Showing posts sorted by relevance for query update-verval-data-guru-siswa-sekolah. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query update-verval-data-guru-siswa-sekolah. Sort by date Show all posts

Friday, 13 September 2019

Jadi Akil Update Verval Data Guru Siswa Sekolah Di Simpatika


Sebagaimana jadwal yang telah direncanakan bahwa SIMPATIKA Periode Semester 2 Tahun Pelajaran 2015/2016 telah dibuka mulai tanggal 1 Februari 2016 dan akan berakhir sampai tanggal 30 Juni 2016 untuk melengkapi manajemen dilayanan simpatika.

Adapun fitur yang disediakan ketika ini, antara lain: Otomasi Penerbitan NPK, Cetak Kartu Digital PTK, Jadwal Mengajar Kelas, VerVal NRG, VerVal Inpassing

Khusus untuk fitur Cetak SKMT dan SKBK Online dijadwalkan mulai 29 Februari 2016.
Adapun rilis fitur Registrasi UKG 2016, Seleksi Calon Sertifikasi Guru 2016, Ajuan NUPTK gres dan Pemetaan Kelebihan Guru Mapel dijadwalkan menyusul menyesuaikan dengan jadwal pelaksanaan jadwal terkait dari Kemenag Pusat.

Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program, silahkan mengikuti petunjuk sebagai berikut:

  1. Pastikan bahwa semua PTK (kecuali Kepala Madrasah dan Pengawas) telah melaporkan keaktifannya dengan mencetak Kartu Digital periode Semester 2 TP. 2015/2016 masing-masing.
  2. Data akseptor didik (siswa) dan data rombel/kelas harap dilengkapi dengan benar dan factual alasannya besar lengan berkuasa terhadap otomasi perhitungan rasio guru-rombel-siswa.
  3. Pastikan isian Jadwal Mengajar Kelas di SIMPATIKA sesuai dengan jadwal mengajar manual yang telah disusun dan ditetapkan oleh Kepala Madrasah menjelang awal Semester 2 TP. 2015/2016.
  4. Khusus bagi satuan pendidikan (madrasah) yang menerapkan Kurikulum 2013 (K13) harap melaporkan ke Admin Kanwil Provinsi melalui Admin Kantor Kemenag Kab/Kota.
  5. VerVal NRG wajib dilaksanakan bagi semua Pendidik (Guru) yang telah mempunyai Sertifikasi Guru (upload scan Ijazah orisinil terakhir ketika sertifikasi dan upload scan Piagam Sertifikat asli)
  6. VerVal Inpassing wajib dilaksanakan bagi semua Pendidk (Guru) Non PNS yang telah mempunyai SK Inpassing (upload scan SK Inpassing asli).
  7. NPK akan diterbitkan secara otomatis oleh system sesuai dengan hukum yang telah ditetapkan.

Untuk panduan operasional lebih detil tersedia di https://bantuan.siap-online.com dan untuk konsultasi lebih lanjut sanggup menghubungi Admin Kantor Kemenag Kab/Kota masing-masing.

Silahkan download pada link berikut ini: contoh pernyataan admin simpatika

Semoga sanggup membantu dan bermanfaat untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Amin...

Sunday, 13 October 2019

Jadi Berakal Belum Dapat Edit Daftar Penerima Kelas Di Simpatika


Untuk menunjang keberlangsungan suatu forum pendidikan mulai dari tingkat RA/TK/PAUD, MI/SD, MTs/SMP, MA/SMA/SMK, dan yang sederajat. Maka diterapkan sistem verifikasi dan validasi (verval) di Simpatika. Setiap sekolah harus melaksanakan verval atau update per semester di akunnya masing-masing, terutama guru yang akan / sudah lulus sertifikasi. Nah, bagaimana operator meng-update data siswa di Simpatika?

Saya yakin anda pun sudah tahu cara upload data siswa di Simpatika, dan saya juga yakin anda sudah melaksanakan upload siswa tahun kemarin. Sekarang timbul duduk kasus baru, data siswa yang sudah di upload tidak lagi muncul tahun ini. Sehingga data tidak muncul di print out verval sekolah (S25a) alias siswa 0 menyerupai pada gambar berikut.


Kalau kita lakukan upload ulang semua siswa, maka siswa akan dengan siswa tahun lalu. Kalau hanya update siswa gres saja, ya hanya siswa gres saja yang muncul di verval. Sedangkan kelas 1 tahun kemudian sudah kelas 2 sekarang, dan seterusnya.

Sampai ketika ini, saya belum menemukan solusi atas duduk kasus ini. Saya anggap sistem Simpatika belum menciptakan kolom edit penerima kelas. Insya Allah jikalau sudah ada solusi, akan saya share disini. Bagaimana dengan anda? Silahkan berkomentar…

Update 3 maret 2016
Sekarang sudah dapat dan normal lagi, mungkin alasannya ialah efek mutasi akun dari padamu negeri ke simpatika.

Sunday, 24 February 2019

Jadi Cerdik Isian Agenda Simpatika Guru Sertifikasi Harus Sesuai Dengan Sk Nrg


Seperti biasa setiap semester forum pendidikan dibawah naungan kementerian agama harus melaksanakan verval S25a / tawaran kolektif kepala madrasah. Mulai dari jenjang RA, MI, MTs, dan MA negeri / swasta. Sebenarnya tidak hanya fitur jadwal, tapi juga fitur layanan yang lain juga penting ibarat update data siswa, guru, profil sekolah, kiprah perhiasan guru, kelola kelas, penilaian, (akun sekolah), update data pendidikan guru, cetak portofolio, keaktifan cetak kartu ptk, mutasi, alih fungsi, verval NRG, verval inpassing, cetak skmt dan skbk, analisa pemberian dan masih banyak lagi.

Namun sesuai dengan judul diatas, saya sedikit mengulas wacana kesalahan yang dapat saja terjadi yang menyebabkan pemberian sertifikasi guru tidak cair sebab status tidak linear (tidak sesuai) atau kurang dari batas minimal jam tatap muka (24 jtm).

baca juga: Solusi munculnya tidak linear skmt dan skbk

Dalam pengisian jadwal di simpatika bekerjsama sudah sering di sosialisasikan oleh pihak pendma kemenag dalam hal ini admin simpatika tingkat kabupaten. Bahwa kita harus ekstra hati-hati dan teliti pada ketika pengisian jadwal utamanya madrasah yang mempunyai guru sertifikasi biar tidak gundah nantinya.

Contohnya coba lihat gambar ini:


Pada gambar diatas memperlihatkan bahwa sk NRG (nomor pendaftaran guru) tersebut sebagai "Guru Kelas MI" yang artinya status linear (kesesuaian) tersebut hanya pada mata pelajaran umum saja. Maka pada waktu pengisian jadwal di simpatika, jangan sekali-kali memperlihatkan mata pelajaran agama kepada guru tersebut sebab di analisa pemberian yang akan muncul status tidak linear di cetak SKMT (Surat Keterangan Melaksanakan Tugas) dan SKBK (Surat Keterangan Beban Kerja) yang akan beresiko tidak layak mendapat pemberian alias tidak dapat mencairkan pemberian sertifikasi ibarat gambar ini:


Begitu juga untuk guru mata pelajaran (bukan guru kelas). Jika di piagam sertifikasi tertera sebagai guru pendidikan agama islam (PAI) maka jangan bebani mereka dengan isian jadwal mapel umum. Dengan kata lain guru PAI tidak dapat mengajar pelajaran umum begitu juga sebaliknya. Seperti halnya seorang dokter seorang andal kulit dihentikan menangani penyakit jantung dan seterusnya.