Showing posts sorted by relevance for query permendikbud-nomor-49-tahun-2014. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query permendikbud-nomor-49-tahun-2014. Sort by date Show all posts

Friday, 24 January 2020

Lebih Berakal Permendikbud Nomor 49 Tahun 2014 Wacana Standar Nasional Pendidikan Tinggi / Snpt

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Berdasarkan Permendikbud Nomor 49 Tahun 2014 perihal Standar Nasional Pendidikan Tinggi disebutkan bahwasannya Pendidikan Tinggi yakni jenjang pendidikan sehabis pendidikan menengah yang meliputi kegiatan diploma, kegiatan sarjana, kegiatan magister, kegiatan doktor, kegiatan profesi, kegiatan seorang jago yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi berdasarkan kebudayaan bangsa Indonesia.

Sedangkan yang dimaksud dengan Perguruan Tinggi yakni satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan tinggi. Standar Nasional Pendidikan Tinggi, yakni satuan standar yang meliputi Standar Nasional Pendidikan, ditambah dengan Standar Nasional Penelitian, dan Standar Nasional Pengabdian kepada Masyarakat.


Standar Nasional Pendidikan, yakni kriteria minimal perihal pembelajaran pada jenjang pendidikan tinggi di perguruan tinggi di seluruh wilayah aturan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Selain itu, berdasarkan Pemendikbud Nomor 49 tahun 2014 disebutkan bahwasannya Standar Nasional Penelitian yakni kriteria minimal perihal sistem penelitian pada perguruan tinggi yang berlaku di seluruh wilayah aturan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Standar Nasional Pengabdian kepada Masyarakat yakni kriteria minimal perihal sistem dedikasi kepada masyarakat pada perguruan tinggi yang berlaku di seluruh wilayah aturan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, yang selanjutnya disingkat KKNI, yakni kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang sanggup menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang training kerja serta pengalaman kerja dalam rangka proteksi ratifikasi kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di banyak sekali sektor.

Kurikulum yakni seperangkat rencana dan pengaturan mengenai capaian pembelajaran lulusan, materi kajian, proses, dan evaluasi yang dipakai sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan studi.

Program Studi yakni kesatuan kegiatan pendidikan dan pembelajaran yang mempunyai kurikulum dan metode pembelajaran tertentu dalam satu jenis pendidikan akademik, pendidikan profesi, dan/atau pendidikan vokasi.

Pembelajaran yakni proses interaksi mahasiswa dengan dosen dan sumber mencar ilmu pada suatu lingkungan belajar.

Penelitian yakni kegiatan yang dilakukan berdasarkan kaidah dan metode ilmiah secara sistematis untuk memperoleh informasi, data, dan keterangan yang berkaitan dengan pemahaman dan/atau pengujian suatu cabang pengetahuan dan teknologi.

Pengabdian kepada Masyarakat yakni kegiatan sivitas akademika yang memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memajukan kesejahteraan masyarakat dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Satuan Kredit Semester, yang selanjutnya disingkat SKS, yakni dosis waktu kegiatan mencar ilmu yang di bebankan pada mahasiswa per ahad per semester dalam proses pembelajaran melalui banyak sekali bentuk pembelajaran atau besarnya ratifikasi atas keberhasilan perjuangan mahasiswa dalam mengikuti kegiatan kurikuler di suatu kegiatan studi.

Dosen yakni pendidik profesional dan ilmuwan dengan kiprah utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi melalui pendidikan, penelitian, dan dedikasi kepada masyarakat.

Tenaga Kependidikan yakni anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan tinggi antara lain, pustakawan, tenaga administrasi, laboran dan teknisi, serta pranata teknik informasi.

Download selengkapnya Permendikbud Nomor 49 Tahun 2014 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi silahkan klik pada links berikut ini :


Demikian share warta mengenai Standar Nasional Pendidikan Tinggi berdasarkan Permendikbud Nomor 49 Tahun 2014 perihal Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Semoga bermanfaat dan terimakasih… …!

