Showing posts sorted by relevance for query pedoman-upacara-bendera-peringatan-hari. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query pedoman-upacara-bendera-peringatan-hari. Sort by date Show all posts

Thursday, 9 April 2020

Lebih Pintar Download Pemikiran Upacara Bendera Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2015 Tema “Guru Mulia Alasannya Yaitu Karya”

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Peringatan Hari Guru secara Nasional diperingati setiap tanggal 25 November dalam setiap tahunnya. Tak terkecuali juga pada tahun 2015 ini, peringatan Hari Guru Nasional (HGN) akan diperingati serentak secara nasional yang salah satunya yakni diselenggarakannya upacara bendera dalam rangka peringatan Hari Guru Nasional yang akan diselenggarakan pada hari Rabu, 25 November 2015.

Peran guru dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia sungguh besar dan sangat menentukan. Sejak masa penjajahan, guru selalu menanamkan kesadaran akan harga diri sebagai bangsa dan menanamkan semangat nasionalisme kepada akseptor didik dan masyarakat.

Pada tahap awal kebangkitan nasional, para guru aktif dalam organisasi cowok pembela tanah air dan pembina jiwa serta semangat para cowok pelajar. 

Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 wacana Guru dan Dosen menegaskan bahwa guru yaitu pendidik profesional dengan kiprah utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi akseptor didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Dengan demikian, guru merupakan salah satu faktor yang strategis dalam memilih keberhasilan pendidikan yang meletakkan dasar serta turut mempersiapkan pengembangan potensi akseptor didik untuk masa depan bangsa. Sebagai penghormatan kepada guru, pemerintah Republik Indonesia menetapkan tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional. 

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah melaksanakan aneka macam apresiasi terhadap pengabdian guru. Salah satu bentuk penghargaan tersebut yaitu dengan diselenggarakannya upacara bendera untuk memperingati Hari Guru secara nasional.

Sebagai anutan kita bersama dalam penyelenggaraan upacara bendera peringatan Hari Guru Nasional di tahun 2015 menurut pada surat Mendikbud RI Nomor : 98173/MPK.A/TU/2015 perihal Penyelenggaraan Upacara Bendera Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2015.

Melalui surat Mendibud tersebut disampaikan kepada seluruh kepala perwakilan Indonesia di luar negeri, pemerintah tempat provinsi/kabupaten/kota, kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi/ kabupaten/kota, kepala Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan setiap Satuan Pendidikan di seluruh Indonesia biar menyelenggarakan upacara bendera peringatan Hari Guru Nasional tahun 2015.

Untuk tema peringatan Hari Guru Nasional tahun 2015 yaitu "Guru Mulia Karena Karya"

Selain itu, melalui surat tersebut, untuk lebih menyemarakkan peringatan Hari Guru Nasional tahun 2015 dibutuhkan masing-masing instansi pemerintah mengajak keterlibatan unsur masyarakat dalam pelaksanaan upacara bendera. Selain itu, dibutuhkan juga memasang spanduk dengan tema tersebut di atas serta melaksanakan kegiatan-kegiatan yang mengapresiasi guru.

Download selengkapnya Surat Edaran serta Pedoman Penyelenggaraan Upacara Bendera Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2015, silahkan klik pada links sumber berikut ini. Semoga bermanfaat dan terimakasih, Selamat Hari Guru Tahun 2015… …!

Thursday, 23 January 2020

Lebih Arif Download Fatwa Pelaksanaan Upacara Peringatan Hardiknas Tahun 2016

Sahabat Edukasi yang berbahagia...

Peringatan Hari Pendidikan Nasional dilaksanakan pada setiap tanggal 2 Mei, di mana pada tanggal ini bertepatan dengan hari ulang tahun Ki Hadjar Dewantara, jagoan nasional yang dihormati sebagai bapak pendidikan nasional di Indonesia.

Ki Hadjar Dewantara lahir dari keluarga kaya Indonesia selama kurun kolonialisme Belanda, ia dikenal alasannya berani menentang kebijakan pendidikan pemerintah Hindia Belanda pada masa itu, yang hanya memperbolehkan belum dewasa kelahiran Belanda atau orang kaya yang dapat mengenyam kursi pendidikan.
Kritiknya terhadap kebijakan pemerintah kolonial mengakibatkan ia diasingkan ke Belanda, dan ia lalu mendirikan sebuah forum pendidikan berjulukan Taman Siswa sesudah kembali ke Indonesia. Ki Hadjar Dewantara diangkat sebagai menteri pendidikan sesudah kemerdekaan Indonesia. Filosofinya, Tut Wuri Handayani (di belakang memberi dorongan), dipakai sebagai semboyan dalam dunia pendidikan Indonesia. Ia wafat pada tanggal 26 April 1959.

