Showing posts sorted by relevance for query cara-dan-teknik-penilaian-pembelajaran. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query cara-dan-teknik-penilaian-pembelajaran. Sort by date Show all posts

Monday, 4 February 2019

Jadi Berakal Panduan Evaluasi Siswa Mi Sd Kurikulum 2013 Terbaru Revisi 2017


Kurikulum, pembelajaran, dan penilaian merupakan komponen penting dalam acara pembelajaran. Komponen tersebut saling terkait antara satu dengan yang lain. Kurikulum sebagai seperangkat planning meliputi tujuan, isi, dan materi pelajaran serta cara yang dipakai sebagai pedoman penyelenggaraan acara pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran tertentu.

Pembelajaran dilakukan sebagai upaya untuk mencapai kompetensi yang dirumuskan dalam kurikulum. Sementara itu, penilaian bersahabat kaitannya dengan informasi seputar akseptor didik dan pembelajarannya. Penilaian ialah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil berguru akseptor didik. Dalam melaksanakan penilaian, pendidik dan satuan pendidikan harus mengacu pada Standar Penilaian Pendidikan.

Mengelola pembelajaran dan penilaian dengan bermutu ialah kiprah pendidik dan satuan pendidikan. Dengan melaksanakan pembelajaran dan penilaian, pendidik akan bisa menjalankan fungsi sumatif penilaian yakni mengukur dan menilai tingkat pencapaian kompetensi akseptor didik serta mendeskripsikan capaian hasil pembelajaran akseptor didik, dan fungsi formatif yakni mendiagnostik kesulitan berguru akseptor didik dalam pembelajaran, memberi petunjuk bagi pendidik dan akseptor didik dalam meningkatkan mutu pembelajaran, mengetahui kekuatan dan kelemahan dalam proses pembelajaran, sehingga sanggup dijadikan dasar untuk pengambilan keputusan, dan perbaikan proses pembelajaran yang telah dilakukan.

Penilaian sebagai fungsi sumatif ketika ini dikenal dengan istilah penilaian atas pembelajaran (assessment of learning ) sedangkan penilaian sebagai fungsi formatif ketika ini lebih dikenal sebagai penilaian sebagai pembelajaran ( assessment as learning) dan penilaian untuk pembelajaran ( assessment for learning).

Berikut ini pengertian-pengertian terkait penilaian yang ada dalam panduan ini.

  1. Standar Penilaian Pendidikan ialah kriteria mengenai lingkup, tujuan, manfaat, prinsip, mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil berguru akseptor didik yang dipakai sebagai dasar dalam penilaian hasil berguru akseptor didik.
  2. Penilaian ialah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil berguru akseptor didik. 
  3. Pembelajaran ialah proses interaksi yang direncanakan antara akseptor didik dengan akseptor didik lainnya, dengan pendidik dan sumber berguru pada suatu lingkungan belajar.
  4. Penilaian hasil berguru oleh pendidik ialah proses pengumpulan informasi/data perihal capaian pembelajaran akseptor didik dalam aspek sikap, aspek pengetahuan, dan aspek keterampilan yang dilakukan secara terjadwal dan sistematis yang dilakukan untuk memantau proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil berguru melalui penugasan dan penilaian hasil belajar. 
  5. Penilaian hasil berguru oleh satuan pendidikan ialah proses pengumpulan informasi/data perihal capaian pembelajaran akseptor didik dalam aspek pengetahuan dan aspek keterampilan yang dilakukan secara terjadwal dan sistematis dalam bentuk penilaian tamat dan ujian sekolah/madrasah. 
  6. Penilaian harian (PH) ialah acara yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi dasar.
  7. Penilaian tengah semester (PTS) ialah acara yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi dasar akseptor didik sehabis melaksanakan acara pembelajaran selama 8-9 minggu. Cakupan penilaian tengah semester meliput seluruh KD pada periode tersebut.
  8. Penilaian tamat semester (PAS) ialah acara yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi akseptor didik di tamat semester ganjil. Cakupan PAS meliputi seluruh KD pada semester ganjil.
  9. Penilaian tamat tahun (PAT) ialah acara yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi akseptor didik di tamat semester genap. Cakupan PAT meliputi seluruh KD pada semester genap.
  10. Ujian Sekolah/Madrasah ialah acara yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi akseptor didik sebagai akreditasi prestasi berguru dan/atau penyelesaian dari suatu satuan pendidikan.
  11. Penilaian sikap merupakan acara yang dilakukan untuk memperoleh informasi deskriptif mengenai sikap akseptor didik di dalam dan di luar pembelajaran. 
  12. Penilaian pengetahuan merupakan acara yang dilakukan untuk mengukur penguasaan pengetahuan akseptor didik.
  13. Penilaian keterampilan merupakan acara yang dilakukan untuk mengukur kemampuan akseptor didik dalam menerapkan pengetahuan dalam melaksanakan kiprah tertentu. 
  14. Prinsip penilaian ialah asas yang mendasari penilaian dalam pembelajaran.
  15. Mekanisme penilaian ialah mekanisme dan metode penilaian yang dilakukan oleh pendidik.
  16. Prosedur penilaian ialah langkah-langkah penilaian yang dilakukan oleh pendidik.
  17. Teknik penilaian ialah cara yang dipakai oleh pendidik untuk melaksanakan penilaian dengan memakai banyak sekali bentuk instrumen penilaian.
  18. Instrumen penilaian ialah alat yang disusun dan dipakai untuk mengumpulkan dan mengolah informasi untuk mengukur pencapaian hasil berguru akseptor didik.
  19. Kriteria Ketuntasan Minimal yang selanjutnya disebut KKM ialah kriteria ketuntasan berguru yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang mengacu pada standar kompetensi lulusan, dengan mempertimbangkan karakteristik akseptor didik, karakteristik mata pelajaran, dan kondisi satuan pendidikan.

Selengkapnya bagikan Panduan Penilaian Siswa MI SD Kurikulum 2013 Terbaru Revisi 2017 ini dalam format PDF yang bisa anda unduh pada link di bawah ini:

Panduan Penilaian Siswa MI SD Kurikulum 2013

Demikian dari kami supaya bisa memperlihatkan manfaat untuk kita semua. Amin...

Jadi Berilmu Pengertian, Prinsip Dan Karakteristik Evaluasi Sd Mi Kurikulum 2013


Penilaian merupakan serangkaian acara yang sistematis dan berkesinambungan untuk memeroleh data dan informasi wacana proses dan hasil mencar ilmu akseptor didik. Penilaian juga dipakai untuk mengumpulkan data dan informasi wacana kekuatan dan kelemahan dalam proses pembelajaran sehingga sanggup dijadikan dasar untuk pengambilan keputusan dan perbaikan proses pembelajaran.

Untuk memperoleh pemahaman yang sama dalam pelaksanaan evaluasi hasil mencar ilmu oleh pendidik perlu dijelaskan pengertian yang terkait dengan evaluasi di SD sebagai berikut:

  1. Standar Penilaian Pendidikan yakni kriteria mengenai mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil mencar ilmu akseptor didik.
  2. Pembelajaran yakni proses interaksi antarpeserta didik, antara akseptor didik dengan pendidik dan sumber mencar ilmu pada suatu lingkungan belajar.
  3. Penilaian yakni proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi akseptor didik secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran, untuk memantau kemajuan dan perbaikan hasil mencar ilmu akseptor didik.
  4. Penilaian Harian (PH) yakni acara yang dilakukan secara periodik untuk mengukur pencapaian kompetensi akseptor didik sesudah menuntaskan satu Kompetensi Dasar (KD) atau lebih.
  5. Penilaian Tengah Semester (PTS) yakni acara yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi akseptor didik sesudah melaksanakan 8-9 ahad acara pembelajaran. Cakupan evaluasi tengah semester meliput seluruh indikator yang merepresantasikan seluruh KD pada periode tersebut.
  6. Penilaian Akhir Semester (PAS) yakni acara yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi akseptor didik di final semester. Cakupan final semester meliput seluruh indikator yang merepresantasikan seluruh KD pada periode tersebut.
  7. Ujian yakni acara yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi akseptor didik sebagai ratifikasi prestasi mencar ilmu dan/atau penyelesaian dari suatu satuan pendidikan.
  8. Penilaian hasil mencar ilmu akseptor didik pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah meliputi aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
  9. Penilaian sikap merupakan acara yang dilakukan oleh pendidik untuk memperoleh informasi mengenai sikap akseptor didik. di dalam dan di luar pembelajaran. Penilaian sikap dilakukan oleh pendidik.
  10. Penilaian pengetahuan merupakan acara yang dilakukan untuk mengukur penguasaan pengetahuan akseptor didik. Penilaian pengetahuan dilakukan oleh pendidik, satuan pendidikan, dan Pemerintah.
  11. Penilaian keterampilan merupakan acara yang dilakukan untuk mengukur kemampuan akseptor didik dalam mengaplikasikan menerapkan pengetahuan untuk dalam melaksanakan kiprah tertentu. di dalam konteks tertentu sesuai dengan indikator pencapaian kompetensi. Penilaian pengetahuan dan keterampilan dilakukan oleh pendidik, satuan pendidikan, dan/atau Pemerintah.
  12. Prinsip evaluasi yakni azas yang mendasari evaluasi dalam pembelajaran.
  13. Mekanisme evaluasi yakni mekanisme dan metode evaluasi yang dilakukan oleh pendidik.
  14. Prosedur evaluasi yakni langkah-langkah evaluasi yang dilakukan oleh pendidik.
  15. Metode atau teknik evaluasi yakni cara yang dipakai oleh pendidik untuk melaksanakan evaluasi dengan memakai banyak sekali bentuk instrumen penilaian.
  16. Instrumen evaluasi yakni alat yang disusun oleh pendidik untuk mendapat informasi pencapaian hasil mencar ilmu akseptor didik, meliputi instrumen tes, lisan, penugasan, kinerja, proyek, portofolio.
  17. Penilaian otentik yakni pendekatan evaluasi yang menghendaki akseptor didik menampilkan sikap, memakai pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dari pembelajaran dalam situasi yang sebenarnya (dunia nyata).
  18. Kriteria Ketuntasan Minimal yang selanjutnya disebut KKM yakni kriteria ketuntasan mencar ilmu yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang mengacu pada standar kompetensi kelulusan, dengan mempertimbangkan karekteristik akseptor didik, karakteristik mata pelajaran, dan kondisi satuan pendidikan.


Prinsip-prinsip Penilaian


Penilaian dilakukan menurut prinsip-prinsip sebagai berikut.

  1. Sahih, berarti evaluasi didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur.
  2. Objektif, berarti evaluasi didasarkan pada mekanisme dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai.
  3. Adil, berarti evaluasi tidak menguntungkan atau merugikan akseptor didik alasannya berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, akhlak istiadat, status sosial ekonomi, dan gender.
  4. Terpadu, berarti evaluasi oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari acara pembelajaran.
  5. Terbuka, berarti mekanisme penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan sanggup diketahui oleh pihak yang berkepentingan.
  6. Menyeluruh dan berkesinambungan, berarti evaluasi oleh pendidik meliputi semua aspek kompetensi dengan memakai banyak sekali teknik evaluasi yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan akseptor didik.
  7. Sistematis, berarti evaluasi dilakukan secara berencana dan sedikit demi sedikit dengan mengikuti langkah-langkah baku.
  8. Beracuan kriteria, berarti evaluasi didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan.
  9. Akuntabel, berarti evaluasi sanggup dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.

Karakteristik Penilaian


Penilaian dalam Kurikulum 2013 mempunyai karakteristik sebagai berikut:

1. Belajar Tuntas
Ketuntasan Belajar merupakan capaian minimal dari kompetensi setiap muatan pelajaran yang harus dikuasai akseptor didik dalam kurun waktu mencar ilmu tertentu. Ketuntasan aspek sikap (KI-1 dan KI-2) ditunjukkan dengan sikap baik akseptor didik. Jika sikap akseptor didik belum mengatakan kriteria baik maka dilakukan sumbangan umpan balik dan training sikap secara eksklusif dan terus-menerus sehingga akseptor didik mengatakan sikap baik.

Ketuntasan mencar ilmu aspek pengetahuan (KI-3) dan keterampilan (KI-4) ditentukan oleh satuan pendidikan. Peserta didik yang belum mencapai ketuntasan mencar ilmu diberi kesempatan untuk perbaikan (remedial teaching), dan akseptor didik tidak diperkenankan melanjutkan pembelajaran kompetensi selanjutnya sebelum kompetensi tersebut tuntas. Kriteria ketuntasan dijadikan pola oleh pendidik untuk mengetahui kompetensi yang sudah atau belum dikuasai akseptor didik. Melalui cara tersebut, pendidik mengetahui sedini mungkin kesulitan akseptor didik sehingga pencapaian kompetensi yang kurang optimal sanggup segera diperbaiki.

