Showing posts sorted by relevance for query download-contoh-berkas-mutasi-guru-pns. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query download-contoh-berkas-mutasi-guru-pns. Sort by date Show all posts

Friday, 13 September 2019

Jadi Cerdik Pola Berkas Mutasi Guru Pns Antar Sekolah


Contoh Berkas Mutasi Guru PNS Antar Sekolah. Tidak dapat dipungkiri bahwa setiap guru PNS akan di mutasi dari kemenag atau mendiknas, maka tidak ada salahnya jikalau guru atau sekolah mempersiapkan berkas-berkas yang harus dipenuhi, dengan kata lain "sedia payung sebelum hujan".

File ini berisi persyaratan berkas mutasi atau pindah sekolah, pola permohonan mutasi, pernyataan mutasi, pernyataan pelepasan dan penerimaan.

Contoh Berkas Mutasi Guru PNS Antar Sekolah

Contoh Berkas Persyaratan Pengajuan Usul Mutasi


  1. Fotocopy sah SK CPNS;
  2. Fotocopy sah SK PNS;
  3. Fotocopy sah Kartu Pegawai (Karpeg);
  4. Fotocopy sah SK Kenaikan Pangkat terakhir+PAK;
  5. Fotocopy sah SK Jabatan Guru Pertama+PAK;
  6. Fotocopy sah SK Jabatan Kepala/Pengawas/Kelompok Fungsional+PAK;
  7. Fotocopy sah KGB terakhir;
  8. Fotocopy sah SK Inpassing guru;
  9. Fotocopy sah Konversi NIP;
  10. Asli DP3 Tahun 2013 dan SKP+Pengukuran+PPK Tahun 2014;
  11. Surat Permohonan/pernyataan dari ybs;
  12. Surat Penerimaan/Persetujuan dari forum baru;
  13. Surat Pelepasan dari forum lama.

Berkas persyaratan ini mungkin tidak sama antara satu sekolah dengan sekolah lain, jadi silahkan anda sesusaikan.

Thursday, 23 January 2020

Lebih Cerdik Syarat Dan Ketentuan Penerima Sertifikasi Guru Tahun 2016 Dalam Rakor Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Tahun 2016

Sahabat Edukasi yang berbahagia...

Pelaksanaan sertifikasi guru tahun 2016 akan segera dilakukan kembali. Oleh alasannya ialah itu, dalam kesempatan kali ini, saya akan share gosip dari akun Fb Bpk. Jamal Suryanata seputar gosip penting sertifikasi guru di tahun 2016 dalam ulasan Buku 1 Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2016 yang dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Tahun 2016 pada beberapa waktu yang lalu.

Berikut ini merupakan info sementara dari Buku 1 (Pedoman Penetapan Peserta) yang telah dibahas dalam Rapat Koordinasi Sertifikasi Guru dalam Jabatan Tahun 2016 di Diradja Hotel, Jakarta (26 s.d. 28 Maret 2016).

1.   Sertifikasi Guru (Sergur) tahun 2016 dilaksanakan dengan pola Portofolio (PF) dan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) untuk guru yang diangkat sebelum 30 Desember 2005, sedangkan pola Sertifikasi Guru Pendidikan Profesi Guru (SG-PPG) diperuntukkan bagi guru yang diangkat semenjak 31 Desember 2005 s.d. 31 Desember 2015.

2.   Peserta sergur dengan pola PF dan PLPG harus memenuhi persyaratan sbb:

a.   Guru di bawah binaan Kemdikbud yang belum mempunyai sertifikat pendidik;
b.   Memiliki NUPTK;
c.   Memiliki kualifikasi akademik S1/D-IV dari perguruan tinggi dengan aktivitas studi yang terakreditasi, minimal mempunyai izin penyelenggaraan;
d.   Memiliki status sebagai GURU TETAP yang dibuktikan dgn Surat Keterangan sebagai Guru PNS/ Guru Tetap (GT). Bagi GT yang bukan PNS pada sekolah swasta, SK Pengangkatan dari yayasan minimal 2 tahun berturut-turut, sedangkan GT bukan PNS pada sekolah negeri harus mempunyai SK Pengangkatan dari pejabat yang berwenang (Bupati/ Walikota/ Gubernur) minimal 2 tahun berturut-turut;
e.   Masih aktif mengajar yang dibuktikan dengan SK Pembagian Tugas Mengajar dari kepala sekolah (selama 2 tahun terakhir);
f.    Guru yang sudah mempunyai sertifikat pendidik dengan kondisi sbb:
1)   Guru PNS yang sudah dimutasi sebagai tindak lanjut dari Peraturan Bersama (Lima Menteri);
2)   Guru PNS yang memerlukan pembiasaan sebagai akhir perubahan kurikulum.
g.   Pada tanggal 1 Januari 2017 belum memasuki usia 60 tahun;
h.   Telah mengikuti UKG Tahun 2015;
i.    Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari dokter pemerintah;
j.    Guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan sebelum berlakunya PP No. 74 Th. 2008 ihwal Guru.

