Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah ahad efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per ahad dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar.  Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan asumsi waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang diharapkan oleh penerima didik yang beragam.

7. Menentukan Sumber Belajar

Sumber berguru yakni rujukan, objek dan/atau materi yang dipakai untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, nara sumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.

Penentuan sumber berguru didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.

Friday, 13 September 2019

Jadi Berilmu Istilah Dalam Dunia Pendidikan Dan Pengertiannya


Istilah Dalam Dunia Pendidikan dan Pengertiannya. Sering kita temui istilah atau abreviasi dalam dunia pendidikan, namun terkadang kita pun tidak tahu apa maksudnya. Seperti silabus, RPP, prota, promes, kurikulum, ukk, kkm, atau lainnya. sehingga menciptakan kita bertanya-tanya apa dan bagaimana???

Karena itu saya share apa ini apa itu? Sebagian orang mungkin sudah tahu apa maksud dari semua itu, apalagi yang sudah berair kuyup dengan pendidikan menyerupai saya. namun tidak ada salahnya saya bagikan di blog ini. sepakat eksklusif baca saja ya...

Istilah Singkatan Pengertian
Badan Standar Nasional Pendidikan BSNP Badan berdikari dan independen yang bertugas mengembangkan, memantau pelaksanaan, dan mengevaluasi standar nasional pendidikan.
Evaluasi Kurikulum Proses penilaian pelaksanaan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang dilakukan melalui teknik angket, wawancara, penggalian dokumen, dan supervisi kelas.
Evaluasi Pendidikan Proses penilaian terhadap input, proses transformasi sampai output pendidikan yang meliputi siswa, materi/kurikulum, guru, metode/pendekatan, sarana dan prasarana serta lingkungan insan dan non- manusia.
Implementasi Kurikulum Kegiatan untuk melaksanakan semua rancangan kurikulum yang telah disusun pada tahap penyusunan kurikulum.
Indikator kompetensi Perilaku yang sanggup diukur dan atau diobservasi untuk memperlihatkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi contoh penilaian mata pelajaran.
Kalender Akademik Pengaturan waktu untuk acara pembelajaran penerima didik selama satu tahun ajaran. Komponen kalender pendidikan meliputi: (1) permulaan tahun pelajaran, (2) ahad efektif belajar, (3) waktu pembelajaran efektif, dan (4) waktu libur
Kegiatan Ekstra-Kurikuler Ekskul Salah satu bentuk agenda pengembangan diri yang berupa acara pembelajaran di luar kelas.
Kegiatan Pengembangan Diri Kegiatan yang bertujuan menawarkan kesempatan kepada penerima didik untuk menyebarkan dan mengeskpresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap penerima didik sesuai dengan kondisi madrasah.
Kepala Madrasah Guru yang menerima kiprah perhiasan sebagai kepala pada madrasah dalam mengelola sebuah satuan pendidikan dibawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia
Kompetensi Dasar KD Sejumlah kemampuan yang harus dikuasai penerima didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai referensi penyusunan indikator kompetensi.
Kriteria Ketuntasan Minimal KKM Target ketuntasan minimal untuk setiap aspek penilaian mata pelajaran, yang telah ditetapkan oleh masing-masing Madrasah. Kriteria Ketuntasan Minimal dihitung menurut empat komponen yaitu: esensial, kompleksitas, daya dukung, dan intake. Karena semua kompetensi dasar itu yaitu esensial, maka pertimbangan yang perlu diperhatikan hanyalah ketiga komponen yang lain.
Kurikulum Seperangkat planning dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan materi pelajaran serta cara yang dipakai sebagai pedoman penyelenggaraan acara pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan KTSP Kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan berlandaskan kepada standar nasional isi, kompetensi lulusan, pedoman BSNP, dan ketentuan peraturan perundang-undangan dan panduan lain yang relevan.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan: Dokumen 1 KTSP: Dokumen 1 Dokumen KTSP yang berisi penyusunan visi, misi, tujuan madrasah, struktur dan muatan kurikulum (mata pelajaran, mulok, pengembangan diri, ketuntasan belajar, kenaikan/kelulusan serta kalender pendidikan) yang sesuai dengan karakteristik masing-masing satuan pendidikan.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan: Dokumen 2 KTSP: Dokumen 2 Dokumen KTSP yang berisi silabus dan contoh RPP.
Laporan Hasil Belajar Siswa LHBS Laporan hasil mencar ilmu siswa yang menggambarkan tingkat pencapaian kriteria kompetensi minimal (KKM).
Madrasah Lembaga pendidikan Islam yang berfungsi sebagai forum pengembangan dakwah dan forum pemberdayaan masyarakat di bawah naungan Departemen Agama Republik Indonesia.
Madrasah Ibtidaiyah MI Salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum dengan kekhasan agama Islam pada jenjang pendidikan dasar sebelum Madrasah Ibtidaiyah atau bentuk lain yang sederajat, di dalam binaan Menteri Agama.
Monitoring Kurikulum Serangkaian acara pemantauan terhadap pelaksanaan kurikulum dengan banyak sekali cara biar pelaksanaan tidak menyimpang dari yang direncanakan menurut indikator keberhasilan yang telah disusun. Monitoring ditujukan untuk melihat sejauh mana progres yang telah dicapai dalam pelaksanaan kurikulum, apa kendalanya, dan faktor-faktor apa sajakah yang mempengaruhinya.
Muatan Kurikulum Komponen kurikulum yang terdiri dari mata pelajaran,kegiatan pengembangan diri, pengertian beban belajar, ketuntasan mencar ilmu serta ketentuan kenaikan kelas dan kelulusan.
Muatan lokal Mulok Kegiatan kurikuler untuk menyebarkan kompetensi yang diubahsuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak sesuai menjadi bab dari mata pelajaran lain dan atau terlalu banyak sehingga harus menjadi mata pelajaran tersendiri.
Musyawarah Guru Mata Pelajaran MGMP Forum perkumpulan guru mata pelajaran di tingkat sekolah menengah pertama untuk mendiskusikan persoalan-persoalan yang berkaitan dengan pembelajaran mata pelajaran yang bersangkutan.
Pendidikan Agama Islam PAI Mata pelajaran Pendidikan Agama Islam yang diberikan di sekolah.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan PKN Nama mata pelajaran untuk menawarkan pembelajaran perihal Pancasila dan Kewarganegaraan.
Pengawas Pendidikan Agama Islam PPAI Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung-jawab dan wewenang secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan pengawasan pendidikan agama di madrasah umum dan di madrasah dengan melaksanakan penilaian dan training dari segi teknis dan manajemen pada satuan pendidikan pra madrasah, dasar, dan menengah.
Pengembangan diri Kegiatan yang bertujuan menawarkan kesempatan kepada penerima didik untuk menyebarkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan,bakat,minat, setiap penerima didik sesuai dengan kondisi madrasah.
Pengembangan kurikulum Rangkaian proses yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan penilaian terhadap kurikulum.
Perencanaan Kurikulum Penetapan tujuan, arah dan cara sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai oleh tiap-tiap satuan pendidikan.
Pembelajaran Tematik Pembelajaran teRpadu yang memakai tema untuk mengaitkan beberapa mata pelajaran sehingga sanggup menawarkan pengalaman bermakna kepada siswa. Tema yaitu pokok pikiran atau gagasan pokok yang menjadi pokok pembicaraan.
Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Madrasah RAPBM Rencana anggaran madrasah yang menggambarkan planning pendapatan dan planning belanja madrasah untuk satu tahun.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran RPP Rencana yang menggambarkan mekanisme dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam silabus. RPP berisi pengembangan Kompetensi Dasar menjadi indikator, menentukan pengalaman mencar ilmu yang sesuai, materi pokok pembelajaran, bentuk, teknik dan instrument pembelajaran menurut alokasi waktu dan sumber belajar.
Pusat Kegiatan Guru PKG Forum perkumpulan guru kelas di tingkat sekolah dasar untuk mendiskusikan persoalan-persoalan yang berkaitan dengan pembelajaran mata pelajaran di sekolah dasar atau madrasah ibtidaiyah.
Siklus Pengembangan Kurikulum Proses dalam pengembangan kurikulum yang meliputi delapan langkah: (1) analisis situasi dan kebutuhan, (2) merumuskan arah dan target kurikulum, (3) memutuskan standar kompetensi dan hasil belajar, (4) menentukan acara pembelajaran, (5) menyeleksi dan mengorganisasikan isi pembelajaran, (6) menyusun metode asesmen dan penilaian hasil pembelajaran, (7) mengimplementasikan dan memonitor pelaksanaan kurikulum, (8) mengevaluasi kurikulum, dan kembali ke analisis situasi dan kebutuhan.
Silabus Rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang meliputi standar kompetensi dan kompetensi dasar, acara pembelajaran, materi pokok/pembelajaran indikator pencapaian kom¬pe¬tensi, penilaian, sumber, dan alokasi waktu belajar.
Standar Isi SI Standar Isi yaitu ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam persyaratan kompetensi tamatan, kompetensi materi kajian kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi penerima didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
Standar Kompetensi Lulusan SKL Kualifikasi kemampuan lulusan yang meliputi sikap,pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati.
Standar Kompetensi SK Ukuran kompetensi minimal yang harus dicapai penerima didik sesudah mengikuti suatu proses pembelajaran pada satuan pendidikan tertentu.
Standar Nasional Pendidikan SNP Kriteria minimal perihal sistem pendidikan di seluruh wilayah aturan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Struktur Kurikulum Merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peseta didik dalam acara pembelajaran. Struktur kurikulum disusun menurut standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran.
Supervisi Serangkaian acara pengawasan yang ditujukan untuk memperbaiki dan meningkatkan mutu, proses dan prestasi akademik melalui pengamatan, penilaian dan pembinaan.
Tim Pengembang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Tim Pengembang KTSP Merupakan pelopor penyusunan, implementasi, monitoring dan pengendalian, serta penilaian kurikulum. Tim ini terdiri dari kepala madrasah, komite, beberapa guru (termasuk Wakil kepala Madrasah bidang kurikulum), tokoh masyarakat, dan nara sumber.
Ulangan Harian UH Kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk mengukur pencapaian kompetensi penerima didik sesudah menuntaskan satu Kompetensi Dasar (KD) atau lebih.
Ulangan Tengah Semester UTS Kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi penerima didik sesudah melaksanakan 8 – 9 ahad acara pembelajaran. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut.
Ulangan Akhir Semester UAS Kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi penerima didik di selesai semester. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua KD pada semester tersebut.
Ulangan Kenaikan Kelas UKK Kegiatan yang dilakukan oleh pendidik di selesai semester genap untuk mengukur pencapaian kompetensi penerima didik di selesai semester genap pada satuan pendidikan yang memakai sistem paket. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan KD pada semester tersebut.
Ujian sekolah/madrasah US/UM Kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi penerima didik yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk memperoleh akreditasi atas prestasi mencar ilmu dan merupakan salah satu persyaratan kelulusan dari satuan pendidikan. Mata pelajaran yang diujikan yaitu mata pelajaran kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak diujikan dalam ujian nasional dan aspek kognitif dan/atau psikomotorik kelompok mata pelajaran agama dan adat mulia serta kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian yang akan diatur dalam POS Ujian Sekolah/Madrasah.
Ujian Nasional UN Kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi penerima didik pada beberapa mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka menilai pencapaian Standar Nasional Pendidikan.