2. Otentik
Penilaian dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi secara holistik. Aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan dinilai secara bersamaan sesuai dengan kondisi nyata. Penilaian dilaksanakan untuk mengetahui pencapaian kompetensi akseptor didik yang dikaitkan dengan situasi faktual bukan dunia sekolah. Oleh alasannya itu, dalam melaksanakan evaluasi dipakai banyak sekali bentuk dan teknik penilaian. Penilaian otentik tidak hanya mengukur apa yang diketahui oleh akseptor didik, tetapi lebih menekankan mengukur apa yang sanggup dilakukan oleh akseptor didik.

3. Berkesinambungan
Penilaian berkesinambungan dimaksudkan sebagai evaluasi yang dilakukan secara terus menerus dan berkelanjutan selama pembelajaran berlangsung. Tujuannya yakni untuk mendapat citra yang utuh mengenai perkembangan hasil mencar ilmu akseptor didik, memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil terus menerus dengan memakai banyak sekali bentuk penilaian.

4. Menggunakan bentuk dan teknik evaluasi yang bervariasi
Penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan memakai banyak sekali teknik evaluasi yang sesuai dengan karakteristik kompetensi yang akan diukur atau dinilai. Berbagai metode atau teknik penilaian sanggup digunakan, ibarat tes tertulis, tes lisan, penugasan, evaluasi kinerja (praktik dan produk), evaluasi proyek, portofolio, dan pengamatan atau observasi.

5. Berdasarkan pola kriteria
Penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan memakai pola kriteria. Kemampuan akseptor didik tidak dibandingkan terhadap kelompoknya, tetapi dibandingkan terhadap ketuntasan yang ditetapkan. Kriteria ketuntasan ditetapkan oleh satuan pendidikan dengan mempertimbangkan dengan mempertimbangkan karekteristik akseptor didik, karakteristik mata pelajaran, dan kondisi satuan pendidikan.

Thursday, 25 January 2018

Jadi Cerdik Konsep Evaluasi Autentik Pada Proses Dan Hasil Belajar


Penilaian autentik (Authentic Assessment) ialah pengukuran yang bermakna secara signifikan atas hasil berguru penerima didik untuk ranah sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Istilah Assessment merupakan sinonim dari penilaian, pengukuran, pengujian, atau evaluasi. Istilah autentik merupakan sinonim dari asli, nyata, valid, atau reliabel. Secara konseptual penilaian autentik lebih bermakna secara signifikan dibandingkan dengan tes pilihan ganda terstandar sekali pun.

Ketika menerapkan penilaian autentik untuk mengetahui hasil dan prestasi berguru penerima didik, guru menerapkan kriteria yang berkaitan dengan konstruksi pengetahuan, acara mengamati dan mencoba, dan nilai prestasi luar sekolah.

Penilaian Autentik dan Tuntutan Kurikulum 2013


  1. Penilaian autentik mempunyai relevansi berpengaruh terhadap pendekatan ilmiah dalam pembelajaran sesuai dengan tuntutan Kurikulum 2013.
  2. Penilaian tersebut bisa menggambarkan peningkatan hasil berguru penerima didik, baik dalam rangka mengobservasi, menalar, mencoba, membangun jejaring, dan lain-lain.
  3. Penilaian autentik cenderung fokus pada tugas-tugas kompleks atau kontekstual, memungkinkan penerima didik untuk mengatakan kompetensi mereka dalam pengaturan yang lebih autentik.
  4. Penilaian autentik sangat relevan dengan pendekatan tematik terpadu dalam pembejajaran, khususnya jenjang sekolah dasar atau untuk mata pelajaran yang sesuai.
  5. Penilaian autentik sering dikontradiksikan dengan penilaian yang memakai standar tes berbasis norma, pilihan ganda, benar-salah, menjodohkan, atau menciptakan tanggapan singkat.
  6. Tentu saja, teladan penilaian menyerupai ini tidak diartikan dalam proses pembelajaran, alasannya memang lazim dipakai dan memperoleh legitimasi secara akademik.
  7. Penilaian autentik sanggup dibentuk oleh guru sendiri, guru secara tim, atau guru bekerja sama dengan penerima didik.
  8. Dalam penilaian autentik, seringkali pelibatan siswa sangat penting. Asumsinya, penerima didik sanggup melaksanakan acara berguru lebih baik saat mereka tahu bagaimana akan dinilai.
  9. Peserta didik diminta untuk merefleksikan dan mengevaluasi kinerja mereka sendiri dalam rangka meningkatkan pemahaman yang lebih dalam perihal tujuan pembelajaran serta mendorong kemampuan berguru yang lebih tinggi.
  10. Pada penilaian autentik guru menerapkan kriteria yang berkaitan dengan konstruksi pengetahuan, kajian keilmuan, dan pengalaman yang diperoleh dari luar sekolah.
  11. Penilaian autentik mencoba menggabungkan kegiatan guru mengajar, kegiatan siswa belajar, motivasi dan keterlibatan penerima didik, serta keterampilan belajar.
  12. Karena penilaian itu merupakan bab dari proses pembelajaran, guru dan penerima didik menyebarkan pemahaman perihal kriteria kinerja.
  13. Dalam beberapa kasus, penerima didik bahkan berkontribusi untuk mendefinisikan keinginan atas tugas-tugas yang harus mereka lakukan.
  14. Penilaian autentik sering digambarkan sebagai penilaian atas perkembangan penerima didik, alasannya berfokus pada kemampuan mereka berkembang untuk berguru bagaimana berguru perihal subjek.
  15. Penilaian autentik harus bisa menggambarkan sikap, keterampilan, dan pengetahuan apa yang sudah atau belum dimiliki oleh penerima didik, bagaimana mereka menerapkan pengetahuannya, dalam hal apa mereka sudah atau belum bisa menerapkan perolehan belajar, dan sebagainya.
  16. Atas dasar itu, guru sanggup mengidentifikasi bahan apa yang sudah layak dilanjutkan dan untuk bahan apa pula kegiatan remedial harus dilakukan.

Penilaian dan Autentik dan Pembelajaran Autentik


  1. Penilaian autentik mengharuskan pembelajaran yang autentik pula.
  2. Menurut Ormiston, berguru autentik mencerminkan kiprah dan pemecahan problem yang dibutuhkan dalam kenyataannya di luar sekolah.
  3. Penilaian autentik terdiri dari aneka macam teknik penilaian. Pertama, pengukuran eksklusif keterampilan penerima didik yang bekerjasama dengan hasil jangka panjang pendidikan menyerupai kesuksesan di kawasan kerja. Kedua, penilaian atas tugas-tugas yang memerlukan keterlibatan yang luas dan kinerja yang kompleks. Ketiga, analisis proses yang dipakai untuk menghasilkan respon penerima didik atas perolehan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang ada.
  4. Penilaian autentik akan bermakna bagi guru untuk menentukan cara-cara terbaik semoga semua siswa sanggup mencapai hasil akhir, meski dengan satuan waktu yang berbeda.
  5. Konstruksi sikap, keterampilan, dan pengetahuan dicapai melalui penyelesaian kiprah di mana penerima didik telah memainkan kiprah aktif dan kreatif.
  6. Keterlibatan penerima didik dalam melaksanakan kiprah sangat bermakna bagi perkembangan pribadi mereka.
  7. Dalam pembelajaran autentik, penerima didik diminta mengumpulkan warta dengan pendekatan scientific, memahami aneka fenomena atau tanda-tanda dan hubungannya satu sama lain secara mendalam, serta mengaitkan apa yang dipelajari dengan dunia kasatmata yang ada di luar sekolah.
  8. Guru dan penerima didik mempunyai tanggung jawab atas apa yang terjadi. Peserta didik pun tahu apa yang mereka ingin pelajari, mempunyai parameter waktu yang fleksibel, dan bertanggungjawab untuk tetap pada tugas.
  9. Penilaian autentik pun mendorong penerima didik mengkonstruksi, mengorganisasikan, menganalisis, mensintesis, menafsirkan, menjelaskan, dan mengevaluasi warta untuk kemudian mengubahnya menjadi pengetahuan baru.

Pada pembelajaran autentik, guru harus menjadi “guru autentik.” Peran guru bukan hanya pada proses pembelajaran, melainkan juga pada penilaian. Untuk bisa melaksanakan pembelajaran autentik, guru harus memenuhi kriteria tertentu:

  1. Mengetahui bagaimana menilai kekuatan dan kelemahan penerima didik serta desain pembelajaran.
  2. Mengetahui bagaimana cara membimbing penerima didik untuk mengembangkan pengetahuan mereka sebelumnya dengan cara mengajukan pertanyaan dan menyediakan sumber daya memadai bagi penerima didik untuk melaksanakan akuisisi pengetahuan.
  3. Menjadi pengasuh proses pembelajaran, melihat warta baru, dan mengasimilasikan pemahaman penerima didik.
  4. Menjadi kreatif perihal bagaimana proses berguru penerima didik sanggup diperluas dengan menimba pengalaman dari dunia di luar tembok sekolah.

Jenis-jenis Penilaian Autentik


  1. Penilaian Kinerja
  2. Penilaian Proyek
  3. Penilaian Portofolio
  4. Penilaian Tertulis

1. Penilaian Kinerja


Penilaian autentik sebisa mungkin melibatkan partisipasi penerima didik, khususnya dalam proses dan aspek-aspek yang akan dinilai. Guru sanggup melakukannya dengan meminta para penerima didik menyebutkan unsur-unsur proyek/tugas yang akan mereka gunakan untuk menentukan kriteria penyelesaiannya.

Berikut ini cara merekam hasil penilaian berbasis kinerja.

  • Daftar cek (checklist).
  • Catatan anekdot/narasi (anecdotal/narative records).
  • Skala penilaian (rating scale).
  • Memori atau ingatan (memory approach).

2. Penilaian Proyek


Penilaian proyek (project assessment) merupakan kegiatan penilaian terhadap kiprah yang harus diselesaikan oleh penerima didik berdasarkan periode/waktu tertentu. Penyelesaian kiprah dimaksud berupa pemeriksaan yang dilakukan oleh penerima didik, mulai dari perencanaan, pengumpulan data, pengorganisasian, pengolahan, analisis, dan penyajian data.

Berikut ini tiga hal yang perlu diperhatian guru dalam penilaian proyek.

  • Keterampilan penerima didik dalam menentukan topik, mencari dan mengumpulkan data, mengolah dan menganalisis, memberi makna atas warta yang diperoleh, dan menulis laporan.
  • Kesesuaian atau relevansi bahan pembelajaran dengan pengembangan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang dibutuhkan oleh penerima didik.
  • Keaslian sebuah proyek pembelajaran yang dikerjakan atau dihasilkan oleh penerima didik.

3. Portofolio


Penilaian portofolio merupakan penilaian atas kumpulan artefak yang mengatakan kemajuan dan dihargai sebagai hasil kerja dari dunia nyata. Penilaian portofolio bisa berangkat dari hasil kerja penerima didik secara perorangan atau diproduksi secara berkelompok, memerlukan refleksi penerima didik, dan dievaluasi berdasarkan beberapa dimensi.

Penilaian portofolio dilakukan dengan memakai langkah-langkah menyerupai berikut ini.

  • Guru menjelaskan secara ringkas esensi penilaian portofolio.
  • Guru atau guru bersama penerima didik menentukan jenis portofolio yang akan dibuat.
  • Peserta didik, baik sendiri maupun kelompok, sanggup berdiri diatas kaki sendiri atau di bawah bimbingan guru menyusun portofolio pembelajaran.
  • Guru menghimpun dan menyimpan portofolio penerima didik pada kawasan yang sesuai, disertai catatan tanggal pengumpulannya.
  • Guru menilai portofolio penerima didik dengan kriteria tertentu.
  • Jika memungkinkan, guru bersama penerima didik membahas bersama dokumen portofolio yang dihasilkan.
  • Guru memberi umpan balik kepada penerima didik atas hasil penilaian portofolio.

4. Penilaian Tertulis


Tes tertulis berbentuk uraian atau esai menuntut penerima didik bisa mengingat, memahami, mengorganisasikan, menerapkan, menganalisis, mensintesis, mengevaluasi, dan sebagainya atas bahan yang sudah dipelajari. Tes tertulis berbentuk uraian sebisa mungkin bersifat komprehensif, sehingga bisa menggambarkan ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan penerima didik.

Monday, 4 February 2019

Jadi Bakir Standar Evaluasi Kurikulum 2013 Untuk Mi Mts Dan Ma


Standar Penilaian Kurikulum 2013 Untuk MI MTS dan MA. Penilaian sebagai salah satu Standar Nasional Pendidikan yang bertujuan untuk menjamin: a) perencanaan evaluasi akseptor didik sesuai dengan kompetensi yang akan dicapai dan menurut prinsip-prinsip penilaian; b) pelaksanaan evaluasi akseptor didik secara profesional, terbuka, edukatif, efektif, efisien, dan sesuai dengan konteks sosial budaya; dan c) pelaporan hasil evaluasi akseptor didik secara objektif, akuntabel, dan informatif.

