Showing posts with label Keluarga. Show all posts
Showing posts with label Keluarga. Show all posts

Tuesday, 8 November 2022

Pasti Dapat Pujian Orangtua Terhadap Prestasi Anak Di Sekolah

Kebanggaan orangtua anak terhadap prestasi anak di sekolah – Semua orangtua niscaya menginginkan anaknya yang duduk di kursi sekolah memperlihatkan hasil mencar ilmu yang lebih baik dan membanggakan. Jika tidak prestasi akademik, prestasi non akademik pun yang diraih anak akan menciptakan orangtua menjadi bangga. Syukur-syukur kedua jenis prestasi itu sanggup diraih anak.

Kebanggaan orangtua anak terhadap prestasi anak di sekolah PASTI BISA Kebanggaan Orangtua  Terhadap Prestasi Anak di Sekolah

Prestasi akademik ditandai dengan menjadi juara atau peringkat 3 besar dalam setiap penerimaan rapor hasil mencar ilmu siswa. Biasanya, ketika penerimaan rapor diumumkan siswa yang meraih 3 besar dan tampil ke depan bersama orangtua.Ini termasuk salah satu pujian orangtua terhadap anaknya.

Mungkin saja prestasi akademik seorang anak tidak memuaskan bagi orangtua. Namun prestasi non akademik, menyerupai acara ekstrakurikuler, anak justru memperlihatkan hasil yang baik. Ini pun sudah cukup membanggakan orangtua.

Anak sukses dengan prestasi non akademik menyerupai acara keagamaan (tahfiz al qur’an, tilawah, dan lain sebagainya). Begitu pula acara ekstrakurikuler lainnya, menyerupai Lomba OSN dan lomba Karya ilmiah.

Dimulai dari lingkungan keluarga

Prestasi seorang anak di sekolah berangkat dari kolaborasi orangtua dan pihak sekolah. Orangtua berperan dalam mewujudkan prestasi mencar ilmu anak di bidang akademik maupun non akademik.
Peran orangtua untuk mewujudkan kebanggaannya memiliki anak berprestasi tidak hanya ketika melihat anak orang lain meraih prestasi.

Justru tugas itu sudah dilakukan semenjak awal di lingkungan keluarga. Langkah pertama yaitu bagaimana orangtua menjadi pola dan teladan bagi anak dalam belajar. Tidak mungkin zaman now, orangtua hanya menyuruh anak untuk belajar.

Langkah kedua, orangtua perlu memperlihatkan perhatian penuh terhadap perkembangan mencar ilmu anak. Jika anak mengalami persoalan belajar, orangtua perlu mendampingi anaknya mencar ilmu di rumah meskipun hanya sekadar menemani. Paling tidak orangtua menjadi fasiltator mencar ilmu bagi anak.

Langkah ketiga, selain perhatian orangtua terhadap perkembangan mencar ilmu anak, motivasi sangat penting artinya bagi anak untuk ulet mencar ilmu dan meraih prestasi secara optimal.  Disinilah peranan orang renta sebagai motivator bagi anak ketika berada di rumah.
Baca juga : Efektivitas Dorongan Orangtua Terhadap Prestasi Belajar Anak
Tentu saja masih banyak bentuk dan langkah yang sanggup dilakukan orangtua dalam memabngun prestasi mencar ilmu anak sehingga membanggakan orangtua.

Friday, 4 November 2022

Pasti Dapat Bila Orangtua Juga 'Nyusahin' Anak, Bagaimana?

Kalau orangtua juga 'nyusahin' anak, bagaimana? – Cukup menggelitik, membaca komentar salah seorang sobat blogger matrapendidikan.com. Murtisari Ulfah, sobat kami itu memperlihatkan komentar pada artikel blog ini yang berjudul, Anak Bisa Menjadi Musuh Orangtua? Kenapa menggelitik? Ikuti pembahasan ini selanjutnya!

 membaca komentar salah seorang sobat blogger matrapendidikan PASTI BISA Kalau Orangtua Juga 'Nyusahin' Anak, Bagaimana?

Murtisari ternyata cukup kritis dan analitik dalam memahami judul dan isi (?) sebuah artikel. Seperti apa komentar seorang Murtisari? Berikut salinan dan uraian komentarnya!

“Kalau yang  nyusahin anak justru orangtuanya sendiri gimana? Menuntut anak ini-itu tapi effort ke anaknya nggak ada.”

Murtisari telah membuat suatu pertentangan subjek antara orangtua dan anak. Mungkin saja ada benarnya dimana sering terjadi di sekitar lingkungan dimana orangtua tampaknya menyusahkan anaknya sendiri. Tidak hanya anak yang menyusahkan orangtuanya.

Pada hakikatnya, setiap orangtua niscaya berkeinginan supaya anaknya menjadi orang sukses dalam hidupnya. Jika anaknya masih di dingklik sekolah atau akademi tinggi, orangtua ingin anaknya berprestasi dalam belajar.

Kesuksesan anak dalam arti sempit akan mendatangkan kebanggan bagi orangtua. Bukan sebaliknya, menyusahkan orangtua bahkan membuat buruk nama orangtua sendiri.
Keinginan tersebut perlu disertai dengan upaya dan tindakan kasatmata dari orangtua. Dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan keluarga, upaya dan tindakan untuk mewujudkan impian itu sudah dimulai semenjak dini. Sebab basis pendidikan anak yaitu lingkungan keluarga.
Jika orangtua melaksanakan hal tersebut di lingkungan keluarga justru tidak ada anak yang akan menyusahkan orangtua.

Tak sanggup dinafikan. Seringkali terjadi dimana anak merasa disusahkan oleh orangtuanya sendiri. Orangtua berkeinginan dan menuntut ini dan itu kepada anaknya namun effort ke anaknya tidak ada. Bukan tidak ada sama sekali melainkan tidak sebanding dengan impian dan tuntutan orangtua.

Disinilah letak persoalannya. Sebagai orangtua perlu mengupayakan suatu tindakan untuk mendukung anak dalam pendidikan di rumah tangga. Keinginan dan tuntutan terhadap anak perlu disikapi dengan tindakan nyata.

