Contoh Format Buku Administrasi Perpustakaan Sekolah dasar ini merupakan kelanjutan dari artikel sebelumnya perihal tata kelola perpustakaan sekolah yang ideal sebagai penunjang kreatifitas siswa. Bisa juga dipakai untuk perpustakaan sekolah menengah (SMP MTs, Sekolah Menengan Atas MA).
Supaya tidak penasaran, Contoh Format Administrasi Perpustakaan Sekolah ini berisi:
Buku induk perpustakaan
Buku kunjungan harian perpustakaan
Buku kunjungan kelas perpustakaan
Rekapitulasi peminjaman buku
Daftar buku teks
Berita program pemilihan buku
Buku inventaris perpustakaan
Daftar rasio buku teks
Daftar penggunaan buku
Kartu buku
Pesanan buku
Cukup sekian artikel mengembangkan dari perihal Contoh Format Administrasi Perpustakaan Sekolah, silahkan download disini:
Setelah sebelumnya memuat artikel wacana format manajemen perpustakaan, dimana pada artikel tersebut hanya berisi terkait dengan buku pustaka. Seperti Buku induk perpustakaan, Buku kunjungan harian perpustakaan, Buku kunjungan kelas perpustakaan, Rekapitulasi peminjaman buku, Daftar buku teks, Berita program pemilihan buku, Buku inventaris perpustakaan, Daftar rasio buku teks, Daftar penggunaan buku, Kartu buku, Pesanan buku.
Kali ini aku bagikan format manajemen perpustakaan yang lebih lengkap lagi sebagai aksesori dari artikel sebelumnya alasannya lebih fokus pada aneka macam macam manajemen yang diperlukan di perpustakaan. Dibawah ini ialah isi lampiran pola format manajemen perpustakaan:
kartu anggota
kartu buku
kartu slip kembali
katalog
buram katalog
formulir keanggotaan pustaka
pesanan buku
buku induk perpustakaan
buku kunjungan harian perpustakaan
buku kunjungan kelas perpustakaan
permohonan fotocopy koleksi
pemakaian koleksi AV
penggunaan fasilitas
grafik laporan
laporan keuangan
laporan pengunjung
laporan peminjaman
rekapitulasi peminjaman buku
administrasi perawatan perpustakaan
Demikian artikel mengembangkan dari wacana Contoh Format Kelengkapan Administrasi Perpustakaan Sekolah yang dapat anda download pada link di bawah ini:
Perpustakaan sekolah / madrasah merupakan potongan integral dari sekolah / madrasah yang menunjang keberhasilan peningkatan mutu pembelajaran. Perpustakaan sekolah / madrasah harus mempunyai kelengkapan terutama dalam hal tata bagunan dan fasilitas, peralatan, bahan, personil, dan sistem tata kelola yang memadai. Perpustakaan sekolah / madrasah perlu dikelola dengan baik agardapat menyebarkan dan meningkatkan minat baca siswa, literasi informasi, bakar dan kecerdasan, baik kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional maupun kecerdasan spiritual penerima didik, pendidikan dan tenaga kependidikan dalam rangka mendukung tujuan pendidikan nasional melalui penyedia sumber belajar. Selain itu perpustakaan sekolah / madrasah berfungsi sebagai aktivitas pembelajaran, penelitian, aktivitas membaca, aktivitas kreatif, imajinatif, inspiratif dan menyenangkan.
Perpustakaan sekolah/madrasah yakni perpustakaan yang berada pada satuan pendidikan formal di lingkungan pendidikan dasar dan menengah yang merupakan potongan integral dari sekolah yang bersangkutan , dan merupakan sentra sumber mencar ilmu untuk mendukung tercapainya tujuan pendidikan nasional .
Sekolah wajib mempunyai perpustakaan sebagaimana diamanatkan dalam Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2003 perihal Sistem Pendidikan Nasional dan Undang - Undang Nomor 43 Tahun 2007 perihal Perpustakaan. Pasal 23 ayat (1) Undang - Undang Nomor 43 Tahun 2007 mengamanatkan bahwa setiap sekolah/madrasah untuk menyediakan perpustakaan yang memenuhi Standar Nasional Perpustakaan serta memperhatikan Standar Nasional Pendidikan.