3.   Peserta sergur dengan pola SG-PPG harus memenuhi persyaratan sbb:

a.   Guru di bawah binaan Kemdikbud yang belum mempunyai sertifikat pendidik;
b.   Memiliki NUPTK;
c.   Memiliki kualifikasi akademik S1/D-IV dari perguruan tinggi dengan aktivitas studi yang terakreditasi, minimal mempunyai izin penyelenggaraan;
d.   Memiliki status sebagai GURU TETAP yang dibuktikan dgn Surat Keterangan sebagai Guru PNS/ Guru Tetap (GT)/Guru Tetap Yayasan (GTY);
e.   Masih aktif mengajar yang dibuktikan dengan SK Pembagian Tugas Mengajar dari kepala sekolah (selama 2 tahun terakhir);
f.    Memenuhi skor minimal UKG Tahun 2015 yang ditetapkan oleh Konsursium Sertifikasi Guru (KSG);
g.   Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari dokter pemerintah.

4.   Semua guru yang telah memenuhi persyaratan di atas mempunyai hak yang sama untuk ditetapkan sebagai penerima sergur tahun 2016;

5.   Guru yang didiskualifikasi pada sergur tahun 2007—2015 alasannya ialah pemalsuan dokumen akan kehilangan haknya sebagai penerima PLPG 2016 sesuai Pasal 63 ayat (5) PP No. 74 Th. 2008;

6.   Guru berkualifikasi akademik S1/D-IV yang tidak lulus sertifikasi guru dalam jabatan pada tahun sebelumnya sanggup eksklusif menjadi calon penerima PLPG 2016 sepanjang yang bersangkutan memenuhi persyaratan penerima PLPG;

7.   Penetapan penerima dilakukan secara berkeadilan dan transparan melalui online system dengan memakai Aplikasi Penetapan Peserta Sertifikasi Guru (AP2SG). Daftar calon penerima diumumkan oleh Ditjen Guru dan Tanaga Kependidikan (GTK) melalui laman gtk.kemdikbud.go.id;

8.   Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota sanggup menghapus nama calon penerima yang sudah tercantum dalam Daftar Nama Calon Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2016 atas persetujuan LPMP dengan alasan yang sanggup dipertanggungjawabkan, yaitu:

a.   meninggal dunia;
b.   sakit permanen yang mengakibatkan tidak sanggup melaksanakan kiprah sbg guru;
c.   melakukan pelanggaran disiplin;
d.   mutasi ke jabatan selain guru;
e.   mutasi ke kabupaten/kota lain;
f.    mengajar sebagai guru tetap di kementerian lain;
g.   pensiun;
h.   sudah mempunyai sertifikat pendidik, kecuali dengan kondisi sebagaimana dijelaskan dalam butir f (1 dan 2);
i.    Dokumen fisik tidak sesuai atau tidak memenuhi persyaratan.

9.   Calon penerima sergur 2016 tidak dialihtugaskan pada jabatan lain, baik fungsional maupun struktural;

10. Calon penerima sergur 2016 yang telah memenuhi persyaratan manajemen ditentukan dengan urutan prioritas sbb:

a.   Skor UKG tahun 2015;
b.   Guru yang mengikuti re-sertifikasi alasannya ialah perubahan kurikulum (untuk pola PF dan PLPG);
c.   Semua guru yang diangkat dalam jabatan pengawas yang memenuhi persyaratan dan belum mempunyai sertifikat pendidik (untuk pola PF dan PLPG);
d.   Semua guru yang mengajar di tempat perbatasan, terdepan, dan terluar yang memenuhi persyaratan;
e.   Usia guru dihitung menurut tanggal, bulan, dan tahun kelahiran yang tercantum dalam Akta Kelahiran atau bukti lain yang sah;
f.    Masa kerja guru dihitung semenjak yang bersangkutan bekerja sebagai guru, baik PNS maupun bukan PNS;
g.   Pangkat/golongan terakhir yang dimiliki guru ketika dicalonkan sebagai penerima sergur 2016 (khusus untuk guru PNS dan guru bukan PNS yang telah mempunyai SK Inpassing);