Penyusunan standar evaluasi pendidikan di lingkungan madrasah dimaksudkan sebagai pola evaluasi bagi pendidik, satuan pendidikan, dan pemerintah pada satuan pendidikan untuk jenjang Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah, di lingkungan Kementerian Agama.

Standar evaluasi pendidikan ialah kriteria mengenai mekanisme, prosedur, dan instrumen evaluasi hasil mencar ilmu akseptor didik. Penilaian pendidikan sebagai proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil mencar ilmu akseptor didik, evaluasi dalam pengertian ini mencakup: evaluasi otentik, evaluasi diri, penilaian berbasis portofolio, ulangan, ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan tamat semester, ujian tingkat kompetensi, ujian mutu tingkat kompetensi, ujian nasional, dan ujian madrasah, yang diuraikan secara ringkas sebagai berikut.

  1. Penilaian otentik merupakan evaluasi yang dilakukan secara komprehensif untuk menilai mulai dari masukan (input), proses,dan keluaran (output) pembelajaran.
  2. Penilaian diri (self assessment) merupakan evaluasi yang dilakukan sendiri oleh akseptor didik secara reflektif untuk membandingkan posisi relatifnya dengan kriteria yang telah ditetapkan.
  3. Penilaian berbasis portofolio merupakan evaluasi yang dilaksanakan untuk menilai keseluruhan entitas proses mencar ilmu akseptor didik termasuk penugasan perseorangan atau kelompok di dalam (in class) atau di luar kelas (out class) khususnya pada perubahan sikap/perilaku dan keterampilan akseptor didik.
  4. Ulangan merupakan proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi akseptor didik secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran, untuk memantau kemajuan dan perbaikan hasil mencar ilmu akseptor didik secara berkesinambungan.
  5. Ulangan harian merupakan kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk menilai kompetensi akseptor didik sehabis menuntaskan satu Kompetensi Dasar (KD) atau lebih sesuai perencanaan yang dibentuk antara pendidik dan akseptor didik.
  6. Ulangan tengah semester merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi akseptor didik sehabis melaksanakan 8 – 9 ahad kegiatan pembelajaran. Cakupan ulangan tengah semester meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh kompetensi dasar pada periode tersebut.
  7. Ulangan tamat semester merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi akseptor didik di tamat semester. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua kompetensi dasar pada semester yang sudah berjalan.
  8. Ujian Tingkat Kompetensi yang selanjutnya disebut UTK merupakan kegiatan pengukuran yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk mengetahui pencapaian tingkat kompetensi. Cakupan UTK meliputi sejumlah Kompetensi Dasar yang merepresentasikan Kompetensi Inti pada tingkat kompetensi tersebut.
  9. Ujian Mutu Tingkat Kompetensi yang selanjutnya disebut UMTK merupakan kegiatan pengukuran yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengetahui pencapaian tingkat kompetensi. Cakupan UMTK meliputi sejumlah Kompetensi Dasar yang merepresentasikan Kompetensi Inti pada tingkat kompetensi tersebut.
  10. Ujian Nasional yang selanjutnya disebut UN merupakan kegiatan pengukuran kompetensi tertentu yang dicapai akseptor didik dalam rangka menilai pencapaian Standar Nasional Pendidikan, yang dilaksanakan secara nasional.
  11. Ujian Madrasah merupakan kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi di luar kompetensi yang diujikan pada UN, dilakukan oleh satuan pendidikan.

Prinsip dan Pendekatan Penilaian


Penilaian hasil mencar ilmu akseptor didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut.

  1. Objektif, berarti evaluasi berbasis pada standar evaluasi dan tidak dipengaruhi faktor subjektivitas penilai.
  2. Terpadu, berarti evaluasi oleh pendidik dilakukan secara terencana, menyatu dengan kegiatan pembelajaran yang dilakukan secara berkesinambungan.
  3. Ekonomis, berarti evaluasi yang dilakukan efisien dan efektif dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporannya.
  4. Transparan, berarti mekanisme penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan sanggup diakses oleh semua pihak.
  5. Akuntabel, berarti evaluasi sanggup dipertanggungjawabkan kepada pihak internal madrasah maupun eksternal untuk aspek teknik, prosedur, dan hasilnya.
  6. Edukatif, berarti mendidik dan memotivasi akseptor didik dan pendidik.

Untuk menjamin kelancaran pelaksanaan penilaian, maka direkomendasikan memakai pendekatan evaluasi pola kriteria (PAK). evaluasi pola kriteria merupakan evaluasi pencapaian kompetensi yang didasarkan pada kriteria ketuntasan minimal (KKM). Kriteria ketuntasan minimal merupakan kriteria ketuntasan mencar ilmu minimal yang ditentukan oleh satuan pendidikan dengan mempertimbangkan karakteristik kompetensi dasar yang akan dicapai, daya dukung, dan karakteristik akseptor didik. Kriteria ketuntasan minimal mempunyai konsekuensi ganda yaitu, bagi pendidik dituntut untuk sungguh-sungguh dalam melaksanakan kiprah mengajar dan bagi akseptor didik dituntut untuk bersungguh-sunggguh dan optimal dalam menjalani proses pembelajaran.

Ruang Lingkup, Teknik, dan Instrumen Penilaian


1. Ruang Lingkup Penilaian
Penilaian hasil mencar ilmu akseptor didik meliputi kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dilakukan secara berimbang sehingga sanggup dipakai untuk menentukan posisi relatif setiap akseptor didik terhadap standar yang telah ditetapkan. Cakupan evaluasi merujuk pada ruang lingkup materi, kompetensi mata pelajaran/kompetensi muatan/kompetensi program, dan proses.

2. Teknik dan Instrumen Penilaian
Teknik dan instrumen yang dipakai untuk evaluasi kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan sebagai berikut.

a. Penilaian kompetensi sikap
Pendidik melaksanakan evaluasi kompetensi sikap melalui observasi, evaluasi diri, evaluasi “teman sejawat” (peer evaluation) oleh akseptor didik dan jurnal. Instrumen yang dipakai untuk observasi, evaluasi diri, dan evaluasi antarpeserta didik ialah daftar cek atau skala evaluasi (rating scale) yang disertai rubrik, sedangkan pada jurnal berupa catatan pendidik.

  1. Observasi merupakan teknik evaluasi yang dilakukan secara berkesinambungan dengan memakai indera, baik secara pribadi maupun tidak pribadi dengan memakai pedoman observasi yang berisi sejumlah indikator sikap akseptor didik yang diamati pribadi oleh pendidik ketika proses pembelajaran.
  2. Penilaian diri merupakan teknik evaluasi dengan cara meminta akseptor didik untuk mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya dalam konteks pencapaian kompetensi. Instrumen yang dipakai berupa lembar evaluasi diri yang berisi ceklis aspek kepribadian.
  3. Penilaian antarpeserta didik merupakan teknik evaluasi dengan cara meminta akseptor didik untuk saling menilai terkait dengan pencapaian kompetensi. Instrumen yang dipakai berupa lembar evaluasi antarpeserta didik yang berisi cheklis wacana aspek yang dinilai.
  4. Jurnal merupakan catatan pendidik di dalam dan di luar kelas yang berisi informasi hasil pengamatan wacana kekuatan dan kelemahan akseptor didik yang berkaitan dengan sikap dan perilaku.

b. Penilaian Kompetensi Pengetahuan
Pendidik menilai kompetensi pengetahuan yang dicapai akseptor didik melalui tes tulis, tes lisan, dan penugasan. Sebelum melaksanakan evaluasi kompetensi pengetahuan, pendidik telah menyiapkan instrumen evaluasi yang meliputi; 1) Instrumen tes tulis berupa soal pilihan ganda, isian, tanggapan singkat, benar-salah, menjodohkan, dan uraian. Instrumen uraian dilengkapi pedoman penskoran. 2) Instrumen tes ekspresi berupa daftar pertanyaan yang akan ditanyakan pada akseptor didik berserta pedoman penskoranya. 3) Instrumen penugasan berupa pekerjaan rumah dan/atau projek yang dikerjakan secara individu atau kelompok sesuai dengan karakteristik kiprah yang akan dikerjakan akseptor didik.

c. Penilaian Kompetensi Keterampilan
Untuk mengetahui kompetensi keterampilan, seorang pendidik harus menilai kompetensi keterampilan melalui evaluasi kinerja, yaitu evaluasi yang menuntut akseptor didik mendemonstrasikan suatu kompetensi tertentu dengan memakai tes praktik, projek, dan evaluasi portofolio. Instrumen yang dipakai berupa daftar cek atau skala evaluasi (rating scale) yang dilengkapi rubrik.

Adapun klarifikasi masing-masing instrument evaluasi keterampilan yaitu:

  1. Tes praktik ialah evaluasi yang menuntut respon berupa keterampilan melaksanakan suatu acara atau sikap sesuai dengan tuntutan kompetensi.
  2. Projek ialah tugas-tugas mencar ilmu (learning tasks) yang meliputi kegiatan perancangan, pelaksanaan, dan pelaporan secara tertulis maupun ekspresi dalam waktu tertentu.
  3. Penilaian portofolio ialah evaluasi yang dilakukan dengan cara menilai kumpulan seluruh karya akseptor didik dalam bidang tertentu yang bersifat reflektif-integratif untuk mengetahui minat, perkembangan, prestasi, dan/atau kreativitas akseptor didik dalam kurun waktu tertentu. Karya tersebut sanggup berbentuk tindakan konkret yang mencerminkan kepedulian akseptor didik terhadap lingkungannya.

Instrumen evaluasi kompetensi keterampilan harus memenuhi persyaratan berikut yaitu: 1)substansi yang merepresentasikan kompetensi yang dinilai; 2) konstruksi yang memenuhi persyaratan teknis sesuai dengan bentuk instrumen yang digunakan; dan 3) penggunaan bahasa yang baik dan benar serta komunikatif sesuai dengan tingkat perkembangan akseptor didik.

Mekanisme dan Prosedur Penilaian


1. Penilaian hasil mencar ilmu pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dilaksanakan oleh pendidik, satuan pendidikan, pemerintah dan/atau forum mandiri.

2. Penilaian hasil mencar ilmu dilakukan dalam bentuk evaluasi otentik, evaluasi diri, evaluasi projek, ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan tamat semester, ujian tingkat kompetensi, ujian mutu tingkat kompetensi, ujian madrasah, dan ujian nasional. Penjelasan lebih rinci masing-masing bentuk evaluasi sebagai berikut.

  • Penilaian otentik dilakukan oleh pendidik secara berkelanjutan.
  • Penilaian diri dilakukan oleh akseptor didik untuk tiap kali sebelum ulangan harian.
  • Penilaian projek dilakukan oleh pendidik untuk tiap tamat serpihan atau tema pelajaran.
  • Ulangan harian dilakukan oleh pendidik terintegrasi dengan proses pembelajaran dalam bentuk ulangan atau penugasan.
  • Ulangan tengah semester dan ulangan tamat semester, dilakukan oleh pendidik di bawah koordinasi satuan pendidikan.
  • Ujian tingkat kompetensi dilakukan oleh satuan pendidikan pada tamat kelas II (tingkat 1), kelas IV (tingkat 2), kelas VIII (tingkat 4), dan kelas XI (tingkat 5), dengan memakai kisi-kisi yang disusun oleh Pemerintah. Ujian tingkat kompetensi pada tamat kelas VI (tingkat 3), kelas IX (tingkat 4A), dan kelas XII (tingkat 6) dilakukan melalui UN.
  • Ujian Mutu Tingkat Kompetensi dilakukan dengan metode survei oleh Pemerintah pada tamat kelas II (tingkat 1), kelas IV (tingkat 2), kelas VIII (tingkat 4), kelas XI (tingkat 5) dan kelas XII (tingkat 6) dilakukan melalui UN.
  • Ujian madrasah dilakukan oleh satuan pendidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  • Ujian Nasional dilakukan oleh Pemerintah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

3. Perencanaan ulangan harian dan pemberian projek oleh pendidik sesuai dengan silabus dan dijabarkan dalam planning pelaksanaan pembelajaran (RPP).

4. Kegiatan ujian madrasah dilakukan dengan langkah-langkah: a) menyusun kisi-kisi ujian; b) menyebarkan (menulis, menelaah, dan merevisi) instrumen; c) melaksanakan ujian; d) mengolah (menyekor dan menilai) dan menentukan kelulusan akseptor didik; dan e) melaporkan dan memanfaatkan hasil penilaian.

5. Ujian nasional dilaksanakan sesuai langkah-langkah yang diatur dalam Prosedur Operasi Standar (POS).

6. Hasil ulangan harian diinformasikan kepada akseptor didik sebelum diadakan ulangan harian berikutnya. Peserta didik yang belum mencapai KKM harus mengikuti pembelajaran remedial.

7. Hasil evaluasi oleh pendidik dan satuan pendidikan dilaporkan dalam bentuk nilai dan deskripsi pencapaian kompetensi kepada orangtua dan pemerintah.