Standar Nasional Perpustakaan tersebut terdiri atas standar koleksi perpustakaan, standar sarana dan prasarana, standar pelayanan perpustakaan, standar tenaga perpustakaan, standar penyelenggaraan, dan standar pengelolaan. Standar Nasional Perpustakaan tersebut menjadi pola dalam penyelenggaraan perpustakaan pada satuan pendidikan sekolah/ madrasah, baik negeri maupun swasta.
Ketentuan bahwa setiap sekolah harus mempunyai perpustakaan juga diatur dalam pasal 42 Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 perihal Perubahan Atas PP No . 19 Tahun 2005 t entang Standar Nasional Pendidikan . Peraturan tersebut menyatakan bahwa setiap satuan pendidikan wajib mempunyai prasarana ruang perpustakaan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
Perpustakaan merupakan sumber mencar ilmu yang memungkinkan pendidik, tenaga kependidikan, dan penerima didik memperoleh kesempatan untuk memperluas dan memperdalam pengetahuan dengan membaca materi perpustakaan yang ada di perpustakaan sekolah. Oleh sebab itu perpustakaan perlu dikelola oleh tenaga perpustakaan yang mempunyai kompetensi yang dipersyaratkan untuk sanggup mengoptimalkan fungsi perpustakaan sekolah/madrasah.
Maka dalam panduan ini akan dijelaskan secara rinci tentang: Struktur ogranisasi dan fungsi perpustakaan, Kualifikasi dan kompetensi tenaga perpustakaan, Tugas kepala dan tenaga perpustakaan, Penilaian prestasi kerja tenaga perpustakaan
Contoh lampiran manajemen perpustakaan sekolah
Format Kartu Katalog
Format Kantong dan Kartu Buku
Format Slip Tanda Pengembalian
Contoh Label Buku
Format Buku Induk Perpustakaan
Format Inventaris Kartu Surat Kabar
Format Inventaris Kartu Majalah
Format Laporan Data Koleksi Perpustakaan
Format Laporan Pengunjung Tahunan
Format Laporan Data Peminjam
Format Laporan Peminjaman Buku
Diagram Alur Pemesanan Koleksi
Diag ram Alur Penerimaan Koleksi
Diagram Alur Pengolahan Bahan Perpustakaan
Ringkasan Klasifikasi Desimal Dewey
Selengkapnya sanggup anda download pada link dibawah ini:
Secara umum pendidik di Indonesia lebih dikenal dengan pengajar, yaitu tenaga kependidikan yang berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan dengan kiprah khusus sebagai profesi pendidik. Pendidik memiliki sebutan lain sesuai kekhususannya yaitu: Guru, Dosen, Konselor, Pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator. Sedangkan dalam UU No. 20 thn 2003 BAB XI Pendidik dan tenaga kependidikan pasal 39 menyampaikan bahwa pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melaksanakan pembimbingan dan pelatihan, serta melaksanakan penelitian dan dedikasi kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada akademi tinggi.
Pendidik merupakan tenaga profesional, merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing, melatih, meniliti, mengabdi kepada masyarakat.
Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan. Tenaga kependidikan mencakup kepala sekolah/madrasah, pengawas satuan pendidikan, tenaga administrasi, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, teknisi, pengelola kelompok belajar, pamong belajar, dan tenaga kebersihan.
Berdasarkan uraian diatas maka sanggup disimpulkan bahwa manajemen pendidik dan tenaga kependidikan yaitu proses keseluruhan acara pendidik yang mencakup perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pelaporan, pengkoordinasian, pengawasan dan pembiayaan, dengan memakai atau memanfaatkan akomodasi yang tersedia, baik personil, materiil, maupun spirituil untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.