Untuk menghormati jasa-jasanya terhadap dunia pendidikan Indonesia, pemerintah Indonesia tetapkan tanggal kelahirannya sebagai Hari Pendidikan Nasional.

Dan selanjutnya, dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2016, menurut pada surat edaran Mendikbud RI Nomor 19180/MPK.A/MS/2016 tertanggal 15 April 2016 yang ditujukan kepada Yang Terhormat :

1.   Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia
2.   Menteri Agama Republik Indonesia
3.   Para Duta Besar/Kepala Perwakilan Indonesia di Luar Negeri
4.   Para Gubemur Seluruh Indonesia
5.   Para Pimpinan Unit Utama di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
6.   Para Bupati/Walikota Seluruh Indonesia
7.   Para Rektor Perguruan Tinggi Negeri/Swasta Seluruh Indonesia
8.   Para Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Seluruh Indonesia
9.   Para Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia
10. Para Kepala UPT Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Seluruh Indonesia
11. Para Kepala Sekolah/Madrasah Seluruh Indonesia

Dalam surat yang ditandatangani oleh Mendikbud (Bpk. Anies Baswedan) tersebut disebutkan bahwasannya dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2016, disampaikan hal-hal sebagai berikut :

Hari Pendidikan Nasional Tahun 2016 diperingati selama satu bulan penuh pada bulan Mei sebagai Bulan Pendidikan dengan konsep gerakan bersama yang melibatkan semua unsur masyarakat dengan tema pokok "Nyalakan Pelita, Terangkan Cita-Cita".

Rangkaian peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2016 diawali dengan pelaksanaan upacara bendera secara serentak pada hari Senin, 2 Mei 2016 pukul 08.00 waktu setempat di Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Agama, Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, pemerintah daerah, seluruh unit pelaksana teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan seluruh institusi penyelenggara pendidikan di Indonesia yang akan diatur lebih lanjut dalam aliran pelaksanaan upacara bendera.

Peringatan Hari Pendidikan Nasional disemarakkan dengan kegiatan-kegiatan yang dirancang dalam tema yang berbeda di setiap minggunya selama bulan Mei. Adapun tema-tema setiap minggunya ialah sebagai berikut:

Minggu ke-1 : Sub Tema : "Kembali ke Sekolah". Contoh Kegiatan:

1. Profesi Kembali ke Sekolah
2. Muliakan Guru
3. Bantu Sekolah
4. Peningkatan Minat dan Daya Baca

Minggu ke-2 : Sub Tema : "Ekspresi Merdeka". Contoh Kegiatan:

1. Tunjukkan Ekspresi Merdekamu
2. Buah Pendidikan dan Kebudayaan
3. Pahlawan Pendidikan dan Kebudayaan

Minggu ke-3 : Sub Tema : "Anak ialah Bintang". Contoh Kegiatan:

1. Karya Anak
2. Suara Anak
3. Petualangan Anak

Minggu ke-4 : Sub Tema : "Semua Murid, Semua Guru", Contoh Kegiatan:

1. Semua Murid, Semua Guru
2. Gotong Royong untuk Pendidikan dan Kebudayaan

Puncak rangkaian kegiatan peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2016 dilaksanakan pada hari Minggu, 29 Mei 2016 di Jakarta dengan melibatkan para komunitas pegiat pendidikan dan masyarakat.

Untuk lebih memupuk rasa patriotisme, selain mengadakan upacara bendera, panitia nasional peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2016 akan melaksanakan ziarah ke makam Ki Hadjar Dewantara di Yogyakarta. Berkenaan dengan itu, dihimbau kiranya Gubemur dan Bupati/Walikota juga berkenan melaksanakan ziarah ke taman makam jagoan di wilayah masing-masing.
Agar lebih memaknai Peringatan Hari Pendidikan Nasional, dihimbau kepada masing-masing institusi untuk melaksanakan kegiatan yang mendukung peningkatan mutu pendidikan sesuai dengan semangat Hari Pendidikan Nasional Tahun 2016 ini dan untuk menyemarakkannya diperlukan masing-masing institusi memasang spanduk dengan tema tersebut di atas.