Sunday, 11 August 2019

Jadi Pintar Prinsip Dan Manfaat Evaluasi Berbasis Kelas


Penilaian Berbasis Kelas (PBK) merupakan salah satu komponen dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi. Penilaian ini dilaksanakan secara terpadu dengan acara berguru mengajar, oleh alasannya itu disebut Penilaian Berbasis Kelas (PBK).

PBK dilakukan dengan mengumpulkan kerja penerima didik (portofolio), hasil karya (produk), penugasan (proyek), kinerja (performance), dan tes tertulis (paper and pen) Guru menilai kompetensi dan hasil berguru penerima didik menurut level pencapaian prestasi penerima didik.

a. Hasil PBK mempunyai kegunaan untuk


  1. umpan balik bagi penerima didik dalam mengetahui kemampuan dan kekurangannya sehingga menimbulkail dirinya untuk memperbaiki hasil belajamya;
  2. memantau kemajuan dan mendiagnosis kemampuan berguru penerima didik sehingga memungkinkan dilakukannya pengayaan dan remediasi untuk memenuhi kebutuhan penerima didik sesuai dengan kemajuan dan kemampuannya;
  3. memberikan masukan kepada guru untuk memperbaiki jadwal pembelajarannya di kelas;
  4. memungkinkan penerima didikmencapai kompetensi yang telah ditentukan walaupun dengan kecepatan berguru yang berbeda-beda;
  5. memberikan warta yang lebih komunikatif kepada masyarakat perihal efektivitas pendidikan sehingga meningkatkan partisipasi masyarakat.

b. Keunggulan PBK


Digunakannya PBK tidak terlepas dari pertimbangan akan keunggulan-keunggulannya. Sejumlah keunggulan sanggup disimak sebagai berikut.

  1. Pengumpulan warta kemajuan berguru baik formal maupun non formal diadakan secara terpadu dalam suasana yang menyenangkan, serta senantiasa menyediakan kesempatan yang terbaik bagi penerima didik untuk memperlihatkan apa yang diketahui, dipahami dan bisa dikerjakan penerima didik.
  2. Pencapaian hasil berguru penerima didik tidak dibandingkan dengan prestasi kelompok (norm reference assessment), tetapi dibandingkan dengan kemampuan sebelumnya laiteria pencapaian kompetensi, standar pencapaian, dan level pencapaian nasional, dalam rangka membantu anak mencapai apa yang ingin dicapai dan bukan untuk menghakiminya.
  3. Pengumpulan warta memakai banyak sekali cara, biar kemajuan berguru penerima didik sanggup terdeteksi secara lengkap.
  4. Peserta didik perlu dituntut biar sanggup mengeksplorasi dan memotivasi diri untuk mengerahkan semua potensi dalam menanggapi dan mengatasi semua problem yang di.hadapi dengan caranya sendiri, bukan sekadar melatih penerima didik menentukan balasan yang tersedia.
  5. Untuk menentukan ada tidaknya kemajuan berguru dan perlu tidaknya pertolongan berencana, sedikit demi sedikit dan secara berkesinambungan; menurut fakta dan bukti yang cukup akurat.

c. Prinsip-prinsip PBK


Terdapat sejumlah hal prinsip yang harus dipegang dalam melaksanakan PBK. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam melaksanakan PBK adalah:

  1. Valid: Penilaian harus memperlihatkan warta yang akurat perihal hasil berguru penerima didik, contohnya apabila pembelajaran memakai pendekatan eksperimen maka acara melaksanakan eksperimen harus menjadi salah satu objek yang dinilai.
  2. Mendidik: Penilaian harus memperlihatkan sumbangan positif terhadap pencapaian berguru penerima didik. Hasil evaluasi harus. dinyatakan dan sanggup dirasakan sebagai penghargaan bagi penerima didik yang berhasil atau sebagai pemicu semangat berguru bagi mereka yang kurang berhasil.
  3. Berorientasi pada kompetensi: Penilaian harus menilai pencapaian kompetensi yang dimaksud dalam kurikulum.
  4. Adil: Penilaian harus adil terhadap semua penerima didik dengan tidak membedakan latar belakang sosial ekonomi, budaya, bahaSa, dan gender.
  5. Terbuka: Kriteria evaluasi dan dasar pengambilan keputusan harus terang dan terbuka bagi semua pihak.
  6. Berkesinambungan: Penilaian dilakukan secara berencana, sedikit demi sedikit dan tens-menerus untuk memperoleh citra perihal perkembangan berguru penerima didik sebagai hasil acara belajamya.
  7. Menyeluruh: Penilaian sanggup dilakukan dengan . banyak sekali teknik dan mekanisme termasuk mengumpulkan banyak sekali bukti hasil berguru penerima didik. Penilaian terhadap hasil berguru penerima didik mencakup pengetahuan (kognitif), keterampilan (psikomotor), perilaku dan nilai (afektif) yang direfleksikan dalam kebiasaan dan bertindak.
  8. Bermakna: Penilaian hendaknya gampang dipahami, mempunyai arti, mempunyai kegunaan dan bisa ditindaklanjuti oleh semua pihak.