11. Data penerima sergur sesuai dengan urutan prioritas di atas (butir 10) akan ditampilkan pada AP2SG sebagai dasar penetapan penerima sergur 2016;

12. Penetapan bidang studi sergur 2016 menurut mata pelajaran yang diikuti dalam UKG 2015, sedangkan bagi guru yang mata pelajaran UKG-nya belum sesuai dengan bidang studi sertifikasi yang akan diambil wajib mengikuti UKG pada tahun berikutnya untuk menyesuaikan dengan bidang studi sertifikasi yang akan diikuti alasannya ialah bidang studi sertifikasi ini akan terus menempel pada setiap guru selama menjalankan profesi guru;

13. Bagi penerima sergur 2016 dengan pola PF dan PLPG yang ijazahnya (S1/D-IV) tidak linear dengan bidang studi sertifikasi sanggup memutuskan bidang studi sertifikasinya sesuai dengan mata pelajaran yang diampunya dan wajib mempunyai masa kerja minimal 5 (lima) tahun terakhir secara berturut-turut mengajar mata pelajaran tersebut;

14. Penetapan penerima sergur 2016 dengan pola SG-PPG harus linear antara kualifikasi pendidikan (S1/D-IV) yang dimiliki dengan mata pelajaran yang diampu/guru kelas, sedangkan untuk guru SMP/MTs/SMPLB dan SMA/MA/SMALB/SMK/MAK yang berkualifikasi S1/D-IV non-kependidikan harus linear dengan mata pelajaran yang diampu;


15. Setiap calon penerima sergur 2016 diminta untuk menciptakan Fakta Integritas yang menyatakan bahwa:

a.   bukti fisik di dalam berkas/dokumen yang dilampirkan ialah benar dan sah adanya, termasuk kesediaan mendapatkan hukuman kalau terbukti tidak benar;
b.   khusus bagi calon penerima sergur dengan pola SG-PPG, bersedia mengikuti dan membiayai sendiri seluruh proses sergur 2016.

16. Peserta sergur 2016 dengan pola PF dan PLPG, proses sertifikasinya akan didanai dengan dana dari pemerintah;

17. Peserta sergur 2016 dengan pola SG-PPG yang memperoleh nilai UKG tertinggi atau menurut standar tertentu yang ditetapkan oleh KSG, proses sertifikasinya juga akan didanai dengan dana dari pemerintah (sebagai bentuk penghargaan pemerintah atas prestasi guru yang bersangkutan, khususnya dalam UKG);

18. Berkas/dokumen sergur 2016 yang harus dikumpulkan ke Disdik Kab/Kota masing-masing ialah sbb:

a.   Fotokopi ijazah yang telah disahkan LPTK yang mengeluarkannya;
b.   Fotokopi SK Pembagian Tugas Mengajar (2 tahun terakhir) yang telah disahkan Kepala Sekolah;
c.   Fotokopi SK Pangkat (bagi guru PNS) dan SK Pengangkatan sebagai GT/GTY (bagi guru bukan PNS), dari SK pertama hingga SK terakhir;
d.   Pasfoto berwarna ukuran 3×4 cm terbaru sebanyak 4 (empat) lembar (enam bulan terakhir dan bukan polaroid);
e.   Fakta Integritas yang telah ditandatangani guru bersangkutan (contoh formatnya ada pada Disdik Kab/Kota msg2);
f.    Khusus bagi penerima sertifikasi guru yang KEDUA melampirkan: (1) Fotokopi SK Mutasi yang telah disahkan atasan langsung; (2) Surat Keterangan dari Kepala Sekolah dan disetujui oleh Kadisdik setempat bagi guru besertifikat TIK,KKPI, Keterampilan, IPA SMK, IPS SMK, dan Kewirausahaan yang diberi kiprah mengampu mata pelajaran lain sesuai ijazah S1/D-IV yang dimiliki; (3) Surat Keterangan dari Kepala Sekolah dan disetujui oleh Kadisdik setempat bagi guru bukan PNS yang diberi kiprah mengampu mata pelajaran lain oleh yayasan; (4) Fotokopi Sertifikat Pendidik yg sudah dimiliki (jika ada) yang telah disahkan oleh atasan langsung;
g.   Format A1 yang telah diisi dan ditandatangani oleh Kadisdik Kab/Kota setempat;
h.   Surat Keterangan Sehat dari dokter pemerintah.