Download selengkapnya Pedoman / Juknis Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2016, silahkan klik pada link berikut ini:


Demikian share informasi mengenai Pedoman Peringatan Hardiknas Tahun 2016. Semoga bermanfaat dan terimakasih... ...!

Baca juga : Sambutan / Pidato Resmi Mendikbud RI Pada Hari Pendidikan Nasional Tahun 2016

Referensi artikel :

·       https://id.wikipedia.org

Tuesday, 3 December 2019

Lebih Arif Fatwa Upacara Bendera Peringatan Hari Guru Nasional (Hgn) Tahun 2016 Dan Hut Pgri Ke-71 Tahun 2016

Sahabat Edukasi yang berbahagia... Pada setiap tanggal 25 November di setiap tahunnya, tak terkecuali pada tanggal 25 November 2016 ini diperingati Hari Guru Nasional (HGN) sekaligus HUT PGRI (Hari Ulang Tahun Persatuan Guru Republik Indonesia).

Sebagaimana dicantumkan dalam Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Dalam Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2016 dan HUT Ke-71 PGRI yang aku unduh dari http://www.kemdikbud.go.id/ bahwasannya kiprah guru dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia sungguh besar dan sangat menentukan. Sejak masa penjajahan, guru selalu menanamkan kesadaran akan harga diri sebagai bangsa dan menanamkan semangat nasionalisme kepada penerima didik dan masyarakat.

Baca juga : Sambutan / Pidato Mendikbud RI Pada Upacara Peringatan Hari Guru Nasional / HGN dan HUT PGRI Ke-71 Tahun 2016

Pada tahap awal kebangkitan nasional, para guru aktif dalam organisasi perjaka pembela tanah air dan pembina jiwa serta semangat para perjaka pelajar. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 wacana Guru dan Dosen menegaskan bahwa guru ialah pendidik profesional dengan kiprah utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi penerima didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Dengan demikian, guru merupakan salah satu faktor yang strategis dalam memilih keberhasilan pendidikan yang meletakkan dasar serta turut mempersiapkan pengembangan potensi penerima didik untuk masa depan bangsa.


Sebagai penghormatan kepada guru, pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994, menetapkan tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional bertepatan dengan HUT Persatuan Guru Republik Indonesia. Untuk memperingati momentum yang berharga ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah melaksanakan banyak sekali apresiasi terhadap pengabdian guru. Salah satu bentuk penghargaan tersebut ialah dengan diselenggarakannya upacara bendera peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2016 dan HUT ke-71 Persatuan Guru Republik Indonesia.

Tujuan, Sasaran dan Tema

Tujuan :
a.   Meningkatkan kiprah strategis guru dan tenaga kependidikan dalam membangun sikap, keterampilan dan pengetahuan dalam meningkatkan mutu pendidikan.
b.   Meneladani semangat dan pengabdian guru sebagai pendidik profesional dan bermartabat.
c.   Meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat akan pentingnya kedudukan dan kiprah strategis guru dan tenaga kependidikan dalam membangun huruf bangsa.

Sasaran Semua pegawai di Iingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pegawai di Iingkungan pemerintah daerah, pendidik dan tenaga kependidikan, para pemangku kepentingan pendidikan Iainnya, serta para siswa di seluruh Indonesia.

Tema Tema Hari Guru Nasional Tahun 2016 dan HUT ke-71 Persatuan Guru Republik Indonesia ialah "Guru dan Tenaga Kependidikan Mulia Karena Karya".

Download selengkapnya Pedoman dan kelengkapan penting sehubungan dengan Peringatan Hari Guru Nasional / HUT PGRI Ke-71 Tahun 2016 silahkan unduh pada tautan berikut ini:

·       Logo HGN 2016

Demikian warta mengenai Surat Edaran, Pedoman, dan Logo Peringatan Hari Guru Nasional dan HUT PGRI Ke-71 Tahun 2016. Semoga bermanfaat dan terimakasih... ...!