Pelaksanaan dan Pelaporan Penilaian


1. Pelaksanaan dan Pelaporan Penilaian oleh Pendidik
Penilaian hasil mencar ilmu oleh pendidik yang dilakukan secara berkesinambungan bertujuan untuk memantau proses dan kemajuan mencar ilmu akseptor didik serta untuk meningkatkan efektivitas pembelajaran.

Penilaian hasil mencar ilmu oleh pendidik memperhatikan hal-hal sebagai berikut.

  • Proses evaluasi diawali dengan mengkaji silabus sebagai pola dalam menciptakan rancangan dan kriteria evaluasi pada awal semester. Setelah memutuskan kriteria penilaian, pendidik menentukan teknik evaluasi sesuai dengan indikator dan menyebarkan instrumen serta pedoman penyekoran sesuai dengan teknik evaluasi yang dipilih.
  • Pelaksanaan evaluasi dalam proses pembelajaran diawali dengan penelusuran dan diakhiri dengan tes dan/atau nontes. Penelusuran dilakukan dengan memakai teknik bertanya untuk mengeksplorasi pengalaman mencar ilmu sesuai dengan kondisi dan tingkat kemampuan akseptor didik.
  • Penilaian pada pembelajaran tematik-terpadu dilakukan dengan mengacu pada indikator dari kompetensi dasar setiap mata pelajaran yang diintegrasikan dalam tema yang sudah diselaraskan secara konseptual dan metodologis.
  • Hasil evaluasi oleh pendidik dianalisis lebih lanjut untuk mengetahui kemajuan dan kesulitan belajar, dikembalikan kepada akseptor didik disertai balikan (feedback) berupa komentar yang mendidik (penguatan) yang dilaporkan kepada pihak terkait dan dimanfaatkan untuk perbaikan pembelajaran.
  • Laporan hasil evaluasi oleh pendidik sanggup berbentuk: 1) nilai dan/atau deskripsi pencapaian kompetensi, untuk hasil evaluasi kompetensi pengetahuan dan keterampilan termasuk evaluasi hasil pembelajaran tematik-terpadu khususnya pada tingkat dasar, 2) deskripsi sikap, untuk hasil evaluasi kompetensi sikap spiritual dan sikap sosial.
  • Laporan hasil evaluasi oleh pendidik disampaikan kepada kepala madrasah dan pihak lain yang terkait (waka. kurikulum, wali kelas, pendidik Bimbingan dan Konseling, dan orangtua/wali) pada periode yang ditentukan.
  • Penilaian kompetensi sikap spiritual dan sosial dilakukan oleh semua pendidik selama satu semester, kesannya diakumulasi dan dinyatakan dalam bentuk deskripsi kompetensi oleh wali kelas/pendidik kelas.

2. Pelaksanaan dan Pelaporan Penilaian oleh Satuan Pendidikan
Penilaian hasil mencar ilmu oleh satuan pendidikan dilakukan untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan akseptor didik yang meliputi kegiatan berikut:

  • menentukan kriteria minimal pencapaian tingkat kompetensi dengan mengacu pada indikator kompetensi dasar tiap mata pelajaran;
  • mengoordinasikan ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan tamat semester, ulangan kenaikan kelas, ujian tingkat kompetensi, dan ujian tamat madrasah;
  • menyelenggarakan ujian madrasah dan menentukan kelulusan akseptor didik dari ujian madrasah sesuai dengan POS Ujian Madrasah;
  • menentukan kriteria kenaikan kelas, sesuai ketentuan standar yang telah ditetapkan dan disyahkan pemberlakuanya;
  • melaporkan hasil pencapaian kompetensi dan/atau tingkat kompetensi kepada orangtua/wali akseptor didik dalam bentuk buku rapor;
  • melaporkan pencapaian hasil mencar ilmu tingkat satuan pendidikan kepada bidang pendidikan madrasah kementerian agama kabupaten/kota dan instansi lain yang terkait;
  • melaporkan hasil ujian kompetensi kepada orangtua/wali akseptor didik dan bidang pendidikan madrasah kementerian agama kabupaten/kota dan provinsi.
  • menentukan kelulusan akseptor didik dari satuan pendidikan melalui rapat kelulusan sesuai dengan kriteria: 1) menuntaskan seluruh acara pembelajaran; 2) mencapai tingkat kompetensi yang dipersyaratkan, dengan ketentuan kompetensi sikap (spiritual dan sosial) termasuk kategori baik dan kompetensi pengetahuan dan keterampilan minimal sama dengan KKM yang telah ditetapkan; 3) lulus ujian madrasah dan ujian madrasah berstandar nasional; dan 4) lulus Ujian Nasional.
  • menerbitkan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) dan Surat Keterangan Hasil Ujian Madrasah Berstandar Nasional (SKHUMBN) setiap akseptor didik bagi satuan pendidikan penyelenggara Ujian Nasional; dan Ujian Madrasah Berstandar Nasional.
  • menerbitkan ijazah untuk setiap akseptor didik yang lulus dari satuan pendidikan bagi satuan pendidikan yang telah terakreditasi.

3. Pelaksanaan dan Pelaporan Penilaian oleh Pemerintah
Penilaian hasil mencar ilmu oleh Pemerintah dilakukan melalui Ujian Nasional, Ujian Madrasah Berstandar Nasional dan Ujian Mutu Tingkat Kompetensi, dengan memperhatikan hal-hal berikut.

a. Ujian Nasional

  1. Penilaian hasil mencar ilmu dalam bentuk UN didukung oleh suatu sistem yang menjamin mutu dan kerahasiaan soal serta pelaksanaan yang aman, jujur, dan adil.
  2. Hasil Ujian Nasional dipakai untuk: a) salah satu syarat kelulusan akseptor didik dari satuan pendidikan; b) salah satu pertimbangan dalam seleksi masuk ke jenjang pendidikan berikutnya; c) pemetaan mutu; dan d) pelatihan dan pemberian sumbangan untuk peningkatan mutu.
  3. Dalam rangka standardisasi UN diharapkan pola berupa kisi-kisi bersifat nasional yang dikembangkan oleh Pemerintah, sedangkan soalnya disusun oleh Pemerintah Pusat dan/atau Pemda dengan komposisi tertentu yang ditentukan oleh Pemerintah.
  4. Sebagai salah satu penentu kelulusan akseptor didik dari satuan pendidikan, kriteria kelulusan UN ditetapkan setiap tahun oleh Pemerintah.
  5. Dalam rangka penggunaan hasil UN untuk pemetaan mutu acara dan/atau satuan pendidikan, Pemerintah menganalisis dan menciptakan peta daya serap UN dan memberikan kesannya kepada pihak yang berkepentingan.

b. Ujian Madrasah Berstandar Nasional PAI dan Bahasa Arab
1) Penilaian hasil mencar ilmu dalam bentuk UMBN didukung oleh suatu sistem yang menjamin mutu dan kerahasiaan soal serta pelaksanaan harus dengan aman, jujur, dan adil.
2) Hasil UMBN dipakai untuk:

  • bahan pertimbangan dalam penentuan pemetaan mutu madrasah,
  • salah satu syarat ketentuan kelulusan;
  • umpan balik dalam perbaikan acara pembelajaran di Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, dan Madrasah Aliyah;
  • alat pengendali mutu pendidikan;
  • pendorong peningkatan mutu pendidikan pada Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, dan Madrasah Aliyah.

c. Ujian Mutu Tingkat Kompetensi

  1. Ujian mutu Tingkat Kompetensi dilakukan oleh Kementertian Agama bersama Pemerintah pada seluruh satuan pendidikan yang bertujuan untuk pemetaan dan penjaminan mutu pendidikan di suatu satuan pendidikan.
  2. Ujian mutu Tingkat Kompetensi dilakukan sebelum akseptor didik menuntaskan pendidikan pada jenjang tertentu, sehingga kesannya sanggup dimanfaatkan untuk perbaikan proses pembelajaran.
  3. Instrumen, pelaksanaan, dan pelaporan ujian mutu Tingkat Kompetensi bisa memperlihatkan hasil yang komprehensif sebagaimana hasil studi lain dalam skala nasional ataupun internasional.

Thursday, 25 January 2018

Jadi Bakir Cara Dan Teknik Evaluasi Pembelajaran Anak Paud Tk Ra


Beragam teknik sanggup dilakukan untuk mengumpulkan info wacana perkembangan dan pertumbuhan anak di TK. Teknik mengumpulkan info tersebut pada prinsipnya yakni cara evaluasi kemajuan perkembangan dan pertumbuhan anak menurut standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dicapai. Penilaian kompetensi dasar dilakukan menurut indikator-indikator pencapaian hasil mencar ilmu yang memuat aneka macam aspek perkembangan.

Indikator-indikator pada setiap kompetensi dasar merupakan contoh yang dipakai untuk melaksanakan evaluasi dengan memakai alat dan cara evaluasi serta serangkaian prosedur.

a) Cara Penilaian


1) Pengamatan (Observasi)


Pengamatan (Observasi) yakni cara pengumpulan data untuk memperoleh info melalui pengamatan pribadi terhadap bidang pengembangan penyesuaian (agama, moral, sosial emosional, dan kemandirian) dan bidang pengembangan kemampuan dasar (kemampuan berbahasa, kognitif, fisik/motorik, dan seni) yang dilakukan sehari-hari secara terus menerus.

Agar observasi lebih terarah maka diharapkan buku bantu atau kertas catatan yang dikembangkan oleh guru untuk mencatat hal-hal yang dianggap dianggap perlu dan yang dituangkan dalam RKH.

2) Catatan Anekdot (Anecdotal Record)


Catatan anekdot yakni catatan wacana sikap dan sikap anak secara khusus yang terjadi pada anak secara insidental/tiba-tiba atau dalam situasi tertentu.

Contoh Format Catatan Anekdot Taman Kanak-kanak RA


b) Teknik Penilaian


1. Unjuk Kerja (Performance)


Penilaian unjuk kerja merupakan evaluasi yang dilakukan dengan mengamati aktivitas anak dalam melaksanakan sesuatu, contohnya praktek menyanyi, olah raga, bermain peran, memperagakan seni. Penilaian unjuk kerja perlu mempertimbangkan aspek-aspek yang diamati supaya sanggup dinilai.

Teknik evaluasi unjuk kerja sanggup dilakukan dengan memakai alat atau format instrumen daftar cek atau skala penilaian. Contoh Penilaian Kinerja Bidang Pengembangan PEMBIASAAN: Pada indikator "Berdoa sebelum dan setelah melaksanakan aktivitas kegiatan"

2. Menggunakan Daftar Chek



Catatan :

  • = Anak yang belum mencapai indikator menyerupai diharapkan dalam RKH atau dalam melaksanakan kiprah selalu dibantu guru.
  • √ = Anak menawarkan kemampuan sesuai dengan indikator yang tertuang dalam RKH.
  • 0= Anak yang sudah melebihi indikator yang tertuang dalam RKH atau bisa melaksanakan kiprah tanpa pertolongan secara tepat/cepat/ lengkap/benar.

3. Menggunakan Skala Penilaian


Format Penilaian Bernyanyi


Penjelasan:
Penilaian 1,2,3,dan 4, menawarkan tingkatan nilai yang diperoleh
  • 1 = belum berkembang
  • 2 = sudah berkembang
  • 3 = berkembang
  • 4 = mempunyai talenta khusus
Jika seorang anak memperoleh skor 24 sanggup ditetapkan "memiliki talenta khusus dalam bernyanyi".

4. Hasil Karya (Product)


Hasil karya yakni hasil kerja anak setelah melaksanakan suatu aktivitas sanggup berupa pekerjaan tangan atau karya seni. Penilaian hasil karya anak tidak diperoleh dari hasil selesai saja tetapi juga proses pembuatannya.

Contoh format evaluasi Produk : Contoh Penilaian Produk Bidang Pengembangan FISIK MOTORIK Pada indikator "Membuat aneka macam bentuk dengan memakai plastisin, playdough, tanah liat".

Monday, 11 February 2019

Jadi Cerdik Langkah Penyusunan Silabus Dengan Pendekatan Mata Pelajaran


Di Indonesia, silabus merupakan pengaturan dan pembagian terstruktur mengenai seluruh kompetensi dasar suatu mata pelajaran dalam standar isi sehingga relevan dengan konteks madrasahnya dan siap dipakai sebagai panduan pembelajaran setiap mata pelajaran. Standar Isi merupakan standar minimal yang berisi Standar Kompetensi dan kompetensi dasar. Silabus berisi standar kompetensi dan kompetensi dasar, kegiatan pembelajaran, materi pokok/pembelajaran indikator pencapaian kom¬pe¬tensi, penilaian, sumber, dan alokasi waktu belajar.