Salah satu tindakan dimaksud yaitu memperlihatkan pertolongan proses berguru anak dengan memperlihatkan perhatian pada proses berguru anak di rumah. Jika anak memperlihatkan hasil yang diinginkan dan sesuai tuntutan orangtua maka orangtua perlu memperlihatkan reward (penghargaan) . Sebaliknya orangtua juga perlu memperlihatkan punishment (hukuman) jikalau anak mengabaikan pertolongan yang telah diberikan.

Di sisi lain, anak perlu menyadari bahwa setiap orangtua niscaya berkeinginan supaya anaknya sukses dalam belajar. Jika anak menganggap orangtuanya tidak memperlihatkan effort terhadap dirinya maka anak semestinya memahami kondisi orangtuanya. Jangan hanya minta dipahami namun sesekali perlu juga memahami keadaan orangtua.

Anak perlu kreatif dan berdikari dalam mengatasi kasus tuntutan orangtua renta yang berlebihan tersebut. Misalnya, membuat kanal komunikasi yang gres dan anggun kepada orangtua sehingga orangtua juga memahami kesulitan anaknya.
Dapat disimpulkan bahwa komunikasi yang baik antara orangtua dan anak akan membuat situasi dimana orangtua dan anak sanggup saling memahami. Tuntutan ini dan itu dari orangtua bukanlah menyusahkan anak.Sebaliknya anak juga sanggup membuka diri untuk memahami impian dan tuntutan dari orangtau.

Tuesday, 21 June 2022

Pasti Dapat Shalat Sebagai Landasan Pendidikan Abjad Di Lingkungan Keluarga

Shalat sebagai landasan pendidikan huruf di lingkungan keluarga – Shalat yaitu tiang agama dan barangsiapa yang mendirikan shalat berarti telah menengakkan agama dalam hidup dan kehidupan sehari-hari. .Shalat juga sebagai upaya untuk mencegah perbuatan yang tidak terpuji dan menjadi motivasi bagi anak untuk berbuat baik guna mencapai masa depan yang lebih baik.

Shalat sebagai landasan pendidikan huruf di lingkungan keluarga PASTI BISA Shalat Sebagai Landasan Pendidikan Karakter di Lingkungan Keluarga
Ilustrasi sholat (viva.co.id)

Hal tersebut disampaikan oleh Arnis, S.Pd, pemerhati dan praktisi pendidikan di forum madratsah di Kecamatan Lintau Buo.

“Jika orangtua merasa kewalahan dan kesulitan dalam membina karakter anak di rumah tangga maka yang perlu dievaluasi sebagai orangtua yaitu problem shalat si anak. Shalat menjadi landasan paling ideal dalam training huruf pada anak,” ungkap ibu dari 5 orang anak ini kepada admin matrapendidikan.com beberapa waktu lalu.

Lebih jauh sarjana Pendidikan Fisika jebolan UNP ini mengkritisi bahwa penilaian terhadap shalat anak hanya berjalan efektif jika kedua orangtua juga mendrikan shalat. “Bagaimana mungkin orangtua yang tidak shalat bakal dapat menanyakan anaknya sudah shalat apa belum?”

Ibu dari 5 anak masing-masing Restu Abdul Hafizh (Mahasiswa Teknik Perminyakan, UIR), Nadya Mayestika (Mahasiswi Fisika, Unand ), Amri Mahmud Rizaldi (Mahasiswa Teknik Elektro, Unand), Widya Iswara Putri (Siswi SMAN 3 Batusangkar) dan Muhammad Fadhlan Hakim (siswa SDN 12 Lintau Buo) ini tidak menafikan bahwa semua orangtua islam niscaya telah memahami dan mendidik anaknya shalat semenjak dini.

“Yang membedakan antara orangtua yang satu dengan yang lainnya yaitu pola dan cara mendidik anak di lingkungan keluarga. Pendidikan huruf di rumah tangga tidak dapat diterapkan dengan dokrin dan nasehat belaka. Pendidikan huruf ditanamkan dengan pola dan keteladanan kedua orangtua dan orang sampaumur lainnya di rumah tangga itu,” kata salah seorang pendidik di salah satu madratsah ini mengakhiri pembicaraan dengan admin blog matra pendidikan.

Thursday, 31 January 2019

Jadi Pintar Anak Hasil Di Luar Nikah? Bagaimana Status Nasab Dan Hak Warisnya?


Anak Hasil di Luar Nikah? Bagaimana Status Nasab dan Hak Warisnya?. Sering kali ditemui disekitar kita atau sekedar mendengar gosip di banyak sekali gosip ditelevisi dan lainnya, wacana seorang perempuan yang hamil di luar nikah. Hal ini sanggup disebabkan dari banyak hal, salah satunya lantaran kurangnya kontrol orang tua, kurangnya pendidikan agama, dan lain sebagainya.

(si pria) Ada yang pribadi bertanggung jawab dengan cara menikahi wanitanya, ada juga yang tidak sama sekali malah kabur entah kemana. Hal ini tentu akan memperlihatkan imbas jelek terhadap perempuan dan anak yang sedang dikandungnya, baik secara aturan syariat islam atau aturan negara.

Yang menjadi duduk kasus dan perlu dipertanyakan ialah bagaimana status nasab dan hak waris si anak nanti ketika beliau lahir? Yuk kita intip klarifikasi dari pada ulama / tokoh Jam'iyah Nahdlatul Ulama berikut ini.

Jawaban
Setiap anak yang lahir mempunyai hak untuk dilindungi secara aturan dengan status yang jelas, anak ini sanggup meraih hak-hak lainnya sebagai warga negara yang sama di depan hukum.

Adapun perihal status perwalian, nasab, nafkah, dan hak waris anak di luar nikah, para ulama berbeda pendapat. Masalah ini juga diangkat dalam lembaga Munas Alim Ulama NU di Lombok pada final tahun 2017.

Peserta Munas Alim Ulama NU di Lombok 2017 mengartikan anak di luar nikah sebagai anak yang dilahirkan oleh seorang perempuan di luar ikatan perkawinan yang sah berdasarkan aturan dan agama.

Peserta Munas Alim Ulama NU mengikuti tafshil dalam rumusan aturan fikih mengenai duduk kasus ini. Pertama, kalau perempuan yang hamil itu dinikahi secara syar’i yakni dilaksanakan sesuai dengan ketentuan syarat dan rukunnya, maka berlaku aturan nasab, wali, waris, dan nafkah.

