Showing posts with label PNS (PEGAWAI NEGERI SIPIL). Show all posts
Showing posts with label PNS (PEGAWAI NEGERI SIPIL). Show all posts

Friday, 10 April 2020

Lebih Cendekia Proses Verifikasi Dan Validasi (Verval) Data Honorer K2 Berlapis-Berlapis Sebelum Nip Cpns Terbit

Sahabat Edukasi yang berbahagia...

Dalam hal pengangkatan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dari Honorer K2 (Kategori 2), Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak mau kecolongan ada nama honorer kategori dua (K2) bodong ikut diangkat menjadi CPNS. Karena itu, proses verifikasi dan validasi (Verval) data honorer K2 akan dilakukan secara berlapis-lapis.

Pertama, verval dilakukan masing-masing instansi sentra dan daerah. Kepala Biro Humas dan Protokol BKN Tumpak Hutabarat menjelaskan, begitu data verval oleh masing-masing instansi ini sudah diserahkan kantor BKN regional, maka data dimaksud akan diumumkan ke publik lewat media massa.

"Data kita umumkan dulu ke publik lewat media massa. Di situ kalau ada masalah, silakan masyarakat mengkomplain," terang jubir BKN itu kepada JPNN kemarin (28/9).

Nah, jika ada komplain dari masyarakat, pemda wajib melaksanakan verifikasi. Jika sudah simpulan verifikasi tahap kedua, barulah data diserahkan lagi ke BKN regional.

Selanjutnya, data-data itu diverifikasi ulang, alias tahap ketiga, yang dilakukan oleh tim dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Kalau datanya sudah klir, barulah kita proses pembuatan NIP-nya," imbuh birokrat asal Medan itu.

Tumpak juga tidak memungkiri kemungkinan pemda lelet lagi dalam melaksanakan verval, sebagaimana yang terjadi sebelumnya. Karena itu, Tumpak memastikan, nantinya BKN akan menawarkan tenggat waktu penyerahan data hasil verval ke pusat.

"Kalau lewat batas waktu, ya tidak akan kita proses. (Para honorer K2, red) jangan salahkan sentra bila pemdanya lambat. Salahkan saja pemdanya," cetus Tumpak.

Lebih lanjut, Tumpak memperkirakan, dari 440 honorer K2 yang datanya ketika ini masih ada di BKN, nantinya paling banter hanya ada sekitar 400 ribuan yang akan diangkat menjadi CPNS. Angka ini berdasar perkara tes honorer K2 tahn 2013, dimana yang lulus tes namun mengundurkan diri sebab diduga merupakan honorer bodong, jumlahnya mencapai sekitar 30 persen.

Karena itu, Tumpak memperkirakan juga ada sekitar 30 persen dari 440 ribu honorer K2 merupakan honorer bodong.

Sebelumya, Kepala Badan Kepagawaian Negara (BKN) Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyebut, kemungkinan besar pengangkatan berdasar nilai hasil tes honorer K2 pada 2013 silam. Artinya, hanya honorer K2 yang ikut tes 2013 saja yang akan diangkat menjadi CPNS.

Dengan kata lain, pengangkatan honorer K2 tahap pertama untuk mereka yang nilai passing grade tesnya berada di posisi teratas. Namun, tetap akan dikombinasikan dengan usia dan masa kerja honorer K2.

"Mungkin akan memakai hasil tes sebelumnya. Tapi ini tergantung dari payung aturan tadi. Kalau pakai hasil tes 2013 tidak pakai passing grade tapi ranking.‎ Kaprikornus hasil tes 2013 diurutkan nilai tertinggi hingga terendah, lalu dikomparasikan dengan usia, dengan masa kerja," terang Bima Haria Wibisana di Jakarta, Minggu (27/9).

Namun ditekankan lagi Bima, bahwa prosedur pengangkatannya masih harus menunggu payung hukum. Termasuk apakah nantinya dipastikan yang berusia renta menerima prioritas, harus dituangkan dulu dalam regulasi yang dikeluarkan pemerintah. (sam/jpnn)

Lebih Pintar Jumlah Kuota Seleksi Penerimaan / Pengangkatan Cpns Tahun 2016 Sebanyak 230 Ribu

Sahabat Edukasi yang berbahahagia...

Pada tahun 2016 mendatang, seleksi penerimaan CPNS kembali dibuka, bagi Rekan-rekan yang tidak termasuk dalam honorer non kategori, maka harus siap-siap juga mengikuti seleksi CPNS dari jalur umum.