Silabus berisikan komponen pokok yang sanggup menjawab permasalahan (a) kompetensi apa yang akan dikembangkan pada siswa (terkait dengan tujuan dan materi yang akan diajarkan), (b) cara mengembangkannya (terkait dengan metode dan alat yang akan dipakai dalam pembelajaran), dan (c) cara mengetahui bahwa kompetensi itu sudah dicapai oleh siswa (terkait dengan cara mengevaluasi terhadap penguasaan materi yang telah diajarkan).

baca: Silabus PAI MA Kurikulum 2013

Sesuai dengan struktur dan muatan kurikulum yang ditetapkan, pembelajaran di kelas IV- IV MI/SD memakai pendekatan mata pelajaran. Secara umum langkah penyusunan silabus dengan pendekatan mata pelajaran diringkas pada gambar diatas.

a. Identifikasi SK/KD, SKL, dan Struktur Kurikulum yang berkaitan dengan mata pelajaran tertentu


Sebelum menyusun silabus, perlu dilakukan pengkajian komponen KTSP yang berkaitan dengan penyusunan silabus yaitu SK/KD dalam Standar Isi dan struktur dan muatan kurikulum. Perlu analisis mendalam keseluruhan SK/KD dalam Standar Isi unuk memperoleh citra keseluruhan SK/KD dan hubungan serta kedalaman suatu SK/KD dalam suatu mapel. Setelah melihat hubungan dan kedalamannya penyusun silabus memilih pemetaan yang memperlihatkan urutan penyajian/ pengelompokan SK/KD dan alokasi waktu yang disediakan untuk SK/KD tertentu. Alokasi waktu ini didistribusikan pada pemetaan menurut pekan efektif yang ada pada dokumen 1 KTSP (contoh pemetaan utuh lihat lampiran .....)

b. Penyusunan Program Tahunan dan Progam Semester


Setelah langkah pemetaan dilakukan pembuatan jadwal tahunan/program semester. Program tahunan/program semester berisi pendistribusian waktu secara rinci penyajian tiap-tiap KD selama satu tahun/semester.

c. Penjabaran Komponen Silabus


Langkah ketiga penyusunan silabus yaitu menjabarkan komponen-komponen silabus yang meliputi standar kompetensi dan kompetensi dasar, kegiatan pembelajaran, materi pokok/pembelajaran indikator pencapaian kompetensi, penilaian, sumber, dan alokasi waktu belajar.

1.Menuliskan Kompetensi Dasar Penulisan KD sesuai dngan urutan pada pemetaan. Urutan KD dalam silabus akan mencerminkan urutan RPP yang akan dibentuk dan urutan penyajiannya dalam pelaksanaan pembelajaran. Kompetensi dasar pertama yang akan dijabarkan juga diadaptasi dengan pemetaan.

2.Mengidentifikasi Materi Pokok
Materi pembelajaran berupa fakta,konsep, prinsip ,posedur, dan nilai-nilai. Materi pembelajaran ditentukan dari kata benda yang terdapat pada kompetensi dasar.

Prinsip pemilihan materi pokok duraikan berikut.

  • Materi cukup memadai (kedalaman/ keluasannya) untuk memfasilitasi siswa mencapai kompetensi dasar
  • Materi sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual akseptor didik;
  • Materi harus bermakna dan bermanfaat bagi akseptor didik;
  • Kesesuaian materi dengan karakteristik kompetensi dasar
  1. kompetensi dasar dengan karakteristik keterampilan berarti materi berupa mekanisme dan praktik/ latihan-latihan
  2. kompetensi dasar yang berfokus pada pemahaman konsep materi berupa jabaran konsep, prinsip, dan contoh penerapan konsep
  3. kompetensi dasar yang berfokus pada pembentukan sikap berupa jabaran contoh-contoh penerapan sikap, manfaat / kerugian/ dampak suatu sikap, latihan menerapkan sikap

Dalam rumusan kompetensi dasar (KD) selalu memuat kata kerja dan objek. Materi pokok dikembangkan menurut pada objek dari rumusan KD. Penyusunan materi bisa dilakukan dengan merinci objek pada rumusan KD

baca: Silabus PAI Sekolah Menengah Pertama MTs Kurikulum 2013

3.Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memperlihatkan pengalaman berguru yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antar akseptor didik, akseptor didik dengan guru, lingkungan, dan sumber berguru lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman dasar yang dimaksud sanggup terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada akseptor didik. Pengalaman berguru juga meliputi kecakapan hidup yang perlu dikuasai akseptor didik.

Dalam menyebarkan kegiatan pembelajaran, penting bagi para penyusun silabus untuk memfokuskan pada jenis-jenis pengalaman berguru yang sesuai dan acara pembelajaran yang akan membantu siswa mencapai hasil pembelajaran atau standar kompetensi yang telah ditetapkan. Pada pengembangan kegiatan pembelajaran ini perhatian penyusun silabus harus ditekankan pada bagaimana cara berguru dan bukan apa yang dipelajari. Untuk itu, pada kolom kedua silabus dikembangkan kegiatan pembelajaran dan bukan materi pokok.

Kegiatan pembelajaran dirumuskan dengan mempertanyakan tahapan kegiatan apa yang sempurna dilakukan untuk mencapai kompetensi dasar

Prinsip perumusan kegiatan pembelajaran dalam silabus

  • Tahapan kegiatan mencapai KD
  • berpusat pada siswa
  • memberi kesempatan bekerja sama /kecakapan hidup yang lain (berupa diskusi, eksplorasi, menganalisis/mengelaborasi, dan sebagainya)
  • menantang /menyenangkan

Selain itu, ada hal-hal yang harus diperhatikan dalam menyebarkan kegiatan pembelajaran yaitu sebagai berikut.

  • Kegiatan pembelajaran disusun berpusat pada siswa. Hal ini sesuai dengan prinsip pelaksanaan kurikulum yang memusatkan kegiatan pembelajaran kepada siswa.
  • Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilaksanakan oleh akseptor didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
  • Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran.
  • Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman berguru siswa, yaitu kegiatan siswa dan materi.

Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator merupakan penanda/bukti pencapaian kompetensi dasar yang ditengarai oleh perubahan sikap yang sanggup diukur. Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik akseptor didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah, dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau sanggup diobservasi. Indikator dipakai sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian. Dengan kata lain indikator merupakan tingkah laris operasional yang menjadi bukti / tanda tercapainya kompetensi dasar.

Prinsip Penyusunan Indikator

  • Indikator dijabarkan sesuai karakteristik kompetensi dasar (bisa dengan pembagian terstruktur mengenai kata kerja pada KD, pembagian terstruktur mengenai lingkup materi pada KD, atau kedua,
  • Indikator diadaptasi dengan karakteristik akseptor didik, karakteristik mata pelajaran, dan sekolah
  • Indikator sanggup diamati dan diukur ketercapaiannya
  • Indikator menjadi contoh penyusunan penilaian
  • Indikator dirumuskan dalam bentuk kalimat dengan memakai kata kerja operasional.

Langkah merumuskan indikator

  1. Menganalisis karakteristik kata kerja dan lingkup materi yang ada pada Kompetensi Dasar (termasuk kognitif, keterampilan atau afektif).
  2. Mempertanyakan sikap apa yang sanggup diamati/diukur sebagai bukti pncapaian kompetensi
  3. Menjabarkan tingkat kompetensi (kata kerja pada KD) dan materi yang menjadi media pencapaian kompetensi
  4. Menjabarkan materi pada KD
  5. Merumuskan indikator yang sekurang-kurangnya meliputi dua hal yaitu tingkat kompetensi dan materi untuk mencapai kompetensi.

4.Menentukan Jenis Penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi dasar akseptor didik dilakukan menurut indikator. Penilaian dipakai dengan memakai tes dan nontes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio. Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data ihwal proses dan hasil berguru akseptor didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian:

  • penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi.
  • penilaian harus diadaptasi dengan karakteristik kompetensi dasar

Tips untuk menguji ketepatan alat Penilaian dalam silabus

  • Apakah alat asesmen sesuai dengan indikator suatu kompetensi dasar?
  • Apakah metode pengukuran/Penilaiant merupakan metode yang terbaik untuk mengukur indikator dari kompetensi dasar ini? Apakah Ada cara yang paling relevan untuk mengukur ketercapaian indikator?

Guru perlu menetapkan cara yang paling sempurna untuk mengukur kompetensi dan indikator yang bahu-membahu untuk memperlihatkan bahwa apa yang diperlukan telah berhasil dicapai. Dalam penulisan silabus yang berafiliasi dengan pengukuran siswa, terdapat dua prinsip penting yang harus dipertimbangkan oleh penyusun silabus.

Menggunakan banyak sekali alat penilaian

  • Guru menciptakan tes (pilihan gguru, tanggapan ringkas, Benar/salah, mencocokkan dan karangan.
  • Produk / contoh pekerjaan siswa (kerja praktek, karangan, bagan, model, proyek, tugas, melengkapi pekerjaan rumah, buku tugas, dan sebagainya.
  • Pengamatan yang sistematis terhadap pekerjaan siswa di kelas (melaksanakan kerja praktek untuk IPA dan IPS, menuntaskan soal-soal matematika, mengamati pekerjaan dan performa mereka dalam kelas drama).
  • Skala penilaian dan daftar (misalnya performa murid dalam debat atau drama, partisipasi dan kolaborasi dalam diskusi kelompok dengan siswa lain, performa ekspresi dalam diskusi kelas dan penyelesaian kiprah praktik).
  • Ujian lisan
  • Kinerja/ unjuk kerja atau kerja praktik yang berisi demonstrasi biar siswa memperlihatkan pemahaman dan keterampilannya berkaiatan dengan kompetensi dasar.

Penilaian harus berafiliasi dengan kompetensi dan indikator yang telah ditetapkan. Secara garis besar, kompetensi atau hasil yang tidak sanggup diukur tidaklah perlu diukur. (ada yang beranggapan bahwa hal ini mustahil dilakukan di semua mata pelajaran menyerupai dalam mata pelajaran agama).
.
baca: Silabus tematik sd mi kurikulm 2013

5.Menentukan Alokasi Waktu, dan Menentukan Sumber Belajar
Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah ahad efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per ahad dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentinggan kompetensi dasar. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan asumsi waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh akseptor didik yang beragam. Untuk itu, perlu dilhat kembali pemetaan hasil bedah KD yang telah dilakukan pada kegiatan sebelumnya..

Sumber berguru yaitu rujukan, objek dan/atau materi yang dipakai untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya. Penentuan sumber berguru didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi. Sesuai dengan prinsip pelaksanaan kurikulum yang ditetapkan sumber berguru yang dipilih diperlukan banyak memanfaatkan lingkungan sekitar. Prinsip Alamtakambang hendaknya jadi acuan. Semua yang terkembang di alam semesta / di lingkungan sekitar menjadi alat pembelajaran.

d. Kiat-kiat dalam Penyusunan Silabus


Untuk melengakapi uraian ihwal langkah dalam menyusun silabus, berikut disampaikan kiat-kiat embel-embel biar silabus yang disusun menjadi lebih baik.