Kedua, kalau perempuan yang hamil itu tidak dinikahi secara syar’i, maka ada tafsil (rinci):

  1. Jika anak (janin) tersebut lahir pada ketika ibunya belum dinikahi siapapun, maka anak itu bernasab kepada ibunya saja;
  2. jika anak tersebut lahir sesudah ibunya dinikahi baik oleh ayah biologisnya atau orang lain, di sini ada tafsil: (a) kalau (janin) lahir lebih dari 6 bulan (dari komitmen nikah), maka nasab anak itu jatuh kepada suami ibunya. Tetapi (b) kalau lahir kurang dari 6 bulan (akad nikah), maka anak itu tidak sanggup bernasab kepada suami ibunya.

Mereka mengutip salah satunya keterangan Al-Mawardi yang mengangkat perbedaan pendapat di kalangan ulama fikih sebagai berikut:

فَأَمَّا إِنْ كَانَتِ الزَّانِيَةُ خَلِيَّةً وَلَيْسَتْ فِرَاشًا لِأَحَدٍ يَلْحَقُهَا وَلَدُهَا، فَمَذْهَبُ الشَّافِعِيِّ أَنَّ الْوَلَدَ لَا يَلْحَقُ بِالزَّانِي وَإِنِ ادَّعَاهُ، وَقَالَ الْحَسَنُ الْبَصْرِيُّ: يَلْحَقُهُ الْوَلَدُ إِذَا ادَّعَاهُ بَعْدَ قِيَامِ الْبَيِّنَةِ، وَبِهِ قَالَ ابْنُ سِيرِينَ وَإِسْحَاقُ بْنُ رَاهَوَيْهِ، وَقَالَ إِبْرَاهِيمُ النَّخَعِيُّ: يَلْحَقُهُ الْوَلَدُ إِذَا ادَّعَاهُ بَعْدَ الْحَدِّ وَيَلْحَقُهُ إِذَا مَلَكَ الْمَوْطُوءَةَ وَإِنْ لَمْ يَدِّعِهِ، وَقَالَ أَبُو حَنِيفَةَ: إِنْ تَزَوَّجَهَا قَبْلَ وَضْعِهَا وَلَوْ بِيَوْمٍ لَحِقَ بِهِ الْوَلَدُ، وَإِنْ لَمْ يَتَزَوَّجْهَا لَمْ يَلْحَقْ بِهِ

Artinya, "Jika perempuan itu kosong, yakni tidak menikah sampai  persalinan, maka anak itu dinisbahkan kepadanya. Menurut Madzhab Syafi’i, anak itu tidak dinisbahkan kepada lelaki yang berzlna meskipun ia mengakuinya. Menurut Al-Hasan Al-Bashari, hal itu dimungkinkan kalau lelaki tersebut mengakuinya disertai bukti. Pendapat ini digunakan oleh Ibnu Sirin dan Ibnu Rahawaih. Ibrahim An-Nakha’i mengatakan, anak itu dinisbahkan kepada seorang lelaki bila ia mengakuinya sesudah hukuman had dan anak itu dinisbahkan kepada seorang lelaki bila ia mempunyai budak perempuan meskipun ia tak mengakui bayi itu sebagai anaknya. Imam Hanafi mengatakan, anak itu dinisbahkan kepada seorang lelaki yang menikahi ibunya meskipun sehari sebelum persalinan. Tetapi kalau lelaki itu tidak menikahi ibunya, maka anak itu tidak sanggup dinisbahkan kepadanya".

(Lihat Abul Hasan Al-Mawardi, Al-Hawi Al-Kabir, [Beirut: Darul Kutub Al-Ilmiyah, 1994 M/1414 H], cetakan pertama, juz VIII, halaman 162).

Lalu bagaimana pandangan NU terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait duduk kasus ini?

Sebagaimana diketahui bahwa MK memutuskan, “Anak yang dilahirkan di luar perkawinan mempunyai korelasi perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya serta dengan laki-laki sebagai ayahnya yang sanggup dibuktikan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi dan/atau alat bukti lain berdasarkan aturan mempunyai korelasi darah, termasuk korelasi perdata dengan keluarga ayahnya.”

Peserta Munas NU 2017 memandang bahwa putusan MK tidak sepenuhnya bertentangan dengan rumusan aturan fikih.

Demikian agar sanggup menambah wawasan anda. Amin...

Referensi: www.nu.or.id

Jadi Akil Pendapat Ulama Perihal Ijab Kabul Dini Dalam Islam


Pendapat Ulama Tentang Pernikahan Dini Dalam Islam. Perkawinan dua manusia merupakan sunatullah. Hanya saja sebelum masuk ke dunia rumah tangga, keduanya dipastikan benar-benar siap dan mengerti maksud janji perkawinan. Lalu bagaimana dengan calon mempelai yang terdiri atas anak-anak di bawah umur?

Masalah ini juga membelah pendapat ulama. Jumhur atau lebih banyak didominasi ulama memandang umur bukan serpihan dari kriteria calon mempelai. Oleh karenanya, mereka menganggap sah perkawinan anak kecil di bawah umur. Hal ini disebutkan oleh Syekh Wahbah Az-Zuhayli berikut ini:

ولم يشترط جمهور الفقهاء لانعقاد الزواج: البلوغ والعقل، وقالوا بصحة زواج الصغير والمجنون. الصغر: أما الصغر فقال الجمهور منهم أئمة المذاهب الأربعة، بل ادعى ابن المنذر الإجماع على جواز تزويج الصغيرة من كفء

Artinya, "Mayoritas ulama tidak mensyaratkan baligh dan aqil untuk berlakunya janji nikah. Mereka beropini keabsahan perkawinan anak di anak-anak dan orang dengan gangguan jiwa. Kondisi anak di bawah umur, berdasarkan jumhur ulama termasuk ulama empat madzhab, bahkan Ibnul Mundzir mengklaim ijmak atau konsensus ulama ihwal kebolehan perkawinan anak di anak-anak yang sekufu,"

(Lihat Syekh Wahbah Az-Zuhayli, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, [Beirut, Darul Fikr: 1985 M/1405 H], cetakan kedua, juz VII, halaman 179).