Sumber file : http://www.kemdikbud.go.id/

Monday, 18 November 2019

Lebih Akil Juknis / Fatwa Upacara Peringatan Hardiknas Tahun 2018

Sahabat Edukasi yang berbahagia... Ditetapkannya tanggal 2 Mei sebagai Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Keppres RI Nomor 316 Tahun 1959, merupakan wujud kepedulian pemerintah akan pentingnya pendidikan di negeri ini. Penetapan Hari Pendidikan Nasional dilatarbelakangi oleh sosok yang mempunyai jasa luar biasa di dunia pendidikan kita, Ki Hadjar Dewantara, yang lahir pada tanggal 2 Mei 1989.

Peringatan Hari Pendidikan Nasional yang diselenggarakan setiap tanggal 2 Mei tidak semata-mata dimaksudkan untuk mengenang hari kelahiran Ki Hadjar Dewantara selaku Bapak Perintis Pendidikan Nasional, namun lebih merupakan sebuah momentum untuk kembali menumbuhkan rasa patriotisme dan nasionalisme pada seluruh manusia pendidikan.

Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk mewujudkan tujuan tersebut ialah dengan memutuskan pelaksanaan Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional. Hal ini dimaksudkan semoga semua manusia pendidikan mengingat kembali filosofi dari nilai usaha Ki Hadjar Dewantara dalam menegakkan pondasi pendidikan di Indonesia.

Berkaitan dengan hal tersebut, untuk keseragaman dan tertibnya penyelenggaraan upacara bendera dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2018 ini, dikala ini telah diterbitkan ajaran pelaksanaan upacara bendera.

Tujuan, Sasaran, Tema, dan Logo Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2018

1.   Tujuan

-   Memperkuat kesepakatan seluruh manusia pendidikan akan penting dan strategisnya pendidikan bagi peradaban dan daya saing bangsa.
-        Mengingatkan kembali kepada seluruh manusia pendidikan akan filosofi usaha Ki Hadjar Dewantara dalam meletakkan dasar dan arah pendidikan bangsa.
-        Meningkatkan rasa nasionalisme di kalangan manusia pendidikan.

2.   Sasaran

Semua manusia pendidikan antara lain: pemangku kepentingan dan karyawan di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan baik di sentra maupun di daerah; pemangku kepentingan dan karyawan di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi; kementerian Agama; Kantor Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri; Pemerintah daerah; satuan pendidikan; serta institusi penyelenggara pendidikan

3.   Tema

Tema peringatah Hari Pendidikan Nasional Tahun 2018 ialah “Menguatkan Pendidikan, Memajukan Kebudayaan”.

Unduh/download logo Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2018 di sini. Berikut Pedoman Upacara Hari Pendidikan Nasional Tahun 2018 selengkapnya yang admin share dari laman Kemdikbud.go.id yang sanggup diunduh pribadi pada link tautan yang tersedia pada tampilan di bawah ini:

Tuesday, 3 December 2019

Lebih Pintar Download Anutan Lengkap Pelaksanaan Hut Pgri Ke-71 Dan Hgn Tahun 2016

Sahabat Edukasi yang berbahagia... Berdasarkan Pedoman Pelaksanaan HUT PGRI Ke-71 dan Hari Guru Nasional yang dirilis pada laman resmi PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) di http://www.pgri.or.id bahwasannya pada tanggal 25 November 1945, seratus hari sesudah Indonesia merdeka, di Surakarta, Jawa Tengah, puluhan organisasi guru berkongres, bersepakat, berhimpun dan membentuk satu-satunya wadah organisasi guru, dengan nama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Sejak lahir PGRI yang bersifat unitaristik, independen, dan nonpolitik praktis, yaitu organisasi profesi, perjuangan, dan ketenagakerjaan, yang selalu berupaya mewujudkan guru yang profesional, sejahtera, dan bermartabat, dalam rangka meningkatkan mutu perndidikan di Indonesia.

Peran guru dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia sungguh besar  dan sangat menentukan. Guru merupakan salah satu komponen yang strategis dalam memilih keberhasilan pendidikan yang meletakkan dasar serta turut mempersiapkan pengembangan potensi akseptor didik untuk mencapai tujuan nasional mencerdaskan bangsa. Sejak masa penjajahan, guru selalu menanamkan kesadaran akan harga diri sebagai bangsa dan menanamkan semangat nasionalisme kepada akseptor didik dan masyarakat. Pada tahap awal kebangkitan nasional, para guru aktif dalam organisasi pembela tanah air dan pembina jiwa serta semangat para cowok pelajar.

