Showing posts sorted by relevance for query jadwal-penerbitan-sk-tpg-sk-tunjangan. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query jadwal-penerbitan-sk-tpg-sk-tunjangan. Sort by date Show all posts

Thursday, 23 January 2020

Lebih Cerdik Cara Cek Validasi Data Guru Dan Status Penerbitan Sktp Tahun 2016 Di Lembar Informasi Gtk

Sahabat PTK dan Rekan Operator Dapodik yang berbahagia…

Pada periode semester 2 (ganjil) tahun pedoman 2015/2016 ini, penerbitan SK TPP (SK Tunjangan Sertifikasi Pendidik / Guru) dilakukan oleh Ditjen GTK (Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan).

SK / Surat Keputusan peserta Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) atau TPG (Tunjangan Sertifikasi Guru) dikala ini diterbitkan setiap enam bulan sekali atau per semester. SK TPP / SK TPG yang terbit di semester 2 tahun pedoman 2015/2016 ini dijadikan sebagai dasar pembayaran derma profesi guru untuk triwulan I (bulan Januari s.d Maret) dan triwulan II (bulan April s.d Juni) tahun 2016.


Mulai tahun pedoman 2015/2016 ini, situs resmi untuk cek info Guru yang telah diakomodir oleh Ditjen GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) di URL situs http://info.gtk.kemdikbud.go.id yang meliputi guru PAUD, Dikdas, dan Dikmen.

Saat ini, seluruh data guru pada setiap jenjang pendidikan sanggup mengetahui validasi data yang telah diinput di aplikasi Dapodik yang diambil menurut sinkronisasi aplikasi Dapodik versi terbaru pada masing-masing jenjang pendidikan. 

Seperti pada periode sebelumnya, bahu-membahu peserta derma profesi pendidik  / guru harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan, utamanya mempunyai beban mengajar minimal 24 jam tatap muka dalam setiap minggunya.

Untuk mengetahui Status penerbitan SK TPP / SK TPG untuk semester 2 tahun pelajaran 2015/2016 serta rincian data guru yang sudah bersertifikat pendidikan termasuk JJM yang linear sanggup dicek melalui laman Lembar Info GTK atau Lapor Tunjangan Dikdas secara online, silahkan klik pada salah satu links berikut, sesudah masuk tampilan baru, silahkan pilih "Kembali Beranda" :


Untuk cek data, silahkan gunakan NUPTK, NRG, ataupun NIK sebagai UserID dan masukan tanggal lahir sebagai password dengan format penulisan YYYYMMDD dimana : YYYY = tahun lahir 4 digit MM = bulan 2 digit DD = tanggal 2 digit, referensi : Jika PTK lahir pada tanggal 15 Februari 1972, maka cara menuliskannya : 19720115.

Beberapa validasi data yang tampil nantinya diantaranya :

1.   Data Individu Berdasarkan Dapodik
2.   Status NUPTK Pada database NUPTK
3.   Status Data Kelulusan Sertifikasi Pendidik
4.   Rombongan Belajar (Rombel)
5.   Verifikasi Data Tunjangan Profesi
6.   Tunjangan Guru
7.   Tunjangan Profesi
8.   Tunjangan Fungsional
9.   Bantuan Kualifikasi Akademik
10. Tunjangan Wilayah Khusus

Jika masih terdapat ke tidak sesuaian data di lembar info PTK dengan data riil, silahkan lakukan pengecekan data Anda di Aplikasi dapodik sekolah dengan operator sekolah, selanjutnya silahkan lakukan perbaikan dan sinkronisasi kembali.

Jika SK nantinya telah diterbitkan pada hasil cek data ini, sesudah halaman lembar Info GTK tampil dengan sempurna, silahkan cek pada bab bawah tepatnya pada “Verifikasi Data Tunjangan Profesi”, selanjutnya klik pada tombol “Tunjangan Profesi” ataupun cek derma lainnya.

Baca juga : Jadwal Penerbitan SKTP Tahun 2016

Jika pada tombol tersebut sanggup diklik, maka dipastikan status penerbitan SKTP PTK bersangkutan akan segera terbit sesudah diverifikasi oleh KK-Datadik Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat, dan tinggal menunggu SKTP tahun 2016 yang akan diberikan melalui Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota di mana PTK bertugas.

Demikian warta yang sanggup admin share ihwal Cara Cek Data Validasi Guru dan Cek SKTP (SK Tunjangan Profesi) bagi guru bersertifikat pendidik untuk jenjang SD dan Sekolah Menengah Pertama pada Semester 2 Tahun Ajaran 2015/2016 . Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam Satu Data Berkualitas...!

Lebih Terpelajar Jadwal Penerbitan Sk Tpg / Sk Pertolongan Profesi Guru Tahun 2016

Sahabat PTK maupun Rekan Operator Sekolah yang berbahagia...

SKTP (SK Tunjangan Profesi) atau SK TPG (Tunjangan Profesi Guru) bagi guru yang telah bersertifikat pendidik serta telah memenuhi kewajiban mengajar minimal 24 jam / ahad di tahun 2016 ini akan diterbitkan menurut data-data yang diinput dalam aplikasi Dapodik menyerupai tahun sebelumnya.

Masa berlaku SKTP tahun 2016 sama menyerupai di tahun sebelumnya ialah berlaku untuk per-semester atau enam bulan. Yang pertama terhitung dari bulan Januari hingga dengan Juni (periode semester 2 tahun anutan 2015/2016) sebagai dasar pembayaran TPG triwulan I dan triwulan II tahun anggaran 2016.