19. Khusus untuk tempat Kalimantan Selatan, pengumpulan berkas kepada Panitia Sergur di Dinas Pendidikan Kab/Kota masing-masing dilakukan antara tanggal 5 s.d. 14 April 2016.

20. Berkas/dokumen sergur 2016 masing-masing guru dikumpulkan dalam satu mapfolio berwarna: kuning (TK), merah (SD), biru (SMP), dan SMA/SMK (hijau).

Demikian disampaikan, biar catatan ini bermanfaat. Semoga pula gosip ini tdk menyurutkan semangat kawan-kawan untuk mengikuti sertifikasi guru 2016 dan seterusnya. Sebab, tujuan pemerintah mmg ingin menciptakan guru-guru Indonesia lebih profesional, bukan sekadar sejahtera. Ayo, positive thinking!

Download Buku 1 Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2016 Edisi Revisi sanggup diunduh pada links artikel berikut.

Referensi sumber artikel : Bpk. Jamal Suryanata

Sunday, 3 February 2019

Jadi Berakal Kumpulan Format Manajemen Sekolah / Madrasah Lengkap Dengan Panduannya


Kumpulan Administrasi Sekolah / Madrasah Lengkap Dengan Panduannya. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2008 wacana Standar Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah menjelaskan bahwa tenaga manajemen sekolah/madrasah terdiri atas kepala tenaga manajemen sekolah/madrasah, pelaksana urusan, dan petugas layanan khusus. Pelaksana Urusan meliputi pelaksana urusan: administrasi kepegawaian, manajemen keuangan, manajemen sarana prasarana, manajemen humas, manajemen persuratan dan kearsipan, manajemen kesiswaan, manajemen kurikulum, dan manajemen umum untuk SD/MI/SDLB . Petugas layanan khusus, meliputi penjaga sekolah, tukang kebun, pengemudi dan pesuruh.

Berdasarkan peraturan tersebut, untuk sanggup diangkat sebagai tenaga manajemen seko lah/madrasah, seseorang wajib memenuhi standar tenaga administrasi sekolah/madrasah yang berlaku secara nasional. Kompetensi yang harus dimiliki oleh Kepala Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah meliputi kompetensi kepribadian, sosial, teknis, dan manajerial. Pelaksana Urusan meliputi kompetensi kepribadian, sosial, dan teknis pelaksana urusan, sedangkan Petugas Layanan Khusus meliputi kompetensi kepribadian, sosial, dan teknis petugas layanan khusus.

Panduan kerja ini disusun sebagai pola bagi tenaga manajemen sekolah/madrasah biar sanggup menjalankan kiprah dan fungsinya dengan baik dalam rangka memenuhi Standar Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah. Panduan ini juga sanggup dipakai sebagai pola bagi Dinas Pendidikan Provinsi/ Kabupaten/Kota, pengawas sekolah, kepala sekolah, dan para pemangku kepentingan pendidikan lainnya dalam melaksanakan pelatihan bagi tenaga manajemen sekolah/madrasah.

Isi Kumpulan Format Lengkap Dokumen Administrasi Sekolah / Madrasah


Pelayanan kepala tenaga manajemen sekolah / madrasah


  1. Contoh Buku Kegiatan Harian
  2. Contoh Surat Instruksi Kepala Sekolah
  3. Contoh Surat Kuasa
  4. Contoh Surat Keputusan
  5. Contoh Surat Keputusan
  6. Contoh Lembar Supervisi Administrasi Kepegawaian
  7. Contoh Lembar Supervisi Administrasi Keuangan
  8. Contoh Lembar Supervisi Administrasi Sarana dan Prasarana
  9. Contoh Lembar Supervisi Administrasi Persuratan dan Pengarsipan
  10. Contoh Lembar Supervisi Administrasi Kesiswaan
  11. Contoh Program Kerja Kepala TAS
  12. Contoh Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS)
  13. Contoh Pembagian Tugas Tenaga Administrasi Sekolah
  14. Contoh Pembagian Tugas Pelaksana Urusan Administrasi Keuangan
  15. Contoh Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) Perubahan