Berdasarkan isu yang admin rilis dari JPNN.com, bahwasannya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Yuddy Chrisnandi memastikan pengangkatan CPNS tahun depan dimulai April-Oktober mendatang. Kuotanya pun cukup banyak, 230 ribu orang.

"Kuota 230 ribu CPNS dari semua gugusan sesuai kebutuhan instansi. Itu sudah termasuk honorer kategori dua, bidan desa PTT, serta pelamar umum lainnya," katanya usai mendapatkan perwakilan bidan desa PTT, Senin (28/9).

Baca juga : Syarat Guru Tidak Tetap (GTT) / Guru Honorer Non Kategori Diangkat Menjadi CPNS Wajib Melalui Tes CAT CPNS

Kuota CPNS sebanyak 230 ribu sudah dilaporkannya kepada Menkeu dan DPR. "Tinggal realisasinya saja," ujarnya. (esy/jpnn)

Referensi artikel : Ini Jumlah CPNS 2016 – JPNN.com

Lebih Bakir Di Tahun 2016, Sistem Penggajian Gres Pns Menurut Range Grade 1 Hingga 27

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Untuk kualitas kinerja sekaligus untuk meningkatkan kesejahteraan dari seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lebih baik di tahun 2016 mendatang, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan mengubah sistem kepangkatan pegawai negeri sipil (PNS) dengan memakai grade (tingkatan). Sistem gres ini telah dimasukkan dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) ihwal Gaji dan Tunjangan PNS.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Harya Wibisana menyampaikan honor dan Kepangkatan PNS sebelumnya hanya diatur mulai dari IA hingga 4E. Namun, ke depan akan ada grade 1 hingga 27. ”Itu nanti ada range-nya. Masa kerja sekian, kompetensi sekian, itu ada di-grade sekian sehingga kompetensi dihargai,” paparnya.

Bima mengatakan, kepangkatan ini akan kuat pada sistem penggajian yang baru. Besaran honor PNS juga akan dilihat dari grade yang dimiliki setiap PNS.

”Sistem kepangkatan akan berbeda. Ada 27 grade. Misal, pangkatnya 4A masa kerja 10 tahun dengan pendidikan doktor dengan pangkat 4A masa kerja 10 tahun pendidikan master, apakah gajinya sama? Kita akan membedakan. Kalau kini kan semuanya sama,” ungkapnya.

Menurut dia, data di BKN dikala ini sudah jauh lebih baik dan teratur. Data-data yang rusak dan tidak terang sudah dimusnahkan.

Ini sekaligus pencucian data yang rusak. Di samping itu juga supaya data lebih lengkap,” tandasnya.

Dia menjelaskan sistem ini berlaku pada 1 Januari 2016 sehingga pendataan diperlukan akan tuntas hingga 31 Desember mendatang.

”Jangan hingga ini ditetapkan, data tidak ada. Jika ini semua terdata baik, kita siap untuk diterapkan tahun depan,” ungkapnya. (had/jpg)

Lebih Arif Macam-Macam Jenis Dan Jenjang Diklat Jabatan Pns (Pegawai Negeri Sipil)

Sahabat Edukasi yang berbahagia...

Untuk membuat sumber daya insan aparatur yang mempunyai kompetensi tersebut diharapkan mutu profesionalisme, perilaku dedikasi dan kesetiaan pada usaha bangsa dan negara, semangat kasatuan dan persatuan, dan pengembangan wawasan Pegawai Negeri Sipil melalui Pendidikan dan Pelatihan Jabatan yang merupakan bab tidak terpisah dari usaha training Pegawai Negeri Sipil secara menyeluruh.

Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disebut Diklat yaitu proses penyelenggaraan berguru mengajar dalam rangka meningkatkan kemampuan Pegawai Negeri Sipil.

Jenis dan jenjang Diklat (Pendidikan dan Pelatihan) bagi CPNS (Calon Pegawai Negeri) dan bagi PNS (Pegawai Negeri Sipil) terdiri dari:

a. Diklat Prajabatan

Diklat Prajabatan merupakan syarat pengangkatan CPNS menjadi PNS. Diklat Prajabatan terdiri dari :

1. Diklat Prajabatan Golongan I untuk menjadi PNS Golongan I
2. Diklat Prajabatan Golongan II untuk menjadi PNS Golongan II
3. Diklat Prajabatan Golongan III untuk menjadi PNS Golongan III

CPNS wajib diikutsertakan dalam Diklat Prajabatan selambat-lambatnya 2 (dua) tahun sehabis pengangkatannya sebagai CPNS. CPNS wajib mengikuti dan lulus Diklat Prajabatan untuk diangkat sebagai PNS.