Sedangkan SK yang kedua terhitung dari bulan Juli hingga dengan bulan Desember (periode semester 1 tahun anutan 2016/2017)sebagai dasar pembayaran TPG triwulan III dan triwulan IV tahun anggaran 2016.


Berdasarkan gambar di atas sanggup diketahui bahwasannya aktivitas untuk penerbitan SK TPG pada semester 2 tahun anutan 2015/2016 ini pada tanggal 3 Maret 2016 dan perbaikan data guru bersertifikat pendidik yang belum valid pada periode ini mulai bulan Maret hingga dengan bulan Juni 2016.

Baca juga : Cara Cek Validasi Data Guru dan Penerbitan SK TPG Tahun 2016 di Lembar Info GTK Untuk Guru PAUD, Dikdas, dan Dikmen

Sedangkan untuk aktivitas penerbitan SK TPG semester 1 tahun anutan 2016/2017 pada tanggal 3 Juli 2016 dengan masa perbaikan dari awal bulan Juli hingga Desember tahun 2016. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam satu data...!

Thursday, 31 January 2019

Jadi Berilmu Isu Pemutakhiran / Update Simpatika Semester 2 Tp 2017 / 2018


Assalamu alaikum... para pembaca yang budiman. Merupakan kabar bangga untuk para pemangku forum pendidikan khususnya kepala madrasah dan guru. Mungkin berawal dari masukan atau desakan dari bawahan balasannya simpatika update sistem lagi dengan regulasi yang menguntungkan dan berpihak pada kepala madrasah dan guru, salah satunya perhitungan rasio siswa 1:15 dan embel-embel JTM (jam tatap muka) untuk kepala, wakil kepala, guru kelas.

Dengan begitu kepala madrasah di madrasah swasta khususnya dan guru sertifikasi, tidak perlu gundah lagi dengan adanya update regulasi di sistem simpatika.

Oke eksklusif saja pada beberapa poin yang di update mengikuti regulasi terbaru simpatika mulai semester 2 tahun pelajaran 2017 / 2018 berikut ini:

1. Syarat Pengangkatan Kepala Madrasah menyesuaikan dengan PMA No.58 Tahun 2017, yaitu :

  • PNS sanggup menjabat Kamad di Negeri maupun Swasta
  • Non-PNS tidak sanggup mejabat Kamad di Negeri
  • Memiliki Sertifikat Pendidik (sudah verval NRG)
  • Berusia paling tinggi 55 tahun dikala diangkat
  • Pengalaman mengajar paling sedikit 9 tahun di Negeri, atau paling sedikit 6 tahun di Swasta
  • Paling rendah PNS Golongan III/c, dan untuk Non PNS setara (inpassing) III/C
  • Kamad Negeri wajib mempunyai sertifikat Kepala Madrasah paling lambat 3 tahun sehabis diangkat
  • Kamad di tempat 3T (terdepan, terluar, tertinggal) sanggup dengan syarat Pengalaman mengajar paling sedikit 4 tahun dan Paling rendah PNS Golongan III/b

2. Penyesuaian Beban Kerja Guru :

  • Kepala Madrasah RA/MI/MTS/MA = 24 Jam
  • Wakil Kepala Madrasah MTS/MA = 12 Jam
  • Koordinator Pendidikan MI = 12 Jam
  • Kepala Perpustakaan = 12 Jam
  • Kepala Laboratorium/ Kepala Bengkel/ Kepala Unit Produksi/ Kepala Workshop = 12 Jam
  • Pembimbing Khusus pada satuan pendidikan Inklusi atau Terpadu = 6 Jam
  • Wali Kelas = 6 Jam
  • Pembina Ekstrakurikuler dan/atau Kokurikuler = paling banyak 6 Jam
  • Pembina Pramuka/UKS/OSIS = 6 Jam
  • Pembina Asrama bagi Madrasah = 6 Jam

3. Penyesuaian Mata Pelajaran pada biodata Guru mengikuti mata pelajaran sesuai dengan Jenjang Madrasah.

4. Verifikasi dan Validasi Nomor Statistik Madrasah (NSM) realtime dengan data dari EMIS

Update sistem ini sudah diberlakukan semenjak tanggal 1 Pebruari 2018 kemarin, jadi silahkan dibuka layanan SIMPATIKA untuk Keaktifan GTK dan Pengawas, Pengisian Jadwal Mengajar, Keaktifan Kolektif Madrasah (S25), dan lain-lain. Namun untuk pembukaan fungsi cetak SKBK akan menunggu gosip selanjutnya, dengan kata lain bahwa dikala ini kita belum sanggup mencetak tawaran SKBK.

Untuk update selanjutnya akan ada beberapa fitur / pemutakhiran simpatika yang ada dalam tiap bulannya yang akan diumumkan kemudian, InsyaAllah antara lain yang direncanakan yaitu Verval NIP PNS, Verval Kode Satker, Cetak SKMT/SKBK per-Triwulan, Cetak SK Tunjangan per-Triwulan, Penerbitan SP2D TPG per-Triwulan, Laporan Kehadiran Guru.

Demikian yang sanggup kami sampaikan, dan mohon sanggup menjadi perhatian bersama. Semoga bermanfaat...