Pelaksana urusan manajemen kepegawaian


  1. Contoh Buku Kegiatan Harian
  2. Contoh Surat Keterangan
  3. Contoh Daftar Hadir Guru
  4. Contoh Laporan Bulanan Daftar N ominatif Pegawai
  5. Contoh Laporan Bulanan Daftar Hadir Kerja Pegawai
  6. Contoh Laporan Bulanan Daftar Jumlah Pegawai
  7. Contoh Laporan Bulanan Mutasi Data Pegawai
  8. Contoh Laporan Bulanan Rekapitulasi Jumlah Pegawai
  9. Contoh Format Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan
  10. Contoh Format Program Kerja Pelaksana Urusan Kepegawaian
  11. Contoh Format Surat Pengusulan Kenaikan Pangkat
  12. Contoh Format Analisis Kebutuhan Guru
  13. Contoh Format Analisis Kebutuhan Guru (SMK)
  14. Contoh Format Analisis Kebutuhan Tenaga Administrasi Sekolah
  15. Contoh Surat Pengusulan Pensiun
  16. Contoh Persyaratan Administrasi Pengajuan Pensiun
  17. Contoh Surat Pengusulan Pensiun Batas Usia Penuh
  18. Contoh Blangko Penelitian Berkas Persyaratan Pensiun BIP/APS/Meninggal Dunia
  19. Contoh Persyaratan Administrasi Pengajuan Pensiun PNS Yang Meninggal Dunia (Pensiun Anak)
  20. Contoh Formulir Permohonan Karis/Karsu/Taspen

Pelaksana urusan manajemen keuangan


  1. Contoh Buku Kegiatan Harian
  2. Contoh Laporan Keuangan Barang dan Jasa
  3. Contoh Rencana Penggunaan Anggaran Biaya Operasional Pendidikan (BOP)/Sekolah (BOS)
  4. Contoh Laporan Keuangan BOP/BOS
  5. Contoh Format Buku Kas Umum Bulanan
  6. Contoh Format Buku Pembantu Kas Bulanan
  7. Contoh Format Buku Pembantu Bank Bulanan
  8. Contoh Format Buku Pembantu Pajak Bulanan
  9. Contoh Surat Kenaikan Gaji Berkala
  10. Contoh Program Kerja Pelaksana Urusan Keuangan

Pelaksana urusan manajemen sarana dan prasarana


  1. Contoh Buku Kegiatan Harian Pelaksana Urusan Administrasi Sarana dan Prasarana
  2. Contoh Daftar Pengeluaran Barang Inventaris
  3. Contoh Daftar Pengeluaran Barang Non Inventaris
  4. Contoh Daftar Peminjaman Barang Inventaris
  5. Contoh Buku Induk Barang Inventaris
  6. Contoh Kartu Inventaris Barang (KIB) A Tanah
  7. Contoh Kartu Inventaris Barang (KIB) B Peralatan dan Mesin
  8. Contoh Kartu Inventaris Barang (KIB) C Gedung dan Bangunan
  9. Contoh Kartu Inventaris Barang (KIB) D Jalan, Irigasi dan Bangunan
  10. Contoh Kartu Inventaris Ruangan
  11. Contoh Daftar Penerimaan Barang Inventaris
  12. Contoh Daftar Penerimaan Barang Non inventaris
  13. Contoh Buku Pemeliharaan dan Perbaikan
  14. Contoh Format Barang ATK yang Harus Ditambah/Dibeli
  15. Contoh Kartu Stok Barang
  16. Contoh Stok Barang ATK yang Ada
  17. Contoh Program Kerja Pelaksana Urusan Sarana Prasarana
  18. Contoh Daftar Kebutuhan Barang Inventaris dan Non inventaris
  19. Contoh Laporan Bulanan Penggunaan Laboratorium/Bengkel
  20. Contoh Laporan Semesteran Penggunaan Laboratorium/Bengkel
  21. Contoh Laporan Tahunan Penggunaan Laboratorium/Bengkel
  22. Contoh Daftar Laboratorium/Bengkel Sekolah
  23. Contoh Formulir Denah Ruang dan Bangunan Laboratorium/Bengkel
  24. Contoh Daftar Peralatan Pendukung Laboratorium/Bengkel
  25. Contoh Penjadwalan Kegiatan Praktik Siswa
  26. Contoh Prosedur Operasi Standar
  27. Contoh Lembar Kerja Perawatan Alat dan Mesin
  28. Contoh Kegiatan Perawatan Alat dan Mesin
  29. Contoh Kartu Peminjaman Alat
  30. Contoh Bon Peminjam an Peralatan Laboratorium/Bengkel
  31. Contoh Daftar Pengeluaran Bahan Praktik Laboratorium/Bengkel
  32. Contoh Daftar Lomba Kompetensi Siswa ( Job - sheet)
  33. Contoh Daftar Penyerahan Hasil Praktik Laboratorium/Bengkel
  34. Contoh Daftar Nilai Pra ktik Laboratorium/Bengkel