Diklat Prajabatan dilaksanakan untuk memperlihatkan pengetahuan dalam rangka pembentukan wawasan kebangsaan, kepribadian dan watak PNS, disamping pengetahuan dasar perihal sistem penyelenggaraan pemerintahan negara, bidang tugas, dan budaya organisasinya supaya melakukan kiprah dan kiprahnya sebagai pelayan masyarakat.

b. Diklat Dalam Jabatan

Diklat Dalam Jabatan dilaksanakan untuk membuatkan pengetahuan, keterampilan, dan perilaku PNS supaya sanggup melakukan tugas-tugas pemerintah dan pembangunan dengan sebaik-baiknya. Diklat Dalam Jabatan terdiri dari: Diklat Kepemimpinan, Diklat Fungsional, dan Diklat Teknis.

1. Diklat Kepemimpinan

Diklat Kepemimpinan yang selanjutnya disebut Diklatpim dilaksanakan untuk mencapai persyaratan kompetensi kepemimpinan aparatur pemerintah yang sesuai dengan jenjang jabatan struktural. Diklatpim terdiri dari:

a.   Diklatpim Tingkat IV yaitu Diklatpim untuk Jabatan Struktural Eselon IV;
b.   Diklatpim Tingkat III yaitu Diklatpim untuk Jabatan Struktural Eselon III;
c.   Diklatpim Tingkat II yaitu Diklatpim unutk Jabatan Struktural Eselon II.
d.   Diklatpim Tingkat I yaitu Diklatpim untuk Jabatan Struktural Eselon I.

2. Diklat Fungsional

Diklat Fungsional dilaksanakan untuk mencapai persyaratan kompetensi yang sesuai dengan jenis dan jenjang Jabatan Fungsional masing-masing. Jenis dan jenjang fungsional untuk masing-masing jabatan ditetapkan oleh instansi Pembina Jabatan Fungsional yang bersangkutan.

3. Diklat Teknis

Diklat teknis dilaksanakan untuk mencapai persyaratan kompetensi teknis yang diharapkan untuk pelaksanaan kiprah PNS. Diklat Teknis sanggup dilaksanakan secara berjenjang. Jenis dan Jenjang Diklat teknis ditetapkan oleh instansi teknis yang bersangkutan.

Demikian info mengenai jenis Jenis dan Jenjang Diklat CPNS dan PNS Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 Tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam Edukasi...!

Lebih Terpelajar Tujuan Diklat / Pendidikan Dan Latihan Jabatan Bagi Pegawai Negeri Sipil (Pns)

Sahabat Edukasi yang berbahagia...

Tujuan nasional sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 yaitu untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melakukan ketertiban dunia yang menurut kemerdekaan, perdamaian infinit dan keadilan sosial.

Dalam rangka mencapai tujuan nasional tersebut, PNS sebagai unsur utama sumber daya insan aparatur negara mempunyai kiprah yang sangat strategis dalam mengemban kiprah pemerintahan dan pembangunan.

Adapun sosok PNS yang diperlukan dalam upaya usaha mencapai tujuan nasional yaitu PNS yang mempunyai kompetensi penuh kesetiaan dan ketaatan kepada Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan REPUBLIK INDONESIA, Profesional, berbudi pekerti luhur, berdaya guna, berhasil guna, sadar akan tanggung jawabnya sebagai unsur aparatur negara, abdi masyarakat dan abdi negara di negara aturan yang demokratis.

Secara umum, tujuan Diklat yaitu sebagai berikut, di antaranya :

a.  meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan perilaku untuk sanggup melakukan kiprah jabatan secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan budpekerti PNS sesuai dengan kebutuhan instansi;

b.   menciptakan aparatur yang bisa berperan sebagai pembaharuan dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa;

c.  memantapkan perilaku dan semangat dedikasi yang berorientasi pada pelayanan, pengayoman, dan pemberdayaan masyarakat;

d.   menciptakan kesamaan visi dan dinamika contoh pikir dalam melakukan kiprah pemerintahan umum dan pembangunan demi terwujudnya kepemerintahan yang baik.

Sedangkan, target Diklat bagi PNS yaitu terwujudnya PNS yang mempunyai kompetensi yang sesuai dengan persyaratan jabatan masing-masing serta fungsi Diklat mencakup dua fungsi sekaligus, yaitu fungsi pendidikan dan fungsi training yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan.