Isi dokument manajemen pendidik dan tenaga kependidikan sebagai berikut:
Buku Cuti Pegawai/Guru
Daftar Hadir/Tidak Pegawai/Guru
Daftar Rangkuman Tidak Hadir Pegawai/Guru
Data Kepegawaian
Skala Penilaian Prestasi dan Kemampuan Guru
Buku Induk Pegawai
File Pegawai
Uraian Tugas Pegawai
Data Statistik Guru dan Pegawai
Surat Izin Cuti
Surat Tugas
Rekap Kegiatan Pelatihan
Struktur Organisasi Koperasi
Atau anda bisa melihat preview Contoh Format Administrasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan dibawah ini:
Itulah artikel membuatkan dari perihal Contoh Format Administrasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan, biar bisa menunjukkan manfaat untuk kita semua. Dan bisa anda download pada link dibawah ini:
Contoh Dokumen Kepala Tenaga Administrasi Sekolah Format Word. Tenaga Administrasi Sekolah merupakan tenaga pendidikan yang memegang kiprah penting dalam meningkatkan layanan manajemen sekolah. Terkait dengan hal tersebut maka tenaga manajemen sekolah perlu mempunyai kompetensi yang dipersyaratkan biar sanggup melakukan kiprah dan fungsinya dengan baik. Salah satu upaya untuk membimbing tenaga manajemen dalam melakukan kiprah dan fungsinya sehari - hari wacana pelaksanaan kiprah kepala tenaga administrasi, pelaksana urusan, dan petugas layanan khusus sekolah/madrasah.
Tugas Kepala Tenaga Administrasi Sekolah
1. Program Pelayanan Harian
Mengisi buku acara harian .
Membuat Surat Instruksi Kepala Sekolah .
Membuat surat kuasa.
Mengoordinasi pengadministrasian kepegawaian.
Mengoordinasi persuratan dan pengarsipan.
Mengoordinasi kiprah caraka (7K) .
Memberikan pelayanan kepada masyarakat / instsansi lain.
2. Program/Pelayanan Mingguan Membuat Surat Keputusan Kepala Sekolah.
3. Program /Pelayanan Bulanan
Mengoordinasi pengadministrasian Keuangan Sekolah .
Mengoordinasi pengadministrasian Kehumasan .
Mengoordinasi pengadministrasian Kesiswaan.
Mengoordinasi pengadministra sian Kurikulum .
Mengoordinasi pengadministrasian Dapodik.
Mengoordinasi pengadministrasian Perpustakaan .
Mengoordinasi pengadministrasian Laboratorium IPA, IPS dan Bahasa.
Mengoordinasi pengadministrasian BK.
4. Program /Pelayanan Tri Wulan Mengoordinasi pengadministrasian s arana prasarana .
5. Program /Pelayanan Semesteran
Mengoordinasi pelaksanaan acara sekolah (MOPDB, US, UN, UTS, UAS, TO, RAKER).
Melaksanakan pengawasan dan penilaian kinerja pegawai.
Membina dan membuatkan kari er pegawai .
Melaksanakan penilaian Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI).
6. Program/Pelayanan Tahunan
Membuat Program Kerja.
Menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) bersama tim.
Menyusun pembagian kiprah pelaksana urusan.
Peraturan Sekolah.
Mengoordinasi acara Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Contoh Format Lengkap Administrasi Sarana Prasarana PAUD Taman Kanak-kanak RA KB. Sarana prasarana merupakan salah satu penunjang atas terlaksananya roda pendidikan di semua jenjang dan tingkatan, terlebih di forum pendidikan anak usia dini ibarat Taman Kanak-kanak RA dan KB. Karena pada forum PAUD diharuskan mempunyai alat dan sarana untuk bermain sebagai penunjang dalam meningkatkan pembelajaran.
Dengan begitu, penerima didik pada PAUD Taman Kanak-kanak dan RA mempunyai sarana dan prasarana yang memadai yang sesuai dengan beberapa prinsip berguru anak, sehingga anak dapat berguru sambil bermain yang memang menjadi abjad dasar anak dalam belajar.
Oke pribadi ke poin diatas bahwa Administrasi Sarana Prasarana ini meliputi: buku inventaris buku perpustakaan guru, buku inventaris buku perpustakaan anak, buku inventaris buku perpustakaan umum, buku inventaris ape dalam ruang, buku inventaris ape luar ruang, buku inventaris bangunan gedung, buku inventaris kelas, buku inventaris barang dan perlengkapan sekolah. Dan semuanya dapat anda download pada link diakhir artikel ini tanpa harus muter-muter ke pasar.
Perlu diketahui bahwa seluruh file yang kami bagikan ialah buah tangan dari hasil rapat kepala dan operator RA dibawah naungan kementerian agama kabupaten / kota. Sehingga sebagai operator / admin madrasah sekaligus admin blog ini, ingin menyebarkan apa yang kami miliki yang di share oleh pimpinan rapat supaya dapat membantu para pemangku kepentingan di forum pendidikan anak usia dini (PAUD / Taman Kanak-kanak / RA / KB) dimanapun berada, untuk menjadi acuan kelengkapan manajemen sarana prasarana di forum masing-masing.
Download Contoh Format Lengkap Administrasi Sarana Prasarana PAUD Taman Kanak-kanak RA KB Format MS Word
Contoh Program Kerja Kepala SD Format Word Terbaru. Program Kerja Kepala Sekolah ini disusun sebagai pembiasaan dari petunjuk manajemen Sekolah Dasar, serta dipakai sebagai pedoman dalam melakukan acara operasional di sekolah, sehingga akan memperlancar kerja Kepala Sekolah. Penyusunan Program Kerja Kepala Sekolah ini melibatkan unsur yang terkait, ialah unsur Kepala Sekolah, Guru, Penjaga dan Pengurus Komite Sekolah, yang sebelumnya telah diuji kelayakannya.
Program Kerja Kepala Sekolah ini meliputi: Program Pengembangan Sekolah, Program Umum Sekolah, Program Khusus Sekolah, Program Peningkatan Mutu.
Program Pengembangan Sekolah meliputi: Program Jangka Panjang (8 tahun), Program Jangka Menengah (4 tahun), Program Jangka Pendek (1 tahun).
Program Umum Sekolah meliputi: Kepala Sekolah, Guru, Tata Usaha, Petugas Perpustakaan, Penjaga
Program Peningkatan Mutu meliputi: Sumber Daya Manusia (SDM), Program Pengajaran (Kurikulum), Model Pembelajaran, Sistem Evaluasi Administrasi, Program Kegiatan Bidang Akademik, Program Bidang Sarana Prasarana, Laboratarium, Program Perpustakaan, Program Kegiatan UKS, Program Peningkatan Kegiatan Rohani, Program Hubungan Kemasyarakatan
Visi : "Unggul dalam Prestasi, Santun dalam Perilaku" Misi :
Memberikan layanan prima kepada siswa sesuai dengan kompetensinya.
Menumbuhkan semangat keunggulan secara intensif pada seluruh warga sekolah
Menciptakan hidup rukun dan membiasakan berlaku santun serta saling menghargai terhadap sesama.
Menerapkan manajemen yang transparan, demokratis, profesional dan partisipatif dengan melibatkan seluruh warga sekolah
Menegakkan disiplin dengan penuh tanggung jawab.
Tujuan Sekolah
Mewujudkan kesempatan dan pemerataan bagi seluruh Prserta didik untuk mendapat pendidikan yang bermutu, akuntabel, efektif, efisien dan mandiri.
Menjadikan lingkungan sekolah yang aman dengan menerapkan Manajemen Berbasis Sekolah sehingga terwujud ketahanan sekolah yang mantap.
Mengenalkan teknologi informasi kepada seluruh warga sekolah.
Menjadikan Bahasa Inggris sebagai bahasa ke dua di sekolah.
Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam bentuk mendekatkan sekolah ke masyarakat dan membawa masyarakat kesekolah.
Suatu acara layanan bimbingan dan konseling mustahil akan tercisekolaha, terselenggara, dan tercapai jikalau tidak mempunyai suatu sistem pengelolaan (manajemen) yang bermutu, dalam arti dilakukan secara jelas, sistematis, dan terarah. Mengenai arti manajemen itu sendiri Stoner (1981) mengemukakan pendapatnya sebagai berikut: “Management is the process of planning, organizing, leading and controlling the efforts of organizing members and of using all other organizational resources to achieve stated organizational goals”.