Dedikasi, tekad, dan semangat persatuan dan kesatuan para guru yang dimiliki secara historis tersebut perlu dipupuk, dipelihara dan dikembangkan sejalan dengan tekad dan semangat kala global untuk masa depan bangsa. Dalam Undang-Undang Guru dan Dosen dinyatakan bahwa guru wajib menjadi anggota organisasi profesi guru.


Guru harus menjaga solidaritas dan soliditas bersama komponen lainnya. Guru harus berupaya menjaga kebersamaan dan menghindari perpecahan antar sesamanya.

Sebagai penghormatan kepada guru dan PGRI, Pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994 memutuskan tanggal 25 November, hari kelahiran PGRI, sebagai Hari Guru Nasional, yang kemudian dimantapkan melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 wacana Guru dan Dosen. Sejak tahun 1994 setiap tanggal 25 November diperingati sebagai Hari Guru Nasional dan Hari Ulang tahun PGRI secara bersama-sama.  

Pada 25 November 2016 ini PGRI genap berusia 71 tahun. Usia yang cukup matang dan berakal balig cukup akal bagi sebuah organisasi. Selama kurun waktu tersebut, banyak pengabdian yang telah disumbangkan, banyak acara yang telah dilaksanakan, banyak usaha yang telah dikerjakan, banyak kegiatan proteksi terhadap anggota yang telah diberikan. Di samping itu, telah juga banyak peristiwa, persoalan, tantangan, dan hambatan yang telah dihadapinya.  

Peringatan HUT ke-71 PGRI dan Hari Guru Nasional tahun ini akan diadakan sejumlah kegiatan yang direncanakan berlangsung sebelum bulan November 2016. Melalui kegiatan di aneka macam tingkat dan
jenjang ini dibutuhkan bisa meningkatkan eksistensi PGRI, mengakibatkan PGRI sebagai organisasi profesi, serta membangun solidaritas dan kesetiakawanan anggota. Selain itu juga dibutuhkan bisa meningkatkan semangat anggota dan menggugah pihak lain untuk berperan maksimal dalam memuliakan guru dan meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, termasuk mengakibatkan PGRI sebagai organisasi profesi guru yang berpengaruh dan bermartabat.

Dasar Kegiatan

1.   Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 wacana Sistem Pendidikan Nasional.
2.   Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 wacana Guru dan Dosen.
3.   Peraturan pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 wacana Guru.
4.   Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994 wacana Penetapan Hari Guru Nasional tanggal 25 November 1994.
5.   Keputusan Kongres XXI Nomor IV/KONGRES/XXI/ PGRI/2013 wacana Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PGRI.
6.   Keputusan Kongres XXI Nomor V/KONGRES/XXI/ PGRI/2013 wacana Program Umum PGRI.
7.   Keputusan Rapat Pleno PB PGRI tanggal 31 Agustus 2016.

Tema

Membangkitkan Kesadaran Kolektif Guru dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan.

Tujuan Kegiatan

1.   Meningkatkan kesadaran dan kesepakatan budaya mutu di kalangan guru dan pemangku kepentingan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa akan pentingnya pendidikan yang berkualitas.
2.   Meneladani semangat dan pengabdian guru sebagai pendidik profesional dan bermartabat bagi semua anak bangsa, dalam peningkatan sumber daya insan yang bermutu.
3.   Mendorong kepedulian pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat akan pentingnya kedudukan dan kiprah strategis guru dalam membangun pendidikan abjad bangsa yang cerdas, kompetitif, dan bermartabat.
4.   Membangun dan memperkokoh solidaritas dan kesetiakawanan anggota serta meningkatkan kepercayaan masyarakat dan anggota kepada PGRI, sebagai organisasi profesi guru di Indonesia.  

Penyelenggara/Kepanitiaan

1.   Kepanitiaan di tingkat nasional dibuat dengan keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang personalianya terdiri dari unsur Kementerian Agama, Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
2.   Kepanitiaan di provinsi ditetapkan dengan surat keputusan Gubernur yang personalianya terdiri dari unsur Pemerintah Daerah/Dinas Pendidikan/Kantor Wilayah Kementeriaan Agama, dan Pengurus PGRI Provinsi setempat.
3.   Kepanitiaan di Kabupaten/Kota ditetapkan dengan surat keputusan Bupati/Walikota yang personalianya terdiri dari unsur Pemerintah daerah/Dinas Pendidikan/Kantor Kementerian agama Kabupaten/Kota, dan Pengurus PGRI Kabupaten/Kota setempat.
4.   Kepanitiaan di kecamatan ditetapkan dengan surat keputusan camat yang personalianya terdiri dari unsur Pemerintah Daerah/Cabang Dinas Pendidikan/UPTD/kantor Urusan Agama Kecamatan, dan Pengurus PGRI Kecamatan setempat.
5.   Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Gubernur, Bupati/ Walikota, dan Camat sesuai tingkatannya yaitu sebagai pembina dalam kepanitiaan.