  1. Kumpulkan sumber-sumber berguru yang tersedia dan berkaitan, sebelum memulai menulis silabus guru.
  2. Buatlah semaksimal mungkin guru mampu, penggunaan sumber berguru lokal, termasuk sumber berguru dari rumah dan masyarakat/lingkungan
  3. Lakukan pemetaan Kompetensi Dasar sesuai dengan karakteristik mata pelajaran. Pemetaan meliputi kegiatan memilih urutan pembelajaran kompetensi-kompetensi ini dan asumsi alokasi waktu.
  4. Perhatikan dengan cermat mengenai pembagian waktu dalam pemetaan
  5. Masing-masing mata pelajaran untuk kelas 7 dialokasikan dalam 4 pertemuan setiap ahad dalam dokumen BSNP, yang sama dengan antara 68-76 pertemuan per semester. Satu semester berakhir dari 17-19 minggu]
  6. Pusatkan kegiatan pembelajaran guru pada siswa. Gunakan pengalaman masa kemudian mereka dalam merencanakan kegiatan-kegiatan ini. Cobalah untuk memulai setiap kompetensi dengan memperlihatkan kesempatan pada siswa untuk mendemonstrasikan apa yang telah mereka ketahui. Kemudian guru bisa menyusun silabus menurut kegiatan-kegiatan ini
  7. Pastikan bahwa di manapun memungkinkan, guru menyediakan variasi dalam kegiatan pembelajaran yang akan melibatkan siswa dengan cara berguru mereka sendiri. Kadang-kadang hanya ada satu kegiatan pembelajaran yang cocok untuk suatu topik, tetapi disini kami menekankan pada variasi kegiatan untuk seluruh semester
  8. Ingatlah bahwa kadang kala guru tidak harus mengajar siswa untuk belajar. Kaprikornus silabus guru harus memuat kegiatan pembelajaran dimana siswa memakai waktu mereka sendiri untuk membaca mengenai suatu/beberapa konsep. Guru harus menyidik apakah siswa mempunyai teknik membaca yang efektif. Hal ini merupakan hasil penting dari training bahasa.
  9. Suatu waktu sehabis guru menulis satu kompetensi khusus, periksa urutan kegiatan pembelajaran guru. Sebagian besar kompetensi kegiatan pembelajaran bisa diatur dalam banyak sekali macam cara, yang akan menguntungkan pada akhirnya, merefleksikan urutan kegiatan guru, melihat apakah hal tersebut masuk akal, dan sesuai dengan tingkatan. Perlihatkan hasil kerja guru pada guru lain untuk mengetahui apakah mereka oke dengan metode guru
  10. Buatlah semaksimal mungkin guru mampu, atas penggunaan sumber berguru lokal termasuk yang berasal dari rumah dan masyarakat/lingkungan dikala menyeleksi materi dari kegiatan-kegiatan ini.
  11. Pastikan bahwa materi sesuai dengan lebih banyak didominasi siswa pada tingkatan ini. Sebagai contoh pada IPA, guru harus menyeleksi seberapa banyak unsur yang akan mereka pelajari dan pada Matematika, pastikan bahwa konsepnya tidak terlalu gampang atau tidak terlalu sulit. Juga pastikan dalam setiap mata pelajaran bahwa cara penyampaian konsep-konsep ini tidak terlalu gampang atau tidak terlalu sulit.
  12. Pastikan bahwa materi disusun dengan urutan yang masuk akal, tergantung dari karakteristik mata pelajaran.
  13. Indikator berguru harus dinyatakan dengan jelas, apa yang telah dicapai siswa sebagai bukti bahwa siswa telah menguasai suatu kompetensi dasar. Indikator berkaitan erat dengan penilaian alasannya yaitu indikator tersebut akan diukur diperlukan bisa dilakukan sehabis menuntaskan kegiatan pembelajaran. Pikirkan dengan jernih mengenai apa yang dipelajari dan bagaimana hal tersebut bisa di demonstrasikan.
  14. Perjelas perbedaan antara kolom yang berbeda dan khususnya antara kegiatan pembelajaran, materi, dan indikator. Ingatlah bahwa kegiatan menggambarkan apa yang seharusnya terjadi di kelas, materi yaitu dasar dari suatu topik atau materi belajar, dan indikator merujuk pada apa yang harus dicapai. Sering terjadi dalam draft/naskah awal, mustahil membedakan ke tiga kolom ini, dan dalam beberapa masalah mereka sama!
  15. Sediakan pengukuran Penilaian yang bervariasi. Pikirkan lebih jauh selain dari tes ekspresi dan tes tulis untuk dimasukkan dalam Penilaian-Penilaian lain seperti: menuntaskan pekerjaan di kelas, tugas, proyek, melaksanakan percobaan, menciptakan model, dan menulis essay, laporan dll. Guru harus menyediakan instrumen yang bervariasi, bila tidak, semua siswa akan berguru dengan cara yang sama, sementara mereka mempunyai keahlian-keahlian yang berbeda. Tidak semua kompetensi bisa dicapai melalui metode kertas dan pulpen (tertulis)!
  16. Pastikan pengukuran Penilaian untuk kegiatan pembelajaran yaitu yang sesuai dan guru tidak merencanakan terlalu banyak Penilaiant didalam silabus. Tidaklah realistis untuk melaksanakan tes tulis setiap selesai pertemuan menyerupai yang tercantum (dalam silabus), yang menjadi masalah dalam beberapa silabus.
  17. Pilihlah sumber berguru yang realistis, yang mana mungkin mempengaruhi guru untuk memakai sumber lokal yang tersedia. Dalam semua masalah tampaknya buku cetak/wajib (text books), namun peta, peralatan, pembicara tamu, masyarakat lokal, kaset, radio, dan TV merupakan sumber-sumber yang memungkinkan.

e. Mengecek Ketepatan Silabus yang Telah Ditulis


Setelah silabus disusun perlu dilihat lagi apakah silabus tersebut sudah meenuhi syarat atau belum. Berikut ini yaitu rambu-rambu memvalidasi silabus.

  1. Kajilah kembali apakah terdapat kesesuaian antar komponen dalam silabus.
  2. Kajilah kembali apakah seluruh komponen silabus dikembangkan dengan memper¬hatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan insiden yang terjadi (apakah memakai banyak sekali sumber yang bervariasi dan aktual), apakah media kontekstual (sesuai dengan kompetensi dasar yang mau dicapai dan kontekstual)
  3. Apakah keseluruhan komponen silabus sanggup mengakomodasi keragaman akseptor didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di madrasah dan tuntutan masyarakat.
  4. Apakah komponen silabus men¬cakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, dan psikomotor)

Untuk mengetahui secara lengkap ihwal penyusunan silabus beserta contohnya, bisa anda unduh file format word pada artikel berikut: Juknis penyusunan kurikulum sd mi

Monday, 25 February 2019

Jadi Berakal Bentuk Dan Teknik Evaluasi Perilaku Pada Kurikulum 2013


Penilaian sikap merupakan acara untuk mengetahui ke­ cenderungan sikap spiritual dan sosial penerima didik da­lam kehidupan sehari-hari, baik di dalam maupun di luar ke­las sebagai hasil pendidikan. Penilaian sikap ditujukan untuk mengetahui capaian / perkembangan sikap penerima didik dan memfasilitasi tumbuhnya sikap penerima didik sesuai butir-butir nilai sikap dari KI-1 dan KI-2.

1. Teknik Penilaian


Penilaian sikap dilakukan dengan teknik observasi atau tek­nik lainnya yang relevan, Teknik evaluasi observasi sanggup memakai instrumen berupa lembar observasi, atau buku jurnal (yang selanjutnya disebut jurnal). Teknik evaluasi lain yang sanggup dipakai yakni evaluasi diri dan evaluasi antar teman. Penilaian diri dan evaluasi antar sahabat sanggup dilakukan dalam rangka pelatihan dan pembentukan abjad penerima didik, yang akibatnya sanggup dijadikan sebagai salah satu data konfirmasi dari hasil pe­nilaian sikap oleh pendidik.

a. Teknik Observasi


Penerapan teknik observasi sanggup dilakukan memakai lembar observasi. Lembar observasi merupakan instrumen yang sanggup dipakai oleh pendidik untuk memudahkan dalam menciptakan laporan hasil pengamatan terhadap peri­laku penerima didik yang berkaitan dengan sikap spiritual dan sikap sosial. Sikap yang diamati yakni sikap yang tercantum dalam indikator pencapaian kompetensi pada KD untuk mata pelajaran PABP dan PPKn. Pada mata pelajaran selain PABP dan PPKn, sikap yang diamati tercantum pada KI-1 dan KI-2.

Lembar observasi yang dipakai untuk mengamati sikap sanggup berupa:

Observasi terbuka; yaitu pendidik mengamati sikap secara eksklusif penerima didik yang diobservasinya. Pendidik sanggup mencatat butir-butir inti dari peri­laku penerima didik yang diamati secara terbuka. Hasil catatan tersebut kemu­dian dikonstruksi kembali di final pengamatan. Cara terbaik untuk melalukan observasi yakni menyusun catatan sefaktual mungkin dan tidak melaksanakan interpretasi apapun sehingga hasil observasi valid.

Observasi tertutup; yaitu pendidik mengamati penerima didik melalui panduan yang sudah disiapkan sebelum pengamatan. Panduan tersebut sanggup berupa rating scale (skala rentang) atau daftar cek dsb. Dalam melaksanakan observasi terhadap sikap, hal yang perlu direkam yakni suasana atau keadaan ketika su­ atu sikap terekam. Informasi tersebut penting alasannya yakni sikap itu terekam dalam suasana bebas tetapi terencana. Suasana bersiklus yang dimaksud ada­lah suasana yang tercipta sebagai acara dalam proses pembelajaran yang direncanakan oleh pendidik, menyerupai pada proses pembelajaran di kelas atau ulangan.

Hasil pengamatan sikap dituangkan dalam bentuk catatan anekdot (anecdotal record), catatan bencana tertentu (incidental record), dan gosip lain yang valid dan relevan yang dikenal dengan jurnal. Jurnal yakni catatan yang dibentuk pendidik selama melaksanakan pengamatan terhadap penerima didik pada waktu acara pembelajaran tertentu. Jurnal biasanya dipakai untuk mencatat sikap penerima didik yang "ekstrim". Jurnal tidak hanya didasarkan pada apa yang dilihat eksklusif oleh pendidik, wali kelas, dan guru BK, tetapi juga infor­masi lain yang relevan dan valid yang diterima dari banyak sekali sumber.

Pengamatan dengan jurnal mencatat sikap penerima didik yang muncul secara alami selama satu semester. Perilaku penerima didik yang dicatat di dalam jurnal intinya yakni sikap yang sangat baik dan / atau kurang baik yang berkaitan­ dengan butir sikap yang terdapat dalam aspek sikap spiritual dan sikap sosial. Setiap catatan memuat deskripsi sikap yang dilengkapi dengan waktu teramatinya sikap tersebut, serta perlu dicantumkan tanda tangan penerima didik.

Apabila seorang penerima didik pernah mempunyai catatan sikap yang kurang baik, kalau pada kesempatan lain penerima didik tersebut telah menunjukkan perkem­bangan sikap (menuju atau konsisten) baik pada aspek atau indikator sikap yang dimaksud, maka di dalam jurnal harus ditulis bahwa sikap penerima didik tersebut telah (menuju atau konsisten) baik atau bahkan sangat baik. Dengan demikian, yang dicatat dalam jurnal tidak terbatas pada sikap kurang baik dan sangat baik, tapi juga setiap perkembangan menuju sikap yang diharapkan.

Berikut yakni beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan pe­nilaian (mengikuti perkembangan) sikap dengan teknik observasi:

  • Jurnal evaluasi (perkembangan) sikap ditulis oleh wali kelas, guru mata pelajaran, dan guru BK selama periode satu semester.
  • Bagi wali kelas, 1 (satu) jurnal dipakai untuk satu kelas yang menjadi tanggung-jawabnya; bagi guru mata pelajaran 1 (satu) jurnal dipakai untuk setiap kelas yang diajarnya; bagi guru BK 1 (satu) jurnal dipakai untuk setiap kelas di bawah bimbingannya.
  • Perkembangan sikap spiritual dan sikap sosial penerima didik sanggup dicatat dalam satu jurnal atau dalam 2 (dua) jurnal yang terpisah.
  • Peserta didik yang dicatat dalam jurnal intinya yakni mereka yang menunjukkan sikap yang sangat baik atau kurang baik secara alami (pe­serta didik yang menunjukkan sikap baik tidak harus dicatat dalam jurnal).
  • Perilaku sangat baik atau kurang baik yang dicatat dalam jurnal tersebut tidak terbatas pada butir-butir nilai sikap (perilaku) yang hendak dita­namkan melalui pembelajaran yang ketika itu sedang berlangsung sebagai­ mana dirancang dalam RPP, tetapi juga butir-butir nilai sikap lainnya yang ditumbuhkan dalam semester itu selama sikap tersebut ditunjukkan oleh penerima didik melalui perilakunya secara alami.
  • Wali kelas, guru mata pelajaran, dan guru BK mencatat (perkembangan) sikap penerima didik segera sesudah mereka menyaksikan dan/atau memper­ oleh gosip terpercaya mengenai sikap penerima didik sangat baik / kurang baik yang ditunjukkan penerima didik secara alami.
  • Apabila penerima didik tertentu PERNAH menunjukkan sikap kurang baik, ketika yang bersangkutan telah (mulai) menunjukkan sikap yang baik (se­suai harapan), sikap yang (mulai) baik tersebut harus dicatat dalam jurnal.
  • Pada final semester guru mata pelajaran dan guru BK meringkas perkem­ bangan sikap spiritual dan sikap sosial setiap penerima didik dan menyerah­ kan ringkasan tersebut kepada wali kelas untuk diolah lebih lanjut.

b. Penilaian Diri


Penilaian diri dalam evaluasi sikap merupakan teknik evaluasi terhadap diri sendiri (peserta didik) dengan mengidentifikasi kelebihan dan kekurangan si­kapnya dalam berperilaku. Hasil evaluasi diri penerima didik sanggup dipakai sebagai data konfirmasi perkembangan sikap penerima didik. Selain itu evaluasi diri penerima didik juga sanggup dipakai untuk menumbuhkan nilai-nilai keju­juran dan meningkatkan kemampuan refleksi atau mawas diri.

c. Penilaian Antar Teman


Penilaian antar sahabat merupakan teknik evaluasi yang dilakukan oleh se­orang penerima didik (penilai) terhadap penerima didik yang lain terkait dengan sikap / sikap penerima didik yang dinilai. Sebagaimana evaluasi diri, hasil pe­nilaian antar sahabat sanggup dipakai sebagai data konfirmasi. Selain itu peni­laian antar sahabat juga sanggup dipakai untuk menumbuhkan beberapa nilai menyerupai kejujuran, tenggang rasa, dan saling menghargai.

2. Pelaksanaan Penilaian


Penilaian sikap dilakukan oleh guru mata pelajaran (selama proses pembel­ pedoman pada jam pelajaran) dan / atau di luar jam pembelajaran, guru bimbingan konseling (BK), dan wali kelas (selama penerima didik di luar jam pelajaran).