d. Hal-hal yang Harus Dinilai


Aspek-aspek apakah yang harus dinilai? Penilaian dilakukan terhadap hasil berguru penerima didik berupa kompetensi sebagaimana yang tercantum dalam KBK setiap mata pelajaran. Di sarmping mengukur hasil berguru penerima didik sesuai dengan untutan kompetensi setiap mata pelajaran di masing-masing kelas dalam kurikulum nasional, evaluasi juga dilakukan untuk mengetahui kedudukan atau posisi penerima didik dalam 8 level kompetensi yang ditetapkan secara nasional.

Penilaian berbasis kelas harus memperhatikan tiga ranah, yaitu: pengetahuan (kognitif), perilaku (afektif), dan keterampilan (psikomotorik). Ketiga ranah ini sebaiknya dinilai secara proporéional sesuai dengan sifat mata pelajaran yang bersangkutan. Sebagai contoh: mata pelajaran baik bahasa Indonesia maupun bahasa abnormal lebih menitikberatkan pada pengembangan keterampilan berbahasa.

Oleh alasannya itu, penilaiannya seharusnya dititikberatkan pada evaluasi terhadap keterampilan berbahasa penerima didik, misalnya: mengarang surat atau mengerjakan kode lisan. Mata pelajaran Ilmu Sosial menitikberatkan pengembangan keterampilan Ilmu Sosial, oleh alasannya itu evaluasi seharusnya dititikberatkan pada evaluasi keterampilan sosial, misalnya: menciptakan peta, menciptakan maket rumah, sanggup berkomunikasi, adaptif terhadap lingkungan sosial, dan sanggup hidup hemat. Mata pelajaran kewarganegaraan bertujuan untuk mempersiapkan siswa berpartisipasi secara bermutu serta bertanggungjawab dan bertindak secara sadar dalam acara bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Oleh alasannya itu, penilaiannya diarahkan untuk melaksanakan praktik sebagai warganegara melalui pemecahan problem sehari-hari, bermain peran, serta bisa melaksanakan hak dan kewajiban dengan baik.

e. Pelaksanaan PBK


Dalam melaksanakan penilaian, guru harus:

  1. memandang evaluasi sebagai bab integral dari acara belajar- mengajar;
  2. mengembangkan taktik yang mendorong dan memperkuat proses evaluasi sebagai acara refleksi (bercermin diri dan pengalaman belajar);
  3. melakukan banyak sekali taktik evaluasi di dalam jadwal pengajaran untuk menyediakan banyak sekali jenis warta perihal hasil berguru penerima didik;
  4. mengakomodasi kebutuhan khusus penerima didik;
  5. mengembangkan sistem pencatatan yang menyediakan cara yang bervariasi dalam pengamatan berguru penerima didik;
  6. menggunakan evaluasi dalam rangka mengumpulkan warta untuk menciptakan keputusan perihal tingkat pencapaian penerima didik.

Dalam menjaring hasil kerja penerima didik, pelaksanaan PBK dapat
berbentuk tes tertulis, penampilan (performance), penugasan atau proyek dan portofolio. Maksud dari masing-masing tersebut adalah:

  1. Tes tertuis: Tes tertulis sanggup berbentuk menentukan balasan (pilihan ganda), dan menciptakan balasan sendiri (tes uraian). UntukPBK guru sebaiknya lebih banyak memperlihatkan tes uraian daripada tes tertulis yang lain. Tes uraian sanggup memperlihatkan warta penerima didik dalam mengorganisasikan gagasannya rsecara sistematis. Penyekoran tes uraian, memakai pedqman penyekoran yang telah ditetapkan.
  2. Tes penampilan (performance): Tes penampilan (performance) ialah evaluasi yang menuntut peserta,didik. melaksanakan kiprah dalam bentuk perbuatan yang sanggup diamati oleh guru, contohnya tes percobaan, praktik o.lahraga, menyanyikan lagu, memperagakan atau berpidato. Penyekoran pada tes penampilan memakai skala rating dan daftar cek.
  3. Penugasan atau Proyek: Penugasan atau proyek merupakan kiprah yang harus dikerjakan penerima didik yang memerlukan waktu yang relatif usang dalam pengerjaannya. Penugasan ini dimaksudkan, untuk menggali warta perihal kemampuan penerima didik dalam mengintegrasikan seluruh pengetahuan yang telah diperoleh dalam bentuk laporan atau karya tulis. Penyekorannya memakai pedoman penyekoran yang telah ditetapkan oleh guru.
  4. Portofolio: Portofolio sanggup diartikan sebagai suatu wujud benda fisik dan suatu proses sosial pedagogis. Dalam wujud benda fisik. portofolio merupakan bundel yaitu kumpulan atau dokumentasi hasil pekerjaan penerima didik yang disimpan dalam suatu bundel. Sebagai suatu proses sosial pedagogis, portofolio merupakan kumpulan pengalaman berguru yang terdapat dalam pikiran penerima didik berupa pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap. Portofolio ini bermanfaat untuk melayani penerima didik secara individual maupun kelompok. Penyekoran untuk portofolio memakai catatan kemajuan prestasi penerima didik yang dilakukan oleh guru.

Dalam melaksanakan PBK kiprah yang diberikan kepada penerima didik sanggup berbentuk kiprah individual maupun kiprah berkelompok. Dalam menciptakan evaluasi yang akurat dan adil guru harus bersikap optimal, yaitu:

  1. memanfaatkan banyak sekali bukti hasil kerja penerima didik dari sejumlah evaluasi yang dilakukan dengan banyak sekali taktik dan cara;
  2. membuat keputusan yang adil terhadap penguasaan kemampuan penerima didik dengan mempeitimbangkan hasil :.kerja yang dikumpulkan.
  3. Guru memutuskan tingkat pencapaian penerima didik menurut hasil belajamya pada kurun waktu tertentu dan dalam banyak sekali rentang situasi. Pada akhirsatuan waktu (semester atau tahun), guru perlu menciptakan keputusan final perihal kemampuan yang telah dikuasai penerima didik berkaitan dengan indikator pencapaian yang telah ditetapkan secara nasional.

f. Waktu Pelaksanaan PBK


Penilaian berbasis kelas dilakukan secara terus-menerus dan berkala. Terus menerus; yaitu selama proses berguru mengajar berlangsung. Berkala yaitu sehabis penerima didik mempelajari satu kompetensi, pada setiap final semester dan setiap jenjang satuan pendidikan.

g. Pelaporan


Untuk kepentingan pelaporan kemajuan penerima didik kepada orang renta dan kepentingan perencanaan sekolah, guru harus menciptakan laporan hasil berguru penerima didik menurut pencapaian hasil di setiap mata pelajaran.

h. Isi Laporan


Isi laporan harus terang dan komunikatif dengan menitikberatkan pada kekuatan dan kelemahan pesetta didik dalam belajar. Laporan sanggup berupa angka, deskripsi atau berupa potret (Profile) penerima didik secara utuh perihal pencapaian kompetensi-kompetensi yang ditentukan dalam kurikulum.

i. Model Laporan


Laporan kemajuan pesertædidik sanggup dikelompokkan dalam dua jenis, yaitu laporan prestasi penerima didik tiap mata pelajaran dan laporan kemajuan berguru secara menyeluruh. Laporan prestasi mata pelajatan berarti warta perihal pencapaian kemampuan dasar yang telah ditetapkan dalam kurikulum (baik nåsional maupun daerah) melalui pembelajaran bahan standar yang télåh ditetapkan.