Saturday, 18 January 2020

Lebih Berilmu Ki & Kd Kurikulum 2013 Sd/Mi, Smp/Mts, Sma/Ma, Smk/Mak Tahun Pelajaran 2016/2017 Menurut Permendikbud No. 24 Tahun 2016

Sahabat Edukasi yang sedang berbahagia...

Berdasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran Pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah bahwasannya Kurikulum 2013 pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah meliputi Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA), dan Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (SMK/MAK).  

Kurikulum 2013 pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah terdiri atas:

a. kerangka dasar kurikulum; dan
b. struktur kurikulum.

Pelaksanaan pembelajaran pada Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) dilakukan dengan pendekatan pembelajaran tematik-terpadu, kecuali untuk mata pelajaran Matematika dan Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK) sebagai mata pelajaran yang bangun sendiri untuk kelas IV, V, dan VI.

Pelaksanaan pembelajaran pada Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA), dan Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (SMK/MAK) dilakukan dengan pendekatan pembelajaran sebagai mata pelajaran yang bangun sendiri.

Selanjutnya pada Bab II Permendikbud RI Nomor 24 Tahun 2016 dicantumkan perihal Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar (KI dan KD)

Kompetensi inti pada kurikulum 2013 merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai standar kompetensi lulusan yang harus dimiliki seorang penerima didik pada setiap tingkat kelas.

Kompetensi dasar merupakan kemampuan dan materi pembelajaran minimal yang harus dicapai penerima didik untuk suatu mata pelajaran pada masing-masing satuan pendidikan yang mengacu pada kompetensi inti.

Kompetensi inti pada kurikulum 2013 terdiri atas:

a. kompetensi inti perilaku spiritual;
b. kompetensi inti perilaku sosial;
c. kompetensi inti pengetahuan; dan
d. kompetensi inti keterampilan.

Kompetensi dasar pada kurikulum 2013 berisi kemampuan dan materi pembelajaran untuk suatu mata pelajaran pada masing-masing satuan pendidikan yang mengacu pada kompetensi inti.

Kompetensi inti dan kompetensi dasar dipakai sebagai dasar untuk perubahan buku teks pelajaran pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah.

Pada ketika Peraturan Menteri ini mulai berlaku, maka ketentuan yang mengatur perihal Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, Muatan Pembelajaran dalam Struktur Kurikulum, Silabus, Pedoman Mata Pelajaran, dan Pembelajaran Tematik Terpadu sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 57 Tahun 2014 perihal Kurikulum 2013 Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 58 Tahun 2014 perihal Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 59 Tahun 2014 perihal Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah, dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 60 Tahun 2014 perihal Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016 ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan yaitu pada tanggal 29 Juni 2016.

Adapun rincian dari Standar Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran Pada Kurikulum 2013 SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK yang terdapat pada lampiran dari Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016 perihal KI dan KD Pelajaran Pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah di antaranya sebagai berikut:

1.   Lampiran 1. KI dan KD K-13 SD-MI. Bahasa Indonesia
2.   Lampiran 2. KI dan KD K-13 SMP-MTs. Bahasa Indonesia
3.   Lampiran 3. KI dan KD K-13 SMA-SMK-MA-MAK. Bahasa Indonesia
4.   Lampiran 4. KI dan KD K-13 SMA-MA-SMK-MAK (Peminatan). Bahasa Indonesia
5.   Lampiran 5. KI dan KD K-13 SD-MI. IPA
6.   Lampiran 6. KI dan KD K-13 SMP-MTs. IPA
7.   Lampiran 7. KI dan KD K-13 SMA-MA. Biologi
8.   Lampiran 8. KI dan KD K-13 SMA-MA. Fisika
9.   Lampiran 9. KI dan KD K-13 SMA-MA. Kimia
10. Lampiran 10. KI dan KD K-13 SD-MI. IPS
11. Lampiran 11. KI dan KD K-13 SMP-MTs. IPS
12. Lampiran 12. KI dan KD K-13 SMA-MA. Ekonomi
13. Lampiran 13. KI dan KD K-13 SMA-MA. Sosiologi
14. Lampiran 14. KI dan KD K-13 SD-MI. Matematika
15. Lampiran 15. KI dan KD K-13 SMP-MTs. Matematika
16. Lampiran 16. KI dan KD K-13 SMA-MA-SMK-MAK. Matematika
17. Lampiran 17. KI dan KD K-13 SMA-MA. Matematika Peminatan
18. Lampiran 18. KI dan KD K-13 SD-MI. PPKn
19. Lampiran 19. KI dan KD K-13 SMP-MTs. PPKn
20. Lampiran 20. KI dan KD K-13 SMA-MA-SMK-MAK. PPKn
21. Lampiran 21. KI dan KD K-13 SD-MI. PJOK
22. Lampiran 22. KI dan KD K-13 SMP-MTs. PJOK
23. Lampiran 23. KI dan KD K-13 SMA-MA-SMK-MAK. PJOK
24. Lampiran 24. KI dan KD K-13 SD-MI. PA Islam & BP
25. Lampiran 25. KI dan KD K-13 SD. PA Kristen & BP
26. Lampiran 26. KI dan KD K-13 SD. PA Nasrani & BP
27. Lampiran 27. KI dan KD K-13 SD. PA Hindu & BP
28. Lampiran 28. KI dan KD K-13 SD. PA Buddha & BP
29. Lampiran 29. KI dan KD K-13 SD. PA Khonghucu & BP
30. Lampiran 30. KI dan KD K-13 SD-MI. Seni Budaya & Prakarya
31. Lampiran 31. KI dan KD K-13 SMP-MTs. PA Islam & BP
32. Lampiran 32. KI dan KD K-13 SMP. PA Kristen & BP
33. Lampiran 33. KI dan KD K-13 SMP. PA Nasrani & BP
34. Lampiran 34. KI dan KD K-13 SMP. PA Buddha & BP
35. Lampiran 35. KI dan KD K-13 SMP. PA Hindu & BP
36. Lampiran 36. KI dan KD K-13 SMP. PA Khonghucu & BP
37. Lampiran 37. KI dan KD K-13 SMP-MTs. Bahasa Inggris
38. Lampiran 38. KI dan KD K-13 SMP-MTs. Seni Budaya
39. Lampiran 39. KI dan KD K-13 SMP-MTs. Prakarya
40. Lampiran 40. KI dan KD K-13 SMA-MA-SMK-MAK. PA Islam & BP
41. Lampiran 41. KI dan KD K-13 SMA-SMK. PA Kristen & BP
42. Lampiran 42. KI dan KD K-13 SMA-SMK. PA Nasrani & BP
43. Lampiran 43. KI dan KD K-13 SMA-SMK. PA Hindu & BP
44. Lampiran 44. KI dan KD K-13 SMA-SMK. PA Buddha & BP
45. Lampiran 45. KI dan KD K-13 SMA-SMK. PA Khonghucu & BP
46. Lampiran 46. KI dan KD K-13 SMA-MA-SMK-MAK. Sejarah Indonesia
47. Lampiran 47. KI dan KD K-13 SMA-MA-SMK-MAK. B. Inggris Umum
48. Lampiran 48. KI dan KD K-13 SMA-MA-SMK-MAK. Seni Budaya
49. Lampiran 49. KI dan KD K-13 SMA-MA-SMK-MAK. Prakarya & Kewirausahaan
50. Lampiran 50. KI dan KD K-13 SMA-MA. Geografi
51. Lampiran 51. KI dan KD K-13 SMA-MA. Sejarah
52. Lampiran 52. KI dan KD K-13 SMA-MA. B. Inggris Peminatan
53. Lampiran 53. KI dan KD K-13 SMA-MA. Bahasa & Sastra Arab
54. Lampiran 54. KI dan KD K-13 SMA-MA. Bahasa & Sastra Mandarin
55. Lampiran 55. KI dan KD K-13 SMA-MA. Bahasa & Sastra Jepang
56. Lampiran 56. KI dan KD K-13 SMA-MA. Bahasa & Sastra Korea
57. Lampiran 57. KI dan KD K-13 SMA-MA. Bahasa & Sastra Jerman
58. Lampiran 58. KI dan KD K-13 SMA-MA. Bahasa & Sastra Perancis
59. Lampiran 59. KI dan KD K-13 SMA-MA. Antropologi

Download salinan Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016 perihal Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Kurikulum 2013 jenjang pendidikan Dasar dan Menengah beserta lampiran selengkapnya sanggup diunduh pada tautan berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam Edukasi...!

