Saturday, 11 April 2020

Lebih Berilmu Beberapa Hal Inilah Yang Dapat Menciptakan Pusing Operator Sekolah Dalam Proses Entry Data Di Aplikasi Dapodik

Sahabat Operator Dapodik yang berbahagia…

Dalam pengisian data apapun, dokumen fisik yang legal sebagai lampiran dari form isian data dipastikan sangat penting dalam akurasi dan kevalidan data tersebut.

Tak terkecuali dalam proses entry data aplikasi Dapodik (Data Pokok Pendidikan) SD, SMP, SLB, SMP, SMA, SMK, maupun SLB, data yang terkait dengan sekolah, PTK, akseptor didik, maupun data penting terkait dalam lingkup satuan kerjanya.

Untuk menghindari hal tersebut, alangkah baiknya jikalau sebelum acara pendataan dimulai, sosialisasi pada tingkat sekolah dengan menghadirkan seluruh orangtua / wali murid sangat penting dilakukan. 

Dikarenakan pemahaman anak dengan orang renta terang jauh berbeda, terlebih ini menyangkut data dasar akseptor bimbing bersangkutan untuk kepentingan melanjutkan ke jenjang pendidikan ke depannya.

Baca juga : Fokus dan Konsentrasi Penting Bagi Operator Sekolah Pada Saat Entry Data Di Aplikasi Dapodik

Inilah beberapa hal yang menciptakan pusing operator sekolah, termasuk saya juga barusan J, sehingga dengan sangat terpaksa, beberapa form di antara ratusan form yang kurang tersebut harus saya beri tanda “BelumJ, dan sehabis semuanya lengkap atau setidaknya data utama sudah sanggup dipertanggungjawabkan, barulah akan kembali saya input ke aplikasi Dapodik, hal yang menciptakan pusing tersebut di antaranya yakni :

1.   Isian data pada formulir tidak lengkap / tidak sesuai dengan dokumen fisik.

2.  Form Peserta Didik tidak melampirkan photo copy Akta Lahir dan KK (Kartu Keluarga), padahal ini penting untuk cek validasi antara data yang tertulis di form PD dengan dokumen fisik sebagai data dasar. (Akta lahir untuk data dasar kawasan dan tanggal lahir & nama ibu kandung, dan KK untuk cek NIK / Nomor Induk Kependudukan akseptor bimbing bersangkutan). Selain itu juga perlu photocopy KPS (Kartu Perlindungan Sosial) bagi PD yang orang tuanya sebagai pemegang KPS, maupun dokumen fisik penting lainnya.

3.   Photo copy pada dokumen fisik tidak jelas, mungkin kabur, terlalu blur, dan sebagainya, sehingga dalam proses entry seringkali harus diperbaiki alasannya yakni adanya kesalahan yang terjadi jawaban hal tersebut.

4.   Dan lain sebagainya.

Oleh alasannya yakni itu, sebaiknya jikalau rekan-rekan menemui beberapa permasalahan di atas, silahkan diminta ulang saja pengumpulan materi pendukung data utama tersebut dan tentunya lebih cepat lebih baik. Sehingga diperlukan ke depannya tidak terjadi kesalahpahaman di antara kita… J Semoga bermanfaat dan terimakasih... Selamat lembur dalam mewujudkan data berkualitas Sobat...!

No comments:

Post a Comment