Demikian info mengenai Tujuan dan Sasaran Diklat Bagi PNS (Pegawai Negeri Sipil) menurut PP No. 101 Tahun 2000 wacana Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil. Semoga bermanfaat dan terimakasih... ...!

Lebih Bakir Download Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 Wacana Diklat Jabatan Pns

Sahabat Edukasi yang berbahagia...

Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disebut Diklat yaitu proses penyelenggaraan berguru mengajar dalam rangka meningkatkan kemampuan Pegawai Negeri Sipil.

Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yaitu Warga Negara Indonesia yang melamar, lulus seleksi, dan diangkat untuk dipersiapkan menjadi Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sesuai dengan tuntutan nasional dan tantangan global untuk mewujudkan kepemerintahan yang baik dibutuhkan sumber daya insan aparatur yang mempunyai kompetensi jabatan dalam penyelenggaraan negara dan pembangunan.

Untuk membuat sumber daya insan aparatur yang mempunyai kompetensi tersebut dibutuhkan mutu profesionalisme, perilaku dedikasi dan kesetiaan pada usaha bangsa dan negara, semangat kasatuan dan persatuan, dan pengembangan wawasan Pegawai Negeri Sipil melalui Pendidikan dan Pelatihan Jabatan yang merupakan bab tidak terpisah dari usaha training Pegawai Negeri Sipil secara menyeluruh.

Dasar aturan Diklat bagi Pegawai Negeri Sipil yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 wacana Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil.

Download selengkapnya PP No. 101 Tahun 2000 wacana Diklat Jabatan PNS pada links berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih... ...!

Thursday, 9 April 2020

Lebih Berakal Hukuman Bagi Pns Yang Tidak Netral Dalam Pilkada Akan Kuat Pada Karir Ke Depannya

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Seperti penyampaian dari MenPAN-RB bahwasannya di kala revolusi mental ini kita ingin memastikan bahwa seluruh aparatur sipil bekerja secara profesional, netral dan bisa melayani seluruh kepentingan publik tanpa membeda-bedakan latar belakang politiknya. Karena itu netralitas menjadi sesuatu yang mutlak dilaksanakan oleh ASN dalam rangka pelaksanaan pemilihan kepala kawasan langsung.

Terkait dengan hal tersebut, Menteri Dalam Negeri mendukung Kementerian PANRB yang telah menerbitkan banyak sekali aturan untuk mendorong netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilihan umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak di seluruh Indonesia Desember mendatang.

Kami mengapresiasi. Netralitas PNS yang akan serius ditindaklanjuti,” kata Tjahjo Kumolo, pada penandatanganan nota kesepahaman Netralitas ASN, di kantor Kementerian PANRB, Jakarta (02/10).

Menurut Tjahjo, hal tersebut merupakan bab dari reformasi birokrasi yang secara aturan sudah disusun dan dilaksanakan oleh Kementerian PANRB, yang selanjutnuya secara teknis akan dijalankan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Bagaimanapun, Kementerian PANRB sudah mengeluarkan banyak sekali aturan dalam rangka reformasi birokrasi. Kalau mau membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, dan taat kepada hukum, mari kita ikuti netralitas menyerupai yang dilakukan di badan TNI.

Jadilah PNS yang melayani masyarakat secara adil, dan Bawaslu harus tegas untuk membangun sebuah sistem yang lebih demokratis,” ujarnya.

Memorandum of Understanding (MoU) yang telah dilaksanakan antara Menteri PANRB, Mendagri, KASN, BKN, dan Bawaslu merupakan dasar dalam penerapan pengawasan terhadap ASN. “Kalau nanti ada pejabat yang memang terbukti ya finish.

Tidak akan ada peningkatan karir. Pasti ada evaluasi dari BKN, dan KASN akan mencatat, memperlihatkan sanksi, termasuk karir ke depan apabila terbukti ada PNS yang tidak netral,” tutup Tjahjo. (ris/HUMAS MENPANRB)

Lebih Bakir Naskah / Teks Sambutan Presiden Ri Pada Hut Korpri Ke-44 Tahun 2015

Korps Pegawai Republik Indonesia merupakan suatu organisasi profesi beranggotakan seluruh Pegawai Negeri Sipil baik Departemen maupun Lembaga Pemerintah non Departemen. Korpri berdiri menurut Keputusan Presiden Nomor : 82 Tahun 1971, 29 November 1971.