Pandangan jumhur ulama ini didasarkan pada sejumlah riwayat hadits yang berkenaan dengan perkawinan anak di bawah umur. Sedangkan beberapa ulama menolak perkawinan anak di bawah umur. Mereka mendasarkan pandangannya pada Surat An-Nisa ayat 6 yang membatasi usia perkawinan sebagai kutipan berikut ini:

المبحث الأول ـ أهلية الزوجين :يرى ابن شبرمة وأبو بكر الأصم وعثمان البتي رحمهم الله أنه لا يزوج الصغير والصغيرة حتى يبلغا، لقوله تعالى: {حتى إذا بلغوا النكاح} [النساء:6/4] فلو جاز التزويج قبل البلوغ، لم يكن لهذا فائدة، ولأنه لا حاجة بهما إلى النكاح. ورأى ابن حزم أنه يجوز تزويج الصغيرة عملاً بالآثار المروية في ذلك. أما تزويج الصغير فباطل حتى يبلغ، وإذا وقع فهو مفسوخ

Artinya, "Pembahasan pertama, kriteria calon mempelai. Ibnu Syubrumah, Abu Bakar Al-Asham, dan Ustaman Al-Bitti RA beropini bahwa anak kecil pria dan wanita di anak-anak dilarang dinikahkan hingga keduanya baligh, berdasarkan ‘Sampai mereka mencapai usia nikah,’ (Surat An-Nisa ayat 6). Kalau juga perkawinan dilangsungkan sebelum mereka baligh, maka perkawinan itu pun tidak menawarkan manfaat sebab keduanya belum berhajat pada perkawinan. Ibnu Hazm beropini bolehnya perkawinan anak kecil wanita di anak-anak dengan dasar sejumlah riwayat hadits ihwal ini. Sedangkan janji perkawinan anak kecil pria di anak-anak batal hingga anak itu benar-benar baligh. Kalau perkawinan juga dilangsungkan, maka beliau harus difasakh,"

(Lihat Syekh Wahbah Az-Zuhayli, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, [Beirut, Darul Fikr: 1985 M/1405 H] cetakan kedua, juz VII, halaman 179).

Dari keterangan ini, kita sanggup menarik selesai bahwa ulama berbeda pendapat ihwal masuk atau tidaknya umur sebagai kriteria calon mempelai. Ini yang membedakan persetujuan dan penolakan atas perkawinan anak di bawah umur.

Meskipun jumhur ulama mendapatkan perkawinan anak di bawah umur, hanya saja kita perlu mempertimbangkan terutama duduk masalah kesiapan psikologis dan kematangan nalar pikiran calon mempelai sebelum melangkah ke jenjang perkawinan.

Kami sendiri baiklah dengan pendapat Ibnu Syubrumah dan beberapa ulama yang menolak perkawinan di anak-anak sebab perkawinan memerlukan kesiapan mental, kedewasaan berpikir, dan juga kematangan fisik untuk menafkahi keluarga, bukan sekadar pertimbangan biologis.

Kami menyarankan batas minimal usia calon mempelai mengikuti ketetapan yang dibentuk oleh pemerintah. Kalau umur calon mempelai terlalu jauh di bawah umur, perkawinan akan jauh dari tujuan dan dikhawatirkan kandas di tengah jalan di samping mudarat yang lebih besar.

Referensi: http://www.nu.or.id

Jadi Pintar Siapakah Yang Berkewajiban Memberi Nafkah Anak Saat Orangtua Bercerai?


Seperti sudah maklum kita dengar dan saksikan banyaknya perceraian dalam rumah tangga sehingga seorang anak harus menentukan ingin tinggal bersama ayah atau ibu, bahkan hingga dimejahijaukan perihal siapa yang mempunyai hak didik terhadap belum dewasa mereka. Sehingga anak harus menyesuaikan diri dengan lingkungan gres yakni ayah/ibu tiri.

Lalu bagaimana kacamata fiqih menyikapi aturan kewajiban memberi nafkah? ayah/ibu? ataukah ayah/ibu tiri?

Jawaban:
Nafkah Anak tetap menjadi kewajiban si suami (lama) walaupun sudah cerai, yang penting memenuhi syarat. Ayah tiri tidak wajib menafkahi anak tirinya, alasannya anak tiri tidak masuk dalam salah satu dari 3 hal yang mewajibkan untuk memberi nafaqoh, 3 hal tersebut yaitu :

  1. familiy (qorobah)
  2. istri (zaujiyyah)
  3. haq milik (milkun) ibarat budak dan hewan.

Adapun cerai tidak mensugesti kewajiban tersebut pada ayah si Anak. Sedang ayah gres maka wajib menafkahi istrinya, tidak wajib menafkahi anak tirinya. Kaprikornus mantan istri sudah betul menuntut nafkah pada mantan suami untuk si anak kalau masih memenuhi syarat :

  1. Si anak yaitu miskin
  2. Orang renta punya kelebihan untuk menafkahi diri sendiri.
  3. Satu agama
  4. Ahli waris

Selagi syarat itu terpenuhi maka bapak wajib menafkahi anak. Tidak peduli sudah cerai atau belum si bapak dengan istrinya. Wallohu a'lam...

I'anah dan Albajuri
Almausu'ah alfiqhiyyah alkuwaitiyah
www.piss.ktb.com

Wednesday, 30 January 2019

Pasti Dapat Menciptakan Sala Lauak, Siapa Berani Mencoba?

Membuat sala lauak, siapa berani mencoba? – Jika anda bepergian ke kawasan Pariaman dan sekitarnya. Tentu akan bertemu dengan penganan jensi gorengan yang satu ini, Sala Lauak. Biasanya, gorengan sebesar ibu jari atau bola pingpong ini terbuat dari materi seperti; tepung beras, ikan (teri) serta bumbu lainnya.

 Jika anda bepergian ke kawasan Pariaman dan sekitarnya PASTI BISA Membuat Sala Lauak, Siapa Berani Mencoba?
Sala lauk atau sala lauk gorengan khas kawasan Pariaman (matrapendidikan.com)

Sekarang akan kami sajikan Sala Lauak (Lauk) dari materi singkong. Penganan gorengan yang disajikan ini merupakan buatan istri admin sendiri.