Jenis Kegiatan

Rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-71 PGRI dan Hari Guru Nasional tahun 2016 dimulai bulan September sekaligus memperingati Hari Guru Internasional dan berakhir pada program puncak pada tanggal 25 November 2016.

1.   Upacara Peringatan HUT ke-71 PGRI dan HGN tahun 2016

a.   Upacara HUT ke-71 PGRI dan Hari Guru Nasional tahun 2016 dilaksanakan serentak tanggal 25 November 2016 atau diadaptasi dengan kondisi kawasan setempat. Upacara di kawasan diselenggarakan oleh panitia provinsi, kabupaten, kota, cabang, unit kerja pendidikan, dan satuan pendidikan.
b.   Dalam upacara peringatan HUT PGRI dan HGN dibacakan .Sejarah Singkat PGRI., dan sambutan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI oleh pembina upacara dan dinyanyikan lagu-lagu kebangsaan dan lagu Hymne Guru, Terima Kasih Guruku, dan Syukur.
c.   Apabila upacara peringatan diselenggarakan oleh Pengurus PGRI dan satuan pendidikan di lingkungan PGRI, dibacakan juga „Sambutan Plt. Ketua Umum PB PGRI. oleh pembina upacara dan dinyanyikan juga lagu Mars PGRI.
d.   Pokok-pokok susunan program upacara bendera sama dengan susunan upacara peringatan hari besar dengan penyesuaian pada nyanyian lagu-lagu penghargaan terhadap guru.
e.   Acara puncak peringatan HUT ke-71 PGRI dan HGN tahun 2016 Tingkat Nasional yang direncanakan akan dihadiri oleh Bapak Presiden RI diselenggarakan pada 27 November 2016 di Jakarta.
f.    Pada dikala upacara HUT ke-71 PGRI dan HGN tahun 2016 seluruh guru (anggota) harus memakai baju seragam PGRI, batik hitam putih motif Kusuma Bangsa dan celana atau rok hitam.

2.   Ziarah ke Makam Pahlawan atau Ziarah ke Makam Tokoh Pendidikan/PGRI

a.   Ziarah tingkat nasional diadakan di Taman Makam Pahlawan Kalibata Jakarta pada tanggal 24 November 2016.
b.   Di Ibu Kota provinsi, kabupaten/kota yang memiliki makam pahlawan, dibutuhkan sanggup diselenggarakan ziarah ke makam pendekar dan/atau makam tokoh pendidikan/PGRI di wilayahnya yang diatur penyelenggaraannya oleh Panitia HUT ke-71 PGRI dan HGN tahun 2016.

3.   Diskusi Publik/ Seminar

Topik yang dibahas diadaptasi dengan tema peringatan HUT ke-70 PGRI dan HGN tahun 2015, yaitu “Meningkatkan Kesadaran Kolegtif Guru dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan”.

4.   Konsolidasi Organisasi

a.   Pengelolaan keanggotaan dan keuangan PGRI sesuai dengan Sistem Informasi Keanggotaan (SIK) dan Aplikasi Sistem Informasi Keuangan (ASIK) yang telah dikembangkan oleh PB PGRI.
b.   Menumbuhkembangkan rasa kepedulian dan tanggung jawab anggota terhadap organisasi, antara lain ditandai dengan santunan KTA PGRI dan penertiban membayar iuran anggota.
c.   Penerimaan anggota baru.