Korpri dibuat dalam rangka upaya meningkatkan kinerja, dedikasi dan netralitas Pegawai Negeri, sehingga dalam pelaksanaan tugasnya sehari-hari lebih sanggup berdayaguna dan berhasil guna.

Korpri merupakan organisasi ekstra struktural, secara fungsional tidak bisa terlepas dari kedinasan maupun di luar kedinasan. Sehingga keberadaan KORPRI sebagai wadah unsur Aparatur Negara, Abdi Negara, dan Abdi Masyarakat harus bisa menunjang pencapaian kiprah pokok institusi tempat mengabdi (http://tni-au.mil.id).

Berikut Sambutan Tertulis Presiden RI selaku Penasehat Nasional KORPRI pada Peringatan HUT KORPRI ke-44 Tahun 2015 selengkapnya sebagai berikut :

Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Salam Sejahtera bagi Kita Sekalian,
Segenap Anggota KORPRI Di manapun Saudara Berada dan Bertugas, Hadirin yang Saya Muliakan,

Saya, atas nama Pemerintah dan rakyat Indonesia, mengucapkan Selamat Memperingati Hari Ulang Tahun Ke-44 kepada Segenap Keluarga Besar KORPRI di seluruh tanah air dan dimanapun Saudara-saudara berada. Baik yang menjalankan tugasnya di kota-kota besar, di desa-desa, di seluruh pelosok tanah air, hingga yang bertugas melayani masyarakat di daerah pedalaman, pulau terdepan maupun di daerah perbatasan, demikian juga yang dikala ini sedang menjalankan tugasnya di luar negeri.

Empat puluh empat tahun bukanlah usia yang singkat. Namun saya besar hati alasannya yaitu KORPRI terus berusaha untuk menguatkan eksistensinya, terus meningkatkan kompetensi dan kinerjanya dalam melayani masyarakat. Memang tidak mudah, namun kesungguhan Saudara-saudara untuk terus-menerus mengusahakan hal tersebut akan membuahkan hasil dan manfaat.

Saya menyadari sepenuhnya, bahwa baik dan buruknya pelayanan pemerintah kepada masyarakat berada di tangan para anggota KORPRI. Pengharapan masyarakat dikala ini terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik sangat besar. Karenanya, Saudara-saudara sebagai manusia aparatur negara dituntut untuk bisa memperlihatkan pelayanan publik yang semakin cepat, mudah, terjangkau dan terukur. Saya yakin dan percaya, Saudara-saudara sanggup untuk melaksanakannya.

Saudara-saudara Sebangsa dan Setanah Air,

Selama satu tahun Pemerintahan banyak hal yang sudah kita lakukan, antara lain mendorong transformasi mendasar ekonomi Indonesia melalui kebijakan mengubah ekonomi berbasis konsumsi ke ekonomi berbasis produksi; mengakselerasi aktivitas sempurna sasaran untuk pengentasan kemiskinan; serta mendorong pembangunan yang lebih merata di luar pulau Jawa.

Pembangunan infrastruktur jalan, pelabuhan, bandar udara, penyeberangan perintis, tol maritim dan lain sebagainya terus kita pacu. Demikian juga upaya mewujudkan swasembada pangan melalui pembangunan bendungan baru, penyediaan teknologi, pendampingan pertanian, pembangunan jaringan irigasi teknis dan pencetakan sawah baru, terus kita kerjakan tanpa Ielah. Sementara itu kita juga tidak pernah berhenti memperhatikan penegakkan hukum, termasuk penegakan aturan di bidang Iingkungan hidup dan kehutanan.

Kita juga bekerja keras untuk menggerakkan pembangunan pedesaan melalui alokasi dana desa; pembangunan perumahan; peningkatan terusan kesehatan dan kondisi kesehatan; serta peningkatan akomodasi dan kualitas pendidikan. Dan yang tidak kalah penting, Pemerintah juga terus mendorong pembangunan huruf bangsa.

Saya berharap kerja keras itu akan memperlihatkan fondasi bagi kita semua untuk terus melangkah, serta tetap optimis dalam menghadapi banyak sekali tantangan masa depan yang makin berat dan kompleks. Langkah pertama seringkali yang tersulit, tetapi juga yang terpenting.