Berikut diuraikan aspek-aspek sistem manajemen acara layanan bimbingan dan konseling.
1. Kesepakatan Manajemen
Kesepakatan manajemen atas acara bimbingan dan konseling sekolah diharapkan untuk mejamin implementasi acara dan taktik peluncuran dalam memenuhi kebutuhana siwa sanggup dilakukan secara efektif. Kesepakatan ini menyangkut pula proses meyakinkan dan menyebarkan kesepakatan semua pihak di lingkungan sekolah bahwa acara bimbingan dan konseling sebagai bab terpadu dari keseluruhan acara sekolah.
2. Keterlibatan Stakeholder
Komite Sekolah sebagai representasi masyarakat atau stakeholder memerlukan penyadaran dan pemahaman akan keberadaan dan pentingnya layanan bimbingan dan konseling di sekolah.
3. Manajemen dan Penggunaan Data
Program bimbingan dan konseling komprehensif didukung oleh data. Penggunaan data di dalam layanan bimbingan dan konseling akan menjamin setiap siswa memperoleh manfaat dari layanan bimbingan dan konseling. Konselor harus memperlihatkan bahwa setiap kegiatan diimplementasikan sebagai bab dari keutuhan acara bimbingan dan konseling yang didasarkan atas analisis cermat terhadap kebutuhan, prestasi, dan data terkait siswa lainnya.
Data yang diperoleh dan dipakai perlu diadministrasikan dengan baik dan cermat. Manajemen data dilakukan secara manual maupun komputer. Dalam kurun teknologi informasi, manjemen data siswa dilakukan secara komputer. Database siswa perlu dibangun dan dikembangkan biar perkembangan setiap siswa sanggup dengan gampang dimonitor. Penggunaan data siswa dan lingkungan sekolah yang tertata dan dikelola dengan baik untuk kepentingan memonitor kemajuan siswa, akan menjamin seluruh siswa mendapatkan apa yang mereka perlukan untuk keberhasilan sekolah.
Konselor harus cermat dalam mengumpulkan, menganalisis, dan menafsirkan data. Kemajuan perkembangan siswa sanggup dimonitor dari : prestasi belajar, data yang terkait dengan prestasi belajar, dan data tingkat penguasaan tugas-tugas perkembangan atau kompetensi.
4. Rencana Kegiatan
Rencana kegiatan (action plans) diharapkan untuk menjamin peluncuran acara bimbingan dan konseling sanggup dilaksanakan secara efektif dan efesien. Rencana kegiatan yaitu uraian detil dari acara yang menggambarkan struktur isi program, baik kegiatan di sekolah maupun luar sekolah, untuk memfasilitasi siswa mencpai kiprah perkembangan atau kompetensi.
5. Pengaturan Waktu
Berapa banyak waktu yang diharapkan untuk melaksanakan layanan bimbingan dan konseling dalam setiap komponen acara perlu dirancang dengan cermat. Perencanaan waktu ini didasarkan kepada isi acara dan sumbangan manajemen yang harus dilakukan oleh konselor. Sebagai contoh, contohnya 80% waktu dipakai untuk melayanai siswa secara pribadi dan 20% dipakai untuk sumbangan manajerial. Porsi waktu untuk peluncuran masing-masing komponen acara sanggup ditetapkan sesuai dengan pertimbangan sekolah. Misalnya:
Layanan dasar (30-40%),
Responsif (15-25%),
Perencanaan individual (25-35%),
Dukungan sistem (10-15%).
Ini contoh, dan setiap sekolah bisa menyebarkan sendiri. Dalam konteks Kurikulum Berbasis Kompetensi dan Bimbingan dan Konseling Perkembangan, perlu ditetapkan waktu secara terpola untuk layanan bimbingan dan konseling klasikal.
6. Kalender Kegiatan
Program bimbingan dan konseling sekolah yang telah dituangkan ke dalam planning kegiatan perlu dijadwalkan ke dalam bentuk kalender kegiatan. Kalender kegiatan meliputi kalender tahunan, semesteran, bulanan, dan mingguan.