Penilaian sikap spiritual dan sosial dilakukan secara terus-menerus selama satu semester. Penilaian sikap spiritual dan sosial di dalam kelas maupun diluar jam pembelajaran dilakukan oleh guru mata pelajaran, wali kelas dan guru BK. Guru mata pelajaran, guru BK, dan wali kelas mengikuti perkembangan sikap spiritual dan sosial, serta mencatat sikap penerima didik yang sangat baik atau kurang baik dalam jurnal segera sesudah sikap tersebut teramati atau mene­rima laporan perihal sikap penerima didik.

Sebagaimana disebutkan pada uraian terdahulu, apabila seorang penerima didik pernah mempunyai catatan sikap yang kurang baik, kalau pada kesempatan lain penerima didik tersebut telah menunjukkan perkembangan sikap (menuju atau konsisten) baik pada aspek atau indikator sikap yang dimaksud, maka di dalam jurnal harus ditulis bahwa sikap penerima didik tersebut telah (menuju atau kon­ sisten) baik atau bahkan sangat baik. Dengan demikian, untuk penerima didik yang punya catatan kurang baik, yang dicatat dalam jurnal tidak terbatas pada sikap kurang baik dan sangat baik saja, tetapi juga setiap perkembangan sikap menuju sikap yang diharapkan.

Sikap dan sikap penerima didik yang teramati oleh pendidik ini dan tercacat dalam jurnal, akan lebih baik kalau dikomunikasikan kepada penerima didik yang bersangkutan dan kepadanya diminta untuk paraf di jurnal, sebagai bentuk "pengakuan" sekaligus merupakan upaya biar penerima didik yang bersangkutan segera menyadari sikap dan perilakunya serta berusaha untuk menjadi lebih baik.

3. Pengolahan Hasil Penilaian


Langkah-langkah untuk menciptakan deskripsi nilai/perkembangan sikap selama satu semester:

  • Guru mata pelajaran, wali kelas dan guru BK masing-masing mengelom­pokkan (menandai) catatan-catatan sikap pada jurnal yang dibuatnya kedalam sikap spiritual dan sikap sosial (apabila pada jurnal belum ada ko­lom butir nilai).
  • Guru mata pelajaran, wali kelas dan guru BK masing-masing menciptakan ru­musan deskripsi singkat sikap spiritual dan sikap sosial menurut ca­tatan-catatan jurnal untuk setiap penerima didik.
  • Wali kelas mengumpulkan deskripsi singkat sikap dari guru mata pelajaran dan guru BK. Dengan memperhatikan deskripsi singkat sikap spiritual dan sosial dari guru mata pelajaran, guru BK, dan wali kelas yang bersangkutan, wali kelas menyimpulkan (merumuskan deskripsi) capaian sikap spiritual dan sosial setiap penerima didik.
  • Pelaporan hasil evaluasi sikap dalam bentuk predikat dan deskripsi.

Berikut yakni rambu-rambu rumusan predikat dan deskripsi perkembangan sikap selama satu semester:

  • Deskripsi sikap memakai kalimat yang bersifat memotivasi dengan pilihan kata / frasa yang bernada positif. Hindari frasa yang bermakna kon­tras, misalnya: ... tetapi masih perlu peningkatan dalam ... atau ... namun masih perlu bimbingan dalam hal ...
  • Deskripsi sikap menyebutkan perkembangan sikap / sikap penerima didik yang sangat baik dan/atau baik dan yang mulai / sedang berkembang.
  • Deskripsi sikap spiritual "dijiwai" oleh deskripsi pada mata pelajaran PABP, sedangkan deskripsi mata pelajaran lainnya menjadi penguat.
  • Deskripsi sikap sosial "dijiwai" oleh deskripsi pada mata pelajaran PPKn, sedangkan deskripsi mata pelajaran lainnya menjadi penguat.
  • Predikat dalam evaluasi sikap bersifat kualitatif, yakni: Sangat Baik, Baik, Cukup, dan Kurang.
  • Predikat tersebut ditentukan menurut judgement isi deskripsi oleh pendidik.
  • Apabila penerima didik tidak ada catatan apapun dalam jurnal, sikap penerima didik tersebut diasumsikan BAIK.
  • Dengan ketentuan bahwa sikap dikembangkan selama satu semester, de­skripsi nilai / perkembangan sikap penerima didik didasarkan pada sikap pe­serta didik pada masa final semester. Oleh alasannya yakni itu, sebelum deskripsi sikap final semester dirumuskan, guru mata pelajaran, guru BK, dan wali kelas harus menyidik jurnal secara keseluruhan sampai final semester untuk melihat apakah telah ada catatan yang menunjukkan bahwa sikap penerima didik tersebut telah menjadi sangat baik, baik, atau mulai ber­kembang.
  • Apabila penerima didik mempunyai catatan sikap KURANG baik dalam jurnal dan penerima didik tersebut belum menunjukkan adanya perkembangan positif, deskripsi sikap penerima didik tersebut dirapatkan dalam rapat de­wan guru pada final semester. Rapat dewan guru memilih janji perihal predikat dan deskripsi sikap KURANG yang harus dituliskan, dan juga janji tindak lanjut pelatihan penerima didik tersebut. Tindak lanjut pelatihan sikap KURANG pada penerima didik sangat bergantung pada kondisi sekolah, guru dan keterlibatan orang tua/wali murid.

4. Pemanfaatan dan Tindak Lanjut Hasil Penilaian


Perilaku sikap spiritual dan sosial yang teramati dan tercatat dalam jurnal guru, wali kelas maupun guru BK harus menjadi dasar untuk tindak lanjut oleh pihak sekolah. Bila sikap sikap yang kurang termasuk dalam sikap spiritual mau­ pun sikap sosial, maka tindak lanjut berupa pelatihan terhadap penerima didik sanggup dilakukan oleh semua pendidik di sekolah.

Hasil evaluasi sikap sebaiknya segera ditindak lanjuti, baik ketika pembelajaran maupun sesudah pembelajaran. Hal tersebut dibutuhkan sanggup menjadi bentuk penguatan bagi penerima didik yang telah menunjukkan sikap baik, dan sanggup memotivasi penerima didik untuk memperbaiki sikap yang kurang baik.

Guru BK secara terprogram sanggup membuatkan layanan konseling dan pen­dampingan pada penerima didik yang mempunyai kekurangan pada sikap sikap spiritual maupun sikap sosial. Pembinaan terhadap sikap sikap yang tergo­ long kurang, sebaiknya dilakukan sesegera mungkin sesudah sikap diamati.

Tuesday, 12 February 2019

Jadi Berilmu Panduan / Ajaran Evaluasi Sd Mi Revisi Kurikulum 2013 Terbaru


Panduan / Pedoman Penilaian SD MI Revisi Kurikulum 2013 Terbaru. Berdasarkan fungsinya, evaluasi sering dibedakan dalam dua kelompok yaitu evaluasi formatif dan sumatif. Penilaian formatif berfungsi untuk memberi umpan balik terhadap kemajuan berguru penerima didik, memperbaiki proses pengajaran atau pembelajaran dalam rangka meningkatkan pemahaman atau prestasi berguru penerima didik. Penilaian sumatif berungsi untuk menilai pencapaian siswa pada suatu periode waktu tertentu. Pada perkembangan terakhir evaluasi dibedakan dalam tiga kelompok, yaitu assessment of learning, assessment for learning, dan assessment as learning.

Sejalan dengan perbedaan fungsi penilaian, metode yang dipakai juga berbeda. Sebagai contoh, pada assessment for learning metode yang dipakai hendaknya yang sanggup memperlihatkan secara terperinci pemahaman atau penguasaan dan kelemahan penerima didik terhadap suatu materi. Karena evaluasi formatif menyatu pada proses pembelajaran dan fokus pada umpan balik bagi pembelajaran. Untuk ini sanggup dipakai aneka macam metode sehingga memberi informasi yang komprehensif dan objektif menyerupai bertanya, percakapan, dan tugas-tugas.

Sementara untuk evaluasi sumatif, sesuai tujuannya, evaluasi dilakukan pada waktu tertentu contohnya tengah semester, selesai semester, kenaikan kelas, dan selesai suatu jenjang pendidikan. Metode atau instrumen yang sanggup dipakai ujian atau tes. Selama ini assessment of learning paling secara umum dikuasai dilakukan oleh pendidik dibandingkan assessment for learning dan assessment as learning. Diharapkan, dikala ini pendidik lebih mengutamakan assessment as learning dan assessment for learning dibandingkan assessment of learning


Teknik Penilaian


a. Penilaian Sikap


Penilaian sikap dimaksudkan sebagai evaluasi terhadap sikap penerima didik dalam proses pembelajaran yang meliputi sikap spiritual dan sosial. Penilaian sikap mempunyai karakteristik yang berbeda dari evaluasi pengetahuan dan keterampilan sehingga teknik evaluasi yang dipakai juga berbeda. Dalam hal ini, evaluasi sikap lebih ditujukan untuk membina sikap dalam rangka pembentukan karakter penerima didik.
  1. Sikap Spiritual; Kompetensi sikap spiritual (KI-1) yang akan diamati ialah menerima, menjalankan, dan menghargai pedoman agama yang dianutnya.
  2. Sikap Sosial; Kompetensi sikap sosial (KI-2) yang akan diamati meliputi sikap antara lain: jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangga, dan negara.

b. Penilaian Pengetahuan


Penilaian pengetahuan (KD dari KI-3) dilakukan dengan cara mengukur penguasaan penerima didik yang meliputi dimensi pengetahuan faktual, konseptual, prosedural dan metakognisi dalam aneka macam tingkatan proses berpikir.

Prosedur penilaian pengetahuan dimulai dari penyusunan perencanaan, pengembangan instrumen penilaian, pelaksanaan penilaian, pengolahan, dan pelaporan, serta pemanfaatan hasil penilaian. Hasil evaluasi pencapaian pengetahuan dilaporkan dalam bentuk angka, predikat, dan deskripsi. Angka memakai rentang nilai 0 hingga dengan 100. Predikat disajikan dalam karakter A, B, C, dan D. Rentang predikat (interval) ini ditentukan oleh Satuan Pendidikan dengan mempertimbangkan KKM.

Deskripsi dibentuk dengan memakai kalimat yang bersifat memotivasi dengan pilihan kata/frasa yang bernada positif. Teknik evaluasi pengetahuan memakai tes tertulis, lisan, dan penugasan.

1. Tes Tertulis


Tes tertulis ialah tes yang soal dan jawabannya secara tertulis, antara lain berupa pilihan ganda, isian, benar-salah, menjodohkan, dan uraian. Instrumen tes tertulis dikembangkan dengan mengikuti langkah-langkah:
  • Melakukan analisis 
  • Menyusun kisi-kisi soal sesuai dengan KD.
  • Menulis soal menurut kisi-kisi dan mengacu pada kaidah-kaidah penulisan soal.
  • Menyusun pedoman penskoran.
  • Melakukan penskoran menurut pedoman penskoran.

2. Tes Lisan


Tes mulut berupa pertanyaan-pertanyaan, perintah, kuis yang diberikan pendidik secara mulut dan penerima didik merespon pertanyaan tersebut secara lisan. Tes mulut bertujuan menumbuhkan sikap berani berpendapat, mengecek penguasaan pengetahuan untuk perbaikan pembelajaran, percaya diri, dan kemampuan berkomunikasi secara efektif. Langkah-langkah pelaksanaan tes mulut sebagai berikut:
  • Melakukan analisis KD.
  • Menyusun kisi-kisi soal sesuai dengan KD.
  • Membuat pertanyaan atau
  • Menyusun pedoman penilaian
  • Memberikan tindak lanjut hasil tes lisan

3. Penugasan


Penugasan ialah pertolongan kiprah kepada penerima didik untuk mengukur pengetahuan dan memfasilitasi penerima didik memperoleh atau meningkatkan pengetahuan. Tugas sanggup dikerjakan secara individu atau kelompok sesuai karakteristik tugas. Tugas tersebut sanggup dilakukan di sekolah, di rumah, atau di luar sekolah.

c. Penilaian Keterampilan


Penilaian keterampilan (KD dari KI-4) dilakukan dengan teknik penilain kinerja, evaluasi proyek, dan portofolio. Penilaian keterampilan memakai angka dengan rentang skor 0 hingga dengan 100, predikat, dan deskripsi.

baca: 4 teknik evaluasi keterampilan

1) Penilaian Kinerja


Penilaian kinerja (performance assessment) ialah evaluasi yang menuntut penerima didik untuk mendemonstrasikan dan mengaplikasikan pengetahuannya ke dalam aneka macam macam konteks sesuai dengan kriteria yang diinginkan. Pada evaluasi kinerja, penekanannya sanggup dilakukan pada proses atau produk.

Penilaian kinerja yang menekankan pada produk disebut evaluasi produk, contohnya poster, puisi, dan kerajinan. Penilaian kinerja yang menekankan pada proses disebut evaluasi praktik, contohnya bermain sepak bola, memainkan alat musik, menyanyi, melaksanakan pengamatan memakai mikroskop, menari, bermain peran, dan membaca puisi.