Laporan kemajuan berguru secara menyeluruh ialah laporan yang menggambarkan kemajuan penerima didik sebagai internalisasi dan laistalisasi sehabis penerima didik berguru melalui banyak sekali acara baik intra maupun ekstra kurikuler pada kurun waktu satu semester. Tingkat pencapaian hasil berguru setiap penerima didik sanggup diketahui posisinya dalam kompetensi yang telah ditetapkan secara nasional. Kompetensi tersebut terbagi atas 8 level yang dirinci dalam rumusan kemampuan, dari yang paling dasar secara sedikit demi sedikit gradasinya hingga ke tirigkat yang paling tinggi.

Delapan tingkat pencapaian hasil berguru tidak selalu sama dengan tingkat kelas dalam satuan pendidikan. Di samping itu tingkat pencapaian hasil berguru penerima didik tidak selalu sama dengan siswa lain untuk tiap mata pelajaran. Kesetaraan antara tingkat pencapaian hasil belajar. penerima didik dalam kelas tertentu dengan 8 level kompetensi yang ditetapkan secara nasional, digambarkan menyerupai pada pendahuluan.

j. Manfaat Laporan Hasil Belajar


Laporan hasil berguru penerima didik sanggup dimanfaatkan oleh siswa, orang renta dan para pendidik untuk mendiagnosis hasil berguru penerima didik, memprediksi masa depan penerima didik, sebagai umpan balik PBM dan kurikulüm sekolah, kepentingan seleksi dan sertifikasi, dan untuk memutuskan kecerdikan dalam pengelolaan KBM.

Monday, 25 February 2019

Jadi Bakir Pengertian Dan Pola Teknik Evaluasi Perilaku Kurikulum 2013


Sikap bermula dari perasaan (suka atau tidak suka) yang terkait dengan kecenderungan seseorang dalam merespon sesuatu/objek. Sikap juga sebagai lisan dari nilai-nilai atau pandangan hidup yang dimiliki oleh seseorang. Sikap sanggup dibentuk, sehingga terjadinya sikap atau tindakan yang diinginkan.

Sikap terdiri dari tiga komponen, yakni: afektif, kognitif, dan konatif. Komponen afektif yaitu perasaan yang dimiliki oleh seseorang atau penilaiannya terhadap sesuatu objek. Komponen kognitif yaitu kepercayaan atau keyakinan seseorang mengenai objek. Adapun komponen konatif yaitu kecenderungan untuk berperilaku atau berbuat dengan cara-cara tertentu berkenaan dengan kehadiran objek sikap.

Secara umum, objek sikap yang perlu dinilai dalam proses pembelajaran aneka macam mata pelajaran yaitu sebagai berikut.

  • Sikap terhadap bahan pelajaran. Peserta didik perlu mempunyai sikap nyata terhadap mata pelajaran. Dengan sikap`positif dalam diri penerima didik akan tumbuh dan berkembang minat belajar, akan lebih gampang diberi motivasi, dan akan lebih gampang menyerap bahan pelajaran yang diajarkan.
  • Sikap terhadap guru/pengajar. Peserta didik perlu mempunyai sikap nyata terhadap guru. Peserta didik yang tidak mempunyai sikap nyata terhadap guru akan cenderung mengabaikan hal-hal yang diajarkan. Dengan demikian, penerima didik yang mempunyai sikap negatif terhadap guru/pengajar akan sukar menyerap bahan pelajaran yang diajarkan oleh guru tersebut.
  • Sikap terhadap proses pembelajaran. Peserta didik juga perlu mempunyai sikap nyata terhadap proses pembelajaran yang berlangsung. Proses pembelajaran meliputi suasana pembelajaran, strategi, metodologi, dan teknik pembelajaran yang digunakan. Proses pembelajaran yang menarik, nyaman dan menyenangkan sanggup menumbuhkan motivasi mencar ilmu penerima didik, sehingga sanggup mencapai hasil mencar ilmu yang maksimal.
  • Sikap berkaitan dengan nilai atau norma yang bekerjasama dengan suatu bahan pelajaran. Misalnya masalah atau duduk kasus lingkungan hidup, berkaitan dengan bahan Biologi atau Geografi. Peserta didik juga perlu mempunyai sikap yang tepat, yang dilandasi oleh nilai-nilai nyata terhadap masalah lingkungan tertentu (kegiatan pelestarian/kasus perusakan lingkungan hidup). Misalnya, penerima didik mempunyai sikap nyata terhadap kegiatan pemberian satwa liar. Dalam masalah yang lain, penerima didik mempunyai sikap negatif terhadap kegiatan ekspor kayu glondongan ke luar negeri.

Teknik Penilaian Sikap

Penilaian sikap sanggup dilakukan dengan beberapa cara atau teknik. Teknik-teknik tersebut antara lain: observasi perilaku, pertanyaan langsung, dan laporan pribadi. Teknik-teknik tersebut secara ringkas sanggup diuraikan sebagai berikut.

a). Observasi perilaku

Perilaku seseorang pada umumnya menawarkan kecenderungan seseorang dalam sesuatu hal. Misalnya orang yang biasa minum kopi sanggup dipahami sebagai kecenderungannya yang bahagia kepada kopi. Oleh alasannya itu, guru sanggup melaksanakan observasi terhadap penerima didik yang dibinanya. Hasil observasi sanggup dijadikan sebagai umpan balik dalam pembinaan.

Observasi sikap di sekolah sanggup dilakukan dengan memakai buku catatan khusus perihal kejadian-kejadian berkaitan dengan penerima didik selama di sekolah. Berikut teladan format buku catatan harian.

b). Pertanyaan langsung

Kita juga sanggup menanyakan secara pribadi perihal sikap seseorang berkaitan dengan sesuatu hal. Misalnya, bagaimana tanggapan penerima didik perihal kebijakan yang gres diberlakukan di sekolah mengenai "Peningkatan Ketertiban".

Berdasarkan balasan dan reaksi lain yang tampil dalam memberi balasan sanggup dipahami sikap penerima didik itu terhadap objek sikap. Dalam evaluasi sikap penerima didik di sekolah, guru juga sanggup memakai teknik ini dalam menilai sikap dan membina penerima didik.

c). Laporan pribadi

Melalui penggunaan teknik ini di sekolah, penerima didik diminta menciptakan ulasan yang berisi pandangan atau tanggapannya perihal suatu masalah, keadaan, atau hal yang menjadi objek sikap. Misalnya, penerima didik diminta menulis pandangannya perihal "Kerusuhan Antaretnis" yang terjadi akhir-akhir ini di Indonesia. Dari ulasan yang dibuat oleh penerima didik tersebut sanggup dibaca dan dipahami kecenderungan sikap yang dimilikinya.

Untuk selengkapnya, sanggup anda unduh file teknik evaluasi sikap ini, lengkap dengan teladan format pengamatan sikap, teladan evaluasi sikap, teladan format evaluasi sikap dalam praktek, teladan isi buku catatan harian,. Pada artikel berikut ini: contoh model evaluasi kelas

Demikian dari kami, supaya sanggup mambantu dan bermanfaat untuk kemajuan pendidikan di Indonesia. Amin...

Monday, 11 February 2019

Jadi Cerdik Langkah Penyusunan Silabus Dengan Pendekatan Mata Pelajaran


Di Indonesia, silabus merupakan pengaturan dan pembagian terstruktur mengenai seluruh kompetensi dasar suatu mata pelajaran dalam standar isi sehingga relevan dengan konteks madrasahnya dan siap dipakai sebagai panduan pembelajaran setiap mata pelajaran. Standar Isi merupakan standar minimal yang berisi Standar Kompetensi dan kompetensi dasar. Silabus berisi standar kompetensi dan kompetensi dasar, kegiatan pembelajaran, materi pokok/pembelajaran indikator pencapaian kom¬pe¬tensi, penilaian, sumber, dan alokasi waktu belajar.