7. Jadwal Kegiatan
Program bimbingan sanggup dilaksanakan dalam bentuk (a) kontak langsung, dan (b) tanpa kontak pribadi dengan siswa. Untuk kegiatan kontak pribadi yang dilakukan secara klasikal di kelas (layanan dasar) perlu dialokasikan waktu terpola 1 – 2 jam pelajaran per-kelas per-minggu. Mengenai jadwal kegiatan bimbingan, remaja ini sudah menerima legalitas pemerintah, yaitu dengan terbitnya Peraturan Menteri Diknas No. 22 Tahun 2006. Dalam struktur kurikulum yang termaktub dalam Permen tersebut, tercantum bahan pengembangan diri selama 2 jam/minggu, yang berlaku bagi semua satuan pendidikan dasar dan menengah.
Dalam implementasinya, bahan pengembangan diri dilakukan oleh konselor. Sementara kegiatan pribadi yang dilakukan secara individual dan kelompok sanggup dilakukan di ruang bimbingan, dengan memakai jadwal di luar jam pelajaran. Adapun kegiatan bimbingan tanpa kontak pribadi dengan siswa sanggup dilaksanakan melalui goresan pena (seperti buku-buku, brosur, atau majalah dinding), kunjungan rumah (home visit), konferensi kasus (case conference), dan alih tangan (referal).
8. Anggaran
Perencanaan anggaran merupakan komponen penting dari manajemen bimbingan dan konseling. Perlu dirancang dengan cermat berapa anggaran yang diharapkan untuk mendukung implementasi program. Anggaran ini harus masuk ke dalam Anggaran dan Belanja Sekolah.
9. Penyiapan Fasilitas
Fasilitas yang diharapkan tersedia di sekolah ialah ruangan daerah bimbingan yang khusus dan teratur, serta perlengkapan lain yang memungkinkan tercapainya proses layanan bimbingan dan konseling yang bermutu. Ruangan hendaknya sedemikian rupa sehingga di satu segi para siswa yang berkunjung ke ruangan tersebut merasa senang, kondusif dan nyaman, serta segi lain di ruangan tersebut sanggup dilaksanakan layanan dan kegiatan bimbingan lainnya sesuai dengan asas-asas dan aba-aba etik bimbingan dan konseling.
Terkait dengan akomodasi bimbingan dan konseling, disini sanggup dikemukakan perihal unsur-unsurnya, yaitu :
tempat kegiatan, yang meliputi ruang kerja konselor, ruang layanan konseling dan bimbingan kelompok, ruang tunggu tamu, ruang tenaga administrasi, dan ruang perpustakaan;
instrumen dan kelengkapan administrasi, menyerupai : angket siswa dan orang tua, pedoman wawancara, pedoman observasi, format konseling, format satuan layanan, dan format surat referal;
Buku-buku panduan, buku informasi perihal studi lanjutan atau kursus-kursus, modul bimbingan, atau buku bahan layanan bimbingan, buku acara tahunan, buku acara semesteran, buku kasus, buku harian, buku hasil wawancara, laporan kegiatan layanan, data kehadiran siswa, leger BK, dan buku realisasi kegiatan BK;
perangkat elektronik (seperti komputer, dan tape recorder); dan
filing kabinet (tempat penyimpanan dokumentasi dan data siswa).
Di dalam ruangan itu hendaknya juga sanggup disimpan segenap perangkat instrumen bimbingan dan konseling, himpunan data siswa, dan aneka macam data serta informasi lainnya. Ruangan tersebut hendaknya juga bisa memuat aneka macam penampilan, menyerupai penampilan informasi pendidikan dan jabatan, informasi perihal kegiatan ekstra kurikuler, dan sebagainya. Yang tidak kalah penting ialah, ruangan itu hendaklah nyaman yang menjadikan para pelaksana bimbingan dan konseling betah bekerja. Kenyamanan itu merupakan modal utama bagi kesuksesan pelayanan yang terselenggara. Sarana yang diharapkan untuk penunjang layanan bimbingan dan konseling yaitu sebagai berikut.
