Showing posts sorted by relevance for query apa-saja-yang-dinilai-dalam-penilaian-berbasis-kelas. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query apa-saja-yang-dinilai-dalam-penilaian-berbasis-kelas. Sort by date Show all posts

Sunday, 13 October 2019

Jadi Arif Apa Saja Yang Dinilai Dalam Evaluasi Berbasis Kelas


Sebagaimana artikel sebelumnya perihal keunggulan dan prinsip PBK. Dari itulah timbul pertanyaan "apa saja yang harus dinilai?" dalam evaluasi berbasis kelas (PBK). Penilaian harus dilakukan terhadap hasil berguru siswa berupa kompetensi sebagaimana tercantum dalam KBK setiap mata pelajaran.

Disamping mengukur hasil berguru siswa dengan tuntutan kompetensi disetiap kelas, evaluasi juga dilakukan untuk mengetahui kedudukan atau posisi siswa. Penilaian berbasis kelas harus memperhatikan tiga hal, yaitu : pengetahuan, sikap, dan keterampilan. Sesuai dengan sifat mata pelajaran yang bersangkutan. Sebagai contoh: mata pelajaran bahasa, lebih menekankan pada keterampilan berbahasa.

Dalam melaksanakan penilaian, guru harus:

  1. Memandang evaluasi sebagai bab integral dari kegiatan berguru mengajar
  2. Mengembangkan seni administrasi yang mendorong dan memperkuat proses evaluasi sebagai kegiatan yang bercermin dari pengalaman belajar
  3. Melakukan aneka macam seni administrasi evaluasi dalam aktivitas pengajaran untuk menyediakan aneka macam jenis info perihal hasil berguru siswa
  4. Menyediakan kebutuhan khusus siswa
  5. Mengembangkan sistem pencatatan yang menyediakan cara yang bervariasi dalam pengamatan berguru siswa
  6. Menggunakan evaluasi dalam rangka mengumpulkan info untuk menciptakan keputusan perihal pencapaian siswa

Dalam rangka menjaring hasil karya siswa, pelaksanaan PBK sanggup berbentuk tes tertulis, penampilan, penugasan dan portofolio. Sebagai berikut:

  1. Tes tertulis: Tes tertulis sanggup berupa menentukan tanggapan (pilihan ganda), dan menciptakan tanggapan sendiri (uraian). Untuk PBK guru sebaiknya lebih banyak memperlihatkan ters uraian dari pada lainnya, tes uraian sanggup memperlihatkan info siswa dalam memperlihatkan gagasannya.
  2. Tes penampilan: Tes penampilan yaitu yang menuntut siswa melaksanakan kiprah dalam bentuk perbuatan yang dpaa diamati oleh guru. Misalnya, tes percobaan, praktek olahraga, menyanyikan lagu, dan lain-lain.
  3. Penugasan: Penugasan merupakan kiprah yang harus dilakukan siswa yang memerlukan waktu yang relative usang dalam mengerjakannya. Penugasan ini dimaksudkan untuk menggali info perihal kemampuan siswa dalam memberikan seluruh pengetahuan yang telah diperoleh dalam bentuk laporan atau karya tulis.
  4. Portopolio: Portopolio sanggup diartikan sebagai suatu wujud benda fisik dan suatu proses sosial pembelajaran, dalam wujud benda fisik portopolio merupakan kumpulan atau dokumentasi hasil kerja siswa yang disimpan. Portopolio ini bermanfaat untuk melayani siswa satu persatu atau kelompok.

Dalam melaksanakan PBK kiprah yang diberikan kepada siswa dalam bentuk kiprah individu atau kelompok, dalam membat evaluasi yang akurat dan adil guru harus bersikap optimal, yaitu:

  • Memanfaatkan aneka macam bukti hasil kerja siswa dari sejumlah evaluasi yang dilakukan dengan aneka macam strategi
  • Membuat keputusan yang adil terhadap penugasan kemampuan siswa dengan mempertimbangkan hasil kerja yang dikumpulkan.

Guru memutuskan tingkat pencapaian siswa menurut hasil belajarnya peda kurun waktu tertentu dan dalam aneka macam situasi. Guru perlu membat keputusan tamat perihal kemampuan yang telah dikuasai oleh siswa berkaitan dengan indikator pencapaian yang telah ditetapkan secara nasional.