Pelaksana urusan manajemen hubungan sekolah dengan masyarakat


  1. Buku Kegiatan Harian Pelaksana Urusan Administrasi Hubungan Sekolah Dengan Masyarakat
  2. Contoh Perjanjian Kerja sama
  3. Contoh Format Notulen Rapat
  4. Contoh Format Pengumuman
  5. Contoh Program Kerja Pelaksana Urusan Hubungan Sekolah dengan Masyarakat
  6. Contoh Daftar Hadir Praktik Kerja Industri

Pelayanan manajemen persuratan dan pengarsipan


  1. Contoh Buku Kegiatan Harian Pelayanan Administrasi Persuratan dan Pengarsipan
  2. Contoh Kartu Kendali Surat Masuk dan Surat Keluar
  3. Contoh Format Buku Agenda Surat Masuk dan Surat Keluar
  4. Contoh Surat Dinas
  5. Contoh Surat Undangan
  6. Contoh Surat Edaran
  7. Contoh Surat Tugas
  8. Contoh Surat Perintah Perjalanan Dinas
  9. Contoh Surat Pengantar
  10. Contoh Surat Keterangan
  11. Contoh Surat Pernyataan
  12. Contoh Berita Acara
  13. Contoh Program Kerja Pelaksana Urusan Persuratan dan Pengarsipan

Pelaksana urusan manajemen kesiswaan


  1. Contoh Buku Kegiatan Harian Pelaksana Urusan Administrasi Kesiswaan
  2. Contoh Surat Panggilan Orang Tua Siswa
  3. Contoh Surat Penskorsan
  4. Contoh Surat Pengunduran Diri
  5. Contoh Surat Mutasi Masuk Siswa
  6. Contoh Surat Keterangan Pindah/Keluar
  7. Contoh Surat Keterangan Pindah Sekolah
  8. Contoh Surat Keterangan Ijazah Asli Belum Jadi
  9. Contoh Surat Keterangan Kesalahan Penulisan Ijazah
  10. Contoh Surat Keterangan Pengganti Ijazah yang Hilang/Rusak
  11. Contoh Surat Keterangan Lainnya
  12. Contoh Surat Keputusan Tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan
  13. Contoh Buku Klafer Siswa
  14. Contoh Formulir Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru
  15. Contoh Bukti Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru
  16. Contoh Tanda Bukti Lapor Diri Siswa Baru
  17. Contoh Persyaratan Lapor Diri Siswa Baru
  18. Contoh Form ulir Biodata Siswa
  19. Contoh Instrumen Penerimaan Peserta Didik Baru
  20. Contoh Program Kerja

Pelaksana urusan manajemen layanan khusus


  1. Contoh Buku Kegiatan Harian Penjaga Sekolah
  2. Contoh Buku Tamu dan Buku E ks pedisi
  3. Contoh Buku Gangguan Keamanan
  4. Contoh Buku Kontrol Kendaraan

Operator dapodik


  1. Contoh Buku Kegiatan Harian Operator Dapodik
  2. Contoh Formulir Sekolah
  3. Contoh Formulir Peserta Didik
  4. Contoh Program Kerja Pelaksana Operator Dapodik

Penyusunan sasaran kerja pegawai


  1. Tata Cara Pe nyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP)
  2. Formulir Sasaran Kerja Pegawai (SKP)
  3. Penilaian Capaian Sasaran Kerja Pegawai (SKP)
  4. Standar Nilai Prestasi Kerja
  5. Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil
  6. Monitoring Pelaksanaan Sasaran Kerja Pegawai Negeri Sipil
  7. Buku Catatan Penilaian Perilaku Pegawai Negeri Sipil
  8. Pejabat Penilai dan Atasan Pejabat Penilai Pegawai Negeri Sipil

Download kumpulan format lengkap manajemen sekolah / madrasah terbaru


Selengkapnya sanggup anda download pada link berikut ini:
Kumpulan Administrasi Sekolah / Madrasah

Demikian dari kami wacana kumpulan dan panduan kerja manajemen sekolah / madrasah terbaru, semoga bermanfaat. Amin...