Silabus berisikan komponen pokok yang sanggup menjawab permasalahan (a) kompetensi apa yang akan dikembangkan pada siswa (terkait dengan tujuan dan materi yang akan diajarkan), (b) cara mengembangkannya (terkait dengan metode dan alat yang akan dipakai dalam pembelajaran), dan (c) cara mengetahui bahwa kompetensi itu sudah dicapai oleh siswa (terkait dengan cara mengevaluasi terhadap penguasaan materi yang telah diajarkan).

baca: Silabus PAI MA Kurikulum 2013

Sesuai dengan struktur dan muatan kurikulum yang ditetapkan, pembelajaran di kelas IV- IV MI/SD memakai pendekatan mata pelajaran. Secara umum langkah penyusunan silabus dengan pendekatan mata pelajaran diringkas pada gambar diatas.

a. Identifikasi SK/KD, SKL, dan Struktur Kurikulum yang berkaitan dengan mata pelajaran tertentu


Sebelum menyusun silabus, perlu dilakukan pengkajian komponen KTSP yang berkaitan dengan penyusunan silabus yaitu SK/KD dalam Standar Isi dan struktur dan muatan kurikulum. Perlu analisis mendalam keseluruhan SK/KD dalam Standar Isi unuk memperoleh citra keseluruhan SK/KD dan hubungan serta kedalaman suatu SK/KD dalam suatu mapel. Setelah melihat hubungan dan kedalamannya penyusun silabus memilih pemetaan yang memperlihatkan urutan penyajian/ pengelompokan SK/KD dan alokasi waktu yang disediakan untuk SK/KD tertentu. Alokasi waktu ini didistribusikan pada pemetaan menurut pekan efektif yang ada pada dokumen 1 KTSP (contoh pemetaan utuh lihat lampiran .....)

b. Penyusunan Program Tahunan dan Progam Semester


Setelah langkah pemetaan dilakukan pembuatan jadwal tahunan/program semester. Program tahunan/program semester berisi pendistribusian waktu secara rinci penyajian tiap-tiap KD selama satu tahun/semester.

c. Penjabaran Komponen Silabus


Langkah ketiga penyusunan silabus yaitu menjabarkan komponen-komponen silabus yang meliputi standar kompetensi dan kompetensi dasar, kegiatan pembelajaran, materi pokok/pembelajaran indikator pencapaian kompetensi, penilaian, sumber, dan alokasi waktu belajar.

1.Menuliskan Kompetensi Dasar Penulisan KD sesuai dngan urutan pada pemetaan. Urutan KD dalam silabus akan mencerminkan urutan RPP yang akan dibentuk dan urutan penyajiannya dalam pelaksanaan pembelajaran. Kompetensi dasar pertama yang akan dijabarkan juga diadaptasi dengan pemetaan.

2.Mengidentifikasi Materi Pokok
Materi pembelajaran berupa fakta,konsep, prinsip ,posedur, dan nilai-nilai. Materi pembelajaran ditentukan dari kata benda yang terdapat pada kompetensi dasar.

Prinsip pemilihan materi pokok duraikan berikut.

  • Materi cukup memadai (kedalaman/ keluasannya) untuk memfasilitasi siswa mencapai kompetensi dasar
  • Materi sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual akseptor didik;
  • Materi harus bermakna dan bermanfaat bagi akseptor didik;
  • Kesesuaian materi dengan karakteristik kompetensi dasar
  1. kompetensi dasar dengan karakteristik keterampilan berarti materi berupa mekanisme dan praktik/ latihan-latihan
  2. kompetensi dasar yang berfokus pada pemahaman konsep materi berupa jabaran konsep, prinsip, dan contoh penerapan konsep
  3. kompetensi dasar yang berfokus pada pembentukan sikap berupa jabaran contoh-contoh penerapan sikap, manfaat / kerugian/ dampak suatu sikap, latihan menerapkan sikap

Dalam rumusan kompetensi dasar (KD) selalu memuat kata kerja dan objek. Materi pokok dikembangkan menurut pada objek dari rumusan KD. Penyusunan materi bisa dilakukan dengan merinci objek pada rumusan KD

baca: Silabus PAI Sekolah Menengah Pertama MTs Kurikulum 2013

3.Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memperlihatkan pengalaman berguru yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antar akseptor didik, akseptor didik dengan guru, lingkungan, dan sumber berguru lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman dasar yang dimaksud sanggup terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada akseptor didik. Pengalaman berguru juga meliputi kecakapan hidup yang perlu dikuasai akseptor didik.

Dalam menyebarkan kegiatan pembelajaran, penting bagi para penyusun silabus untuk memfokuskan pada jenis-jenis pengalaman berguru yang sesuai dan acara pembelajaran yang akan membantu siswa mencapai hasil pembelajaran atau standar kompetensi yang telah ditetapkan. Pada pengembangan kegiatan pembelajaran ini perhatian penyusun silabus harus ditekankan pada bagaimana cara berguru dan bukan apa yang dipelajari. Untuk itu, pada kolom kedua silabus dikembangkan kegiatan pembelajaran dan bukan materi pokok.

Kegiatan pembelajaran dirumuskan dengan mempertanyakan tahapan kegiatan apa yang sempurna dilakukan untuk mencapai kompetensi dasar

Prinsip perumusan kegiatan pembelajaran dalam silabus

  • Tahapan kegiatan mencapai KD
  • berpusat pada siswa
  • memberi kesempatan bekerja sama /kecakapan hidup yang lain (berupa diskusi, eksplorasi, menganalisis/mengelaborasi, dan sebagainya)
  • menantang /menyenangkan

Selain itu, ada hal-hal yang harus diperhatikan dalam menyebarkan kegiatan pembelajaran yaitu sebagai berikut.

  • Kegiatan pembelajaran disusun berpusat pada siswa. Hal ini sesuai dengan prinsip pelaksanaan kurikulum yang memusatkan kegiatan pembelajaran kepada siswa.
  • Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilaksanakan oleh akseptor didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
  • Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran.
  • Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman berguru siswa, yaitu kegiatan siswa dan materi.

Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator merupakan penanda/bukti pencapaian kompetensi dasar yang ditengarai oleh perubahan sikap yang sanggup diukur. Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik akseptor didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah, dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau sanggup diobservasi. Indikator dipakai sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian. Dengan kata lain indikator merupakan tingkah laris operasional yang menjadi bukti / tanda tercapainya kompetensi dasar.

Prinsip Penyusunan Indikator

  • Indikator dijabarkan sesuai karakteristik kompetensi dasar (bisa dengan pembagian terstruktur mengenai kata kerja pada KD, pembagian terstruktur mengenai lingkup materi pada KD, atau kedua,
  • Indikator diadaptasi dengan karakteristik akseptor didik, karakteristik mata pelajaran, dan sekolah
  • Indikator sanggup diamati dan diukur ketercapaiannya
  • Indikator menjadi contoh penyusunan penilaian
  • Indikator dirumuskan dalam bentuk kalimat dengan memakai kata kerja operasional.

Langkah merumuskan indikator

  1. Menganalisis karakteristik kata kerja dan lingkup materi yang ada pada Kompetensi Dasar (termasuk kognitif, keterampilan atau afektif).
  2. Mempertanyakan sikap apa yang sanggup diamati/diukur sebagai bukti pncapaian kompetensi
  3. Menjabarkan tingkat kompetensi (kata kerja pada KD) dan materi yang menjadi media pencapaian kompetensi
  4. Menjabarkan materi pada KD
  5. Merumuskan indikator yang sekurang-kurangnya meliputi dua hal yaitu tingkat kompetensi dan materi untuk mencapai kompetensi.