a. Alat pengumpul data, baik tes maupun non-tes. Alat pengumpul data berupa tes yaitu: tes inteligensi, tes talenta khusus, tes talenta sekolah, tes/inventori kepribadian, tes/inventori minat, dan tes prestasi belajar. Alat pengumpul data yang berupa non-tes yaitu: pedoman observasi, catatan anekdot, daftar cek, skala penilaian, alat-alat mekanis, pedoman wawancara, angket, biografi dan autobiografi, dan sosiometri.
b. Alat penyimpan data, khususnya dalam bentuk himpunan data. Alat penyimpan data itu sanggup berbentuk kartu, buku pribadi dan map. Bentuk kartu ini dibentuk sedemikian rupa dengan ukuran-ukuran serta warna tertentu, sehingga gampang untuk disimpan dalam filling cabinet. Untuk menyimpan aneka macam keterangan, informasi atau pun data untuk masing-masing siswa, maka perlu disediakan map pribadi. Mengingat banyak sekali aspek-aspek data siswa yang perlu dan harus dicatat, maka diharapkan adanya suatu alat yang sanggup menghimpun data secara keseluruhan yaitu buku pribadi.
c. Kelengkapan penunjang teknis, menyerupai data informasi, paket bimbingan, alat bantu bimbingan Perlengkapan administrasi, menyerupai alat tulis menulis, format planning satuan layanan dan kegiatan pendukung serta blanko laporan kegiatan, blanko surat, kartu konsultasi, kartu kasus, blanko konferensi kasus, dan acara surat.
10. Pengendalian
Pengendalian yaitu salah satu aspek penting dalam manajemen acara layanan bimbingan dan konseling. Dalam pengendalian program, koordinator sebagai pemimpin forum atau unit bimbingan dan konseling hendaknya mempunyai sifat sifat kepemimpinan yang baik yang sanggup memungkinkan tercisekolahanya suatu komunikasi yang baik dengan seluruh staf yang ada. Personel-personel yang terlibat di dalam program, hendaknya benar-benar mempunyai tanggung jawab, baik tanggung jawab terhadap tugas-tugas yang diberikan kepadanya maupun tanggung jawab terhadap yang lain, serta mempunyai moral yang stabil.
Pengendalian acara bimbingan ialah :
untuk mencipakan suatu koordinasi dan komunikasi dengan seluruh staf bimbingan yang ada,
untuk mendorong staf bimbingan dalam melaksanakan tugas-tugasnya, dan
memungkinkan kelancaran dan efektivitas pelaksanaan acara yang telah direncanakan.
Pengawas sanggup melaksanakan pengawasan dan training : apakah acara bimbingan dan konseling yang disusun dilaksanakan sesuai dengan rancangan program?. Apakah terdapat dokumentasi sebagai indikator pencatatan pelaksanaan program?. Pengawas sanggup berdiskusi dengan konselor program-program mana yang sudah dilaksanakan?, apa kendala yang ditemui pada ketika melaksanakan program?, apakah sanggup diidentifikasi keberhasilan yang dicapai program?, apakah sanggup diperoleh informasi dampak pribadi maupun tidak pribadi pelaksanaan acara terhadap siswa, pendidik maupun institusi pendidikan?. Pengawas juga diharapkan memperlihatkan dorongan dan saran-saran bagaimana program-program yang belum terealisasi sanggup dilakukan. Pengawas harus menyebarkan diskusi bersama pimpinan sekolah dan konselor berkenan dengan sumbangan kebijakan, sarana dan prasara untuk keterlaksanaan program.
Layanan bimbingan dan konseling dilaksanakan di bawah tanggung jawab Kepala Sekolah dan seluruh staf. Koordinator bimbingan dan konseling bertanggung jawab dalam menyelenggarakan bimbingan dan konseling secara operasional. Personel lain yang meliputi Wakil Kepala Sekolah, Guru Pembimbing (konselor), guru bidang studi, dan wali kelas mempunyai kiprah dan kiprah masing-masing dalam penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling. Secara rinci deskripsi kiprah dan tanggung jawab masing-masing personel, serta organisasi bimbingan dan konseling di sekolah sanggup disimak pada artikel Tugas personalia sekolah dalam bimbingan dan konseling