Istri admin berasal dari kawasan Pariaman dan menghabiskan waktunya di rantau. Bertugas sebagai seorang ASN (Aparatur Sipil Negara) Guru. Meskipun menghabiskan waktu di rantau, ia masih gemar menciptakan masakan khas kawasan Pariaman.

Sate misalnya, ialah masakan khas Pariaman yang sudah populer di seantero nusantara. Orang mengenal masakan ini dengan Sate Piaman. Ketika lebaran, istri admin selalu menciptakan masakan khas Pariaman ini.

Sate Piaman Lamak rasonyo, begitu suara sebaris lagu lawas yang berjudul Sate Piaman.

Selain masakan sate ada juga jenis gorengan yang disebut Sala Lauak. Sala artinya gorengan dan lauak artinya ikan. Kalau digabung kedua kata tersebut, secara harfiah menjadi gorengan ikan.

Goreng ikan yang sering kita kenal ialah lauk teman makan nasi. Akan tetapi untuk dijadikan penganan, Sala Lauk sudah dicampur dengan materi dan bumbu lain.

Lazimnya sala lauk ini terbuat dari materi utama tepung beras. Namun istri aku  sering membuatnya dari materi singkong. Kebetulan sekitar rumah banyak singkong sehingga tidak perlu dibeli.

A.Bahan-bahan yang diperlukan

Bahan utama sala lauak ialah singkong dan ikan teri. Singkong diparut dan dibuang airnya. Sedangkan ikan teri digiling halus.

Selain materi di atas juga terdapat banyak sekali materi sebagai bumbu dapur seperti;  kunyit, daun kunyit, jahe, lengkuas, bawang merah, bawang putih, cabe merah, cabe rawit dan daun seledri.
Bahan dan bumbu sala lauak dibuat menjadi adonan. Kemudian dibuat bulatan-bulatan sebesar ibu jari biar gampang digoreng. Jika materi utamanya tepung beras, bulatan-bulatan untuk digoreng boleh lebih besar. Misalnya sebesar bola pingpong alasannya gabungan tepung beras sedikit lembut dari gabungan singkong parut.

B.Cara membuatnya

-Haluskan bumbu menyerupai jahe, lengkuas, kunyit, cabe merah, bawang merah, bawang putih dan cabe hijau.

-Kemudian daun kunyit dan seledri diiris tipis serta ditaburkan di atas gabungan singkong parutan.

-Aduk kembali gabungan singkong, ikan teri dan bumbu yang sudah dihaluskan. Kemudian bentuk bulatan-bulatan sebesar ibu jari atau lebih. Namun alasannya materi singkong  akan memadat bila digoreng cukup sebesar ibu jari saja.

-Terakhir, goreng bulatan sala lauak hingga warna luarnya menguning kecoklatan.

Demikianlah informasi Sala Lauak Pariaman dengan tekstur renyah dan citarasa unik untuk pengunjung blog matrapendidikan.com.

Thursday, 17 January 2019

Pasti Dapat Saatnya Membudayakan Kebun Keluarga

Saatnya membudayakan kebun keluarga -  Anda niscaya mengenal atau paling tidak mendengar istilah Toga dan Taga. Dua istilah ini terkenal di kalangan organisasi Pendidikan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di desa atau kelurahan. Toga abreviasi dari Tanaman Obat Keluarga sedangkan Taga akronimTanaman Keluarga.

Anda niscaya mengenal atau paling tidak mendengar istilah Toga dan Taga PASTI BISA Saatnya Membudayakan Kebun Keluarga
Inilah salah satu hasil kebun keluarga yang tak sanggup dianggap sepele (matrapendidikan.com)

Tanaman keluarga biasanya diterapkan dalam bentuk kebun keluarga.  Kebun keluarga pada prinsipnya yaitu bagaimana memanfaatkan lahan kosong di sekitar pekarangan rumah sehingga menjadi lahan produktif dan bernilai guna.

Apalagi dalam kondisi ekonomi keluarga yang semakin berat menyerupai ketika ini. Dengan budaya kebun keluarga diperlukan kebutuhan harian, terutama materi dapur sanggup terpenuhi tanpa mengeluarkan uang.

Dari segi pendidikan, kebun keluarga merupakan salah satu upaya penanaman huruf pada anak di lingkungan keluarga. Selain itu, kebun keluarga menjadi laboratorium bagi anak untuk praktik materi pelajaran di sekolah. Misalnya mata pelajaran IPA dan Keterampilan Pertanian.

Anda niscaya mengenal atau paling tidak mendengar istilah Toga dan Taga PASTI BISA Saatnya Membudayakan Kebun Keluarga
Cabai besar di kebun keluarga (matrapendidikan.com)

Pemanfatan lahan di sekitar rumah

Kebun keluarga merupakan konsep hidup keluarga yang memanfaatkan lahan pekarangan sebagai kebun milik keluarga. Kebun ini terdapat di sekitar rumah yang ditanam dengan banyak sekali materi dan bumbu dapur, buah serta sayur mayur.

Bahan bumbu dapur di kebun keluarga sanggup ditanami dengan cabai keriting, cabai rawit, cabai besar, ruku-ruku, kunyit, jahe, dan lain sebagainya. Sedangkan buah yang sanggup ditanam antara lain tomat dan buah naga. Sedangkan sayuran yang terkenal yaitu bayam dan singkong.

Konsep kebun keluarga sanggup dipadukan dengan konsep Toga. Di samping flora bahan/bumbu dapur, buah dan sayur juga sanggup diselipkan flora herbal. Tanaman herbal ini berfungsi untuk mencegah dan mengobati penyakit ringan anggota keluarga.

Anda niscaya mengenal atau paling tidak mendengar istilah Toga dan Taga PASTI BISA Saatnya Membudayakan Kebun Keluarga
Cabai keriting yang masih muda (matrapendidikan.com)

Contoh flora herbal ditanam di kebun keluarga yaitu daun kumis kucing, daun betadin dan masih banyak yang lainnya.

Nah, kini coba anda gunakan hitungan matematika terhadap hasil kebun keluarga. Anda butuh cabai keriting untuk memasak dan dikebun keluarga sudah tersedia sehingga tinggal dipetik. Kalau anda beli, untuk sekali atau dua kali memasak, berapa harga dan uang yang harus dikeluarkan?