1)   Guru dan tenaga kependidikan di Indonesia mencapai 3,8 juta orang. Dalam upaya mengakibatkan PGRI organisasi yang berpengaruh dan bermartabat perlu meningkatkan jumlah anggota. Semua guru wajib menjadi anggota organisasi profesi guru (Pasal 41 UUGD). Anggota PGRI itu stelsel aktif, menjadi anggota harus mendaftar. Namun begitu, pengurus perlu proaktif, melaksanakan sosialisasi, menyediakan formulir registrasi dan menerbitkan kartu anggota. Pendaftaran anggota gres terutama guru dan tenaga kependidikan di SMK, SMA, SMP, Negeri dan swasta serta sekolah-sekolah di bawah Kementrian Agama, biar mencapai 95% dari jumlah guru di masing-masing wilayah.
2)   Anggota gres yang masuk hingga periode November 2015, akan diumumkan pada program puncak yaitu upacara HGN dan HUT PGRI tanggal 27 November 2016.
3)   Laporan dari masing-masing provinsi sudah diterima Pengurus Besar paling lambat tanggal 25 November 2016.
4)   PB PGRI akan menunjukkan penghargaan kepada Pengurus PGRI Provinsi atau Kabupaten/Kota yang berhasil merekrut sedikitnya 80% dari jumlah guru di wilayahnya menjadi anggota PGRI dan penambahan anggota dengan prosentase tertinggi.
5)   Kampanye Pendidikan Bermutu untuk Semua melalui aneka macam kegiatan, misalnya:
a.   Media cetak (poster, phamplet, spanduk, dll)
b.   Sarasehan /seminar/ talkshow, dll.
c.   Menulis dengan tema ”Membangkitkan Kesadaran Kolegtif Guru dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan”.
6)   Forum Ilmiah Guru (FIG), diselenggarakan sesuai dengan pedoman yang ditetapkan oleh Pengurus Besar PGRI.
7)   Gerak jalan sehat/Bakti sosial (donor darah, kebersihan lingkungan, dll). Gerak jalan di tingkat nasional dilaksanakan pada tanggal .... November 2016.
8)   Mengadakan kunjungan ke tokoh atau mantan pengurus PGRI, tokoh PGRI, yatim piatu terutama yatim piatu anak guru.
9)   Pemberian Penghargaan. Pemberian penghargaan kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang berprestasi dan berdedikasi luar biasa dalam melaksanakan kiprah profesionalnya peningkatan kualitas pembelajaran oleh pengurus PGRI di semua tingkat, Gubernur, atau Bupati/Walikota sesuai kebijakan wilayah masing-masing. Pada tingkat nasional, PB PGRI menunjukkan penghargaan Dwidja Praja Nugraha.
10)    Mengadakan audiensi kepada pemerintah kawasan setempat untuk berkoordinasi wacana duduk perkara pendidikan, guru, tenaga kependidikan, organisasi profesi guru (PGRI), dan peningkatan pelaksanaan arahan etik guru untuk menjaga dan meningkatkan kehormatan dan martabat guru dalam pelaksanaan kiprah keprofesionalan yang berisi norma dan sopan santun yang mengikat sikap guru.
11)    Penyebarluasan Kegiatan melalui Media
a.   Upayakan kegiatan yang dilakukan disebarluaskan kepada masyarakat, khususnya kepada anggota.
b.   Jika memungkinkan diadakan program khusus dengan media sesuai tema, contohnya publikasi media luar ruang, talkshow, jumpa pers, dan lain-lain.

Bendera PGRI/ Spanduk /Umbul-Umbul /Baliho

Untuk memeriahkan peringatan HGN tahun 2016 dan HUT ke-71 PGRI, dibutuhkan di kantor-kantor PGRI di semua tingkat kepengurusan, dan satuan pendidikan dikibarkan bendera PGRI, dipasang spanduk, umbul-umbul, dan baliho.

Pembiayaan

Pembiayaan pelaksanaan peringatan Hari Guru Nasional tahun 2016 dan HUT ke-71 PGRI di sentra dan kawasan ditanggung bersama atas azas kebersamaan dan kekeluargaan antara pemerintah pusat,
pemerintah provinsi, kabupaten/ kota, dan kecamatan, PGRI sesuai dengan tingkatannya, dan sumbangan masyarakat yang tidak mengikat.

Penutup

Semua Pengurus PGRI di setiap tingkat biar melaksanakan kordinasi dengan instansi terkait dan kawan kerja dalam penyelenggaraan peringatan HUT ke-71 PGRI dan HGN Tahun 2016.

Demikian Pedoman Pelaksanaan Peringatan HUT ke-71 PGRI dan HGN Tahun 2016 untuk sanggup dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuan dan kondisi organisasi di setiap tingkat.  

Download selengkapnya file terkait dengan Peringatan HUT Ke-71 PGRI dan Hari Guru Nasional Tahun 2016, silahkan klik pada tautan di bawah ini: