Showing posts sorted by relevance for query gerakan-gemar-berinfak-di-sekolah. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query gerakan-gemar-berinfak-di-sekolah. Sort by date Show all posts

Saturday, 25 June 2022

Pasti Dapat Gerakan Gemar Beramal Di Sekolah

Gerakan gemar berinfak di sekolah – Infak (anfaqa) ialah perbuatan mengeluarkan sebagian harta atau benda. Infak merjadi salah satu implementasi amal ibadah seseorang terhadap Allah SWT dalam kehidupan keseharian. Dalam amalan infak terkandung nilai-nilai keikhlasan dalam berbuat baik dan berinfak saleh.

 ialah perbuatan mengeluarkan sebagian harta atau benda PASTI BISA Gerakan Gemar Berinfak di Sekolah
Ilustrasi gemar berinfaq (suara-islam.com)

Selain itu, infak juga bernilai sosial, tolong menolong dan rela berkorban. Kebiasaan berinfak seyogyanya sudah ditanamkan semenjak dini di lingkungan keluarga. Kebiasaan ini akan menumbuhkan kegemaran untuk berinfak saleh dan berbuat kebaikan termasuk gemar berinfak.

Di forum sekolah, kegemaran berinfak sesuai dengan kurikulum pendidikan huruf dimana kegemaran ini akan menanamkan nilai-nilai spiritual dalam diri siswa. Oleh alasannya itu berinfaq dan kegemaran berinfaq harus ditumbuhkembangkan pada diri siswa.

Kegemaran berinfaq dilandasi dengan keikhlasan. Artinya gerakan gemar berinfak dilandasi dengan keikhlasan dan bukan dengan paksaan atau desakan.Dengan demikian pelaksanaan pengumpulan infak di sekolah haruslah tanpa paksakaan.

Anjuran berinfak kepada siswa, dapat dilakukan oleh pihak sekolah dan guru dengan menyisihkan sebagian kecil uang belanja siswa. Sedangkan pelaksanaannya ditugaskan kepada siswa, contohnya melalui pengurus Osis.

Sebelum dilaksanakan aktivitas gemar berinfak, maka pihak sekolah dan guru perlu menunjukkan pemahaman kepada siswa perihal gerakan gemar berinfak. Tujuannya ialah biar tumbuh pemahaman dan kesadaran dalam diri siswa untuk berinfak saleh termasuk berinfak dengan ikhlas.
Gerakan gemar berinfak di sekolah dilaksanakan dengan prinsip sukarela dan ikhlas. Hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat. Dalam peraturan tersebut dinyatakan bahwa penarikan infak, sedekah, zakat dan wakaf dengan kerelaan.
Penarikan infak dilakukan oleh siswa dan dipergunakan sepenuhnya untuk kepentingan kegiatan keagamaan dan sosial siswa di sekolah. Penarikan tersebut haruslah didasari dengan kerelaan, bukan paksaan kepada siswa.tanpa paksaan.  Dengan demikian gerakan gemar berinfak di sekolah menjadi amal saleh bagi diri siswa.

Pasti Dapat Pentingnya Proteksi Orangtua Siswa Tingkatkan Mutu Pendidikan

Pentingnya tunjangan orangtua siswa tingkatkan mutu pendidikan – Kegiatan operasional sekolah tidak lepas dari tugas orangtua siswa dan pemerintah. Sementara pihak pemerintah membantu kegiatan operasional, salah satunya melalui Dana BOS. Penggunaan dana BOS tersebut telah diatur oleh perangkat perundang-undangan yang ada.

Pentingnya tunjangan orangtua siswa tingkatkan mutu pendidikan PASTI BISA Pentingnya Dukungan Orangtua Siswa Tingkatkan Mutu Pendidikan
Pentingnya tunjangan orangtua siswa untuk tingkatkan mutu pendidikan di sekolah (Rahid S/matrapendidikan.com)

Dana BOS membantu kegiatan operasional sekolah untuk kegiatan kepentingan pengembangan abjad dan kegiatan berkaitan dengan siswa. Namun demikian tidak semua kegiatan operasional sekolah yang sanggup dibantu oleh Dana BOS.

Demikain antara lain disampaikan kepala SMPN 2 Lintau Buo, Fauzi, S.Pd dalam menutup kegiatan penyempurnaan RKAS Tahun 2018 di ruang laboratorium IPA, Sabtu (10/02/2018)

“Dana BOS sebesar satu juta rupiah per siswa per tahun belum memadai untuk pelaksanaan kegiatan operasional sekolah. Disinilah pentingnya tugas orangtua siswa dalam meningkatkan pelayanan terhadap proses pendidikan anak di sekolah,”   ujar Fauzi, S.Pd di hadapan anggota penyusun RKAS.

Jika orangtua siswa melalui Komite Sekolah tidak menyampaikan kiprahnya maka pelayanan proses pendidikan di sekolah akan berjalan seadanya. Misalnya, bila orangtua siswa tidak mendukung mencar ilmu perhiasan sore maka kegiatan ini belum sanggup dijalankan. Hal ini disebabkan aktivitas mencar ilmu perhiasan sore tidak sanggup didanai dengan dana BOS.

Gerakan gemar berinfak

Sementara itu Pembina Osis yang juga turut dalam penyusunan RKAS, Edy Samsul, menyampaikan penarikan infak di sekolah oleh siswa setiap ahad dan peringatan hari besar Islam bertujuan untuk menumbuhkan nilai spiritual pada diri siswa dalam rangka pendidikan abjad sesuai kurikulum yang berlaku.

“Namun, penarikan infak tersebut tidak bersifat pemaksaan terhadap siswa. Kesadaran diri akan keikhlasan dan sukarela melalui gerakan gemar beramal ialah implementasi penanaman abjad faktual pada siswa,” kata Pembina Osis tersebut.

Lebih jauh aktivis program gerakan gemar berinfak di sekolah tersebut mengutarakan dasar penarikan infak oleh siswa dengan merujuk pada UU RI Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat.  Dalam UU tersebut telah diatur bagaimana prinsip penarikan dan penggunaan infak. Sukarela dan dipakai untuk kemaslahatan umat.

“Kegiatan-kegiatan keagamaan menyerupai peringatan hari besar islam, operasional mushalla, membantu kaum dhuafa, fakir miskin, menerima peristiwa alam dan lain sebagainya diambil dari infak siswa,” katanya mencontohkan.

Penarikan infak dilakukan oleh siswa dari anggota dan pengurus Osis yang ditunjuk oleh pihak sekolah. 


Wednesday, 1 June 2022

Pasti Dapat Osis Akan Goro Benahi Akomodasi Mushalla

Osis akan goro perbaiki akomodasi mushalla – Prihatin dengan kondisi akomodasi Mushalla, Osis SMPN 2 Lintau Buo berencana mengadakan bahu-membahu (Goro), Sabtu (03/03/2018). Fasilitas mushalla yang menjadi sasaran Osis ialah WC dan kawasan berwuduk.

Osis akan goro perbaiki akomodasi mushalla PASTI BISA Osis Akan Goro Benahi Fasilitas Mushalla

Goro anggota Osis yang bertajuk Terap Amal Saleh (TAS) tersebut dipimpin pribadi pembina Osis dan guru mata pelajaran Pendidikan Agama serta Penjaga sekolah.

“Ini sudah menjadi prioritas kegiatan kerja Osis masa bhakti 2017-2018 sehingga perlu diterapkan secara nyata,” ujar Edy Samsul, Pembina Osis SMPN 2 Lintau Buo kepada matrapendidikan.com.

WC dan kawasan berwuduk itu dulunya dimanfaatkan oleh semua siswa di sekolah. Namun semenjak beberapa bulan terakhir tidak sanggup difungsikan sehingga siswa bergabung ke WC dan kawasan berwuduk guru.

Lebih jauh pembina Osis memaparkan bahwa kegiatan TAS berkaitan pribadi dengan kegiatan Gerakan Gemar Berinfak (Geger Infak) di SMPN 2 Lintau Buo. Program TAS memusatkan penggunaan infak siswa untuk penunjang operasional kegiatan keagamaan kesiswaan, termasuk memfungsikan kembali WC dan Tempat berwuduk siswa.

Sementara itu guru Pendidikan Agama Islam sekaligus Pembina Osis Seksi Bidang I (Ketaqwaan terhadap Tuhan Yang maha Esa), Rocestri, S.Pd.I, M.Pd sudah usang mengeluhkan akomodasi mushalla ini terutama dalam melakukan shalat zuhur berjamaah bagi siswa. Siswa berwuduk terpaksa antri di WC dan kawasan berwuduk guru.

Program Geger Infak dan TAS menerima sokongan penuh dari pimpinan sekolah sehingga pembina Osis dan anggota Osis bersemangat dalam menajalankan program-program Osis.

“Asal kegiatan itu baik dan dijalankan untuk kepentingan kegiatan kesiswaan, pembina Osis sanggup berkreativitas untuk merencanakan dan menjalankan kegiatan Osis tersebut,” kata Kepala SMPN 2 Lintau Buo kepada matrapendidikan beberapa waktu lalu.