Anda niscaya mengenal atau paling tidak mendengar istilah Toga dan Taga PASTI BISA Saatnya Membudayakan Kebun Keluarga
Tomat sebagai buah sekaligus bumbu masak (matrapendidikan.com)

Begitu pula untuk hitungan buah dan sayur untuk mengimbangi buah dan sayur yang biasa anda beli di pasar. Selanjutnya, flora daun betadin untuk obat luka dan kumis kucing untuk obat batuk, masuk angin dan lain sebagainya..

Barangkali, sudah saatnya untuk membudayakan kebun keluarga dalam rangka pemanfaatan pekarangan atau lahan kosong di sekitar rumah. Mulai dari diri sendiri, dari lingkungan keluarga, dari hal terkecil dan dari sekarang. Semoga dengan membaca artikel ini anda termotivasi untuk berkreasi di kebun keluarga.  

Pasti Dapat Administrasi Pendidikan Anak Di Lingkungan Keluarga Dan Permasalahannya

Manajemen pendidikan anak di lingkungan keluarga dan permasalahannya - Keluarga merupakan unit terkecil dari komunitas masyarakat di suatu tempat. Oleh alasannya yaitu itu sanggup dikatakan, bergotong-royong basis pendidikan anak yaitu lingkungan keluarga. Proses dan administrasi pendidikan anak dimulai di lingkungan keluarga, sebelum anak memasuki proses pendidikan berikutnya di forum sekoalah.

Manajemen pendidikan anak di lingkungan keluarga dan permasalahannya PASTI BISA Manajemen Pendidikan Anak di Lingkungan Keluarga dan Permasalahannya
Ilustrasi keluarga banyak anak (pexels.com)
Keluarga termasuk salah satu bentuk pendidikan non formal. Manajemen pendidikan anak di lingkungan keluarga akan berbeda dengan pendidikan formal. Salah satunya disebabkan lantaran di lingkungan keluarga tidak terdapat kurikulum tertentu sebagaimana lazimnya di forum pendidikan sekolah.

Konsep dan administrasi pendidikan di lingkungan keluarga berlangsung dalam dimensi waktu dan kawasan tanpa batas. Gurunya yaitu kedua orangtua dan orang cukup umur yang ada di rumah tangga.

Sebagai guru, orangtua tidak memerlukan kurikulum dalam mendidik anak. Selain itu orangtua tidak akan mengajar melainkan mendidik anak dalam prosentase yang lebih besar. Namun demikian dalam prosesnya perlu administrasi pendidikan anak di lingkungan keluarga.

Pola dan model keteladanan

Manajemen pendidikan anak di lingkungan keluarga terwujud dalam bentuk contoh dan model tertentu. Hal yang sudah lazim dalam pendidikan anak menyerupai diketahui orangtua yaitu contoh dan model keteladanan.

Model dan contoh keteladanan ini menjadi penting dalam pengembangan abjad anak. Melalui pemodelan keteladanan berdasarkan contoh tertentu, orangtua sanggup menyebarkan abjad disiplin dan rajin belajar, misalnya. 

Artinya pengembangan abjad tersebut tidak akan efektif tanpa diiringi sikap dan tingkah laris disiplin dan kebiasaan berguru dari kedua orangtua.

Pembiasaan sesuatu yang baik dilakukan anak perlu pengarahan dan model dari orangtua. Dengan demikian anak akan paham bila model yang ditunjukkan orangtua memang bermanfaat dan patut dijalankan oleh anak.

Pengawasan dan toleransi

Pengawasan terhadap anak tidak sebagaimana lazimnya pada forum sekolah. Pengawasan terhadap anak selama berada di rumah diiringi oleh sikap toleransi orangtua.

Orangtua perlu mengingatkan anak dikala mereka terlalu asyik dengan gadget atau menonton siaran televisi. Namun demikian orangtua perlu mengajak anak menonton bersama anak dengan pilihan siaran yang baik. Mendengarkan musik bersama sambil menawarkan kode perihal musik yang sedang didengar.
Ketika anak belajar, orangtua berperan penting dalam mendampinginnya. Mendampingi disini tidak mesti duduk di akrab mereka melainkan menyediakan kemudahan dan keperluan berguru serta motivasi belajar.

Anak dua versus anak banyak

Slogan dua anak cukup, sudah sering kita dengar dan itu berlangsung semenjak tahun 1970-an. Slogan ini disosialisasikan oleh Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Bahkan untuk menunjang keberhasilan aktivitas ini pemerintah waktu itu telah mengeluarkan uang cuilan Rp. 5,- bergambar logo Keluarga Berencana (KB). Tujuan aktivitas ini diantaranya yaitu meningkatkan kesehatan ibu dan anak, membatasi jarak melahirkan, serta meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Anak cukup dua, slogan ini secara logika sanggup diterima kebijaksanaan sehat. Dengan mempunyai 2 anak, pendidikan dan pelayanan perhatian serta kasih sayang terhadap anak akan terjamin.

Dengan demikian, pendidikan anak lebih terjamin. Bahkan dengan anak hanya dua, berpeluang menjadi anak yang berprestasi di sekolah dan membanggakan orangtua. Selain itu para orangtua tidak direpotkan oleh anak, baik dalam pengasuhan,  pelayanan kasih sayang maupun biaya pendidikan.

Namun skenario anggun itu, adakala berseberangan dengan kenyataannya, apalagi di zaman sekarang. Memiliki hanya dua anak, adakala bagai mempunyai 5 orang anak. Hal ini jawaban administrasi pendidikan anak yang diterapkan belum efektif.

Sebaliknya, justru yang mempunyai anak banyak adakala terlihat lebih menyenangkan. Anak-anak mereka terlihat bersikap baik dan berprestasi di sekolah. Salah satunya lantaran administrasi pendidikan yang baik di lingkungan keluarga.

Keasadaran dan kepedulian

Orangtua yang mempunyai anak banyak, telah mempunyai kesadaran dan kepedulian super ekstra semenjak awal. Kesadaran dimaksud yaitu kesiapan mental bahwa mempunyai anak banyak akan mendatangkan resiko yang lebih besar.

Biaya kebutuhan harian dan pendidikan anak tentu lebih banyak. Pengasuhan dan pengawasan, serta pelayanan kasih sayang akan lebih merepotkan.