Segenap Anggota KORPRI yang Saya Banggakan,

Pada kesempatan Hari Ulang Tahun ke-44 KORPRI ini, saya minta Saudara sekalian untuk memperhatikan lima amanat yang ingin saya sampaikan:

Pertama, lakukan percepatan reformasi birokrasi di semua tingkatan. Lakukan reformasi birokrasi tanpa basa-basi, cari terobosan serta cara-cara gres dengan menghindari business as usual. Berbagai upaya perbaikan harus terus dilakukan dari hulu hingga hilir, baik pada area perubahan mental aparatur, kelembagaan, ketatalaksanaan, SDM aparatur, akuntabilitas, pengawasan, peraturan perundang-undangan, maupun area perubahan pelayanan publik. Rakyat ingin segera melihat terwujudnya birokrasi yang higienis dan akuntabel, birokrasi yang efektif dan efisien, birokrasi yang melayani bukan dilayani, serta birokrasi yang memperlihatkan pelayanan publik yang berkualitas.

Kedua, bangkit mentalitas gres yang positif, yang berintegritas, yang mempunyai etos kerja, dan yang berjiwa gotong royong. Bongkar teladan pikir dan mentalitas-mentalitas usang yang negatif. Jadikan revolusi mental sebagai gerakan bersama seluruh anggota KORPRI, bukan sebatas aktivitas atau proyek yang digerakkan oleh anggaran. Dengan Integritas, kita kembalikan jatidiri KORPRI sebagai abdi negara yang terpercaya. Dengan Etos Kerja, kita tegaskan kembali KORPRI sebagai abdi masyarakat dan pelayan rakyat yang tangguh. Serta dengan Gotong Royong, kita tegakkan kembali keberadaan KORPRI sebagai motor pelopor pembangunan nasional.

Ketiga, persiapkan diri menuju birokrasi yang dinamis, inovatif dan responsif terhadap perkembangan zaman. Pangkas semua kerumitan birokrasi serta pastikan masyarakat mendapat pelayanan terbaik dengan kualitas tinggi dan waktu yang cepat.

Birokrasi harus adaptif dan inovatif dengan tantangan-tantangan baru. Pelayanan publik harus bisa dilakukan dengan lebih efisien dan kompetitif. Untuk itu, saya meminta biar prosedur kerja birokrasi juga harus berubah ke arah sistem pemerintahan elektronik atau E Government, mulai dari budgeting, procurement, audit, catalog, purchasing, cash flow management system dan banyak lagi yang lain. 

Banyak pekerjaan dalam birokrasi yang bisa dilakukan jauh lebih efisien dengan memakai teknologi informasi. Dengan cara itu, pemberian isu dan pelayanan pada warga bisa dilakukan dengan lebih cepat.

Keempat, jaga netralitas anggota KORPRI dalam pesta demokrasi, khususnya Pemilu Kepala Daerah yang akan digelar final tahun ini. Saya mengharapkan Saudara-saudara benar-benar menjaga netralitas serta tidak memakai akomodasi pemerintah untuk kepentingan kampanye Pemilukada tersebut. Anggota KORPRI harus fokus pada kiprah dan fungsinya, sehingga sanggup memperlihatkan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat tanpa ada diskriminasi kepada siapapun juga.

Kelima, semua aparatur birokrasi harus menjadi motor pelopor produktivitas nasional dan daya saing bangsa. Kita telah memasuki kala baru, kala persaingan yang bukan lagi antar daerah, antar kota ataupun antar provinsi, tetapi sudah memasuki persaingan antar negara.

Saya mengharapkan proteksi penuh dari jajaran anggota KORPRI untuk mengakselerasi peningkatan daya saing bangsa. Kita harus yakin bahwa bangsa kita niscaya bisa berkompetisi di kala kompetisi regional dan global. Untuk itu, pada kesempatan ini saya mengajak Saudara-saudara sekalian untuk terus meningkatkan kinerja, mendorong efisiensi, memperkuat sinergi, biar pelayanan publik semakin baik serta daya saing bangsa kita pun semakin tinggi. Pada gilirannya semua akan berujung pada peningkatan kesejahteraan rakyat Indonesia, serta penguatan posisi Indonesia di pentas dunia.

Segenap Anggota KORPRI yang Berbahagia,

Demikian sambutan ini saya sampaikan. Besar keinginan saya biar segenap anggota KORPRI konsisten melakukan amanat ini demi kejayaan bangsa dan negara menuju terwujudnya Indonesia yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong.
Dirgahayu Korps Pegawai Republik Indonesia. Abdi Praja Dharma Satya Nagara Bhakti. Terima kasih.
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Jakarta, 30 November 2015

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

ttd.

JOKO WIDODO


Referensi artikel : http://www.setneg.go.id