2) Penilaian Proyek


Penilaian proyek merupakan aktivitas evaluasi terhadap suatu kiprah yang harus diselesaikan dalam periode/waktu tertentu. Tugas tersebut berupa rangkaian aktivitas mulai dari perencanaan, pengumpulan data, pengolahan data, dan pelaporan.

Pada evaluasi proyek ada 4 (empat) hal yang perlu dipertimbangkan, yaitu:
  • Kemampuan pengelolaan; Kemampuan penerima didik dalam menentukan topik, mencari informasi, mengelola waktu pengumpulan data, dan penulisan laporan yang dilaksanakan secara kelompok.
  • Relevansi; Kesesuaian kiprah proyek dengan muatan pelajaran.
  • Keaslian; Proyek yang dilakukan penerima didik harus merupakan hasil karya sendiri di bawah bimbingan pendidik.
  • Inovasi dan kreativitas; Proyek yang dilakukan penerima didik mengandung unsur-unsur kebaruan atau sesuatu yang berbeda dari biasanya.

3) Penilaian Portofolio


Portofolio merupakan kumpulan dokumen hasil penilaian, penghargaan, dan karya penerima didik dalam bidang tertentu yang mencerminkan perkembangan (reflektif-integratif) dalam kurun waktu tertentu. Pada selesai periode portofolio tersebut dinilai oleh pendidik bahu-membahu dengan penerima didik dan selanjutnya diserahkan kepada pendidik pada kelas berikutnya dan dilaporkan kepada orangtua sebagai bukti autentik perkembangan penerima didik.

baca: teknik dan pola evaluasi portofolio

Hal-hal yang perlu diperhatikan dan dijadikan panduan dalam penggunaan evaluasi portofolio di sekolah ialah sebagai berikut:
  1. karya orisinil penerima didik
  2. saling percaya antara pendidik dan penerima didik
  3. kerahasiaan bersama antara pendidik dan penerima didik
  4. milik bersama antara penerima didik dan pendidik
  5. kepuasan pada diri penerima didik
  6. kesesuaian dengan kompetensi dalam kurikulum
  7. penilaian proses dan hasil
  8. penilaian yang tidak terpisahkan dari proses pembelajaran.
  9. Bentuk portofolio
    • File folder yang bisa dipakai untuk menyimpan aneka macam hasil karya terkait dengan produk seni (gambar, kerajinan tangan, dan sebagainya).
    • Album berisi foto, video, audio.
    • Stopmap berisi tugas-tugas imla/dikte dan goresan pena (karangan, catatan) dan sebagainya.
    • Buku siswa yang disusun menurut Kurikulum 2013, juga merupakan portofolio penerima didik SD.

Dalam memakai portofolio, pendidik beserta penerima didik perlu memperhatikan hal-hal berikut:
  • masing-masing penerima didik mempunyai portofolio sendiri yang di dalamnya memuat hasil berguru penerima didik;
  • menentukan hasil kerja yang perlu dikumpulkan/disimpan;
  • sewaktu-waktu penerima didik diharuskan membaca catatan pendidik yang berisi komentar, masukan, dan tindakan lebih lanjut yang harus dilakukan penerima didik dalam rangka memperbaiki hasil kerja dan sikap;
  • peserta didik dengan kesadaran sendiri menindaklanjuti catatan pendidik;
  • catatan pendidik dan perbaikan hasil kerja yang dilakukan penerima didik perlu diberi tanggal sehingga perkembangan kemajuan berguru penerima didik sanggup terlihat.

Itulah sedikit ulasan dari perihal Panduan / Pedoman Penilaian SD MI Revisi Kurikulum 2013 Terbaru, untuk selengkapnya bisa anda download file pdf pada link di bawah ini:

Panduan / Pedoman Penilaian SD MI Revisi Kurikulum 2013 Terbaru

Demikian dari kami agar bisa menawarkan manfaat untuk kita semua. Amin...

Thursday, 25 January 2018

Jadi Cerdik Komponen Dan Teknik Evaluasi Perilaku Serta Langkah-Langkahnya


Sikap bermula dari perasaan (suka atau tidak suka) yang terkait dengan kecenderungan seseorang dalam merespon sesuatu/objek. Sikap juga sebagai ekspresi dari nilai-nilai atau andangan hidup yang dimiliki oleh seseorang. Sikap sanggup dibentuk, sehingga terjadinya sikap atau tindakan yang diinginkan.

Sikap terdiri dari tiga komponen, yakni: afektif, kognitif, dan konatif. Komponen afektif ialah perasaan yang dimiliki oleh seseorang atau penilaiannya terhadap sesuatu objek. Komponen kognitif ialah doktrin atau keyakinan seseorang mengenai objek. Adapun komponen konatif ialah kecenderungan untuk berperilaku atau berbuat dengan cara-cara tertentu berkenaan dengan kehadiran objek sikap.

1. Teknik Penilaian Sikap


Penilaian sikap sanggup dilakukan dengan observasi sikap . Perilaku seseorang pada umumnya menawarkan kecenderungan dalam sesuatu hal. Misalnya orang yang biasa minum kopi sanggup dipahami sebagai kecenderungannya yang bahagia kepada kopi. Oleh sebab itu, guru sanggup melaksanakan observasi terhadap akseptor didik yang dibinanya. Hasil observasi sanggup dijadikan sebagai umpan balik dalam pembinaan. Observasi sikap di sekolah sanggup dilakukan dengan memakai buku catatan khusus perihal kejadian-kejadian berkaitan dengan akseptor didik selama di sekolah.

rujukan format buku catatan harian



Catatan dalam lembaran buku tersebut, selain bermanfaat untuk merekam dan menilai sikap akseptor didik sangat bermanfaat pula untuk menilai sikap akseptor didik serta sanggup menjadi materi dalam evaluasi perkembangan akseptor didik secara keseluruhan.

Portofolio


Penilaian portofolio merupakan evaluasi berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan isu dan hasil percobaan/proses dalam bentuk diskripsi baik berupa gambar atau goresan pena sederhana yang dibuat anak. Kumpulan hasil selama satu periode dianalisis/dikaji untuk mengetahui tingkat perkembangan kemampuan anak menurut kompetensi /indikator yang telah ditetapkan.

Data berupa hasil karya anak, untuk memperoleh kesimpulan perihal citra tamat perkembangan anak. Penilaian jenis ini akan sanggup mendeteksi setiap kemajuan yang diperoleh anak dari waktu ke waktu. Penilaian Portofolio sanggup dipakai untuk bidang pengembangan adaptasi dan bidang pengembangan kemampuan dasar.

Penugasan (Project)


Penugasan merupakan cara evaluasi berupa pemberian kiprah yang harus dikerjakan anak dalam waktu tertentu baik secara perorangan maupun kelompok. Misalnya melaksanakan percobaan menanam biji.

2. Langkah-Langkah Penilaian


Menentukan jenis evaluasi untuk setiap indikator yang dirumuskan di dalam silabus atau Pemetaan Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, Indikator dan Teknik Penilaian. Tujuan Pemetaan standar kompetensi dilakukan untuk memudahkan guru dalam memilih teknik penilaian.

Penilaian dilakukan seiring dengan aktivitas pembelajaran. Acuan yang dipakai dalam melaksanaan evaluasi sehari-hari kompetensi yang tertuang pada rencana aktivitas harian (RKH) untuk setiap anak.

Hal-hal dan cara pencatatan hasil evaluasi harian dilaksanakan dengan cara sebagai berikut:

  1. Catatlah hasil evaluasi perkembangan anak pada kolom evaluasi di rencana aktivitas harian (RKH). Ada tiga kelompok anak yang perlu dicatat, kelompok pertama, yaitu: anak yang belum mencapai atau melakukan/menyelesaikan pekerjaan masih selalu dibantu guru, kelompok kedua, yaitu: anak yang sudah atau bisa melakukan/menyelesaikan kiprah tanpa pertolongan guru secara tepat, cepat, dan benar, dan kelompok ketiga, yaitu: anak yang menawarkan kemampuan melebihi indikator-indikator yang diperlukan dalam RKH.
  2. Simbol yang dipakai untuk mencatat tingkat pencapaian anak untuk setiap indikator ialah sebagai berikut:
  3. Anak yang selalu dibantu guru dalam melakukan/menyelesaikan tugas-tugas sesuai indikator menyerupai yang diperlukan dalam RKH, maka pada kolom evaluasi dituliskan tanda lingkaran kosong (O) pada nama anak bersangkutan.
  4. Anak yang sudah atau bisa melakukan/menyelesaikan kiprah tanpa pertolongan guru secara tepat, cepat, dan benar sesuai dengan indicator menyerupai yang diperlukan dalam RKH, maka pada kolom tersebut dituliskan nama anak dan tanda lingkaran berisi penuh .
  5. Anak yang menawarkan kemampuan sesuai dengan indikator yang tertuang dalam RKH, diberi dengan tanda cek (V).
  6. Hasil catatan evaluasi yang ada dalam rencana aktivitas harian (RKH) dirangkum dan dipindahkan ke dalam format rangkuman evaluasi perkembangan anak di TK.

Apabila hasil evaluasi perkembangan anak dalam 1 (satu) bulan pada RKH lebih cenderung memperoleh bulatan penuh maka risikonya akan dipindahkan bulatan penuh pada rangkuman bulanan. Dan pada kolom keterangan ditampilkan jenis aktivitas pengayaan yang sesuai untuk anak bersangkutan.

Apabila hasil evaluasi pada perkembangan anak dalam 1 (satu) bulan pada RKH lebih cenderung memperoleh bulatan kosong maka risikonya akan dipindahkan bulatan kosong pada rangkuman bulanan. Dan pada kolom keterangan ditampilkan jenis aktivitas remedial yang sesuai untuk anak bersangkutan.

Apabila hasil evaluasi pada perkembangan anak dalam 1 (satu) bulan pada RKH lebih cenderung seimbang perolehan bulatan penuh dan bulatan kosong, maka risikonya berupa tanda cek yang kemudian dipindahkan ke rangkuman bulanan. Dan pada kolom keterangan ditampilkan jenis aktivitas remedial dan pengayaan yang sesuai untuk anak bersangkutan.

Data dari buku rangkuman selama 1 (satu) semester ditambah dengan data dari alat evaluasi yang lain menyerupai absensi, catatan anekdot dianalisis dan disimpulkan sebagai dasar pembuatan laporan deskripsi.

3. Pelaporan Hasil Penilaian


Pelaporan merupakan aktivitas mengkomunikasikan dan menjelaskan hasil evaluasi guru perihal pertumbuhan dan perkembangan anak.

Bentuk Laporan


Berdasarkan hasil rangkuman perkembangan anak setiap bagian tertentu,penilaian dilaporkan dalam bentuk uraian (deskripsi) singkat dari masing-masing bidang pengembangan di Taman Kanak-kanak yaitu: (1) bidang pengembangan pembentukan sikap melalui pembiasaan, dan (2) bidang pengembangan kemampuan dasar.

Uraian (deskripsi) dirumuskan menurut hasil pencatatan evaluasi dalam periode waktu satu semester. Hasilnya dibuat seobyektif mungkin sehingga tidak menjadikan penafsiran yang salah bagi orang tua/wali atau bagi yang berkepentingan dalam bentuk Laporan Perkembangan Anak di TK.

Contoh bentuk pelaporan perkembangan anak di Taman Kanak-kanak sanggup dilihat pada lampiran.

Teknik Melaporkan Hasil Penilaian


Laporan Perkembangan Anak di Taman Kanak-kanak dilaporkan oleh kepala/guru Taman Kanak-kanak secara mulut dan tertulis. Cara yang ditempuh sanggup dilaksanakan dengan bertatap muka serta dimungkinkan adanya hubungan dan isu timbal balik antara pihak Taman Kanak-kanak dan orang tua/wali. Hal yang perlu diingat dalam pelaksanaan aktivitas ini hendaknya menjaga kerahasiaan data atau informasi, artinya bahwa data atau isu perihal anak hanya diinformasikan dan dibicarakan dengan orang tua/wali anak yang bersangkutan atau tenaga hebat dalam rangka bimbingan selanjutnya.

Pada umumnya orang bau tanah menginginkan balasan dari pertanyaan tentang:

  1. Keadaan anak waktu berguru di sekolah secara fisik, akademik, sosial dan emosional.
  2. Partisipasi anak dalam aktivitas di sekolah.
  3. Kemampuan/kompetensi yang sudah dan belum dikuasai anak.
  4. Yang harus dilakukan orang bau tanah untuk membantu dan berbagi anak lebih lanjut.
  5. Untuk hal tersebut, isu yang diberikan kepada orang tua/wali hendaknya:
  6. Menggunakan bahasa yang gampang dipahami.
  7. Menitikberatkan kekuatan dan apa yang telah dicapai anak.
  8. Memberikan isu perihal tingkat pencapaian dan perkembanga hasil berguru anak secara bijaksana.
  9. Memberikan masukan perihal tingkat pencapaian anak pada seluruh kompetensi.