4.Menentukan Jenis Penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi dasar akseptor didik dilakukan menurut indikator. Penilaian dipakai dengan memakai tes dan nontes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio. Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data ihwal proses dan hasil berguru akseptor didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian:

  • penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi.
  • penilaian harus diadaptasi dengan karakteristik kompetensi dasar

Tips untuk menguji ketepatan alat Penilaian dalam silabus

  • Apakah alat asesmen sesuai dengan indikator suatu kompetensi dasar?
  • Apakah metode pengukuran/Penilaiant merupakan metode yang terbaik untuk mengukur indikator dari kompetensi dasar ini? Apakah Ada cara yang paling relevan untuk mengukur ketercapaian indikator?

Guru perlu menetapkan cara yang paling sempurna untuk mengukur kompetensi dan indikator yang bahu-membahu untuk memperlihatkan bahwa apa yang diperlukan telah berhasil dicapai. Dalam penulisan silabus yang berafiliasi dengan pengukuran siswa, terdapat dua prinsip penting yang harus dipertimbangkan oleh penyusun silabus.

Menggunakan banyak sekali alat penilaian

  • Guru menciptakan tes (pilihan gguru, tanggapan ringkas, Benar/salah, mencocokkan dan karangan.
  • Produk / contoh pekerjaan siswa (kerja praktek, karangan, bagan, model, proyek, tugas, melengkapi pekerjaan rumah, buku tugas, dan sebagainya.
  • Pengamatan yang sistematis terhadap pekerjaan siswa di kelas (melaksanakan kerja praktek untuk IPA dan IPS, menuntaskan soal-soal matematika, mengamati pekerjaan dan performa mereka dalam kelas drama).
  • Skala penilaian dan daftar (misalnya performa murid dalam debat atau drama, partisipasi dan kolaborasi dalam diskusi kelompok dengan siswa lain, performa ekspresi dalam diskusi kelas dan penyelesaian kiprah praktik).
  • Ujian lisan
  • Kinerja/ unjuk kerja atau kerja praktik yang berisi demonstrasi biar siswa memperlihatkan pemahaman dan keterampilannya berkaiatan dengan kompetensi dasar.

Penilaian harus berafiliasi dengan kompetensi dan indikator yang telah ditetapkan. Secara garis besar, kompetensi atau hasil yang tidak sanggup diukur tidaklah perlu diukur. (ada yang beranggapan bahwa hal ini mustahil dilakukan di semua mata pelajaran menyerupai dalam mata pelajaran agama).
.
baca: Silabus tematik sd mi kurikulm 2013

5.Menentukan Alokasi Waktu, dan Menentukan Sumber Belajar
Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah ahad efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per ahad dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentinggan kompetensi dasar. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan asumsi waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh akseptor didik yang beragam. Untuk itu, perlu dilhat kembali pemetaan hasil bedah KD yang telah dilakukan pada kegiatan sebelumnya..

Sumber berguru yaitu rujukan, objek dan/atau materi yang dipakai untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya. Penentuan sumber berguru didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi. Sesuai dengan prinsip pelaksanaan kurikulum yang ditetapkan sumber berguru yang dipilih diperlukan banyak memanfaatkan lingkungan sekitar. Prinsip Alamtakambang hendaknya jadi acuan. Semua yang terkembang di alam semesta / di lingkungan sekitar menjadi alat pembelajaran.

d. Kiat-kiat dalam Penyusunan Silabus


Untuk melengakapi uraian ihwal langkah dalam menyusun silabus, berikut disampaikan kiat-kiat embel-embel biar silabus yang disusun menjadi lebih baik.

  1. Kumpulkan sumber-sumber berguru yang tersedia dan berkaitan, sebelum memulai menulis silabus guru.
  2. Buatlah semaksimal mungkin guru mampu, penggunaan sumber berguru lokal, termasuk sumber berguru dari rumah dan masyarakat/lingkungan
  3. Lakukan pemetaan Kompetensi Dasar sesuai dengan karakteristik mata pelajaran. Pemetaan meliputi kegiatan memilih urutan pembelajaran kompetensi-kompetensi ini dan asumsi alokasi waktu.
  4. Perhatikan dengan cermat mengenai pembagian waktu dalam pemetaan
  5. Masing-masing mata pelajaran untuk kelas 7 dialokasikan dalam 4 pertemuan setiap ahad dalam dokumen BSNP, yang sama dengan antara 68-76 pertemuan per semester. Satu semester berakhir dari 17-19 minggu]
  6. Pusatkan kegiatan pembelajaran guru pada siswa. Gunakan pengalaman masa kemudian mereka dalam merencanakan kegiatan-kegiatan ini. Cobalah untuk memulai setiap kompetensi dengan memperlihatkan kesempatan pada siswa untuk mendemonstrasikan apa yang telah mereka ketahui. Kemudian guru bisa menyusun silabus menurut kegiatan-kegiatan ini
  7. Pastikan bahwa di manapun memungkinkan, guru menyediakan variasi dalam kegiatan pembelajaran yang akan melibatkan siswa dengan cara berguru mereka sendiri. Kadang-kadang hanya ada satu kegiatan pembelajaran yang cocok untuk suatu topik, tetapi disini kami menekankan pada variasi kegiatan untuk seluruh semester
  8. Ingatlah bahwa kadang kala guru tidak harus mengajar siswa untuk belajar. Kaprikornus silabus guru harus memuat kegiatan pembelajaran dimana siswa memakai waktu mereka sendiri untuk membaca mengenai suatu/beberapa konsep. Guru harus menyidik apakah siswa mempunyai teknik membaca yang efektif. Hal ini merupakan hasil penting dari training bahasa.
  9. Suatu waktu sehabis guru menulis satu kompetensi khusus, periksa urutan kegiatan pembelajaran guru. Sebagian besar kompetensi kegiatan pembelajaran bisa diatur dalam banyak sekali macam cara, yang akan menguntungkan pada akhirnya, merefleksikan urutan kegiatan guru, melihat apakah hal tersebut masuk akal, dan sesuai dengan tingkatan. Perlihatkan hasil kerja guru pada guru lain untuk mengetahui apakah mereka oke dengan metode guru
  10. Buatlah semaksimal mungkin guru mampu, atas penggunaan sumber berguru lokal termasuk yang berasal dari rumah dan masyarakat/lingkungan dikala menyeleksi materi dari kegiatan-kegiatan ini.
  11. Pastikan bahwa materi sesuai dengan lebih banyak didominasi siswa pada tingkatan ini. Sebagai contoh pada IPA, guru harus menyeleksi seberapa banyak unsur yang akan mereka pelajari dan pada Matematika, pastikan bahwa konsepnya tidak terlalu gampang atau tidak terlalu sulit. Juga pastikan dalam setiap mata pelajaran bahwa cara penyampaian konsep-konsep ini tidak terlalu gampang atau tidak terlalu sulit.
  12. Pastikan bahwa materi disusun dengan urutan yang masuk akal, tergantung dari karakteristik mata pelajaran.
  13. Indikator berguru harus dinyatakan dengan jelas, apa yang telah dicapai siswa sebagai bukti bahwa siswa telah menguasai suatu kompetensi dasar. Indikator berkaitan erat dengan penilaian alasannya yaitu indikator tersebut akan diukur diperlukan bisa dilakukan sehabis menuntaskan kegiatan pembelajaran. Pikirkan dengan jernih mengenai apa yang dipelajari dan bagaimana hal tersebut bisa di demonstrasikan.
  14. Perjelas perbedaan antara kolom yang berbeda dan khususnya antara kegiatan pembelajaran, materi, dan indikator. Ingatlah bahwa kegiatan menggambarkan apa yang seharusnya terjadi di kelas, materi yaitu dasar dari suatu topik atau materi belajar, dan indikator merujuk pada apa yang harus dicapai. Sering terjadi dalam draft/naskah awal, mustahil membedakan ke tiga kolom ini, dan dalam beberapa masalah mereka sama!
  15. Sediakan pengukuran Penilaian yang bervariasi. Pikirkan lebih jauh selain dari tes ekspresi dan tes tulis untuk dimasukkan dalam Penilaian-Penilaian lain seperti: menuntaskan pekerjaan di kelas, tugas, proyek, melaksanakan percobaan, menciptakan model, dan menulis essay, laporan dll. Guru harus menyediakan instrumen yang bervariasi, bila tidak, semua siswa akan berguru dengan cara yang sama, sementara mereka mempunyai keahlian-keahlian yang berbeda. Tidak semua kompetensi bisa dicapai melalui metode kertas dan pulpen (tertulis)!
  16. Pastikan pengukuran Penilaian untuk kegiatan pembelajaran yaitu yang sesuai dan guru tidak merencanakan terlalu banyak Penilaiant didalam silabus. Tidaklah realistis untuk melaksanakan tes tulis setiap selesai pertemuan menyerupai yang tercantum (dalam silabus), yang menjadi masalah dalam beberapa silabus.
  17. Pilihlah sumber berguru yang realistis, yang mana mungkin mempengaruhi guru untuk memakai sumber lokal yang tersedia. Dalam semua masalah tampaknya buku cetak/wajib (text books), namun peta, peralatan, pembicara tamu, masyarakat lokal, kaset, radio, dan TV merupakan sumber-sumber yang memungkinkan.