Namun kesiapan diri disertai dengan keikhlasan mendapatkan segala resiko punya anak banyak, justru menciptakan orangtua mempunyai kepedulian dan perhatian besar terhadap anak dan pendidikannya.

Misalnya, orangtua yang mempunyai banyak anak, menyadari dan bersedia menyediakan banyak waktunya untuk memperhatikan dan menawarkan kasih sayang pada anaknya. Bahkan ada orangtua yang mengorbankan pekerjaannya demi memusatkan perhatian pada anak.

Orangtua demikian menyadari bahwa riski itu dari Allah SWT sedangkan orangtua berusaha mencari riski itu dengan cara yang baik. Orangtua demikian juga berharap supaya amanah untuk merawat banyak anak akan menerima ridho dari Allah SWT.

Sebaliknya, keikhlasan orangtua dan ridho dari Allah SWT berbuah manis. Anak mempunyai sikap dan sikap baik, menyadari situasi dan kondisi orangtuanya (tau diri), serta berprestasi cukup membanggakan dan menyenangkan hati orangtua. Hal ini lantaran anak menyadari betul bagaimana kesulitan orangtuanya.

Disisi lain, kesulitan orangtua membiayai anak banyak; kebutuhan harian dan biaya pendidikan, justru menjadi motivasi bagi orangtua mendidik anak di rumah tangga. Hidup yaitu risiko oleh alasannya yaitu itu risiko itu harus dihadang dan dijalankan.
Orangtua bau tanah hanya menjalankan amanah untuk mempunyai banyak anak dan mengusahakan riski yang sudah ditentukan oleh Allah SWT. Bersakit-sakit dahulu bersenang-senang di kemudian hari.

Wednesday, 16 January 2019

Pasti Dapat Budidaya Tomat Di Pekarangan Rumah, Kenapa Tidak?

Budidaya tomat di pekarangan rumah, kenapa tidak? – Tomat termasuk tanaman palawija dengan daur hidup pendek. Tinggi batang antara 1 hingga 1 meter dengan warna buah dikala muda berwarna hijau, dan matang berwarna merah atau orange. Daun maupun batang tomat yang berbulu roma tidak sanggup dikonsumsi sebab mengandung alkaloid.

 Tomat termasuk tanaman palawija dengan daur hidup pendek PASTI BISA Budidaya Tomat di Pekarangan Rumah, Kenapa Tidak?
Buah tomat berwarna merah dan orange (matrapendidikan.com)

Tomat disebut sebagai buah-buahan sebab sanggup dokonsumsi eksklusif tanpa melalui proses. Sering juga disebut sayur sebab tomat sanggup dicampur dalam masakan. Bahkan buah tomat dikatakan juga sebagai bumbu sebab sanggup menambah citarasa masakan dan kuliner menyerupai sambalado, nasi goreng, dan lain sebagainya.

Tanaman tomat sanggup dipanen sesudah dua bulan. Dengan usia pendek dan tinggi batang tersebut, tomat sanggup dibudidayakan dengan mudah. Jika tidak mempunyai lahan khusus, budidaya tmat dilakukan oleh setiap keluarga.
Caranya memanfaatkan lahan di sekitar pekarangan rumah. Jika tidak memungkinkan ditanam secara eksklusif di tanah maka sanggup dipakai media tanam kantong plastik (polibag)

 Tomat termasuk tanaman palawija dengan daur hidup pendek PASTI BISA Budidaya Tomat di Pekarangan Rumah, Kenapa Tidak?
Tanaman tomat tumbuh 1 hingga 3 meter (matrapendidikan.com)

Selain itu, budidaya tanaman tomat juga tidak begitu rumit sebab gampang tumbuh. Di dalam pot atau di tanah kosong di sekitar rumah, tomat sanggup tumbuh dengan mudah, begitu pula perawatannya tidak begitu rumit.

Buah tomat mengandung antioksidan lycopene, folyfenol, naringenin dan chlorogenic acid. Antioksidan dalam buah tomat sanggup menangkal radikal bebas dan berpotensi mencegah banyak sekali penyakit yang menyerang tubuh. 

Simak juga : Saatnya Membudayakan Kebun Keluarga
Nah, membudidayakan tanaman tomat di sekitar pekarangan rumah secara eksklusif atau dengan media tanam kantong plastik dan pot, kenapa tidak? Paling tidak sanggup dijadikan buah atau sebagai sayur dan materi penyedap tanpa harus mengeluarkan uang atau dibeli lagi di pasar?

Bahkan, budidaya tomat di sekitar pekarangan rumah sanggup menjadi laboratorium Biologi mini bagi anak sekoalh.

Sunday, 13 January 2019

Pasti Dapat Melongok Dasawisma Kenanga 16 Tigo Tumpuak Kenagarian Taluak

Melongok dasawisma kenanga 16 tigo tumpuak kenagarian taluak – Pemberdayaan masyarakat perlu dimulai dari unit terkecil masyarakat itu sendiri, ialah keluarga. Dari unit terkecil ini akan menyebar membentuk kelompok-kelompok kecil, menyerupai Dasawisma yang ada di tingkat jorong.

 Pemberdayaan masyarakat perlu dimulai dari unit terkecil masyarakat itu sendiri PASTI BISA Melongok Dasawisma Kenanga 16 Tigo Tumpuak Kenagarian Taluak
Anggota Dasawisma Kenanga 16 Jorong Tigo Tumpuak Kenagarian Taluak foto bersama (Rika G/matrapendidikan.com)

Pemberdayaan masyarakat melalui kelompok Dasawisma digerakkan oleh PKK (Pembinaan Kesejahteraan Keluarga) yang ada di tingkat Jorong, nagari dan kecamatan.

Kali ini kami mengajak anda untuk melongok Dasawisma Kenanga 16 Jorong Tigo Tumpuak Kenagarian Taluak. Dasawisama yang diketuai oleh Ny. Rika Gusti ini sudah mulai aktif semenjak tahun lalu. Berbagai kegiatan telah dilaksanakan dalam rangka memberdayakan keluarga untuk mewujudkan kesejahteraan keluarga.