Monday, 7 November 2022

Pasti Dapat Prosedur Sistem Evaluasi Dalam Pendidikan (4)

Mekanisme sistem evaluasi dalam pendidikan (4) – Pada bab terdahulu sudah pernah diungkapkan bahwa sistem evaluasi hasil berguru siswa berada pada ruang lingkup, tujuan, bentuk, prinsip dan manfaat tertentu. Dan pada kesempatan ini akan dibahas kelanjutannya yaitu prosedur evaluasi hasil berguru siswa.

Mekanisme sistem evaluasi dalam pendidikan  PASTI BISA Mekanisme Sistem Penilaian dalam Pendidikan (4)

Penilaian hasil berguru siswa dilaksanakn oleh guru, sekolah dan pemerintah. Ketiga pihak ini melakukan evaluasi dengan prosedur masing-masing.

1.Mekanisme penialain oleh guru

Sebelum melakukan penilaian, guru terlebih dulu merancang bagaimana taktik evaluasi yang akan dilaksanakan dalam pembelajaran. Hasil rancangan taktik evaluasi sanggup dituangkan dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang bersumber pada silabus mata pelajaran.

Penilaian hasil berguru siswa dilakukan terhadap sikap, pengetahuan dan keterampilan. Penilaian aspek perilaku dilaksanakan melalui observasi (pengamatan) eksklusif selama proses pembelajaran.

Mekanisme penialaian aspek pengetahuan dilakukan guru melalui tes dan non tes. Ada yang namanya tes tertulis, tes ekspresi dan ada pula penugasan. Hal ini tergantung pada kompetensi apa yang hendak dinilai.

Sedangkan prosedur evaluasi keterampilan siswa dilakukan oleh guru melalui kerja praktik, kerja proyek, produk, fortofolio dan lain sebagainya. Hal ini juga tergantung pada kompetensi yang akan dinilai pada siswa.
Ketiga aspek yang dinilai pada siswa mempunyai kriteria tertentu yang dikenal dengan Ketuntasan Belajar Minimal (KBM). Penetapan KBM dilakukan melalui rapat majelis guru. Mekanisme bagi siswa yang belum mencapai KBM akan dialksanakan kegiatan remedial/remedi.

2.Mekanisme penialain oleh sekolah

Penilaian hasil berguru siswa oleh sekolah meliputi semua mata pelajaran dalam matra sikap, pengetahuan dan matra keterampilan. Mekanisme ini terlihat dengan adanya ujian sekolah (US) untuk memilih kelulusan siswa di suatu sekolah
Mekanisme evaluasi oleh sekolah selain ujian sekolah yaitu evaluasi final semester PAS) dan evaluasi final tahun (PAT). Meskipun penyelenggaranya pihak sekoalh namun guru tetap berperan aktif dalam kedua jenis evaluasi ini.
Pada final semester atau final tahun, majelis guru akan mengadakan rapat hasil evaluasi termasuk rapat untuk kenaikan kelas.

3.Mekanisme evaluasi oleh pemerintah

Penilaian hasil berguru siswa oleh pemerintah dilakukan secara nasional. Penilaian dilaksanakan pada mata pelajaran tertentu saja, menyerupai di jenjang SMP/Sederajat pada mata pelajaran bahasa Indonesia, bahasa Inggris, Matematika dan IPA.
Bentuk ujian yang diselenggarakan oleh pemerintah yaitu Ujian Nasional. Saat ini ada ujian nasional berbasis komputer (UNBK) dan ujian nasional kertas dan pensil (UNKP). Bagi pemerintah, UN diselenggarakan dalam rangka pengendalian mutu pendidikan
Penilaian hasil berguru siswa oleh pemerintah, dalam hal ini BNSP (Badan Standar Nasional Pendidikan)  bekerja sama dengan instansi terkait, bertujuan untuk mengukur pencapaian kompetensi lulusan forum sekolah.
Bentuk ujian yang dilaksanakan oleh pemerintah tidak hanya UN melainkan juga melalui survey, sensus dan bentuk lainnya yang ditentukan oleh menteri pendidikan.