e. Mengecek Ketepatan Silabus yang Telah Ditulis


Setelah silabus disusun perlu dilihat lagi apakah silabus tersebut sudah meenuhi syarat atau belum. Berikut ini yaitu rambu-rambu memvalidasi silabus.

  1. Kajilah kembali apakah terdapat kesesuaian antar komponen dalam silabus.
  2. Kajilah kembali apakah seluruh komponen silabus dikembangkan dengan memper¬hatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan insiden yang terjadi (apakah memakai banyak sekali sumber yang bervariasi dan aktual), apakah media kontekstual (sesuai dengan kompetensi dasar yang mau dicapai dan kontekstual)
  3. Apakah keseluruhan komponen silabus sanggup mengakomodasi keragaman akseptor didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di madrasah dan tuntutan masyarakat.
  4. Apakah komponen silabus men¬cakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, dan psikomotor)

Untuk mengetahui secara lengkap ihwal penyusunan silabus beserta contohnya, bisa anda unduh file format word pada artikel berikut: Juknis penyusunan kurikulum sd mi

Sunday, 10 February 2019

Jadi Cerdik Pola Format Instrumen Monitoring Guru Sertifikasi Tk Ra Paud


Contoh Format Instrumen Monitoring Guru Sertifikasi Taman Kanak-kanak RA PAUD ini sekedar membantu para pelaku pendidikan anak usia dini (PAUD) Taman Kanak-kanak dan RA utamanya kepala sekolah dan pihak yayasan dalam melaksanakan seleksi /penilaian terhadap kinerja guru / pendidik untuk meningkatkan kualitas pembelajaran sehingga menghasilkan anak didik yang berprestasi. Contoh ini memakai format ms word yang bisa di edit sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Sebagai rujukan berikut ini:

Pelaksanaan kewajiban / beban kerja guru akseptor pemberian profesi, meliputi;

I. Pelaksanaan kewajiban / beban kerja guru


A. Jam Kerja dan Kegiatan Tatap Muka Guru


1. Memenuhi Jam Kerja 37,5 Jam kerja (@60menit) per minggu
2. Melaksanakan Kegiatan Tatap muka sekurang-kurangnya 24 Jam Tatap Muka per minggu.

B. Merencanakan Pembelajaran


1. Merencanakan pembelajaran diwujudkan dalam bentuk Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) sesuai dengan mata pelajaran yang diampu.
2. RPP dibentuk sendiri oleh guru di awal tahun / semester sesuai dengan Rencana kerja sekolah/madrasah

C. Melaksanakan Pembelajaran


1. Melaksanakan Kegiatan awal tatap muka yang meliputi aktivitas pengecekan dan atau penyiapan fisik kelas, materi pelajran, media, dll.
2. Melaksanakan aktivitas tatap muka face to face atau dengan memakai media lain sesuai dengan durasi waktu yang ada.
3. Membuat resume berupa catatan yang berkaitan dengan aktivitas tatap muka yang telah dilaksanakan

D. Menilai Hasil Pembelajaran


1. Melaksanakan evaluasi dengan memakai tes tulis atau lisan
2. Melaksanakan evaluasi dengan memakai non tes berupa pengamatan, pengukuran sikap dan evaluasi hasil karya.

E. Membimbing dan Melatih Peserta didik


1. Melaksanakan bimbingan dan latihan pada aktivitas pembelajaran.
2. Melaksanakan bimbingan dan latihan pada aktivitas intrakuler
3. Melaksanakan bimbingan dan latihan pada aktivitas ekstrakuler

F. Melaksanakan Tugas Tambahan


1. Mendapat kiprah suplemen / jabatan struktual dari sekolah/madrasah
2. Mendapat kiprah suplemen / jabatan khusus dari sekolah/madrasah

II. Kelengkapan pengajaran yang dimiliki


A. Perangkat Pembelajaran


1. Memiliki kalender pendidikan dan Jadual Mengajar Tahun berjalan
2. Memiliki Program Tahunan dan Program Semester berjalan
3. Memiliki Silabus dan RPP mata pelajaran yang diampu
4. Memiliki Jurnal Mengajar mata pelajaran yang diampu
5. Memiliki Buku Penilaian mata pelajran yang diampu
6. Memiliki Buku pegangan guru sesuai mata pelajaran yang diampu
7. Memiliki kumpulan soal-soal yang relevan
8. Memiliki Program remidi dan pengayaan

B. Administrasi Siswa


1. Memiliki ebsensi siswa sesuai mata pelajaran yang diampu.
2. Memiliki data base perkembangan pencapaian prestasi / nilai siswa sesuai dengan mata pelajaran yang diampu.

Rencana pelaksanaan pembelajaran (rpp) guru akseptor pemberian profesi, Kejelasan perumusan tujuan pembelajaran (tidak menjadikan penafsiran ganda dan mengandung sikap hasil belajar)
a. Komponen peserta didik
b. Komponen sikap hasil berguru (kata kerja operasional)
c. Subtansi tujuan dijabarkan dari indikator yang diturunkan dari kompetensi dasar
d. Tidak menjadikan penafsiran ganda
e. Diurutkan dari kompetensi sederhana kekomplek

Materi bimbing (sesuai dengan tujuan dan karakteristik peserta didik)
a. Sesuai dengan tujuan pembelajaran
b. Terkait dengan realita kehidupan / kontekstual
c. Sesuai karakteristik siswa (kemampuan berfikir siswa, realitas budaya setempat)

Pengorganisasian materi bimbing (sistematika materi dan kesesuaian dengan alokasi waktu)
a. Sistimatis (hierakis atau prosedural)
b. Kedalaman dan kesesuaiannya sesuai potensi siswa
c. Alokasi waktu yang proposional

Pemilihan sumber / media pembelajaran
a. Sesuai dengan tujuan pembelajaran
b. Sesuai dengan materi pembelajaran
c. Sesuai karakteristik siswa (tingkat perkembangan kognitif , karakteristik afektif dan keterampilan motorik)

d. Ketersediaan media/sumber
Kejelasan skenario penjelasan
Rumusan langkah-langkah aktivitas pembelajaran pada :
a. Pendahuluan
b. Kegiatan inti
c. Kegiatan penutup

Kerincian skenario pembelajaran (setiap langkah tercermin strategi/metode dan alokasi waktu pada setiap tahap)
a. Merencanakan strategi/metode pada setiap langkah kegiatan
b. Alokasi waktu secara proposional setiap tahapan kegiatan
c. Adanya aktivitas guru dan aktivitas siswa