“Membuat Taman berupa Apotik Hidup dan dapur Hidup. Kemudian melakukan kegiatan sosial, keagamaan dan kemasyarakatan. Bentuk kegiatan ini diadaptasi dengan tradisi dan budaya masyarakat di Nagari Taluak,” tutur Ny. Rika Gusti kepada admin matrapendidikan.com melalui telepon selluler.

Lebih jauh Ny.Rika Gusti merinci apotik hidup dilengkapi dengan aneka macam tanaman obat (herbal) menyerupai jahe, kunyit, lengkuas dan lain sebagainya. Sementara itu dapur hidup berisi materi dan bumbu kebutuhan dapur.

 Pemberdayaan masyarakat perlu dimulai dari unit terkecil masyarakat itu sendiri PASTI BISA Melongok Dasawisma Kenanga 16 Tigo Tumpuak Kenagarian Taluak
Penggerak PKK Jorong Tigo Tumpuak dan Nagari Taluak foto bersama di depan Taman Dasawisma (Rika G/matrapendidikan.com)

“Dengan demikian setiap rumah anggota Dasawisma Kenanga 16 sanggup menerapkannya di rumah masing-masing dengan memanfaatkan pekarangan atau lahan kosong untuk ditanami apotik hidup[ dan dapur hidup,” tegas ibu dari dua anak ini.

Kegiatan keagamaan yang dilaksanakan antara lain pengajian, wirid, lomba tahfizul qur’an, dan lainnya. Seperti yang diutarakan Ny. Rika Gusti, Dasawisma Kenanga 16 Tigo Tumpuak dibina eksklusif oleh Penggerak PKK Jorong Tigo Tumpuak Ny. Dona Rici Putra Minda.

 Pemberdayaan masyarakat perlu dimulai dari unit terkecil masyarakat itu sendiri PASTI BISA Melongok Dasawisma Kenanga 16 Tigo Tumpuak Kenagarian Taluak
Wali Nagari Taluak beserta Ibu Penggerak PKK hadir dalam pembenahan taman Dasawisma (Rika G/matrapendidikan.com)

Di tingkat nagari, Dasawisma Kenanga 16 Tigo Tumpuak dibina oleh Tim Penggerak PKK Kenagarian Taluak, Ny. Yet Pendi Aswil. Selanjutnya untuk tingkat perintah kecamatan dibina oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Lintau Buo, Ny. Zulkifli Idris.

Peran strategis dasawisma

Dasawisma merupakan kelompok dalam PKK yang mempunyai tugas strategis dalam mewujudkan keluarga sejahtera. Sekaligus menjadi ujung tombak bagi penggagas PKK dalam melakukan 10 kegiatan pokok PKK  di lapangan.

Kelompok Dasawisma berpotensi lebih kreatif menggerakkan kesejahteraan keluarga guna membangun masyarakat sejahtera mulai dari unit pemerintahan terkecil, ialah jorong.

Kegiatan kelompok Dasawisma tidak hanya meningkatkan kesejahteraan dalam ekonomi dan kesehatan, melainkan juga pendidikan berbasis keluarga. Melalui Dasawisma pendidikan keluarga menjadi lebih proaktif digalakkan dalam rangka menunjang pendidikan di forum sekolah.

Tentu saja, pendataan anggota keluarga di kelompok Dasawisma serta manajemen kegiatan yang telah dilaksanakan perlu lebih dibenahi lagi. Dalam evaluasi Lomba Dasawisma, manajemen dan kelengkapan bukti fisik kegiatan sangat diperlukan.

Pasti Dapat Peranan Kelompok Dasawisma Dalam Menunjang Pendidikan Di Lingkungan Keluarga

Peranan kelompok dasawisma dalam menunjang pendidikan di lingkungan keluarga – Pendidikan anak dalam prosesnya menjadi tanggung jawab keluarga, forum sekolah dan pemerintah. Ketiga unsur ini saling bersinergis dalam memajukan proses pendidikan anak melalui taktik dan metode masing-masing.

Peranan kelompok dasawisma dalam menunjang pendidikan di lingkungan keluarga PASTI BISA Peranan Kelompok Dasawisma dalam Menunjang Pendidikan di Lingkungan Keluarga
Kelompok dasawisma berperan penting dalam menunjang pendidikan (Rika G/matrapendidikan.com)

Disadari bahwa keluarga menjadi basis utama pendidikan anak. Hal ini lantaran anak lahir dan dibesarkan pertama kali di lingkungan keluarga, sebelum memasuki kursi pendidikan di sekolah. Oleh lantaran itu sangat besar tugas keluarga dalam mendidik anak.
Sebuah keluarga ialah unit terkecil dari struktur sosial kemasyarakatan. Pemberdayaan terhadap keluarga dilakukan oleh kedua orangtua melalui banyak sekali inovasi.

Dalam level yang lebih luas, pemberdayaan keluarga dilaksanakan melalui bimbingan organisasi kemasyarakatan. Salah satu organisasi kemasyarakatan dalam  pemberdayaan keluarga ialah PKK (Pendidikan Kesejahteraan Keluarga).

PKK mempunyai 10 jadwal pokok dan salah satu butir jadwal tersebut ialah unsur pendidikan dan keterampilan. Penerapan jadwal ini lebih efektif untuk mencapai sasaran melalui kelompok Dasawisma. Kelompok ini merupakan kumpulan beberapa keluarga yang diberdayakan melalui acara dalam PKK.

Peranan dasawisma sangat penting dalam membuatkan terusan pendidikan dan keterampilan di lingkungan keluarga. Pencerahan terhadap pentingnya pendidikan dalam kelompok dasawisma akan berdampak pada kesadaran keluarga untuk mengedepankan pendidikan anak.

Melalui acara kelompok dasawisma, keluarga mempunyai kesadaran dan pemahaman yang tinggi bahwa pendidikan itu ialah bekal berharga bagi anak di masa depan.

Selain itu di lingkungan keluarga, anak memperoleh keterampilan dasar yang sanggup memperkuat jadwal keterampilan di forum sekolah.
Dasawisma dibina oleh Penggerak PKK di tingkat jorong maupun nagari. Pembinaan yang intensif oleh para pelopor PKK terhadap kelompok dasawisma melalui 10 jadwal pokok PKK akan meningkatkan nilai tambah terhadap pemberdayaan keluarga khususnya dalam aspek pendidikan dan keterampilan.