Saturday, 11 April 2020

Lebih Arif Dengan Aplikasi E-Kinerja, Setiap Pegawai Asn / Pns Akan Mengetahui Beban Kiprah Serta Apa Yang Harus Kerjakan Masing-Masing

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

E-Kinerja merupakan aplikasi elekronik yang dipakai untuk evaluasi kinerja dari PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah).

Dalam upaya memperlihatkan apresiasi dan ratifikasi atas kinerja pegawai menjadi perhatian BKN dalam mewujudkan pelaksanaan merit system melalui e-kinerja.

Dengan adanya aplikasi e-kinerja, diperlukan adanya kepastian bagi para pegawai yang memperlihatkan kinerja baik dengan mendapat apresiasi yang baik pula. 

Bima Haria Wibisana membuka Bimbingan 
Teknis (Bimtek)  Sistem e-kinerja ASN di 
Ruang Multimedia (foto: kis - BKN)
Demikian juga sebaliknya, bagi pegawai dengan kinerja jelek mendapat imbalan sesuai dengan apa yang ia lakukan.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara, Bima Haria Wibisana ketika membuka Bimbingan Teknis(Bimtek) Sistem e-kinerja ASN di Ruang Multimedia, lantai 12, Gedung II BKN, Senin (24/8). 

Bima menambahkan bahwa dengan adanya e-kinerja, kelak tidak ada lagi pegawai yang tidak tahu akan apa yang harus dikerjakan olehnya dan hanya sekedar menunggu perintah atasan. 

‘Setiap pegawai akan mengetahui beban kiprah serta apa yang harus dilakukan masing-masing,’ terang Bima.

Pada kesempatan itu Bima juga menjelaskan bahwa dengan hadirnya Undang-Undang Aparatur Sipil Negara, paradigma BKN ke depan dituntut untuk men-digitalize semua proses kerja di mana hal itu termasuk dalam siklus administrasi ASN. Dan menjadi salah satu lingkup digitalize ini yaitu e-kinerja yang sedang dibahas.

Bima menekankan untuk sanggup menjadi perhatian dalam pembahasan e-kinerja salah satunya perihal indikator kinerja. Perlu pendekatan aktual dalam penetapan indikator kinerja, identifikasi performance dan bagaimana menerapkan pada masing-masing jabatan. Tak luput, Bima juga mengingatkan bahwa penting untuk diperhatikan akan kualitas kinerja dan bukan hanya melihat kuantitas kerja.


Kegiatan Bimtek ini diikuti oleh pegawai dari BKN Pusat maupun Regional I-XIV BKN dan dilaksanakan selama sehari. Kegiatan Bimtek ini sebagai upaya mempersiapkan e-kinerja sekaligus sebagai persiapan BKN dalam mengemban amanat UU ASN. Lebih jauh Bima menjelaskan bahwa melalui persiapan e-kinerja ini, BKN diperlukan akan lebih siap mengimplementasikan amanat undang-undang di ketika Peraturan Pemerintah (PP) perihal ASN diterbitkan. 

No comments:

Post a Comment