Friday, 24 January 2020

Lebih Cendekia Peringkat / Rangking Kampus Terbaik Di Indonesia Tahun 2016

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Berdasarkan informasi yang admin rilis dari JPNN.com bahwasannya situs pemeringkat kampus-kampus terbaik di dunia 4 International Colleges & Universities melansir data terbaru perihal 400 kampus terbaik yang ada di Indonesia untuk tahun 2016. Dalam situs tersebut, kampus terbaik yang ada di tanah air dikala ini ialah Institut Teknologi Bandung (ITB).

Sedangkan, untuk peringkat kedua diduduki oleh Universtitas Gadjah Mada, Jogjakarta. Lalu bagaimana dengan kampus tersohor Universitas Indonesia (UI)? Kampus yang berpusat di Depok itu bertengger di peringkat ketiga.

Kemudian, di rangking selanjutnya ada Universitas Sebelas Maret, Solo. Kemudian peringkat ke-5 disusul, Universitas Padjadjaran Bandung.

Dalam penjelasannya, 4 International Colleges & Universities merupakan mesin pencari pendidikan tinggi internasional dan universitas terakreditasi di seluruh dunia. Dalam situs tersebut ada 11.606 perguruan tinggi dan universitas yang masuk peringkat kepopuleran dari 200 negara.

Sekolah tinggi atau universitas yang ada dalam direktori ialah yang sudah memenuhi beberapa persyaratan. Di antaranya, secara resmi, berlisensi atau diakreditasi oleh tubuh nasional atau regional menyerupai kementerian pendidikan  diakui organisasi legalisasi pendidikan tinggi.

Universitas itu juga secara resmi berhak untuk memperlihatkan empat tahun gelar sarjana dan derajat pascasarjana.

Berikut daftar urutan peringkat / ranking 50 kampus terbaik yang ada Indonesia:

1.  Institut Teknologi Bandung
2.  Universitas Gadjah Mada
3.  Universitas Indonesia
4.  Universitas Sebelas Maret
5.  Universitas Padjadjaran
6.  Universitas Pendidikan Indonesia
7.  Universitas Diponegoro
8.  Universitas Negeri Yogyakarta
9.  Universitas Brawijaya
10.  Universitas Airlangga
11.  Universitas Gunadarma
12.  Institut Pertanian Bogor
13.  Universitas Mercu Buana
14.  Universitas Bina Nusantara
15.  Universitas Sumatera Utara
16.  Universitas Udayana
17.  Universitas Riau
18.  Universitas Lampung
19.  Institut Teknologi Sepuluh Nopember
20.  Universitas Negeri Semarang
21.  Universitas Hasanuddin
22.  Universitas Trisakti
23.  Telkom University
24.  Universitas Muhammadiyah Surakarta
25.  Universitas Islam Indonesia
26.  UIN Sunan Ampel – Surabaya
27.  Universitas Muhammadiyah Malang
28.  Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
29.  Universitas Negeri Malang
30.  Universitas Sriwijaya
31.  Universitas Kristen Petra
32.  Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta
33.  Universitas Esa Unggul
34.  Universitas Jember
35.  Universitas Bengkulu
36.  Universitas Kristen Indonesia Atma Jaya
37.  Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
38.  Universitas Atma Jaya Yogyakarta
39.  Universitas Syiah Kuala
40.  Universitas Ahmad Dahlan
41.  Universitas Jenderal Soedirman
42.  Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta
43.  Universitas Andalas
44.  Universitas Komputer Indonesia
45.  Universitas Negeri Medan
46.  Universitas Sam Ratulangi
47.  Universitas Jambi
48.  Universitas Sanata Dharma
49.  Universitas Pelita Harapan
50.  Universitas Tadulako