Kesesuaian teknik evaluasi dengan tujuan pembelajaran
Sesuai karakteristik kompetensi dasar dan tujuan pembelajaran,
meliputi :
a. Penilaian proses
b. Penilaian hasil
c. Tes tulis atau verbal untuk mengukur aspek kognitif
d. Observasi untuk mengukur aspek afektif atau psikomotor
e. Portofolio

Kelengkapan instrumen (soal, kunci, pedoman penskoran)
a. Naskah soal
b. Lembar pengamatan
c. Kunci jawaban
d. Pedoman penskoran

Pelaksanaan aktivitas pembelajaran guru akseptor pemberian profesi

I PRAPEMBELAJARAN
a. Memeriksa Kesiapan siswa
b. Melakukan aktivitas apersepsi
II KEGIATAN INTI PEMBELAJARAN
A. Penguasaan materi pelajaran
a. Menunjukkan penguasaan materi pembelajaran
b. Mengaitkan materi dengan pengetahuan lain yang relevan
c. Menyampaikan materi dengan terang dan sesuai dengan hierarki belajar
d. Mengaitkan materi dengan realitas kehidupan
B. Pendekatan/strategi pembelajaran
a. Melaksanakan pembelajaran sesuai dengan kompetensi (tujuan) yang akan dicapai
b. Melaksanakan pembelajaran secara runtut
c. Menguasai kelas
d. Melaksanakan pembelajaran yang kontekstual
e. Melaksanakan pembelajaran yang memungkinkan tumbuhnya kebiasaan positif
f. Melaksanakan pembelajaran sesuai dengan alokasi waktu yang direncanakan
C. Pemanfaatan sumber belajar/media pembelajaran
a. Menggunakan media secara efektif dan efisien
b. Menghasilkan pesan yang menarik
c. Melibatkan siswa dalam pemanfaatan media
D. Pembelajaran yang memicu dan memelihara keterlibatan siswa
a. Menumbuhkan partispasi aktif siswa dalam pembelajaran
b. Menumbuhkan sikap terbuka terhadap respon siswa
c. Menumbuhkan keceriaan dan antusisme siswa dalam belajar
E. Penilaian proses dan hasil belajar
a. Memantau kemajuan berguru selama proses
b. Melakukan evaluasi final sesuai dengan kompetensi (tujuan)
F. Penggunaan bahasa
a. Menggunakan bahasa verbal dan tulis secara jelas, baik, dan benar
b. Menyampaikan pesan dengan gaya yang sesuai

Selengkapnya silahkan anda unduh pada link dibawah ini:
Format Instrumen Monitoring Guru Sertifikasi Taman Kanak-kanak RA PAUD

Demikian saja sekedar sedikit klarifikasi dari perihal poin-poin Format Instrumen Monitoring Guru Sertifikasi Taman Kanak-kanak RA PAUD, biar bisa menunjukkan manfaat untuk kita semua.

Jadi Berakal Langkah-Langkah Pengembangan Dan Penyusunan Silabus


Langkah-langkah Pengembangan dan Penyusunan Silabus meliputi: Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar, Mengidentifikasi Materi Pokok / Pembelajaran, Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran, Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi, Penentuan Jenis Penilaian, Menentukan Alokasi Waktu, Menentukan Sumber Belajar, dan Model Silabus. Mari kita bahas satu-persatu apa yang perlu diperhatikan dalam penyusunan dan pengembangan silabus ini.

baca: Contoh silabus IPS untuk smp mts

Pengembangan silabus sanggup dilakukan oleh para guru secara sanggup bangun diatas kaki sendiri atau berkelompok di Madrasah / Sekolah atau beberapa kelompok madrasah (KKM), kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) pada atau Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendikan. Disusun secara sanggup bangun diatas kaki sendiri oleh guru apabila guru yang bersangkutan bisa mengenali karakteristik penerima didik, kondisi sekolah/madrasah dan lingkungannya. Apabila guru mata pelajaran sebab sesuatu hal belum sanggup melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak sekolah sanggup mengusahakan untuk membentuk kelompok guru mata pelajaran untuk berbagi silabus yang akan dipakai oleh sekolah tersebut.

Madrasah / Sekolah yang belum bisa berbagi silabus secara mandiri, sebaiknya bergabung dengan sekolah-sekolah / madrasah-madrasah lain melalui lembaga MGMP/PKG untuk gotong royong berbagi silabus yang akan dipakai oleh sekolah-sekolah/madrasah-madrasah dalam lingkup MGMP/PKG setempat. Dinas Pendidikan/Departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama setempat sanggup memfasilitasi penyusunan silabus dengan membentuk sebuah tim yang terdiri dari para guru berpengalaman di bidangnya masing-masing.

baca: Silabus tematik 2013 SD MI

1. Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar


Mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum pada Standar Isi, dengan memperhatikan hal-hal berikut:

  • urutan menurut hirarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di Standar Isi (SI);
  • keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
  • keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.

2. Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran


Mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dengan mempertimbangkan:

  • potensi penerima didik;
  • relevansi dengan karakteristik daerah,
  • tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual penerima didik;
  • kebermanfaatan bagi penerima didik;
  • struktur keilmuan;
  • aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
  • relevansi dengan kebutuhan penerima didik dan tuntutan lingkungan; dan
  • lokasi waaktu.

3. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran


Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memperlihatkan pengalaman berguru yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antarpeserta didik, penerima didik dengan guru, lingkungan, dan sumber berguru lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman berguru yang dimaksud sanggup terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada penerima didik. Pengalaman berguru memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai penerima didik.
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam berbagi acara pembelajaran yaitu sebagai berikut.

  • Kegiatan pembelajaran disusun untuk memperlihatkan santunan kepada para pendidik, khususnya guru, biar sanggup melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
  • Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian acara yang harus dilakukan oleh penerima didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
  • Penentuan urutan acara pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran.
  • Rumusan pernyataan dalam acara pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman berguru siswa, yaitu acara siswa dan materi.

4. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi


Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan sikap yang sanggup diukur yang meliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik penerima didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi tempat dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau sanggup diobservasi. Indikator dipakai sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.

5. Penentuan Jenis Penilaian


Penilaian pencapaian kompetensi dasar penerima didik dilakukan menurut indikator. Penilaian dilakukan dengan memakai tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.

Penilaian merupakan serangkaian acara untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data ihwal proses dan hasil berguru penerima didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian.

  • Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi.
  • Penilaian memakai teladan kriteria; yaitu menurut apa yang bisa dilakukan penerima didik sehabis mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk memilih posisi seseorang terhadap kelompoknya.
  • Sistem yang direncanakan yaitu sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian kesudahannya dianalisis untuk memilih kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan penerima didik.
  • Hasil penilaian dianalisis untuk memilih tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, agenda remedi bagi penerima didik yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntasan, dan agenda pengayaan bagi penerima didik yang telah memenuhi kriteria ketuntasan.
  • Sistem penilaian harus diubahsuaikan dengan pengalaman berguru yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, bila pembelajaran memakai pendekatan kiprah observasi lapangan maka penilaian harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) contohnya teknik wawancara, maupun produk/hasil melaksanakan observasi lapangan yang berupa informasi yang dibutuhkan.

6. Menentukan Alokasi Waktu


Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah ahad efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per ahad dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan asumsi waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang diperlukan oleh penerima didik yang beragam.

7. Menentukan Sumber Belajar


Sumber berguru yaitu rujukan, objek dan/atau materi yang dipakai untuk acara pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya. Penentuan sumber berguru didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, acara pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.

8. Model Silabus


Dalam menyusun silabus sanggup memakai salah satu format yang sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan. Pada dasarnya ada dua jenis, yaitu jenis kolom dan jenis uraian. Dalam menyusun format urutan KD, urutan penempatan materi pokok/pembelajaran, acara pembelajaran, indikator dan seterusnya sanggup ditetapkan oleh masing-masing satuan pendidikan, sejauh tidak mengurangi komponen-komponen dalam silabus.